To see the other types of publications on this topic, follow the link: Badan Pertanahan.

Journal articles on the topic 'Badan Pertanahan'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Badan Pertanahan.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Fitriana, Gita, and Abdul Mukmin Rehas. "PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PENGKAJIAN DAN PENANGANAN KASUS PERTANAHAN)." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 2 (February 4, 2020): 27. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.150.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, oleh karena itu Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda berperan dalam membantu penyelesaian sengketa secara damai untuk kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Peran Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Mekanisme penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional harus mengedepankan mediasi yang bertujuan untuk mencapai keputusan mufakat dan tidak merugikan para pihak. Namun dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda, tidak jarang terjadi kendala-kendala yang harus dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Fitriana, Gita, and Abdul Mukmin Rehas Mukmin Rehas. "PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PENGKAJIAN DAN PENANGANAN KASUS PERTANAHAN)." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 2 (November 22, 2017): 90. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v9i2.224.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan sumber daya yang menopang kehidupan manusia tidak jarang dengan kedudukan tanah yang sangat penting menyebabkan sengketa tanah antar manusia, oleh karena itu Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda berperan dalam membantu penyelesaian sengketa secara damai untuk kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Peran Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Mekanisme penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional harus mengedepankan mediasi yang bertujuan untuk mencapai keputusan mufakat dan tidak merugikan para pihak. Namun dalam menjalankan tugasnya dalam menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda, tidak jarang terjadi kendala-kendala yang harus dihadapi oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Sahnan, Sahnan, M. Arba, and Lalu Wira Pria Suhartana. "Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan." Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 7, no. 3 (November 30, 2019): 436. http://dx.doi.org/10.29303/ius.v7i3.714.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Hirwansyah. "Pertanggungjawaban Hukum Badan Pertanahan Nasional Terhadap Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda." Jurnal Hukum Sasana 7, no. 1 (May 21, 2021): 13–24. http://dx.doi.org/10.31599/sasana.v7i1.484.

Full text
Abstract:
Badan Pertanahan Nasional bertanggung jawab atas sertifikat yang dikeluarkannya. Tugas Badan Pertanahan Nasional adalah mengelola dan mengembangkan administrasi pertanahan, baik berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) maupun peraturan perundang-undangan lain yang meliputi pengaturan penggunaan, penguasaan, pemeliharaan tanah, pengurusan hak-hak atas tanah. Pengurusan dan pendaftaran tanah, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan masalah pertanahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden.Apabila adaoknum BPN yang dengan sengaja ataupun lalai yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain akibat kesalahan dalam penerbitan Sertifikat maka kepadanya diberikan tanggung jawab untuk mengganti kerugian bahkan dimungkinkan membayar kehilangan keuntungan. Walaupun Badan Pertanahan Nasional bukanlah lembaga negara dibidang yudikatif, namun Badan Pertanahan Nasional mempunyai wewenang untuk menyelesaikan setiap masalah pertanahan termasuk masalah sertifikat ganda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Andhara, Destya. "Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh." Syiah Kuala Law Journal 4, no. 2 (August 31, 2020): 234–51. http://dx.doi.org/10.24815/sklj.v4i2.17020.

Full text
Abstract:
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota menjadi satuan perangkat daerah Aceh dan kabupaten/kota. Salah satu kewenangan yang diberikan kepada Dinas Pertanahan Aceh adalah dalam hal penyelesaian dan konflik pertanahan. Dinas Pertanahan Aceh memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan hak atas tanah. Pada kenyataanya Badan Pertanahan Nasional Aceh sebagai Lembaga negara yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang juga menangani urusan di bidang pertanahan juga memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Aceh.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian meunjukkan bahwa Dinas Pertanahan Aceh sebagai perangkat kerja Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Aceh. Terdapat berbagai ketentuan perundang-undangan yang mengatur kewenangan Pemerintah Aceh dibidang penyelesaian sengketa pertanahan. Di sisi lain, kewenangan penyelesaian sengketa yang dimiliki oleh Dinas Pertanahan Aceh belum dinyatakan secara tegas sengketa apa saja yang merupakan kewenangan Dinas Pertanahan Aceh dan mana yang merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh. Kedudukan Dinas Pertanahan Aceh memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Aceh. Mengingat konflik-konflik pertanahan yang selama ini terjadi di Aceh belum terselesaikan secara menyeluruh. Lahirnya Dinas Pertanahan Aceh sebagai perangkat daerah dapat mempermudah akses masyarakat dalam hal penyelesaian konflik tanah dan dapat meminimalisir konflik-konflik yang telah ada dan mencegah kemungkinan-kemungkinan konflik yang akan terjadi dikemudian hari.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Deng, Endeng. "Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang." Jurnal Hukum Positum 4, no. 1 (June 10, 2019): 116. http://dx.doi.org/10.35706/positum.v4i1.3011.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Ardani, Mira Novana. "Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan, Tugas dan Fungsi i Badan Pertanahan Nasional." Administrative Law and Governance Journal 2, no. 3 (August 1, 2019): 476–92. http://dx.doi.org/10.14710/alj.v2i3.476-492.

Full text
Abstract:
Abstract Based on MPR Decree No.IV / MPR / 1978, a policy on land affairs, known as the chess discipline in the land sector, was published in Presidential Decree Number 7 of 1979, one of which included land administration discipline. How to conduct an orderly administration of land affairs to support the implementation of the authorities, duties, and functions of the National Land Agency. This study uses normative juridical methods. Administration of Land Affairs to support the implementation of the authority, duties, and functions of the National Land Agency by using a computerized system of land activities, which is an electronic system. Keywords: Administrative order, Land Affairs, National Land Agency AbstrakAtas dasar Tap MPR No.IV/MPR/1978, dikeluarkan kebijaksanaan bidang pertanahan yang dikenal dengan catur tertib bidang pertanahan sebagaimana dimuat dalam Keppres Nomor 7 Tahun 1979, salah satunya meliputi tertib administrasi pertanahan. Bagaimana cara menyelenggarakan tertib administrasi bidang pertanahan untuk menunjang pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan untuk menunjang pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Badan Pertanahan Nasional dengan cara menggunakan sistem komputerisasi kegiatan pertanahan yang merupakan sistem elektronik. Kata kunci: Tertib administrasi, Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Mukmin, Abdul, and Andri Pranata. "Peran Kantor Pertanahan Kota Samarinda Dalam Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Pertanahan." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 12, no. 2 (September 8, 2020): 148–59. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v12i2.1014.

Full text
Abstract:
Tanah di Indonesia memiliki makna yang besar bagi masyarakat, hal ini disebabkan bahwa tanah bukan hanya sebagai tempat untuk bermukim atau membangun tempat tinggal, akan tetapi lebih dari pada itu tanah juga dijadikan sebagai objek untuk mata pencaharian masyarakat, Atas nilai kemanfaatan tanah yang begitu luar bisa baik bagi masyarakat maupun bagi negara, tanah juga menjadi objek vital dalam hal timbulnya sengketa atau konflik, atas dasar itulah pemerintah dalam upaya percepatan sengketa atau konflik pertanahan, menerbitkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mengetahui kendala-kendala dari kantor pertanahan kota samarinda dalam melakukan penyelsaian sengketa atau konflik pertanahan. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, Sumber data pada penelitian ini menggunakan data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan metode penyajian dengan analisis deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan peneliti adalah dengan mengelola dan menganalisis data tersebut menggunakan analisis kualitatif. Luaran dari penelitian ini, yaitu publikasi ilmiah dan untuk pengayaan bahan ajar. peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar dan sangat penting. Peran kantor pertanahan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sangat besar karena sejak awal dalam melakukan penyelesaian sengketa atau konflik tersebut, baik berdasarkan inisiatif dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun berdasarkan pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan memiliki peran yang sangat penting mulai dari pemantauan dengan tujuan untuk mengetahui sengketa atau konflik yang terjadi, melakukan pelaporan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, melakukan pengumpulan data-data untuk mengetahui histori awal dari tanah tersebut sampai dengan terjadinya sengketa atau konflik, kemudian melakukan analisis data untuk mengetahui apakah sengketa atau konflik tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau bukan, hingga menerima perintah untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi. Dan Kendala-kendala Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan, mulai dari kurangnya bukti-bukti dan kepercayaan masyarakat serta terbatasnya kewenangan yang dimiliki Kantor Pertanahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Simanjuntak, Enrico. "Esensi Sengketa Administrasi Pertanahan di Peradilan Tata Usaha Negara." BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan 3, no. 2 (August 19, 2018): 171. http://dx.doi.org/10.31292/jb.v3i2.123.

Full text
Abstract:
Abstract: The judiciary plays an important role in settling land disputes, nonetheless, the function of the judiciary is still part of the complexity of land/agrarian issues. Settlement of land issues through the General Court, State Administrative Court (TUN) and/or Religious Court is considered not to guarantee legal certainty. The authority of different judicial bodies in the settlement of land cases must be understood on the basis of their respective legal issues. Administrative court authority to adjudicate land disputes with administrative dimensionsIntisari: Badan peradilan memegang peranan penting dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, namun selama ini fungsi badan peradilan masih menjadi bagian dari kompleksitas permasalahan pertanahan/agraria. Penyelesaian permasalahan pertanahan melalui Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) dan/atau Peradilan Agama dianggap tidak menjamin kepastian hukum. Kewenangan badan peradilan yang berbeda-beda dalam penyelesaian kasus pertanahan tentunya harus dipahami berdasarkan permasalahan hukumnya masing-masing. Kewenangan Peratun adalah mengadili sengketa pertanahan yang berdimensi administrasi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Desy Frisutami. "STRATEGI BADAN PERTANAHAN NASIONALDALAM MENCEGAH DAN MENYELESAIKAN KONFLIK PERTANAHAN:STUDI DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA." Journal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan 5, no. 2 (January 15, 2021): 1–7. http://dx.doi.org/10.37304/jispar.v5i2.399.

Full text
Abstract:
Conflict over land is a problem that can not be ignored and must be addressed because of land conflict is potentially a social conflict in the community, so it takes strategy in the prevention and resolution. In the town of Palangka Raya there is some conflict-prone areas of land that requires serious treatment of the agency having authority in the land secto. The purpose of this study is to describe and analyze the strategies of the National Land Agency in preventing and resolving conflict over land as well as the challenges and success factors in implementing the strategy of prevention and settlement of land disputes. With the research methods descriptive qualitative is to portray the state of the object and the subject under study based on the facts in the field by conducting observation and interview.Based on these results the National Land Agency strategies town of Palangka Raya in preventing conflict over land is by providing counseling / dissemination to the public, control of land administration both juridical and field, provide information quickly and accurately, and to empower them with various programs. As for the completion strategy there are several stages of assessment of conflict-related data juridical and physical data, subsequent handling of the conflict by means of mediation both parties to hold meetings / consensus. And the last is the settlement of land disputes is the final stage of the National Land Agency Palangka Raya city tried to lead with both sides in order to find an agreement towards peace so problems not up to court three times mediation. Of the strategy can be said of the remedies is maximal and can realize a land policy for justice and the welfare of society as there are some issues of land that has been able to be solved by consultation / consensus without having to be brought to court.Expectations of the future National Land Agency of the city of Palangka Raya prioritize prevention compared finish because it would be better if it did not appear the land issue. Then tighten their enforcement in the administration because the administration is mistaken as a double certificate is one of the causes of land conflicts.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Faristurahman, Isya Dharma. "Faristurahman KUALITAS PELAYANAN PTSL PADA KANTOR PERTANAHAN / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MAGELANG." Jurnal Manajemen & Bisnis Jayakarta 2, no. 2 (January 31, 2021): 135–40. http://dx.doi.org/10.53825/jmbjayakarta.v2i2.63.

Full text
Abstract:
Sebelum adanya PTSL banyak masyarakat yang berpikiran jika mengurus sertifikat tanah membutuhkan waktu yang lama, banyak biaya yang harus dikeluarkan dan ketepatan waktu pengerjaan pegawai kantor yang terkadang molor dan tidak sesuai SOP apalagi juga harus menunggu antrian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat di jelaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang sudah cukup baik dalam memberikan pelayanannya secara keseluruhan tetapi masih ada kendala di bagian internal yang perlu diperbaiki untuk kedepannya. Penulis menggunakan lima dimensi Servqual untuk mengetahui kualitas pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu : tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan empathy.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Paris, Yusran. "PENGARUH PELAYANAN BIDANG PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT PADA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR." Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik 4, no. 1 (April 1, 2016): 65. http://dx.doi.org/10.26858/jiap.v4i1.1821.

Full text
Abstract:
Esensi visi pelayanan publik adalah terwujudnya pelayanan publik yang prima, yang berarti mampu mewujudkan kepuasan masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dari instansi pemerintah. Berdasarkan visi tersebut, maka misi pelayanan publik pada dasarnya adalah mengimplementasikan asas, prinsip, nilai-nilai pelayanan baik berdasarkan landasan normatif maupun landasan kepatutan sesuai hakikat pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis; 1) pengaruh responsibilitas pelayanan penerbitan sertifikat tanah terhadap kepuasan masyarakat pada badan Pertanahan Nasional di kota Makassar, 2) pengaruh responsivitas pelayanan penerbitan sertifikat tanah terhadap kepuasan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional di Kota Makassar, 3) pengaruh akuntabilitas aparatur dalam pelayanan penerbitan sertifikat tanah terhadap kepuasan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional di Kota Makassar, dan 4) pengaruh responsibilitas, responsivitas dan akuntabilitas aparatur dalam pelayanan penerbitan sertifikat tanah secara bersama-sama terhadap kepuasan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional di Kota Makassar.Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari kuesioner, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis statistik inferensial untuk menguji hipotesis penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dimensi responsibilitas pegawai berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan, 2) Dimensi responsivitas pegawai berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat penerima layanan, 3) Dimensi akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan, dan 4) Dimensi responsibilitas, responsivitas dan akuntabilitas berpengaruh secara positif dan signifikan secara bersama-sama terhadap tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan penerbitan sertifikat tanah pada Badan Pertanahan Nasional kota Makassar. Kata Kunci: Pelayanan Publik, Kepuasan Masyarakat
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Hasbi, Hasnan. "Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi di Badan Pertanahan Kota Makassar." PLENO JURE 9, no. 1 (April 15, 2020): 36–46. http://dx.doi.org/10.37541/plenojure.v9i1.299.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi di BPN Kota Makassar dan Bagaimana Peranan mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi. Mediasi adalah suatu alternatif dalam menyelesaikan suatu kasus atau sengketa antara para pihak yang sedang berperkara, berkonflik atau dalam bahasa umumnya adalah musyawarah untuk memutuskan suatu keputusan antara para pihak yang sedang berperkara, berkonflik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode dengan jenis penelitian normatif-empiris, menggunakan 3 (tiga) tipe pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan peraturan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi di BPN Kota Makassar dan bagaimana peranan mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi, agar keberadaan mediator dalam menjalankan perannya dapat diterima baik oleh para pihak yang telah menunjuknya demi tercapainya kesepakatan para pihak untuk berdamai demi meminimalisir penumpukan perkara di pengadilan. Dan sebagai saran dari permasalahan dalam bidang pertanahan untuk menyempurnakan dan menyesuaikan dengan jiwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok agraria dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 tahun 2016 agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara non litigasi atau tanpa proses hukum di pengadilan karena model penyelesaian ini tidak memakan waktu yang lama, proses cepat dan biaya yang kecil.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Hamidi, Hamidi, and Moh Abdul Latif. "Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Wilayah Madura Secara Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional." YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 12, no. 1 (June 29, 2021): 51. http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v12i1.10546.

Full text
Abstract:
<p><em>The land issue in Madura is a very complicated issue, especially regarding private interests, the general public, and legal entities. This research explains the mechanism for resolving land disputes in the Madura region through mediation by the National Land Agency, and the mediator's method of resolving land disputes. This study uses an empirical juridical research method, which in this study examines the applicable legal provisions and what happens in reality in society. The results showed that the mediation mechanism carried out by the National Land Agency included first receiving a letter of complaint from one of the parties, secondly reviewing the complaint letter, thirdly calling the Camat, Village Head, Village Apparatus, and Community Leaders for questioning regarding land disputes. The mediator's way of resolving land cases in the Madura region through mediation is, First Calling the two disputing parties, second Mediation efforts are carried out on both parties to the dispute, third If the mediation is successful then a mediation report and a letter of peace agreement are made and if it is not successful then the mediator directs to resolve through the path of legitimacy.</em></p><p>Masalah tanah di Madura merupakan masalah yang sangat rumit, terutama mengenai kepentingan pribadi, masyarakat umum, maupun badan hukum. Peneletian ini bertujuan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah Madura secara mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional, dan cara mediator dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dimana dalam penelitian ini mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional diantaranya adalah <em>pertama</em> menerima surat pengaduan dari salah satu pihak, <em>kedua </em>Menelaah surat pengaduan, <em>ketiga </em>Memanggil Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat untuk dimintai keterangannya mengenai sengketa pertanahan. Adapun cara mediator dalam menyelesaikan kasus pertanahan di wilayah Madura secara mediasi adalah, <em>pertama </em>Memanggil kedua belah pihak yang bersengketa, <em>kedua </em>upaya mediasi dilakukan terhadap kedua belah pihak yang bersengketa, <em>ketiga</em>apabila mediasi berhasil maka dibuatlah berita acara mediasi dan surat perjanjian perdamaian dan apabila tidak berhasil maka mediator mengarahkan untuk menyelesaikan di lewat jalur letigasi.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Chandra, Angga Septika, and Hudali Mukti. "Tinjauan Hukum Terhadap Pembatalan Sertifikat Hak Pakai Tanah Sebagai Aset Pemerintah Pada Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda (Di Tinjau Dari Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan)." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 11, no. 1 (February 19, 2019): 13. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v11i1.454.

Full text
Abstract:
Pembatalan sertifikat hak pakai tanah pada tanah negara sebagai bagian dari aset pemerintah menimbulkan polemik terkait dapatkah sertifikat hak pakai tanah pada tanah negara yang telah menjadi nilai aset pemerintah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau tidak dapat dibatalkan karena telah menjadi aset tetap pemerintah. Selain itu bila dapat dibatalkan bagaimana dengan status tanah akibat pembatalan sertifikat hak pakai tanah diatas tanah negara sedangkan tanah negara tersebut telah tercatat sebagai aset pemerintah. Dalam ruang lingkup daerah Pemerintah Kota Samarinda juga tidak terlepas dari polemik tersebut. Banyaknya tanah negara yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Samarinda yang diakui hanya sebagian saja yang bersertifikat hak pakai tanah sedangkan sebagian lagi masih belum di sertifikasikan namun telah diinventarisasi sebagai aset Pemerintah Kota Samarinda. Hal tersebut mendorong Badan Pertanahan Nasional yang diwakili oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda untuk lebih aktif turut serta dalam menyelesaikan polemik terkait prosedur pembatalan sertifikat hak pakai atas tanah sebagai satu-satunya alat penegak hukum agraria nasional dengan melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya ialah Peraturan Menteri Negeri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Wahyono, Eko Budi. "PEMIKIRAN PENGEMBANGAN SKKNI – IG UNTUK SURVEYOR KADASTER." Seminar Nasional Geomatika 2 (February 9, 2018): 419. http://dx.doi.org/10.24895/sng.2017.2-0.437.

Full text
Abstract:
<p>Tugas seorang Surveyor Kadaster tidak hanya sebatas melaksanakan survei dan pemetaan batas bidang tanah saja, melainkan juga harus memahami aspek hukum pertanahan dan tata laksana pendaftaran tanah. Maka penulisan makalah ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Informasi Geospasial (SKKNI-IG) untuk Asisten Surveyor Kadaster dan Surveyor Kadaster. Makalah ini akan mengkomparasikan SKKNI – IG yang terdapat dalam konsensus KKNI bidang IG 2017 dengan Peraturan Menteri Negara Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi. Serta perubahan dan penambahan SKKNI khususnya untuk kompetensi Asisten Surveyor Kadaster dan Surveyor Kadaster. Dari hasil komparasi didapatkan: kualifikasi kerja yang diharapkan dari SKKNI – IG seorang surveyor kadaster masih belum memenuhi kebutuhan dari kualifikasi kerja yang diharapkan oleh Peraturan Menteri Negara Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2017. Kualifikasi kerja yang belum ada: Metode pengukuran dan pemetaan bidang tanah non-terestris, bidang hukum agrarian/pertanahan dan bidang tata laksana pendaftaran tanah materi survei, pengukuran dan pemetaan pertanahan.<strong></strong></p><p><strong>Kata kunci</strong>: Pengembangan, SKKNI, Surveyor Kadaster</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Intan Puspadewi, Anak Agung Ayu, I. Made Arya Utama, and I. Ketut Wirawan. "PENUNJUKAN DESA PAKRAMAN SEBAGAI SUBYEK HAK PEMILIKAN BERSAMA (KOMUNAL) ATAS TANAH BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG /KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 276/KEP-19.2/X/2017." Acta Comitas 3, no. 1 (April 2, 2018): 215. http://dx.doi.org/10.24843/ac.2018.v03.i01.p16.

Full text
Abstract:
Pada tanggal 23 oktober 2017 ditetapkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 Tentang Penunjukan Desa Pakraman Sebagai Subyek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah. Keputusan Menteri tersebut telah memberikan penegasan terhadap pengakuan desa pakraman sebagai masyarakat hukum adat di Provinsi Bali. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimanakah memaknai konsep komunal atas tanah yang digunakan dalam Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 terkait keberadaan desa pakraman dan bagaimanakah konsekuensi yuridis Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 terhadap desa pakraman sebagai subyek hak pemilikan bersama (komunal) atas tanah. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konsep hukum. Sebagai hasil kesimpulan dalam penelitian ini adalah makna komunal atas tanah yang digunakan dalam Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 menegaskan bahwa hak komunal yang dimaksud merupakan hak pemilikan bersama masyarakat hukum adat dan merupakan hak atas tanah yang dapat disertipikatkan dan Konsekuensi yuridis terhadap penunjukan desa pakraman sebagai subyek hak pemilikan bersama (komunal) atas tanah menimbulkan hak dan kewajiban yang melekat bahwa tanah-tanah desa pakraman dapat didaftarkan ke kantor pertanahan dan desa pakraman berhak untuk mengurus urusan wilayahnya untuk membuat perjanjian dengan pihak ketiga sesuai dengan kesepakatan. Kata Kunci : Desa Pakraman, Hak Komunal, Pendaftaran Tanah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Akadol, Jamiat, Tamrin Muchsin, and Sri Sudono Saliro. "Kegagalan Mediasi: Sengketa Pertanahan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sambas." Jurnal Wawasan Yuridika 4, no. 2 (September 29, 2020): 175. http://dx.doi.org/10.25072/jwy.v4i2.393.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Ardani, Mira Novana. "Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap." Gema Keadilan 6, no. 1 (June 13, 2019): 44. http://dx.doi.org/10.14710/gk.6.1.44-62.

Full text
Abstract:
Pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap salah satunya merupakan kewajiban yang ditugaskan pada Badan Pertanahan Nasional, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dari Kantor Pertanahan dalam kegiatan PTSL. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. peran Kantor Pertanahan dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sangatlah besar. Hal ini dapat dilihat dari tugas yang dimilikinya dalam setiap tahapan yang terdapat dalam pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Eliana, Eliana. "SISTEM ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK PERMOHONAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN." Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 7, no. 1 (September 14, 2017): 123. http://dx.doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v7i1.595.

Full text
Abstract:
ABSTRAK Penelitian ini mengenai bagaimana sistem administrasi pelayanan publik yang efektif dan efesien seharusnya dilakukan Kantor Pertanahan bagaimana konsep efesien efektifitas sistem administrasi pelayanan publik terhadap permohonan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tanggal 22 April 2013 Nomor 6 tahun 2013 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. BPN sebagaimana standar prosedur operasional pengaturan pelayanan (SPOPP) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, fungsi yang dilaksanakan belum optimal, keberpihakan pelayanan terutama dibidang pertanahan, proses penyelesaian berbelit-belit dan mahal, Kesadaran pegawai Kantor pertanahan tentang Sapta Tertib Pertanahan masih kurang, sosialisasi prosedur pelayanan dan jenis-jenis pelayanan kurang di mengerti masyarakat, Apakah Kantor Pertanahan melaksanakan pelayanan Hak Atas Tanah yang efektif dan fesien. Penelitian ini menggunakan Metode dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer data sekunder, kemudian dianalisi dengan metode analisis kualitatif.Hasil penelitian memberikan jawaban bahwa pelaksanaan sistem adminitrasi pelayanan publik terhadap permohonan hak atas tanah di kantor pertanahan masih banyak yang belum diketahui masyarakat, bagaimana kemudahan dan pelayanan yang telah tersedia, sumber daya manusia pada setiap pegawai dengan persoalan persoalan terkait permohonan hak atas tanah belum semuanya mumpuni sementara Kantor Pertanahan telah melakukan inovasi pelayanan dengan tehnologi dan inovasi sehingga proses pendaftaran permohonan hak atas tanah yang efektif dan efesien dapat terwujud melalui layanan Prima Excellent Service yaitu pelayanan One day Service, Quick Wins Service, Weekend Service, Non stop Service, dan One line Service. Saran dari penelitian ini kepada pemerintah agar selalu melakukan ceck and balance pada kantor kantor pertanahan mengenai pelayanan, kepada kantor pertanahan agar lebih solid dan inovatif demi mewujudkan sistem pelayanan publik yang efektif dan efesian, dan masyarakat agar datang sendiri ke kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan tanahnya sendiri, tanpa perantara atau calo. Kata Kunci: Sistem Administrasi pelayanan publik, Permohonan hak atas tanah, Kantor pertanahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Damayanti, Noprida. "PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI ATAS TANAH HAK MILIK DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL." Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 6, no. 1 (July 24, 2018): 102. http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v6i1.187.

Full text
Abstract:
Proses penerbitan sertipikat pengganti yang hilang dapat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, tetapi dalam pengurusan penerbitan sertipikat pengganti tersebut dapat dikuasakan kepada pihak lain, karena kendala yang dihadapi pemohon tidak mempunyai banyak waktu dan keterbatasan pengetahuan. Sehubungan dengan permasalahan tersebut adalah Bagaimana prosedur permohonan penerbitan Sertipikat pengganti atas tanah hak milik di Badan Pertanahan Kota Palembang yang dikuasakan pengurusannya, Bagaimana praktik dalam proses pengurusan Sertipikat Pengganti di masyarakat, Bagaimana seharusnya peranan Notaris terhadap pemohon dalam proses penerbitan Sertipikat pengganti.Penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan pendekatan konseptual, pendekatan historis dan pendekatan kasus.hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur Permohonan Penerbitan Sertipikat Pengganti harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh Badan Pertanahan. Selanjutnya melakukan peninjauan lokasi atau pengukuran ulang, pemohon melakukan sumpah dan pengumuman di media massa. Setelah rangkaian prosedur tersebut telah dipenuhi oleh pemohon atau kuasanya, maka sertipikat pengganti akan terbit dalam waktu 3 (tiga) bulan.Dalam praktik di masyarakat Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak diperbolehkan menerima jasa atau Kuasa pengurusan dalam proses sertipikat pengganti. Tetapi Notaris hanyalah memberikan penyuluhan yang baik dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menjelaskan langkah-langkah dan tempat dimana masyarakat/pemohon dapat penerbitkan kembali sertipikat pengganti tersebut. Pemahaman masyarakat terhadap sosok Notaris penting sekali dalam membantu menciptakan kepastian dan pengetahuan hukum bagi masyarakat.Saran Untuk menjamin kepastian hukum, sebaiknya masyarakat yang mengalami kehilangan Sertipikat Hak atas Tanah yang dimilikinya supaya dapat segera mungkin mengajukan Permohonan ke badan Pertanahan Nasional. Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya berkewajiban untuk memberikan penerangan-penerangan yang lengkap dan jelas serta memberikan pelayanan dan jasa. Diharapkan kepada seorang Notaris dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Seharusnya pengaturan terhadap kedudukan peran Notaris jika dikaitkan terhadap persoalan penerbiatan Sertipikat Pengganti tidak boleh karena kewenangan seorang Notaris hanyalah membuat Akta Autentik. Kata Kunci :Notaris; Sertipikat Hilang; Penerbitan Sertipikat Pengganti; Badan Pertanahan Nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Bernardianto, Raden Biroum, and Pipit Fitriyah. "Kualitas Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah pada Kantor Pertanahan / Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya." Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi 4, no. 2 (October 19, 2018): 5–9. http://dx.doi.org/10.33084/restorica.v4i2.441.

Full text
Abstract:
So far there are still many community perspectives that to administer land certificates requires expensive, long time, complicated and convoluted procedures and the completion of land certificates that are not on time is still not by SOPs, so the results are not optimal. The purpose of this study was to determine the quality of land certificate services provided by the National Land Agency (BPN) to the community. This study uses a type of qualitative research. Based on the results of the study, it can be explained that the Land Office / National Land Agency of the City of Palangka Raya in providing services is sufficient to provide excellent quality services because it is seen from the whole as good even though there are still people who are not satisfied with the services of officers. To find out the service quality of the issuance of the land certificate, the writer uses five dimensions, namely: tangible, reliability, responsiveness, assurance and empathy. It is recommended and expected that Palangka Raya City Land / National Land Agency will further improve the quality of land certificate services and prioritize attention to improving service quality on the timeliness of services where officers are expected to be more timely in starting service activities. As well as the timeliness of completion of land certificate services by existing SOPs.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Susilowati, Eny. "Penyelesaian Kasus Tanah Dengan Dengan Surat Tanah Lebih Dari Satu ( Sertifikat Ganda) Di Kota Palangka Raya." Anterior Jurnal 20, no. 2 (April 29, 2021): 76–83. http://dx.doi.org/10.33084/anterior.v20i2.1778.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan suatu kebutuhan dari setiap warga negara saat ini. Kebutuhan akan tanah terlihat dari antusias setiap orang akan memperoleh dan mempertahankan tanah yang mereka inginkan dan mereka miliki. Tanah yang merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, memiliki nilai yang sangat tinggi secara ekonomi, sosiologi, maupun secara derajat seseorang ditengah masyarakat. Seiring perkembangan akan kebutuhan tanah disaat ini, bersamaan dengan itu juga berkembang pula regulasi-regulasi atau aturan yang mengatur bagaimana cara memperoleh serta mempertahankan tanah tersebut. Pemerintah yang berwenang mengeluarkan segala jenis aturan tersebut merasa harus untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tentang pertanahan, maka dibentuklah Undang-undang Pokok Agraria yaitu Undang-undang No. 5 Tahun 1960. Namun peraturan-peraturan tersebut belum sepenuhnya melindungi para pemegang hak atas tanah. Karena besarnya nilai tanah tersebut, sering menimbulkan sengketa pertanahan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang menitik beratkan terhadap data primer. Faktor yang menyebabkan surat tanah menjadi ganda adalah kurang telitinya panitia ajudikasi dalam mengumpulkan data fisik tanah yang dimohonkan pendaftarannya, sering mengakibatkan terjadinya overlapping (tumpang tindih) surat tanah. Selain hal tersebut kurangnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur pembuatan surat tanah, sehingga dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa atau pejabat badan pertanahan dengan memalsukan data – data yang di perlukan dalam rangka pendaftaran tanah. Penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah memfasilitasi dalam Mediasi/Musyawarah. Badan Pertanahan Nasional berperan sebagai tempat mediasi atau tempat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa melewati pengadilan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Suyikati, Suyikati. "PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 DI BPN KOTA YOGYAKARTA." Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum 1, no. 2 (October 2, 2019): 108–22. http://dx.doi.org/10.37631/widyapranata.v1i2.43.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta. Penelitian Tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta merupakan penelitian Yuridis Empiris yaitu penelitian yang pada awalnya meneliti data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, selanjutnya data yang telah diperoleh dianalisis oleh Peneliti dengan Metode Deskriptif Analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di BPN Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 dengan realisai fisik sebanyak 11,959 bidang tanah dan yang berhasil di terbitkan sertifikat sebanyak 856 bidang tanah, selain itu terdapat produk PTSL tahun 2017 yang naik Kluster dari Kluster 3 ke Kluster 1 sebanyak 94 bidang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Barnasaputri, Ikhana Indah. "Jalan Panjang Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Melalui Peraturan Daerah: Beberapa Persoalan yang Belum Selesai." Notaire 4, no. 1 (February 8, 2021): 1. http://dx.doi.org/10.20473/ntr.v4i1.22805.

Full text
Abstract:
Pengakuan terhadap masyarakat adat sangat penting. Pengakuan tersebut akan mendorong keberadaan masyarakat adat agar dilindungi oleh undang-undang serta perlindungan hak atas tanah mereka. Jurnal ini akan menganalisis proses awal pengakuan, praktik dan implementasi pengakuan dan pasca munculnya perda tentang pengakuan masyarakat adat. Metode penelitian jurnal adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan patung dan pendekatan konseptual. Penulisan jurnal menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Hasil penelitian dalam jurnal tersebut merupakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat yang membutuhkan lebih dari peraturan daerah yang ada. Pemerintah daerah bersama Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus merinci peraturan dan kebijakan hukum, tindakan pemerintah khususnya hak atas tanah. Misalnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan kawasan hutan “adat”; Pendaftaran ulayat atau tanah ulayat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999, yang diganti dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016, yang bertentangan dengan Undang-undang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pendaftaran Tanah..
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Panjaitan, Budi Sastra. "PEMBENTUKAN PENGADILAN PERTANAHAN SEBAGAI SOLUSI PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN." Bina Hukum Lingkungan 4, no. 2 (April 26, 2020): 264. http://dx.doi.org/10.24970/bhl.v4i2.130.

Full text
Abstract:
ABSTRAKSengketa pertanahan tetap akan ada ketika para pihak telah memposisikan tanah sebagai faktor produksi yang utama ditambah kemudian tumpang tindihnya peraturan yang berhubungan dengan pertanahan dan sumber daya alam. Sengketa pertanahan dapat melahirkan anarkisme yang tidak jarang menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan kesimpulan sebagai berikut: Badan peradilan yang ada telah dipandang tidak lagi sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan pertanahan merupakan solusi guna mengatasi kebuntuan dalam penyelesaian sengketa pertanahan, pengadilan pertanahan tidak hanya sekedar formalistik-legalistik dalam mewujudkan keadilan. Keberadaan pengadilan pertanahan dibutuhkan dalam rangka terwujudnya penyelesaian sengketa pertanahan secara cepat, sistematis, sederhana, berkeadilan dan biaya ringan.Kata kunci: sengketa; pertanahan; perngadilan pertanahan.ABSTRACTLand disputes will still arise when the parties have positioned land as the main factor of production plus overlapping regulations relating to land and natural resources. Land disputes can give rise to anarchism which often results in various forms of violations of human rights. The research approach used is normative legal research, with the following conclusions: Existing judicial bodies are no longer considered simple, fast and low cost. Land court is a solution to overcome impasse in the resolution of land disputes, land court is not just formalistic-legalistic in realizing justice. The existence of a land court is needed in order to realize a land dispute resolution that is fast, systematic, simple, fair and low cost.Keywords: dispute; land; land court.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Aini, Mahmudah, Erna Hernawati, and Noegrahini Lastiningsih. "ANALISIS PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL HIBAH PROGRAM PTSL DKI JAKARTA." Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan) 4, no. 1 (December 7, 2019): 88. http://dx.doi.org/10.32897/jsikap.v4i1.188.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilakukan berdasarkan kebutuhan laporan kinerja yang berkualitas diperlukanya penerapan pengendalian internal yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mngetahui penerapan sistem pengendalian internal hibah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Badan Pertanahan Nasional wilayah DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif paradigma interpretative dengan proses pendekatan etnometodologi. Teknik yang digunakan untuk analisas data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi kepada informan kunci dan informan pendukung serta dengan mengumpulkan dokumen sebagai data pendukung penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa prosedur hibah program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap pada Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta telah diterapkan karena telah memenuhi komponen pengendalian internal yang ada.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

'Ulya, Zaki. "Eksistensi Badan Pertanahan Aceh sebagai Perangkat Daerah di Aceh dalam Aspek Kepastian Hukum Bidang Pertanahan." Jurnal Konstitusi 12, no. 3 (May 20, 2016): 569. http://dx.doi.org/10.31078/jk1237.

Full text
Abstract:
Under the provisions of Article 253 of Law No. 11 Year 2006 regarding Aceh Government insists on the transitional status of the Regional Office of the National Land Agency of Aceh and District Land Office / City into the device unit area of Aceh and district / city, which is limited to the budget end of 2008. However, the status of the new transition can be completed in the year 2015 with the issuance of Presidential Decree No. 23 Year 2015 on the transfer of the Regional Office of the National Land Agency of Aceh and District Land Office / City Land Agency Become Aceh and Aceh Land Office Regency / City. The problems that arise as a result of the enactment of legislation that is related to the authority of the President of the Regional Office of the National Land Agency of Aceh are still centralized, resulting in disharmony between the legal provisions of Law No. 11 of 2006 by Presidential Decree No. 23 Year 2015. The purpose of this paper is intended to examine the form of disharmony legal provisions of Article 253 of Law No. 11 Year 2006, which refers to Memorendum of Understanding (MoU). And, examine the impact of the authority of the National Land Agency of Aceh on the enforceability of Presidential Decree No. 23 Year 2015.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Setyawan, David Novan. "PENERAPAN PASAL 2 AYAT 3 KEPUTUSAN MENTERI NEGARA AGRARIA/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 1997 TERHADAP PENURUNAN STATUS KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK UNTUK DIUBAH MENJADI TANAH HAK GUNA BANGUNAN MELALUI PROSES LELANG." Jurnal Justiciabelen 3, no. 2 (March 24, 2021): 50. http://dx.doi.org/10.30587/justiciabelen.v3i2.2447.

Full text
Abstract:
Berdasarkan hasil penelitian, maka Penyelesaiannya adalah sebagai berikut: yang Pertama, Penerapan Terhadap Penurunan Hak Milik Untuk Diubah Menjadi Guna Bangunan Melalui Dengan Didasarkan Pada Pasal 2 Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997, yakni: didalam pelaksanaannya, dikarenakan pada saat status kepemilikan hak atas tanah yang dalam hal ini hak milik, kemudian diubah menjadi hak guna bangunan oleh perseorangan kepada suatu badan-badan yang dalam hal ini badan hukum itu membutuhkan biaya-biaya yang tidak sedikit, dan dengan waktu yang tidak sebentar, maka itu dapat menciptakan suatu masalah atau kendala baru yang harus segera dapat diberikan solusinya. Kedua, yakni: Kendala dalam Terhadap Status Kepemilikan Tanah Hak Milik Menjadi Tanah Hak Melalui Proses Lelang Dengan Didasarkan Pada Keputusan Menteri / Kepala Badan Pertanahan Nasional, adalah sebagai berikut:Kurangnya transparasi dalam dan informasi penguasaan dan pemilikan tanah; Pensertifikatan tanah tidak dapat berjalan dengan cepat; Terbatasnya tenaga berkeahlian; Tuntutan ketelitian teknis yuridis dokumen yang menjadi dasar hak atas tanah memang mesti relatif akurat; Kurang lengkapnya Standar sampai saat ini; Hingga saat ini belum ada kesatuan definisi tanah adat dan tanah negara.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Zathira, Zahra. "PENYELESAIAN TERHADAP KASUS SERTIPIKAT GANDA OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL." JURNAL MEDIA HUKUM DAN PERADILAN 5, no. 2 (October 27, 2019): 230–35. http://dx.doi.org/10.29062/jmhp.v5i2.90.

Full text
Abstract:
The main material of the research is Completion Of The Double Certificate Case By The National Land Agency with the following problem formulation: 1. How did the emergence of a double certificate which constitutes legal evidence of land ownership?2. How is the resolution carried out by the authorities in resolving the issue of dual certificates? From the results of the study concluded the following conclusions: 1. The cause of the double certificate could be due to the element of intent, accidental and due to administrative errors. The emergence of a double certificate is also caused by the lack of discipline and order of government officials related to the land sector in carrying out their duties. 2. The National Land Agency is not a state institution in the field of judiciary, but nevertheless the National Land Agency has the authority to resolve any land issues including the issue of dual certificates. This authority is only limited to administrative authority, namely the cancellation or revocation of a certificate issued by the National Land Agency itself. The National Land Agency always strives for solutions to resolve land disputes based on the prevailing laws and regulations with due regard for a sense of justice and respect for the rights and obligations of each party. is deliberation. The steps for resolving disputes that they or the National Land Agency take in a dual certificate dispute are negotiation, mediation and facilitation.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Hutabarat, Hizkia, Erita Sitohang, and Tulus Siambaton. "PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH." Jurnal Hukum PATIK 10, no. 1 (April 24, 2021): 61–68. http://dx.doi.org/10.51622/patik.v10i1.223.

Full text
Abstract:
Tindakan mengadili suatu tindak pidana merupakan persoalan terpenting dan merupakan pusat dari sistem peradilan pidana. Rumusan masalah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan penambangan pasir di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tanpa izin ? (Studi Putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN.Ffk). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. kualitatif, yaitu dengan analisis bahan yang diperoleh berdasarkan kualitasnya. Penulis akan menganalisis Putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN.Ffk. dapat diambil kesimpulan ialah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja melakukan penambangan pasir secara ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan dalam Putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN.Ffk, pada prinsipnya diperoleh dari fakta-fakta hukum persidangan yang didasarkan atas alat bukti yang sah diantaranya keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli, petunjuk beserta barang bukti yang membuktikan Terdakwa melakukan pertambangan pasir tanpa izin di wilayah pesisir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Hakim juga mempertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Hasiah, Hasiah. "Analisis Yuridis Wewenang Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam Pengurusan Tanah di Indonesia." Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah 6, no. 2 (December 18, 2020): 91–107. http://dx.doi.org/10.37567/shar-e.v6i2.186.

Full text
Abstract:
Penelitian ini merupakan kajian hubungan pemerintah pusat dan daerah terkait pengurusan tanah di Indonesia berdasarkan telaah yuridis. Adapun dasar teori yang digunakan adalah menurut Herbert G.Hick yang menyebutkan wewenang adalah adalah hak untuk melakukan suatu hal dan merupakan sumber kekuasaan yang sah. Oleh sebab itu, maka wewenang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berdasarkan atas asas legalitas yang berlaku. Asas legalitas yang dimaksud dalam pengurusan tanah adalah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-Undang Pokok Agraria Undang-Undang No.5 Tahun 1960 (UUPA), Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dari peraturan perundang-undangan tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan pengurusan tanah tidak lepas dari asas desentralisasi. Dalam UU No 23 Tahun 2014 pula terdapat (3) sub pengurusan tanah yang tidak ada kewenangannya pada pemerintah pusat dalam hal urusan tanah ulayat, tanah kosong dan penerbitan Izin yang diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan Daerah. Berdasarkan kajian Hukum Administrasi Negara, urusan perizinan dalam menguruskan tanah dilimpahkan kepada pemerintah Kabupaten (Gubernur atau Bupati) atau Badan Pertanahan Daerah dalam rangka meninjau kelancaran dan efesiensi waktu sedangkan dalam pelaksanaan fungsi yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional yaitu oleh pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 20 Tahun 2015 maka ruang lingkup urusan pertanahan yang diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 relatif lebih sempit dibandingkan dalam Peraturan Presiden 20 Tahun 2015.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Santoso, Urip. "KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM BIDANG PERTANAHAN." ADIL: Jurnal Hukum 3, no. 2 (May 16, 2019): 239. http://dx.doi.org/10.33476/ajl.v3i2.810.

Full text
Abstract:
<p>Dalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun<br />1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahan<br />merupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapat<br />dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkan<br />bahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepada<br />Pemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetap<br />dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Lokollo, Leonie, Jetty Martje Patty, and Judy Marria Saimima. "Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penguasahan Tanah Yang Bukan Hak Milik Pasca Konfik Sosial." Jurnal Belo 6, no. 1 (August 31, 2020): 101–25. http://dx.doi.org/10.30598/belovol6issue1page101-125.

Full text
Abstract:
Konflik sosial mengakibatkan banyak orang meninggalkan bangunan dan tanah yang dimilikinya dan pergi kepengungsian, setelah konflik sosial selesai bagunan dan tanah ditempati oleh orang yang bukan memiliki bagunan dan tanah tersebut, bahkan tidak ada perjanjian sewa-menyewa antara pemilik dengan orang yang mendiami bagunan dan tanah yang bukan miliknya. Padahal menempati bagunan atau tanah yang bukan miliknya merupakan tindak pidana, namun penegakan hukumnya lemah dengan masih ada laporan yang masuk ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Hasil penelitian menujukan bahwa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pengusaan baguanan dan tanah yang bukan miliknya di Kota Ambon oleh Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terdapat tiga faktor yang mempengaruhi, yang pertama adalag faktor penegakan hukum, banyak penegak hukum yang tidak memahami bahwa mana masalah pertanahan yang merupakan masalah perdata dan mana masalah pertanahan yang merupakan rana pidana, kurangnya kordinasi dan kerjasama antar penyidik dan Badan Pertanahan Negara; faktor yang kedua adalah sarana dan prasarana, bukti yang dimintakan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon sering tidak bisa diberikan karena keterbatasan sarana dan prasarana; dan budaya hukum masyarakat kota ambon merupakan kendala tersendiri dalam penegakan hukum.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Dewi, Atika sandra. "PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERHADAP PROSES JUAL BELI." Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) 4, no. 2 (August 31, 2021): 37–42. http://dx.doi.org/10.33395/juripol.v4i2.11103.

Full text
Abstract:
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang masih kurangnya pemahaman akan pentingnya pelaksanaan peralihan jual beli sehinggah masih ada jual beli dibawah tangan.Upaya badan pertanahan dalam menengani kendala dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah dalam bentuk jual beli yakni mengadakan penyuluhan tentan masalah pertanahan sebagai usaha menimbulkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya sertifikat,penyuluhan merupakan jalan terbaik,karena pihak yang berwenang dalam hal ini kantor pertanahan dapat melakukan pendekatan secara langsung dari masyarakat,dengan adanya pendekatan dari kantor pertanahan menjadi positif sehingga dapat membantu proses pendaftaran dan persertifikatan. Berdasarkan kegunaan secara teoritis maka diharapkan dapat memberikan sumbangan saran dan pengetahuan dalam ilmu hukum khususnya dibidang hukum agraria, khususnya mengenai peralihan hak atas tanah dalam bentuk jual beli.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Habiba, Diyah Retno. "Perolehan Hak Milik Yang Berasal Dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) Terhadap Bangunan Yang Berdiri Di Atas Tanah Negara Bekas Hak Eigendom." Notaire 3, no. 3 (October 28, 2020): 327. http://dx.doi.org/10.20473/ntr.v3i3.22831.

Full text
Abstract:
Sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pertanahan di Indonesia masih menganut pada hukum adat dan hukum barat. Salah satunya hak eigendom yang setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, hak eigendom ini sudah tidak berlaku lagi dan harus dikonversi sesuai dengan Ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, diketahui bahwa jual beli tanah menimbulkan perbuatan hukum pemindahan hak yang menganut asas tunai, riil dan terang. Selain itu, terdapat syarat sahnya jual beli yang harus dipenuhi guna menghasilkan akta jual beli sebagai alat bukti tertulis yang bersifat akta otentik. Mengenai prosedur perolehan hak milik atas tanah negara sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang diajukan secara tertulis kepada Menteri melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Faradiba, Besse. "THE INFLUENCE OF ORGANIZATIONAL CULTURE, WORK ETHIC, AND EMPLOYEE DISCIPLINE ON THE ORGANIZATIONAL PERFORMANCE AT THE REGIONAL LAND OFFICE OF WEST PAPUA PROVINCE IN MANOKWARI." Jurnal Ekonomi dan Manajemen 14, no. 2 (October 31, 2020): 269–80. http://dx.doi.org/10.30650/jem.v14i2.1384.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan : (1) Pengaruh iklim organisasi terhadap efektifitas kinerja. (2) Pengaruh etos kerja terhadap efektifitas kinerja (3) Pengaruh disiplin kerja terhadap efektifitas kinerja organisasi (4) Pengaruh iklim organisasi, etos kerja, dan disiplin kerja terhadap efektifitas kinerja organisasi di Badan Pertanahan Nasional Papua Barat. Metode penelitian ini menggunakan metode Regresi Linear Berganda dengan populasi dan sampel sebesar 55 responden. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk mendeskripsikan gejala hasil penelitian sedangkan untuk melihat pengaruh budaya organisasi, etos kerja dan disiplin kerja pegawai terhadap efektifitas kinerja Badan Pertanahan Nasional Papua Barat di Manokwari (data kuantitatif) menggunakan alat analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh secara bersama-sama budaya organisasi, etos kerja dan disiplin kerja terhadap efektifitas kinerja organisasi di Badan Peratanahan Papua Barat, dengan hasil uji F dengan nilai sig lebih kecil dari nilai t tabel. Kata Kunci : Budaya Organisasi, Etos Kerja, Disiplin Kerja, Efektifitas Kinerja Pegawai.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Dita, Anin. "Pengaturan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebagai Wadah Perlindungan Hukum Keuangan Negara." Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum 1, no. 1 (February 1, 2019): 19–35. http://dx.doi.org/10.37631/widyapranata.v1i1.254.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini mengambil sumber data menggunakan hukum normatif, yang diteliti adalah bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode penelitian ini akan mengkaji pokok permasalahan melalui pendekatan yuridis-normatif yang tertera dalam beberapa peraturan perundang-undangan terutama Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penelitian ini mempergunakan salah satunya dengan pendekatan perundang-undangan. Karena yang akan diteliti adalah perlindungan hukum keuangan negara dalam sektor penerimaan negara bukan pajak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Sudiarto, Bambang. "SUBYEK HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT UUPA." Al-Qisth Law Review 5, no. 1 (August 28, 2021): 1. http://dx.doi.org/10.24853/al-qisth.5.1.1-43.

Full text
Abstract:
Sejak diundangkan dan diberlakukan UUPA pada tahun 1960, di dalam pertanahan berlaku kaiadah-kaidah hukium ditetapkan di dalamnya. Di antaranya kaidah-kaidah hukum dalam Pasal 21 UUPA, mengamanatkan (1) hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik. (2) oleh Pemerintah ditetapkan badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik dan syarat-syaratnya.Tampak jelas dalam kaidah-kaidah hukum pasal di atas, diketahui berdasarkan kaidah hukum dalam UUPA yang dapat mempunyai hak milik atas tanah hanya Warganegara Indonesia saja. Meski begitu UUPA memberi kewenangan kepada Pemerintah untuk menetapkan badan-badan- hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah, terbatas pada badan-badan hukum dengan bidang usaha sosial dan keagamaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Antasena, Nur Triaji. "PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PENGGANTI YANG HILANG OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL." Jurnal Hukum dan Kenotariatan 3, no. 2 (July 19, 2019): 303. http://dx.doi.org/10.33474/hukeno.v3i2.3377.

Full text
Abstract:
Hak Milik atas tanah sifatnya turun temurun, dan mempunyai sifat terkuat, namun bagaimana jika sertifikat yang kita miliki hilang, apakah hak kita juga akan hilang. Hal ini akan penulis bahas dalam bagaiman proses penerbitan sertipikat pengganti yang hilang oleh kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Hambatan apa yang terjadi dalam pengurusan sertifikat pengganti tersebut. Hasil penelitian jika sertifikat yang kita miliki tersebut hilang dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti oleh Kantor Pertanahan dengan prosedur dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Akan tetapi dalam penerbitan sertifikat pengganti banyak kendala yang di hadapi yaitu selain waktunya yang panjang juga keterbatasan suberdaya manusianya dari pihak kantor pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam pendaftaran yang serba online yang baru diberlakukan di kantor pertanahan seluruh Indonesia. Jalan keluar adanya pemangkasan prosedur dalam penerbitannya sehingga tidak memerlukan waktu yang panjang dan tidak berbelit belit.Kata Kunci: penerbitan sertipikat pengganti, hilang Property rights over land are hereditary, and have the strongest nature, but what if the certificate we have is lost, will our rights be lost. This will be discussed by the writer in how the issuance process of the lost certificate by the Pasuruan Regency Land Office and the obstacles that occur in arranging the replacement certificate. The results of the study if the certificate that we have is lost can submit a request for the issuance of a replacement certificate by the Land Office with the procedures and terms set by the legislation. However, in the issuance of substitute certificates there are many obstacles faced, namely in addition to the long time also the limitations of human resources from the land office of Pasuruan Regency in the all-online registration that was only implemented in the land offices throughout Indonesia. The way out is the pruning of procedures in publishing so that it does not require a long time and is not complicated.Keywords: issuance of substitute certificate, lost
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Arung La'bi, Joshua Melvin, Sri Susyanti Nur, and Kahar Lahae. "PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TERHADAP TANAH TONGKONAN." SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya 16, no. 1 (April 15, 2021): 118. http://dx.doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20548.

Full text
Abstract:
Tanah Tongkonan merupakan salah satu bentuk tanah milik masyarakat hukum adat yang ikut serta kedalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toraja Utara berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL), yang mana hal tersebut bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap tanah tongkonan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan menganalisis data yang terkumpul melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila tanah tongkonan didaftarkan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) akan menimbulkan berbagai permasalahan terutama yang berwenang sebagai pemegang sertifikat hak atas tanah tongkonan, dan kemudian pemberian hak melalui penerbitan sertifikat bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

S.H, Yatini,. "PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KALIMANTAN TIMUR." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 4, no. 2 (October 18, 2017): 126. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v4i2.184.

Full text
Abstract:
Telah dilakukan penelitian tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah wakaf di Kalimantan Timur, setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan secara detail dari pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kalimantan Timur, juga menjelaskan tentang kendala-kendala yang menjadi hambatan pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf serta upaya-upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan-hambatan pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode penelitian lapangan dalam pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Subyek penelitian meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah pengolahan data maka hasil analisa menunjukkan bahwa jumlah tanah wakaf yang terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 1676, yang sudah bersertifikat sejumlah 899 dan yang belum bersertifikat sejumlah 777, yang menandakan bahwa pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kalimantan Timur belum maksimal karena tanah wakaf yang terdaftar di Kementerian Agama belum kesemuanya bersertifikat. Kendala-kendala dalam pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kalimantan Timur adalah pada proses sertifikasi di Kantor Pertanahan, belum efektifnya Surat Keputusan Bersama Menag. RI dan KBPN No. 422/2004 dan No. 3/SKB/BPN/2004 tanggal 19 Oktober 2004, biaya sertifikasi tanah wakaf yang diberikan oleh pemerintah masih terbatas, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap wakaf, pengelolaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang belum maksimal. Upaya-upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan kendala-kendala sertifikasi tanah wakaf, adalah dengan menjalin pendekatan emosional dengan pihak Kantor Pertanahan, mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi tanah wakaf, mengefektifkan peranan nadzir dalam pengelolaan wakaf, menumbuhkan wakaf produktif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Hariani, Dwi Murti. "Kebijakan Pertanahan Larangan Pemecahan Hak Milik Atas Tanah Lebih dari Lima Bidang." Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam 21, no. 2 (December 18, 2018): 232–54. http://dx.doi.org/10.15642/alqanun.2018.21.2.232-254.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengkaji dan menganalisis Kebijakan Negara dalam bidang pertanahan tentang larangan pemecahan tanah lebih dari lima bidang. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan larangan pemilikan tanah lebih dari lima bidang dengan luas keseluruhan 5000m2 belum dapat dilaksanakan secara maksimal baik oleh pihak yang terkait maupun masyarakat karena kebijakan tersebut belum efektif dimana kebijakan yang dibuat tidak disertai sanksi hukum bagi yang melanggar ketentuan. Pihak Badan Pertanahan Nasional hanya mengandalkan Surat Pernyataan dari pemohon yang ingin mendaftarkan tanahnya dikantor Pertanahan setempat yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak BPN belum menginventarisasi berapa banyak bidang tanah yang sudah terdaftar di kantornya, sehingga daftar pemilikan tanah secara perorangan belum terdeteksi. Oleh karena itu sampai sekarang belum bisa diketahui berapa banyak masyarakat yang telah memiliki tanah melebihi ketentuan lima bidang dengan luas keseluruhan 5000m2.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Mustofa, Fahmi Charish, Trias Aditya, and Heri Sutanta. "Sistem Informasi Pertanahan Partisipatif untuk Pemetaan Bidang Tanah: Sebuah Tinjauan Pustaka Komprehensif." MAJALAH ILMIAH GLOBE 20, no. 1 (May 2, 2018): 1. http://dx.doi.org/10.24895/mig.2018.20-1.702.

Full text
Abstract:
Perkembangan teknologi informasi dan infrastruktur pendukungnya menciptakan peluang untuk dikembangkannya Sistem Informasi Pertanahan (SIP) yang lebih handal, efisien dan tepat waktu di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pertumbuhan kebutuhan informasi mengenai pertanahan yang lebih mudah diakses yang diminta oleh masyarakat (penerima kebijakan) dan pemerintah (pembuat kebijakan) meningkat lebih tinggi dari sebelumnya. Pengguna data dan informasi dewasa ini sangat kritis terhadap penyediaan layanan informasi pertanahan yang baik. Realitasnya ditemui kendala terkait belum tuntasnya pemetaan bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terpetakan baru sekitar 44,5%. Sistem Informasi Pertanahan Partisipatif diusulkan untuk menciptakan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk dapat terlibat langsung dalam tahapan pemetaan bidang tanah. Pelibatan masyarakat selain menjamin berkurangnya sengketa, juga diharapkan untuk percepatan pemetaan bidang tanah. Tujuan yang hendak dicapai paper ini adalah untuk merangkum isu-isu terbaru mengenai SIP-P untuk pemetaan bidang tanah dan mengembangkan skema konseptual untuk panduan penelitian yang lebih mendalam. Pendalaman tinjauan literatur menghasilkan skema konseptual SIP-P untuk pemetaan bidang tanah. Hal-hal yang terangkum di dalam skema konseptual: sistem informasi yang telah ada, pendekatan partisipatif, kontrol kualitas dan usulan alur kerja pemetaan bidang tanah menggunakan platform SIP-P.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Arnowo, Hadi. "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Di Bidang Pertanahan Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap." Jurnal Administrasi Publik 15, no. 2 (December 20, 2019): 148–59. http://dx.doi.org/10.52316/jap.v15i2.30.

Full text
Abstract:
Perkembangan kehidupan masyaakat di Indonesia mengarah pada demokratisasi dalam berbagai tatanan sosial kemasyarakatan. Pada era reformasi, harapan masyarakat semakin tinggi untuk memperoleh pelayanan yang baik dari pemerintah. Hal tersebut menunjukkan perlunya penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik di setiap sektor pembangunan. Sektor pertanahan sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai modal utama baik untuk beraktivitas maupun untuk tempat bermukim. Persoalan pertanahan sangat kompleks dan memerlukan pendekatan penyelesaian yang bersifat komprehensif. Penyelesaian masalah pertanahan harus didasari dari adanya kepastian hukum hak atas tanah baik yang dimiliki masyarakat maupun badan hukum. Konsep penyelenggaraan negara memuat salah satu azas yaitu kepastian hukum sehingga penyelesaian masalah pertanahan merupakan bentuk perwujudan asas kepastian hukum. Salah satu upaya mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan adalah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan PTSL dilaksanakan untuk seluruh desa dan kelurahan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.. Pelaksanaan kegiatan PTSL juga melibatkan seluruh unsur yang terkait sehingga data yang diperoleh berdasarkan fakta di lapangan. Masalah yang diangkat adalah bagaimana penerapan asas pemerintahan yang baik di dalam kegiatan PTSL. Pembahasan masalah berupa penelaahan peraturan yang berlaku dan deskripsi empiris. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk implementasi tata pemerintahan yang baik di dalam kegiatan PTSL.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Yanty, Rosi Very. "Sistem Informasi Pengarsipan Sertifikat Tanah pada Badan Pertanahan Nasional Aceh Besar." Jurnal JTIK (Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi) 4, no. 2 (May 8, 2020): 52. http://dx.doi.org/10.35870/jtik.v4i2.107.

Full text
Abstract:
The design of the land certificate filing system was built to facilitate the work process in managing land certificate records, especially in the field of archives at the Aceh Besar National Land Agency, which is intended to streamline computerized data processing to support technical implementation in carrying out more accurate land certificate data processing, effective and efficient. A land certificate is a tool or means to convey statements or information in writing from one party to another party. Such information can be in the form of notifications, statements, requests, reports, objections, thoughts, questions, and so on. The design of the system used by the Rapid Application Development (RAD) method, a software development process model classified as incremental (multilevel) techniques. Applications used for making applications are Microsoft Visual Basic .NET as interface design and Microsoft Office Access as a DBMS. The test results of this application are the systems that are built already meet the needs, the input data process has met the needs and the resulting report has met the needs.Keywords:Land Certificate Filing System, Information System, Visual Basic .NET
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Putri, Pasha Pradipta, Purwanto Purwanto, and Wahyu Rusdiyanto. "PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN KLATEN." EFISIENSI - KAJIAN ILMU ADMINISTRASI 17, no. 1 (February 1, 2020): 42–54. http://dx.doi.org/10.21831/efisiensi.v17i1.30439.

Full text
Abstract:
Abstrak: Pengelolaan Arsip Dinamis di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan arsip dinamis di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan kunci (key informant) penelitian yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha. Informan pendukung terdiri dari satu pegawai Subbagian Tata Usaha dan tiga pegawai kearsipan. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan diakhiri dengan penarikan kesimpulan. Keabsahan data ditentukan menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip dinamis meliputi, pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Sistem penyimpanan arsip menggunakan sistem wilayah, nomor, dan tanggal. Asas penyimpanan arsip menggunakan asas kombinasi antara sentralisasi dan desentralisasi. Peminjaman dan penemuan kembali arsip dilakukan ketika ada pegawai yang hendak meminjam arsip. Pemeliharaan arsip belum dilakukan dengan baik. Abstract: The Management Of Dynamic Archives In The Office Of National Land Agency (NLA) Klaten Regency. This research aims to know the management of dynamic archives in the Office of National Land Agency (NLA) Klaten. This research belonged to descriptive research by applying qualitative approach. Key informant of this research is the Head of Sub Administrative Division. Supporting informants of this research are an employee of sub administrative division and three employee of management records. The techniques of data collection of this research were observation, interview, and documentation. The data were analyzed by using data collection, data reduction, data presentation, and drawing a conclusion. The reliability of the data of this research were resource triangulation and method triangulation. The findings reveal that: the management of dynamic archives include, the management of inbox and outbox. The system of archives storage uses a geographical system, a numerical, and a chronological. The principle of archives storage uses a combination between centralization and decentralization. The borrowing and re-finding system are carried out when there is an employee who will borrow the archives. The maintenance of the archives are not good enough.Jika Anda menyusun daftar pustaka menggunakan standar American Psychological Association (APA), Anda bisa copy paste teks dibawah ini untuk Anda masukkan pada bagian daftar pustaka Anda!Putri, P. P., Purwanto, P., & Rusdiyanto, W. (2020). Pengelolaan Arsip Dinamis di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten. Efisiensi-Kajian Ilmu Administrasi, 17(1), 42-54. https://doi.org/10.21831/efisiensi.v17i1.30439
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Mudjiono, Mudjiono. "Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia Melalui Revitalisasi Fungsi Badan Peradilan." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 14, no. 3 (July 27, 2007): 458–73. http://dx.doi.org/10.20885/iustum.vol14.iss3.art6.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Desmiwerita, Desmiwerita. "PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN AGAM." UNES Journal of Social And Economics Research 1, no. 2 (December 31, 2016): 084. http://dx.doi.org/10.31933/ujser.1.2.084-098.2016.

Full text
Abstract:
Pemerintahan merupakan suatu organisasi yang mempunyai kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai tersebut maka peranan aset tetap sangat besar. Peranan aset tetap bagi pemerintahan dapat dilihat dari jumlah seluruh aset yang dimiliki, hal ini digambarkan dalam salah satu laporan keuangan yaitu neraca. Menurut SAP No. 7 PP 71 Tahun 2010, Aset tetap di definisikan sebagai aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan kepada masyarakat umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi aset tetap pada pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif yaitu suatu metode yang meneliti status sekelompok manusia, suatu kondisi, suatu pemikiran ataupun suatu peristiwa pada masa sekarang yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenali lokasi penelitian dan aspek-aspek yang sedang diteliti. Penelitian kuantitatif adalah penelitian untuk mengumpulkan, menganalisa dan menampilkan data dalam bentuk angka-angka. Analisis data yang digunakan terdiri data wawancara, observasi dan dokumentasi diorganisir kesamaan dan perbedaannya sesuai pertanyaan peneliti kemudian mencatat dan menghasilkan catatan lapangan dengan diberi kode agar sumber data tetap dapat ditelusuri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi aset tetap sangatlah penting dalam pemerintahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Zainuddin, Zainuddin, and Zaki Ulya. "DOMEIN VERKLARING DALAM PENDAYAGUNAAN TANAH DI ACEH." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 13, no. 1 (August 1, 2018): 139–52. http://dx.doi.org/10.33059/jhsk.v13i1.699.

Full text
Abstract:
Pengaturan mengenai domein verklaring (hak menguasai negara) diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD Tahun 1945 yang kemudian diatur lebih lanjut dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Undang-undang ini merupakan sebuah reformasi hukum dalam bidang agraria. permasalahan tanah terlantar merupakan permasalahan yang marak terjadi di Indonesia, termasuk di Aceh. Prihal yang menarik dikaji dalam hal hak menguasai negara dibidang pertanahan khusus di Aceh adalah masih berlakunya tiga sistem hukum yang berbeda di Aceh serta munculnya kelembagaan Badan Pertanahan Aceh dan Baitul Mal yang memiliki wewenang untuk mengelola dan mendayagunakan hak atas tanah tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography