Academic literature on the topic 'Federasi Buruh Seluruh Indonesia'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Federasi Buruh Seluruh Indonesia.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Federasi Buruh Seluruh Indonesia"

1

Rahayu, Ita Budi. "PENENTUAN UPAH SEBAGAI DASAR PENETAPAN IURAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA BORONG DI KABUPATEN KUDUS." Jurnal Suara Keadilan 20, no. 2 (2019): 93–100. http://dx.doi.org/10.24176/sk.v20i2.5572.

Full text
Abstract:
BPJS merupakan sistem jaminan dengan berbasis keadilan sosial. Pemenuhan hak peserta BPJS dari perusahaan berdasar pedoman penetapan upah berdasarkan satuan hasil/borongan didasarkan pada PP Pengupahan di dalam Pasal 16, yaitu didasarkan pada upah rata-rata 3 bulan terakhir. Studi yang dilakukan terhadap Penentuan Upah Sebagai Dasar Penetapan Iuran Bpjs Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Borong Di Kabupaten Kudus betujuan untuk memahami dan menganalisis penentuan penentuan upah sebagai dasar penetapan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja borong di Kabupaten Kudus dan langkah pengusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam menentukan penentuan upah sebagai dasar penetapan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja borong. Metode dalam penulisan naskah publikasi ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Analisa yang digunakan adalah deskriptif analitis. objek yang diteliti sebagaimana adanyag berdasarkanh fakta–faktha haktual padah saat sekarang. Untuk Penentuan sampel, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tehnik Non Random SamplingHasil penelitian menunjukan, Pertama, Pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan berupa peranan secara empiris untuk menegakkan peraturan dan peranan secara sosial untuk melaksanakan fungsinya sebagai Badan Pelaksana dari program-program yang sesuai dengan aturan yang ada serta untuk kesejahteraan masyarakat umumnya karyawan atau buruh khususnya. Peranan secara yuridis BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus dalam pelaksanaan Program-program yang utama atau pokok yaitu : Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Kedua, Solusi yang digunakan oleh Pihak Pengusaha maupun Pihak Pekerja dalam memecahkan permasalahan penetapan penentuan upah sebagai dasar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan membuat Perjanjian Bersama antara Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) dengan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kab. Kudus (PC FSP-RTMM SPSI KAB. KUDUS).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Ali Amiruddin, Barik, Nur Iman Subono, and Muhammad Hasan Syamsudin. "Politik Elektoral Jakarta : Koalisi Buruh Jakarta dan Realisasi Politik Programatik." Indonesian Governance Journal : Kajian Politik-Pemerintahan 3, no. 2 (2020): 114–26. http://dx.doi.org/10.24905/igj.v3i2.1611.

Full text
Abstract:
Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisa bagaimana pola electoral engagement dan realisasi politik programatik yang dilakukan Koalisi Buruh Jakarta (KBJ) pada saat dan sesudah pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Analisis kami membuktikan bahwa adanya policy broker, kesamaan program-program antara kontrak politik buruh-kandidat serta kolaborasi dan konsolidasi yang sistemik lintas federasi/serikat merupakan faktor-faktor pendukung terjadinya kontrak politik antara KBJ dan pasangan kandidat. Kandidat menjanjikan realisasi program-program kontrak politik apabila terpilih, sedangkan KBJ bersedia menjadi mesin politik kandidat yang otonom selama pemilihan kepala daerah di Jakarta berlangsung. Setelah kandidat terpilih, realisasi kontrak politik didistribusikan secara kolaboratif oleh kelompok buruh-Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Distribusi politik tidak hanya ditujukan kepada para pekerja yang mendukung kandidat, namun juga para pekerja yang tidak mendukung kandidat serta kelompok lain di luar kelompok buruh. Artikel ini berargumen bahwa kontrak politik yang identik dengan pertukaran yang partikularistik antara kandidat dan pemilih dalam politik kontemporer di Indonesia tidak terjadi di studi kasus ini sedangkan distribusi politik secara programatik efektif dilakukan oleh kelompok buruh di tengah fregmentasi politik lintas federasi dan reformasi elektoral di Indonesia. Kata Kunci: Kata Kunci 1; Buruh Kata Kunci 2; Politik Programatik Kata Kunci 3; Politik Elektoral Kata Kunci 4; Kontrak Politik Kata Kunci 5; Politik Lokal
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Rahman Asrul, Fatur, Wijayanto Wijayanto, and Nur Hidayat. "Dinamika Gerakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pasca Orde Baru." Jurnal Pemerintahan dan Politik 9, no. 1 (2024): 71–77. http://dx.doi.org/10.36982/jpg.v9i1.3654.

Full text
Abstract:
Gerakan buruh sejak era kolonialisme hingga reformasi terhitung intens melakukan penolakan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang dinilai merugikan kaum buruh. Gerakan yang dibangun kaum buruh memiliki strategi bervariasi berdasarkan kebutuhan internal kaum buruh dalam menyelesaikan masalah. Hal tersebut dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sebagai upaya melindungi dan membela kepentingan anggota dengan menempatkan konfederasi sebagai kelompok kepentingan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Penelitian ini bertujuan mengungkapkan gerakan dan strategi yang digunakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dalam melakukan advokasi kepada anggota dan penolakan kepada kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kaum buruh. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada orang-orang yang dianggap kompeten dalam memberikan informasi yaitu pengurus pusat, pengurus daerah dan Pimpinan Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di tingkat pabrik, sedangkan hasil penelitian menemukan adanya cikal bakal perjuangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang dimulai sejak berdirinya konfederasi pada Orde Baru hingga perjuangan pada era reformasi, kedua terdapat tahap-tahap advokasi yang dilakukan oleh Konfederasi dalam pemutusan hubungan kerja kepada anggota di tingkat pabrik yang diawali dengan pengumpulan data kasus hingga penyelesaian kasus, ketiga strategi perjuangan yang digunakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dalam mewujudkan kepentingan dengan menempatkan diri sebagai kelompok kepentingan mempengaruhi kebijakan pemerintah dengan menggunakan lobby, aksi massa, judicial review di lembaga terkait.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Rangkuti, Bachtiar Ahmad Fani, Zulfan Sutantri Siregar, and Muhammad Ramadhan. "Peran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Asahan." Jurnal at-Taghyir: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Desa 5, no. 2 (2023): 195–212. http://dx.doi.org/10.24952/taghyir.v5i2.5831.

Full text
Abstract:
Artikel ini membahasa tentang peranan serikat pekerja/serikat buruh dalam membuat perjanjian kerja bersama. Tema ini dipilih dikarenakan dilatarbelakangin banyaknya pengusaha yang menerapkan perjanjian kerja bersama. Hal ini berdampak baik bagi buruh dalam meningkatkan kesejahtaan dan terpenuhinya tuntutan buruh yang dipinta.Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan survei dengan pendekatan soiologi. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Asahan. Sumberdata diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kabupaten Asahan dapat membantu buruh dalam memenuntuk hak-hak merka melaluin perjanjian kerja bersama antara pengusaha dan pekerja/buruh. Adapun hambatan yang dihadapi ialah terdapatnya perbedaan pendapat antara satu pihak dan pihak lain, keterbatasan dana, dan kebijakan kantor pusat. Adapun upaya yang dilakukan ialah menyesuaikan setiap pendapat, koordinasis, pembinaan, dan menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai Undang-undang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Rachman, Benny. "Deskripsi tingkat upah buruh tidak terdidik di pedesaan, Indonesia." Forum penelitian Agro Ekonomi 11, no. 2 (2016): 47. http://dx.doi.org/10.21082/fae.v11n2.1993.47-59.

Full text
Abstract:
<strong>Indonesian</strong><br />Pengkajian tingkat upah buruh tidak terdidik di pedesaan dipandang sangat penting sebagai upaya mempelajari kondisi kesejahterraan masyarakat pedesaan. Upah buruh tidak terdidik yang dimaksud khususnya upah buruh tani (cangkul, tanam dan bajak) dan buruh non-pertanian (tukang dan kenek). Selama periode 1984 - 1991 tingkat upah (riil) di pedesaan dapat dikatakan menignkat, meskipun dengan pergerakan yang sangat lambat. Sementara itu dibeberapa propinsi contoh tingkat upah cenderung mengalami stagnasi. Secara umum tingkat upah pada musim kemarau untuk seluruh aktivitas relatif lebih tinggi dibanding musim penghujan. Hal ini terkait dengan banyaknya tenaga kerja buruh yang mencari kerja di perkotaan saat musim kemarau, disamping itu pada lokasi-lokasi tertentu waktu pengolahan lahan musim kemarau waktunya bersamaan dengan panen musim penghujan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Puspitasari, Astrid. "Perempuan dan Perkebunan Sawit." Jurnal Ilmiah Sosio-Ekonomika Bisnis 26, no. 01 (2023): 11–16. http://dx.doi.org/10.22437/jiseb.v26i01.24542.

Full text
Abstract:
Kini Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia. Perkebunan sawit dan olahannya memberikan sumbangan kontribusi devisa yang besar bagi Indonesia. Begitu pentingnya sektor ini sehingga kerap kali dijuluki sebagai emas hijau. Perkembangan sawit di Indonesia pun semakin cepat dan meluas ke hampir seluruh penjuru Indonesia. Namun dibalik perkembangan perkebunan sawit yang begitu agresif di Indonesia, terdapat sisi lain yang patut untuk menjadi perhatian, yaitu nasib dari kelompok rentan perempuan. Perempuan terdampak besar dan signifikan dari adanya perkebunan sawit, terutama bagi para perempuan yang menjadi buruh di perkebunan sawit akibat dari hilangnya sumber penghidupan mereka. Kondisi kerja serta upah yang tidak seberapa membuat kondisi buruh sawit jauh dari sejahtera, terutama karena mayoritas dari buruh perempuan adalah buruh harian lepas tanpa kontrak kerja dan hak yang jelas, sehingga mereka dengan mudah dapat diberhentikan. Selain itu, para perempuan dan anak-anak pun kerap kali harus membantu suami dan ayah mereka yang menjadi buruh sawit untuk memenuhi target yang tidak realistis untuk menghindari hukuman atau pemotongan gaji. Mempertimbangkan hal tersebut, penting bagi Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan khusus bagi buruh perkebunan sawit untuk melindungi dan memastikan hak hak dari para buruh terjamin.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Santoso, Agus. "PENGALAMAN NEGARA FEDERAL DI INDONESIA." Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum 2, no. 1 (2017): 92. http://dx.doi.org/10.24903/yrs.v2i1.76.

Full text
Abstract:
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dijamin secara konstitusional di dalam UUD 1945 maupun dalam Pancasila sebagai dasar negara, namun dalam perjalanan sejarah, negara federasi telah dialami oleh bangsa Indonesia selama satu tahun, yaitu tahun 1949 sampai 1950, walaupun telah melanggar konstitusi yang telah disepakati. Keberadaan RIS pada saat itu kurang disukai oleh seluruh bangsa Indonesia, karena Belanda masih ikut campur tangan, jika dikaitkan dengan sekarang, bagaimana RIS di Indonesia sebagai alternatif. Tentunya hal itu harus dikaji lebih dalam, karena perjalanan RIS pada saat itu boleh dikatakan gagal dan tekat semua pendiri negara pada saat itu memang tidak menghendaki negara federal di Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Zulkarnaen, Ahmad Hunaeni. "SISTEM HUKUM HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA DAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA/BURUH." Res Nullius Law Journal 1, no. 1 (2019): 1–16. http://dx.doi.org/10.34010/rnlj.v1i1.2490.

Full text
Abstract:
Sistem demokrasi ekonomi Pancasila merupakan sistem demokrasi ekonomi konstitusional dalam sebuah konsep negara hukum modern dengan pola negara kesejahteraan, atau suatu sistem demokrasi ekonomi sebagai hasil pengejawantahan dari konsep integralistik Pancasila, yaitu suatu konsep sistem demokrasi ekonomi yang bukan saja hanya mengejar pertumbuhan untuk sekelompok kecil anggota masyarakat, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (pemerataan), oleh karenanya suatu perusahaan yang menjalankan pemerasan terhadap pekerja/buruh (exploitation des I’Homme par l’Homme) harus dicegah, dan tidak boleh dikembangkan di Indonesia, karena praktek pemerasan tersebut sangat bertentangan dengan sistem integralistik demokrasi ekonomi Pancasila, yang mengutamakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (pemerataan). Guna mengatur hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yang menyangkut aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya, yang berkaitan dengan hubungan pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah yang didalamnya secara mekanik dan fungsional saling berhubungan antara komponen jiwa bangsa hukum, struktural hukum, subtansi hukum dan budaya hukum dengan tujuan mencapai produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Muqtafiah, Muqtafiah, and Maulana Surya Kusumah. "Labour Knowledge Construction Regarding Labour Rights (Study of FSPMI in Labour Movement at Pasuruan)." Jurnal ENTITAS SOSIOLOGI 8, no. 1 (2019): 58. http://dx.doi.org/10.19184/jes.v8i1.16647.

Full text
Abstract:
Demonstrations carried out by workers represent the construction of labor awareness. FSPMI supports the awareness-building process. The researcher focused this research on how awareness construction was carried out by FSPMI. FSPMI not only mobilizes workers to carry out demonstrations but also builds labor' awareness regarding labor rights, work relations, both related to regulations and systems or other labor issues. By using a qualitative research design, the description or review provided is descriptive. Researchers also use the constructivist approach. This constructivism approach becomes essential because to know about how the construction process is carried out by FSPMI, a further and in-depth approach is needed. The results showed that the process of building labor' awareness in the FSPMI labor association was carried out through education. FSPMI carried out its activities through several stages called (CLA) concept-lobby-action. The construction produced through education makes labors more aware of their rights and is also involved in politics. Construction carried out through education has created critical awareness of workers. Keywords: Awareness Construction, Labor Rights, Labor Movement, Role of FSPM Referensi: Akrom, 2011. Prespektif Karl Marx tentang Kelas Sosial. Jurnal Primary. 3 (1) 109-115 Amin, Muryanto. 2011. Fragmentasi Gerakan Buruh di Indonesia Pasca Orde Baru. Jurnal Ilmu Politik. 3 (1): 47-56 Iqbal, Said. 2011. Buruh dan Politik. Jurnal Sosial Demokrasi. 10 (4): 54-61 Launa. 2011. Buruh dan Politik Labour and Politics. Jurnal Sosial Demokrasi. 10 (4): 4-15 Meretas Kesadaran Merajut Ideologi. 10 (4): 70-77 Haq, Yusfia A. 2015. Upaya Perempuan Aktivis Buruh Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Normative Buruh Perempuan di Perusahaan Dalam Negeri Kabupaten Mojokerto. Jurnal Politik muda. 4 (1):13-20 Hendrastomo, Grendi. 2010. Menakar Kesejahteraan Buruh: Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh diantara Kepentingan Negara dan Korporasi. Jurnal Informasi. 16 (2):1-17 Setiawan, Ade. 2012. Gerakan Serikat Buruh : gerakan penolakan/penuntutan revisi ranperda ketenagakerjaan 2011 oleh serikat buruh di Kabupaten Gresik. Jurnal Politik Muda. 1 (1) Vidi, Muhammad RA dan Affandi Muhammad. 2015. Gerakan Perlawanan Serikat Buruh dalam Sistem Outsourcing dan Sistem Pengupahan di PT JAPFA Comfeed Sidoarjo. Jurnal Paradigma,3(1):1-8 Winata, Ria A. 2015. Gerakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Dalam Memperjuangkan Penolakan Sistem Outsourcing di Kota Surabaya tahun 2012-2015. Jurnal Politik Muda, 4(3):259-267 Syahputra, Ganda. 2009. Peranan Serikat Buruh Dalam Memperjuangkan Hak Upah dan Politik (Studi Kasus Serikat Buruh Medan Indonesia. Skripsi. Medan.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara Wisnutomo, N H. 2014. Peran Serikat Pekerja Dalam Penentapan Upah Minimum Buruh dan Penyelesaian Masalah Pemutusan Hubungan Kerja (Studi Pada Serikat Pekerja Nasional Kota Salatiga). Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Wulandari, Bety. 2014. Bentuk-Bentuk Protes Karyawan Terhadap Manajemen Pabrik Kertas Leces. Skripsi.Jember: Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember Handik, Andi. 2015. Gaji di bawah UMSK, Buruh PT Nestle Datangi Disnaker. http://www.timesindonesia.co.id/baca/103654/20150831/120354/gaji-di-bawah-umsk-buruh-pt-nestle-datangi-disnaker/ [ 17 Desember 2015] Hartik, Andi. 2015. Bupati Akan Panggil PT Halim Jaya Sakti Terkait Persoalan Buruh.http://beta.timesindonesia.co.id/baca/103178/20150819/112236/bupati-akan-panggil-pihak-pt-halim-jaya-sakti-terkait-persoalan-buruh/ [17 Desember 2015] Hujjah, S. 2015. Dalam Sehari, Ratusan Buruh Pasuruan Demo di Tiga Lokasi. http://beritajatim.com/peristiwa/242464/dalam_sehari,_ratusan_buruh_pasuruan_demo%20_di_tiga_lokasi.html#.VnNEaGdRZ8Q [17 Desember 2015] Hujjah, Shohibul. 2015. Ratusan Buruh Sarbumusi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. http://beritajatim.com/peristiwa/253071/ratusan_buruh_sarbumusi_datangi_kantor_dprd_kabupaten_pasuruan.html [17 Desember 2015] Marza, Ade. 2015. Tak digaji 3 Bulan, Buruh Demo di Pasuruan. http://solidaritas.net/2015/04/tak-digaji-3-bulan-buruh-demo-di-pasuruan.html Syairwan, Irwan. 2015. Buruh Pasuruan Tuntut Keberadaan PHI. http://surabaya.tribunnews.com/2015/05/01/buruh-pasuruan-tuntut-keberadaan-phi [17 Desember 2015] Yoenianto, Arie. 2015. Demo Buruh Lumpuhkan Surabaya-Malang. http://daerah.sindonews.com/read/974338/151/demo-buruh-lumpuhkan-surabaya-malang-1425954397 [17 Desember 2015] (http://jatimprov.go.id/read/berita-pengumuman/ribuan-buruh-jatim-tolak-rencana-pemerintah-tetapkan-rpp-pengupahan) diakses 17 Desember 2015
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Ghufron, M. "Politik Negara dalam Pengupahan Buruh di Indonesia." al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam 1, no. 2 (2011): 109–34. http://dx.doi.org/10.15642/ad.2011.1.2.109-134.

Full text
Abstract:
Abstak: Indonesia, sebuah negara yang sistem ekonominya terhegemoni oleh kapitalisme, kebijakan perindustriannya, lebih khusus lagi tentang sistem perburuhannya, di set up sebagai bagian dari sistem produksi dengan metafora mesin. Upah yang diberikan kepada buruh dianggap sebagai cost (biaya) yang sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan. Bahkan semakin rendah upah semakin baik dimata pengusaha, sebaliknya bila upah terus menggelembung, maka akan mengurangi laba perusahaan. Pemerintah sebenarnya menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh dengan menggunakan standar upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, upah buruh yang ditetapkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hanya untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Minimal (KHM), bukan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga seluruh potensinya habis untuk opportunity cost, tanpa pernah bisa menikmati economic rent. Hukum Islam menjelaskan bahwa pada dasarnya upah (ujrah) adalah salah satu bentuk kompensasi yang besarnya ditentukan oleh jasa atau nilai kerja (produktivitas) itu sendiri, bukan ditentukan oleh tenaga (ain al-`Amal) yang dicurahkan oleh seorang pekerja, maupun harga produk yang dihasilkan oleh seorang pekerja. Bahkan besaran upah hendaknya juga dikaitkan dengan hak dasar untuk hidup (hifz al-nafs) secara layak. Upah dalam sistem ekonomi Islam terbagi menjadi dua macam, yaitu al-Ajr al-Musamma, dan al-Ajr al-Mithli. al-Ajr al-Musamma adalah upah yang sebutkan pada waktu akad dengan ada unsur kerelaan dari kedua belah pihak sedangkan al-Ajr al-al-Misthli adalah upah pengganti ketika dalam keadaan tidak diketahui atau ada paksaan atau penipuan. Kedua macam upah ini dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi disaat berlangsungnya proses pengupahan. Di antaranya, seorang buruh haruslah dijelaskan bentuk kerjanya (job description), batas waktunya (timing), besar gaji/upahnya (take home pay), serta berapa besar tenaga /ketrampilan (skill) harus dikeluarkan.Kata Kunci: Upah minimum, produktivitas, kebutuhan hidup layak
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Books on the topic "Federasi Buruh Seluruh Indonesia"

1

Federasi Buruh Seluruh Indonesia. Kongres Nasional. Hasil keputusan Kongres Nasional II Federasi Buruh Seluruh Indonesia, Jakarta, 26-30 Nopember 1985. FBSI, 1985.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Sudjana, Eggi. Nasib dan perjuangan buruh di Indonesia: Dilengkapi UU no. 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh & daftar serikat buruh, PJTKI, dan buruh seluruh Indonesia. Renaisan, 2005.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Musyawarah, Daerah Luar Biasa (Musdalub) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Propinsi Sulawesi Tengah (1996 Palu Indonesia). Hasil keputusan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Propinsi Sulawesi Tengah, Palu, 12-14 Januari 1996. SPSI, 1996.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI. Dewan Pimpinan Pusat, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, 1998.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Buku saku Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia periode 1995-2000. Dewan Pimpinan Pusat, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, 1996.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, periode 1999-2004: Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, 1999.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Statutes and by laws of the Federation of all Indonesian Trade Unions =: Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, F-SPSI. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Federation of all Indonesian Trade Union, F-SPSI), 1999.

APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography