Um die anderen Arten von Veröffentlichungen zu diesem Thema anzuzeigen, folgen Sie diesem Link: Indonesia. Lembaga Pemilihan Umum.

Zeitschriftenartikel zum Thema „Indonesia. Lembaga Pemilihan Umum“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit Top-50 Zeitschriftenartikel für die Forschung zum Thema "Indonesia. Lembaga Pemilihan Umum" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Sehen Sie die Zeitschriftenartikel für verschiedene Spezialgebieten durch und erstellen Sie Ihre Bibliographie auf korrekte Weise.

1

Billy Herlambang Rahmat Hidayat and Ninuk Wijiningsih. "PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DI INDONESIA DAN BRASIL." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 186–96. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19193.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum tidak lepas dengan adanya pelanggaran yang disebut sengketa pemilihan umum. Di Indonesia, terkait penyelesaian sengketa pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh beberapa lembaga terkait. Di Brasil, Sengketa terkait pelanggaran dalam pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh satu lembaga yang berwenang yaitu Superior Tribunal Electoral. Rumusan masalah dalam artikel ini adalah apa persamaan dan perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil?, apakah mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil telah sesuai dengan pera
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

Ipan Nurhidayat. "MARKETING POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA." Journal Education and Government Wiyata 1, no. 1 (2023): 53–63. https://doi.org/10.71128/e-gov.v1i1.6.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pada era demokrasi modern ini, sudah seharusnya para kontestan pasangan calon pemimpin pemerintah atau kepala daerah memiliki kemampuan dalam memikat dan meyakinkan pemilih. Salah satunya dengan metode yang menentukan kemenangan suatu pasangan calon dalam kontestasi pemilihan umum adalah Brand politik yang menjadi ciri sekaligus citra dari pasangan calon tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pada pemilihan umum, masyarakat diberi kesempatan untuk menentukan siapa yang akan mewakili mereka di lembaga legislatif
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Indrayana, Samuel. "Optimalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam Mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2024." Innovative: Journal Of Social Science Research 4, no. 3 (2024): 504–15. http://dx.doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10492.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang dilakukan dan persiapan pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya oleh KPU kota surabaya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemilu tidak luput dari peran penting serta kerja keras antar personil di KPU Kota Surabaya dalam menyelesaikan berbagai tahapan-tahapan sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2020 mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berlanjutan dan proses penyelenggaraan Pemilian umum calon presiden dan wakil presiden maupun pemilian Kepalah
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Simanjuntak, Josner. "Kemandirian Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia." Papua Law Journal 1, no. 1 (2018): 119–41. http://dx.doi.org/10.31957/plj.v2i2.584.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu secara institusional mempunyai integritas, profesional, tidak memihak serta memahami hak-hak sipil dan politik warga negara. Objek kajian dalam penelitian ini berkaitan dengan kemandirian penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan seluruh tahapan-tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyelesaikan sengketa pemilu sebagai bagian dari fungs
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Ravi Rowa, Irvan, Syakir, and Habibullah Salim. "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum Melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum." Vifada Assumption Journal of Law 2, no. 2 (2024): 74–86. https://doi.org/10.70184/rav120251.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu yang tidak hanya berakhir pada perhitungan suara, dan justru harus diselesaikan di lembaga peradilan, tanpa disadari telah menjadi tolok ukur yang dapat melegitimasi dan menilai kualitas demokrasi. Situasi ini menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan telah menjadi bagian penting terhadap keberlangsungan proses Pemilu. Penelitian ini mencoba menilai kembali proses pelaksanaan sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Taufiqurrohman, Moch Marsa, Jayus Jayus, and A'an Efendi. "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum." Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2022): 562. http://dx.doi.org/10.31078/jk1834.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu yang tidak hanya berakhir pada perhitungan suara, dan justru harus diselesaikan di lembaga peradilan, tanpa disadari telah menjadi tolok ukur yang dapat melegitimasi dan menilai kualitas demokrasi. Situasi ini menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan telah menjadi bagian penting terhadap keberlangsungan proses Pemilu. Penelitian ini mencoba menilai kembali proses pelaksanaan sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Sari Puspita, Puput, and Arfa'i Arfa'i. "ANALISIS TERHADAP KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA." Limbago: Journal of Constitutional Law 3, no. 1 (2023): 1–21. http://dx.doi.org/10.22437/limbago.v3i1.20115.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Skripsi ini membahas analisis yuridis tentang kedudukan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam sistem ketatanegaraan indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dimana akan mengupas kedudukan Bawalu itu sendiri. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yang mengawasi penyelenggara pemilu diseluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia yang dimaksud diharapkan nantinya dalam penyelenggara pemilu Bawaslu hadir untuk menyelenggarakan fungsi pengawasan yang terlembaga dalam pengawasan pemilu. Tujuan penelitian ini untuk menge
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Hudi, Moh, Restu Syamsariatullah, Nurul Hani, and Ririn Novia Hidayati. "Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilihan Umum di Indonesia." Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan 15, no. 03 (2023): 551–69. http://dx.doi.org/10.52166/madani.v15i03.6272.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The 1945 Constitution explains that sovereignty is in the hands of the people and is implemented according to the Constitution. The embodiment of sovereignty in the hands of the people means that those who have the right to choose the leader or government are the people and as a logical consequence those who choose are the people, so the leader must be responsible to the people. In choosing leaders, the people need an institution, in this case the general election commission which is regulated in the 1945 Constitution. The task of the General Election Commission is to carry out or hold general
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, and Yuliana Yuli W. "Penormaan Asas Pemilu Rahasia Dalam Dinamika 5.0 Antara Indonesia dengan Negara Anggota Dewan Eropa." IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora 8, no. 1 (2024): 448–62. http://dx.doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Asas Rahasia adalah salah satu asas yang disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0 seolah – olah memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendek
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

, S.IP, Wahyu Hidayat. "PEMILIHAN UMUM DAN DEMOKRASI." Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 5, no. 02 (2023): 92–100. https://doi.org/10.55108/jbk.v5i02.333.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan penguatan sistem pemilu maupun penguatan pada sistem pengawasan dan partisipasi pelaksanaan pemilu. Salah satu langkah penting dari penguatan demokrasi ada pada keberadaan perempuan yang hadir untuk menjamin kualitas Demokrasi. Penguatan demokrasi ini diikuti dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari semakin banyaknya yang menjadi anggota legislatif, eksekutif, maupun terlibat sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Perkembangan ini tentu merupakan perkembangan positif, meski demikian apabila diliha
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
11

Devi, Puspita Gita. "Sengketa Verifikasi Partai Politik pada Badan Pengawas Pemilihan Umum." Jurist-Diction 2, no. 5 (2019): 1787. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i5.15243.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum pada hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis harus adanya lembaga pengawasan yang independen dan mandiri. Lembaga pengawasan pemilu dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi. Bawaslu merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh qilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga adanya Bawaslu untuk mengawal dan mewujudkan serta menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan secara demokr
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
12

Solihah, Ratnia. "Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik." Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 3, no. 1 (2018): 73. http://dx.doi.org/10.14710/jiip.v3i1.3234.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan Umum 2019 adalah pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden yang diadakan secara serentak. Hal ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 / PUU-11/2013 tentang pemilu serentak, yang bertujuan untuk meminimalkan pembiayaan negara dalam pelaksanaan pemilu, meminimalisir politik biaya tinggi bagi peserta pemilu, serta politik uang yang melibatkan pemilih, penyalahgunaan kekuasaan atau mencegah politisasi birokrasi, dan merampingkan skema kerja pemerintah. Pemilu serentak akan mempengaruhi komitmen penguatan partai politik dalam koalisi permanen untuk memperkuat b
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
13

Setiawan, Andi. "JEJARING KELEMBAGAAN BAWASLU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK." Jurnal Academia Praja 3, no. 2 (2020): 322–40. http://dx.doi.org/10.36859/jap.v3i2.161.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tulisan ini mengkaji tentang Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia yang kemudian disebut dengan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu dari tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak dilaksanakan pada tahun 2019 dimana memiliki kompleksitas masalah dari Pemilu pada umumnya, hal ini dikarenakan ruang lingkup yang begitu luas. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan langkah strategis dalam menjalankan fungsi lembaga melalui hubungan antar lembaga dengan Stakeholders. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif yang datanya disajikan dal
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
14

Defretes, Dwi Astrianti, and Kristoforus Laga Kleden. "EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024." JHP17 8, no. 2 (2023): 49–58. http://dx.doi.org/10.30996/jhp17.v8i2.9348.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu merupakan mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Pemilu merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di Indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk ikut serta secara langsung memilih perwakilannya untuk menjalankan sistem pemerintahan. Perubahan konstitusi atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, MPR tidak ditempatkan lagi oleh UUD 1945 sebagai lembaga tertinggi Negara Indonesia dan semua lembaga negara mempunyai kederajatan kedudukan dalam struktur ketatanegaraan. UUD 1945 memberikan tanggung jawab dengan saling mengawasi (checks and
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
15

Andyanto, Hidayat. "PEMILIHAN KEPALA DAERAH." Jurnal Jendela Hukum 4, no. 2 (2021): 1–6. http://dx.doi.org/10.24929/fh.v4i2.1415.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan kepala daerah adalah salah satu sarana dari pemilihan umum yang pada hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud penuh kedaulatan rakyat, dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar terlaksana secara demokratis sejatinya diharuskan adanya lembaga pengawasan yang independen dan otonom. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi, meminimalkan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indon
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
16

Wicaksono, Adi Hardiyanto. "Political Law of General Elections in the Reformation Era in Indonesia." Scientium Law Review (SLR) 1, no. 2 (2022): 53–61. http://dx.doi.org/10.56282/slr.v1i2.182.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Masih terdapat beberapa kendala dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, seperti potensi pelanggengan kekuasaan dan kisruh pembuatan pemilih tetap. Berdasarkan metode yuridis normative, dihasilkan 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pengaturan Pemilu di era reformasi di Indonesia masih lebih baik bila dibandingkan dengan era demokrasi terpimpin danera Orde Baru. Kedua, penegakan hukum pemilihan umum di era reformasi di Indonesia masih harus berdasarkan asas legalitas. Hal ini dapat menimbulkan beberapa kendala, seperti susahnya menjerat money politics dan harus melibatkan beebrapa unsur institusi
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
17

Putri Nurmalia Oktaviani and Ferry Edwar. "PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN TAHUN 2019 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 47–57. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19101.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Konstitusi adalah landasan utama bagi sebuah negara, mencakup sistem ketatanegaraan dan aturan dasar yang mengatur keberadaannya. Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, proses pemilihan sering kali memunculkan permasalahan, seperti sengketa hasil perhitungan suara yang kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi. rumusan masalah dalam artikel ini adalah bagaimana kesesuaian Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden tahun 2019 dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan apa yang menjadi kendala Pada Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presid
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
18

Syah, Robby Salim. "Analisis Terhadap Pelaksanaan Kewenangan Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilihan Umum." AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum 2, no. 3 (2024): 50–55. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i3.874.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas pemilihan umum di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, studi ini mengeksplorasi peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu berperan penting dalam mencegah pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu telah memenuhi syarat sebagai hakim di sidang ajudikasi berkat proses seleksi yang ketat. Selain itu, keputusan Bawaslu bersifat final dan mengikat, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Kewenanga
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
19

Lusiana, Wyda, and Sarbini Sarbini. "Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Oleh Mahkamah Konstitusi." Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 9, no. 2 (2023): 183–94. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v9i2.5653.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Artikel ini mengeksplorasi dan menganalisis wewenang Mahkamah Konstitusi dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum serta dampak hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum. Pemilihan umum adalah implementasi demokrasi di Indonesia yang mendasar, sesuai dengan konstitusi dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Kepentingan Pemilihan Umum juga tercermin dalam prinsip kejujuran dan keadilan dalam perolehan suara rakyat, yang memperkuat sal
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
20

Kirana, Devina Khozila, M. Osama Ergi Setiawan, and Shello Priza. "DEMOKRASI INDONESIA DALAM KAPASITAS PEMILU YANG LUBER JURDIL." Journal Of Law And Social Society 1, no. 1 (2024): 11–26. https://doi.org/10.70656/jolasos.v1i1.80.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum yang adil dan transparan merupakan pilar utama bagi negara-negara yang menganut prinsip demokrasi. Indonesia, sebagai salah satu negara demokratis, juga menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan asas "Luber Jurdil". Dalam upaya memahami dinamika pemilihan umum di Indonesia, penelitian ini menginvestigasi faktor-faktor yang mempengaruhi integritas pemilu serta peran media dalam mendukung proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap data sekunder yang diperoleh dari sumber-sumber terpercaya seperti laporan pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
21

Hajar Abra, Emy. "Problematika Penegakan Hukum Dalam Pemilihan Umum 2024 Di Indonesia." Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 6, no. 01 (2024): 9–19. https://doi.org/10.55108/jbk.v6i01.440.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Beragam problematika dalam pemilihan umum 2024 cukup menjadi catatan sekaligus acuan perbaikan untuk pemilihan umum masa akan datang, tentunya hal tersebut adalah bagian dari pada partisipasi aktif warga negara sebagai bentuk kontrol sosial yang telah menjadi teori ratusan tahun. Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui problematika penegakkan hukum dalam pemilihan umum tahun 2024 di Indonesia. Metode yang digunakan dalam tulisan ini penelitian normatif dengan menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer undang-undang pemilihan umum dan perbawaslu dengan analisis deskript
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
22

Kasih, Osihanna Meita, and Irwan Triadi. "Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Partisipasi Politik Warga Negara pada Pemilihan Umum di Indonesia." Indonesian Journal of Law and Justice 1, no. 4 (2024): 14. http://dx.doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2369.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada setiap manusia sejak mereka dilahirkan. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu bentuk partisipasi politik yang dapat dilakukan warga negara Indonesia adalah dengan melakukan pemilihan umum. Masyarakat menggunakan haknya untuk memilih ataupun dipilih, ikut serta dalam organisasi politik, ikut serta dalam kampanye, serta hal lainnya yang berhubungan dengan pemilihan umum. Tujuan Penelitian pada artikel ini untuk memberikan pemahaman dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
23

Manurung, Juwita Rahayu, and Irwansyah Irwansyah. "Kedudukan komisi pemilihan umum (KPU) dan bawaslu sebagai state auxiliary agent dalam perspektif siyasah dusturiya." Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia 9, no. 1 (2023): 507. http://dx.doi.org/10.29210/1202323078.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji kedudukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai <em>state auxiliary agent</em> berdasarkan siyasah dusturiyah. Sebagaimana yang dipahami jika Indonesia disebut juga sebagai negara hukum dengan penyelenggaraan negara dijalankan dengan pembagian kekuasaan pada konsep negara hukum. Adapun pembagian kekuasaan ini dilakukan agar menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu orang yang akhirnya akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan atau <em>power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutely. </em
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
24

Hutabalian, Roida, and Eren Arif Budiman. "PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM YANG DEMOKRATIS DI PROVINSI PAPUA DALAM PERSPEKTIF BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM." Jurnal Ius Publicum 2, no. 2 (2022): 218–29. http://dx.doi.org/10.55551/jip.v4i4.36.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Dalam sistem politik negara Indonesia, pemilu merupakan salah satu proses politik yang dilaksanakan setiap lima tahun, baik untuk memilih anggota legislatif, maupun untuk memilih anggota eksekutif. Anggota legislatif yang dipilih dalam pemulu lima tahun tersebut, terdiri dari anggota legislatif pusat/parlemen yang dalam ketatanegaraan Indonesia biasanya disebut sebagai DPR-RI, kemudian DPRD Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia melalui amandemen pertama hingga ketiga pada tahun 2002, telah memberi peluang pemberian hak politik masyara
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
25

Pradika, Fauzi Wahyu, Happy Anugraha Putra, and Anwar Noris. "Lembaga Penyelesaian Sengketa Pemilu yang Ideal di Indonesia." DIVERSI : Jurnal Hukum 6, no. 1 (2020): 73. http://dx.doi.org/10.32503/diversi.v6i1.793.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlu adanya Lembaga yang menangani sengketa pemilu bersifat independen dan final. Tujuan Penelitian ini adalah untuk pembaharuan sistem hukum di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dilakuk
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
26

Surya, Hendra, and Irwandi Irwandi. "Peran Masyarakat dalam Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran Pemilu." AL-UKHWAH - JURNAL PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM 2, no. 2 (2023): 144–51. https://doi.org/10.47498/jau.v2i2.2218.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum, selanjutnya disebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kehadiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memperkuat keberadaan Penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu dan jajarannya. Keberadaan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya untuk mencegah dan menindak segala pelanggaran Pemilu, namun upaya pencegahan merupakan salah satu tugas utama yang harus di
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
27

Asmarani, Dinda Dechyntia. "KONSTITUSIONALITAS KEMANDIRIAN KOMISI PEMILIHAN UMUM, BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN, KOMISI YUDISIAL, DAN BANK INDONESIA." Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA 3, no. 1 (2019): 17–28. http://dx.doi.org/10.24246/alethea.vol3.no1.p17-28.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Perubahan atau amandemen ketiga dan keempat UUD NRI Tahun 1945 menghadirkan beberapa lembaga negara baru, seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Lembaga-lembaga negara tersebut yang bersifat mandiri sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Pokok persoalan dalam penelitian ini berkenaan dengan konstitusionalitas kemandirian beberapa lembaga negara yaitu Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, Bank Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis dimana menggunakan bahan hukum primer,
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
28

Arifin, Ade, Ami Siti Aminah, Atha Azalia Permana, Mahsya Aulia Putri Setiadi, Meyliani Dwi Rohani, and Siti Komariah. "Kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum di Indonesia." Sosio Religi: Jurnal Kajian Pendidikan Umum 23, no. 1 (2025): 1–8. https://doi.org/10.17509/sosioreligi.v23i1.82383.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu. Pemilu bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan mendapatkan dukungan rakyat. Dalam demokrasi, pemerintahan yang kuat dapat dicapai dengan adanya dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Pemilu memberikan kesempatan bagi rakyat untuk men
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
29

Warjiyati, Sri. "Penataan Struktur dan Kewenangan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Upaya Mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis di Indonesia." ARISTO 8, no. 1 (2020): 24. http://dx.doi.org/10.24269/ars.v8i1.2403.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum atau dalam istilah lain disebut Pemilu merupakan syarat yang mutlak untuk melaksanakan kedaulatan rakyat bagi negara demokrasi dan untuk mengokohkan dirinya sebagai negara demokratis. Sebuah Pemilu dikatakan demokratis atau tidak tergantung dari adanya badan atau lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berkapasitas, maka dibutuhkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional. Namun, hal tersebut akan sulit diwujudkan apabila antar lembaga pemilu itu sendiri yaitu antara “Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
30

Harmonis, Harmonis. "JURNALISTIK PENYIARAN DAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA." Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis 8, no. 1 (2024): 103. http://dx.doi.org/10.24853/pk.8.1.103-122.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Kajian tentang jurnalistik penyiaran hingga studi ini dilakukan, masih terbatas dilakukan oleh para peneliti. Dari kajian yang terbatas tersebut lazimnya juga masih sebatas masalah jurnalistik secara umum. Untuk memperbanyak hasil studi tentang isu di atas, kajian ini bertujuan untuk mengetahui tentang gambaran dari pesan yang terkandung pada gendre program berita yang didiseminasikan oleh media penyiaran televisi swasta nasional berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Indonesia dan hubungannya dengan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) yang seharusnya dilaksanakan oleh lembaga p
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
31

Riastri Haryani. "Optimalisasi Kewenangan Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan Lembaga yang Menjalankan Fungsi Peradilan Menurut Undang-Undang Pemilu." Binamulia Hukum 12, no. 1 (2023): 89–98. http://dx.doi.org/10.37893/jbh.v12i1.347.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Dalam penegakan pelanggaran Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan kepada daerah untuk menangani pelanggaran terstruktur, sistematisasi, dan administrasi massa dalam penerapan hukum di Indonesia. Dalam penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi juga memegang kepemilikan kewenangan ini. Perselisihan hasil pemilu seharusnya dalam mencapai kepastian hukum. Mengenai pelaksanaan kewenangan kedua lembaga itu diperjelas dan ditekankan. Peran Bawaslu dapat dipahami dari hasil temuan penelitian. Tahun 2015 melihat pelaksanaan Pilkada sejalan dengan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
32

Taufiqurrahman, Taufiqurrahman, Siti Hasanah, and Firzhal Arzhi Jiwantara. "Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Negara Hukum Demokrasi (Studi Komparatif)." JATISWARA 38, no. 2 (2023): 241–54. http://dx.doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.527.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tujuan penelitian ini ialah mengkaji tentang sistem penyelesaian sengketa pada pemilihan umum disetiap negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, Brasil dan Filipina. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif murni dan adapun pendekatan penelitiannya terdiri dari Pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus dan Pendekatan. Jenis dan sumber data pada penelitian adalah menggunakan data primer dan data skunder dengan mengunakan metode pengumpulan data penelitian dengan cara studi kepustakaan dan tehnik analisis data ialah deskriptif kuali
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
33

Biroroh, Ta’mirotul, and Muwahid Muwahid. "Optimalisasi Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Indonesia." Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam 24, no. 2 (2021): 365–84. http://dx.doi.org/10.15642/alqanun.2021.24.2.365-384.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The General Election Commission (KPU) is an institution that carries out the function of organizing elections in Indonesia. In addition to the KPU, there are institutions that also play an important role in the implementation of elections and are closely related to the existence of the KPU, namely survey institutions that carry out quick count processes. The survey institutions in a number of developing countries, especially those that are actively building democracy, are also not a little doubted by their moral honesty, at least being sued with a critical attitude such as the existence of a p
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
34

Rasji, Rasji, Zefanya Angellin Chen, Vanessa Vanessa, and Felicia Amanda Sulistio. "Kajian Yuridis Mengenai Hak Pemilihan Ketua RT/RW pada Putusan 5/G/2019/PTUN-JKT." JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology 1, no. 2 (2024): 433–45. http://dx.doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2425.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemimpin memiliki peran penting dalam kelompok untuk merangkul anggotanya dan mengarahkan mereka menuju tujuan bersama. Dalam konteks negara seperti Indonesia, pemilihan pemimpin melalui Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi mekanisme penting dalam menjalankan prinsip demokrasi. Terdapat dua jenis sistem pemilihan umum yang umum digunakan, yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Sistem distrik memilih satu wakil tunggal dari setiap wilayah kecil, sementara sistem proporsional mempertimbangkan presentasi suara dari partai-partai atau calon-calon tertentu tanpa memperhatikan distribusi suara di
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
35

Subkhi, Muhammad Imam. "Redesain Pendaftaran Pemilih Pasca Pemilu 2019." Jurnal Penelitian Politik 16, no. 2 (2020): 137. http://dx.doi.org/10.14203/jpp.v16i2.797.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Salah satu syarat untuk dapat memilih adalah menjadi pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, daftar ini tampaknya menjadi masalah klasik yang belum pernah diselesaikan, termasuk DPT untuk Pemilu Serentak 2019. Menggunakan metode kualitatif, makalah ini membahas mengapa DPT untuk Pemilu 2019 masih bermasalah, bahkan digugat di pengadilan, dan bagaimana mengatasi masalah ini. Meskipun UU No. 7/2017 tentang Pemilu menetapkan pendaftaran pemilih menggunakan metode pendaftaran pemilih berkelanjutan, penerapan metode ini belum memenuhi prasyarat. Setidaknya ada sebelas prasyarat
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
36

Jatmiko, Bayu. "MEKANISME PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MONEY POLITIC DALAM PEMILUKADA DI KABUPATEN TEMANGGUNG." Jurnal JURISTIC 2, no. 01 (2021): 53. http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i01.2074.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Berdasarkan salah satu ciri Negara demokrasi adalah pelaksanaan pemilihan umum dan terjadwal. Karenanya, tanpa pemilu, struktur demokrasi nasional akan hilang. Oleh karena itu, agar demokrasi divalidasi dengan adanya pemilihan umum (pemilu), maka penyelenggaraan pemilu harus dilakukan secara efektif. Seiring dengan kemajuan pembangunan demokrasi di Indonesia, badan legislatif tidak hanya dipilih dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih melalui pemilihan umum, tetapi juga lembaga eksekutif (presiden dan wakil presiden yang merupakan mantan kekuasaan / dipilih oleh Majelis Permusya
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
37

Saputra, Darwin, Amiludin Amiludin, Dwi Nur Fauziah Ahmad, and Imran Bukhari Razif. "Comparison of Dispute Resolution in General Elections in Indonesia and Thailand." Indonesia Law Reform Journal 4, no. 1 (2024): 102–18. http://dx.doi.org/10.22219/ilrej.v4i1.34868.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The history of general elections in Indonesia began in 1955 with the implementation of a Proportional Representation system, allowing voters to directly elect candidates or parties. This system underwent modifications over time, including the adoption of an open-list system in 2004. The enactment of Law No. 7 of 2017 subsequently regulated the conduct of general elections in Indonesia, emphasizing principles such as direct, general, free, secret, fair, and honest elections. In Thailand, the history of general elections commenced following the 1932 revolution that ended absolute monarchy. Despi
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
38

Mufliha, Fadia, and Dejahave Al Jannah. "Sinkronisasi KPU dan Bawaslu dalam Penanganan Politik Uang untuk Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Indonesia." JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 3 (2024): 3135–40. http://dx.doi.org/10.54371/jiip.v7i3.3765.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Kurangnya sinkronisasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penanganan politik uang menciptakan tantangan serius dalam menjaga integritas Pemilu di Indonesia. Peran masing-masing lembaga yang seharusnya saling melengkapi dapat terhambat oleh beberapa kendala, seperti perbedaan interpretasi tugas dan tanggung jawab, kurangnya saling informasi, serta koordinasi yang kurang optimal. Penelitian ini mengadopsi metode studi pustaka, di mana peneliti menyelidiki berbagai referensi dan hasil penelitian sebelumnya yang relevan untuk mendapatkan landasan t
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
39

Zahara, Rita. "ETIKA MEDIA DIGITAL : DAMPAK DAN POTENSINYA DALAM PROSES PEMILU 2024 DI INDONESIA." Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 5, no. 02 (2023): 101–11. https://doi.org/10.55108/jbk.v5i02.327.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Media digital memiliki peran penting dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat terutama dalam bidang politik. Salah satu bidang politik yang dapat memanfaatkan media digital adalah proses pemilihan umum, namun sayangnya hingga hari ini pemanfaatannya belum maksimal. Pemilihan umum pada negara-negara Demokrasi, diantaranya Indonesia merupakan sarana yang digunakan warga negara untuk memilih perwakilannya pada lembaga legislatif maupun non legislatif serta pemilihan presiden dan para perangkat pemerintahan lainnya dalam menjalankan pemerintahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitat
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
40

Nur Budiman, Bachtiar, Bella Dewi Safitri, Balilah Rizki Putriga, and Vinona Julietta Imanuella Wicaksono. "Populisme: Konsekuensi dari Stagnasi Politik dan Demokrasi di Indonesia." Jurnal PolGov 4, no. 1 (2022): 211–43. http://dx.doi.org/10.22146/polgov.v4i1.3916.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Suasana menjelang pemilihan umum 2024 telah dapat dirasakan dalam dinamika politik Indonesia. Salah satu fenomena yang kerap kali mewarnai jalannya pemilihan umum di Indonesia adalah keberadaan kandidat populis yang memanfaatkan narasi-narasi politik identitas untuk mengangkat namanya dalam ajang pemilihan. Artikel ini mencoba untuk menganalisa keberadaan populisme sebagai konsekuensi dari stagnasi politik dan kurangnya pengawasan terhadap demokrasi di Indonesia. Dampak buruk dari populisme pernah terjadi di Amerika Serikat. Negara dengan demokrasi yang matang tersebut masih saja mudah terpeca
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
41

Sugianto, Bambang. "ANALISIS YURIDIS PENERAPAN DAN BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA PEMILU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017." Al-Adl : Jurnal Hukum 9, no. 3 (2018): 295. http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i3.1046.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum merupakan perintah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan asas kedaulatan rakyat yang dilaksanakan lima tahun sekali di Negara Republik Indonesia dengan tujuan: a) Menyusun Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang dijiwai semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, b) Memilih wakil-wakil rakyat dan Presiden dan Wakil Presiden dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan tujuan dari Negara, c) Pemilihan umum adalah suatu alat melaksanakan demokrasi untuk menegakan tegaknya Pancasila dan mempertahankan Undang-undang Dasar Republik Indonesia
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
42

Wirayudha, Muhammad Aldi, Novriyanto Novriyanto, Teddie Darmizal, and Lola Oktavia. "Analisis Manajemen Risiko Teknologi Informasi pada KPU Menggunakan Cobit 5 Domain APO12." MALCOM: Indonesian Journal of Machine Learning and Computer Science 4, no. 2 (2024): 433–42. http://dx.doi.org/10.57152/malcom.v4i2.1225.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Sebagai penyelenggara pemilu, pemanfaatan teknologi informasi sangat penting untuk mendukung operasional bisnis dan meningkatkan kualitas organisasi. Oleh karena itu, penting bagi lembaga negara untuk menerapkan pengelolaan risiko teknologi informasi khususnya pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten XYZ guna mencegah terjadinya kerugian risiko serta meningkatkan efikasi dan efisiensi manajemen risiko teknologi informasi. Pengelolaan risiko teknologi informasi di KPU Kabupaten XYZ belum maksimal sehingga
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
43

Ibnu Kuncoro and Ninuk Wijiningsih. "PERBANDINGAN SISTEM PARLEMEN BIKAMERAL DI INDONESIA DAN FILIPINA." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 351–63. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19180.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Sistem parlemen bikameral merupakan sistem pembagian kamar dalam parlemen dalam hal ini kamar parlemen terbagi menjadi dua kamar yang teridiri dari majelis tinggi dan majelis rendah. Dalam parlemen Indonesia masih terdapat perbedaan pendapat antara para ahli mengenai penerapan sistem kamar manakah, sebagian ahli berpendapat bahwa Indonesia menerapkan soft bicameralism dan ada juga yang berpendapat bahwa Indonesia menerapkan tirkameral. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan perbandingan sistem bikameral di Indonesia dan Filipina, adapun permasalahan penelitian ini adalah apakah perbedaan dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
44

Abidin, Yessinia Bela, La Sensu, and Guasman Tatawu. "Pelaksanaan Konstitusional Kewenangan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu dan Mengadili Sengketa Proses Pemilu." Halu Oleo Legal Research 2, no. 2 (2020): 95. http://dx.doi.org/10.33772/holresch.v2i2.12527.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga negara yang memiliki dua kewenangan sekaligus yaitu kewenangan mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan mengadili sengketa proses pemilihan umum harus sesuai dengan konstitusi negara (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) dalam pelaksanaannya agar tidak menyebabkan tindakan atau putusan yang dikeluarkan Bawaslu menjadi cacat wewenang. Terkait hal tersebut, secara atribusi eksistensi Bawaslu dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pengawasan tahapan Pemilu serta memeriksa, mengkaji, mengadili dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
45

Fitra Mutiara Al Hasna. "Tinjauan Terhadap Penyebab Sengketa Perselisihan Tentang Hasil Pemilihan Umum di Indonesia." Ethics and Law Journal: Business and Notary 2, no. 1 (2024): 273–78. http://dx.doi.org/10.61292/eljbn.129.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Disputes over election results often arise, especially when elections are conducted simultaneously. This research aims to examine the causes of disputes over the results of Indonesia's general elections as well as the role of the Constitutional Court as an independent and impartial institution authorised to resolve disputes. The methodology used in this research is normative juridical. The causes of disputes over general election results can be from internal and external factors. The role of the Constitutional Court is vital in resolving disputes over election results quickly and fairly.
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
46

Mustafa, Mustafa, Rohayati Rohayati, and Nur Alhidayatillah. "Pengawasan Siaran Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2024 di Lembaga Penyiaran oleh Komisi Penyiaraan Indonesia Daerah Riau." Komunikasiana: Journal of Communication Studies 6, no. 1 (2024): 1. http://dx.doi.org/10.24014/kjcs.v6i1.29416.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Artikel ini ingin melihat bagaimana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum pada Lembaga Penyiaran , dalam masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara Pemilu 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan Teknik pengumpulan dokumentasi dan wawancara. Hasil Penelitian menunjukkan sebelum pengawasan KPID Riau melakukan beberapa hal yakni pembentukan tim, sosialisasi, dan diskusi. Dalam rangka pengawa
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
47

Arumsari, Nugraheni, and Annisa Maharani Rahayu. "Book Review: King, Dwight Y. Half-Hearthed Reform: Electoral Insitution and Struggle for Democracy in Indonesia. New York: Praeger, 2003. 256 PP." Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review 1, no. 2 (2016): 231. http://dx.doi.org/10.15294/jpi.v1i2.6588.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Pemilihan kepala daerah di Indonesia merupakan tuntutan demokrasi yang memang tidak mungkin dielakkan lagi dalam era reformasi. Proses politik yang menguras banyak sumber daya ini muncul atas desakan dan harapan bahwa warga negara harus memiliki peran yang lebih aktif dalam pemilihan pemimpin-pemimpin lokal yang berkualitas dan sekaligus dekat dengan warga. Namun demikian, terdapat pertanyaan mendasar, apakah pemilihan kepala daerah langsung, sebagaimana pemilihan umum di tingkat nasional sudah berjalan sebagaimana mestinya? Apakah pemilihan-pemilihan yang dilakukan untuk mendapatkan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
48

Amin, Misbahul. "Tanggungjawab Pelaku yang Mengikutsertakan Anak dalam Kegiatan Kampanye Politik." Jurist-Diction 2, no. 3 (2019): 965. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i3.14366.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Objek dari kampanye politik adalah seorang pemilih dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih sebagaimana Undang-Undang Pemilihan Umum. Peserta pemilu dalam pelaksanaan kampanye politik diketahui bahwa banyak yang mengikutsertakan anak dalam rangka kampanye politik. Laporan dari lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia menjadi bukti bahwa masih sering terjadi mengikutsertakan anak dalam kegiatan kampanye dan menggunakan cara yang bermacammacam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, serta menggunakan pendekatan masalah perundang-undangan dan pendekatan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
49

Sudiarsa, S.T., M.Kom, I. Wayan, and I. Nyoman Agus Suarya Putra, M.Sn. "Perancangan Aplikasi Sosialisasi Pemilihan dan Pemungutan Suara Pemilu Legislatif 2014 Berbasis Teknologi Android Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi BALI." S@CIES 5, no. 1 (2014): 49–53. http://dx.doi.org/10.31598/sacies.v5i1.79.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia di kelola oleh sebuah lembaga negara yang disebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi pemilihan umum menyelenggarakan pemilihan umum dengan cakupan wilayah kerja secara nasional, berkesinambungan dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun. Pada pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan pada tahun 2014 terdapat berbagai prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara(TPS). Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan sosialisasi mengenai prosedur ini dari KPU pusat sampai ke tingkat yang paling bawah, agar tidak terjadi perbedaan pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
50

Huda, Uu Nurul. "THE POSITION AND AUTHORITY OF THE ELECTION SUPERVISORY BOARD IN INDONESIAN CONSTITUTIONAL SYSTEM." UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2019): 71. http://dx.doi.org/10.25134/unifikasi.v6i1.1807.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The institutional arrangement of election organizers through the strengthening of the Election Supervisory Board is regulated in Law No. 7 of 2017 concerning General Elections. One of these arrangements is related to the strengthening of the position and authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. This study aims to find out the position of the Election Supervisory Board in Indonesian administration system and to analyze the authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. The method used in this study was a normative juridical metho
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!