Academic literature on the topic 'Badan Pertanahan'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Badan Pertanahan.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Badan Pertanahan"

1

Fitriana, Gita, and Abdul Mukmin Rehas. "PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PENGKAJIAN DAN PENANGANAN KASUS PERTANAHAN)." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 2 (February 4, 2020): 27. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.150.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, oleh karena itu Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda berperan dalam membantu penyelesaian sengketa secara damai untuk kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Peran Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Mekanisme penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional harus mengedepankan mediasi yang bertujuan untuk mencapai keputusan mufakat dan tidak merugikan para pihak. Namun dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda, tidak jarang terjadi kendala-kendala yang harus dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Fitriana, Gita, and Abdul Mukmin Rehas Mukmin Rehas. "PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PENGKAJIAN DAN PENANGANAN KASUS PERTANAHAN)." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 2 (November 22, 2017): 90. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.224.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, oleh karena itu Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda berperan dalam membantu penyelesaian sengketa secara damai untuk kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Peran Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Mekanisme penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional harus mengedepankan mediasi yang bertujuan untuk mencapai keputusan mufakat dan tidak merugikan para pihak. Namun dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda, tidak jarang terjadi kendala-kendala yang harus dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Sahnan, Sahnan, M. Arba, and Lalu Wira Pria Suhartana. "Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan." Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 7, no. 3 (November 30, 2019): 436. http://dx.doi.org/10.29303/ius.v7i3.714.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Hirwansyah. "Pertanggungjawaban Hukum Badan Pertanahan Nasional Terhadap Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda." Jurnal Hukum Sasana 7, no. 1 (May 21, 2021): 13–24. http://dx.doi.org/10.31599/sasana.v7i1.484.

Full text
Abstract:
Badan Pertanahan Nasional bertanggung jawab atas sertifikat yang dikeluarkannya. Tugas Badan Pertanahan Nasional adalah mengelola dan mengembangkan administrasi pertanahan, baik berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) maupun peraturan perundang-undangan lain yang meliputi pengaturan penggunaan, penguasaan, pemeliharaan tanah, pengurusan hak-hak atas tanah. Pengurusan dan pendaftaran tanah, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan masalah pertanahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden.Apabila adaoknum BPN yang dengan sengaja ataupun lalai yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain akibat kesalahan dalam penerbitan Sertifikat maka kepadanya diberikan tanggung jawab untuk mengganti kerugian bahkan dimungkinkan membayar kehilangan keuntungan. Walaupun Badan Pertanahan Nasional bukanlah lembaga negara dibidang yudikatif, namun Badan Pertanahan Nasional mempunyai wewenang untuk menyelesaikan setiap masalah pertanahan termasuk masalah sertifikat ganda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Andhara, Destya. "Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh." Syiah Kuala Law Journal 4, no. 2 (August 31, 2020): 234–51. http://dx.doi.org/10.24815/sklj.v4i2.17020.

Full text
Abstract:
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota menjadi satuan perangkat daerah Aceh dan kabupaten/kota. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Dinas Pertanahan Aceh adalah dalam hal penyelesaian dan konflik pertanahan. Dinas Pertanahan Aceh memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan hak atas tanah. Pada kenyataanya Badan Pertanahan Nasional Aceh sebagai Lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang juga menangani urusan di bidang pertanahan juga memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Aceh.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian meunjukkan bahwa Dinas Pertanahan Aceh sebagai perangkat kerja Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Aceh. Terdapat berbagai ketentuan perundang-undangan yang mengatur kewenangan Pemerintah Aceh dibidang penyelesaian sengketa pertanahan. Di sisi lain, kewenangan penyelesaian sengketa yang dimiliki oleh Dinas Pertanahan Aceh belum dinyatakan secara tegas sengketa apa saja yang merupakan kewenangan Dinas Pertanahan Aceh dan mana yang merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh. Kedudukan Dinas Pertanahan Aceh memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Aceh. Mengingat konflik-konflik pertanahan yang selama ini terjadi di Aceh belum terselesaikan secara menyeluruh. Lahirnya Dinas Pertanahan Aceh sebagai perangkat daerah dapat mempermudah akses masyarakat dalam hal penyelesaian konflik tanah dan dapat meminimalisir konflik-konflik yang telah ada dan mencegah kemungkinan-kemungkinan konflik yang akan terjadi dikemudian hari.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Deng, Endeng. "Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang." Jurnal Hukum Positum 4, no. 1 (June 10, 2019): 116. http://dx.doi.org/10.35706/positum.v4i1.3011.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Ardani, Mira Novana. "Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan, Tugas dan Fungsi i Badan Pertanahan Nasional." Administrative Law and Governance Journal 2, no. 3 (August 1, 2019): 476–92. http://dx.doi.org/10.14710/alj.v2i3.476-492.

Full text
Abstract:
Abstract Based on MPR Decree No.IV / MPR / 1978, a policy on land affairs, known as the chess discipline in the land sector, was published in Presidential Decree Number 7 of 1979, one of which included land administration discipline. How to conduct an orderly administration of land affairs to support the implementation of the authorities, duties, and functions of the National Land Agency. This study uses normative juridical methods. Administration of Land Affairs to support the implementation of the authority, duties, and functions of the National Land Agency by using a computerized system of land activities, which is an electronic system. Keywords: Administrative order, Land Affairs, National Land Agency AbstrakAtas dasar Tap MPR No.IV/MPR/1978, dikeluarkan kebijaksanaan bidang pertanahan yang dikenal dengan catur tertib bidang pertanahan sebagaimana dimuat dalam Keppres Nomor 7 Tahun 1979, salah satunya meliputi tertib administrasi pertanahan. Bagaimana cara menyelenggarakan tertib administrasi bidang pertanahan untuk menunjang pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan untuk menunjang pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Badan Pertanahan Nasional dengan cara menggunakan sistem komputerisasi kegiatan pertanahan yang merupakan sistem elektronik. Kata kunci: Tertib administrasi, Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Mukmin, Abdul, and Andri Pranata. "Peran Kantor Pertanahan Kota Samarinda Dalam Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Pertanahan." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 12, no. 2 (September 8, 2020): 148–59. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v12i2.1014.

Full text
Abstract:
Tanah di Indonesia memiliki makna yang besar bagi masyarakat, hal ini disebabkan bahwa tanah bukan hanya sebagai tempat untuk bermukim atau membangun tempat tinggal, akan tetapi lebih dari pada itu tanah juga dijadikan sebagai objek untuk mata pencaharian masyarakat, Atas nilai kemanfaatan tanah yang begitu luar bisa baik bagi masyarakat maupun bagi negara, tanah juga menjadi objek vital dalam hal timbulnya sengketa atau konflik, atas dasar itulah pemerintah dalam upaya percepatan sengketa atau konflik pertanahan, menerbitkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mengetahui kendala-kendala dari kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelsaian sengketa atau konflik pertanahan. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, Sumber data pada penelitian ini menggunakan data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan metode penyajian dengan analisis deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan peneliti adalah dengan mengelola dan menganalisis data tersebut menggunakan analisis kualitatif. Luaran dari penelitian ini, yaitu publikasi ilmiah dan untuk pengayaan bahan ajar. peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar dan sangat penting. Peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar karena sejak awal dalam melakukan penyelesaian sengketa atau konflik tersebut, baik berdasarkan inisiatif dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun berdasarkan pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan memiliki peran yang sangat penting mulai dari pemantauan dengan tujuan untuk mengetahui sengketa atau konflik yang terjadi, melakukan pelaporan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, melakukan pengumpulan data-data untuk mengetahui histori awal dari tanah tersebut sampai dengan terjadinya sengketa atau konflik, kemudian melakukan analisis data untuk mengetahui apakah sengketa atau konflik tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau bukan, hingga menerima perintah untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi. Dan Kendala-kendala Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan, mulai dari kurangnya bukti-bukti dan kepercayaan masyarakat serta terbatasnya kewenangan yang dimiliki Kantor Pertanahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Simanjuntak, Enrico. "Esensi Sengketa Administrasi Pertanahan di Peradilan Tata Usaha Negara." BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan 3, no. 2 (August 19, 2018): 171. http://dx.doi.org/10.31292/jb.v3i2.123.

Full text
Abstract:
Abstract: The judiciary plays an important role in settling land disputes, nonetheless, the function of the judiciary is still part of the complexity of land/agrarian issues. Settlement of land issues through the General Court, State Administrative Court (TUN) and/or Religious Court is considered not to guarantee legal certainty. The authority of different judicial bodies in the settlement of land cases must be understood on the basis of their respective legal issues. Administrative court authority to adjudicate land disputes with administrative dimensionsIntisari: Badan peradilan memegang peranan penting dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, namun selama ini fungsi badan peradilan masih menjadi bagian dari kompleksitas permasalahan pertanahan/agraria. Penyelesaian permasalahan pertanahan melalui Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) dan/atau Peradilan Agama dianggap tidak menjamin kepastian hukum. Kewenangan badan peradilan yang berbeda-beda dalam penyelesaian kasus pertanahan tentunya harus dipahami berdasarkan permasalahan hukumnya masing-masing. Kewenangan Peratun adalah mengadili sengketa pertanahan yang berdimensi administrasi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Desy Frisutami. "STRATEGI BADAN PERTANAHAN NASIONALDALAM MENCEGAH DAN MENYELESAIKAN KONFLIK PERTANAHAN:STUDI DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA." Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan 5, no. 2 (January 15, 2021): 1–7. http://dx.doi.org/10.37304/jispar.v5i2.399.

Full text
Abstract:
Conflict over land is a problem that can not be ignored and must be addressed because of land conflict is potentially a social conflict in the community, so it takes strategy in the prevention and resolution. In the town of Palangka Raya there is some conflict-prone areas of land that requires serious treatment of the agency having authority in the land secto. The purpose of this study is to describe and analyze the strategies of the National Land Agency in preventing and resolving conflict over land as well as the challenges and success factors in implementing the strategy of prevention and settlement of land disputes. With the research methods descriptive qualitative is to portray the state of the object and the subject under study based on the facts in the field by conducting observation and interview.Based on these results the National Land Agency strategies town of Palangka Raya in preventing conflict over land is by providing counseling / dissemination to the public, control of land administration both juridical and field, provide information quickly and accurately, and to empower them with various programs. As for the completion strategy there are several stages of assessment of conflict-related data juridical and physical data, subsequent handling of the conflict by means of mediation both parties to hold meetings / consensus. And the last is the settlement of land disputes is the final stage of the National Land Agency Palangka Raya city tried to lead with both sides in order to find an agreement towards peace so problems not up to court three times mediation. Of the strategy can be said of the remedies is maximal and can realize a land policy for justice and the welfare of society as there are some issues of land that has been able to be solved by consultation / consensus without having to be brought to court.Expectations of the future National Land Agency of the city of Palangka Raya prioritize prevention compared finish because it would be better if it did not appear the land issue. Then tighten their enforcement in the administration because the administration is mistaken as a double certificate is one of the causes of land conflicts.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Books on the topic "Badan Pertanahan"

1

Nasional, Indonesia Badan Pertanahan. Laporan sepuluh tahun Badan Pertanahan Nasional: Nopember 1988-Maret 1998. [Jakarta]: Badan Pertanahan Nasional, 1998.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Wahid), Indonesia President (1999-2001 :. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2000 tentang Badan Pertanahan Nasional. Jakarta: Mini Jaya Abadi, 2000.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Nasional, Indonesia Badan Pertanahan. Himpunan peraturan perundang-undangan Badan Pertanahan Nasional, Republik Indonesia tahun 2006-2009. [Jakarta]: Badan Pertanahan Nasional R.I., Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sistim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, 2009.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Antinomi norma hukum pembatalan pemberian hak atas tanah oleh Peradilan Tata Usaha Negara dan Badan Pertanahan Nasional. Bandung: Utomo, 2006.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

CV, Mini Jaya Abadi. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor : 20 tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional: Dilengkapi Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor : 354/KEP100.17.3/VIII/2014 tentang kewenangan pengesahan pejabat pembuat akta tanah yang tidak merangkap notaris, Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor : 261/KEP.7.1/XI/2014 tentang sertifikasi hak atas tanah untuk masyarakat yang memiliki kartu keluarga sejahtera. Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi, 2015.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Tunggal, Hadi Setia. Himpunan peraturan pertanahan 2010: Dilengkapi PP no. 3/2010 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional. [Jakarta]: Harvarindo, 2010.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Charles, Jackson. Peranan pejabat Badan Pertanahan Nasional dalam penyediaan tanah untuk pembangunan perumahan di Daerah Kotamadya Bandar Lampung. [Bandar Lampung]: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, 1994.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Indonesia. Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan. Rumusan rapat koordinasi gabungan Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dengan Badan Pertanahan Nasional, Banjarmasin, 10-12 Juli 1996. [Jakarta]: Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan, 1996.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Agraria, Indonesia Menteri Negara. Laporan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertranahan [i.e. Pertanahan] Nasional pada rapat sidang kabinet terbatas bidang kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan, 8 Juli 1998. Jakarta: Kantor Menteri Negara Agraria/Badan Pertanahan Nasional, 1998.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

CV, Novindo Pustaka Mandiri. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum: Dilengkapi UU RI no. 5 th. 1960 Ttg. Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU RI no. 20 th. 1961 Ttg. Pencabutan Hak-Hak Tanah dan Benda-Benda yang Ada di Atasnya, PP RI no. 38 th. 1963 ttg. penunjukan badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, PP RI no. 40 th. 1996 ttg. hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai atas tanah, Perpres RI no. 10 th. 2006 ttg. Badan Pertanahan Nasional, Perpres RI no. 36 th. 2005 ttg. pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, Perpres RI no. 65 th. 2006 ttg. perub. Perpres no. 36 th. 2005, Keppres RI no. 55 th. 1993 ttg. pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, Keppres RI no. 95 th. 2000 ttg. Badan Pertanahan Nasional, Keppres RI no. 10 th. 2001 ttg. pelaksanaan otonomi daerah di bidang pertanahan, Keppres RI no. 34 th. 2003 ttg. kebijakan nasional di bidang pertanahan, Peraturan Kepala Badan Nasional no. 3 th. 2007, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional no. 1 th. 1994. Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri, 2012.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography