To see the other types of publications on this topic, follow the link: Delik.

Journal articles on the topic 'Delik'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Delik.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Sarip, Sarip. "Memaknai Delik Dan Delik Tata Negara." DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1 (2019): 189–210. http://dx.doi.org/10.30596/dll.v4i2.3128.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Windayani, Tisa, and Nugroho Adipradana. "Proporsionalitas Pasal 79 Huruf C UU No.29/2004 Tentang Praktek Kedokteran Dan Pasal 360 KUHP Dikaitkan Dengan Unsur Kesalahan Terdakwa." Jurnal Panorama Hukum 4, no. 2 (2019): 146–59. http://dx.doi.org/10.21067/jph.v4i2.3860.

Full text
Abstract:
Ajaran kesalahan dalam Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana terbagi menjadi dua yaitu kesengajaan dan kelalaian. Kedua hal ini berbeda secara prinsip sebagai unsur tindak pidana subyektif. Kesengajaan menurut doktrin von Hirsch layak dijatuhi hukuman lebih berat daripada kelalaian. Berbagai macam delik yang ada juga menegaskan pembedaan bobot dan jenis ancaman sanksi dua kesalahan ini. Praktik kedokteran sangat beresiko menimbulkan penderitaan bagi pasien, terutama jika tidak dilakukan secara profesional. Dalam Hukum Pidana Indonesia terdapat delik-delik terkait praktik ini. Dalam delik-delik tersebu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Handoko, Duwi. "Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia." Jurnal HAM 10, no. 2 (2019): 145. http://dx.doi.org/10.30641/ham.2019.10.145-160.

Full text
Abstract:
Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Anjari, Warih. "EKSISTENSI DELIK ADAT DAN IMPLEMENTASI ASAS LEGALITAS HUKUM PIDANA MATERIIL INDONESIA." Masalah-Masalah Hukum 46, no. 4 (2018): 328. http://dx.doi.org/10.14710/mmh.46.4.2017.328-335.

Full text
Abstract:
Asas legalitas dan penerapan delik adat dalam hukum pidana materiil merupakan dua hal yang bersifat kontradiktif. Asas legalitas bersifat formalistik (positivistik) sedangkan delik adat bersifat sosiologis. Apabila keduanya dilaksanakan bersamaan maka harus ditemukan titik singgung agar dapat berjalan seiring. Dalam praktek, delik adat diakomodir dalam yurisprudensi pengadilan dan revisi KUHP di Indonesia. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimanakah eksistensi delik adat dalam hukum pidana materiil Indonesia?; dan Bagaimanakan konsep asas legalitas untuk KUHP Indonesia yang dapat menga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Reksodiputro, Mardjono. "TINJAUAN TERHADAP PERKEMBANGAN DELIK-DELIK KHUSUS DALAM MASYARARAT YANG MENGALAMI MODERNISASI." Jurnal Hukum & Pembangunan 15 (June 13, 2017): 104. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol15.no0.1181.

Full text
Abstract:
Di Indonesia juga diperluas kemungkinan penuntutan terhadap korporasi. Tidak saja dalam hal delik ekonomi (seperti yang telah ada) tetapi juga dalam delik-delik yang menyangkut (bertujuan melindungi) kesejahteraan (warga) masyarakat. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini peraturan-peraturan dalam bidang kesehatan (makanan, minuman, obat-obatan) dan bidang perlindungan lingkungan hidup. Dalam usaha pemerintah untuk menata suatu sistem perekonomian yang berintikan keadilan sosial dan kemakmuran masyarakat, maka harus dicegah dan ditindak akibat-akibat merugikan yang disebabkan oleh perbuatan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Santoso, Topo. "Masalah Delik Perzinahan di Indonesia Dewasa Ini." Jurnal Hukum & Pembangunan 25, no. 2 (1995): 154. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol25.no2.475.

Full text
Abstract:
Masalah delik kesusilaan tampaknya tetap menjadi sorotan banyak pihak, terutama kalangan hukum pidana dan kriminolog. Khusus mengenai delik perzinahan (overspel) permasalahan berkisar pada cakupan ada atau tidaknya unsur telah menikah serta masalah lainnya seperti perlu tidaknya mempertahankan delik aduan. Hal ini sering memberikan gambaran seolah-olah kepentingan individu pelaku zinah lebih ditonjolkan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat. Karangan ini mencoba membahas permasalahan delik perzinahan dalam Rancangan KUHP nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Supriatin, Hj Ukilah, and Iwan Setiawan. "PERSEPSI MENGENAI HUKUM PIDANA ADAT." Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 4, no. 2 (2017): 198. http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v4i2.323.

Full text
Abstract:
Warisan budaya Indonesia, yang tertuang dalam berbagai bentuk baik berupa adat istiadat maupun tradisi (intangible) yang terungkap dalam masyarakat adat, sudah selayaknya diapresiasi oleh peneliti agar lebih mampu menghayati makna warisan budaya tersebut. Yang memiliki daya tarik komoditi wisata budaya Hukum Pidana Adat merupakan hukum yang tidak tertulis maupun tertulis yang memiliki sanksi.Hukum Pidana Adat memiliki pengertian delik Adat, beberapa delik adat, sifat hukum delik Adat, cara penyelesaian delik adat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Sari, Indriana Dwi Mutiara, Handias Gita, and Anggita Doramia Lumbanraja. "ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP DELIK PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 1, no. 2 (2019): 171–81. http://dx.doi.org/10.14710/jphi.v1i2.171-181.

Full text
Abstract:
Delik Perbuatan Tidak Menyenangkan diatur dalam KUHP, mengandung unsur adanya paksaan dan kekerasan. Pasal KUHP mengenai delik ini sering dijadikan sebagai dasar hukum penuntutan pada kasus penghinaan atau pencemaran nama baik. Namun seiring waktu dalam penerapan hukum dari pasal ini sering dianggap sebagai pasal karet, karena untuk menjelaskan pengertian perbuatan tidak menyenangkan sangatlah subjektif tergantung dari masing-masing individunya. Artikel ini membahas tentang kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan saat ini (ius constitutum) dan dimasa mendatang (ius c
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Adhial Fajrin, Yaris, Ach Faisol Triwijaya, and Yuridika Prawira Rachmadi. "Reformulasi Delik Ideologi dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Indonesia." Kertha Patrika 42, no. 3 (2020): 288. http://dx.doi.org/10.24843/kp.2020.v42.i03.p05.

Full text
Abstract:
Sistem hukum pidana Indonesia mengenal adanya berbagai macam tindak pidana, di antaranya tindak pidana yang berkaitan dengan larangan terhadap penyebarluasan ideologi-ideologi tertentu, atau yang bisa disebut dengan istilah delik ideologi. Delik ideologi ini berkaitan dengan penyebaran ideologi Komunisme, Marxis-Leninisme yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah kelam Negara Indonesia. Tulisan ini ditujukan untuk menganalisis formulasi rumusan delik ideologi dalam hukum positif Indonesia serta untuk mengkaji delik ideologi tersebut dari aspek pembaruan hukum pidana Indonesia. Metode penelitian
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Adhyanti Mirzana, Hijrah. "KEBIJAKAN KRIMINALISASI PERS DALAM UNDANG-UNDANG PERS DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA." LAW REFORM 2, no. 1 (2006): 60. http://dx.doi.org/10.14710/lr.v2i1.12232.

Full text
Abstract:
Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Namun demikian dalam pelaksanaannya, hak ini tentu harus mendapat pembatasan dari rambu-rambu hukum (dalam hal ini hukum pidana) agar hak tersebut tidak mengganggu kepentingan integritas teritorial dan keamanan publik, tidak meningkatkan kekacauan dan kejahatan, pengungkapan informasi yang dirahasiakan, melanggar
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Purnamasari, Andi Intan. "DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA : MEMBEDAH KEADILAN BAGI TERPIDANA DAN MANTAN TERPIDANA." Gorontalo Law Review 2, no. 1 (2019): 13. http://dx.doi.org/10.32662/golrev.v2i1.531.

Full text
Abstract:
Perkembangan Hukum di Indonesia, senantiasa mengalami perubahan. Begitu juga dengan Hukum Pidana. Salah satu hal substansial yang mengalami perubahan dalam Hukum Pidana adalah terjadinya perubahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Perkembangan Hukum Pidana yang terjadi memungkinkan dilakukan dekriminalisasi terhadap delik. Seperti Pasal 134,136 bis 137, 154, 155, 209,210, 387,388, 415 sampai dengan 420, 423, 425, 435 dan beberapa pasal lainnya. Sementara itu, Pasal 1 ayat (2) KUHP menyebutkan bahwa Jika sesudah perbuatan dilakukan ada perubahan dalam perundang-undangan, dipakai at
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Yahya, Nur. "DELIK HARTA KEKAYAAN DALAM KUHP." Perspektif 2, no. 1 (1997): 41. http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v2i1.129.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Bayraktar, Şenol, Yusuf Sıyambaş, and Yakup Turgut. "Delik delme prosesi: bir araştırma." SAÜ Fen Bilimleri Enstitüsü Dergisi 21, no. 2 (2017): 124. http://dx.doi.org/10.16984/saufenbilder.296833.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Latupeirissa, Julianus Edwin, Jacob Hattu, and Elias Zadrach Leasa. "Penanganan Tindak Pidana Yang Dikualifikasi Delik Aduan." JURNAL BELO 5, no. 2 (2020): 21–33. http://dx.doi.org/10.30598/belobelovol5issue2page21-33.

Full text
Abstract:
Laporan dan aduan merupakan hal yang berbeda, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana ada delik biasa dan delik aduan, delik biasa dapat dilaporkan oleh semua orang namun dalam delik aduan tidak dapat diadukan semua orang, dalam perkara pidana Nomor 6/Pid.B/2018/PN.Drh yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Seram Bagian Barat, saudara HW didakwakan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas adulan yang dilakukan oleh AA. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukum jika penaganan delik aduan dengan aduan yang tidak sah, metode yang digunakan adalah meto
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Latupeirissa, Julianus Edwin, Jacob Hattu, and Elias Zadrach Leasa. "Penanganan Tindak Pidana Yang Dikualifikasi Delik Aduan." JURNAL BELO 5, no. 2 (2020): 21–33. http://dx.doi.org/10.30598/belovol5issue2page21-33.

Full text
Abstract:
Laporan dan aduan merupakan hal yang berbeda, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana ada delik biasa dan delik aduan, delik biasa dapat dilaporkan oleh semua orang namun dalam delik aduan tidak dapat diadukan semua orang, dalam perkara pidana Nomor 6/Pid.B/2018/PN.Drh yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Seram Bagian Barat, saudara HW didakwakan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas adulan yang dilakukan oleh AA. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukum jika penaganan delik aduan dengan aduan yang tidak sah, metode yang digunakan adalah meto
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Swardhana, Gde Made. "Kebijakan Kriminal Dalam Menghadapi Perkembangan Kejahatan Cyber Adultery." KERTHA WICAKSANA 14, no. 2 (2020): 87–95. http://dx.doi.org/10.22225/kw.14.2.1844.87-95.

Full text
Abstract:
Salah satu masalah yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai kalangan adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan. Jenis cyber crime di bidang kesusilaan yang sedang diungkapkan adalah cyber pornography (khususnya child pornography) dan cyber sex, salah satu kajian terhadap Cyber Adultery. Permasalahan dalam artikel ini adalah: (1). Apakah cyber adultery dapat dijaring dengan ketentuan pidana mengenai delik perzinahan? (2). Bagaimanakah kebijakan kriminal dalam menghadapi perkembangan kejahatan cyber adultery di masa mendatang? Dalam penelusuran tulisan ini digunakan metode pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Amrani, Hanafi. "Urgensi Perubahan Delik Biasa Menjadi Delik Aduan dan Relevansinya terhadap Perlindungan dan Penegakan Hak Cipta." Undang: Jurnal Hukum 1, no. 2 (2019): 347–62. http://dx.doi.org/10.22437/ujh.1.2.347-362.

Full text
Abstract:
This article discusses two main issues: first, what is the urgency of the change in nature of offences from ordinary offence to be complaint offence in the copyright law; second, how is the relevance of the change in the nature of the offense to protect and enforce copyright. The urgency of changes in offenses is usually an offense against complaints because copyright is an exclusive right that is personal and civil rights. This personal and civil right indicate the absolute right of the creator or the copyright holder to the results of their work, including the right to report or not to infri
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Martono, Budi Santoso. "TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA." SUPREMASI HUKUM 16, no. 1 (2020): 80–98. http://dx.doi.org/10.33592/jsh.v16i1.720.

Full text
Abstract:
Berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan nasional tidak tertutup kemungkinan ada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun dan oleh siapapun dengan berbagai motifnya. Berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut harus bisa ditanggulangi melalui kegiatan intelijen negara. Agar efektif dalam menanggulangi permasalahan tersebut oleh undang-undang intelijen negara dicantumkan ketentuan normatifnya dalam salah satu Bab tersendiri Ketentuan Pidana. Dalam pasal-pasal ketentuan pidana tersebut akan terinci unsur-unsurnya yakni siapa subyek atau aktor atau
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Hadana, Erha Saufan, and Beri Rizqi. "KONSEP KEADILAN TERHADAP DELIK PEMBUNUHAN (Analisis Komparatif Hukum Islam dan KUHP)." LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum 9, no. 2 (2021): 318. http://dx.doi.org/10.22373/legitimasi.v9i2.8518.

Full text
Abstract:
ABSTRAKKajian ini membahas mengenai delik pembunuhan yang merupakan perbuatan yang menjatuhkan hak asasi manusia oleh karenanya delik pembunuhan ini diatur dalam KUHP sebagai suatu tindak pidana terhadap nyawa manusia. Pengaturan tentang delik pembunuhan ini diatur dalam Al Qur’an dan dipertegas oleh hadits, keduanya mengatur tentang jenis delik pembunuhan, sanksi, serta bagaimana pelaksanaan hukuman. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, hukum yang diterapkan adalah hukum peninggalan Belanda, yang pada kenyataannya berbeda sekali dengan hukum Islam. Sehubungan dengan hal dia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Sjawie, Hasbullah F. "Delik Perzinahan menurut KUHP dan Perkembangannya." Jurnal Hukum & Pembangunan 26, no. 1 (1996): 27. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol26.no1.499.

Full text
Abstract:
Penulis artkel ini, mengulas masalah delik perzinahan dalam tinjauan KUHP serta perkembangannya. Hasbullah sangat mencemaskan maraknya prostitusi di Indonesia, terutamadi kota-kota besar. Prostitusi sekarang ini bisa berkembang demikian pesat karena prostitusitelah dianggap sebagai suatu "ladang bisnis" yang menguntungkan. Penulis berpendapatbahwa ketentuan hukum tentang perzinahan harus diperbaharui dan harus benar-benarmencerminkan aspirasi dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Untuk itu, dia mengusulkan agar aturan hukum pidana tentang perzinahan lebih diperketat lagi dalam KUHPNasio
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Satriadi, Satriadi. "Delik Santet Dalam Konstruksi RUU-KUHP." Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam 5, no. 2 (2020): 123–37. http://dx.doi.org/10.35673/ajmpi.v5i2.807.

Full text
Abstract:
This study discusses witchcraft (santet) as one of the controversial offenses in the Criminal Code Bill. Socially, witchcraft (santet) is believed to be an act that can harm people, narrate, or even kill people. However, based on the principle of legality and the difficulty of proving, acts of witchcraft (santet) cannot be criminalized so it is not uncommon for people accused of being witchcraft (santet) to due of process of law. To analyze and understand the offense of witchcraft (santet) in the construction of the Draft Bill of the Criminal Code, this study utilizes normative legal research
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Nurdin, Nazar. "DELIK PENODAAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA." International Journal Ihya' 'Ulum al-Din 19, no. 1 (2017): 129. http://dx.doi.org/10.21580/ihya.18.1.1745.

Full text
Abstract:
Criminal Law and Article 27-28 of the Law on Information and Electronic Transactions constitute a legal instrument to ensnare a perpetrator of religious blasphemy. This article is a legal research with a normative-empirical approach. The findings indicate that: first, judges' consideration in the case of defamation of Islam contained in the decision Number: 80 / Pid.B / 2015 / PN Bna, Number: 10 / Pid.Sus / 2013 / PN.Pt and Number: 06 / Pid.B / 2011 / PN.TMG is more looking at the impact of criminal acts committed. However, in its implementation the three decisions are not entirely based on th
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Hardiago, David. "DELIK POLITIK DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA." Jurnal Hukum & Pembangunan 50, no. 4 (2021): 908. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol50.no4.2859.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Zulkarnaen, Ahmad Hunaeni, Kristian Kristian, and M. Rendi Aridhayandi. "Kebijakan Formulasi Delik Agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Baru." Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 3, no. 1 (2018): 27. http://dx.doi.org/10.22515/al-ahkam.v3i1.1338.

Full text
Abstract:
Tulisan ini akan membahas kebijakan formulasi delik agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yakni dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana versi tahun 2015. Hal ini menjadi penting karena sila pertama dari Pancasila sebagai falsafah hidup, jiwa, pandangan, pedoman dan kepribadian bangsa Indonesia sekaligus menjadi falsafah bangsa dan Negara serta menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ini berarti, Indonesia adalah salah satu negara berTuhan dan memiliki filosofi Ketuhanan yang mendalam serta menempatkan agama sebagai sendi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Rozah, Umi, and Erlyn Indarti. "DELIK ZINA : UNSUR SUBSTANSIAL DAN PENYELESAIANNYA DALAM MASYARAKAT ADAT MADURA." Masalah-Masalah Hukum 48, no. 4 (2019): 366. http://dx.doi.org/10.14710/mmh.48.4.2019.366-375.

Full text
Abstract:
Kehidupan masyarakat Madura ditopang prinsip religius dan komunal yang digunakan dalam menyepakati perbuatan yang dilarang dan mekanisme penyelesaiannya. Permasalahan artikel ini adalah unsur substansial dalam delik zina menurut masyarakat madura dan mekanisme penyelesaian delik zina dalam masyarakat adat madura. Tujuan penelitian mengetahui unsur substansial delik zina menurut masyarakat madura, dan mengetahui mekanisme penyelesaiannya. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan sociolegal research, dengan Informan ditentukan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian : 1. Unsur s
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Nurahman, Adiansyah, and Eko Soponyono. "KEBIJAKAN FORMULASI KETENTUAN PIDANA DALAM DELIK KESUSILAAN (PERZINAHAN) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN RELIGIUS." LAW REFORM 15, no. 1 (2019): 42. http://dx.doi.org/10.14710/lr.v15i1.23354.

Full text
Abstract:
Sila pertama menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya Tuhan, oleh sebab itu, sebagai negara yang religius, maka aturan ketentuan pidana tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang hidup di masyarakat. Penelitian ini membahas ketentuan pidana dalam delik kesusilaan (perzinahan) yang berlaku saat ini telah berbasis nilai keadilan religius dan kebijakan formulasi ketentuan pidana yang berkeadilan religius. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisa kualitatif,. Hasil penelitian bahwa ketentuan pidana dalam delik kesusilaan yang berlaku
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Adhari, Ade. "Kebijakan Formulasi Kualifikasi Yuridis terhadap Delik dalam Undang-Undang yang Lahir dalam Kurun Waktu 2014-2015." Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni 1, no. 1 (2017): 20. http://dx.doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.331.

Full text
Abstract:
Dinamika produk perundang-undangan legislatif tahun 2014-2015 menunjukkan adanya perkembangan penggunaan hukum pidana sebagai sarana guna menanggulangi kejahatan. Hal ini terlihat dengan banyaknya undang-undang yang memuat ketentuan pidana. Namun sayangnya, kebijakan formulasi ketentuan pidana tersebut mengandung masalah yuridis. Salah satu masalah yuridis yang ada disebabkan karena tidak ditetapkannya kualifikasi yuridis berupa kejahatan atau pelanggaran dalam delik yang diatur dalam berbagai undang-undang tersebut. Tidak ditetapkannya kualifikasi yuridis menyebabkan aturan umum dalam Buku I
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Bahar, Muhamad Ghifari Fardhana. "IMPLIKASI PENGGUNAAN KATA KONJUNGSI “DAN” SERTA “ATAU” DAN “MELAWAN HUKUM” DALAM PEMIDANAAN." CREPIDO 3, no. 1 (2021): 13–21. http://dx.doi.org/10.14710/crepido.3.1.13-21.

Full text
Abstract:
Bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam hukum, hal ini dikarenakan dalam pembentukan hukum diperlukan bahasa. Bahasa hukum memiliki karakteristik berupa pernyataan, memerintah, melarang, dan membolehkan. Dalam membaca bahasa hukum (undang-undang) perlu memaknainya sebaik mungkin. Tulisan ini menilik tentang cara merumuskan delik dan memaknai kata konjungsi dan, atau, serta melawan hukum dalam delik pidana. Maka, artikel ini bertujuan untuk memberi kejelasan fungsi kata dan, atau, serta melawan hukum agar tidak terjadi miskonsepsi gramatikal dalam membentuk perundang-undangan pidana kedep
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Lisdayanty, Lisdayanty. "Kedudukan Visum Et Repertum Dalam Pengungkapan Delik Pembunuhan Di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar." Phinisi Integration Review 2, no. 2 (2019): 271. http://dx.doi.org/10.26858/pir.v2i2.10005.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap Visum Et Repertum dan kekuatan Visum Et Repertum dalam pengungkapan delik pembunuhan di wilayah polrestabes Makassar. Selain itu juga untuk mendalami faktor penghambat pembuatan Visum Et Repertum dalam pengungkapan delik pembunuhan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi serta analisis data yang dilakukan melalui reduksi data, display dan verifikasi data. Temuan penelitian menunjukkan, 1) Persepsi Masyarakat terhadap Visu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Sari, Rizka Ferdiana. "Delik Wanprestasi Jual Beli Online perspektif Hukum Pidana Islam." Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 3, no. 2 (2018): 426–53. http://dx.doi.org/10.15642/aj.2017.3.2.426-453.

Full text
Abstract:
Abstract: This article discusses perspective of Islamic criminal law on breach of contract in online trading. Initially, breach of contract is an act in which someone cannot fulfil obligation with or without purpose. Breach of contract is punishable as a fraud if there is a party feel victimized and the breacher act irresponsibly. From perspective Islamic criminal law, the application of breach of contract in online trading is considered jarîmah ta’zîr and punishable with imprisonment, lashing as well as fine. This was practiced by second rightly guided caliph Umar ibn Khattab to those who did
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Hidaya, Wahab Aznul. "Delik Penganiayaan Terhadap Anak di Kota Makassar." JUSTISI 6, no. 1 (2020): 35. http://dx.doi.org/10.33506/js.v6i1.778.

Full text
Abstract:
Suatu perlakuan yang dianggap sebagai suatu tindakan yang semena-mena ialah tindak kejahatan terhadap orang. Pada dasarnya kejahatan adalah suatu perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan pelakunya dapat dikenakan pidana. Yang mana salah satunya adalah tindak Penganiayaan. Baik yang dilakukan terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Beberapa perbuatan atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keserasian hidup bersama, salah satunya adalah penganiayaan terhadap anak yang mana hampir setiap hari banyak diberitakan di media massa maupun elektronik lainnya. Kasus-kasu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Putra Rozi, Zulfiqar Bhisma. "PERKEMBANGAN DELIK ZINA DALAM YURISPRUDENSI HUKUM PIDANA." Veritas et Justitia 5, no. 2 (2019): 286–301. http://dx.doi.org/10.25123/vej.3612.

Full text
Abstract:
This article examines the concept of adultery as regulated in Article 284 of the Criminal Code. Behind this penal ruling is the intention to protect the sanctity of marriage contracts. Outside the purview of this article is extra marital sex. The author main argument is that Judges using their authority to extract and formula existing unwritten society’s appraisal and judgment on extra-marital sex. The purpose of which is to make possible penalization of couples considering guilty of committing extra marital sex. A study of existing laws and regulations, plus relevant court judgments will be u
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Syahroni, Muh Arief, M. Alpian, and Syofyan Hadi. "PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 15, no. 2 (2019): 124–33. http://dx.doi.org/10.30996/dih.v15i2.2478.

Full text
Abstract:
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dianggap sebagai instrumen luar biasa disebabkan karena cara ini menyimpang dari prinsip umum hukum pidana yang dirumuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Dengan meletakkan beban pembuktian kepada terdakwa, maka asas yang diberlakukan dalam tindak pidana korupsi ini pun beralih dari praduga tidak bersalah (presumption of innocence) menjadi praduga korupsi (presumption of corruption) atau praduga bersalah (pres
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Hendardi, Hendardi. "Kejahatan Politik di Indonesia." Jurnal Hukum & Pembangunan 27, no. 1 (1997): 15. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol27.no1.524.

Full text
Abstract:
Apa yang dapat kita saksikan sekarang Orde Baru telah memanfaatkan produk-produk hukumyang dihasilkan dari keadaan darurat. Mereka telah menempuh jalur hukum berdasarkanprinsip-prinsip yang masih disesuaikan dengan keadaan darurat atau zaman kolonial. Dengan begitulah Orde Baru mempertahankan delik-delik politik di Indonesia. Selama ini tak ada upaya mereka untuk menyempurnakan atau mengubahnya. KUHP sepenuhnya masih sebagai warisan kolonial. Artikel ini membahas dan menyoroti berbagai segi dari kejahatan politik di Indonesia, baik segi yuridis maupun segi-segi non yuridis.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Budiyanto, Budiyanto. "Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Delik Adat." Papua Law Journal 1, no. 1 (2018): 81–100. http://dx.doi.org/10.31957/plj.v2i2.582.

Full text
Abstract:
Penyelesaian suatu tindak pidana melalui peradilan formal (Pengadilan Negeri) umumnya masih dirasakan kurang memberikan rasa keadilan bagi korban. Bahkan seringkali masih menyimpan ketidakpuasan (dendam) dari korban (keluarga korban) atas hukuman atau sanksi pidana yang telah dijatuhkan kepada pelaku oleh pengadilan. Keadilan restoratif merupakan suatu solusi yang diharapkan dapat diterapkan dalam menyelesaikan delik adat, yang umumnya penyelesaiannya digagas oleh pelaku untuk menyelesaikan kasusnya secara damai bersama korban (keluarganya). Metode peneltian yang digunakan berupa penelitian hu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Santoso, Tri, and Emi Puasa Handayani. "Studi Komparasi Hukum Pertanggung Jawaban Pidana Delik Perdagangan Orang Ditinjau dari KUHP dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang." DIVERSI : Jurnal Hukum 3, no. 2 (2018): 218. http://dx.doi.org/10.32503/diversi.v3i2.167.

Full text
Abstract:
Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan manusia merupakan tanggung jawab Negara, pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat. Untuk mewujudkan langkah-langkah yang komprehensif dan terpadu dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan tersebut perlu dibentuk gugus tugas. Diperlukan kajian perbandingan (studi komparasi) antara KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tindak pidana perdagangan manusia menurut kedua perspektif hukum tersebut, sehingga dapat tercapai suatu hasil yang objektif dan sesuai dengan tujuan pene
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

DEMİREL, Mehmet Yasin, and İbrahim KARAAĞAÇ. "Sürtünmeli Delik Delme Prosesi ve Prosesin Başlıca Uygulamaları." El-Cezeri Fen ve Mühendislik Dergisi 4, no. 2 (2017): 234–48. http://dx.doi.org/10.31202/ecjse.292088.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

KARAKUŞ, Hatice. "DELİK BORU TÜRKİYE'DEKİ AKADEMİSYEN KADINLAR ÜZERİNE BİR ANALİZ." Journal of Academic Social Science Studies 12, Number: 53 (2016): 533–56. http://dx.doi.org/10.9761/jasss3635.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Wahidin, Samsul. "Delik Pers dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 8, no. 16 (2001): 157–65. http://dx.doi.org/10.20885/iustum.vol8.iss16.art10.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Maharani, Alifia Swatika. "Penyertaan Dalam Delik Jabatan Pada Tindak Pidana Korupsi." Jurist-Diction 3, no. 4 (2020): 1311. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v3i4.20208.

Full text
Abstract:
Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan kerugian negara pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Jo No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada faktanya selalu melibatkan dua orang pelaku atau lebih, terkhusus melibatkan pihak pejabat dan pihak swasta. Kedua pihak tersebut bekerjasama mencapai satu tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan bersama secara melawan hukum. Tindak Pidana yang melibatkan dua orang dan dilakukan secara bersama-sama dalam tindak pidana korupsi identik dengan bentuk turut serta antara pejabat dengan swasta sebagaimana Pasal
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Rasyid, Fitri Pratiwi. "KAJIAN RELEVANSI DELIK ADUAN PADA IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA." Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 32, no. 2 (2020): 212. http://dx.doi.org/10.22146/jmh.51060.

Full text
Abstract:
AbstractLaw enforcement efforts against copyright infringement in Indonesia are regulated as a complaint offense under Article 120 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. Complaint offense implementation had connected with one consideration suggested that the officials having difficulty to distinguish between an original work and a copy. Referring to normative study that has been conducted, the complaint offense is irrelevant since it restricts law enforcement capacity of providing copyright protection. Appropriately, to protect creators and/or copyright holders whose rights have been v
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Sihotang, E. "SANKSI ADAT DAN PIDANA YANG BERBARENGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK KAITANNYA DENGAN ASAS NEBIS IN IDEM (Studi Di Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung)." Mimbar Keadilan 12, no. 2 (2019): 211. http://dx.doi.org/10.30996/mk.v12i2.2477.

Full text
Abstract:
Hukum adat sebagai aturan yang mengatur perbuatan dan tingkah laku dalam hubungan kemasyarakatan, timbul, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat (masyarakat Indonesia), yang dipertahankan sebagai penjaga tata tertib hukum. Dalam hukum adat dikenal istilah delik adat yang artinya segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum adat yang jika dilanggar akan mendapatkan reaksi adat atau sanksi adat. Tujuan adanya reaksi adat atau sanksi adat adalah untuk memulihkan keseimbangan yang terganggu antara lain dengan berbagai jalan dan cara, dengan pembayaran adat berupa barang, uang, mengadakan pember
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Dimas, Asrullah, Muhammad Hasrul, and Hijrah Adhyanti Mirzana. "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ADVOKAT ATAS INTERPRETASI OBSTRUCTION OF JUSTICE." Jurnal Hukum dan Kenotariatan 5, no. 2 (2021): 308. http://dx.doi.org/10.33474/hukeno.v5i2.10901.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan menganalisis batasan delik obstruction of justice pada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi agar advokat dalam hal ini memiliki perlindungan hukum yang jelas dalam perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.Adapun hasil dari penelitian ini yaitu karakteristik Obstruction Of Justice, menyatakan 3 (tiga) unsur penting yaitu Tindakan tersebut menyebabkan tertundanya proses hukum (pending judicial proceedings);Pelaku mengetahui tindakannya atau menyadari perbuatannya (knowledge of pending proceeding
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Amin, Mhd. "KEJAHATAN KORPORASI: SUATU TINJAUAN TENTANG BENTUK KEJAHATAN DAN TANGGUNG JAWABNYA." SUPREMASI HUKUM 15, no. 1 (2019): 23–31. http://dx.doi.org/10.33592/jsh.v15i1.243.

Full text
Abstract:
Dengan penguasaan kehidupan ekonomi yang begitu kuat, maka tidak mengherankan, jika korporasi dapat mempengaruhi dalam berbagai aspek kehidupan “Ipoleksosbudhankam” (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan). Beberapa aspek kondisi Ipoleksosbudhankam tersebut di samping mewarnai gejala sosial umum yang rutin dan wajar, juga melahirkan bentuk-bentuk kejahatan korporasi. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pandangan terhadap subyek delik yang dapat dipertanggungjawabkan hanyalah orang. Korporasi/badan hukum dianggap bukan sebagai subyek delik, bila terjadi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Suhendar, Suhendar. "UNSUR KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TINDAK PIDANA KORUPSI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016." Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 7, no. 1 (2017): 101. http://dx.doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v7i1.594.

Full text
Abstract:
ABSTRAKUnsur kerugian keuangan Negara dalam hukum pidana: tindak pidana korupsi, sebagaimana pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengalami pada mulanya merupakan delik formil, yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinya unsur-unsur perbuatan yang sudah dirumuskan bukan dengan timbulnya akibat. Demikian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 menguatkan konsepsi demikian. Namun, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 mengubah secara radikal makna konstitusional unsur kerugian keuangan Negara tersebut menjadi delik materil: me
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Adri, Saidil. "PENENTUAN KRITERIA DELIK ADAT OLEH MASYARAKAT ADAT MELAYU ROKAN HILIR." Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum 3, no. 1 (2020): 99–108. http://dx.doi.org/10.36085/jpk.v3i1.1209.

Full text
Abstract:
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penentuan kriteria delik adat oleh masyarakat adat melayu Rokan Hilir. Salah satu daerah yang ada di provinsi Riau yang memiliki masyarakat adat yakni kabupaten Rokan Hilir, dalam masyarakat adat melayu Rokan Hilir memiliki cara pandang berbeda dalam menentukan apakah suatu perbuatan masuk dalam kategori perbuatan tercela, atau disebut dengan istilah delik adat. Dalam perumusannya, yang menjadi acuan dalam proses apakah suatu perbuatan masuk dalam delik adat ada ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu yang disebut dengan krite
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

KARAKOÇ, Mehmet. "Baskılı Devre Kartlarındaki Delik Alanlarının Görüntü İşleme Teknikleri Kullanılarak Tespit Edilmesi ve Potansiyel Delim Güzergâhının Genetik Algoritmalar ile Eniyilemesi." Süleyman Demirel Üniversitesi Fen Bilimleri Enstitüsü Dergisi 22, no. 1 (2017): 336. http://dx.doi.org/10.19113/sdufbed.39274.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Kurniawan, Efendik, Ahmad Heru Romadhon, Indri Ayu Kusumawardani, Zakaria Zakaria, and Akhmad Rudi Iswono. "Formulasi Kebijakan Concreto in Abstracto UU ITE." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 9, no. 1 (2020): 64. http://dx.doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i01.p05.

Full text
Abstract:
The focus of this research study aims to reaffirm the contents of article 45 paragraph (5) of the ITE Law related to complain offenses which are considered confusing in providing clear definitions and obscurity of legal certainty which can hinder the law enforcement process for justice seekers if there is a dispute in cyberspace. This type of research is normative legal research, descriptive using deductive reasoning. From the results of the discussion, this study shows that the complaint offense listed in the ITE Law which is abstract in nature is blurred if the complaint does not have a more
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Susilo, Adhi Budi. "Renewal of Criminal Law Politics Relating to Justice Based On Justice." Walisongo Law Review (Walrev) 1, no. 2 (2019): 155. http://dx.doi.org/10.21580/walrev.2019.1.2.4803.

Full text
Abstract:
<p>Copyright is a high reality of various values, including economic value, this is because copyright that is born of copyright, taste, and intention is able to color the development of human life through objects born from the copyright process. However, in its development various copyrights were not considered in this country. The rise of piracy on song copyrights for example, is only able to benefit the perpetrators of piracy of song copyright economically. The research method used is a juridical legal research method of analysis with the object of research studies aimed at the laws an
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Susilo, Adhi Budi. "Renewal of Criminal Law Politics Relating to Justice Based On Justice." Walisongo Law Review (Walrev) 1, no. 2 (2019): 157. http://dx.doi.org/10.21580/walrev.2019.2.2.4803.

Full text
Abstract:
<p>Copyright is a high reality of various values, including economic value, this is because copyright that is born of copyright, taste, and intention is able to color the development of human life through objects born from the copyright process. However, in its development various copyrights were not considered in this country. The rise of piracy on song copyrights for example, is only able to benefit the perpetrators of piracy of song copyright economically. The research method used is a juridical legal research method of analysis with the object of research studies aimed at the laws an
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!