To see the other types of publications on this topic, follow the link: Ekonomia muzyki.

Journal articles on the topic 'Ekonomia muzyki'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Ekonomia muzyki.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Taqiyudin, Hilman. "EKSISTENSI ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN DALAM UPAYA MENYEIMBANGKAN DAN PEMERATAAN EKONOMI MASYARAKAT." MUAMALATUNA 10, no. 2 (May 24, 2019): 28. http://dx.doi.org/10.37035/mua.v10i2.1812.

Full text
Abstract:
Zakat bukan hanya persoalan karikatif (kedermawanan) seseorang, juga persoalan otoritatif (hak ijbar) yang dalam hal ini dibutuhkan intervensi dan proaktif pemerintah dan adanya regulasi yang mengikat sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para khalifah Islam dalam mengelola zakat. Jika zakat dikelola oleh pihak yang kompeten dan mempunyai otoritas yang mempuyai hak ijbar (hak memaksa) serta dengan didukung adanya regulasi yang bukan hanya mengatur masalah pengelolaan, juga mengatur eksistensi para muzakki (pewajib zakat), dimana amil zakat berwenang mendata dan mengaudit kekayaan muzakii, mengambil zakat baik dengan suka rela maupun secara paksa jika muzaki enggan mengeluarkan zakat, maka sudah barang tentu zakat bisa menjadi sebuah instrumen yang signifikan dalam upaya penyeimbangan ekonomi masyarakat, sesuai dengan tujuan disyariatkannya zakat yaitu supaya harta kekayaan tidak terpusat atau berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Di Indonesia zakat diatur dengan Undang-Undang Zakat Nomor 38 tahun 1999 dan amandemennya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat. Akan tetapi perundang-undangan zakat belum menyentuh pada persoalan hakikat muzakki, baru persoalan pengelolaan dan pengelolanya (amil) zakat. Namun UU zakat relevan dengan amanat konstitusi Negara berupaya jaminan terhadap warganya untuk melaksanakan ajaran agamanya, melindungi fakir miskin dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat (1), pasal 20 ayat (J), pasal 29 dan pasal 34, Undang-Undang Dasar 1945, dan sesuai dengan sila ke-1 Pancasila.Kata Kunci: Zakat, Instrumen, Upaya menyeimbangkan perekonomian negara
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Krivošejev, Vladimir, and Aleksandra Terzić. "Museums and economic gain for the community: Analysis of visitation effects of the National Musem Valjevo on the local economy." Kultura, no. 160 (2018): 252–72. http://dx.doi.org/10.5937/kultura1860252k.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Khairina, Nazlah. "Analisis Pengelolaan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS) Untuk Meningkatkan Ekonomi Duafa (Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat Cabang Medan )." AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam 4, no. 1 (February 14, 2019): 160. http://dx.doi.org/10.30821/ajei.v4i1.4091.

Full text
Abstract:
This study aims to analyze the way LAZ Nurul Hayat collects ZIS funds and to analyze how the distribution of ZIS by Nurul Hayat in improving duafa economists, to analyze how the strategy carried out by LAZ Nurul Hayat in improving the economy of the poor. The research methodology is using the qualitative research with descriptive approach. Data collection techniques were carried out by in-depth interviews and documentation. The data analysis techniques are done by reducing, presenting data and drawing conclusions. The results of this study indicate that how to collect Zakat, Infaq, Sedekah funds is in three ways, namely amil coming to the place of muzaki, muzaki transferring funds to Nurul Hayat and the last one is muzaki coming directly to Nurul Hayat's office. Efforts in the distribution of ZIS in Nurul Hayat were carried out by direct survey of mustahik who were programmed to be given assistance, by choosing two categories, which were worthy of special assistance and worthy of assistance. The strategy carried out by Nurul Hayat is by monitoring the development of business carried out by mustahik who are given ZIS funds by monitoring and guiding if there are difficulties in developing their business.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Khairina, Nazlah. "Analisis Pengelolaan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS) Untuk Meningkatkan Ekonomi Duafa (Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat Cabang Medan )." AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam 4, no. 1 (September 30, 2021): 160. http://dx.doi.org/10.30829/ajei.v4i1.4091.

Full text
Abstract:
This study aims to analyze the way LAZ Nurul Hayat collects ZIS funds and to analyze how the distribution of ZIS by Nurul Hayat in improving duafa economists, to analyze how the strategy carried out by LAZ Nurul Hayat in improving the economy of the poor. The research methodology is using the qualitative research with descriptive approach. Data collection techniques were carried out by in-depth interviews and documentation. The data analysis techniques are done by reducing, presenting data and drawing conclusions. The results of this study indicate that how to collect Zakat, Infaq, Sedekah funds is in three ways, namely amil coming to the place of muzaki, muzaki transferring funds to Nurul Hayat and the last one is muzaki coming directly to Nurul Hayat's office. Efforts in the distribution of ZIS in Nurul Hayat were carried out by direct survey of mustahik who were programmed to be given assistance, by choosing two categories, which were worthy of special assistance and worthy of assistance. The strategy carried out by Nurul Hayat is by monitoring the development of business carried out by mustahik who are given ZIS funds by monitoring and guiding if there are difficulties in developing their business.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Sari, Rani Dian, Bustami Rahman, and Luna Febriani. "MAKNA SPIRITUAL ZAKAT BAGI MUZAKI DAN MUSTAHIK DI KELURAHAN TUATUNU INDAH, KOTA PANGKALPINANG." Scripta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa 2, no. 1 (April 30, 2020): 91–103. http://dx.doi.org/10.33019/scripta.v2i1.24.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan sebuah ibadah maliah ijtima’iyah yang mempunyai tujuan kesejahteraan dunia dan akhirat. Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukun yang memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Hal ini berimplikasi pada spiritual individu baik muzaki maupun mustahik. Spiritual merupakan pemahaman keagamaan yang dogmatis bahwa segala perintah agama adalah perintah yang harus dilaksanakan sebagai bentuk kesadaran tauhid. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi makna spiritual zakat bagi muzaki dan mustahik di Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang. Penelitian ini menggunakan Teori Protestan Ethic dari Max Weber. Teori ini menjelaskan hubungan antara agama degan aktifitas ekonomi yang ada didalam masyarakat. Terdapat konsep utama dalam teori ini yaitu The Calling, dimana The Calling atau panggilan suci ini menimbulkan sebuah dampak kerja yang sungguh-sungguh tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga terdapat misi suci agar dirinya menjadi pilihan Tuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan informan. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 18 orang yang terdiri dari muzaki dan mustahik di Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang. Hasil penelitian ini yaitu menjelaskan tentang aktifitas zakat di Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinanag. Selain itu juga ditemukan makna spiritual zakat bagi muzaki diantaranya: zakat dimaknai dapat membersihkan dan menyuburkan harta, tabungan amal untuk akhirat. Kemudian ditemukan makna spiritual zakat bagi mustahik yaitu: zakat dimaknai sebagai rasa syukur kepada Allah, dan pertolongan Allah. Makna spiritual zakat bagi muzaki dan mustahik tersebut dalam perspektif protestant ethic didasari oleh the calling/panggilan suci untuk berubadah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Marseli, Anisa, and Zainuddin Zainuddin. "INVESTASI DANA ZAKAT SEBELUM DIDISTRIBUSIKAN KEPADA MUSTAHIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH." JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM 6, no. 2 (December 21, 2020): 182. http://dx.doi.org/10.30997/jsei.v6i2.1862.

Full text
Abstract:
Artikel ini mengkaji hukum menginvestasikan dana zakat sebelum dibagikan kepada mustahiq. Masalahnya adalah di satu sisi dana zakat milik mustahiq, di sisi lain amil bertindak hukum di atas milik mustahiq tanpa ada keizinannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara membaca literatur yang relevan dengan hukum menginvestasikan dana zakat sebelum dibagikan kepada mustahiq dan dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah hukum menginvestasikan dana zakat oleh amil sebelum didistribusikan kepada mustahiq tidak boleh. Hal ini dikarenakan dana zakat adalah milik penuh mustahik, pihak pengenola hanya sebagai perantara antara muzakki dan mustahik. Di sisi lain, menginvestasikan dana zakat akan menangguhkan pendistribusiannya atau pembagian harta kepada yang berhak menerimanya (muzakki) padahal pembayaran zakat itu sendiri harus fauriyyah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Nurfiyani, Eka, and Nurma Khusna Khanifa. "Implementasi Baznas Microfinance Desa dalam Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Mustahiq." Syariati : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 7, no. 1 (July 12, 2021): 81–92. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v7i1.1848.

Full text
Abstract:
Langkah penting yang terkait dengan upaya memperkecil kesenjangan ekonomi adalah dengan dibentuknya Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam Islam, zakat adalah salah satu intrumen ekonomi sosial yang sangat relevan dalam membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan. Zakat perlu dikelola oleh lembaga yang kredibel salah satunya BAZNAS. BAZNAS adalah lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welas asih/kasih sayang) dan wirausaha sosial profetik. BAZNAS akan terus berupaya untuk memberdayakan masyarakat melalui dana zakat yang diterima dari para muzzaki melalui berbagai program yang diinisiasi BAZNAS maupun masyarakat. Salah satu programnya adalah program ekonomi, karena ini menjadi pintu masuk di dalam pengentasan kemiskinan dan jerat rentenir. Salah satu program tersebut ialah BAZNAS Microfinance Desa. BAZNAS Microfinance Desa merupakan lembaga program yang melakukan pendayagunaan zakat untuk usaha produktif kepada masyarakat yang tergolong lemah (mustahiq) dan memiliki komitmen berwirausaha bentuk permodalan. Salah satu wujud BAZNAS Microfinance Desa berada di Desa Penanggulan Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal yang terdapat 30 mustahiq dan setiap mustahiq mendapatkan 2.000.000 rupiah. Implementasi program kerja BAZNAS Microfinance Desa menggunakan akad yang mengikat para pihak baik itu mustahiq maupun BAZNAS. Akad tersebut ialah akad syirkah mudharabah (hybrid contract). Dengan program ini diharapkan masyarakat memiliki kehidupan lebih baik dan meningkat menjadi muzzaki.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Thoharul Anwar, Ahmad. "Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat." ZISWAF : Jurnal Zakat dan Wakaf 5, no. 1 (May 16, 2018): 41. http://dx.doi.org/10.21043/ziswaf.v5i1.3508.

Full text
Abstract:
<p><em><span lang="IN">The purpose of this study is to know the management of productive zakat for the economic empowerment of society in LAZISNU Kudus. This study uses a qualitative approach and is described descriptively. Data collection techniques used interviews, observation, and documentation. While data analysis using data reduction, data display and verification. From the results of the study concluded that the management of productive zakat funds conducted by LAZISNU Kudus using the stages in management science. The steps in the empowerment of productive zakat by LAZISNU Kudus include data collection, supervision and supervision. There are two obstacles facing LAZISNU, internal and external factors. Among the internal factors are limited funds provided, lack of coordination, lack of adequate human resources and administrative management that is still traditional. While external factors include is still a lot of muzakki who pay zakat outside amil institutions and mustahik less know management business.</span></em></p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Muhammad Agus Noorbani. "Menjadi Berdaya dan Mandiri; Pengelolaan Dana Zakat oleh Mustahik di Provinsi Riau." Jurnal Bimas Islam 12, no. 1 (December 27, 2019): 27–68. http://dx.doi.org/10.37302/jbi.v12i1.79.

Full text
Abstract:
Tulisan ini menyajikan hasil penelitian mengenai pengelolaan dana zakat oleh para mustahik di Provinsi Riau. Penelitian kualitatif ini menggunakan rancangan studi kasus yang mengkaji pengelolaan dana zakat di empat lembaga zakat, yaitu BAZNAS Kota Pekanbaru, BAZNAS Kabupaten Siak, LAZ Ibadurrahman Kabupaten Bengkalis, dan LAZ Swadaya Ummah Kota Pekanbaru. Hasil kajian ini menemukan bahwa sebagian besar mustahik penerima bantuan untuk program ekonomi produktif belum mengalami peningkatan taraf hidup yang cukup baik atau sejahtera. Tingkat keberhasilan program ini di masing-masing lembaga zakat dapat ditaksir berada pada kisaran kurang dari 20%. Upaya yang dilakukan para mustahik dalam mendayagunakan bantuan dari lembaga-lembaga zakat sebagian besar dilakukan secara intuitif dan belum terprogram secara berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi produktif.Muzakki yang menyalurkan dana ZIS ke Baznas lebih banyak pegawai negeri sipil,sedangkan muzakki yang menyalurkan dana ZIS mereka ke lembaga zakat yang dikelola masyarakat merupakan muzakki individual yang beragam atau perusahaan skala kecil, menengah, bahkan hingga skala besar. Kata kunci; zakat, pemberdayaan, ekonomi produktif, Riau Abstract This paper presents the results of research on the management of zakat funds by mustahiks in Riau Province. This qualitative study uses a case study design that examines the management of zakat funds in four zakat institutions, BAZNAS Kota Pekanbaru, BAZNAS Siak Regency, LAZ Ibadurrahman Kabupaten Bengkalis, and LAZ Swadaya Ummah Pekanbaru. The results of this study found that most of the beneficiary mustahik for productive economic programs had not experienced an increase in the standard of living that was good enough or prosperous. The success rate of this program in each zakat institution can be estimated to be in the range of less than 20%. The efforts made by the mustahik in utilizing the assistance of zakat institutions are mostly carried out intuitively and have not been programmed on an sustainability basis in the development of a productive economy. Muzakki who distributed ZIS funds to Baznas more civil servants, whereas muzakki who channel their ZIS funds to zakat institutions that are managed by the community are diverse individual muzakki or small, medium, or even large-scale companies. Keywords; zakat, empowering, productive economy, Riau
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Rudi Prasetio and Siti Afidatul Khotijah. "Peran Zakat Dan Keprofesionalan Amil Dalam Membantu Mensejahterakan Ekonomi Umat Akibat Pandemi Covid-19." Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis 4, no. 2 (November 9, 2021): 75–86. http://dx.doi.org/10.31949/maro.v4i2.1554.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran amil zakat untuk memajukan kesejahteraan ekonomi umat dan peran zakat sebagai pemulih ekonomi setelah pandemi Covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis library research, yang mana permasalahan penelitian didasari pada data-data dalam literature dan didasari pada pengalaman penulis. Hasil dari penelitian ini adalah peran amil zakat telah menunjukkan perannya yang positif sebagai salah satu lembaga yang membantu memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Indonesia. Begitu juga dengan peran dari zakat yang juga mampu menunjukkan hal yang positif yaitu sebagai pemulih ekonomi masyarakat di negara ini setelah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun masih ada yang harus lebih ditingkatkan lagi mengenai sosialisasi lembaga resmi penghimpunan zakat, agar muzakki mau menyalurkan dana zakatnya demi memaksimalkan potensi zakat itu sendiri.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Usman, Suparman. "PENGELOLAAN IBADAH MALIYAH SECARA PRODUKTIF DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS UMAT." ALQALAM 14, no. 74 (October 29, 1998): 22. http://dx.doi.org/10.32678/alqalam.v14i74.442.

Full text
Abstract:
Syari'at zakat mempunyai sasaran yang multi di­ mensi, yaitu dimensi moral, sosial dan ekonomi. Di­ mensi moral ber fun gsi untuk menghilangkan sifat rakus dan tamak dari muzakki, kearah pensucian dirinya dan hartanya. Dimensi sosial berfungsi untuk menghapuskan kemiskinan dan meletakkan tang­ gungjawab sosial pada si muzakki (aghniya). Sedang­ kan dimensi ekonomi berfungsi penyebaran harta kekayaan agar bisa dinikmati oleh semua umat manu­ sia, tidak hanya tertumpu berpusat pada orang kaya saja. Untuk itu maka harta zakat harus diberikan ke­ pada yang berhak menerimanya (mustahiq zakat), yang pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan dan penderitaan dalam masyarakat, baik yang bersifat jangka pendek (melalui pemenuhan kon ­ sumtip), maupun dalam jangka panjang (melalui pe­ menuhan yang bersifat produktif). Dengan demikian pendayagunaan harta zakat dalam rangka pelaksanaan zakat sebagaimana diuraikan di atas, melalui pengelo­ laan zakat (ibadah maliyah) secara produktif dibenar-kan oleh syari'at Islam , sepanjang pengelolaannya di­ laksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syari'at Is­lam.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Zabir, Muzakir. "MANAJEMEN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MELALUI PROGRAM UNGGULAN BEASISWA OLEH BAITUL MAL ACEH." Al-Idarah: Jurnal Manajemen dan Administrasi Islam 1, no. 1 (July 12, 2017): 131. http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v1i1.1538.

Full text
Abstract:
Secara umum umat Islam mengharapkan agar pelaksanaan zakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan syari’at Islam. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah termasuk ulama dan ilmuwan agar implementasi zakat terlaksana. Untuk itu sebenarnya konsep operasional penerapan zakat, dapat dijadikan contoh dan terus dikembangkan pada masa sekarang, serta diaktualisasikan sesuai dengan pertumbuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan memberdayakan zakat secara optimal (mulai dari pemetaan data muzakki, pencatatan muzakki, pengumpulan dana/benda zakat, pendistribusian dana/benda zakat, pemetaan dan pencatatan penerima zakat) yang selalu diupdate, masalah perekonomian khususnya tentang kemiskinan finansial masyarakat kita akan mendapat enjeksi solutif, sehingga kita akan melihat lahirnya masyarakat yang sejahtera dari sisi ekonomi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Dg. Mustafa, Muhtadin. "PENINGKATAN EKONOMI UMAT MELALUI ZAKAT PROFESI DAN ZAKAT PRODUKTIF." Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum 15, no. 1 (May 17, 2021): 1–25. http://dx.doi.org/10.24239/blc.v15i1.700.

Full text
Abstract:
Tulisan ini merupakan sebuah kerangka pikir tentang Peningkatan Ekonomi Umat Islam melalui Pemberdayaan Zakat Profesi Dan Zakat Produktif. Pengelolaan zakat di masyarakat yang mayoritas beragama Islam memberikan keyakinan bahwa Zakat dapat digunakan sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat Islam. Satu hal penting lain adalah membenahi setiap UPZ (Unit Pengelolaan Zakat) yang ada agar dapat menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern dalam pengelolaan zakat agar tercipta akuntabilitas publik dan transparansi kepada lembaga ini dapat meningkat dan mendapatkan kepercayaan dari muzakki secara terus menerus. Pemerintah dapat menggunakan sistem pengumpulan dan pengelolaan zakat sebagaimana diterapkan pada pengumpulan pajak negara, sehingga potensi zakat dapat dimanfaatkan oleh negara dan dinikmati oleh masyarakat khususnya umat Islam Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pemerintah perlu menyiapkan petunjuk teknis tentang zakat sehingga dapat berjalan dengan baik, agar bisa lebih banyak manfaatnya dalam pertumbuhan ekonomi umat Islam di Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Bottà, Giacomo. "Dancing to architecture: Popular music, economic crisis and urban change in 1980s industrial Europe." SAJ - Serbian Architectural Journal 4, no. 1 (2012): 113–31. http://dx.doi.org/10.5937/saj1201113b.

Full text
Abstract:
This article examines popular music practices in industrial cities during the time of economic downturn and crisis (the early 1980s). In particular it takes into account the birth of alternative DIY musical practices and their use of urban space at the imaginary and material level. The article will start with an introduction to music making and to the effects it has on space / place perception and use. I have examined case studies from industrial cities and compared the way different music scenes developed during times of crisis and achieved relevant cultural expressions. The main interest of this paper is to show how the economic downturn brought to a series of cultural innovations, which were not directly connected to technological advance and resulted out of re-use, recycle or innovative use of available technologies and practices.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

A, M. Muallifurrahmi, and Ahmad Yunani. "PERANAN PROGRAM BANTUAN BAZNAS BAGIPENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT PENERIMA ZAKAT DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN." ECOPLAN : JOURNAL OF ECONOMICS AND DEVELOPMENT STUDIES 2, no. 1 (April 30, 2019): 45–60. http://dx.doi.org/10.20527/ecoplan.v2i1.17.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan salah poin dalam rukun Islam. Apabila syahadat, shalat, puasa, dan haji lebih kepada ibadah ritual individu, maka zakat lebih dominan kepada ibadah sosial, karena dalam zakat terdapat kewajiban seorang muzakki untuk mengeluarkan 2,5% harta yang dimilikinya untuk diberikan kepada mustahik. Zakat bisa menjadi salah satu alternatif solusi dalam mengentaskan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya kaum muslimin yang menjadi mayoritas di negeri ini. Penelitian ini mencoba menggali lebih dalam terhadap program-program Baznas Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya yang berkaitan dengan program bantuan modal usaha serta meninjau lebih jauh terhadap praktik dalam pelaksanaan penyalurannya di lapangan. Dalam rangka mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan, penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reseach). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menjelaskan fenomena tertentu yang ada didalam masyarakat. Baznas Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah berperan aktif dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Hal ini dibuktikan dengan eksistensi di masyarakat dalam proses pengumpulan hingga pendistribusiannya ditengah masayarakat. Adapun dalam rangka membangun ekonomi yang mandiri pada mustahik Baznas memiliki satu program unggulan yaitu program Hulu Sungai Selatan Makmur (HSS Makmur) dengan konsep bantuan modal usaha kepada mustahik. Manfaat utama dari program HSS Makmur dalam peningkatan ekonomi masyarakat adalah membuat mustahik penerima bantuan modal bisa mandiri secara ekonomi kedepannya, sehingga mustahik yang pada awalnya hanya menerima bantuan zakat pada akhirnya mudah mudahan menjadi muzakki yang mengeluarkan zakat setelah usaha yang dijalankannya berhasil. Secara umum terjadi peningkatan dalam pemasukan dana ‎dalam pengelolaan zakat oleh Baznas Kabupaten HSS dari tahun ‎‎2013 hingga 2017, khusunya berasal dari zakat profesi, zakat maal, ‎infaq dan shadaqah.‎ Secara keseluruhan pada aspekekonomi dan sosial Mustahik yang telah menjalankan dan merasakan hasil dari usahanya berdampak pada kondisi finansial yang lebih baik, khususnya para penerima modal usaha produktif yang ‎usahanya sudah mulai berkembang dan memberdayakan ‎masyarakat sekitarnya tentunya telah memberikan kontribusi ‎positif di masyarakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Wartoyo, Wartoyo, and Nila Ernila. "PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIK PADA UMKM DI LEMBAGA ZAKAT CENTER KOTA CIREBON." At-tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam 5, no. 1 (October 4, 2019): 18–37. http://dx.doi.org/10.24952/tijaroh.v5i1.1629.

Full text
Abstract:
AbstractZakat is not only for consumptive needs but also for productive business development needs so that in time the mustahik can become muzakki. The Zakat Center's efforts to provide venture capital, assistance and guidance to its assisted mustahik that reach accelerated business development. The purpose of this study was to determine the effect of business capital, mentoring and coaching in an independent economic program towards increasing the income of mustahik micro-businesses both partially and simultaneously. This study uses a quantitative approach with data collection techniques using questionnaires distributed to 88 partners assisted by independent economic programs at the Zakat Center. The results showed that the business capital variable did not affect the increase in mustahik micro-business income, the assistance variable had an effect on the increase in mustahik micro-business income, and the coaching variable had an effect but was not significant on the increase in mustahik micro-business income, and simultaneously influential business capital, mentoring and influential guidance significant increase in mustahik micro business income. Keyword : Mustahiq, micro business, empowerment Abstrak Dewasa ini zakat tidak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif akan tetapi juga untuk kebutuhan pengembangan usaha produktif agar pada saatnya nanti para mustahik dapat menjadi muzakki. Upaya Zakat Center melakukan pemberian modal usaha, pendampingan dan pembinaan terhadap para mustahik binaannya merupakan upaya untuk menciptakan akselerasi pengembangan usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh modal usaha, pendampingan dan pembinaan dalam program ekonomi mandiri terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan angket yang disebar kepada 88 mitra binaan program ekonomi mandiri di Zakat Center. Hasil penelitian menunjukan variabel modal usaha tidak berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik, variabel pendampingan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik, dan variabel pembinaan berpengaruh namun tidak signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik, dan secara simultan penyaluran modal usaha, pendampingan dan pembinaan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik. Kata Kunci: Mustahiq, usaha mikro, pemberdayaan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Hendratri, Baswarendra Guntur. "Strategi Membangun Kualitas Pelayanan Lazisnu (Studi Kasus MWCNU Kecamatan Kertosono Nganjuk)." Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah 6, no. 1 (January 1, 2019): 32–54. http://dx.doi.org/10.53429/jdes.v6i1.8.

Full text
Abstract:
Potensi masyarakat dalam mengeluarkan ZIS sudah berjalan dengan baik dan pengelolaan dan pendayagunaan ZIS juga sudah terorganisir dengan baik pula, bahkan dengan adanya LAZIS NU di Kecamatan Kertosono ini dapat meminimalisir pengangguran dan tingkat kemiskinan Semua keberhasilan LAZISNU MWC Kertosono tidak terlepas dari kualitas pelayanan yang maksimal. Hasil penelitian menunjukkan strategi pelayanan LAZISNU MWCNU Kecamatan Kertosono dengan cara membuat perencanaan pelayanan kepada muzakki, pemberian trainning, penataan sikap, mental, tata busana, tata krama penyambutan sebelum melayani muzakki dan warga binaan. Ada beberapa problematika yang didahadapi yaitu kurang profesionalnya „amil, keterbatasan „amil. Sedangkan implikasi dari pelayanan sangat efektif dan efisien, sesuai syari‟at Islam dan sesuai dengan aturan pemerintah, bahkan lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Karena pengelolaannya tersistematis, kredibel dan akuntabel. Di samping itu juga dapat mengankat perekonomian masyarakat islam yang dibawah garis kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Mulvi Aulia. "Penghimpunan Dana Zakat Dan Faktor Penghambatnya." Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam 4, no. 1 (February 20, 2020): 32–53. http://dx.doi.org/10.33511/almizan.v4n1.32-53.

Full text
Abstract:
Zakat merupakan bentuk ibadah umat Islam, zakat juga merupakan sumber pemasukan Negara dalam perespektif ekonomi Islam. Di Indonesia lembaga amil zakat resmi sudah berjalan kurang lebih selama dua dekade. Pengumpulan dana zakat dimulai dari gerakan kotak amal hingga menggunakan teknologi digital. Dalam berjibaku di dunia amil zakat, lembaga-lembaga ini sudah menunjukkan perbaikan disetiap tahunnya. Rata-rata pertumbuhan zakat yang dikumpulkan melalui badan amil zakat resmi selama 3 tahun terakhir adalah 23,3%. Adapun Kenaikan Gross Nasional Produk Indonesia konsisten tumbuh kurang lebih diangka 5%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran orang yang terkena wajib zakat (Muzakki) dalam menyalurkan zaktnya kepada lembaga amil zakat resmi sudah semakin baik. Manajemen Pengelolaan zakat pun demikian, pengumpulan dana zakat sudah sangat beragam sarananya. Namun menurut beberapa pakar penghimpunan dana zakat masih jauh dari potensinya, itupun sudah dikurangi melaui asumsi sejumlah sumber non halal dan jumah muzakki yang ada di Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Falah, Ziyan Lutfiani Noor, Ahmad Sarbini, and Yuliani Yuliani. "Strategi Marketing Dompet Dhuafa dalam Peningkatan Kepercayaan Muzakki." Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah 1, no. 2 (June 30, 2016): 155–71. http://dx.doi.org/10.15575/tadbir.v1i2.133.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi marketing dan rangkaian kegiatan yang digunakan dompet dhuafa dalam hal kepercayaan muzakki dan peningkatan donasi setiap tahunnya. Peneliti ini menggunakan model S-O-S-T-A-C, model ini pada dasarnya merupakan teori pemasaran yang dijelaskan tentang poin-poin berikut: situasi yang berkaitan dengan keberadaan dimana dan bagaimana sebuah lembaga atau instansi. Objektive yaitu yang berkaitan dengan visi dan misi serta target pencapaian sebuah lembaga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Implementasi Dompet Dhuafa berkontribusi melalui empat bidang Program yaitu Pendidikan, Kesehatan, Sosial Development, Ekonomi dan program incidental di bulan Ramadan. Dari program tersebut terlihat perkembangan jumlah donator setiap tahunnya. Hasil dari Penelitian ini adanya peningkatan yang dilakukan oleh marketing Dompet Dhuafa dalam meningkatkan kepercayaan muzakki dengan menggunakan strategi yang telah dirancang oleg marketing dompet dhuafa. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa dompet dhuafa yang berhasil menjalankan tugasnya dalam menambah jumlah muzakki dan donasi, telah merancang strategi dari marketing dan peningkatan kepercayaan muzakki di kota bandung. Hal ini tercermin dari misi yang dilaksanakan oleh marketing dompet dhuafa terhadap peningkatan kepercayaan muzakki. Dari proses rekrutmen, sleksi, pelatihan, pembinaan dan motivasi telah dilaksanakan sesuai strategi yang dirancang marketing. The purpose of this research is to find out the marketing strategy and the series of activities used by Dhuafa wallet in terms of muzakki trust and increased donations each year. This researcher uses the S-O-S-T-A-C model, this model is basically a marketing theory which is explained about the following points: situations related to where and where an institution or agency is. Objective, which is related to the vision and mission as well as the achievement target of an institution. The method used in this study is a descriptive analysis method with a qualitative approach. Dompet Dhuafa implementation contributes through four program areas namely Education, Health, Social Development, Economics and incidental programs in the month of Ramadan. From the program, the number of donors is seen every year. The results of this study are the improvements made by marketing Dompet Dhuafa in increasing muzakki trust by using strategies that have been designed by marketing dhuafa wallet. The conclusion of this study that dhuafa wallet that succeeded in carrying out its duties in increasing the number of muzakki and donations, has devised a strategy of marketing and increased muzakki trust in the city of Bandung. This is reflected in the mission carried out by the dhuafa marketing wallet towards increasing the muzakki trust. From the recruitment, slection, training, coaching and motivation processes have been carried out according to the marketing designed strategy
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Sofian, Muhammad, Syamsuwir Syamsuwir, and Dapit Amril. "Penafsiran Ayat-Ayat Zakat Oleh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam Buku Fadhilah Sedekah." Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial dan Budaya 1, no. 2 (March 5, 2020): 55. http://dx.doi.org/10.31958/istinarah.v1i2.1776.

Full text
Abstract:
Abstrak: Penelitian ini berdasarkan bahwa Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi adalah seorang ahli hadits, akan tetapi ia menafsirkan ayat-ayat tentang zakat dalam buku Fadhilah Sedekah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskrifsikan tentang: Penafsiran pentingnya, keutamaan, ancaman bagi yang tidak menunaikan zakat oleh Maulana Muhammad Zakariyya Al-kandahlawi. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research). Analisis yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada aplikasi metode penafsiran Al-Quran.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi sebagai berikut: 1) Zakat memiliki dua kedudukan penting yaitu: Pertama pentingnya Zakat bagi Muzakki ialah muzakki bisa menjadi tuan terhadap hartanya, zakat membersihkan harta, jiwanya dan sifat kikir, melatih diri untuk selalu bersyukur, tidak mencintai dunia, dan mengutamakan kekayaan batin. Kedua pentingnya zakat bagi mustahiq ialah memperbaiki ekonomi umat. 2) Keutamaan bagi muzakki yaitu: membersihkan dosa, mengangkat derajat, menjadi orang ikhlas, dan menyuburkan akhlak tepuji. 3) Acaman diberikan kepada orang yang tidak menunaikan zakat ada 2 yaitu. Ancaman di dunia ada 2 yaitu: hukuman yang sifatnya langsung datang dari Allah Swt dan hukuman yang sifatnya dititipkan Allah Swt lewat para penguasa muslim yang taat. Ancaman atau hukuman di akhirat yaitu disetrika dengan harta yang tidak dizakatkan dan ular berbisa akan melilit lehernya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Suryani, Ermi. "ZAKAT INFAK SODAQOH SEBAGAI INSTRUMEN PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA." As-Syar'i : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 2, no. 2 (October 1, 2020): 119–33. http://dx.doi.org/10.47467/as.v2i2.127.

Full text
Abstract:
ABSTRACT This study aims to explore the potential of zakat, infaq, shodaqoh as a support for economic growth in Indonesia. The method used is a qualitative method through the study of literature and critical analysis. ZIS was able to increase economic growth in Indonesia year after year. The higher the level of Muslim awareness of paying zakat the greater the opportunity for Indonesia's economic growth. The infaq and alms are two things attached to zakat because it is not regulated in regulation in Indonesia. The existence of infaq and alms has a great opportunity to be managed productively so that the strategy in managing ZIS is something that must be analyzed thoroughly. The goal is that ZIS funds collected from muzakki can be utilized to improve the welfare of the community, especially Muslims in Indonesia. ZIS is not obliged to tackle poverty in Indonesia, but is able to reduce the government's burden on the welfare of the people. Amil is required to be creative in managing ZIS so that the criteria for amil need to be socialized and determined. Among them: first, qualified knowledge theoretically / practically in ZIS. Second, high social value and fond of entrepreneurship. Third, honest from small things to big things. Fourth, close to the community / easy to get along with all groups and always simple. Fifth, have many links with BAZNAS / BAZDA and LAZNAS. Keywords: amil, economy, Indonesia, infaq, shodaqoh, zakat,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Suryani, Ermi. "Zakat Infak Sodaqoh sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia." As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 2, no. 1 (October 1, 2020): 119–33. http://dx.doi.org/10.47467/assyari.v2i1.127.

Full text
Abstract:
ABSTRACT This study aims to explore the potential of zakat, infaq, shodaqoh as a support for economic growth in Indonesia. The method used is a qualitative method through the study of literature and critical analysis. ZIS was able to increase economic growth in Indonesia year after year. The higher the level of Muslim awareness of paying zakat the greater the opportunity for Indonesia's economic growth. The infaq and alms are two things attached to zakat because it is not regulated in regulation in Indonesia. The existence of infaq and alms has a great opportunity to be managed productively so that the strategy in managing ZIS is something that must be analyzed thoroughly. The goal is that ZIS funds collected from muzakki can be utilized to improve the welfare of the community, especially Muslims in Indonesia. ZIS is not obliged to tackle poverty in Indonesia, but is able to reduce the government's burden on the welfare of the people. Amil is required to be creative in managing ZIS so that the criteria for amil need to be socialized and determined. Among them: first, qualified knowledge theoretically / practically in ZIS. Second, high social value and fond of entrepreneurship. Third, honest from small things to big things. Fourth, close to the community / easy to get along with all groups and always simple. Fifth, have many links with BAZNAS / BAZDA and LAZNAS. Keywords: amil, economy, Indonesia, infaq, shodaqoh, zakat,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Suryani, Ermi. "Zakat Infak Sodaqoh sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia." As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 2, no. 1 (October 1, 2020): 119–33. http://dx.doi.org/10.47467/as.v2i1.127.

Full text
Abstract:
ABSTRACT This study aims to explore the potential of zakat, infaq, shodaqoh as a support for economic growth in Indonesia. The method used is a qualitative method through the study of literature and critical analysis. ZIS was able to increase economic growth in Indonesia year after year. The higher the level of Muslim awareness of paying zakat the greater the opportunity for Indonesia's economic growth. The infaq and alms are two things attached to zakat because it is not regulated in regulation in Indonesia. The existence of infaq and alms has a great opportunity to be managed productively so that the strategy in managing ZIS is something that must be analyzed thoroughly. The goal is that ZIS funds collected from muzakki can be utilized to improve the welfare of the community, especially Muslims in Indonesia. ZIS is not obliged to tackle poverty in Indonesia, but is able to reduce the government's burden on the welfare of the people. Amil is required to be creative in managing ZIS so that the criteria for amil need to be socialized and determined. Among them: first, qualified knowledge theoretically / practically in ZIS. Second, high social value and fond of entrepreneurship. Third, honest from small things to big things. Fourth, close to the community / easy to get along with all groups and always simple. Fifth, have many links with BAZNAS / BAZDA and LAZNAS. Keywords: amil, economy, Indonesia, infaq, shodaqoh, zakat,
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Umi Khusnul Khotimah. "Filantropi Zakat: Solusi Stabilitas Ekonomi Syariah di Tengah Pandemi covid 19." Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam 4, no. 2 (August 26, 2020): 35–55. http://dx.doi.org/10.33511/almizan.v4n2.35-55.

Full text
Abstract:
Tujuan pensyaria’atan zakat dalam Islam adalah kemaslahatan pemilik harta, penerima zakat, dan masyarakat luas. Tujuan tersebut sebagai berikut: pertama, mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Kedua, membantu orang-orang fakir-miskin yang membutuhkan bantuan secara finansial. Ketiga, pengentasan kemiskinan. Keempat, meningkatkan taraf hidup mustahik. Kelima: membersihkan muzakki dari karakter-karakter negatif yang disematkan Al-Qur’an kepada manusia, seperti kikir dan rakus. Keenam: mengobati hati dari cinta dunia. Ketujuh, melatih diri untuk meneladari satu dari sifat Allah, yaitu pemurah. Kedelapan: menjaga harta agar tidak menjadi incaran orang yang hatinya berpenyakit, seperti iri dan dengki. Kesembilan, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah swt atas anugerah nikmat berupa harta. Syariat zakat mempunyai dua dimensi, yaitu ketaatan dan kepedulian sosial. Di tengah wabah corona yang melanda umat manusia, zakat dapat menjadi solusi sebagai stabilisasi ekonomi. Karena dengan distribusi zakat sesuai sasaran tanpa tebang pilih, maka masyarakat miskin tetap mampu membeli kebutuhan sehari-hari. Sehingga putaran ekonomi tidak akan terhenti. Agar dayaguna zakat meningkat, harus diperhatikan kebutuhan mendasar mustahik zakat. Sebagai solusi zakat bisa diberikan dalam bentuk tunai supaya kesulitan ekonomi mereka dapat teratasi. Implentasinya akan lebih mudah jika pembayaran zakat dilaksanakan dengan harga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Siti Hanipah, Heni, and Iir Abdul Haris. "Analisis Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Zakat Produktif (Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjar)." Jurnal Ekonomi Rabbani 1, no. 1 (May 25, 2021): 1–8. http://dx.doi.org/10.53566/jer.v1i1.13.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program pemberdayaan ekonomi mustahik di BAZNAS Kota Banjar dengan mengoptimalkan dana ZIS yang terkumpul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif atau menggunakan metode survei lapangan (filed research) yang bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan yang diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa observasi, dokumentasi serta wawancara kepada Staf BAZNAS Kota Banjar dan mustahik yang mendapatkan dana zakat produktif, serta data sekunder yang didapatkan dalam bentuk buku atau melalui referensi-referensi serta catatan yang relevan. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini dapat diketahui bahwa dengan adanya program pemberdayaan zakat produktif yang disalurkan kepada mustahik, dapat mempermudah dan meringankan beban para mustahik yang kekurangan modal atau alat-alat dan bahan untuk keberlangsungan produksinya. Sehingga dana yang disalurkan kepada mustahik mampu meminimalisir kemiskinan dan dapat meningkatkan kesejahteraan sehingga para mustahik dapat berganti status menjadi muzakki.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Taisir, Muhammad. "Problematika Pendistribusian Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus di Desa Bunut Baok Kecamatan Praya)." eL-HIKMAH: Jurnal Kajian dan Penelitian Pendidikan Islam 10, no. 2 (March 19, 2018): 189–210. http://dx.doi.org/10.20414/elhikmah.v10i2.222.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pemahaman masyarakat Desa Bunut Baok tentang pemanfaatan zakat, mekanisme dan problematika pendistribusian zakat di Desa Bunut Baok. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil temuan penelitian ini menguraikan bahwa, pertama, masyarakat tentang pemanfaatan zakat antara lain: (a) belum memahami jenis-jenis zakat mal; (b) belum ada upaya merubah bentuk zakat ke bentuk lainnya; (c) pemanfaatan zakat bersifat tradisional, lebih cenderung bersifat konsumtif. Kedua, mekanisme pendistribusian zakat di desa Bunut Baok bersifat tradisional dan individual. Ketiga, problematika pendistribusian zakat di desa Bunut Baok antara lain: (1) zakat disalurkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari atau konsumtif; (2) tidak ada lembaga yang mengelola dan mendistribusikan zakat kepada masyarakat; (3) muzakki menyalurkan zakat secara individual; (4) belum ada upaya penyaluran zakat dalam bentuk lain, misalnya beasiswa atau modal usaha dan; (5) belum ada upaya mengumpulkan dan menyalurkan zakat profesi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Iqbal, Muhammad. "Hukum Zakat Dalam Perspektif Hukum Nasional." Asy-Syukriyyah 20, no. 1 (February 7, 2019): 26–51. http://dx.doi.org/10.36769/asy.v20i1.43.

Full text
Abstract:
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Kota Tangerang. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan seperti masih kurang kepercayaan masyarakat (muzaki) untuk menyalurkan zakatnya kepada BAZDA, juga terbatas kemampuan Sumber Daya Manusia BAZDA.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Suryani, Dyah, and Lailatul Fitriani. "Peran Zakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan." Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam 10, no. 1 (January 3, 2022): 43–62. http://dx.doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.307.

Full text
Abstract:
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang terjadi di berbagai negara baik negara berkembang ataupun negara maju. Sebagai rukun islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat, zakat juga bentuk kewajiban yang sangat penting bagi umat islam untuk menghormati sesama. Indonesia telah mengatur pengelolaan zakat dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif yaitu dengan melihat dari artikel-artikel terdahulu dan artikel publikasi. Teknik analisis data yang digunakan editing, organizing, finding. Peran zakat yang sangat menonjol ialah membantu masyarakat muslim lainnya dan menyatukan hati agar selalu berpegang teguh terhadap islam dan juga membantu setiap permasalahan yang timbul Hal yang harus dilakukan sejak awal ialah mengatasi kemiskinan yang melilit masyarakat sekitar adalah dengan cara mewujudkan tatanan ekonomi yang memungkinkan lahirnya sistem distribusi yang adil, strategi pengelolaan zakat yang semuanya berorientasi pada berlipatgandanya pahala muzaki dan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan sistem sentralisasi zakat juga mampu mengentaskan kemiskinan yang ada
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Nurjanah, Nurjanah. "Implementasi Pemberdayaan Zakat Di Masjid Agung Jawa Tengah Dalam Kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat." JURNAL USM LAW REVIEW 1, no. 2 (November 21, 2017): 190. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v1i2.2252.

Full text
Abstract:
<p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa Lembaga Amil Zakat sebagai salah satu organisasi atau lembaga berperan untuk mengoptimalkan pemberdayaan zakat yang belum mampu untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua masalah yaitu bagaimana implementasi pemberdayaan zakat di masjid Agung Jawa Tengah dalam kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan bagaimana kendala dan solusi atas pemberdayaan zakat yang dijalankan di masjid Agung Jawa Tengah dalam kajian Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tanggungjawab dari pengelola Lazisma lainnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemberdayaan zakat dalam mengentaskan kemiskinan secara keseluruhan. Kendala yang dihadapinya antara lain: masih banyak muzakki yang masih enggan untuk membayar zakat; Kepercayaan masyarakat kurang; Sosialisasi kepada masyarakat masih kurang optimal. Solusi untuk mengantisipasinya, meliputi: Melakukan pembinaan regulasi tentang kewajiban zakat bagi Muzakki; penguatan kepada amil zakat untuk selalu bersikap jujur dan professional; mensinergikan dan saling kerjasama antara lapisan masyarakat, pemerintah, tokoh agama dan juga para amil zakat.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Ahmadin. "Problem Pengelolaan Zakat Ditinjauan dari Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat." JURNAL PENDIDIKAN IPS 8, no. 1 (June 30, 2018): 76–84. http://dx.doi.org/10.37630/jpi.v8i1.120.

Full text
Abstract:
Zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan, memiliki dua aspek, yaitu aspek agama dan aspek sosial ekonomi. Zakat ditinjau dari aspek agama merupakan suatu bukti kepatuhan seorang hamba kepada tuhan, dan dari aspek sosial-ekonomi, zakat memiliki fungsi strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu zakat sering kali disebut sebagai ibadah Maliyah Ijtimaiyyah. Namun fungsi zakat untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan akan terwujud jika zakat tidak hanya didistribusikan dalam bentuk konsumtif, melainkan dalam bentuk produktif, dimana zakat yang peroleh terlebih dahulu dimanfaatkan menjadi suatu usaha, yang kemudian dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan penghasilan tetap, sehingga tujuan utama penyaluran zakat dapat terwujud yaitu merubah mustahik menjadi muzakki. Kemudian dilihat dari Pelaksanaan zakat merupakan langkah nyata untuk membangun sinergi sosial yang dapat dikembangkan secara kontekstual dalam kehidupan modern, misalnya orang yang memiliki modal menzakatkan modalnya kepada orang yang memiliki skill dan sebaliknya orang yang memiliki skill menzakatkan skillnya kepada yang memiliki modal. Maka zakat yang disebut dalam al-quran sejajar dengan shalat karena merupakan sarana komunikasi utama antara manusia dengan manusia lain dalam suatu tatanan kehidupan sosial.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Waldelmi, Idel. "ANALISIS RESPON MUZAKKI TERHADAP RENCANA PEMBENTUKAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT (STUDI PADA UNIVERSITAS LANCANG KUNING)." Jurnal Benefita 3, no. 3 (October 31, 2018): 427. http://dx.doi.org/10.22216/jbe.v3i3.2446.

Full text
Abstract:
<p><em>This research is in background, zakat that can encourage capital investment and cooperation in industry and commerce where the pushing factor is psychological motive and economic motive and the purpose of this research to know and analyze the muzakki response to UPZ formation in University of Lancang Kuning and what can be done By UPZ managers in collecting zakat. Data analysis method used in this research is descriptive analysis method. The results of to muzakki response to zakat collection unit (Upz) with score score score 4.08 in high category. Of the seven items in question there are three items that are still in the category below average ie the clarity of the office pelayann zakat, uni way in collecting zakat and zakat collection system work. The obstacles faced by managers and officers in carrying out the mandate entrusted to the officers of the Upz limited ability, lack of experience and time socialize and officers who time is limited.</em></p><p> </p><p>Penelitian ini di latarbelakangi, zakat yang dapat mendorong investasi modal dan kerjasama dalam industry dan perdagangan dimana factor yang mendorong tersebut yakni motif psikologis dan motif ekonomi dan tujuan dari penelitian ini mengetahui dan menganalisis respon muzakki terhadap pembentukkan UPZ di lingkungan Universitas lancang Kuning serta apa bisa dilakukan oleh pengelola UPZ dalam mengumpulkan zakat. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian tehadap respon muzakki terhadap unit pengumpul zakat (Upz) dengan nilai skor jawaban 4,08 dalam kategori tinggi. Dari tujuh item yang ditanyakan terdapat tiga item yang masih dalam kategori dibawah rata rata yakni kejelasan kantor pelayann zakat, cara uni dalam mengumpulkna zakat dan sistem kerja pengumpulan zakat. Hambatan yang dihadapi pengelola dan petugas dalam menjalankan amanah yang dipercayakan ke petugas Upz yakni kemampuan yang terbatas, minimnya pengalaman dan waktu mensosialisasikan serta petugas yang waktunya terbatas.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Nurhidayat, Nurhidayat. "Strategi Fundraising Zakat Pasca Pandemi Covid-19." SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 7, no. 8 (July 21, 2020): 737–48. http://dx.doi.org/10.15408/sjsbs.v7i8.16553.

Full text
Abstract:
AbstractIn January 2020, the world was rocked by a corona virus outbreak, the virus first appeared in Wuhan City in China. The impact is not only China that feels other countries including Indonesia feel the shake. The impact caused by the corona virus is multidimensional social, economic, political, educational, and health. For the corona virus zakat institution, it has an impact on the collection of zakat. The purpose of this paper is to identify and analyze new strategies in collecting zakat in Indonesia. The approach used in this paper is descriptive qualitative. The main data source of this paper is information in various media about the fundraising strategy of zakat institutions which we limit Baznas, Dompet Dhuafa, Lazismu and Lazisnu. The conclusion of this paper is that zakat institutions in Indonesia (Baznas and LAZ) currently still integrate the collection manually and digitally. Both of these strategies are still a mainstay, it is adjusted to the muzaki segmentation.Keywords: Strategy, Fundraising, Zakat, Post-Pandemic AbstrakBulan Januari 2020, dunia diguncang wabah virus corona, virus tersebut pertama kali muncul di Kota Wuhan China. Dampaknya tidak hanya negara China yang merasakan negara-negara lainpun termasuk Indonesia merasakan guncang tersebut. Dampak yang ditimbulkan virus corona bersifat multidimensional sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan kesehatan. Bagi institusi zakat virus corona ini berdampak terhadap penghimpunan zakat. Oleh sebab itu pasca pandemi institusi zakat harus melakukan inovasi dalam penghimpunan zakat. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana strategi baru dalam penghimpunan zakat di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif deskriptif. Adapun sumber data utama tulisan ini adalah informasi di berbagai media mengenai strategi fundraising zakat institusi zakat yang kami batasi Baznas, Dompet Dhuafa, Lazismu dan Lazisnu. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa institusi zakat di Indonesia (Baznas maupun LAZ) saat ini masih mengintegrasikan penghimpunan secara manual dan digital. Kedua strtategi ini masih menjadi andalan, hal tersebut disesuaikan dengan segmentasi muzaki. Kata Kunci: Strategi, Fundraising, Zakat, Pasca Pandemi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Vahlevi, Dewi Riza Lizvi. "ZAKAT PRODUKTIF." EKOSIANA: Jurnal Ekonomi Syari'ah 4, no. 02 (September 23, 2018): 87–96. http://dx.doi.org/10.30957/ekosiana.v4i02.37.

Full text
Abstract:
Ibadah zakat memiliki beberapa manfaat jika dipandang dari segi ekonomi maupun sosial. Khususnya dalam hal perekonomian masyarakat Islam, pembayaran zakat memiliki peran yang sangat vital dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Islam mengajarkan setiap umatnya untuk berikhtiyar dan tidak putus asa dalam hidup, termasuk dalam mencari nafkah. Banyak penelitian terdahulu terkait zakat produktif menemukan bahwa jumlah dana zakat dan infak yang disalurkan untuk kegiatan produktif memiliki pengaruh signifikan dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Hal penting yang harus digarisbawahi disini adalah zakat untuk permodalan kegiatan produktif kaum dhuafa. Proses pengelolaan dan penyaluran dana zakat di Indonesia memiliki dua macam tujuan, yaitu untuk tujuan komsumtif dan produktif. Zakat sebagai dana konsumtif artinya uang penerimaan zakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kaum dhuafa, seperti penyediaan makanan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Sedangkan untuk tujuan produktif, dana zakat dipakai sebagai modal pelatihan wirausaha dan pengembangan usaha yang dirintis oleh kaum dhuafa. Harapan pemanfaatan zakat produktif adalah meningkatkan pendapatan kaum dhuafa sehingga kelak mereka bukan lagi sebagai mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki. Itulah sebabnya mengapa dana zakat sebaiknya dipakai dalam kegiatan produktif, bukan konsumtif. Zakat produktif akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang lebih baik bagi kaum dhuafa dibanding pemenuhan kebutuhan sesaat. Mari membayar zakat untuk meningkatkan ekonomi kaum dhuafa.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Ibrahim, Ibrahim. "PERENCANAAN DISTRIBUSI ZAKAT PADA DOMPET PEDULI UMMAT DARUT TAUHID (DPU DT) CABANG YOGYAKARTA." TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan 1, no. 2 (October 31, 2017): 217–32. http://dx.doi.org/10.52266/tadjid.v1i2.46.

Full text
Abstract:
Lembaga yang diamanahi untuk mengelola zakat, berperan untuk melakukan pendistribusian zakat secara lebih baik lagi, melalui sentuhan manajemen pendistribusian zakat yang profesional. Langkah awal dalam mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan perencanaan yang baik, matang, dan mendalam sehingga dapat menghadirkan nilai-nilai kemaslahatan dari disyariatkannya ibadah zakat. Tulisan ini akan menganalisis perencanaan distribusi zakat yang dilakukan oleh Dompet Peduli Ummat Darut Tauhid (DPU DT) cabang Yogyakarta sesuai dengan konsep manajemen perencanaan. DPU-DT cabang Yogyakarta dalam mendistribusikan dana zakat, telah menggunakan sentuhan manajemen yang baik, salah satunya telah menggunakan tahapan dan proses manajemen perencanaan yang yang meliputi tahapan forcessting, objective, police, program, procedure, schedule, dan budget. Dengan tetap berpedoman pada visi, misi, dan tujuan DPU-DT cabang Yogyakarta yaitu mengantarkan mustahik menjadi muzakki. Selain itu juga membawa misi memperdayakan dan merubah mental ekonomi masyarakat, serta menyiarkan nilai-nilai Islam melalui pembelajaran dan pembinaan agama dalam rangka menguatkan keimanan masyarakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Yahanan, Yahanan. "Pulau Zakat: Harapan dan Tantangan." Jurnal An-Nahl 8, no. 2 (December 31, 2021): 126–34. http://dx.doi.org/10.54576/annahl.v8i2.40.

Full text
Abstract:
Di Provinsi Riau telah terbit Instruksi Gubernur Riau No. 01 Tahun 2019 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan (Profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau. Kemudian pada tahun 2022 ini Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 59/SE/KESRA/2022 Tentang Pengumpulan Zakat Profesi dan Infaq Aparatur Sipil Negara serta Karyawan Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Isi Surat Edaran tersebut bahwa setiap ASN yang beragama Islam ditetapkan sebagai muzakki oleh BAZNAS Provinsi Riau dikenakan zakat profesi sebesar dua setengah persen (2,5%) atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulan melalui pemotongan otomatis (payroll system). Zakat, infak dan sedekah yang terhimpun di BAZNAS Provinsi Riau akan disalurkan kepada masyarakat muslim yang termasuk mustahik zakat di Provinsi Riau. Dalam mengentaskan kemiskinan Islam memberikan solusi melalui pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Mendistribusikan zakat, infak dan sedekah wajib sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan hal ini maka BAZNAS Provinsi Riau membuat program “Pulau Zakat” di 2 (dua) pulau, yakni Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan dan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Program ini menitik beratkan pada 3 (tiga) aspek, yakni pendidikan, dakwah dan ekonomi. Dengan tujuan bahwa di Pulau tersebut masyarakatnya berpendidikan, kuat dalam akidanya serta mapan secara ekonomi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Frastuti, Melia, and Deta Trinanti Oktavia. "Pengaruh Pengetahuan Zakat, Motivasi Membayar Zakat dan Sosial Ekonomi Terhadap Kesediaan Dosen Universitas Tridinanti Palembang Dalam Membayar Zakat Profesi Melalui Pemotongan Gaji." Akuntansi dan Manajemen 14, no. 2 (December 31, 2019): 15. http://dx.doi.org/10.30630/jakmenpnp.14.2.172.

Full text
Abstract:
Abstract The problem of zakat in this country actually started from the low awareness of the muzakki (people who issue zakat) to do it and the low of public trust in the Amil Zakat Agency and the Zakat Institusion, even though any expertise and wok that is lawful, whether done alone or related to other parties, sucs as an employee, if thei income reach the nishab, then zakat must be issued. This study aims to see how the knowledge of zakat, motivation and social-economic on the willingness University of Tridinanti Palembang lecturers in paying professional zakat through salary deductions. The population in this study was 190 lecturers at the University of Tridinanti Palembang (UTP). The sampel technique used was purposive sample with the criteria of lecturers who had obtained lecturer certification, amounting to 121 people from 4 fakulties at UTP. The data analysis used is using multiple linear regressions analysis. The results of the study state that the knowledge of zakat, zakat motivation and social- economic have a positive.Key word: Zakat Profession, Knowledge of Zakat, Motivation and Social-Economic
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Frastuti, Melia, and Deta Trinanti Oktavia. "Pengaruh Pengetahuan Zakat, Motivasi Membayar Zakat dan Sosial Ekonomi Terhadap Kesediaan Dosen Universitas Tridinanti Palembang Dalam Membayar Zakat Profesi Melalui Pemotongan Gaji." Akuntansi dan Manajemen 14, no. 2 (January 13, 2021): 15–31. http://dx.doi.org/10.30630/jam.v14i2.23.

Full text
Abstract:
The problem of zakat in this country actually started from the low awareness of the muzakki (people who issue zakat) to do it and the low of public trust in the Amil Zakat Agency and the Zakat Institusion, even though any expertise and wok that is lawful, whether done alone or related to other parties, sucs as an employee, if thei income reach the nishab, then zakat must be issued. This study aims to see how the knowledge of zakat, motivation and social-economic on the willingness University of Tridinanti Palembang lecturers in paying professional zakat through salary deductions. The population in this study was 190 lecturers at the University of Tridinanti Palembang (UTP). The sampel technique used was purposive sample with the criteria of lecturers who had obtained lecturer certification, amounting to 121 people from 4 fakulties at UTP. The data analysis used is using multiple linear regressions analysis. The results of the study state that the knowledge of zakat, zakat motivation and social- economic have a positive.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Ulfah Sachfurrohman, Ghina, Evi Ekawati, Nur Rachmad Sukowicaksono, Ulul Azmi Mustofa, and Suharto. "THE ROLE OF ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT BY BAZNAS LAMPUNG IN EMPOWERING COMMUNITIES THROUGH ALTERNATING LIVESTOCK PROGRAM (STUDY ON CENTRAL LAMPUNG REGENCY)." Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance 3, no. 2 (November 1, 2020): 152–62. http://dx.doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5738.

Full text
Abstract:
Zakat yang disalurkan ke mustahik (yang berhak atas zakat) akan mempengaruhi ekonomi mereka jika penyalurannya hanya fokus pada usaha produktif. Pada penelitian ini, para peneliti ingin mengetahui seberapa besar peranan Zakat Community Development (ZCD/Pengembangan Masyarakat melalui Zakat) melalui penyediaan program ternak bergilir yang digalakkan oleh BAZNAZ (Badan Amil Zakat Nasional) Lampung untuk memberdayakan masyarakat. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan menggunakan metode campuran atau kombinasi dari metode kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumen pendukung. Terdapat 27 responden sebagai populasi penelitian dan sampel pada penelitian ini terdiri atas 27 responden juga atau seluruh populasi pada penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan tingkat signifikan sebesar 0,105 atau > 0,05. Maka dapat diartikan bahwa peran ZCD tidak mempengaruhi pemberdayaan masyarakat dikarenakan kurangnya pengawasan, kontrol, dan evaluasi dari BAZNAZ Lampung melalui program ternak bergilir. Hal ini bertentangan dengan harapan yang menyatakan bahwa penyediaan modal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengubah mustahik menjadi muzakki (orang yang wajib membayar zakat).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Mulyawisdawati, Richa Angkita, and Imas Rosi Nugrahani. "Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017)." JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 9, no. 1 (September 26, 2019): 30. http://dx.doi.org/10.21927/jesi.2019.9(1).30-41.

Full text
Abstract:
<p><em>Indonesia with a majority Muslim population has a large zakat potential. Consumptive zakat distribution will only make mustahiq as recipients. Required distribution of zakat productively to empower mustahiq in order to improve its economy to become muzakki. Productive zakat management carried out by an agency or professional amil zakat institutions, such as the Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta that has been instrumental not only in the country but also abroad. This study aims to determine the role of zakat productive economic empowerment mustahiq in Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta 2017. This research is a descriptive qualitative study using the methods of observation, interview and documentation. Data were analyzed using three inductive data analysis process is the process of data reduction, data presentation and conclusion. The results of this study stated that the role of zakat productive economic empowerment mustahiq in Amil Zakat Dompet Dhuafa Republika Yogyakarta is through the provision of programs of economic empowerment that funds be taken from the fund of productive zakat, the program Kampung Ternak and Institute Mentas Unggul, as well as the provision of socialization, counseling, motivation and ongoing coaching for partners who are being empowered. The program had a positive impact for the economic empowerment mustahiq.</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><p><strong>Keywords:</strong><em>Zakat Productive, Economic Empowerment, Mustahiq</em><strong></strong></p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Makhrus, M. "Pengelolaan Zakat Produktif dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia." JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH 2, no. 1 (May 21, 2019): 37. http://dx.doi.org/10.30595/jhes.v2i1.4458.

Full text
Abstract:
Artikel ini membahas mengenai pengelolaan zakat produktif dan dampaknya dalam upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai organisasi pengelola zakat di Indonesia. Urgensi pengelolaan zakat produktif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Selain itu, pengelolaan zakat produktif yang optimal dan profesional senantiasa akan memberikan solusi terhadap masalah utama dalam struktur penerima zakat (depan ashnaf) yakni fakir miskin. Secara paradigmatik zakat sebagai salah satu intrumen rukun Islam memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga para penerima zakat terutama kaum miskin secara perlahan diberdayakan ke dalam berbagai sektor strategis yang pada akhirnya dapat menjadi donatur atau para muzakki baru. Organisasi pengelola zakat yang digambarkan dalam isi artikel ini secara terprogram meneluri masalah utama kaum miskin dengan membuat berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam bersektor utama yakni pendidikan, sosial, kesehatan, dan kebencanaan. Sementara evaluasi untuk mengukur perkembangan zakat nasional yang dapat menjadi indikator dampak zakat terhadap kehidupan mustahik, kelembagaan organisasi zakat, dan peran pemerintah, maka di Indonesia telah tersusun Indeks Zakat Nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Annisa, Arna Asna, Yeyen Novita, Dian Luthvita Nadilla, and Rizki Galih Kuncoro. "Si-Datuk: Model Peningkatan SDI Unggul pada Mustahik Penerima Zakat Produktif." E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 12, no. 4 (December 29, 2021): 640–46. http://dx.doi.org/10.26877/e-dimas.v12i4.6446.

Full text
Abstract:
Lingkar kemiskinan yang sulit terputus menjadi tantangan perekonomian nasional dalam menghadapi masyarakat berpendapatan rendah. Bagi seorang Muslim, zakat merupakan instrumen pengentasan kemiskinan yang wajib dilakukan oleh mereka yang tergolong muzakki. Namun seringkali zakat yang bersifat konsumtif tidak memberikan efek jangka panjang untuk peningkatan kesejahteraan. Pelaksanaan penyusunan artikel ini bertujuan untuk menemukan konsep pemberdayaan masyarakat berbasis zakat produktif sehingga mustahik, terutama mereka yang tergolong fakir dan miskin bisa keluar dari golongan tersebut. Penyusunan model pengabdian ini menggunakan literatur review untuk menyusun sinergisitas peran KSEI dan BAZNAS dalam melakukan evaluasi dan monitoring sebagai upaya penguatan SDI penerima zakat produktif dengan Sistem Pendamping Mutu Mustahik (SI-DATUK). Proses ini akan menghasilkan sumber daya insani mustahik yang unggul mengingat yang dilakukan oleh relawan Kelompok Studi Ekonomi Islam di setiap perguruan tinggi yang bersinergi dengan BAZNAS sebagai lembaga amil pemerintah dalam bentuk pendampingan dan pembinaan yang terstruktur melalui metode DJITU (Dedikasi, Jujur, Inovatif, Tekun dan Ulet). Keluaran program dilihat dari kemampuan mustahik yang unggul dengan indikator kemandirian finansial dari usaha menjalankan zakat produktif yang ditasyarufkan oleh BAZNAS sehingga selanjutnya mereka tidak akan lagi masuk golongan penerima zakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Santoso, Ivan Rahmat. "Analisis Implementasi Penyaluran Dana Zakat dan Infak di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo." Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 5, no. 2 (March 21, 2020): 149. http://dx.doi.org/10.37905/aksara.5.2.149-156.2019.

Full text
Abstract:
<p style="text-align: justify;">Penyaluran zakat dan infak yang berasal dari umat Islam harus sedini mungkin disalurkan secara efektif sebagai suatu sisi ikhtiar pemberdayaan ekonomi umat, ini karena dana zakat dan infak merupakan modal dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umat, di mana dalam ini penyaluran zakat dan infak membutuhkan suatu pedoman dalam penyalurannya agar dana zakat dan infak dapat terealisasi dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian penyaluran zakat di Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Gorontalo dengan Pedoman Pengelolaan Zakat Tahun 2004. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif yaitu analisis yang dilakukan melalui studi lapangan dengan pengumpulan data mengenai penyaluran dana zakat dan infak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa impementasi penyaluran dana zakat dan infak di Badan Amil Zakat Daerah Kota Gorontalo sesuai dengan pedoman pengelolaan zakat Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2004, dimana dalam pendayagunaan zakat secara prinsip dana tersebut diberikan kepada delapan asnaf, manfaat zakat dan infak dapat diterima dan dirasakan manfaatnya serta sesuai dengan keperluan mustahiq (konsumtif dan produktif), dan pendayagunaan zakat tersebut ditujukan untuk program jangka panjang untuk perbaikan kesejahteraan dan meningkatkan status mustahiq menjadi muzakki.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Ilham, Ilham. "EFEKTIFITAS PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT DALAM UPAYA MEMBERANTAS KEMISKINAN." SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum 4, no. 1 (March 23, 2020): 1–18. http://dx.doi.org/10.52266/sangaji.v4i1.442.

Full text
Abstract:
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan zakat. Sehingga zakat seharusnya mampu mengatasi masalah ekonomi seperti kemiskinan dan kebodohan, salah satunya adalah dengan cara mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya yakni menunaikan zakat. Sumber-sumber pendapatan Negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., salah satunya adalah zakat dan ushr (zakat atas hasil pertanian dan buah-buahan) yang merupakan dua pendapatan utama dan paling penting. Lembaga zakat seharusnya tidak hanya memberikan dana dan bimbingan dalam menjalankan usaha, namun juga memberikan bimbingan mengenai pembukuan usaha. Bagi Basnaz diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pelatihan yang lebih baik lagi kepada para mustahiq, sehingga akan membangun rasa syukur akan nikmat dan bantuan yang diterimanya. Untuk penerima bantuan dana zakat produktif diharapkan untuk terus mengembangkan usahanya dan dapat membantu masyarakat sekitar yang juga tergolong tidak mampu. Di masa yang akan datang zakat diharapkan untuk lebih membantu program pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu, yang diadakan oleh lembaga zakat, baik program yang besar maupun program yang kecil. Bagi masyarakat harusnya dapat menyalurkan zakatnya kepada lembaga zakat, karena zakat yang dikelola dengan baik oleh lembaga zakat dapat membantu untuk memberdayakan mustahiq dan dapat menstransformasi masyarakat dari mustahiq menjadi muzakki.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Indra, Sukma, Muhammad Lutfi Hakim, and Rofiul Wahyudi. "In-Kind Model in Creative Productive Zakat Funds: Case Study on National Zakat Administrator Agency (Baznas) of West Kalimantan Province." Justicia Islamica 17, no. 1 (June 2, 2020): 53. http://dx.doi.org/10.21154/justicia.v17i1.1720.

Full text
Abstract:
The results of the research in this paper aim to describe the implementation of the Small Business Capital Program, the constraints in implementing it and the creative productive zakat model that has been implemented by the Baznas of West Kalimantan Province in empowering the economy of Mustahiq. Therefore, the type of research used in this paper is field research with an empirical approach. Data collected from the results of interviews and documentation are then analyzed with qualitative data analysis. There are three research results in this paper. First, the Baznas of West Kalimantan Province implements the Small Business Capital Program to distribute zakat funds collected productively in the form of venture capital. The venture capital is then bought the means of production and given to Mustahiq to start or develop a business that he already has. The aim is to change the status of mustahiq to muzakki the following year. Second, there are two obstacles experienced by Baznas of West Kalimantan Province in empowering the economy of the poor through the Small Business Capital Program, namely the lack of human resources and the lack of zakat funds that have been collected by the Baznas of West Kalimantan Province. Third, the Small Business Capital Program at Baznas of West Kalimantan Province is included in the in-kind model in the distribution of creative productive zakat funds. It is hoped that this in-kind model can be used as a solution and contribution to the government in reducing poverty, especially in West Kalimantan Province.Hasil penelitian dalam tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Program Modal Usaha Kecil, kendala-kendala dalam melaksanakannya dan model zakat produktif kreatif yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Barat dalam memberdayakan ekonomi mustahiq. Oleh karena itu, jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan empiris. Data-data yang terkumpul dari hasil wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan analisis data kualitatif. Ada tiga hasil penelitian dalam tulisan ini. Pertama, Baznas Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Program Modal Usaha Kecil untuk mendistribusikan dana zakat yang terkumpul secara produktif kreatif berupa modal usaha. Modal usaha tersebut kemudian dibelikan alat-alat produksi dan diberikan kepada mustahiq untuk memulai atau mengembangkan usaha yang telah dimilikinya. Tujuannya ialah untuk mengubah status mustahiq menjadi muzakki pada tahun berikutnya. Kedua, ada dua kendala yang dialami oleh Baznas Provinsi Kalimantan Barat dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin melalui Program Modal Usaha Kecil, yaitu kurangnya SDM dan sedikitnya dana zakat yang berhasil dihimpun oleh Baznas Provinsi Kalimantan. Ketiga, Program Modal Usaha Kecil di Baznas Provinsi Kalimantan Barat termasuk dalam in-kind model dalam pendistribusian dana zakat produktif kreatif. Harapannya, in-kind model ini dapat dijadikan solusi dan kontribusi bagi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Sutantri. "Analisa Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Kediri." Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah 2, no. 1 (March 31, 2020): 105–20. http://dx.doi.org/10.33367/at.v2i1.1134.

Full text
Abstract:
Sebagai ibadah amaliyah, zakat mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, rasa kemanusiaan dan keadilan. Zakat juga sebagai pembukti persaudaraan muslim sebagai pengikat batin antara yang kaya dengan yang miskin. Serta sebagai jembatan antara yang kuat dengan yang lemah. Zakat hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Maka harus dihitung dengan seksama zakat yang harus dikeluarkan. Hal ini dapat dibantu oleh BAZNAS maupun LAZ. Peranan zakat sangat penting, untuk itu badan atau lembaga amil zakat harus berhati-hati dalam pengelolaan zakat, karena merupakan amanah dan tanggung jawab besar dari para muzakki. Baznas Kota Kediri merupakan salah satu lembaga pengelola zakat yang mempunyai tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan dan memperdayakan zakat, infaq dan shodaqoh. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Dengan sifat penelitian adalah deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber primer adalah pengelola zakat di Baznas Kota Kediri. Data sekunder dari dokumen dan buku-buku penunjnag. Analisa yang diterapkan adalah kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, menyimpulkan bahwa pengelola zakat oleh Baznas Kota Kediri sudah efektif, dilihat dari beberapa hal sebagai berikut : 1. Dana zakat yang terkumpul sudah banyak, sehingga penyaluran sudah luas. 2. Pendayagunaan zakat secara produktif sudah diterapkan 3. Amil fokus dalam pengelolaan zakat 4. Sosialisasi yang baik kepada masyarakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Sabiq, Ahmad Fikri, and Choirul Amirudin. "Pendayagunaan Zakat Sesuai Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 di LAZ Selama Pandemi Covid-19." Jurnal Bimas Islam 14, no. 1 (July 27, 2021): 161–84. http://dx.doi.org/10.37302/jbi.v14i1.358.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendayagunaan zakat oleh lembaca Ziswaf pada masa pandemi Covid-19 sesuai Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subyek dari penelitian ini adalah lembaga pengelolaan zakat meliputi LAZiS Jateng Cabang Salatiga, Solo Peduli, dan Baitul Mal Hidayatullah (BMH). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah dengan tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah lembaga pengelola zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) setuju dengan adanya Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020. Fatwa ini ini relevan untuk dilaksanakan di lembaga pengelola zakat karena banyak peningkatan kemiskinan di Indonesia setelah mengalami pandemi yang disebabkan oleh Covid-19. Pendistribusian zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) untuk kepentingan kemaslahatan umum dilaksanakan dengan ketentuan sebagai penerima manfaat termasuk golongan (asnaf). Pemanfaatan dalam bentuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum, khususnya kemaslahatan mustahiq, seperti untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), disinfektan, dan pengobatan serta kebutuhan relawan yang bertugas melakukan aktifitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah masuk dalam program kami yang telah kami laksanakan. Selain itu, pemanfaatan harta zakat juga untuk program yang bersifat produktif antara lain untuk stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah. Beberapa program inovasi yang dilakukan di antaranya adalah mengoptimalkan penghimpunan dengan memberikan pelayanan berbasis online dan juga menjelaskan kondisi mustaiq kepada muzakki untuk menarik simpati dan memberikan respon positif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Dikuraisyin, Basar, and Erinda Kusuma Dayanti. "Pemetaan Ideal Pola Distribusi Dana Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Mustahik (Studi di Lembaga Zakat Yatim Mandiri Surabaya, Jawa Timur)." ZAWA: Management of Zakat and Waqf Journal 1, no. 1 (June 30, 2021): 9. http://dx.doi.org/10.31958/zawa.v1i1.3591.

Full text
Abstract:
Penelitian ini berupaya untuk memaparkan strategi pendistribusian dana zakat kepada mustahik yang dilakukan oleh lembaga amil zakat Yatim Mandiri Surabaya, Jawa Timur. Penelitian ini menemukan substansi nilai pentingnya karena berbagai problem pendistribusian dana zakat yang dinilai belum maksimal, dibuktikan dengan beberapa kasus pendistribusian dana zakat lebih rendah dibandingkan dana operasional, juga problem pendistribusian tidak produktif dan tidak menyelesaikan problem kemiskinan. Padahal, pendistribusian diperlukan strategi tepat dan produktif, dapat mengubah status mustahik menjadi muzakki. Keberhasilan manajemen zakat diukur dari produktifitas dan capaian kesejahteraan mustahik. Oleh karena itu, penelitian ini penting dipaparkan untuk memberikan percontohan, pembelajaran dan jalan keluar terhadap problem pendisitribusian zakat sekaligus menjadi pola yang dapat ditiru. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengandalkan penggalian data observasi non participant dari setiap prosesnya, pemilihan model observasi ini terkait dengan banyaknya data penelitian yang menggunakan wawancara, namun lemah pada aspek observasi. Proses interview dan dokumentasi digunakan hanya pada sebatas sekunder atau bahkan tersier. Dari penelitian ini didapat hasil yakni: 1) pendistribusian dana zakat, infak dan sadakah yang dilakukan oleh LAZ Yatim Mandiri Surabaya berdasar pada identifikasi wilayah yang dinamakan dengan desa binaan zakat, 2) probram pemberdayaan dana zakat, infak dan sadakah dipusatkan pada kebutuhan masyarakat sesuai karakter setiap wilayah berdasar pada potensi lokal, 3) beragam program pengembangan pemberdayaan masyarakat diarahkan pada kearifan lokal seperti potensi aset tanah, potensi budaya, potensi ekonomi dan potensi sumber daya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Irwan, Muhammad, Titiek Herwanti, and Muaidy Yasin. "Analisis Penerimaan Dan Penyaluran Keuangan Dana Zakat Infaq Dan Shadaqah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram." Elastisitas - Jurnal Ekonomi Pembangunan 1, no. 1 (March 1, 2019): 37–53. http://dx.doi.org/10.29303/e-jep.v1i1.6.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tingkat Realisasi Pengumpulan dan Penyaluran dana, Perkembangan dana dihimpun dan disalurkan, dan Sistem pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode deskriptif, data yang dipergunakan data sekunder dan alat analisisnya adalah analisis pertumbuhan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan bertindak sebagai amil yang menerima dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang berhak menerimanya. Wujud dari Pengelolaan Dana Zakat, disusun dalam bentuk Laporan Keuangan yang dibuat setiap tahun dibawah pengawasan dari Akuntan Publik. Sumber dana zakat yang dihimpun berasal dari pegawai SKPD se Kota Mataram, muzakki perorangan dan Badan Usaha. Realisasi zakat yang dapat dihimpun masih lebih rendah dari potensi yang ada. Dana ZIS yang disalurkan terus mengalami peningkatan, Dana telah disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya melalui program Ekonomi, Pendidikan, Dakwah, Kesehatan dan sosial kemanusiaan. Bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Mataram adalah Pengeluaran/Penyaluran ZIS, Penggunaan Dana Pengelola, Penggunaan Bagi Hasil /Jasa Bank. Sistem Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kota Mataram telah mengikuti petunjuk yanfg diatur dalam UU Zakat No 23 Tahun 2011 dengan melakukan konvigurasi sesuai dengan kondisi yang terjadi di masing – masing daerah. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam bentuk laporan keuangan pada tahun 2017 mendapat prestasi wajar dari lembaga akuntan publik.Kata Kunci : Penerimaan Zakat, Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Harahap, Pangeran. "EKSISTENSI AMIL ZAKAT DI KECAMATAN MEDAN AMPLAS SUMATERA UTARA." At-Tafkir 12, no. 1 (August 14, 2019): 78–99. http://dx.doi.org/10.32505/at.v12i1.1044.

Full text
Abstract:
Zakat dalam konsep ajaran Islam, selain sebagai suatu kewajiban bagi umat Islam yang kaya, juga merupakan sebagai salah satu bagian dari aturan jaminan sosial dalam Islam. Dalam rangka mewujudkan konsep tersebut, ajaran Islam menetapkan satu perangkat pengelola yang harus bertindak secara profesional yang diberi nama dengan Amil Zakat. Di Mesjid Ikhlashiyah telah terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah terkategori profesional sebab legalitasnya dari pejabat yang berwenang. Pada saat penelitian ini dilakukan tahun 2016 Jumlah muzakki yang menjadi penyedia modal bagi kegiatan pengentasan kemiskinan dalam istilah penelitian ini adalah berjumlah sebanyak 398 KK dengan jumlah personalnya sebanyak 1.605 orang. Jumlah dana zakat yang terhimpun dalam bentuk beras sebanyak 1.987,20 kg dan dalam bentuk uang sebesar Rp. 37.718.300,-. Jumlah asnaf zakat yang tercatat dalam catatan Amil Zakat sebanyak 159 orang, 133 orang di antaranya mustahik dalam kategori fakir dan miskin. Masing-masing fakir dan miskin memperoleh bagian dalam bentuk uang sebesar Rp. 237.250,- yang digenapkan dari jumlah sebelumnya Rp. 237.222,-. Sedangkan� dalam bentuk beras masing-masing memperoleh sebesar 12,50 Kg. Dampak ekonomi dari pengelolaan zakat oleh Amil Zakat Masjid Ikhlashiyah bagi para asnaf zakat yang tergabung di dalam kelompok fakir dan miskin dengan bagian yang diperoleh oleh masing-masing mereka adalah dibagi kepada dua. Pertama, bagi fakir dan miskin yang tidak punya kegiatan dagang melainkan hanya sebagai konsumer saja, dapat membantu untuk keperluan berhari raya keluarganya ditambah dengan penambah bagi persediaan pangan mereka. Kedua, bagi fakir dan miskin yang memiliki usaha dagang kecil-kecilan, bagian zakat mereka itu dapat dipergunakan untuk menambah modal untuk memajukan usahanya dan karenanya meningkat kesejahteraan ekonominya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Nilawati, Nilawati. "PENGARUH PEMBAYARAN ZAKAT TERHADAP KEBERKAHAN USAHA (Studi Kasus Pedagang Kain Songket di Pasar Kito Ilir Barat Palembang)." I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics 4, no. 1 (July 2, 2018): 1–17. http://dx.doi.org/10.19109/ieconomics.v4i1.1922.

Full text
Abstract:
Konsep berkah sangat abstrak dan secara relatif tidak dapat diukur, melainkan hal itu mesti dipertanggungjawabkan secara epistimologis. Akan tetapi sebagai agama yang transenden dan sekaligus imanen, Islam tidak saja harus ma`qul (sensible), tetapi sekaligus juga mesti ma`mul (applicable). Berkait kelindannya dimensi ma`qul dan ma`mul tersebut, masih harus dibuktikan secara empirik, apakah adanya rasa “keberkahan” dari zakat mal yang dikeluarkan oleh muzakki setelah mereka mengeluarkan zakat mal benar-benar terbukti, baik secara transenden mereka merasakan kedamaian dan ketentraman jauh lebih intensif dari apa yang mereka rasakan sebelumnya, ataupun secara imanen (ekonomis), misalnya berupa peningkatan omzet usaha dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam kerangka tersebut penelitian ini akan melihat pengaruh kesadaran membayar zakat mal terhadap keberkahan usaha. Untuk lebih memfokuskan kajian, peneliti akan melakukan studi kasus terhadap padagang songket di Pasar Kito Ilir Barat. Dipilihnya pedagang songket di Pasar Kito tersebut, karena mayoritas pedagang beragama Islam. Metodologi yang digunakan pada kajian ini adalah menggunakan data primer yaitu dengan menyebarkan questioner kepada pedagang songket di Pasar Kito. Kemudian data yang ada dianalisis dengan uji Asumsi Klasik, uji hipotesis dan uji Regresi linier. Dari hasil Penelitian bahawasanya pembayaran zakat memiliki pengaruh terhadap keberkahan usaha. Variabel Pembayaran zakat pedagang berpengaruh signifikan terhadap produk Keberkahan Usaha. Hal ini ditunjukkan dengan thitung sebesar 3,383 sementara t tabelnya 1,676, yang artinya thitung> ttabel(3,384 >1,676) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. maka, Ho ditolak dan Ha diterima, yang artinya pembayaran zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberkahan usaha Palembang. Serta kontribusi variabel bebas (Pembayaran zakat) terhadap produk Keberkahan Usaha sebesar 52,5%, sedangkan sisanya 47,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography