To see the other types of publications on this topic, follow the link: Debitors.

Journal articles on the topic 'Debitors'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Debitors.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Simatupang, Apriani, Etyca Rizky Yanti, and Nuke Mardila. "MANAJEMEN KREDIT PEMILIKAN RUMAH UNTUK MEMINIMALISIR KREDIT MACET PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK." AdBispreneur 6, no. 1 (2021): 13. http://dx.doi.org/10.24198/adbispreneur.v6i1.28185.

Full text
Abstract:
This study aims to determine the management of housings loans to minimize nonperforming loans at PT Bank Tabungan Negara Tbk (Case Study of the DKI Jakarta). The research method used in this research is descriptive analysis method with a qualitative approach. Data collection techniques using interview and observation. After the data is collected, then systematically arrange, it is type of debitor, type of credit, credit term, requairement of credit, credit management in this case control using the 5C principle (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition), credit decisions and credit a
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Bachri, Zeto, Suhariningsih Suhariningsih, Sukarmi Sukarmi, and Iwan Permadi. "Legal Protection for Debitors Through Bankruptcy Concept." International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding 8, no. 8 (2021): 458. http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v8i8.2953.

Full text
Abstract:
The purpose of this study is to explain the legal protection for debitors through bankruptcy concept based on Law no. 37 of 2004 Concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations (UUK-PKPU). This research is a normative legal research with a statute approach, the case approach, historical approach, comparative approach, and the conseptual approach. The legal materials used are primary, secondary, and tertiary. The analysis technique uses legal logic, legal interpretation teleologically, hermeneutics, grammatically, and systematically. The results of the study indicate that in UU
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Ali, Samirah, and Ali Mutasowifin. "Faktor-Faktor yang Memengaruhi Realisasi Pembiayaan Mikro (Studi Kasus PT Bank Syariah Mandiri KCP Bogor Merdeka)." MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan Industri Kecil Menengah 10, no. 1 (2015): 45–51. http://dx.doi.org/10.29244/mikm.10.1.45-51.

Full text
Abstract:
Microfinance is one popular product of Bank Syariah Mandiri. The purpose of this study is to know factors that influence the realization of microfinance as well as the characteristics of microfinance debitors. Characteristics of microfinance debitors are dominated by male, age 31-40 years old, high school education, 2-4 people dependents family, over 2 years age of business, net income per month from Rp1,000,000 to Rp5,000,000, dominated by trading companies, 1-3 times of borrowing frequency, amount of financing is more than Rp20,000.000, value of collateral is more than Rp50,000,000, and purp
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Nasir, Mohamad. "Analysis of the Performance of SMEs Credit Program in the Stakeholders' Perspectives." Kajian Ekonomi dan Keuangan 17, no. 1 (2015): 35. http://dx.doi.org/10.31685/kek.v17i1.36.

Full text
Abstract:
SMEs have siginifcant role for Indonesian economic, such as employing many labors and significant contribution to GDP. To support them more productive, Government launched a KUR in 2007, a credit program for SMEs that is feasible but not bankable, and has credit guarantee facility. Government has cooporated with some Banks for credit and with PT Askrindo and Perum Jamkrindo for credit guarantee. Since 2007, KUR has been run over 5 years. The question is how the performance of KUR viewed by Government, Banks, and Credit Guarantee Enterprises perspectives. Bu using descriptive analysis methode,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Giunchedi, Diletta. "Azione revocatoria avverso l’atto con il quale i debitori hanno istituito un trust familiare (Trib. Potenza ex Melfi, 29 aprile 2024)." Trusts, no. 5 (October 3, 2024): 760–64. http://dx.doi.org/10.35948/1590-5586/2024.632.

Full text
Abstract:
Massima Quando i debitori non provano la sufficienza del loro patrimonio residuo a soddisfare ampiamente le ragioni del creditore, deve essere accolta l’azione revocatoria avverso l’atto con il quale i debitori, dopo essere risultati soccombenti nel primo grado di un giudizio risarcitorio promosso dal creditore, in pendenza del giudizio di appello hanno istituito un trust familiare, indicando come beneficiari i loro figli (maggiorenni) e conferendo nello stesso diversi beni immobili. Il debitore che istituisce un trust familiare apporta una variazione qualitativa in peius al proprio patrimonio
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Kurniawati, Lelly, and Albertus Sentot Sudarwanto. "Legal Protection for Creditor Due To Debitors Default in Bank Loan Agreement." International Journal of Social Sciences and Humanities Invention 6, no. 11 (2019): 5702–6. http://dx.doi.org/10.18535/ijsshi/v6i11.01.

Full text
Abstract:
For bank, loan is one of its core business. In addition to profitability, loan also contains credit risk. Accordingly, Financial Services Authority (OJK) as the supervisory authority of Indonesian banks enforces the credit regulation in Indonesia. This is understandable given that improper credit management may result in bank’s revenue from credit sector, which may disturb the bank’s health due to the decrease of bank's revenue. Therefore, resolution of problem loan is priority for banks. The present study was categorized as normative legal study, the data were analyzed qualitatively. Various
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Irayadi, Muhamad. "PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM HOMOLOGASI PASCA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG." Hukum Responsif 15, no. 1 (2024): 128–35. https://doi.org/10.33603/responsif.v15i1.8901.

Full text
Abstract:
Kegiatan peminjaman modal merupakan bentuk dari perjanjian utang piutang yang melibatkan antara peminjam (debitor) dengan yang meminjamkan (kreditor). Pelaksanaan peminjaman modal yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan merupakan bentuk dari cidera janji atau wanprestasi. Ketidakmampuan debitor dalam membayar utang-utangnya dapat mengakibatkan debitor terancam pailit yang berdampak pada dilikuidasinya harta kekayaan debitor. Dalam hal ini, undang-undang memberikan pilihan berupa upaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai upaya mencegah terjadinya pailit. Metode pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Natalia, Titie Syahnaz. "Akibat Hukum Kepailitan Terhadap Kreditor Pemegang Hak Tanggungan dalam Eksekusi Hak Tanggungan." JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS SRIWIJAYA 16, no. 3 (2019): 153–63. http://dx.doi.org/10.29259/jmbs.v16i3.7378.

Full text
Abstract:
Tujuan-The purpose of this study was to how did the legal consequences of bankruptcy to creditors as holders of guaranty rights in executing guaranty rights of debitors. This was a descriptive and normative business law research.Metode-Data were collected from primary, secondary, and tertiary business law materials. Data were analyzed and discussed to draw conclusions qualitatively to answer the research problems.Results-showed that the causes why separate creditors had exclusive authorities upon bankruptcy was that to provide legal security upon guaranty to return credits had been granted to
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Miftahuddin, Miftahuddin. "Perbandingan Konsep Keuangan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional." Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 2, no. 2 (2019): 213–28. http://dx.doi.org/10.34007/jehss.v2i2.86.

Full text
Abstract:
This paper attempts to review the comparison of the Islamic and Conventional Banks in Indonesia. There are 11 sub-topics which discuss on the concepts and matters related to both type of Banks. This include the elaboration about principles, products, institutions, time value of money, and interest versus profit-sharing. For each principles, it derived from the Al-Qur’an and Hadith. All explanations are the important points associated with the Islamic banks systems. With the examples and real simulation in calculations which presented in this article, each products can be understood comprehensi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Budihardja, Georgius Ivan. "Kebijakan Restrukturisasi Kredit Oleh Bank Terhadap Debitur UMKM Terdampak Langsung Maupun Tidak Langsung Pandemi Covid-19." Jurist-Diction 5, no. 4 (2022): 1313–46. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v5i4.37311.

Full text
Abstract:
AbstractThe Covid-19 pandemic is an outbreak of an infectious disease that has a major impact not only on health, but alsa on the social and economic sectors. Micro, small, and medium enterprises (MSMEs) are the types of businesses most affected by the COVID-19 pandemic, where the incoming income is not proportional to the espenses that must be paid, which consists of operational cost for employees, electricity, machinery and most business owners MSMEs lend money to banks for the purpose of capital and purchasing tools to support their business survival. Many MSME business owners experience th
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Mantili, Rai, and Putu Eka Trisna Dewi. "PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) TERKAIT PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DALAM KEPAILITAN." Jurnal Aktual Justice 6, no. 1 (2021): 1–19. http://dx.doi.org/10.47329/aktualjustice.v6i1.618.

Full text
Abstract:
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Namun sebelum diputus pailit oleh pengadilan niaga debitur dapat melakukan upaya perdamaian dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif dengan cara melakukan studi kepustakaan dan menelaah data sekunder. Namun tidak semua proses PKPU berjalan sesuai rencana dan berujung pada kepailitan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Panico, Paolo. "Il creditore di un beneficiario discrezionale non ha tutela (Kea v Watson, Jersey)." gennaio-febbraio, no. 1 (February 3, 2022): 86–89. http://dx.doi.org/10.35948/1590-5586/2022.52.

Full text
Abstract:
Massima Il creditore di un beneficiario di un trust discrezionale non può pignorare né i beni in trust né la posizione beneficiaria del suo debitore. Questo risultato può talvolta condurre ad un abuso dello strumento da parte di debitori senza scrupoli e per questa ragione è all’esame una modifica della legge antiriciclaggio di Jersey.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Lilies Anisah and Eni Suarti. "AKIBAT HUKUM DEBITOR MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 17, no. 1 (2022): 107–17. http://dx.doi.org/10.33059/jhsk.v17i1.5784.

Full text
Abstract:
Tindakan debitor yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu kelalaian dan kesengajaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41-49 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur perbuatan melawan hukum debitur yang dilakukan satu tahun sebelum putusan pailit diucapakan, dalam perbuatan melawan hukum ada dua tindakan yaitu perbuatan melawan hukum kelalaian dan kesengajaan. Jika sampai waktu ditentukan debitur tidak membayar dan melakukan itikad buruk maka pengawas hakim atau kreditur dan pihak lain menyatakan bahwa berakhirnya penundaan pemb
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Puspitasari, Lia Nopiharni, Dian Septiandani, Diah Sulistyani Ratna Sediati, and Kadi Sukarna. "PROBLEMATIKA EKSEKUSI HARTA PAILIT DALAM CROSS BORDER INSOLVENCY." JURNAL USM LAW REVIEW 4, no. 2 (2021): 743. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v4i2.4238.

Full text
Abstract:
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek eksekusi harta pailit yang di dalam pelaksanaannya terdapat problematika dan juga mekanisme pemberesan harta pailit dalam <em>cross border insolvency.</em> Terkait dengan adanya kepailitan lintas batas negara, Indonesia belum mengatur mengenai peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut sehingga muncul sebuah problematika dalam eksekusi kepailitan lintas batas negara. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif. <em>Cros</em><em>s</em><em> border insolvency </
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Irfan Hilmi and Abdel Naffati. "Application of the Principle of Ikhtiyat in Murabahah Financing: A Case Study of BMT Malang, East Java." Journal of lslamic Economics and Bussines Ethics 1, no. 3 (2024): 136–48. https://doi.org/10.24235/jiesbi.v1i3.167.

Full text
Abstract:
The principle of effort is one of the strong roots of banking, a principle which states that in carrying out its functions and business activities, it is mandatory to be careful to protect public funds entrusted to it. There are at least 5 principles of the ikhtiyat role, in assessing prospective debitors, the bank must be guided by factors, such as character, capacity, capital, collateral, and economic conditions of economy. This research is qualitative. Data collection techniques are carried out by observation, interviews, and documentation study. The phenomenological approach is used to des
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Putra, Alif Kurnia. "Keabsahan Penolakan Permohonan Pailit Berdasarkan Alasan Debitor Dalam Keadaan Solven." Jurist-Diction 2, no. 4 (2019): 1147. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v2i4.14484.

Full text
Abstract:
Kepailitan merupakan sarana bagi kreditor untuk mendapatkan piutangnya dari debitor. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hakim dalam menjatuhkan putusan pailit cukup berpedoman pada syarat-syarat yang terdapat dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yaitu memiliki 2 (dua) atau lebih kreditor, terdapat utang yang dapat ditagih dan telah jatuh waktu. Status pailit tidak disyaratkan kondisi mengenai keuangan debitor harus dalam keadaan berhenti membayar seluruh utang-utangnya atau debitur
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Sukmawati, SH*, Murlyta Nevi. "Personal Guarante Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan." Airlangga Development Journal 3, no. 1 (2020): 54. http://dx.doi.org/10.20473/adj.v3i1.18153.

Full text
Abstract:
Didalam pengaturan Hukum Keperdataan Personal guarantee termasuk kedalam kategori penanggungan utang yang dalam sistem hukum nasional kita diatur dalam Pasal 1820-1850 Burgerlijk Wetboek (Selanjutnya disebut BW). Dalam Pasal 1820 BW disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penanggungan adalah suatu perjanjian, dimana pihak ketiga, demi kepentingan kreditor, mengikatkan dirinya untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitor itu tidak memenuhi perikatannya. Debitor dalam mengajukan utang tidak jarang untuk dimintai jaminan sebagai bentuk perlindungan terhadap terhadap hak kreditor. Tetapi dalam hal
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Sanusi, Ahmad. "Analisis Penyelesaian Kredit Macet Atas Jaminan Hak Tanggungan Oleh Debitur Yang Wanprestasi (Studi Kasus Pada Bank Syariah Indonesia Semarang)." Jurnal JURISTIC 4, no. 02 (2024): 103. http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i02.3905.

Full text
Abstract:
<p>Pengaturan mengenai penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan diatur pada UUHT dan Permenkeu, namun pada praktiknya masih terjadi banyak kendala. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tindakan kreditur apabila debitur melakukan wanprestasi, penyelesaian kredit macet yang diletakkan jaminan hak tanggungan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Semarang dan akibat dalam penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Dalam hal ini peneliti mel
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Fikri, Reza Jamilah. "MONETARY TRANSMISSION MECHANISM UNDER DUAL FINANCIAL SYSTEM IN INDONESIA: CREDIT-FINANCING CHANNEL." Journal of Islamic Monetary Economics and Finance 4, no. 2 (2019): 251–78. http://dx.doi.org/10.21098/jimf.v4i2.1001.

Full text
Abstract:
The presence of Islamic and conventional banking in the dual financial system of Indonesia equally hold the role as financial intermediator which theoretically banks collect fund from the debitors to be distributed to creditors. However, along with the changing of time there has been a development in the financial industry, when financial deregulation occurs, where the role of providing credit is not only owned by the banks but also other financial institutions. As the result, banks are no longer considered as the center of financial intermediation but could be replaced by other financial inst
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Gede Nira Wicitra Yudha, I. Nyoman Putu Budiartha, and I. Made Minggu Widyantara. "Akibat Hukum Penolakan Rencana Perdamaian Debitur oleh Kreditur dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang." Jurnal Konstruksi Hukum 3, no. 1 (2022): 196–200. http://dx.doi.org/10.22225/jkh.3.1.4447.196-200.

Full text
Abstract:
Dalam menjalankan suatu bisnis biasanya selalu terdapat permasalahan yang beragam, salah satunya masalah hutang piutang. Permasalahan ini biasanya terjadi karena salah satu pihak melakukan wanprestasi yang menyebabkan kompleksnya masalah yang terjadi, dari sudut pandang pelaku bisnis sebagai kreditor menginginkan kepastian hukum terkait piutang yang dimilikinya dibayar sesegera mungkin saat jatuh tempo. Dari sudut pandang nasabah sebagai debitur menghendaki utang piutang diselesaikan secara kekeluargaan, melihat situasi dan kondisi kemampuan membayar debitur tanpa pengembalian aset sebagai jam
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Kusmadi, Binto, Ismail Ismail, and Dewi Iryani. "Proteksi Hukum Terhadap Kreditor Konkuren dalam Proses Kepailitan Terhadap Peninggalan Debitor yang Disita Kejaksaan." Jurnal Hukum Bisnis 12, no. 03 (2023): 117–29. https://doi.org/10.47709/jhb.v12i03.2344.

Full text
Abstract:
Latar belakang: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan kemudian telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 pada tanggal 24 Juli 1998, namun dalam perjalanannya, masih ditemukan beberapa kendala dan masalah sehingga perlu penyempurnaan lebih lanjut, oleh karena itu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan Metode penelitian: Metode Pendekatan Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif termasuk metode perbandingan. Pendekatan ini dilakukan melalui pendekatan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Consoli, Martha. "Sul sequestro preventivo nonostante l’adempimento dell’obbligazione tributaria (Cass., 22 marzo 2023, n. 12084)." Trusts, no. 6 (December 7, 2023): 1040–44. http://dx.doi.org/10.35948/1590-5586/2023.440.

Full text
Abstract:
Massima Non sono assoggettabili a sequestro preventivo i beni conferiti in un trust istituito al fine di sottrarsi fraudolentemente al pagamento delle imposte qualora il debito tributario venga adempiuto, in quanto, ferma restando la sussistenza del reato, viene meno l’esigenza di salvaguardare la garanzia patrimoniale del debitore tramite la misura cautelare reale.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Utama, Indra. "Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit ‎Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang ‎Perlindungan Konsumen." Islamic Circle 1, no. 2 (2021): 1–15. http://dx.doi.org/10.56874/islamiccircle.v1i2.288.

Full text
Abstract:
Abstrak
 Perjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam praktiknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditor sedangkan debitor hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negoisasi atau tawar-menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam perjanjian seper
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Kuswardani, Danik Gatot. "AKIBAT HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP KREDITOR PREFEREN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DIJAMINKAN DENGAN HAK TANGGUNGAN." LAW REFORM 9, no. 2 (2016): 66. http://dx.doi.org/10.14710/lr.v9i2.12446.

Full text
Abstract:
Pokok permasalahan yaitu: (1) Bagaimana hambatan pelaksanaan eksekusihak tanggungan apabila debitur dinyatakan pailit. (2) Bagaimanakah akibathukum dan kedudukan kreditor preferen pemegang hak tanggungan apabilaDebitor dinyatakan pailit. Metode Penelitian yang digunakan adalah metodependekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada data sekunder.Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analitis.Sumber data yangdigunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasilpenelitianditemukan bahwa: 1. Hambatan dalam Pelaksanaan eksekusi haktanggungan dalam ha
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Yhuwana, Cynthia Ayu, and Paramita Prananingtyas. "Penyelesaian Sengketa Kredit Tanpa Agunan Apabila Debitur Meninggal Dunia Dan Ahli Waris Debitur Menolak Menyelesaikan Pembayaran Utang di PT. BNI Kanwil Semarang." Notarius 15, no. 2 (2022): 577–91. http://dx.doi.org/10.14710/nts.v15i2.37542.

Full text
Abstract:
AbstractBad credit occurs when a debtor fails to fulfill his obligation to pay on time. This payment failure was in some cases caused by the death of the debtor. Cases of death of debtors that cause bad credit are common in consumer loans. BNI bank consumer credit is credit provided by a bank to individuals based on an application for credit for consumption purposes. The problem in this article discusses the legal consequences of consumer credit agreements at Bank BNI and how the non-performing loan dispute resolution mechanism is in the case of unsecured loans at Bank BNI. The research method
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Sarika, Cut Nabilla, Sunarmi Sunarmi, Dedi Harianto, and Rudy Haposan Siahaan. "Juridicial Analysis on The Implementation of Fiduciary Collateral Execution in The Post-The Constituonal Court’s Ruling No. 18/PUU-XVII/2019." Syiah Kuala Law Journal 5, no. 3 (2021): 262–70. http://dx.doi.org/10.24815/sklj.v5i3.23030.

Full text
Abstract:
Fiduciary collateral as a type of collateral gives the rights of executorial to creditors to do parate execution on the object of fiduciary collateral when a debtor defaults. In practice, however, collateral misuses this right by seizing the collateral coercively and illegally. This becomes the basics for Judicial Review agains Article 15, paraghraphs 2 and 3 of Law No. 42/1999 on Fiduciary Collateral on January 6, 2020, and the Constitutional Court issued the Ruling No. 18/PUU-XVII/2019 which causes dispute in people. The research problems are whether the Constitutional Court’s Ruling is cont
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

M. Simanjuntak, Hanna, Bernard Nainggolan, and Wiwik Sri Widiarty. "Analisis Perubahan Undang-Undang Investasi Melalui Omnibus Law 2020 dan Dampaknya Terhadap Perijinan Investasi." Jurnal Health Sains 2, no. 11 (2021): 2072–82. http://dx.doi.org/10.46799/jsa.v2i11.338.

Full text
Abstract:
Hubungan debitur dan kreditur dalam perjanjian utang piutang menimbulkan suatu perjanjian pinjam meminjam uang yang menyebabkan adanya suatu perikatan diantara para pihak. Dengan adanya perikatan maka masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban dari debitor adalah mengembalikan utangnya sebagai suatu prestasi yang harus dilakukan. Perjanjian utang piutang bukanlah menjadi suatu masalah dalam dunia usaha bila antara debitur dan kreditur terdapat konsep pemahaman dalam isi perjanjian dan debitur tetap mampu untuk melakukan pembayaran utang. Permasalahan baru timbul apab
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Dian, Herlambang, Catur Wicaksono Yoga, Ridho Wijaya Muhammad, and Ardana Yudhistira. "AKIBAT HUKUM DEBITOR WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN HAK PATEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA." AKIBAT HUKUM DEBITOR WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN HAK PATEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA 7, Nomor 2 (2021): 111–18. https://doi.org/10.5281/zenodo.4892505.

Full text
Abstract:
Pelaku Ekonomi dalam rangka pengembangan usaha sebagai pemilik atau pemegang hak paten dapat mengakses kredit dari lembaga keuangan dengan paten sebagai objek jaminan fidusia. Sehingga hak paten yang berdasarkan undang-undang, melainkan lahir karena harus diperjanjkan terlebih dahulu antara lembaga jaminan fidusia selaku kreditor dengan inventor sebagai debitor. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa hak paten dapat dijadikan objek jaminan fidusia dan bagaimanakan akibat hukum bagi pihak debitur yang melakukan wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dalam pen
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Sancetta, Giuseppe, and Francesco Mirone. "Gli strumenti finanziari partecipativi quale meccanismo di Creditor Engagement." CORPORATE GOVERNANCE AND RESEARCH & DEVELOPMENT STUDIES, no. 1 (November 2020): 9–39. http://dx.doi.org/10.3280/cgrds1-2020oa10113.

Full text
Abstract:
Obiettivo del lavoro è quello di esaminare il complesso rapporto che si instaura tra creditori e debitori, nella fase delicata del concordato preventivo. Recenti esperienze documentano che l'utilizzo degli Strumenti Finanziari Partecipativi (SFP), all'interno dei concordati preventivi, sembrerebbe esercitare effetti negoziali positivi. Gli SFP, in alcuni casi, appaiono in grado di facilitare i rapporti di engagement tra creditore e debitore, spingendo i creditori a sostenere l'omologa del concordato.L'uso degli SFP faciliterebbe, quindi, la difficile negoziazione dei rapporti tra cr
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Syarief, Muhammad, Marzuki Marzuki, and Muhammad Faisal. "ANALISIS YURIDIS MANFAAT PELAKSANAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) BAGI DEBITUR DAN KREDITUR (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 830 K/Pdt.Sus-Pailit/2020)." Jurnal Ilmiah METADATA 6, no. 1 (2024): 242–54. http://dx.doi.org/10.47652/metadata.v6i1.479.

Full text
Abstract:
PKPU menjadi suatu upaya hukum yang dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada debitur untuk melakukan restrukturisasi utang-utangnya, meliputi pembayaran seluruh atau sebagian utangnya kepada kreditor. Pengaturan pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang pada dasarnya, peraturan tentang kepailitan memiliki maksud dan tujuan untuk menghindari terjadinya perebutan atas harta kekayaan debitor yang dilakukan oleh para kreditornya. Penundaan Kewajiban Pembayaran Ut
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Sutrisno, Budi, Lewis Grindulu, and Dwi Martini. "Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Wanprestasinya Debitur Melalui Lembaga Kepailitan." Journal Kompilasi Hukum 4, no. 2 (2019): 53–76. http://dx.doi.org/10.29303/jkh.v4i2.18.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan aspek-aspek hukum yang terkandung dalam Putusan Pengadilan Niaga No. 15/Pdt.Sus.Pailit/2015/ PN. Niaga. Jkt. Pst dan tindakan-tindakan yang dilakukan pasca putusan pailit agar masalah utang piutang antar pihak bisa terselesaikan dengan baik. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan secara normatif. Berdasar sifat penelitian yang deskriptif, diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dan memadai dari obyek yang diteliti. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik simpulan simpulan sebagai berik
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Setyawan1, Alfis. "TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN SURAT KUASA JUAL TERHADAP PENJUALAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET." Jurnal Cahaya Keadilan 4, no. 1 (2016): 1. http://dx.doi.org/10.33884/jck.v4i1.939.

Full text
Abstract:
Penggunaan surat kuasa jual yang diberikan dari debitur kepada kreditur untuk penjualan objekhipotek , hal ini tidak sesuai dengan ketetapan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHipotek. Apabila penulis merujuk kepada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Pasal 15 ayat (1)berbunyi: Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan wajib dibuat dengan akta notaris atau aktaPPAT dan memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatanhukum lain dari pada membebankan Hak Tanggungan; b. tidak memuat kuasa substitusi; c.mencantumkan secara jelas obyek Hak Tanggungan, jumlah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Chairy Azhari, Muhammad Dzaky, Muhammad Azra Mokoputra, Musdhalifah Mitha Maharani, and Yuni Priskia Ginting. "EKSEKUSI JAMINAN NASABAH BANK ATAS PERJANJIAN KREDIT BERMASALAH DALAM KEGIATAN PINJAM MEMINJAM PERBANKAN." Jurnal Pengabdian West Science 2, no. 10 (2023): 916–28. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i10.691.

Full text
Abstract:
Kredit macet adalah risiko dari kegiatan pinjam meminjam dalam perbankan yang disediakan layanannya oleh Bank. Bank dalam hal ini harus siap menerima setiap risiko atas kelalaian atau wanprestasi dari Debitor dalam melunasi utangnya dalam perjanjian kredit tersebut. Salah satu cara mengantisipasi permasalahan tersebut adalah dengan mengikutsertakan jaminan atas kredit yang diberikan dan diikat dalam perjanjian kredit. Hanya saja dalam proses eksekusinya melalui proses yang cukup Panjang dan juga melalui proses yang tidak dapat dilewati. Eksekusi terhadap jaminan kredit tersebut dapat dilakukan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Yusmita, Yusmita, Riski Pebru Ariyanti, Enricho Duo Putra Njoto, and Rizal Yudistira. "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DAN KREDITUR DALAM MELAKUKAN PERJANJIAN BAKU." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 15, no. 1 (2019): 59–67. http://dx.doi.org/10.30996/dih.v15i1.2265.

Full text
Abstract:
Perjanjian atau Verbintenis yaitu suatu hubungan hukum mengenai harta benda kekayaan antara dua orang atau lebih, satu pihak mendapatkan prestasi dan pihak lainnya diwajibkan untuk menunaikan prestasi. Dalam perjanjian antara debitor dan kreditor agar mendapatkan suatu kepastian maka harus dibuatkan suatu perjanjian baku. Perjanjian baku atau klausula baku adalah setiap aturan/ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam setiap dokumen dan atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

,, Readytya Aji, and Albertus Sentot Sudarwanto ,. "AKIBAT HUKUM PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT PENGADILAN NIAGA NOMOR 03/Pdt/Sus-Pailit/2015/PN.NIAGA.SMG TERHADAP HARTA KEKAYAAN DEBITUR SERTA PERBUATAN HUKUM DEBITUR." Jurnal Privat Law 7, no. 1 (2019): 110. http://dx.doi.org/10.20961/privat.v7i1.30136.

Full text
Abstract:
<p>Abstract<br />This article aims to know the legal consequences of the verdict of bankruptcy declaration of Debtor’s <br />assets as well as the legal actions of the debtor. The purpose of the legal consequences is the rights and <br />obligations arising after the Debtor has been given the verdict of bankruptcy declaration. This research <br />is descriptive normative legal research. The types and sources of data used are secondary data in the <br />form of primary legal materials and secondary legal materials. The data collection techniques used are <
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Dewi, Putu Eka Trisna. "EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA: ANALISIS KONFLIK NORMA DALAM UU NOMOR 42 TAHUN 1999 DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 18/PUU-XVII/2019." INVENTION: Journal of Intellectual Property Law 1, no. 1 (2024): 60–72. http://dx.doi.org/10.70358/invention.v1i1.1248.

Full text
Abstract:
Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF) menetapkan fidusia sebagai salah satu metode jaminan dalam transaksi hutang piutang yang dijamin oleh undang-undang untuk memudahkan eksekusinya. Kemudahan ini dikenal sebagai parate eksekusi, yang memungkinkan kreditor untuk menjual atau melelang objek jaminan fidusia jika debitur melakukan wanprestasi. Namun, proses eksekusi jaminan fidusia mengalami perubahan signifikan sejak dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019. Penelitian yuridis normatif ini menemukan adanya konflik norma dalam konsep jaminan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Amirullah Sinaga and Ridho Syahputra Manurung. "ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KURATOR DALAM PENYELESAIAN KEPAILITAN BERDASARKAN NILAI KEADILAN." YUSTISI 11, no. 1 (2024): 475–93. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.17515.

Full text
Abstract:
Pengertian kepailitan dimuat dalam Pasal 1 angka 1 UU. Nomor 37 Tahun 2004, Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Pengertian kepailitan baru dimuat secara tegas dalam UU. Nomor 37 Tahun 2004, jika dibandingkan dengan undang-undang tentang kepailitan yang ada sebelumnya. Pada UU Nomor 4 Tahun 1998 tidak dijelaskan mengenai pengertian kepailitan, dalam FaillisementVerordening sendiri memang tidak menguraikan apa yang dimaksud dengan kepa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Dantes, Komang Febrinayanti. "KEDUDUKAN HARTA KEKAYAAN DEBITOR YANG DIBEBANKAN HAK TANGGUNGAN TERHADAP PUTUSAN PAILIT." Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1, no. 2 (2019): 95–101. http://dx.doi.org/10.23887/jmpppkn.v1i2.50.

Full text
Abstract:
Dalam praktek pada setiap perjanjian kredit yang dibuat oleh bank, bank selalu meminta debitor untuk menyerahkan jaminan. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pada umumnya dikenal dua bentuk jaminan kebendaan yaitu gadai dan hipotik. Permasalahan timbul apabila debitur tidak mampu ataupun tidak mau membayar utangnya kepada kreditur (disebabkan oleh situasi ekonomi yang sulit atau keadaan terpaksa), maka telah disiapkan suatu “pintu darurat” untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yaitu dikenal dengan lembaga “kepailitan” dan “penundaan pembayaran”. Berdasarkan pasal 1131 dan pasal 1132
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Istighfarin, Meralda Amala. "Perlindungan Hukum Kreditur Dan Pemilik Jaminan Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Tanah Milik Orang Lain." Acten Journal Law Review 1, no. 1 (2024): 64–84. https://doi.org/10.71087/ajlr.v1i1.3.

Full text
Abstract:
Problems in society are growing as time goes on. One of the most popular issues right now is banking and security. The authors took research on the implementation of credit agreements for the parties with the insurance of other people's land and made it a research title. The author explains how legal protection is intended for creditors and bail owners when debitors of awanprestation and turns out the land guaranteed cannot be executed because the bailee doesn't know if the land is charged with charge rights. The new creditors found out that the debtors listed in the credit agreement weren't r
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Purba, Benyamin, John Pieries, and Wiwik Sri Widiarty. "Kedudukan Karyawan Sebagai Kreditur Preferen Akibat Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Suatu Perusahaan." Action Research Literate 8, no. 12 (2024): 3436–51. https://doi.org/10.46799/arl.v8i12.2529.

Full text
Abstract:
Akibat pandemi Covid-19, perekonomian di berbagai sektor mengalami dampak signifikan, mengakibatkan banyak perusahaan tidak dapat beroperasi secara normal dan berisiko mengalami kebangkrutan. Krisis ini berdampak negatif pada karyawan yang kehilangan hak-hak mereka. Dalam konteks ini, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi pilihan bagi karyawan untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak-hak yang belum dipenuhi. PKPU merupakan mekanisme yang diberikan pengadilan kepada debitur untuk merundingkan utang dengan krediturnya, baik untuk membayar sebagian atau seluruh utang. Proses PKPU
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Talingan, Carana, Dinda Yusuf Tsary Arrofii, and Marcelino Januar. "Analisis Homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Putusan Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst)." Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal 2, no. 9 (2024): 875–83. http://dx.doi.org/10.57185/mutiara.v2i9.257.

Full text
Abstract:
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah upaya dari debitur dengan kreditur apabila diperkirakan debitur tidak akan dapat membayar utang yang sudah jatuh tempo. Dalam proses PKPU perdamaian merupakan unsur terpenting, apabila perdamaian telah disetujui dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perjanjian tersebut akan di homologasi oleh Pengadilan Niaga. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pengaturan mengenai homologasi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Sriono, Sriono. "TANGGUNG JAWAB PEMBERI FIDUSIA TERHADAP BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT." JURNAL ILMIAH ADVOKASI 7, no. 2 (2019): 149–59. http://dx.doi.org/10.36987/jiad.v7i2.1563.

Full text
Abstract:
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi utang (kreditur) di satu pihak dan penerima utang (debitur) di pihak lain. Dalam pemberian kredit, kreditur mensyaratkan adanya suatu benda sebagai jaminan yang harus dipenuhi oleh debitur. Adapun jenis jaminan yang diberikan oleh debitor seperti jaminan fidusia. Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang selanjutnya akan disebut UUJF menyatakan Pemberi Fidusia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Sahputra, Syahron. "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGALIHAN BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT." JURNAL ILMIAH ADVOKASI 8, no. 1 (2020): 36–48. http://dx.doi.org/10.36987/jiad.v8i1.1650.

Full text
Abstract:
Perjanjian kredit terhadap benda bergerak yang dilakukan antara kreditor merupakan perjanjian pokok atas pinjam meminjam, dalam perjanjian tersebut dikenal perjanjian tambahan (ikutan) yaitu dalam bentuk perjanjian jaminan fidusia. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang selanjutnya akan disebut UUJF menyatakan Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia. Berdasarkan hal tersebut apabila
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Munsaf, Aidil, Suzanalisa Suzanalisa, and Fatriansyah Fatriansyah. "Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Terhadap Penarikan Objek Jaminan Yang Masih Terikat Dalam Hubungan Perlindungan Angsuran Kreditur Debitur." Legalitas: Jurnal Hukum 16, no. 1 (2024): 12. http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v16i1.586.

Full text
Abstract:
Finance companies in providing financing credit to their consumers use a Fiduciary guarantee system. Legal protection for debtors upon withdrawal of fiduciary collateral objects following the constitutional court decision Number 2/PUU-XIX/2021 has been regulated in a preventive and repressive manner. Preventively, legal protection for debtors upon withdrawal of fiduciary collateral objects has been regulated in the provisions of the Fiduciary Guarantee Law which was then confirmed in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 130/PMK.010/2012. Apart from that
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Pikulska-Robaszkiewicz, Anna. "Favor debitoris?" Prawo Kanoniczne 40, no. 1-2 (1997): 281–87. http://dx.doi.org/10.21697/pk.1997.40.1-2.15.

Full text
Abstract:
Le droit romain est le système crée par des hommes forts pour eux-mémes - dans le système comme celui-ci c’est le favor creditoris qui est naturel. Cela ce manifeste particulièrement dans la procédure d’exécution qui est normalement très sévère. Le favor debitoris vient des trois motifs généraux: les circonstances politiques (la possibilité de profiter de l’atmosphère de conciliation après la remise des dettes pour obtenir des abandons politiques de la part du peuple), le humanitarisme (la humanisation des relations sociales sous l’influence des doctrines philosophiques et religieuses - le sto
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Costantini, Francesco. "L’assoggettabilità del vincolo di destinazione all’azione revocatoria (Trib. Gela, 12 ottobre 2024)." Trusts, no. 2 (April 3, 2025): 260–63. https://doi.org/10.35948/1590-5586/2025.753.

Full text
Abstract:
Massima È possibile ottenere la declaratoria di inefficacia ex art. 2901 cod. civ., dell’atto di destinazione di cui all’art. 2645-ter cod. civ., con il quale i coniugi ed anche soci, debitori di crediti di natura tributaria e contributivi, destinavano ai propri figli e alle esigenze della famiglia la piena proprietà di alcuni immobili, in quanto comporta un effetto di segregazione patrimoniale così da imprimere ai beni una destinazione idonea a sottrarli alla generica garanzia dei creditori. L’atto di destinazione ha effetti connotati dal carattere della “realità” in senso ampio, essendo ogge
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

M., Moh Fadilah Sabul, Agam Sulaksono, and Nur Qoilun. "TINJAUAN YURIDIS EKSEKUSI KENDARAAN KREDIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA." Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum 3, no. 2 (2023): 87–95. http://dx.doi.org/10.51804/jrhces.v3i2.14277.

Full text
Abstract:
Dalam praktiknya, jaminan fidusia antara debitor dan kreditor digunakan untuk melaksanakan jaminan fidusia. Meskipun beberapa hal dianggap kurang memiliki kepastian hukum, agunan jenis ini banyak digunakan dalam transaksi pinjaman karena prosedur penagihannya terbilang sederhana, cepat, dan mudah. Apa yang harus dilakukan kreditor penerima fidusia mengenai jaminan ini. Jika penerima fidusia untuk debitor lalai memenuhi tanggung jawabnya atau wanprestasi karena lalai. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan memberikan hak eksekutorial kepada a
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Sjafar, Memet Achirius. "Perampasan Obyek Fidusia dan Akibat Hukumnya." Notaire 2, no. 3 (2019): 373. http://dx.doi.org/10.20473/ntr.v2i3.14721.

Full text
Abstract:
Pilihan seseorang menggunakan lembaga jaminan fidusia untuk kepentingan bisnisnya mencerminkan bahwa lembaga jaminan fidusia terkait erat dengan kegiatan bisnis, namun ada kalanya debitur atau pihak lain menggunakan obyek fidusia sebagai sarana untuk melakukan kejahatan, akibatnya jika kejahatan tersebut dapat dibuktikan oleh Hakim, maka dimungkinkan bahwa obyek fidusia tersebut dinyatakan dirampas untuk Negara. Perampasan objek fidusia oleh Negara akan menimbulkan akibat hukum terhadap kreditor dan debitor maupun kepada pemenang lelang atau pembeli pada pelaksanaan lelang elsekusi barang ramp
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Arto, Ugi Sugih. "Pengelolaan Risiko Kredit Atas Objek Jaminan Fidusia Berupa Hewan Ternak." Res Judicata 1, no. 2 (2018): 128. http://dx.doi.org/10.29406/rj.v1i2.1236.

Full text
Abstract:
This thesis, entitled “Credit Risk Management for Fiduciary Collateral Objects in the Form of Livestock” by using juridical normative type of research, which focused on the application of the rules and/or norms in positive laws that applies. With Bank’s effort on how to minimized the credit risk of the collateral objects in the form of livestock and bank’s effort if the collateral objects in the form of livestock are gone as the formulation of the problem which produced in this research. On practice, this type of credit is given to various type of businesses including livestock business. One o
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Khairina, Nazla, and Kamaruzaman Bustamam. "PERJANJIAN DAN JAMINAN FIDUSIA." Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial 3, no. 2 (2019): 307. http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i2.5935.

Full text
Abstract:
Perjanjian fidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan. Jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. Tetapi untuk menjamin kepastian hukum bagi kreditor maka dibuat akta yang dibuat oleh notaris dan didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia. Terdapat sekurangnya dua orang” menunjukkan pada kita semua bahwa suatu perjanjian tidak mungkin dibuat sendiri. Dengan demikian setiap tindakan yang dilakukan oleh orang perorangan untuk kepentingannya sendiri, tidaklah termasuk dalam kategori perjanjian. Pernyataan selanjutnya yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!