Um die anderen Arten von Veröffentlichungen zu diesem Thema anzuzeigen, folgen Sie diesem Link: Lembaga Pemilihan Umum.

Zeitschriftenartikel zum Thema „Lembaga Pemilihan Umum“

Geben Sie eine Quelle nach APA, MLA, Chicago, Harvard und anderen Zitierweisen an

Wählen Sie eine Art der Quelle aus:

Machen Sie sich mit Top-50 Zeitschriftenartikel für die Forschung zum Thema "Lembaga Pemilihan Umum" bekannt.

Neben jedem Werk im Literaturverzeichnis ist die Option "Zur Bibliographie hinzufügen" verfügbar. Nutzen Sie sie, wird Ihre bibliographische Angabe des gewählten Werkes nach der nötigen Zitierweise (APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver usw.) automatisch gestaltet.

Sie können auch den vollen Text der wissenschaftlichen Publikation im PDF-Format herunterladen und eine Online-Annotation der Arbeit lesen, wenn die relevanten Parameter in den Metadaten verfügbar sind.

Sehen Sie die Zeitschriftenartikel für verschiedene Spezialgebieten durch und erstellen Sie Ihre Bibliographie auf korrekte Weise.

1

Indrayana, Samuel. "Optimalisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam Mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya 2024." Innovative: Journal Of Social Science Research 4, no. 3 (2024): 504–15. http://dx.doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10492.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang dilakukan dan persiapan pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya oleh KPU kota surabaya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemilu tidak luput dari peran penting serta kerja keras antar personil di KPU Kota Surabaya dalam menyelesaikan berbagai tahapan-tahapan sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2020 mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berlanjutan dan proses penyelenggaraan Pemilian umum calon presiden dan wakil presiden maupun pemilian Kepalah
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
2

, S.IP, Wahyu Hidayat. "PEMILIHAN UMUM DAN DEMOKRASI." Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 5, no. 02 (2023): 92–100. https://doi.org/10.55108/jbk.v5i02.333.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan penguatan sistem pemilu maupun penguatan pada sistem pengawasan dan partisipasi pelaksanaan pemilu. Salah satu langkah penting dari penguatan demokrasi ada pada keberadaan perempuan yang hadir untuk menjamin kualitas Demokrasi. Penguatan demokrasi ini diikuti dengan semakin banyaknya keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari semakin banyaknya yang menjadi anggota legislatif, eksekutif, maupun terlibat sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Perkembangan ini tentu merupakan perkembangan positif, meski demikian apabila diliha
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
3

Billy Herlambang Rahmat Hidayat and Ninuk Wijiningsih. "PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DI INDONESIA DAN BRASIL." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 186–96. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19193.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum tidak lepas dengan adanya pelanggaran yang disebut sengketa pemilihan umum. Di Indonesia, terkait penyelesaian sengketa pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh beberapa lembaga terkait. Di Brasil, Sengketa terkait pelanggaran dalam pemilihan umum Presiden diselesaikan oleh satu lembaga yang berwenang yaitu Superior Tribunal Electoral. Rumusan masalah dalam artikel ini adalah apa persamaan dan perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil?, apakah mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden di Indonesia dan Brazil telah sesuai dengan pera
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
4

Ravi Rowa, Irvan, Syakir, and Habibullah Salim. "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum Melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum." Vifada Assumption Journal of Law 2, no. 2 (2024): 74–86. https://doi.org/10.70184/rav120251.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu yang tidak hanya berakhir pada perhitungan suara, dan justru harus diselesaikan di lembaga peradilan, tanpa disadari telah menjadi tolok ukur yang dapat melegitimasi dan menilai kualitas demokrasi. Situasi ini menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan telah menjadi bagian penting terhadap keberlangsungan proses Pemilu. Penelitian ini mencoba menilai kembali proses pelaksanaan sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
5

Taufiqurrohman, Moch Marsa, Jayus Jayus, and A'an Efendi. "Integrasi Sistem Peradilan Pemilihan Umum melalui Pembentukan Mahkamah Pemilihan Umum." Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2022): 562. http://dx.doi.org/10.31078/jk1834.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu yang tidak hanya berakhir pada perhitungan suara, dan justru harus diselesaikan di lembaga peradilan, tanpa disadari telah menjadi tolok ukur yang dapat melegitimasi dan menilai kualitas demokrasi. Situasi ini menegaskan bahwa keberadaan lembaga peradilan telah menjadi bagian penting terhadap keberlangsungan proses Pemilu. Penelitian ini mencoba menilai kembali proses pelaksanaan sistem peradilan Pemilu di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif doktrinal yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini menemukan permasalahan-permasalahan yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
6

Joan, Anace Langi, M. Syariat Tajuddin, and Nur Fitrah. "EKSISTENSI KOMISI PEMILIHAN UMUM DAN BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN MAMASA TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019." Journal Peqguruang: Conference Series 2, no. 2 (2020): 356. http://dx.doi.org/10.35329/jp.v2i2.1323.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui Eksistensi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamasa terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Sumber data penelitian adalah informan yang ditentukan dengan cara purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pola interaktif. Hasil penelitian memberikan gambaran, bagaimana eksistensi kedua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu,
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
7

Muharto, Heru, and Effy Zalfiana Rusfian. "Penggunaan Media Digital Dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Kepemiluan Di Wilayah Kota Jakarta Timur." Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi 12, no. 1 (2024): 73–89. http://dx.doi.org/10.21009/comm.032.05.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang terdiri dari tiga tingkatan yakni KPU RI pada Tingkat Nasional KPU Provinsi pada tingkat daerah dan KPU Kabupaten/Kota pada tingkat kota masing-masing memiliki tupoksi dan tata kerja yang berstruktur sesuai dengan PKPU nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum , Komisi Pemiliahnn Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. KPU Jakarta Timur pada Tahun 2019 mendapatkan predikat Partisipasi pemilih terbaik dan pelayanan serta partisipasi pemilih akses at
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
8

Devi, Puspita Gita. "Sengketa Verifikasi Partai Politik pada Badan Pengawas Pemilihan Umum." Jurist-Diction 2, no. 5 (2019): 1787. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i5.15243.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum pada hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis harus adanya lembaga pengawasan yang independen dan mandiri. Lembaga pengawasan pemilu dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi. Bawaslu merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh qilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga adanya Bawaslu untuk mengawal dan mewujudkan serta menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan secara demokr
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
9

Solihah, Ratnia. "Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik." Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 3, no. 1 (2018): 73. http://dx.doi.org/10.14710/jiip.v3i1.3234.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan Umum 2019 adalah pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden yang diadakan secara serentak. Hal ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 / PUU-11/2013 tentang pemilu serentak, yang bertujuan untuk meminimalkan pembiayaan negara dalam pelaksanaan pemilu, meminimalisir politik biaya tinggi bagi peserta pemilu, serta politik uang yang melibatkan pemilih, penyalahgunaan kekuasaan atau mencegah politisasi birokrasi, dan merampingkan skema kerja pemerintah. Pemilu serentak akan mempengaruhi komitmen penguatan partai politik dalam koalisi permanen untuk memperkuat b
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
10

Nugrahajati, Susilastuti Dwi, Adi Soeprapto, and Nikolaus Loy. "Konten Pesan Pemilihan Umum dalam Perspektif Pemilih Pemula." Jurnal Ilmu Komunikasi 20, no. 3 (2022): 367. http://dx.doi.org/10.31315/jik.v20i3.8239.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum (pemilu) sebagai indikator kehidupan negara demokratis memungkinkan perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi pemilih dalam setiap pemilu hendaknya semakin meningkat, namun dalam realitanya di era reformasi partisipasi politik belum seperti yang diharapkan yaitu jauh lebih rendah dibandingkan pada masa pemerintahan Orde Baru. Tidak ada mobilisasi dan represi pada masyarakat dalam setiap perhelatan pemilu bisa menjadi salah satu penyebab pemilu berjalan kurang lancar. Mengingat pemilu demikian strategis untuk rotasi kekuasaan maka perlu upaya meningkatkan p
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
11

Ipan Nurhidayat. "MARKETING POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA." Journal Education and Government Wiyata 1, no. 1 (2023): 53–63. https://doi.org/10.71128/e-gov.v1i1.6.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pada era demokrasi modern ini, sudah seharusnya para kontestan pasangan calon pemimpin pemerintah atau kepala daerah memiliki kemampuan dalam memikat dan meyakinkan pemilih. Salah satunya dengan metode yang menentukan kemenangan suatu pasangan calon dalam kontestasi pemilihan umum adalah Brand politik yang menjadi ciri sekaligus citra dari pasangan calon tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pada pemilihan umum, masyarakat diberi kesempatan untuk menentukan siapa yang akan mewakili mereka di lembaga legislatif
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
12

Simanjuntak, Josner. "Kemandirian Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia." Papua Law Journal 1, no. 1 (2018): 119–41. http://dx.doi.org/10.31957/plj.v2i2.584.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu secara institusional mempunyai integritas, profesional, tidak memihak serta memahami hak-hak sipil dan politik warga negara. Objek kajian dalam penelitian ini berkaitan dengan kemandirian penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan seluruh tahapan-tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyelesaikan sengketa pemilu sebagai bagian dari fungs
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
13

Fidowaty, Tatik. "SOSIALISASI PEMILIHAN UMUM (PEMILU KEPADA PEMILIH PEMULA DI KELUARAHAN MARGASARI KECAMATAN BUAH BATU KOTA BANDUNG." BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 5, no. 4 (2024): 2635–40. http://dx.doi.org/10.31949/jb.v5i4.10151.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tujuan PkM ini adalah memberikan pendidikan politik tentang pemilu kepada pemilih pemula yang baru pertama kali akan memberikan hak suara dalam pemilihan umum, selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi pemuda/pemudi/masyarakat dalam pemilihan umum serta memberikan pengetahuan kepada pemilih pemula bagaimana cara memilih pemimpin yang baik dan berkualitas dalam pemilihan umum baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD Kota Bandung. Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi rakyat karena pada hari ini rakyat bebas untuk memilih pemimpin yang mereka
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
14

Andyanto, Hidayat. "PEMILIHAN KEPALA DAERAH." Jurnal Jendela Hukum 4, no. 2 (2021): 1–6. http://dx.doi.org/10.24929/fh.v4i2.1415.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan kepala daerah adalah salah satu sarana dari pemilihan umum yang pada hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud penuh kedaulatan rakyat, dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar terlaksana secara demokratis sejatinya diharuskan adanya lembaga pengawasan yang independen dan otonom. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi, meminimalkan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indon
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
15

Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, and Yuliana Yuli W. "Penormaan Asas Pemilu Rahasia Dalam Dinamika 5.0 Antara Indonesia dengan Negara Anggota Dewan Eropa." IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora 8, no. 1 (2024): 448–62. http://dx.doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Asas Rahasia adalah salah satu asas yang disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0 seolah – olah memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendek
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
16

Sa'ban, L. M. Azhar, and Andy Arya Maulana Wijaya. "Menjaga Pemilukada yang Demokratis di Kota Baubau Melalui Peningkatan Partisipasi Politik dan Pengawasan." Jurnal Politikom Indonesiana 5, no. 1 (2020): 69–84. http://dx.doi.org/10.35706/jpi.v5i1.3734.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tujuan penelitian ini adalah menjaga pemilukada yang demokratis melaui Peran KPU Kota Baubau dan Bawaslu Kota Baubau, karena KPU Kota Baubau sebagai pelaksana resmi Pemilukada dan memiliki peran penting baik dalam urusan administrasi pencalonan sampai dengan peningkatan partisipasi pemilih. Begitupula dengan peranan aktif dari Bawaslu Kota Baubau sebagai lembaga pemantau Pemilukada dalam mengawasi jalannya Pemilukada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah menjaga pemilukada yang demokratis di Kota
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
17

Sari Puspita, Puput, and Arfa'i Arfa'i. "ANALISIS TERHADAP KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA." Limbago: Journal of Constitutional Law 3, no. 1 (2023): 1–21. http://dx.doi.org/10.22437/limbago.v3i1.20115.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Skripsi ini membahas analisis yuridis tentang kedudukan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam sistem ketatanegaraan indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dimana akan mengupas kedudukan Bawalu itu sendiri. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yang mengawasi penyelenggara pemilu diseluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia yang dimaksud diharapkan nantinya dalam penyelenggara pemilu Bawaslu hadir untuk menyelenggarakan fungsi pengawasan yang terlembaga dalam pengawasan pemilu. Tujuan penelitian ini untuk menge
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
18

Setiawan, Andi. "JEJARING KELEMBAGAAN BAWASLU DALAM PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK." Jurnal Academia Praja 3, no. 2 (2020): 322–40. http://dx.doi.org/10.36859/jap.v3i2.161.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tulisan ini mengkaji tentang Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia yang kemudian disebut dengan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu dari tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak dilaksanakan pada tahun 2019 dimana memiliki kompleksitas masalah dari Pemilu pada umumnya, hal ini dikarenakan ruang lingkup yang begitu luas. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan langkah strategis dalam menjalankan fungsi lembaga melalui hubungan antar lembaga dengan Stakeholders. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif yang datanya disajikan dal
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
19

Putri Nurmalia Oktaviani and Ferry Edwar. "PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN TAHUN 2019 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 47–57. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19101.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Konstitusi adalah landasan utama bagi sebuah negara, mencakup sistem ketatanegaraan dan aturan dasar yang mengatur keberadaannya. Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, proses pemilihan sering kali memunculkan permasalahan, seperti sengketa hasil perhitungan suara yang kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi. rumusan masalah dalam artikel ini adalah bagaimana kesesuaian Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden tahun 2019 dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan apa yang menjadi kendala Pada Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presid
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
20

Luluk Endang Nurrokhmah and SALEH LAHA. "IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR PADA PEMILUKADA 2018." Gema Kampus IISIP YAPIS Biak 15, no. 1 (2020): 13–22. http://dx.doi.org/10.52049/gemakampus.v15i1.92.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penyelenggara Pemilu adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu merupakan sebagai satu kesatuan yang mempunyai fungsi untuk mengadakan penyelenggaraan Pemilu. Lembaga Pemilu tersebut mempunyai tugas untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan secara langsung dipilih oleh rakyat, serta untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota yang istilah tersebut disebut pemilihan secara demokratis. Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
21

Silalahi, Jonathan Agung, and Hisar Siregar. "Efektifitas Fungsi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Di Sumatera Utara." Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa 6, no. 1 (2025): 8. https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.233.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pengawas pemilu adalah lembagayang bertanggung jawab untuk mengawasi, mempelajari, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan peraturan undang-undang. Untuk menjamin pemilihan umum yang adil, demokratis, umum, transparan, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu pada masing-masing tingkatan sudah mempunyai tanggung jawab penting. Tugas Bawaslu adalah mencegah pelanggaran selama pemilihan umum. Dalam hal politik uang selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat dibawa
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
22

Hudi, Moh, Restu Syamsariatullah, Nurul Hani, and Ririn Novia Hidayati. "Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilihan Umum di Indonesia." Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan 15, no. 03 (2023): 551–69. http://dx.doi.org/10.52166/madani.v15i03.6272.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The 1945 Constitution explains that sovereignty is in the hands of the people and is implemented according to the Constitution. The embodiment of sovereignty in the hands of the people means that those who have the right to choose the leader or government are the people and as a logical consequence those who choose are the people, so the leader must be responsible to the people. In choosing leaders, the people need an institution, in this case the general election commission which is regulated in the 1945 Constitution. The task of the General Election Commission is to carry out or hold general
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
23

Defretes, Dwi Astrianti, and Kristoforus Laga Kleden. "EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024." JHP17 8, no. 2 (2023): 49–58. http://dx.doi.org/10.30996/jhp17.v8i2.9348.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilu merupakan mekanisme terpenting bagi keberlangsungan demokrasi perwakilan. Pemilu merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di Indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk ikut serta secara langsung memilih perwakilannya untuk menjalankan sistem pemerintahan. Perubahan konstitusi atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, MPR tidak ditempatkan lagi oleh UUD 1945 sebagai lembaga tertinggi Negara Indonesia dan semua lembaga negara mempunyai kederajatan kedudukan dalam struktur ketatanegaraan. UUD 1945 memberikan tanggung jawab dengan saling mengawasi (checks and
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
24

Muhazir, Alfian, Adita Miranti, and Kania Sayidatina. "Strategi Komunikasi Politik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Meningkatkan Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024." Jurnal PIKMA : Publikasi Ilmu Komunikasi Media Dan Cinema 5, no. 2 (2023): 176–89. http://dx.doi.org/10.24076/pikma.v5i2.1029.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Komisi Pemilihan Umum atau KPU merupakan lembaga negara yang mengatur pelaksanaan proses demokrasi berupa Pemilihan Umum/Pemilu. Terdiri dari KPU Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Fungsi paling utama lembaga ini adalah menjalankan komunikasi politik berupa mensosialisasikan tahapan Pemilihan Umum/Pemilu. Hal ini juga yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu. Pendidikan komunikasi politik menjadi strategi yang dilakukan untuk menjalankan proses sosialisasi tahapan Pemilu kepada masyarakat agar masyarakat menggunakan hak pilihnya denga
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
25

Rahmat Riadi. "STRATEGI PENANGANAN BENCANA NON-ALAM COVID-19 DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020." Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 2, no. 2 (2021): 141–61. http://dx.doi.org/10.46874/tkp.v2i2.205.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang tepat untuk menghadapi situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan bencana non-alam COVID-19 dalam Pemilihan Serentak tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji jurnal atau karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 berpotensi menim
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
26

Wenny_dwi_lutfiana and Muhammad Danu Winata, S.Sos, M.A., M.Si (Han). "STRATEGI SOSIALISASI POLITIK KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SURABAYA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH MENUJU PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2024." Commercium 9, no. 1 (2025): 328–38. https://doi.org/10.26740/tc.v9i1.65692.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Dari hasil penelitian, peneliti menemukan kesamaan teori yang sudah peneliti rancang dengan hasil penelitian dilapangan yaitu pada penelitian ini menggunakan pendekatan manajemen strategis dengan konsep Plan, Do, Check dan Act (PDCA). Terbukti bahwa sejak awal Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya merancang strategi sosialisasi pemilihan umum terutama ditujukan untuk pemilih pemula, disabilitas, dan usia tua, namun lebih mengarah ditekankan kepada pemilih pemula atau GenZ, karena pada pemilu serentak 2024 ini dpt pemilih pemula mencapai 639.480, artinya populasinnya mencapai 28.8% lebih tinggi d
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
27

Safar, Abdul Wahid, Nursam Nursam, Eka De Patmonsela Liow, Abd Kahar, Moh Ma'ruf Bantilan, and Arfan Arfan. "Memperkuat Partisipasi Politik Warga Binaan Permasyarakatan Kelas II B Kabupaten Tolitoli Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024." Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi dan Berkarya 2, no. 3 (2024): 103. http://dx.doi.org/10.56630/jenaka.v2i3.689.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada warga binaan lembaga permasyarakatan kelas II b kabupaten tolitoli pada pemilihan kepala daerah. Fokus utama dari pengabdian ini memberikan edukasi kepada warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan terkait partisipasi pada pemilihan kepala daerah tahun 2024. Tantangan utama dalam pengabdian ini adalah bagaimana memahami bahwa setiap warga negara yang sudah terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki hak untuk berpartisipasi pada pilkada termasuk warga binaan meskipun dalam masa tahanan di lembaga permas
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
28

Helfia, Resti, Aidinil Zetra, and Roni Ekha Putera. "Evaluasi Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Solok (Studi Kasus: Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Umum Serentak 2019)." SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 10, no. 1 (2023): 69–78. http://dx.doi.org/10.15408/sjsbs.v10i1.29284.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
This study aims to explain and evaluate the performance of the Solok City KPU in the process of compiling the voter list update and to analyze the factors that impede the performance of the Solok City KPU. This research uses qualitative methods and case study methods. The results of the study concluded that the various stages of the Thorok City KPU data updating program agenda were carried out in accordance with the stages and schedules that had been set as well as the rules of the election organizers, but did not optimally analyze the capacity of the election organizers. If left unchecked, th
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
29

Subkhi, Muhammad Imam. "Redesain Pendaftaran Pemilih Pasca Pemilu 2019." Jurnal Penelitian Politik 16, no. 2 (2020): 137. http://dx.doi.org/10.14203/jpp.v16i2.797.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Salah satu syarat untuk dapat memilih adalah menjadi pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, daftar ini tampaknya menjadi masalah klasik yang belum pernah diselesaikan, termasuk DPT untuk Pemilu Serentak 2019. Menggunakan metode kualitatif, makalah ini membahas mengapa DPT untuk Pemilu 2019 masih bermasalah, bahkan digugat di pengadilan, dan bagaimana mengatasi masalah ini. Meskipun UU No. 7/2017 tentang Pemilu menetapkan pendaftaran pemilih menggunakan metode pendaftaran pemilih berkelanjutan, penerapan metode ini belum memenuhi prasyarat. Setidaknya ada sebelas prasyarat
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
30

Arif, Muhammad, Fenny Anita, Kenepri Kenepri, Rizal Effendi Putra, and Brilian Dini MA Iballa. "Literasi Politik Pemilih Pemula Menyongsong Pemilu 2024 di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Desa Sungai Pinang." JDISTIRA 2, no. 2 (2023): 110–15. http://dx.doi.org/10.58794/jdt.v2i2.386.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Sistem politik demokrasi adalah sistem politik dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Salah satu ciri dari negara demokrasi adalah dilaksanakannya pemilihan umum secara regular baik untuk mengisi jabatan lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Pendidikan politik adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih yaitu 17 atau lebih atau sudah/pernah kawin. Namun dalam laporan kegiatan pengabdian masyarakat ini pemilih pemula ya
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
31

Nov, Zul Hendri. "Politik Hukum Perubahan Sifat Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum." Jurnal Selat 7, no. 2 (2020): 133–50. http://dx.doi.org/10.31629/selat.v7i2.1555.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Legal politics is intended as a guideline for determining basic policies regarding the form, direction and purpose of legal formation. In terms of achieving legal objectives institutions need to realize it. To safeguard the sovereignty of the people so that they are channeled through the elections properly, an election supervisory body is needed. After the birth of the new Election Law, the interesting thing that happened was the gradual process of increasing the institutional status of election supervisors starting from the central level to the district / city level. In this paper, the author
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
32

Riastri Haryani. "Optimalisasi Kewenangan Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan Lembaga yang Menjalankan Fungsi Peradilan Menurut Undang-Undang Pemilu." Binamulia Hukum 12, no. 1 (2023): 89–98. http://dx.doi.org/10.37893/jbh.v12i1.347.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Dalam penegakan pelanggaran Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan kepada daerah untuk menangani pelanggaran terstruktur, sistematisasi, dan administrasi massa dalam penerapan hukum di Indonesia. Dalam penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi juga memegang kepemilikan kewenangan ini. Perselisihan hasil pemilu seharusnya dalam mencapai kepastian hukum. Mengenai pelaksanaan kewenangan kedua lembaga itu diperjelas dan ditekankan. Peran Bawaslu dapat dipahami dari hasil temuan penelitian. Tahun 2015 melihat pelaksanaan Pilkada sejalan dengan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
33

Taufiqurrahman, Taufiqurrahman, Siti Hasanah, and Firzhal Arzhi Jiwantara. "Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Negara Hukum Demokrasi (Studi Komparatif)." JATISWARA 38, no. 2 (2023): 241–54. http://dx.doi.org/10.29303/jtsw.v38i2.527.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Tujuan penelitian ini ialah mengkaji tentang sistem penyelesaian sengketa pada pemilihan umum disetiap negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, Brasil dan Filipina. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif murni dan adapun pendekatan penelitiannya terdiri dari Pendekatan Undang-Undang, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus dan Pendekatan. Jenis dan sumber data pada penelitian adalah menggunakan data primer dan data skunder dengan mengunakan metode pengumpulan data penelitian dengan cara studi kepustakaan dan tehnik analisis data ialah deskriptif kuali
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
34

Warjiyati, Sri. "Penataan Struktur dan Kewenangan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Upaya Mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis di Indonesia." ARISTO 8, no. 1 (2020): 24. http://dx.doi.org/10.24269/ars.v8i1.2403.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan umum atau dalam istilah lain disebut Pemilu merupakan syarat yang mutlak untuk melaksanakan kedaulatan rakyat bagi negara demokrasi dan untuk mengokohkan dirinya sebagai negara demokratis. Sebuah Pemilu dikatakan demokratis atau tidak tergantung dari adanya badan atau lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berkapasitas, maka dibutuhkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional. Namun, hal tersebut akan sulit diwujudkan apabila antar lembaga pemilu itu sendiri yaitu antara “Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
35

Lusiana, Wyda, and Sarbini Sarbini. "Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Oleh Mahkamah Konstitusi." Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 9, no. 2 (2023): 183–94. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v9i2.5653.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Artikel ini mengeksplorasi dan menganalisis wewenang Mahkamah Konstitusi dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum serta dampak hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilihan umum. Pemilihan umum adalah implementasi demokrasi di Indonesia yang mendasar, sesuai dengan konstitusi dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Kepentingan Pemilihan Umum juga tercermin dalam prinsip kejujuran dan keadilan dalam perolehan suara rakyat, yang memperkuat sal
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
36

Harsono, Jumardi. "PERUBAHAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TERHADAP PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM." Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum 2, no. 1 (2019): 45–61. http://dx.doi.org/10.36085/jpk.v2i1.267.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
ABSTRAKPerubahan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Tujuan penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui latar belakang terjadinya perubahan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap pelanggaran pemilihan umum legislative berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, (2). Untuk mengetahui mekanisme penyelesaian pelanggaran Pemilihan Umum oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap pelanggaran pemilihan umum legislatif berdasarkan Undang-undang
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
37

Syah, Robby Salim. "Analisis Terhadap Pelaksanaan Kewenangan Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilihan Umum." AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum 2, no. 3 (2024): 50–55. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i3.874.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas pemilihan umum di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, studi ini mengeksplorasi peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu berperan penting dalam mencegah pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu telah memenuhi syarat sebagai hakim di sidang ajudikasi berkat proses seleksi yang ketat. Selain itu, keputusan Bawaslu bersifat final dan mengikat, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Kewenanga
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
38

Rasji, Rasji, Zefanya Angellin Chen, Vanessa Vanessa, and Felicia Amanda Sulistio. "Kajian Yuridis Mengenai Hak Pemilihan Ketua RT/RW pada Putusan 5/G/2019/PTUN-JKT." JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology 1, no. 2 (2024): 433–45. http://dx.doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2425.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemimpin memiliki peran penting dalam kelompok untuk merangkul anggotanya dan mengarahkan mereka menuju tujuan bersama. Dalam konteks negara seperti Indonesia, pemilihan pemimpin melalui Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi mekanisme penting dalam menjalankan prinsip demokrasi. Terdapat dua jenis sistem pemilihan umum yang umum digunakan, yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Sistem distrik memilih satu wakil tunggal dari setiap wilayah kecil, sementara sistem proporsional mempertimbangkan presentasi suara dari partai-partai atau calon-calon tertentu tanpa memperhatikan distribusi suara di
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
39

Manurung, Juwita Rahayu, and Irwansyah Irwansyah. "Kedudukan komisi pemilihan umum (KPU) dan bawaslu sebagai state auxiliary agent dalam perspektif siyasah dusturiya." Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia 9, no. 1 (2023): 507. http://dx.doi.org/10.29210/1202323078.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
<p>Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji kedudukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai <em>state auxiliary agent</em> berdasarkan siyasah dusturiyah. Sebagaimana yang dipahami jika Indonesia disebut juga sebagai negara hukum dengan penyelenggaraan negara dijalankan dengan pembagian kekuasaan pada konsep negara hukum. Adapun pembagian kekuasaan ini dilakukan agar menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu orang yang akhirnya akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan atau <em>power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutely. </em
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
40

Lilis Sugiharti Handoyo, Rino Ardhian Nugroho, and Rahmat Hidayat. "Analisis Pelayanan Publik di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Buleleng." Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 4, no. 6 (2024): 2319–42. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2635.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis pelayanan publik di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten buleleng. Jenis penelitian ini adalah Mixed Method. Intrumen pengumpulan data menggunakan Kuesioner dan Wawancara. populasi pada penelitian ini merupakan Partai Politik. Teknik Sampeling yang digunakan adalah Nonprobability Sampling. Hasil penelitian adalah Pengawasan internal yang ketat oleh KPU adalah sebagai berikut: (1) Pengawasan eksternal oleh lembaga pengawas independen diperlukan untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan umum 84% Sangat Setuju dan 16% Setuju. (2) KPU perl
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
41

Fahmi, Khairul, Ilhamdi Putra, and Beni Kharisma Arrasuli. "Penyelesaian Dualisme Kelembagaan Lembaga Pengawas Pemilihan Umum di Provinsi Aceh." Jurnal Konstitusi 21, no. 1 (2024): 1–17. http://dx.doi.org/10.31078/jk2111.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Hingga saat ini, dualisme kelembagaan lembaga pengawas pemilu dan pilkada di Aceh masih terjadi. Kondisi tersebut masih menyisakan masalah dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada di Aceh. Artikel ini memfokuskan bahasan pada aspek pilihan kebijakan hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan dualisme tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang sepenuhnya menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Kajian ini berkesimpulan bahwa akar persoalan dualisme lembaga pengawas pemilu dan pilkada di Aceh disebabkan tidak sinkronnya pengaturan UU Pemil
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
42

Sulfitri Husain, Moh. Tabran Hi. Ambotuo, and Nurhayati Hamid. "KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KOTA PALU DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN LEGISLATIF TAHUN 2019." Kinesik 7, no. 1 (2020): 82–89. http://dx.doi.org/10.22487/ejk.v7i1.49.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Pemilihan Presiden dan legislatif baru saja berlangsung. Tentunya, perhelatan akbar ini tidak begitu saja terjadi melainkan melalui proses dan kerjasama berbagai lembaga yang terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum Daerah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin mengetahui Sejauhmana Kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Palu dalam mensosialisasikan penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan Legislatif Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif melalui perolehan data secara observasi, wawancara, dan pemanfaatan data-data sekun
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
43

Tambun, Frien Jones, Frendianus J. R. Zebua, and Amsal Franky H. Tambun. "KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA DAN DISEMINASI INFORMASI KPU DAN BAWASLU DALAM MESUKSESKAN PEMILU 2024." CONTENT: Journal of Communication Studies 1, no. 01 (2023): 25–33. http://dx.doi.org/10.32734/cjcs.v1i01.11591.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penyelenggaran Pemilu 2024 memiliki tantangan yang kompleks berkaitan dengan pelaksaaan pemilihan serentak di tahun yang sama dan tahapan panjang pemilihan. KPU dan Bawaslu adalah dua lembaga penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab dalam lancarnya proses pemilihan, jumlah partisipasi politik serta pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Secara kelembagaan KPU dan Bawaslu adalah mitra dalam penyelenggaraan pemilihan sehingga komunikasi antar kelembagaan dalam bentuk diseminasi informasi menjadi sangat penting melalui peningkatan partisipasi pemilih serta mempertahankan
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
44

Firmansyah, Syarif. "ANALISIS PARTISIPASI POLITIK MAHASISWA PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BEM REMA IKIP PGRI PONTIANAK." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 4, no. 2 (2020): 192. http://dx.doi.org/10.31571/pkn.v4i2.2122.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi politik mahasiswa pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden BEM REMA IKIP PGRI Pontianak, dan beberapa masalah dalam partisipasi politik mahasiswa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Subjek penelitian ini mahasiswa angkatan 2018/2019, panitia pemilihan umum, dan dewan perwakilan mahasiswa IKIP PGRI Pontianak. Teknik pengumpulan data yaitu angket, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data yang digunakan yaitu melalui rumus persentase dan teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menemukan bahwa partisipas
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
45

Juliasih, Lia. "Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum (Studi Voter Turn-Out dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres Kabupaten Garut Tahun 2009 dan 2014)." Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora 2, no. 1 (2019): 30–41. http://dx.doi.org/10.36624/jisora.v2i1.24.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini fokus pada partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum legislatif dan presiden khususnya melihat voter turn-out di Kabupaten Garut dalam rentang tahun 2009 ke tahun 2014. Partisipasi penting untuk diteliti mengingat keberhasilan dari sebuah pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori partisipasi politik dan teori pilihan rasional. Terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini, bagaimana peta kenaikan angka partisipasi pemilu legislatif dari tahun 2009 ke 2014 di Kabupaten Garut? Bagaimana pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
46

Juliasih, Lia. "Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum (Studi Voter Turn-Out dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres Kabupaten Garut Tahun 2009 dan 2014)." Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora 2, no. 1 (2019): 30–41. http://dx.doi.org/10.36624/jisora.v2i1.18.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini fokus pada partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan umum legislatif dan presiden khususnya melihat voter turn-out di Kabupaten Garut dalam rentang tahun 2009 ke tahun 2014. Partisipasi penting untuk diteliti mengingat keberhasilan dari sebuah pemilu dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori partisipasi politik dan teori pilihan rasional. Terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini, bagaimana peta kenaikan angka partisipasi pemilu legislatif dari tahun 2009 ke 2014 di Kabupaten Garut? Bagaimana pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
47

Lubis, Ansor. "Status Hukum Narapidana Pasca Putusan Hakim Mengisi Jabatan Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum." VERITAS 9, no. 1 (2023): 1–14. http://dx.doi.org/10.34005/veritas.v9i1.2515.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang diakui oleh konstitusi sebagai penyelenggara pemilihan umum sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22E ayat (5) berbunyi “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PUU-VII/2009 ini memberikan legalitas status hukum terhadap mantan terpidana untuk mengikuti pemilihan umum, baik pemilihan legislatif di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dengan syarat dikecualikan bagi mantan narapidana yang secara ter
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
48

Wicaksono, Adi Hardiyanto. "Political Law of General Elections in the Reformation Era in Indonesia." Scientium Law Review (SLR) 1, no. 2 (2022): 53–61. http://dx.doi.org/10.56282/slr.v1i2.182.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Masih terdapat beberapa kendala dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, seperti potensi pelanggengan kekuasaan dan kisruh pembuatan pemilih tetap. Berdasarkan metode yuridis normative, dihasilkan 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pengaturan Pemilu di era reformasi di Indonesia masih lebih baik bila dibandingkan dengan era demokrasi terpimpin danera Orde Baru. Kedua, penegakan hukum pemilihan umum di era reformasi di Indonesia masih harus berdasarkan asas legalitas. Hal ini dapat menimbulkan beberapa kendala, seperti susahnya menjerat money politics dan harus melibatkan beebrapa unsur institusi
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
49

Saswita, Saswita, Andi Joni Fansyah, and Abdullah Idi. "Evaluasi Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat." @-Publik: Jurnal Administrasi Publik 1, no. 2 (2021): 122–32. http://dx.doi.org/10.37858/publik.v1i2.201.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
Penelitian ini untuk mengetahui Evaluasi Rekruitmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian untuk mengembangkan ilmu administrasi publik, khususnya bagi kalangan akademisi mengenai Rekruitmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat, lembaga akademisi, sebagai informasi ilmiah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan melakukan penelitian lebih lanjut dan dapat memotivasi penulis untuk banyak belajar dan untuk memahami manajemen sumber
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
50

Huda, Uu Nurul. "THE POSITION AND AUTHORITY OF THE ELECTION SUPERVISORY BOARD IN INDONESIAN CONSTITUTIONAL SYSTEM." UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2019): 71. http://dx.doi.org/10.25134/unifikasi.v6i1.1807.

Der volle Inhalt der Quelle
Annotation:
The institutional arrangement of election organizers through the strengthening of the Election Supervisory Board is regulated in Law No. 7 of 2017 concerning General Elections. One of these arrangements is related to the strengthening of the position and authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. This study aims to find out the position of the Election Supervisory Board in Indonesian administration system and to analyze the authority of the Election Supervisory Board in handling election violations. The method used in this study was a normative juridical metho
APA, Harvard, Vancouver, ISO und andere Zitierweisen
Wir bieten Rabatte auf alle Premium-Pläne für Autoren, deren Werke in thematische Literatursammlungen aufgenommen wurden. Kontaktieren Sie uns, um einen einzigartigen Promo-Code zu erhalten!