Siga este enlace para ver otros tipos de publicaciones sobre el tema: Hukum islam.

Artículos de revistas sobre el tema "Hukum islam"

Crea una cita precisa en los estilos APA, MLA, Chicago, Harvard y otros

Elija tipo de fuente:

Consulte los 50 mejores artículos de revistas para su investigación sobre el tema "Hukum islam".

Junto a cada fuente en la lista de referencias hay un botón "Agregar a la bibliografía". Pulsa este botón, y generaremos automáticamente la referencia bibliográfica para la obra elegida en el estilo de cita que necesites: APA, MLA, Harvard, Vancouver, Chicago, etc.

También puede descargar el texto completo de la publicación académica en formato pdf y leer en línea su resumen siempre que esté disponible en los metadatos.

Explore artículos de revistas sobre una amplia variedad de disciplinas y organice su bibliografía correctamente.

1

Faaza, Naufal Muhammad, and Abdullah Kelib. "Akibat Hukum Atas Hilangnya Jaminan Fidusia Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam." Notarius 16, no. 1 (2021): 571–86. http://dx.doi.org/10.14710/nts.v16i1.37880.

Texto completo
Resumen
AbstractAnalysis of positive law and Islamic law due to collateral that is the object of fiduciary security that occurs when the death occurs, discusses what the debtor and creditor obligations are. This type of juridical normative article looks at the rules, because this article conceptualizes law as what is written in the regulations in both positive law and Islamic law. The specification of this article is descriptive analytical. The type of data used in this article is secondary data. When the collateral is guaranteed, the agreement is canceled with the creditor and debtor, but not the ins
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
2

Fakhyadi, Defel. "Patriarkisme Hukum Kewarisan Islam: Kritik Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam." Hukum Islam 21, no. 1 (2021): 1. http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v21i1.10447.

Texto completo
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
3

Gunawan, Edi. "Pembaruan Hukum Islam dalam Kompilasi Hukum Islam." HUNAFA: Jurnal Studia Islamika 12, no. 2 (2016): 281. http://dx.doi.org/10.24239/jsi.v12i2.395.281-305.

Texto completo
Resumen
This paper discusses the reform of Islamic law in the Islamic Law Compilation. The main sources of Islamic law are the Qur'an and Sunnah shall be applied to the human race. Therefore, Islamic law must be able to respond to development and change that occur in people's lives. Reform of Islamic law as the search for relevance to the development of contemporary Islamic law is not a stand-alone effort, but is influenced by internal factors and external factors. One Islamic law in Indonesia in the form of the regulation that has become positive law is Islamic Law Compilation. Several articles in th
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
4

Nurjannah, Lomba Sultan Fatmawati. "Nurjannah, Lomba Sultan, Fatmawati." Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 11 (2023): 678–84. https://doi.org/10.5281/zenodo.10370694.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam lebih bersifat teokratis<i>,&nbsp;</i>yaitu&nbsp;bahwa hukum itu datang dari tuhan, bukan datang dari kesadaran hukum masyarakat dan bukan&nbsp;pula datang dari kekuasaan, kewenangan, dan kedaulatan negara. Maka dari itu <i>al-hukmu&nbsp;</i>menurut ushul fiqh berarti kitabullah (Titah Allah) yang mengatur perbuatan manusia, baik yang&nbsp;berupa tuntunan untuk melakukan sesuatu perbuatan, maupun tuntunan untuk meninggalkan&nbsp;sesuatu&nbsp;perbuatan. Dengan begitu seseorang yang mengaku dirinya Islam adalah dengan mempraktekkan seluruh hukum Islam sebagai ajaran Islam. Untuk meng
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
5

Keri, Ismail. "LEGISLASI HUKUM KELUARGA ISLAM BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM." Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan 16, no. 2 (2019): 361. http://dx.doi.org/10.30863/ekspose.v16i2.97.

Texto completo
Resumen
Islamic Family Law consists of fundamental nationalities that always live and develop along with the development of society in the life of the nation. The configuration of national life interests is an instrument contested by the nation's components in these interests in the path of the state constitution, thus gaining a place of legitimacy in the process of constructing a national legal order. The history of national legal legislation has included the Compilation of Islamic Law as one of the country's alignments with the process of Islamic family law into National law. At the same time, the r
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
6

Fikri, Fikri. "TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN." Al-Risalah 16, no. 02 (2018): 201. http://dx.doi.org/10.30631/al-risalah.v16i02.308.

Texto completo
Resumen
Tulisan ini mencoba mengungkap trasformasi al-islah terhadap keberagaman konflik dengan menganalisis epistemologi hukum Islam dalam al-Qur’an, menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Hukum Islam sangat mengedepankan nilai al-islah dengan melarang tindakan tercela, memelihara perdamaian, harmonisasi dalam masyarakat dan bangsa sebaimana tercantum dalam al-Qur’an. Al-Islah adalah meniadakan setiap konflik dalam hubungan yang rusak.Keadilan dalam al-islah adalah sangat penting ditransformasikan dalam kehidupan berhukum dengan meletakkan hukum Islam sebagai panglima dalam
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
7

Fikri, Fikri. "TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN." Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan 16, no. 02 (2018): 201–16. http://dx.doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.308.

Texto completo
Resumen
Tulisan ini mencoba mengungkap trasformasi al-islah terhadap keberagaman konflik dengan menganalisis epistemologi hukum Islam dalam al-Qur’an, menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Hukum Islam sangat mengedepankan nilai al-islah dengan melarang tindakan tercela, memelihara perdamaian, harmonisasi dalam masyarakat dan bangsa sebaimana tercantum dalam al-Qur’an. Al-Islah adalah meniadakan setiap konflik dalam hubungan yang rusak.Keadilan dalam al-islah adalah sangat penting ditransformasikan dalam kehidupan berhukum dengan meletakkan hukum Islam sebagai panglima dalam
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
8

Suyono, Suyono. "HUKUM KELUARGA:PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM ISLAM." Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah 16, no. 1 (2018): 58. http://dx.doi.org/10.30984/jis.v16i1.647.

Texto completo
Resumen
Principally, Islamic teachings consist of two aspects: normative and historical, doctrinal and civilization, as well as other terms that are meaningful. In the first aspect is the sacred area that cannot be changed, while the second aspect is very flexible. Based on the experience of society, Islamic teachings can be approached with social sciences such as sociology and Anthropology. Both of these are very appropriate to solve the problems of Islamic law in the society. In this paper, the writer tried to review the law of Islamic family based on anthropology aspect. To facilitate the discussio
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
9

Suny, Ismail. "Hukum Islam dalam Hukum Nasional." Jurnal Hukum & Pembangunan 17, no. 4 (2017): 351. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol17.no4.1348.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam yang telah berlaku dari zaman VOC itulah oleh Pemerintah Hindia Belanda diberikan dasar hukumnya dalam Regeeringsreg/ement tahun 1855 itu. Pasal 75 RR itu berbunyi dalam ayat (3)nya: oleh hakim Indonesia itu hendaklah diperlakukan undang-undang agama (Godsdienstigewetten) dan kebiasaan penduduk Indonesia itu. Ayat (4) nya berbunyi: Undang-undang agama, instellingen dan kebiasaan itu jugalah yang dipakai untuk mereka oleh hakim Eropa pada pengadilan yang lebili tinggi andaikata terjadi hager beroep atau permintaanpemeriksaan banding.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
10

Umar, Muntaha. "ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)." AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 7, no. 2 (2014): 279–92. http://dx.doi.org/10.19105/al-lhkam.v7i2.329.

Texto completo
Resumen
Salah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalanganahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam.Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut ke dalamdua kubu yang bertentangan. Kubu pertama berpendapatbahwa hukum Islam merupakan produksi para qadlî pada masaBani Umayah. Argumentasi yang disuguhkan adalah bahwaNabi Muhammad bukanlah seorang ahli hukum dan memangtidak meminati bidang ini. Sebaliknya, kubu kedua berpendapatbahwa hukum Islam sesungguhnya lahir pada masa NabiMuhaammad dan bahkan diformulasikan sendiri olehnya.Perdebatan antara kedua kubu inilah yang hendakdip
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
11

Umar, Muntaha. "ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)." AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 1, no. 2 (2019): 112–22. http://dx.doi.org/10.19105/al-lhkam.v1i2.2556.

Texto completo
Resumen
Salah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam. Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut ke dalam dua kubu yang bertentangan. Kubupertama berpendapat bahwa hukum Islam merupakan produksi para qadhi pada masa Bani Umayah. Argumentasiyang disuguhkan adalah bahwa Nabi Muhammad bukanlah seorang ahli hukum dan memang tidak meminati bidang ini. Sebaliknya, kubu kedua berpendapat bahwa hukum Islam sesungguhnya lahir pada masa Nabi Muhaammad dan bahkan diformulasikan sendiri olehnya. Perdebatan antara kedua kubu inilah yang h
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
12

Maulanida та Ahmad Musta'in Syafi'ie. "MAQĀṢID HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)". USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam 5, № 1 (2024): 158–73. https://doi.org/10.46773/usrah.v5i1.774.

Texto completo
Resumen
The concept of maqāṣid encompasses more than just the well-known maqāṣid of Shariah, which includes the five essentials: protecting life, religion, intellect, lineage, and property. Scholars from the 6th century Hijri formulated these maqāṣid using the method of istiqra’ ma’nawi, which allows for content analysis across various texts, including positive law. This research applies this method to the Compilation of Islamic Law (KHI), which serves as a legal guide for judges in Indonesian religious courts. The objective is to identify the maqāṣid of Islamic family law within the KHI. The study fo
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
13

Hasan, Ahmadi, Arie Sulistyoko, and Bahran Buseri. "Remisi Terhadap Koruptor dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam." Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran 17, no. 2 (2018): 239. http://dx.doi.org/10.18592/sy.v17i2.1973.

Texto completo
Resumen
Penelitian ini akan membahas mengenai pelaksanaan remisi di Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, pada dasarnya tidak terlepas dari prinsip-prinsip pokok hukum pidana Islam. Konsep hukum pidana Islam berpangkal pada kemaslahatan untuk pencegahan (ar-radu waz-zajru) pendidikan dan pengajaran (al-Islah al-Tahzib). Tujuan pemberian Remisi di Indonesia merupakan sebagai motivator atau stimulasi untuk berkelakuan baik, untuk mengurangi dampak negatif dari hukuman yang dijatuhkan. Abstract: This study will discuss the implementation of remissio
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
14

Zahid, Moh. "PERPADUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Upaya Merumuskan Hukum Islam Berkepribadian Indonesia)." AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 1, no. 1 (2019): 57–68. http://dx.doi.org/10.19105/al-lhkam.v1i1.2552.

Texto completo
Resumen
Perubahan sosial sebagai akibat modernisasi menuntut terjadinya pembaruan hukum. Hukum Islam yang pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel cenderung akomodatif terhadp hukum adat selama tidak bertentangan dengan dalil yang aksiomatik (qath’îy). Perpaduan antara hukum Islam dan hukum Adat diharapkan mampu melahirkan ketentuan hukum Islam yang mengakar pada budaya lokal. Namun dalam sejarah keindonesian terjadi tarik-menarik otoritas hukum Islam dan hukum Adat. Pada tataran inilah diperlukan kesepakatan (ijtihâd jamâ`i) guna merumuskan kaidah hukum yang diperlukan. Artikel ini berupaya men
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
15

Ma'rifah, Nurul. "Positivisasi Hukum Keluarga Islam sebagai Langkah Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia: Kajian Sejarah Politik Hukum Islam." Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam 13, no. 2 (2019): 243–57. http://dx.doi.org/10.24090/mnh.v13i2.2692.

Texto completo
Resumen
This paper discusses the making Islamic family law a formal law in the perspective of the political history of Islamic law in Indonesia, which cannot be separated from the role of the regime since the beginning of the Old Order era. In this era, the regime showed its alignment with the renewal of Islamic law. However, when the regime was not as firm and tended to be democratic, as it was during the Reformation era, Islamic family law reform tended to be stagnant. On the other hand, the history of Islamic family law renewal also experienced ups and downs because it is affected by political conf
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
16

Samin, Samin. "Hubungan antara Hukum Islam dengan Hukum Publik." Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum 16, no. 2 (2018): 76. http://dx.doi.org/10.32694/010530.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan perluasan wilayah Islam serta hubungannya dengan budaya dan masyarakatnya.Al-Qur’an memberikan ketentuan kepada setiap orang Islam untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya.Orang Islam tidak dibenarkan mengambil pilihan lain kalau ternyata Allah Swt dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum yang pasti dan jelas.Berlakunya hukum Islam sebagai hukum positif bagi umat Islam indonesia yang merupakan jumlah mayoritas di Negara ini,dilandasi oleh nilai-nilai filosofis,yuridis,dan sosiologis bangsa indonesia. Oleh kartena itu negara berkewajiban untuk menjadika
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
17

Samin, Samin. "HUBUNGAN ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM PUBLIK." Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum 6, no. 2 (2022): 1–18. http://dx.doi.org/10.32694/qst.v6i2.1225.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan perluasan wilayah Islam serta hubungannya dengan budaya dan masyarakatnya.Al-Qur’an memberikan ketentuan kepada setiap orang Islam untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya.Orang Islam tidak dibenarkan mengambil pilihan lain kalau ternyata Allah Swt dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum yang pasti dan jelas.Berlakunya hukum Islam sebagai hukum positif bagi umat Islam indonesia yang merupakan jumlah mayoritas di Negara ini,dilandasi oleh nilai-nilai filosofis,yuridis,dan sosiologis bangsa indonesia. Oleh kartena itu negara berkewajiban untuk menjadika
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
18

Nur Akifah Janur, Mohammad Maulana, and Jasmani Jasmani. "ANALISIS PENYELESAIAN PERKARA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI TINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM." QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum 4, no. 1 (2023): 86–95. http://dx.doi.org/10.46870/jhki.v4i1.638.

Texto completo
Resumen
Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan anakk yangg berkonflik dengan hhukum, anak yang menjadi korbann, dan anakk sebagai saksii tindakk pidanaa. Di Indonesia Penyelesaian perkara Anak berhadapan dengan hukum selalu di lakukan dengan konsep restorative (Diversi yang mengasumsikan bahwa semua pihak, pelaku, korban dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk menyelesaikan konflik yang diakibatkan oleh kejahatan . Melihat kompleksitas yang menyertai keadilan restoratif pada anak yang berhadapan dengan hukum, maka penulis tertarik untuk mengkaji penyelesaian perkara hukum anak sesuai denga
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
19

Firmansyah, Firmansyah. "STRATEGI HUKUM ISLAM POSITIVISASI HUKUM DI INDONESIA." Jurnal Cakrawala Ilmiah 1, no. 12 (2022): 3355–64. http://dx.doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i12.3198.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam dalam konteks kedudukan dan strateginya menuju hukum nasional menjadi hukum positif telah memantik kontroversial berkelanjutan sejak kemerdekaan hingga sekarang. Ragam strategi dan penjelasan tentangnya memberi corak khusus pada ke-khasan pemikiran hukum Islam di Indonesia.Tulisan ini fokus pada bagaimana kedudukan dan strategi hukum Islam dalam positivisasi hukum di Indonesia. Dengan pendekatan normativitas hukum dan sosiological yurisprudence tulisan ini menegaskan suatu kesimpulan bahwa kedudukan hukum Islam menjadi bagian dari bahan baku hukum nasional yang bisa dikelola secara
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
20

Wahid, Abdul, and Rahmadi Setiawan. "EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN FIQH KONTEMPORER MENGGUNAKAN APLIKASI E-BOOK AL-FIQHUL ISLAMI WA ADILLATUHU DALAM MENGEMBANGKAN SIKAP TOLERANSI PERBEDAAN HUKUM ISLAM DI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM AL-FADHALI MERJOSARI LOWOKWARU KOTA MALANG." Jurnal Mnemonic 2, no. 1 (2019): 53–58. http://dx.doi.org/10.36040/mnemonic.v2i1.52.

Texto completo
Resumen
Artikel ini membahas hasil pengabdian masyarakat tentang pemanfaatan media teknologi informasi yang berupa aplikasi E-book Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Ia merupakan salah satu aplikasi yang berisi kompilasi hukum Islam klasik dan kontemporer. Aplikasi ini memuat seluruh hasil kajian kitab klasik dari berbagai madzhab hukum Islam, khususnya madzab fiqh yang empat: Hanafiah, Malikiah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, namun dengan corak moderen, mulai dari cara penyajian dan gaya bahasanya. Pemikiran hukum Islam yang terdapat pada aplikasi E-book Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu didesain dengan pendek
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
21

Alamsyah, Rahmad, Imadah Thoyyibah, and Tri Novianti. "PENGARUH TEORI RECEPTIE DALAM POLITIK HUKUM KOLONIAL BELANDA TERHADAP HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DALAM SEJARAH HUKUM INDONESIA." PETITA 3, no. 2 (2021): 343–62. http://dx.doi.org/10.33373/pta.v3i2.3875.

Texto completo
Resumen
Politik hukum adalah salah satu yang menarik dibahas dalam berbagai wacana karena politik merupakan salah satu objek kajian yang tidak pernah kering dan tetap aktual. Perubahan politik kolonial yang berawal dari agama Islam yang ada agama bahkan “membantu” proses hukum hukum Islam ke dalam sistem hukum yang berlaku di masyarakat yang merupakan bagian dari hukum keluarga Islam yang dikeluarkan dan dirumuskan dalam kitab-kitab klasik seperti mazhab syafi'i fiqih. Belanda menganggap bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat Indonesia adalah hukum Islam, termasuk dalam teori Receptio in Complexu y
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
22

Ali, Mohammad Daud. "HUKUM ISLAM DALAM PEMBINAAN HUKUM NASIONAL." Jurnal Hukum & Pembangunan 15, no. 2 (2017): 141. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol15.no2.1109.

Texto completo
Resumen
Luasnya masalah yang menyangkut persoalan hukum Islam di tanah air kita, yang tidak mungkin dibahas semua pada kesempatan ini, maka ruang lingkup uraian ini dibatasi pada beberapa hal saja yang langsung berhubungan dengan judul makalah, berturut-turut adalah tentang (1) pembinaan hukum nasional, (2) kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum Indonesia sekarang, (3) kedudukan hukum Islam dalam proses pembinaan hukum nasional dan (4) prospek hukum Islam dalam tata hukum nasional yang akan datang. Perkembangan hukum Islam di negara-negara Islam dan negara-negara yang penduduknya mayoritas beragama
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
23

Muhammadong. "Presensi Hukum Islam Terhadap Permasalahan Hukum Kontemporer." YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan 1, no. 1 (2023): 32–38. http://dx.doi.org/10.59966/yudhistira.v1i1.272.

Texto completo
Resumen
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui presensi hukum Islam terhadap permasalahan hukum kontemporer. Hukum Islam sebagai ijtihad ulama yang berbasis Al-Qur’an dan hadis harus memberikan rumusan-rumusan atau seperangkat teori yang akurat dan sistematis terhadap aneka persoalan yang muncul akibat dari modernisasi. Kemampuan menerjemahkan dan mengadaptasikan hukum Islam dengan berbagai permasalahan hukum. Pernyataan ini menegaskan kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum yang berlaku secara universal dan paripurna. Sebaliknya, apabila hukum Islam tidak memberi presensi terhadap permasalahan konte
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
24

Maylissabet, Maylissabet. "Hukum waris dalam kompilasi hukum Islam perspektif filsafat hukum." TERAJU 1, no. 01 (2019): 9–20. http://dx.doi.org/10.35961/teraju.v1i01.51.

Texto completo
Resumen
Abstrak&#x0D; Hukum Waris Islam adalah hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia dan diberikan kepada yang berhak. Indonesia mempunyai Kompilasi Hukum Islam yang mengatur hukum waris Islam, yang berisi pembahasan tentang ahli waris dan bagian warisan. Di dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat beberapa pembaharuan hukum waris yang belum ada pada masa sebelumnya, seperti pembagian harta waris untuk anak angkat, orang tua angkat, dan ahli waris non-muslim. Hal ini menjadikan penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam hukum waris Islam dalam Kompilasi Hukum I
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
25

Soekanto, Soerjono. "Hubungan Hukum Adat dengan Hukum Islam." Jurnal Hukum & Pembangunan 17, no. 2 (2017): 152. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol17.no2.1300.

Texto completo
Resumen
Pembahasan mengenai hubungan Hukum Adat dengan Hukum Islam, akan dilakukan dalam kerangka pengajaran Hukum Islam pada perguruan tinggi (di Indonesia). Hukum Adat maupun Hukum Islam akan ditelaah sebagai bagian-bagian dari inter subsistem hukum, yang merupakan unsur suatu sistem kemasyarakatan yang utuh.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
26

Eko Setiyo Ary Wibowo. "Aktualisasi Hukum Islam dan HAM dalam Kompilasi Hukum Islam Modernisasi Hukum Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam Implementasi Maqasid Assyari’ah." Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam 1, no. 2 (2019): 1–33. http://dx.doi.org/10.56593/khuluqiyya.v1i2.34.

Texto completo
Resumen
Munculnya rumusan-rumusan KHI adalah ijtihad yang sangat progresif, halini diilhami dari kegelisahan para ahli agama dan cendekiawan Muslim saat itu. Padamasanya ijtihad yang ada dalam KHI sangat visioner dan sesuai dengan kebutuhanmasyarakat Islam Indonesia. Telah banyak terobosan pembaruan hukum Islam didalamnya, di antaranya adalah pengetatan izin poligami, kesahan talak hanya dihadapan sidang pengadilan agama, adanya harta gono-gini, adanya perjanjianperkawinan, dan pembatasan usia minimal perkawinan. Dari adanya pasal-pasalseperti yang telah disebutkan tadi menunjukkan bahwa dalam KHI-pun
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
27

Solahudin. "Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam." As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 1 (2023): 79–88. http://dx.doi.org/10.51729/sakinah11133.

Texto completo
Resumen
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada, tidak mungkin menghadirkannya, tidak diketahui tempat tinggalnya atau gaib, adhal atau enggan. Khusus untuk wali adhal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama. Peraturan Menteri Agama No. 30 tahun 2005 tentang wali hakim dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) menjelaskan ‚Kepala Kantor Urusan A
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
28

Musyafah, Aisyah Ayu. "Hukum Perkawinan Islam dalam Tata Hukum di Indonesia." Law, Development and Justice Review 3, no. 2 (2020): 275–95. http://dx.doi.org/10.14710/ldjr.v3i2.10073.

Texto completo
Resumen
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di Kompilasi Hukum Islam dan lebih ditujukan kepada yang beragama Islam. Hukum Perkawinan Islam belum dipahami dengan jelas di kalangan masyarakat Indonesia, masyarakat memandang bahwa pernikahan yang sudah mereka laksanakan hanya berlandaskan syariat dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, perlunya pembahasan hukum perkawinan Islam secara umum berdasarkan ketentuan hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Metode Penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil dari pembahasan ini bertujuan u
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
29

Baihaqi, Baihaqi, Ahmad Musadad, and Tri Pujiati. "Karakteristik Hukum Islam." Nuris Journal of Education and Islamic Studies 5, no. 2 (2025): 80–95. https://doi.org/10.52620/jeis.v5i2.110.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam mempunyai Karekter yang berbeda dengan Hukum adat ataupun hukum lain pada umumnya. Hukum islam mempuyai Karakter khusus yaitu tetap dalam bidang Ibadah dan Elastis dalam bidang hukum Muamalah. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis secara mendalam hukum Islam dengan melihat karakter khusus yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal ibadah, hukum islam bersifat tetap sejak zaman Nabi sampai sekarang seperti hukum ibadah sholat lima waktu, sedangkan dalam hal hu
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
30

Musthafa, Abd Halim. "RELEVANSI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM." Jurnal Pemikiran Keislaman 25, no. 2 (2014): 274–87. http://dx.doi.org/10.33367/tribakti.v25i2.184.

Texto completo
Resumen
Sebagai seorang muslim dan sekaligus sebagai seorang warga Negara Republik Indonesia kadang mengalami kegamangan dan bahkan kebingungan dalam menghadapi dua ketentuan hukum yang sama-sama mengatur, disatu sisi peraturan perundang-undangan mengatur keharusan untuk melakukan suatu perbuatan sementara hukum Islam yang diyakininya mengatakan lain atau tidak perlu, lalu timbul pemikiran mana yang harus dipatuhi dan ditaati apakah hukum positif atau hukum Islam. Masih adanya kasus nikah sirri, talak sirri, wakaf sirri dan kadang zakat dan wakaf sirri ini disebabkan antara lain karena adanya dua kete
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
31

Ishak, Ajub. "Posisi Hukum Islam dalam Hukum Nasional di Indonesia." Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 4, no. 1 (2017): 57. http://dx.doi.org/10.24252/al-qadau.v4i1.5753.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam adalah hukum yang bersifat universal, karena merupakan bagian dari agama Islam yang universal sifatnya. Maka otomatis hukum Islam berlaku bagi orang Islam di manapun ia berada, apapun nasionalitasnya. Hukum Islam adalah bagian dari hukum nasional adalah hukum yang berlaku bagi bangsa tertentu di suatu negara nasional tertentu. Dalam kasus Indonesia, hukum nasional juga berarti hukum yang dibangun oleh bangsa Indonesia merdeka dan berlaku bagi penduduk Indonesia. Peluang penerapan hukum Islam di Indonesia memiliki alasan-alasan tertentu dalam mewujudkannya, diantaranya alasan sejara
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
32

., Sutrisno. "Epistimologi Hukum Islam Kontemporer: Upaya Mendialogkan Hukum Islam dan Sosial." Indonesian Journal of Islamic Law 2, no. 2 (2020): 35–44. https://doi.org/10.35719/ijil.v2i2.665.

Texto completo
Resumen
Hukum Islam yang sejak dulu terus bergumul dengan realitas zaman telah mampu membuktikan bahwa dari sisi metodologinya mampu menumbuhkan produk hukum sesuai dengan arus perkembangan zaman. Hal ini tidak lepas dari peran filsafat hukum Islam yang didalamnya membahas tentang metodologi yang digunakan yaitu falsafah al-tasyri' dan falsafah alsyari'ah yang dari dua pembagian ini dapat diketahui beberapa hikmah disyariatkannya hukum hikmah al-tasyri’ serta tujuan hukum dan rahasia-rahasia hukum (asrar al-ahkam). Pola pemikiran Islam yang beraneka ragam dan bercorak pembaharuan tentu juga berimplika
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
33

Nazmuddin, Nazmuddin. "METODA HUKUM ISLAM." ALQALAM 4, no. 15 (2019): 46. http://dx.doi.org/10.32678/alqalam.v1i15.1399.

Texto completo
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
34

Fakhria, Sheila. "MADZHAB HUKUM ISLAM." Jurnal Pemikiran Keislaman 26, no. 1 (2016): 180–200. http://dx.doi.org/10.33367/tribakti.v26i1.214.

Texto completo
Resumen
The school of law are determined by law and the period of time so that by jurists make legal interpretation based on the time and place. So at this time jurists are always reviewing the law that is based on the presence or emergence of various schools in the philosophy of law shows the struggle of ideas will not cease in the field of law. Similarly, the existence of Islamic law in a society that seeks to be grouped according typology of existing law schools in the philosophy of law.
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
35

Millati, Arifah. "Pembaharuan Hukum Islam." Jurnal Pemikiran Keislaman 28, no. 2 (2017): 372–407. http://dx.doi.org/10.33367/tribakti.v28i2.489.

Texto completo
Resumen
Perumusan dan rancangan Undang-undang Pengelolaan Zakat tidak terlepas dari pro dan kontra baik dikalangan masyarakat maupun anggota DPR (fraksi partai politik) dan Pemerintah. Sebab ada dalam beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut yang multi-tafsir dan masih dirasakan adanya diskrimasi terhadap sebagian Lembaga Amil Zakat di Indonesia.&#x0D; Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat resmi di Undangkan dan masuk dalam lembaran Negara Republik Indonesia bernomor 115 setelah di tanda tangani oleh Presiden Sosilo Bambang Yudhono, yang dirasa perlu dipahami kembali sebagai wuj
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
36

Subhi, Ahmad Farhan, M. Hasbi Umar, and Ramlah. "DINAMIKA HUKUM ISLAM ‎." Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin 3, no. 1 (2023): 37–43. http://dx.doi.org/10.58707/jipm.v3i1.411.

Texto completo
Resumen
Islamic law has two characteristics, namely al-tsabat (fixed) and al-tathawwur (developing). The first characteristic, namely Islamic Law as a revelation of Allah which remains and does not change throughout time, while the second characteristic, namely Islamic Law which develops, is not rigid in various social situations and conditions. It is in the integration of these two characteristics that Islamic Law can last forever. The first characteristic is called sharia. While the second trait is called fiqh, namely the understanding of sharia. The division of the ulema into two major sects, Ahl a
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
37

Bahriyah, Amalina Zukhrufatul, Ahmad Mahrus, and Moh Mujibur Rohman. "Periodisasi Hukum Islam." ASASI: Journal of Islamic Family Law 3, no. 2 (2023): 135–56. http://dx.doi.org/10.36420/asasi.v3i2.285.

Texto completo
Resumen
This article is a conceptual study of the periodization of the development of Islamic law, starting from the time of the Prophet Muhammad who brought Islamic dogmatic teachings, continuing during the time of the Companions as the second holders of the relay of Islamic civilization. And then its development in the following period until the implementation of Islamic law which began to be contained in Indonesian law, as formal law. The problems studied are as follows: 1) What are the sources of Islamic law?, 2) What is the method of establishing Islamic law in the early period, friends and tabi'
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
38

Komala, Fitri, and Muannif Ridwan. "KEINDAHAN HUKUM ISLAM." Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin 2, no. 3 (2022): 140–46. http://dx.doi.org/10.58707/jipm.v2i3.221.

Texto completo
Resumen
Islam adalah suatu agama yang memiliki banyak unsur seni di dalam nya, dalam agama Islam suatu keindahan merupakan suatu hal yang hakiki dan terdapat dalam beberapa aspek. Dalam agama Islam terdapat suatu hukum yang mengatur dan disebut juga dengan hukum Islam. Islam memandang seni yang bisa diukur secara halal, haram, makruh dan lainnya. Dalam aspek ilmu hukum suatu keindahan itu merupakan suatu seni, seni adalah keindahan yang ada di dalam hukum Islam dan dalam keindahan seni ini haruslah terkandung unsur ibadah kepada Allah bukan untuk berbuat dosa dan melakukan maksiat. Keindahan dan seni
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
39

Amina, Siti. "Hukum Kewarisan Islam." Nusantara Journal of Islamic Studies 2, no. 2 (2021): 80–90. http://dx.doi.org/10.54471/njis.2021.2.2.80-90.

Texto completo
Resumen
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupten Lumajang adalah: pertama, hukum yang digunakan untuk menyelesaikan perkara kewarisan di desa Wotgalih adalah hukum adat, hukum Islam, dan hukum yang tertulis dalam KUH Perdata. Kedua, pengetahuan tentang hukum kewarisan Islam bagi masyarakat Wotgalih masih relatif rendah. Hal ini disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah dan kurangnya sosialisasi tentang hukum kewarisan Islam. Ketiga, tengtang pelaksanaan hukum kewarisan Islam, asas-asas yang ada dalam hukum kewarisan Islam sebagian sudah dilaksanakan. Mis
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
40

Munib, Abdul. "HUKUM ISLAM DANMUAMALAH (Asas-asas hukum Islam dalam bidang muamalah)." Al-Ulum : Jurnal Penelitian dan Pemikiran Ke Islaman 5, no. 1 (2018): 72–80. http://dx.doi.org/10.31102/alulum.5.1.2018.72-80.

Texto completo
Resumen
Islam is a religion serves as the rahmatal lil alamin,regulates the relation between khaliq and creatures. Islam comes as a regulator of relationships among human beings, such as buy and sells law, marriage, inheritance, etc., the goal is to get peace of people live, justice and love between eachother. The fundamental pinciple statement can be used as a guide of thought and action, arise principles from the results of research and action, the principle is permanent, general and every science has a principle that reflects the "essence" of the truth of the field of science. Principle is basic bu
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
41

Nasucha, Juli Amalia. "KOMPETENSI DAN YURISDIKSI HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM." Jurnal Kajian Hukum Islam 7, no. 2 (2020): 139–55. http://dx.doi.org/10.52166/jkhi.v7i2.21.

Texto completo
Resumen
Some of the themes discussed in this study include: knowing the miniature of Sharia, the field of Fiqh, Islamic governance, and Political Asylum. Some of the conclusions generated from the discussion regarding the Competence and Jurisdiction of Islamic Law include: First, it is necessary to know that there are two dimensions in Islamic law which are closely related to each other, namely the divine dimension and the Insaniyah dimension. Second, as a derivation of the two dimensions contained in Islamic law, then Islamic law is divided into two parts, namely Islamic law as a product of Law / Fiq
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
42

Nasucha, Juli Amalia. "KOMPETENSI DAN YURISDIKSI HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM." Jurnal Kajian Hukum Islam 7, no. 2 (2020): 139–55. http://dx.doi.org/10.52166/jkhi.v7i2.21.

Texto completo
Resumen
Some of the themes discussed in this study include: knowing the miniature of Sharia, the field of Fiqh, Islamic governance, and Political Asylum. Some of the conclusions generated from the discussion regarding the Competence and Jurisdiction of Islamic Law include: First, it is necessary to know that there are two dimensions in Islamic law which are closely related to each other, namely the divine dimension and the Insaniyah dimension. Second, as a derivation of the two dimensions contained in Islamic law, then Islamic law is divided into two parts, namely Islamic law as a product of Law / Fiq
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
43

Abdurahman, Irfan. "Prinsip Asasi Hukum Qadzaf Dalam Islam dan Kompilasi Hukum Islam." As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 1 (2023): 25–34. http://dx.doi.org/10.51729/sakinah11129.

Texto completo
Resumen
Agama Islam memandang zina merupakan perbuatan keji dan munkar dan termasuk salah satu dosa besar. Maka sebagai konsekuensi dari perbuatan tersebut Islam menjatuhkan hukuman (had) rajam bagi pelaku zina mukhsan dan hukuman dera 100 (seratus kali) bagi pelaku zina ghairu mukhsan. Sebagai penyeimbang terhadap beratnya sanksi hukum zina maka menuduh laki-laki atau wanita baik-baik melakukan zina adalah fitnah yang keji, karena jika tuduhan itu diikuti, tentunya tertuduh akan terkena konsekuensi hukum zina, dan memunculkan anggapan bahwa tertuduh adalah orang-orang yang melakukan perbuatan yang ke
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
44

Aris and Muhammad Sabir. "HUKUM ISLAM DAN PROBLEMATIKA SOSIAL; TELAAH TERHADAP BEBERAPA HUKUM PERDATA ISLAM DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA." DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum 18, no. 2 (2020): 283–95. http://dx.doi.org/10.35905/diktum.v18i2.1608.

Texto completo
Resumen
Islamic law cannot be separated from the context of the social life of Muslims in Indonesia. This paper discusses the material analysis of the Compilation of Islamic Law which consists of Marriage, Inheritance and Waqf associated with the social problems of Muslims in Indonesia. The compilation of Islamic Laws received juridical justification with Presidential Instruction No. 1 of 1991, is a form of political Islamic law in Indonesia that is less than perfect because it does not go through the legislation of the legislative body and is a shortcut in establishing and positivating Islamic law. T
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
45

Azizah, Noer Azizah, Mila Rosyidah, Badrussholeh Badrussholeh, and Daman Huri. "Hukum Euthanasia menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia." Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam 1, no. 2 (2021): 124–40. http://dx.doi.org/10.15642/komparatif.v1i2.1926.

Texto completo
Resumen
Abstract: This article discusses euthanasia from Islamic Law and Indonesian law perspectives. This research is a type of library research. The nature of the research uses descriptive and comparative methods. The results of the study resulted in two conclusions. First, Islamic Law explains that euthanasia is an act (jarimah) category of suicide that is included in the crime of criminal acts. In the context of Indonesian law, euthanasia is considered a prohibited act. The act still qualifies as a criminal act, that is, as an act that is threatened with crime for those who violate the prohibition
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
46

Hartono, Rudi. "RUMUSAN PENDIDIKAN TENTANG HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT." Mutawasith: Jurnal Hukum Islam 2, no. 1 (2019): 65–90. http://dx.doi.org/10.47971/mjhi.v2i1.147.

Texto completo
Resumen
Dalam rumusan pendidikan tentang hukum, utamunya hukum Islam termasuk juga hukum kawarisan di Indonesia, terjadi perdebatan sengit antara para ahli hukum mengenai status hukum adat. Karena itu, timbul 3 (tiga) mengenai hubungan hukum Islam dengan hukum adat, yaitu: teori receptio a contrario in complexu, dan teori receptie. Berlakunya hukum kewarisan Islam di Indonesia bukan melalui teori receptio in complexu dan teori receptie melainkan hukum kewarisan Islam yang berlaku karena kedudukan hukum Islam itu sendiri. Selain teori receptio a contrario yang disebutkan di atas, juga digunakan rumusan
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
47

Usman, Suparman. "EKSISTENSI HUKUM ISLAM DALAM POLITIK HUKUM." ALQALAM 17, no. 85 (2000): 72. http://dx.doi.org/10.32678/alqalam.v17i85.1473.

Texto completo
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
48

Mardani, Mardani. "HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL." Jurnal Hukum & Pembangunan 38, no. 2 (2008): 175. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol38.no2.170.

Texto completo
Resumen
AbstrakThis article does describe concerning Islamic law existence in Indonesialegal system. The author writes that Islamic law that has became obeyedlegal norms system by majority Muslim as living law. It has also beeninherently dogma and belief of Islamic religion and in national policytowards legal developm ent then becomes significant factors. Elaboration onIslamic law here focuses in historical approach and applies existence theory.The existence theory does figures Indonesia legal system at past, current andfuture times. This theory also proposed that Islamic law is exist inIndonesian law
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
49

Samsuri, Muhammad. "RELEVANSI HUKUM PROGRESIF TERHADAP HUKUM ISLAM." Mamba'ul 'Ulum 17, no. 2 (2021): 38–48. http://dx.doi.org/10.54090/mu.48.

Texto completo
Resumen
One of the most interesting legal ideas in the current legal literature of Indonesia is progressive law. This is because progressive law has challenged the existence of modern law which has so far been considered established in punishment. The law reveals the veil and overthrows the failures of modern law based on positiveistic, legalistic and linear philosophy to address issues developed in accordance with the law as a matter of human and humanity. Progressive law contains the liberating spirit of liberation from the legalistic and linear conventional legal conviction. Running a law is not me
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
50

Mukran H. Usman and Akhmad Hanafi Dain Yunta. "Koreksi Hukum Islam Terhadap Hukum Jahiliah." BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam 1, no. 1 (2020): 1–15. http://dx.doi.org/10.36701/bustanul.v1i1.120.

Texto completo
Resumen
Islamic law came to bring justice and benefit. The law of jahiliah in some cases were corrected but not removed, so this also strengthened the understanding that the sharia Law of the previous people were originated from Allah who were improved, corrected, and adjusted. This study aimed to provide an explanation and knowledge concerning the law of jahiliah that were corrected by Islamic law without being removed. The research method used was the literature study with normative approach and was supported by a historical approach. The result shows that it is clear that Islamic justice did not ne
Los estilos APA, Harvard, Vancouver, ISO, etc.
Ofrecemos descuentos en todos los planes premium para autores cuyas obras están incluidas en selecciones literarias temáticas. ¡Contáctenos para obtener un código promocional único!