To see the other types of publications on this topic, follow the link: Ekonomi Syariah.

Journal articles on the topic 'Ekonomi Syariah'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Ekonomi Syariah.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Nasfi, Nasfi, and Sabri Sabri. "Maqashid Syariah Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Islam." El-Kahfi | Journal of Islamic Economics 3, no. 01 (2022): 23–27. http://dx.doi.org/10.58958/elkahfi.v3i01.81.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan melihat permasalahan-permasalahan penerapan ekonomi Islam dalam kegiatan perekonomian dengan pendekatan Maqashid Syariah. Metode penelitian dalam penelitian ini field research dengn cara penelitian library research. Temuan penelitian dari pandangan ulama tentang Maqasid Al-Syari'ah adalah Maslahat, karena penetapan hukum dalam Islam harus bermuara kepada Maslahat begitu juga dalam melaksanakan kegiatan ekonomi yang dijalankan manusia, harus berorientasi kepada Maslahat. Sedangkang temuan penelitian dari pandangan Maqashid Syari’ah dalam pengembangan ekonomi, menduduki
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Lukita, Lukita. "Peluang Syariah Di Era Degradasi." Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam 8, no. 1 (2020): 1–6. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v8i1.84.

Full text
Abstract:
Perkembangan ekonomi syariah hingga kini masih terkendala sumber daya manusia (SDM) dll. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jasa ekonomi syariah belum sesuai harapan. Padahal secara prinsip, ekonomi syariah menggunakan sistem transaksi maupun administrasi yang dipercaya lebih adil dan melindungi hak masyarakat ketimbang ekonomi konvensional, sehingga pemberdayaan umat bisa tercapai. Ekonomi Syari’ah adalah ekonomi yang Islami, sebagian masyarakat ada yang menyatakan bahwa ekonomi syari’ah secara eksklusif hanya khusus untuk umat Islam. Pola pengembangan SDM ekonomi syariah s
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Rahmah, Yulia Fithriany, and Haris Maiza Putra. "Ekonomi Syariah di Indonesia (Menguak harapan perkembangan ekonomi syariah melalui merger bank syariah)." MASHLAHAH 1, no. 2 (2022): 111–22. https://doi.org/10.62824/a9m9j024.

Full text
Abstract:
Penelitian ini adalah untuk menelusuri peran perbankan syariah dalam pembangunan perekonomian nasional serta respon masyarakat akan kehadiran perbankan syariah di Indonesia, penulis mengarahkan tulisan ini kepada kebijakan baru pemerintah dalam melakukan merger terhadap bank syari’ah BUMN. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doctrinal legal research yang merupakan jenis penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia memberikan dampak yang positif dan mendapat perhatian negara. Perlu men
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

M. Irsyad Arifin, Maulana Ira. "Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Hukum Perdata." Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies 3, no. 2 (2022): 87–102. http://dx.doi.org/10.32505/lentera.v3i2.3536.

Full text
Abstract:
Sejarah positifisasi hukum perdata Islam pernah dilakukan oleh Pemerintahan Turki Usmani dalam memberlakukan Kitab Hukum Perdata Islam yang terdiri dari 1851 pasal. Disisi lain, ”positifisasi” hukum perdata Islam merupakan realisasi impian umat Islam sejak zaman dahulu, pada masa pemerintahan Hindia Belanda masih diterapkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang merupakan terjemahan dari Borgelijk Wetbook (BW) karya Kolonial Belanda. Untuk saat ini, positifisasi Hukum Ekonomi Syariah sudah menjadi keniscayaan bagi umat Islam, mengingat praktek ekonomi syari’ah sudah semakin berkem
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Nihayah, Ana Zahrotun, and Lathif Hanafir Rifqi. "Analisis Ilmu Ekonomi Syariah dalam Kerangka Filsafat." Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis 6, no. 2 (2023): 210–18. http://dx.doi.org/10.31949/maro.v6i2.4522.

Full text
Abstract:
Ilmu ekonomi syariah masih memiliki persoalan mengenai keberagaman cara pandang terhadap konsep keilmuan untuk kemudian “disepakati” dalam sebuah konsep ideal. Diskursus terhadap konseptualisasi ilmu ekonomi syariah masih menjadi kajian menarik dalam kurun waktu terakhir. Makalah ini menjadi bagian dari diskursus tersebut yang memberikan analisis konsep ilmu ekonomi syariah melalui pendekatan filsafat. Makalah fokus menganalisis konsep ilmu ekonomi syari’ah dari perspektif tiga cabang ilmu filasafat yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara ontologi, ilmu ekonomi syariah merupakan pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Nst, M. Ziqhri Anhar, and Nurhayati Nurhayati. "TEORI MAQASHID AL-SYARI’AH DAN PENERAPANNYA PADA PERBANKAN SYARIAH." Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah) 5, no. 1 (2022): 899–908. http://dx.doi.org/10.36778/jesya.v5i1.629.

Full text
Abstract:
Maqashid Al-Syari’ah bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah kemudharatan dalam kegiatan ekonomi Maqashid Al-Syari’ah berguna dalam pembangunan ekonomi yang membahas tentang masalah ekonomi, fenomena ekonomi, dan merumuskan suatu kebijakan. Ulama-ulama klasik maupun kontemporer banyak yang memberikan pendapat mengenai maqashid al-syariah, namun al-syatibi merupakan teori yang paling terkenal. Teori Maqashid Al-Syari’ah sendiri bermakna sebagai inti dalam menganalisis ekonomi yang membahas tentang kemiskinan, distribusi kekayaan, dan membangun ekonomi. Dalam hal ini yang ingin dicapa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Syaripudin, Enceng Iip, and Ahmad Setiawan. "PRAKTIK AKAD SEWA TANAH UNTUK PRODUKSI BATA MERAH TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Desa Tanjungsari Kec. Karangpawitan Kab. Garut)." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) 1, no. 1 (2022): 115–27. http://dx.doi.org/10.37968/jhesy.v1i1.166.

Full text
Abstract:
Abstrak 
 
 Dalam Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia (muamalah), dalam hal ini yaitu tentang Praktik Akad Sewa tanah, dalam bermuamalah, Praktik Akad sering dilakukan dikalangan masyarakat muslim, namun dalam praktiknya masih ada yang perlu dibenahi agar sesuai Syari'ah.
 Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana praktek akad sewa tanah yang digunakan untuk produksi bata merah di Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan ? Bagaiman tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktek akad sewa tanah untuk produksi bata merah di Desa Tanjungsari Kecamatan Kara
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Nurul, Nurul Hikmah. "Implementasi Strategi Koperasi Baitul Mall Wattamwi (K-BMT) Muamalah Syari’ah Dalam Mengatasi Pembiayaaan Bermasalah Akibat Covid-19." Millatuna: Jurnal Studi Islam 1, no. 03 (2024): 1–23. http://dx.doi.org/10.33752/mjsi.v1i03.6352.

Full text
Abstract:
Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi strategi Koperasi Baitul Mall Wattamwi (K-BMT) muamalah syariah dalam mengatasi pembiayaan bermasalah akibat covid-19. K-BMT muamalah merupakan sebuah lembaga keuangan suatu segmen dari bank syari’ah yang berfungsi seperti koperasi simpan pinjam syari’ah dengan pengistimewaan untuk ukuran yang kecil dan tidak memiliki keleluasaan ke pasar uang. Untuk merealisasikan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ekonominya lemah. K-BMT muamalah syariah berperan dalam kemajuan ekonomi dengan mengalokasi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Hartini, Sri. "TRANSAKSI EKONOMI SYARIAH DALAM AKTIVITAS BANK SYARIAH." YUSTISI 1, no. 2 (2014): 11–14. https://doi.org/10.32832/yustisi.v1i2.1089.

Full text
Abstract:
Bahwa transaksi ekonomi syariah dapat direalisasikan dalam aktivitas Bank Syariah, aktivitas Bank Syariah merupakan suatu kebutuhan masyarakat Indonesia, bagi mereka yang beragama Islam maupun non muslim. Masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islama, kehidupan perekonomi sudah barang tentu diharapkan dengan adanya transaksi ekonomi syariah, baik terjadi dalam aktivitas Bank Syariah. Produk-produk Bank Syariah, diantaranya tentang pembiayaan. Sebelum bertransaksi antara pihak-pihak yang berhubungan dengan Bank Syaraih, diharapkan adanya suatu kesepakatan yang dituangkan dalam akad sebagaimana
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Marzuki, Marzuki, and Agmar Media. "IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM PENGUATAN SYARIAT ISLAM DI KABUPATEN PIDIE." Jurnal Real Riset 5, no. 1 (2023): 249–58. http://dx.doi.org/10.47647/jrr.v5i1.1161.

Full text
Abstract:
Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syaria’ah mencoba untuk bertanggung jawab secara syariah agar selaras dalam pelaksanaan Syariat Islam, kegiatan ekonomi yang dimaksudkan dalam Qanun ini adalah melalui bank Syariah yang menjalankan aspek-aspek ekonomi Islam karena Qanun tersebut lebih mengedepankan prinsip keadilan, sesuai dengan ajaran Islam yaitu tidak adanya sifat menzalimi, harapannya agar qanun ini dipraktekkan oleh semua lembaga keuangan syariah di Aceh sesuai dengan Fatwa MPU agar dikatakan layak secara syariah. Dalam artian semua lembaga keuangan syariah benar-ben
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Khusnan, Ach. "Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah." Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam 8, no. 1 (2020): 29–38. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v8i1.85.

Full text
Abstract:
Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan, dan sebagainya. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Syarkaini. "Tingkat Literasi Ekonomi Syari’ah Karyawan BMT Indragiri." JURNAL TAFIDU 2, no. 1 (2023): 80–90. http://dx.doi.org/10.57113/jtf.v2i1.272.

Full text
Abstract:
Literasi ekonomi syari’ah merupakan pengetahuan tentang sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Qur’an dan hadits atau hukum Islam dalam segala kegiatannya perekonomian. Sektor keuangan mikro syariah dapat dibilang menjadi aspek penting dan unggul dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. BMT sebagai bentuk lembaga keuangan mikro syariah. BMT Indragiri merupakan BMT yang mengalami perkembangan dengan aset mencapai 17 M lebih, dengan jumlah anggota 4784 anggota serta jumlah karyawan sebanyak 24 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat literasi ekonomi syari’ah p
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Jamaluddin, Jamaluddin. "PRINSIP DASAR RANCANG BANGUN EKONOMI SYARI’AH PERSPEKTIF OTORITAS PENGADILAN AGAMA." Jurnal Pemikiran Keislaman 26, no. 1 (2016): 103–17. http://dx.doi.org/10.33367/tribakti.v26i1.205.

Full text
Abstract:
Artikel ini membahas tentang bagaimana para pakar ekonomi syariah merumuskan rancang prinsip dasar rancang bangun eknomi syariah. walaupun ada beberapa perbedaan dalam struktur dan tata urutanya, tetapi secara subtansinya sama dengan yang lainya. Ada beberapa prinsip dasar terhadap rancang bangun ekonomi syari’ah. Muhammad mengatakan bahwa bangunan ekonomi syari’ah diletakkan pada 5 (lima) fondasi, yaitu : Ketuhanan (Ilahiah), keadilan (al-Adl), kenabian (an-Nubuwah), pemerintahan (al-Khalifah), dan hasil/kuntungan (al-Ma’ad). Kelima fondasi tersebut dapatnya menjadikan aspirasi dalam menyusun
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Ihwanudin, Nandang. "HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENTAS EKONOMI GLOBAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DUNIA." MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran, Hadist, Syari'ah dan Tarbiyah 2, no. 1 (2018): 87. http://dx.doi.org/10.33511/misykat.v2n1.87.

Full text
Abstract:
Artikel didasari atas berkembangnya ekonomi syariah (islamic economics) dalam dunia internasional, kondisi ini menandakan ada sesuatu yang istimewa dari konsep ekonomi syariah. Atau bahkan dapat menjadi solusi ketika sistem ekonomi kapitalis dan sosialis tidak dapat berbaut banyak terhadap perkembangan ekonomi dunia. Artikel ini menyimpulkan: pertama, sistem ekonomi yang dikenal dalam dunia ekonomi global adalah sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi syariah (Islam); kedua, kondisi pertumbuhan perekonomian dunia dari tahun 2015 ke tahun 2019 mengalami penurunan,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Hendrakusuma, F. X. Bhakti. "Kajian Teori Distribusi Dalam Ekonomi Syariah." JURNAL APLIKASI PELAYARAN DAN KEPELABUHANAN 8, no. 2 (2018): 166–74. http://dx.doi.org/10.30649/japk.v8i2.52.

Full text
Abstract:
Tulisan ini mencoba mengkaji tentang salah satu aspek penting dalam teori ekonomi yakni teori distribusi, dalam perspektif syariah yang dimulai: dengan kelemahan sistem distribusi kapitalis, persoalan-persoalan yang timbul dari distribusi kapitalis dan diakhiri dengan upaya dekontruksi sistem distribusi dalam perspektif syari'ah. Berkenaan dengan teori distribusi, dalam ekonomi kapitalis dilakukan dengan cara memberikan kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat, sehingga setiap individu masyarakat bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu dan sesuai dengan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Rahmani, Zikri, Devi Valeriani, Eka Fitriyanti, Ayu Wulandari, M. Afdal S, and Agung Rizky Putra. "PENGUATAN EKONOMI DESA MELALUI PENERAPAN KONSEP EKONOMI SYARIAH DI DESA KAYU BESI, KECAMATAN PUDING BESAR, KABUPATEN BANGKA." Jurnal Abdi Insani 10, no. 3 (2023): 1536–42. http://dx.doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i3.1063.

Full text
Abstract:
Penguatan ekonomi desa melalui penerapan konsep ekonomi syariah merupakan upaya menjadikan ekonomi desa kuat, besar, modern dan berdaya saing berdasarkan syariat Islam. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PMTJ) Tingkat Jurusan ini berrtujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat di desa Kayu Besi untuk menerapkan konsep dan nilai-nilai ekonomi syariah dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tingkat jurusan (PMTJ) ini menggunakan dua tahapan yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Tahapan pelaksanaan kegiatan terdiri dari ceramah, Br
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Larasati, Retno Anisa, and Inal Kahfi. "Analisis Perkembangan Perbankan Syari’ah Sebagai Landasan Pendidikan Ekonomi Muslim." JURNAL SERAMBI ILMU 21, no. 2 (2020): 185–99. http://dx.doi.org/10.32672/si.v21i2.2109.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian untuk menganalisis perkembangan bank syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan karena tulisan ini adalah kajian literatur tentang analisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Hasil temuan penelitian ini menjelaskan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1991 dengan dibentuknya bank syariah pertama di Indonesia. Akan tetapi pada saat itu perbankan syariah belum memiliki payung hukum yang memadai dalam menjamin
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Retno Anisa Larasati. "Analisis Perkembangan Perbankan Syari’ah Sebagai Landasan Pendidikan Ekonomi Muslim." Jurnal Serambi Ilmu 21, no. 2 (2024): 185–99. https://doi.org/10.32672/jsi.v21i2.1106.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian untuk menganalisis perkembangan bank syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan karena tulisan ini adalah kajian literatur tentang analisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Hasil temuan penelitian ini menjelaskan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1991 dengan dibentuknya bank syariah pertama di Indonesia. Akan tetapi pada saat itu perbankan syariah belum memiliki payung hukum yang memadai dalam menjamin
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

M. Kamal Fathoni. "Transaksi Kerjasama Pembiayaan Produk Ritel Perspektif Hukum Ekonomi Syariah." Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam 5, no. 1 (2021): 47–61. http://dx.doi.org/10.35316/istidlal.v5i1.298.

Full text
Abstract:
Bank Syariah Mandiri merupakan bank yang hadir dengan cita-cita membangun negara, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan integritas yang telah tertanam kuat pada semua masyarakat sejak awal berdirinya Bank Mandiri Syariah (BSM). Bank syari'ah Mandiri menggunakan kontrak yang telah disesuaikan dengan aturan agama. Kebutuhan bertransaksi berdasarkan syariah telah banyak berkembang dan inovasi dari berbagai akad sebelumnya sehingga program pembiayaan dimunculkan dengan akad Murabahah, Ijarah, dan Wakalah. Penting untuk diketahui bagaimana cara penggunaan akad syariah yang tepat dala
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Syafruddin, Syafruddin, JAWARIAH Ria, Umar Sagaf, Taman Firdaus, and Sri Wahyunti. "TINJAUAN EKONOMI ISLAM TENTANG PRAKTIK PENGELOLAAN HOTEL SYARIAH (Studi kasus di Hotel Permata Syariah Kota Bima)." J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) 6, no. 2 (2023): 11–21. http://dx.doi.org/10.52266/jesa.v6i2.2511.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana praktik pengelolaan hotel syariah di Kota Bima dan bagaimana tinjauan ekonomi Islam tentang praktik pengelolaan hotel syariah di Kota Bima.
 Metode penelitian yang di gunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang di dalamnya terdapat upaya-upaya mencatat, analisis menginterprestasikan mengenai praktik pengelolaan hotel syariah di Hotel Permata Syariah Kota Bima. Pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
 Hasil penelitian adalah Hotel Permata Syariah dalam praktik pengelolaan hotel syariah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Tarmizi, Jeffits Khusnu Alif, Sri Aisyah Yope, Aam Azatil Isma, Evi Harviani, and Fitrawansyah. "PRAKTIK BANK SYARIAH DI INDONESIA : TEORI DAN KENYATAANNYA." Jurnal Akuntansi dan Ekonomi Bisnis 11, no. 2 (2022): 18–29. http://dx.doi.org/10.33795/jaeb.v11i2.379.

Full text
Abstract:
Abstrak
 Krisis moneter tahun 1998 yang menimpa Indonesia mendorong masyarakat untuk mencari alternatif ekonomi lainnya yaitu ekonomi syariah. Akan tetapi, praktik ekonomi syariah di Indonesia masih kental dengan praktik ekonomi konvensional terutama yang terdapat dalam lembaga keuangan syariah atau perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif telaah literatur untuk meneliti bagaimana praktik ekonomi syariah dalam perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ekonomi syariah syariah yaitu murabahah, penerapan denda, dan penggunaan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Muhammad Syarif Hidayatullah. "Kontemporer (Membangun Paradigma Ekonomi Syariah di Masyarakat) Urgensi Mempelajari Fikih Muamalah Dalam Merespon Ekonomi Dan Keuangan." Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam 5, no. 1 (2021): 33–59. http://dx.doi.org/10.33511/almizan.v5n1.33-59.

Full text
Abstract:
Manusia sebagai makhluk sosial dalam menjalani kehidupan di dunia tidak lepas dari aktivitas ekonomi. Interaksi ekonomi baik bersifat komersial maupun sosial terjadi setiap harinya. Produk dan jasa keuangan yang baru dan beragam hadir di tengah masyarakat sebagai sarana memenuhi kebutuhan dalam perekonomian modern. Syariat Islam yang komprehensif dan universal selain mengatur masalah ibadah juga mengatur masalah muamalah dengan problematika ekonomi yang berada dalam dimensi syariah. Dengan begitu, sangat penting untuk seorang muslim mempelajari fikih muamalah dalam merespons ekonomi dan keuang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Rusmiati. "Revitalisasi Sistem Ekonomi Syariah Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah." Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 7, no. 1 (2024): 178–85. http://dx.doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(1).9695.

Full text
Abstract:
Pada dasarnya karya ilmiah yang berjudul sistem ekonomi syariah membahas tentang tantangan-tantangan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, potensi-potensi yang dimiliki Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah serta sejauh mana perkembangan ekonomi syariah yang telah di capai oleh Negara Indonesia.Tujuan penulisan karya tulis ilmiah adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi tantangan bangsa Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah, mengetahui potensi-potensi yang dimiliki Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah serta mengetahui sejauh mana perkembangan ekonomi syar
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Muhammad Syarif Hidayatullah. "Ekonomi Syariah Modern Dalam Telaah Teoritis, Historis Dan Yuridis." Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 4 (2024): 65–73. http://dx.doi.org/10.62504/jimr402.

Full text
Abstract:
Dimensi hukum Islam meliputi pengaturan masalah Ibadah dan mu’amalah (interaksi sosial). Dalam kajian muamalah mencakup kegiatan ekonomi. Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada hukum dan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tulisan ini bertujuan untuk menggali dan mendeskripsikan ekonomi syariah modern dalam telaah teoritis, historis dan yuridis. Berdirinya Bank Tabungan Lokal Mit Ghamr sebagai Bank Syariah pertama yang merepresentasikan ekonomi syariah modern memberikan inspirasi bagi umat Islam untuk mampu mengembangkan perekonomian syariah lebih lu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Suardi, Didi. "MAKNA KESEJAHTERAAN DALAM SUDUT PANDANG EKONOMI ISLAM." Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah 6, no. 2 (2021): 321–34. http://dx.doi.org/10.36908/isbank.v6i2.180.

Full text
Abstract:
Makna Kesejahteraan dalam ekonomi syariah bertujuan mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh, yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan moral. Konsep kesejahteraan ekonomi syariah bukan saja berdasarkan manifestasi nilai ekonomi, tetapi juga nilai spiritual dan moral. Konsepsi kesejahteraan dan kebahagiaan (falah) mengacu pada tujuan syariat Islam dengan terjaganya 5 prinsip dalam maqashid syari’ah, yakni terjanganya agama (ad-ddin), terjanganya jiwa (an-nafs), terjanganya akal (al-aql), terjanganya keturunan (an-nasl) dan terjanganya harta (al-mal). Secara terperinci,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Yaqin, Muahammad Alamul. "KONTRIBUSI PASAR MODAL SYARIAH TERHADAP PEMBANGUNAN HUKUM PASAR MODAL NASIONAL." LAW REFORM 6, no. 1 (2010): 97. http://dx.doi.org/10.14710/lr.v6i1.12506.

Full text
Abstract:
Bangkitnya ekonomi Islam di Indonesia dewasa ini menjadi fenomena yang menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Praktek kegiatan ekonomi konvensional, khususnya dalam kegiatan pasar modal yang mengandung unsur spekulasi sebagai salah satu komponennya nampaknya masih menjadi hambatan psikologis bagi umat Islam untuk turut aktif dalam kegiatan investasi terutama di bidang pasar modal. Instrumen-instrumen investasi syariah tersebut kemudian mengalami perkembangan sejalan dengan maraknya pertumbuhan bank-bank nasional yang membuka “window” syariah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Rasiam, Rasiam. "RASIONALISASI PENGHARAMAN BUNGA BANK." Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 5, no. 1 (2014): 145. http://dx.doi.org/10.18326/muqtasid.v5i1.145-161.

Full text
Abstract:
Kemauan untuk mengembangkan ekonomi syari’ah bukan semata­matahanya dilatar bekangi oleh semangat keberagamaan belaka akan tetapiterdapat pengungkapan fakta akan kebenaran teori dan praktik dari hasilevolusi ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang ekonomi. Perspektifkeadilan menjadi alasan utama sehingga muncul ghiroh untuk meng arti­kulasikan di dunia nyata. Faktanya ekonomi syari’ah telah berkembang dibeberapa Negara bahkan di Negara yang sebelumnya telah melahirkan danmenerapkan konsep ekonomi konvensional dengan sistem kapitalistik.Seiring dengan perkembangan tersebut, ekonomi syari’ah mul
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Tuasikal, Hadi. "KARAKTERISTIK PERIKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH." JUSTISI 6, no. 2 (2020): 90. http://dx.doi.org/10.33506/js.v6i2.973.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai karakteristik perikatan dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Sifat penelitian ini bersifat analitis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi syariah yang dipraktikkan di lembaga keuangan syariah adalah berkaitan dengan terpenuhnya syarat dan rukun akad (transaksi) menurut syariat islam, mengenai kualitas isi perjanjian (akad), dan konsistensi dalm menjalankan isi perjanjian (akad) yang telah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

., Daniar. "Transmisi Kebijakan Moneter Syariah: Sebuah Analisa." FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2016): 91. http://dx.doi.org/10.22219/jes.v1i1.2700.

Full text
Abstract:
Transmisi Kebijakan Moneter Syariah:Sebuah AnalisaDaniarProgram Doktor Ilmu Ekonomi Islam,Universitas Airlangga, SurabayaE-mail: daniar@yahoo.comABSTRAKKebijakan moneter syariah sangat erat kaitannya dengan berbagai hal kegiatan ekonomi dalam upaya pencapaian pembangunan ekonomi yang memberikan kesejaheteraan bagi masyarakat. Makalah ini berusaha untuk menganalisa mekanisme instrumen moneter syariah dengan dua tujuan; pertama mengidentifikasi mekanisme kebijakan moneter syariah beserta alur transmisi kebijakannya. Kedua, melihat sejauh mana penerapan mekanisme kebijakan moneter syariah di Indo
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Norcholis. "Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama." Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 4, no. 1 (2021): 22–29. http://dx.doi.org/10.25299/syarikat.2021.vol4(1).8471.

Full text
Abstract:
Dalam menyelesaikan sengketa hukum ekonomi syariah harus melalui arbitrase atau pengadilan agama. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa hukum di Pengadilan Agama. Apakah Pengadilan Agama sudah menerapkan semua prinsip-prinsip syariah dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Prinsip syariah merupakan suatu komitmen dimana sebuah sistem atau tatanan proses harus sesuai dengan ketentuan Agama Islam. Prinsip-prinsip dalam syariat diantaranya adalah tidak mempersulit (‘Adam al-Haraj), mengurangi Beban (Taqlil al-Taklif), penetapan hukum secara periodik, sejalan denga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Syamsoni, Ujang Ruhyat, and M. Syukri Ismail. "Penerapan Maqashid Asy-Syari‘Ah Pada Sistem Ekonomi Syariah." ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah 3, no. 1 (2021): 80–89. http://dx.doi.org/10.51311/istikhlaf.v3i1.295.

Full text
Abstract:
Maqāshid asy-syari‘ah merupakan merupakan faktor yang paling menentukan dalam melahirkan produk-produk ekonomi syari’ah yang dapat berperan ganda (alat sosial-kontrol dan rekayasa socio-economy) untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, tetapi juga lebih dari itu, Maqāshid asy-syari‘ah dapat memberikan dimensi filosofis rasional terhadap produk-produk hokum ekonomi Islam yang dilahirkan dalam aktifitas ijtihad ekonomi syari’ah kontemporer. Maqāshid asy-syari‘ah akan memberikan pola pemikiran yang rasional dan substansial dalam memandang akad-akad dan produk-produk perbankan syari’ah. Hanya dengan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Hafizd, Jefik Zulfikar. "The Importance of Religious Moderation-Based Islamic Economic Education to the Community for the Realization of Economic Justice in Indonesia." Jurnal Studi Sosial Keagamaan Syekh Nurjati 2, no. 1 (2022): 86–106. http://dx.doi.org/10.24235/sejati.v2i1.17.

Full text
Abstract:
Abstract: Indonesia is a country with a majority Muslim population and has great Islamic economic potential. National development goals are oriented toward the creation of a just and prosperous society, this goal can be achieved by an economic system based on sharia principles. Although it has great potential, the Indonesian people do not yet have sufficient literacy about Islamic economics. Religious moderation is needed in the public education process so that literacy positively impacts the sharia economy. The concept and practice of Islamic economics still require development and are not fr
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Satria, Ahmad, Mutiara Shifa, and Dian Ariani. "PRINSIP EKONOMI ISLAM TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT." Jurnal El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah 3, no. 1 (2024): 53–59. https://doi.org/10.59342/jer.v3i1.525.

Full text
Abstract:
Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia secara alami menjadi bagian integral dari peta kehidupan manusia. Sebagian orang percaya bahwa kesejahteraan selalu dikaitkan dengan kualitas hidup, yang merupakan gambaran tentang keadaan kehidupan yang baik. Bahkan ketika sebuah negara didirikan atau dibentuk, salah satu tujuannya adalah untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Kesejahteraan sangat penting bagi suatu negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, sebuah negara telah memilih, menerapkan, dan menerapkan berbagai kebijakan. Dalam pandangan modern, kesejahteraan didefinis
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Fajri, IKhsan. "KEWENANGAN MAKAMAH SYAR’IYAH DI ACEH DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN PUTUSAN MAKAMAH KONSTITUSI PASCA HADIRNYA QANUN NO 11 TAHUN 2018 LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI ACEH." Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah 4, no. 1 (2022): 81–90. http://dx.doi.org/10.22373/al-mudharabah.v4i1.2117.

Full text
Abstract:
Perselisihan Sengketa Ekonomi Syariah di Aceh Pasca diberlakukan Qanun No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah semakin meningkat, Jaminan Fidusia sebagai salah satu jaminan dalam bentuk kontrak perjanjian murabahah antara lembaga keuangan syariah dan nasabah juga acap diwarnai perselisihan di Aceh, meningkatnya jumlah sengketa dalam bentuk jaminan fidusia semakin membuat Makamah Syar’iyah secara kompetensi Absolut memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam mengadili sengketa ekonomi syariah di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Makamah Syar’iyah di Aceh dala
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Mutmainnah, Mutmainnah, and Siti Indah Purwaning Yuwana. "Strategi Ekonomi Syariah dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (JEBI) 4, no. 1 (2024): 1–12. http://dx.doi.org/10.56013/jebi.v4i1.2694.

Full text
Abstract:
Proyeksi perekonomian global pada tahun 2024 diperkirakan akan membaik. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam memiliki potensi besar untuk memulihkan kondisi ekonomi dengan mengembangkan ekonomi syariah. Dengan menerapkan strategi ekonomi syariah, Indonesia dapat meningkatkan stabilitas ekonominya. Jenis penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan Studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan penguatan stabilitas ekonomi Indonesia dapat dicapai melalui implementasi strategi ekonomi syariah. Melibatk
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Putri, Diva Carrisa, Firda Rizqi Amalia As’adi, Alfado Chievo Javantara, Moch Miqdad, and Maryam Bte Badrul Munir. "Perkembangan Pasar Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2019-2023." Journal of Institution and Sharia Finance 7, no. 2 (2024): 28–38. https://doi.org/10.24256/joins.v7i2.5832.

Full text
Abstract:
Penelitian ini mengeskplorasi peran pasar modal syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023. Pasar modal syariah, termasuk sukuk dan saham syariah, telah memberikan kontribusi penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa pasar modal syariah terus berkembang dalam hal asset dan jumlah investor, yang mencerminkan peningkatan inklusi keuangan dan stabilitas ekonomi. Dengan mengacu pada data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan analisis deskriptif untuk mengevalua
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Fariz, Muhammad Yusuf Husain, Muh. Rizal Zakki Habibi, et al. "Investasi Syariah: Kontribusi Terhadap Ketahanan Sosial Dan Ekonomi Umat di Indonesia." MUSLIMPRENEUR : Jurnal Ekonomi dan Kajian Keislaman 4, no. 2 (2024): 41–52. https://doi.org/10.57215/muslimpreneur.v4i2.439.

Full text
Abstract:
Investasi syariah memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan sosial dan ekonomi umat di Indonesia, terutama di era globalisasi dan digital saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi investasi syariah terhadap ketahanan ekonomi umat, memahami prinsip kerja investasi syariah, serta mengevaluasi potensi dan tantangan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data sekunder dari berbagai literatur, media cetak, dan sumber online yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi syariah dapat meningka
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Rasyid, Muthiah Az-Zahra, Ro'fah Setyowati, and Islamiyati Islamiyati. "CROWDFUNDING SYARIAH UNTUK PENGEMBANGAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DARI PERSPEKTIF SHARIAH COMPLIANCE." Diponegoro Law Journal 6, no. 4 (2017): 1–16. http://dx.doi.org/10.14710/dlj.2017.19778.

Full text
Abstract:
Dampak dari perkembangan Fintech (Financial Technology) yaitu munculnya crowdfunding di jejaring internet. Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui konsep crowdfunding-syariah di Indonesia dari perspektif shariah compliance; Kedua, untuk mengetahui pelaksanaan crowdfunding-syariah dari perspektif shariah compliance. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi dalam konsep crowdfunding-syariah yang sesuai dengan syariat Islam yaitu transaksi ekonomi yang riil, bukan termasuk transaksi yang dil
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Putra, Afri Hasni. "Otoritas Mahkamah Syar'iyah di Aceh dalam Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Pasca Penegsahan Qanun No 11 Tahun 2018 Lembaga Keuangan Syariah di Aceh." el-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah 1, no. 2 (2023): 119–31. http://dx.doi.org/10.24090/eluqud.v1i2.7574.

Full text
Abstract:
Sengketa Ekonomi Syari’ah yang di Aceh mengalami peningkatan setelah diberlakukan Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Jaminan Fidusia sebagai salah satu jaminan dalam bentuk kontrak perjanjian murabahah juga acap diwarnai perselisihan. Hal ini membuat Mahkamah Syar’iyah secara kompetensi absolut memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam mengadili sengketa ekonomi syariah di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Makamah Syar’iyah dalam mengadili dan memutuskan berbagai permasalahan sengketa Ekonomi Syariah, faktor-faktor yang menyebabkan nasaba
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Suminto, Suminto, Moh Farih Fahmi, and Binti Mutafarida. "Tingkat Literasi Ekonomi Syariah Mahasiswa Dalam Kegiatan Ekonomi." JPEKA: Jurnal Pendidikan Ekonomi, Manajemen dan Keuangan 4, no. 1 (2020): 31–44. http://dx.doi.org/10.26740/jpeka.v4n1.p31-44.

Full text
Abstract:
Artikel ini akan membahas mengenai pengetahuan, pemahaman, penguasaan mahasiswa tentang ilmu ekonomi syariah, dan apakah sudah diterapkan dengan baik dan benar. Penulisan artikel ini menarik karena ada pembahasan mengenai kaitan pembelajaran ekonomi syariah dikelas dengan implementasi mahasiswa dalam sikap dan perilaku saat melakukan kegiatan ekonomi. Sehingga fokus penelitian ini adalah ada pada keinginan untuk menjawab persoalan yang pertama yaitu, Seberapa baik pemahaman dan pengetahuan ekonomi syariah oleh mahasiswa ekonomi syariah serta sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam mengimplementa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Fadillah, Rahmat. "HADIS-HADIS TENTANG JASA (FEE-BASED SERVED): WAKALAH, KAFALAH, HAWALAH." Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE) 2, no. 2 (2020): 125–46. http://dx.doi.org/10.31538/iijse.v2i2.511.

Full text
Abstract:
Pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dirasa mulai mengalir disaat para muslimin-muslimat aktif terlibat dalam segala aspek perekonomian syariah. Berbagai aplikasi pelayanan berupa produk keuangan pun telah disediakan oleh masing-masing lembaga Keuangan Syariah baik yang Bank maupun yang non Bank (Baitul Mal Wattamwil, Koperasi Syariah, Takaful, Pegadaian Syariah, Reksadana Syariah, Pasar Modal Syariah, Obligasi Syariah/Sukuk, Lembaga ZISWAF). Wakalah, Kafalah, maupun Hawalah tiga materi ini merupakan praktik transaksi Syari’ah yang kita gunakan baik dalam perbankan maupun pada ke
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Andaryuni, Lilik. "EKSISTENSI BASYARNAS PASCA LAHIRNYA UU NO. 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA." At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah 9, no. 01 (2021): 27–33. http://dx.doi.org/10.55799/tawazun.v9i01.93.

Full text
Abstract:
Untuk mengantisipasi persengketaan ekonomi syari’ah yang terjadi di LKS, baik masyarakat, Lembaga Keuangan Syariah baik Bank maupun non Bank, serta para pengguna jasanya menyadari bahwa mereka tidak dapat mengandalkan instansi peradilan umum apabila benar-benar mau menegakkan prinsip syari’ah. Karena dasar-dasar hukum penyelesaian perkara berbeda. Sebelum diberlakukannya Undang-undang nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama, sengketa ekonomi syariah tersebut diselesaikan oleh Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) yang kini namanya menjadi Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) ya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Fuadi, Muhammad. "Ekonomi syariah, Peluang dan tantangannya bagi Ekonomi Aceh." Jurnal Al-Mizan 10, no. 1 (2023): 65–74. http://dx.doi.org/10.54621/jiam.v10i1.599.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep ekonomi syariah serta Peluang dan tantangannya bagi Ekonomi Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sumber data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Temuan dalam penelitian ini adalah Ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Aceh, mengingat budaya dan nilai-nilai Islam yang kental di sana. Peluang-peluang yang ada seperti potensi sumber daya alam, kekayaan budaya, dan dukungan pemerintah, serta semakin berkembangnya fintech syariah, d
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Suardi, Didi. "Strategi Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan Umat." Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 20, no. 02 (2021): 68–80. http://dx.doi.org/10.32939/islamika.v20i02.693.

Full text
Abstract:
Kesejahteraan menurut sebagian masyarakat selalu dikaitkan dengan konsep kualitas hidup. Konsep kualitas hidup merupakan gambaran tentang keadaan kehidupan yang baik. Kesejahteraan pun menjadi bagian penting bagi suatu negara, bahkan, didirikannya atau dibentuknya sebuah negara salah satu tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Berbagai cara, metode, aturan, alat, pendekatan, ataupun kebijakan telah dipilih, ditempuh dan dilakukan oleh sebuah negara dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut. Definisi kesejahteraan dalam konsep masyarakat modern adal
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Ridhwan, M., and Nurida Isnaini. "Sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah pada Pengusaha Home Industri dan UMKM di Kecamatan Gunung Kerinci Siulak Deras Kabupaten Kerinci." Jurnal Inovasi, Teknologi dan Dharma Bagi Masyarakat 3, no. 2 (2021): 60–63. http://dx.doi.org/10.22437/jitdm.v3i2.16376.

Full text
Abstract:
Kegiatan Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan penyegaran terhadap pengetahuan yang berkaitan Ekonomi Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah. Pencapaian tersebut dilakukan melalui pelatihan dengan metode ceramah dan diteruskan sesi tanya jawab. Hasil menunjukkan bahwa program pengabdian masyarakat berjalan dengan Lancar. Perseta sangat antusias mengikuti rangkaian sosialsi tersebut. melalui pelatihan ini diharapkan pengusaha home industri dan UMKM di Kecamatan Gunung Kerinci dapat memahami tentang ekonomi syariah dan lembaga keuangan syariah sebagai lembaga yang da
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Musdalifah, Musdalifah, and AD Amri. "the impact of external debt; Investment in Indonesia's Economic Growth for the 2013-2022 Period in the Sharia Economic Perspective." Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis 6, no. 2 (2023): 311–21. http://dx.doi.org/10.31949/maro.v6i2.5261.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan dengan pengaruh utang luar negeri dan investasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013-2022 kemudian mengkaji dengan presfektif ekonomi Syariah. Metode analisis menggunakan perhitungan Ordinary Least Square (OLS) dengan sumber data sekunder. Dari hasil uji analisis utang luar negeri berpengaruh signifikan dan investasi tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sudah dipastikan perkembangan jumlah utang luar negeri akan terus meningkat setiap tahunnya dan investasi tidak akan sepenuhnya menutupi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Aminatul, Lisa. "PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARIAH DENGAN GUGATAN ACARA SEDERHANA DAN ACARA BIASA DI INDONESIA." At-Tuhfah 6, no. 1 (2018): 109–24. http://dx.doi.org/10.36840/jurnalstudikeislaman.v6i1.135.

Full text
Abstract:
“Kegiatan ekonomi yang sangat pesat dikalangan masyarakat menimbulkan munculnya sengketa ekonomi syariah. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh berapa faktor diantaranya yaitu berdirinya banyak badan usaha yang memakai label Syariah. seperti Bank, Asuransi, pegadaian dan masih banyak yang lainnya. Seiring berjalannya waktu dalam setiap prosesnya pasti akan ada permasalahan keperdataan dalam menjalankan roda badan usaha yang berlabel syariah tersebut, maka penyelesaiannya pun harus dilakukan oleh lembaga yang benar- benar paham syariat Islam. Kewenangan baru khusunya bagi penegak hukum yakni perad
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Fasya, Gania. "Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan." Jurnal Ekonomi dan Bisnis 1, no. 2 (2021): 88–92. http://dx.doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v1i2.91.

Full text
Abstract:
Artikel ini mengeksplorasi peran hukum ekonomi syariah dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengadopsi pendekatan analitis, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan larangan terhadap praktik ekonomi merugikan dapat berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini menyoroti bagaimana ekonomi syariah mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui konsep bagi hasil dan keuangan inklusif, serta bagaimana ini mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Lebih lanjut, penelitia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Hatta, Muhammad. "IMPLEMENTASI MUDARABAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH." Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2022): 27–34. http://dx.doi.org/10.46870/milkiyah.v1i1.159.

Full text
Abstract:
Permasalahan yang dikaji dalam studi ini terkait implementasi Muḍārabah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan mekanisme Muḍārabahdi Bank Syariah Indonesia Wonomulyo.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan. Adapun prosedur penelitian kualitatif ini ialah mengolah data yang nantinya akan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara yang mendalam dan dokumentasi. Ana
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Hatta, Muhammad. "IMPLEMENTASI MUDARABAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH." Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2022): 27–34. http://dx.doi.org/10.46870/milkiyah.v1i1.159.

Full text
Abstract:
Permasalahan yang dikaji dalam studi ini terkait implementasi Muḍārabah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan mekanisme Muḍārabahdi Bank Syariah Indonesia Wonomulyo.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan. Adapun prosedur penelitian kualitatif ini ialah mengolah data yang nantinya akan menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara yang mendalam dan dokumentasi. Ana
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!