To see the other types of publications on this topic, follow the link: Gadki.

Journal articles on the topic 'Gadki'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Gadki.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Smoter, Katarzyna, and Barbara Jamrozowicz. "Talks about underpants. The issue of child sexual abuse in the discourses of “Bad Touch” and “Talks” social campaigns." Podstawy Edukacji 12 (2019): 169–85. http://dx.doi.org/10.16926/pe.2019.12.13.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Grześkowiak, Radosław. "O dupie Maryni. Rozwiązywanie Gadki Jana Kochanowskiego." Odrodzenie i Reformacja w Polsce 60 (January 1, 2016): 111. http://dx.doi.org/10.12775/oirwp.2016.04.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Cybulska-Bohuszewicz, Ewa. "Mars za Wenerą skryty. Jeszcze jedna próba rozwiązania „Gadki” Jana Kochanowskiego." Pamiętnik Literacki 4 (2018): 125–63. http://dx.doi.org/10.18318/pl.2018.4.9.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Rejter, Małgorzata. "SUBURBANIZACJA PO ŁÓDZKU NA PRZYKŁADZIE STAREJ GADKI ZLOKALIZOWANEJ W STREFIE PODMIEJSKIEJ ŁODZI." Studia Miejskie, no. 32 (2018): 85–98. http://dx.doi.org/10.25167/sm2018.032.06.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Raubo, Agnieszka. "Astrologiczne i humoralne uwarunkowania wyglądu ciała ludzkiego. Johannesa ab Indagine Introductiones apotelesmaticae in Chyromantiam, Physiognomiam, Astrologiam Naturalem complexiones hominum naturas planetarum (1522) na tle kultury umysłowej renesansu." Poznańskie Studia Polonistyczne. Seria Literacka, no. 31 (January 2, 2018): 89–128. http://dx.doi.org/10.14746/pspsl.2017.31.4.

Full text
Abstract:
This article describes the impact of humoral theory and astrology on the description of human body in four types of temperaments (choleric, phlegmatic, sanguine and melancholic) in the Renaissance writings. The most important of them is an antique book entitled Introductiones apotelesmaticae in Chyromantiam, Physiognomiam, Astrologiam Naturalem complexiones hominum naturas planetarum written by Johannes Indagine and printed in 1522. Other books from this period are: Enchiridion Physiognomiae co[m] pe[n]diosu[m]: cu[m] figuris facieru[m] (1532) by Simonenide Louicz, Problemata Aristotelis. Gadki… o składności członk.w człowieczych (1535) by Andrzej Glaber, Phisionomia hinc inde ex illustribus scriptoribus… recollecta (1518) by Johann von Glogau. The article describes the humoral theory of diseses, which roots were created by Hippocrates and Galen, and the doctrine of the four humors dominated Medieval and Renaissance medicine. This theory held that in the body there are four humors or bodily fluids (moists) held the secret to temperaments. These humors were: blood, yellow bile, black bile and phlegm. A proper domination of each fluid was a cause of characteristic patterns of appropriate temperament: melancholic, sanguine, choleric and phlegmatic. The theory of four temperaments was also intrinsically tied to astrology, beginning with a natal birth chart interpretations to the impact of diffrent planets (Zodiac) on the organs in human body. Astrology was also helpful in the interpretation of temperaments (personality types) with their connection to the picture of human face, which was analyzed by the medieval physiognomy and also to physical appearance: shape of the body, colour of the skin, musculature and hair. The article also describes the correlations connecting the theory of four humors with birth (natal) charts and looking which planet has the impact on each temperament and human body, with negative or positive domination of diffrent character qualities. And finally, there is a detailed reconstruction of physiognomic types of human types of four temperaments, based on the book from 1522 Introductiones apotelesmaticae in Chyromantiam, Physiognomiam, Astrologiam Naturalem complexiones hominum naturas planetarum by Indagine. The author discusses a planet’s positions and conjunctions with other planets in horoscope and their impact on temperament, physical posture, character traits, with some medical comments.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Maritzen, Tanja, and Volker Haucke. "Gadkin." Communicative & Integrative Biology 3, no. 4 (July 2010): 299–302. http://dx.doi.org/10.4161/cib.3.4.11835.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Sardjito, Sumantri, Th ,. D. A. "Gadai Menurut Hukum Adat." Jurnal Hukum & Pembangunan 20, no. 6 (December 6, 1990): 540. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol20.no6.969.

Full text
Abstract:
Gadai sebagai suatu institusi hukum dalam hukum gadai tidak hanya berkenaan dengan tanah saja, melainkan juga meliputi benda-benda lainnya. Sehubungan dengan itu tulisan ini akan membahas objek gadai lainnya yaitu mengenai gadai pohon, dalam rangka menambah wawasan dibidang hukum adat khususnya mengenai masalah gadai. Gadai pohon masih sangat terbatas bahasanya dalam khasanah literatur hukum adat. Salah satu sebabnya bahwa keberadaan gadai pohon tidak banyak terdapat di masyarakat Indonesia. Dari penelitian penulis dapat di asumsikan babwa selama tingkat homogenitas penduduk desa cukup tinggi serta pola mata pencaharian relatif bertahan, maka ada kemungkinan institusi gadai pohon keberadaannya dapat bertahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Setiawan, Iwan. "GADAI PADA PEGADAIAN SYARI’AH." ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 8, no. 1 (May 29, 2020): 185–210. http://dx.doi.org/10.15575/adliya.v8i1.8627.

Full text
Abstract:
Tulisan ini menjelaskan tentang konsep gadai (rahn) sebagai perjanjian penyerahan barang atau harta Anda sebagai jaminan berdasarkan hukum gadai berupa emas/perhiasan/kendaraan atau barang bergerak lainnya. Gadai dibenarkan baik secara syariat maupun menurut hukum positif. Namun dalam praktiknya ada beberapa praktik gadai yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Atas dasar itu, tulisan ini akan mengupas konsep dan teori gadai serta implementasinya dalam praktik gadai di pegadaian syariah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Masruroh, Abida Titin. "TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENERAPAN AKAD DALAM PEGADAIAN SYARIAH." Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah 2, no. 1 (January 3, 2021): 1–16. http://dx.doi.org/10.52431/minhaj.v2i1.308.

Full text
Abstract:
Dalam kehidupan tentu manusia melakukan pengelolaan harta milik, salah satunya dapat dilakukan dengan gadai. Dalam gadai utang harus disertai dengan memberikan barang jaminan atas pinjamannya. Benda tersebut hak kemepilikannya tetap pada orang yang menggadaikan, namun disimpan atau dijaga oleh pihak penerima gadai. Akad gadai dapat diterapkan oleh lembaga keuangan swasta maupun pemerintah. Gadai yang biasa disebut rahn masuk dalam ruang lingkup muamalah madiyah. Latar belakang dan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui prinsip pengelolaan harta yang sesuai dengan syariah Islam dan untuk mengetahui penerapan akad gadai dalam prinsip syariah di lembaga keuangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa gadai merupakan suatu akad pinjam-meminjam dengan disertai barang yang dijadikan jaminan, dasar hukum gadai terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 283. Dalam gadai terdapat akad-akad yang diterapkan seperti akad wadi’ah, ijarah, qard, mudharabah, dan ba’i muqayyadah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Saifuddin, Saifuddin. "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK GADAI SAWAH." J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam 2, no. 1 (September 19, 2021): 96. http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i1.452.

Full text
Abstract:
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa Salu Balo Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa) maka yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana praktek gadai di desa Salu Balo dan apakah sesuai dengan aturan Islam atau tidak. Metode yang digunakan digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Untuk mengetahui bagaimana praktek gadai sawah ditinjau dari hukum Islam, studi kepustakaan yang terdiri dari bahan pustakaan yang berkaitan dengan judul skripsi. Praktek gadai sawah di desa Salu Balo ada dua yaitu: Ta’ga’ biasa dan ta’ga’ dipa’dua. Hasil penelitian dari kedua cara gadai tersebut menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat desa Salu Balo tidak sesuai dengan hukum Islam ditinjau dari segi perjanjian, hak dan kewajiban penggadai dan penerima gadai serta pemanfaatan barang gadai yaitu hasil panen sepenuhnya oleh penerima gadai dan perjanjian hanya secara lisan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Pratiwi, Nicki. "STRATEGI BANK SYARIAH DALAM MENGHADAPI PENGEMBANGAN PRODUK GADAI EMAS (STUDI KASUS PADA BRI SYARIAH)." NISBAH: JURNAL PERBANKAN SYARIAH 5, no. 1 (September 9, 2019): 1. http://dx.doi.org/10.30997/jn.v5i1.1844.

Full text
Abstract:
Gadai emas merupakan salah satu pembiayaan lembaga keuangan syariah seperti Perbankan Syariah, pada tahun 2011-2012 peningkatan gadai emas cukup pesat karena dapat memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Bank Syariah dalam menghadapi pengembangan produk gadai emas. Manfaat penelitian ini yaitu untuk memberikan referensi tambahan mengenai strategi yang dilakukan oleh Bank Syariah dalam menghadapi pengembangan produk gadai emas, pengembangan yang dimaksud dilihat dari sisi bagaimana strategi pengembangan produk gadai emas dan dilihat juga dari sisi permasalahan yang terjadi pada produk gadai emas serta bagaimana solusi yang dilakukan BRIS dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian yaitu metode kualitatif dengan menggunakan data primer yang berupa dokumen dan slide terkait pembiayaan gadai emas, sedangkan untuk data sekunder yang berupa informasi dari internet, buku, jurnal, skripsi, artikel dan literatur lainnya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa strategi yang dilakukan dalam menghadapi pengembangan produk gadai emas sudah sesuai dengan teori dan metode pengembangan inovasi produk Perbankan Syariah dan dalam menghadapi permasalahan pengembangan produk gadai emas yang terjadi, BRISyariah melakukan pelatihan secara berkalam membuat program-program sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan promosi gadai emas, produk gadai emas sebagai produk nice to have BRI Syariah dan memperkuat mitigasi risiko untuk mengelola risiko yang dapat terjadi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Zahirah, Rosintya Roudhotul. "Pembebanan Gadai Atas Objek Mobil Sewa." Notaire 3, no. 3 (October 28, 2020): 469. http://dx.doi.org/10.20473/ntr.v3i3.22835.

Full text
Abstract:
Manusia dalam menjalani kehidupannya mempunyai berbagai macam kebutuhan yang tak terbatas. Hal inilah yang menyebabkan manusia berperilaku konsumtif sehingga manusia akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang demi melancarkan perilaku konsumtifnya. Salah satunya adalah melalui cara menggadaikan barang yang bukan miliknya. Seperti kasus yang sedang marak terjadi di Indonesia bahwa dalam kasus ini objek dari perjanjian gadai adalah sebuah mobil sewa dan pemberi gadai bukanlah pemilik dari objek tersebut, namun pemberi gadai menggadaikan objek tersebut kepada penerima gadai. Dalam kasus tersebut terdapat keraguan akan keabsahan perjanjian gadainya dan upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik objek tersebut untuk mendapatkan haknya kembali. Melalui pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, maka didapatkan kesimpulan bahwa perjanjian gadai dalam kasus ini tidak sah dikarenakan tidak adanya itikad baik dalam perjanjian ini dan tidak terpenuhinya syarat objektif perjanjian yakni sebab yang diperbolehkan. Untuk upaya hukum, pemilik objek gadai dapat mengajukan upaya hukum dalam hal perdata maupun pidana. Pemberi gadai dapat bertanggung gugat dengan diajukannya gugat wanprestasi oleh pemilik objek gadai dan dapat dikenakan hukuman karena melakukan tindak pidana penggelapan. Penerima gadai dapat bertanggung gugat dengan diajukannya gugat revindikasi oleh pemilik objek gadai dan dapat dikenakan hukuman karena melakukan tindak pidana penadahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Subekan. "Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Gadai Sawah." Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah 7, no. 1 (January 16, 2020): 139–54. http://dx.doi.org/10.53429/jdes.v7i1.29.

Full text
Abstract:
Islam merupakan agama yang bersifat universal dan berlaku sepanjang zaman. Keabadian dan kekuatan Islam telah terbukti sepanjang sejarahnya, dimana setiap kurun waktu dan perkembangan peradaban manusia senantiasa dijawab dengan tuntas oleh ajaran Islam melalui Al- Qur‟an sebagai landasannya. Termasuk persoalan gadai sawah, hal ini mencuat lantaran salah satu pihak ada yang merasa untung atau bahkan merasa dirugikan. Maka dalam konteks hukum Islam tentu ini jauh dari prinsip Ekonomi Syariah. Seperti praktik gadai sawah yang ada di Desa Salamrojo Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk. Secara umum praktik gadai yang dilakukan masyarakat setempat sudah memenuhi syarat dan rukun gadai. Namun, ada beberapa hal yang perlu dibenahi seperti pengelolaan barang jaminan dan pembagian hasil barang jaminan. Karena dengan ketidak jelasan hal tersebut, pada akhirnya timbul prasangka bahwa salah satu pihak merasa diuntungkan atau dirugikan.Selain itu ada perbedaan pendapat dikalangan Imam Mazhab mengenai pemanfaatan barang jaminan gadai oleh penerima gadai. Namun secara jelas dapat dikatakan bahwa adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama Madzhab dalam membahas pemanfaatan barang gadai merupakan referensi bagi para pihak dalam transaksi gadai (rahn) untuk dapat memilih atau mencari jalan tengah dalam hal pemanfaatan barang gadai sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada, sehingga tujuan utama gadai tidak terabaikan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Mulyawan, Wawan, A. Khumedi Ja'far, and Muhammad Iqbal Fasa. "Urgensi Lelang Dalam Penjualan Barang Gadai (Emas) pada Lembaga Keuangan Syariah." Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal 4, no. 2 (November 25, 2021): 280–99. http://dx.doi.org/10.47467/reslaj.v4i2.704.

Full text
Abstract:
Lembaga keuangan syariah di Indonesia dewasa ini telah berkembang cukup baik dan menawarkan berbagai macam produk yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Lembaga keuangan syariah saat ini (Pegadaian Syariah dan Bank Syariah Indonesia/BSI) menawarkan produk berupa gadai emas, yakni gadai dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan (lantakan) maupun perhiasan emas. Dalam hal nasabah tidak mampu melunasi angsurannya, maka lembaga keuangan penyedia layanan gadai emas dapat menjual barang gadai (emas) tersebut setelah terlebih dahulu memberi kesempatan dan teguran kepada nasabah untuk melunasi angsurannya, namun mekanisme yang dilakukan oleh Pegadaian Syariah berbeda dengan BSI dalam hal penjualan barang gadai tersebut, dimana penulis dalam hal ini melakukan penelitian mengenai praktik penjualan barang gadai (emas) pada Pegadaian Syariah Subang dan BSI Cabang Subang. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library resecarch) untuk mengetahui sejauh mana urgensi lelang dalam hal penjualan barang gadai yang berupa emas pada lembaga keuangan syariah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Surahman, Maman, and Panji Adam. "PENARAPAN PRINSIP SYARIAH PADA AKAD RAHN DI LEMBAGA PEGADAIAN SYARIAH." Law and Justice 2, no. 2 (March 5, 2018): 135–46. http://dx.doi.org/10.23917/laj.v2i2.3838.

Full text
Abstract:
Gadai sebagai salah satu kategori dari perjanjian utang-piutang, untuk suatu kepercayaan dari kreditur, maka debitur menggadaikan barangnya sebagai jaminan terhadap utangnya itu. Barang jaminan tetap milik orang yang menggadaikan, namun dikuasai oleh penerma gadai. Mekanisme teknis gadai syariah, maka secara teknis operasional dapat dilakukan oleh suatu lembaga keungan syariah, yaitu pegadaian syariah, baik sebagai lembaga swasta maupun pemerintah. Dalam hal ini penulis bermaksud untuk melakukan analisis penerapan konsep dan prinsip-prinsip syariah yang teraplikasikan pada akad gadai di lembaga pegadaian syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk: pertama, untuk mengetahui konsep gadai dalam literatur fikih klasik; kedua, untuk mengetahui penerapan prinsip syariah pada akad rahn di lembaga pegadaian sayriah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitiandeskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, konsep gadai dalam literatur fikih klasik dinamai dengan istilah rahn, landasan yuridis kebasahan transkasi/akad gadai dalam Islam terdapat dalam al-Quran surat al-Baqarah: 283, yang secara eksplisit menerangkan hukum gadai, selain terdapat di dalam al-Quran landasan yuridis keabsakan akad gadai/rahn terdapat di dalam beberapa hadis Nabawi serta konsensu/ijma’ para ulama tenteng hal tersebut; kedua, prinisp-prinsip syariah di diterapkan dalam sistem pegadaian syariah ada 3 (tiga) prinsip, yaitu: prinsip tauhid, prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan prinsip bisnis (tijariah).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Benny Oktavian, Melinda Noer, and Jafrinur. "Analisis Bentuk Komunikasi Pada Pagang Gadai Sawah Di Kabupaten Tanah Datar (Studi Kasus Nagari Jaho Kecamatan X Koto)." Jurnal Niara 13, no. 2 (August 31, 2020): 53–61. http://dx.doi.org/10.31849/niara.v13i2.4848.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk komunikasi yang dipakai oleh pemagang dan penggadai dalam melakukan pagang gadai sawah, mengidentifikasi aspek-aspek yang mendasari terjadinya pagang gadai sawah dan menganalisis terjadinya sengketa/konflik komunikasi dalam pagang gadai sawah di Nagari Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini telah dilaksanakan di Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara puposive (sengaja). Masyarakat Nagari Jaho Kecamatan X Koto melakukan pagang gadai karena kebutuhan ekonomi yang mendesak yaitu kebutuhan sekolah anak, kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan dapur dan yang lainnya dan kebutuhan bertani (sawah dan ladang), aspek sosial budaya menjadi hal yang lumrah dalam melakukan pagang gadai. Kehidupan sosial budaya di Nagari Jaho sampai saat ini sangat menjunjung adat istiadat dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam hal apapun salah satunya dalam hal pagang gadai. untuk mendekatkan individu satu dengan individu lainnya. Adapun dalam hal pagang gadai juga dilakukan pendekatan secara lansung atau interpersonal descrption dan melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan pagang gadai antar kedua belah pihak. Hambatan Komunikasi yang terjadi di Nagari Jaho yaitu sengketa/konflik dalam melakukan pagang gadai adalah keturunan pihak pertama dan pihak kedua tidak diikut sertakan dalam pagang gadai karena beralasan belum cukup umur, jadi akan diberitahukan pada saat umur ±17 Tahun dan juga mamak di dalam tatanan adat di Miangkabau khususnya Nagari Jaho tidak melakukan hal-hal yang diluar aturan adat yang ada sehingga menyusahkan keturunan yang ada, fungsi pokok mamak adalah sebagai pengawa harta pusako tinggi (pusaka tinggi) maupun pusako randah (pusako rendah). Penyelesaian sengketa/konnflik yang terjadi dengan cara musyawarah mufakat antar pihak dan yang sudah sampai ke meja hijau harus sesuai hasil dari keputusan yang sudah di ambil secara hukum
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Sharma, Vinesh, Birbal Singh, Rinku Sharma, Jyoti B. Dhar, Neelam Sharma, and Gorakh Mal. "Antioxidative activity and protein profile of skim milk of Gaddi goats and hill cattle of North West Himalayan region." October-2019 12, no. 10 (October 2019): 1535–39. http://dx.doi.org/10.14202/vetworld.2019.1535-1539.

Full text
Abstract:
Aim: This study was aimed at evaluation of antioxidative activity, protein profile, and vitamins content of milk of Gaddi goats, local non-Gaddi goats, hill cattle, and Jersey crossbred cattle. Materials and Methods: Total phenol, antioxidant activity measured as 2, 2-diphenyl- 1-picrylhydrazyl radical scavenging capacity, total protein, and vitamins were estimated in milk samples by spectrophotometric methods. Milk protein profiles were studied by sulfate-polyacrylamide gel electrophoresis. Results: Total phenol, antioxidant activity, and total protein were higher in indigenous hill cattle skim milk. Average protein content in raw skimmed milk was 1.33±0.01, 1.03±0.02, 0.76±0.05, and 0.81±0.01%, in indigenous hill cattle, Jersey crossbred cattle, non-Gaddi goat, and Gaddi goat, respectively. Three proteins of 19.01, 22.08, and 32.96 kDa were observed in Gaddi goat, but not in non-Gaddi goat skim milk. Furthermore, the above proteins were absent in cattle skim milk. Two proteins of 15.56 and 25.06 kDa were found in local hill and crossbred cattle skimmed milk, but were absent in goat skimmed milk. Vitamin C content was the lowest in Gaddi goat milk and the highest in Jersey crossbred cattle milk. Conclusion: It is envisaged that bioactive metabolites in the milk of Gaddi goats and hill cattle might offer anti-aging and beneficial health effects.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Cahyani Putri Biri, Ayu Reski, and Andi Safriani. "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Transaksi Gadai Sawah (Studi Kasus Di Kabupaten Pinrang)." Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah 2, no. 2 (August 5, 2020): 28. http://dx.doi.org/10.24252/iqtishaduna.v2i2.16408.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk kesepakatan transaksi gadai sawah yang ada di Kabupaten Pinrang, untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat mengenai bentuk transaksi pelaksanaan gadai tanah di Kabupaten Pinrang terkhusus di Desa Masolo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dan Untuk mengetahui pelaksanaan transaksi gadai sawah di Kabupaten Pinrang sesuai dengan ketentuan Hukum Islam.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reserch), jenis penelitian ini tergolong kuantitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: sosiologis dan budaya Adapun sumber sumber data penelitian ini adalah Sekertaris Desa, Aparat Desa, dan Masyarakat. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data yang dilakukan adalah dengan 2 tahapan, yaitu: 1) pengelolaan data berupa editing dan verifikasi. 2) analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kejanggalan dalam melakukan bentuk transaksi gadai tanah di Desa Masolo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, yaitu bentuk transaksi gadai tidak sesuai dengan rukun dan syarat sahnya dalam gadai menurut hukum Islam yaitu adanya beberapa ketidaksahan dalam shigat akad, ketika ijab qabul diucapkan tidak ada batas waktu yang ditetapkan sehingga apa yang disyaratkan tersebut mengandung unsur yang tidak jelas, bahwa terjadinya pemanfaatan barang gadai secara berlebihan yang dilakukan oleh pihak murtahin kepada pihak rahin yang meminta bagi hasil tetapi mematok harga tanpa mengetahui hasil dari jaminan barang gadai tersebut, sehingga membuat salah satu pihak merasa terbebani dikarenakan pihak rahin harus membayar hutang diluar hutang pokoknya sehingga bertentangan dalam syariat Islam, karena rukun dan syarat sahnya akad tidak terpenuhi.Kata Kunci : Tinjauan, Hukum Islam, Transaksi, Gadai
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Ihsan Rois, Moh. Huzaini, and Satarudin. "Praktik Gadai Lahan Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Al-Rahin Di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat." Journal of Economics and Business 3, no. 1 (March 13, 2017): 15–20. http://dx.doi.org/10.29303/ekonobis.v3i1.2.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menggadaikan lahannya, bagaimana pelaksanaan gadai, apakah praktik gadai sudah sesuai dengan syariat Islam dan bagaimana tingkat kesejahteraan al-rahin di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena meneliti realitas, fenomena atau gejala yang bersifat holistik/utuh, kompleks, dinamis dan penuh makna. Teknik pengumpulan data dilakukan pada kondisi yang alamiah dan dilakukan dengan cara observasi,wawancara mendalam dan dekumentasi berbentuk rekaman suara dan foto-foto. Informan ditetapkan selama berada di lapangan dengan menggunakan teknik snowball sampling. Analisis data yang digunakanadalah analisis kualitatif. Hasil Penelitian penelitian menunjukkan bahwa : 1. Sebagian besar petani melakukan praktik gadai lahan karena keterbatasan keuangan dan sebagaian lagi disebabkan oleh ketidak jujuran penggarapnya serta untuk mendapatkan modal usaha; 2. Praktik gadai yang ada di Kecamatan Lingsar lebih banyak diwarnai oleh adat yang merupakan kebiasaan yang turun temurun dari para pendahulunya; 3. Praktik gadai lahan yang ada di Kecamatan Lingsar sudah sesuai dengan rukun dan syarat gadai menurut Islam, namun kalau dilihat dari pemanfaatan barang jaminan belum sesuai dengan prinsip gadai menurut Islam, karena melahirkan ketidak-adilan antara al-rahin dan al-murtahin; 4. Sebagaian besar dari pemberi gadai (al-rahin) yang ada di Kecamatan Lingsar belum sejahtera dilihat dari perspektif Islam, dan sebagaiannya lagi sudah mendapartkan kesejahteraan secara Islam, karena sudah terpenuhi kebutuhan dharuriyyat dan hajiyatnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Muaidy Yasin, Moh. Huzaini, and Akhmad Jufri. "Praktik Gadai Lahan Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Al-Rahin Di Desa Gapura Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah." Journal of Economics and Business 4, no. 1 (April 1, 2018): 58–66. http://dx.doi.org/10.29303/ekonobis.v4i1.16.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menggadaikan lahannya, bagaimana pelaksanaan gadai, apakah praktik gadai sudah sesuai dengan syariat Islam dan bagaimana tingkat kesejahteraan al-rahin di Desa Gapura Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena meneliti realitas, fenomena atau gejala yang bersifat holistik/utuh, kompleks, dinamis dan penuh makna. Teknik pengumpulan data dilakukan pada kondisi yang alamiah dan dilakukan dengan cara observasi,wawancara mendalam dan dekumentasi berbentuk rekaman suara dan foto-foto. Informan ditetapkan selama berada di lapangan dengan menggunakan teknik snowball sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian 1. Sebagian besar petani melakukan praktik gadai lahan karena keterbatasan keuangan serta untuk mendapatkan modal usaha; 2. Praktik gadai yang ada di Desa Gapura Kecamatan Pujut lebih banyak diwarnai oleh adat yang merupakan kebiasaan yang turun temurun dari para pendahulunya; 3. Praktik gadai lahan yang ada di Desa Gapura Kecamatan Pujut sudah sesuai dengan rukun dan syarat gadai menurut Islam, namun kalau dilihat dari pemanfaatan barang jaminan belum sesuai dengan prinsip gadai menurut Islam, karena melahirkan ketidak-adilan antara al-rahin dan al-murtahin; 4. Sebagaian besar dari pemberi gadai (al-rahin) yang ada di Desa Gapura Kecamatan Pujut belum sejahtera dilihat dari perspektif Islam, dan sebagaiannya lagi sudah mendapatkan kesejahteraan secara Islam, karena sudah terpenuhi kebutuhan dharuriyyat dan hajiyatnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Maulidizen, Ahmad. "Aplikasi Gadai Emas Syari’ah: Studi Kasus Pada BRI Syari’ah Cabang Pekanbaru." FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 1, no. 1 (March 5, 2016): 76. http://dx.doi.org/10.22219/jes.v1i1.2698.

Full text
Abstract:
Aplikasi Gadai Emas Syari’ah: Studi KasusPada BRI Syari’ah Cabang PekanbaruAhmad MaulidizenProgram Magister Ekonomi Islam,Universiti Malaya, MalaysiaE-mail: ahmadzen682@gmail.comABSTRAKProduk Pembiayaan Secara Islam telah mulai berkembang pesat dalam arus industri perbankan dan keuangan pada masa ini. Keadaan ini diantaranya dapat dilihat melalui pertambahan aset perbankan Islam beberapa tahun, disamping penyertaan lebih banyak isntitusi yang menawarkan produk secara Islam. Produk Gadai Emas Syariah adalah penyerahan marhun (barang jaminan) dari rahin (nasabah yang menggunakan pembiayaan gadai) kepada bank sebagai jaminan sebagian atau seluruh hutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi pembiayaan gadai emas syariah pada Bank BRI Syariah cabang pekanbaru menurut perspektif fatwa DSN No.25 dan 26/DSN-MUI/III/2002. Dengan menggunakan pendekatan lapangan (field research) dan metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi dalam pengumpulan data. Penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan gadai emas syariah pada Bank BRI Syariah cabang Pekanbaru telah sesuai dan ada beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan agar tidak bertentangan dengan prinsip syariah.Kata kunci: Pembiayaan Gadai Emas, Bank Syariah, dan Fatwa DSN
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Seniara, Nurdin, and Ridwan Nurdin. "TINJAUAN SOSIOLOGIS TENTANG PEGADAIAN TERHADAP TANAH PERTANIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN1960 (STUDI SENGKETA GADAI TANAH PERTANIAN DI KAMPUNG TINGKEM ASLI DAN TINGKEM BERSATU KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH)." Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial 3, no. 2 (December 26, 2019): 225. http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i2.5930.

Full text
Abstract:
Gadai ialah suatu yang diperoleh seseorang berpiutang atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang berhutang atau oleh seorang yang lain atas namanya, dan yang memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutanguntuk mengambil pelunasan dari barang tersebut, secara didahulukan dari pada orang-orang berpiutang lainnya. Dengan kecualian hanya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan, biaya-biaya mana yang harus didahulukan. Jadi dalam jual gadai terdapat dua pihak, pihak yang menyerahkan tanah, atau pihak pemberi gadai dan pihak kedua adalah pihak menerima tanah atau pihak penerima gadai. Pihak penerima gadai inilah yang harus menyerahkan sejumlah uang tertentu. Perkataan jual menurut hukum adat berarti menyerahkan (over dragen) jadi tidak identik dengan perkataan verkoop dalam bahasa Belanda, dalam perkataan verkoop disinggung pengertian berpindahnya hak milik. Dilain pihak istilah verkoop seolah-olah pihak pertama terikat pada suatu jangka waktu, yang berarti bilamana jangka waktu telah lewat maka pihak kedua menjadi pemilik tanah yang bersangkutan, sedang dalam lembaga jual gadai tidaklah demikian halnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Sitinjak, Imman Yusuf, Sariaman Gultom, Christian Daniel Hermes, and Mariah SM Purba. "IMPLEMENTASI SURAT PERJANJIAN MENURUT HUKUM PERDATA DAN KEBIASAAN MASYARAKAT ADAT SETEMPAT." Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. 2 (May 21, 2020): 242–46. http://dx.doi.org/10.31004/cdj.v2i2.1699.

Full text
Abstract:
Dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman, mengevaluasi masalah didalam masyarakat serta mengupayakan memberikan solusi terhadap masalah yang ada di masyarakat terutama mengenai perjanjian di desa tamba kecamatan sitiotio kabupaten Samosir. Pelaksanaan gadai dimasyarakat adat samosir merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat sejak dulu. Kebanyakan yang objek dari gadai tersebut adalah tanah, khususnya tanah pertanian. Hal ini dilakukan oleh masyarakat adat samosir adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka pada saat melakukan gadai seperti biaya pendidikan anak, kebutuhan ekonomi, dan kebutuhan yang lainnya yang dianggap penting. Masalah yang terjadi didesa tersebut adalah adanya perjanjian gadai dibawah tangan oleh masyarakat namun tidak selesai hingga berpuluh tahun lamanya. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini dapat memberikan solusi terhadap masalah perjanjian tersebut. Sehingga pelaksanaan gadai yang dilakukan masyarakat adat memiliki penyelesaian.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Balgis, Putri Dona. "GADAI EMAS SYARIAH: Evaluasi Dan Usulan Akad Sesuai Prinsip Syariah." Jurnal Jurisprudence 7, no. 1 (June 22, 2017): 87–96. http://dx.doi.org/10.23917/jurisprudence.v7i1.4349.

Full text
Abstract:
Produk-produk dalam perbankan syariah terus mengalami perkembangan, salah satunya adalah gadai emas syariah. Praktik gadai emas pada bank syariah menggunakan kombinasi dari tiga akad yakni qard, rahn dan ijarah. Penelitian ini mendeskripsikan penerapan gadai emas pada perbankan syariah di Indonesia, meninjau prinsip syariah yang terkandung di dalamnya, dan menawarkan kombinasi akad yang sesuai dengan prinsip syariah, pertama kombinasi akad rahn dan ijarah, kedua menggunakan akad musyarakah mutanaqisa. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa masih terdapat praktik gadai emas di bank syariah yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Choirunnisak, Choirunnisak, and Disfa Lidian Handayani. "GADAI DALAM ISLAM." Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah 6, no. 1 (August 3, 2020): 61–76. http://dx.doi.org/10.36908/esha.v6i1.141.

Full text
Abstract:
This research is a type of library research that focuses on qualitative data management with data analysis methods using descriptive analysis methods. Pawn in Islam is called Rahn. Islamic pawn shops will only benefit from the rental fees collected not in the form of interest or capital rents calculated from borrowed money.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Prajna Putri, Putu Dinanda, and I. Made Sarjana. "Pengaturan Lembaga Gadai Online dalam Dimensi 4.0 di Indonesia." Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 9, no. 1 (May 31, 2020): 170. http://dx.doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i01.p12.

Full text
Abstract:
On the 4.0 dimension like now the needs of the human economy are increasing. With so many economic needs of people now they have to pledge his economic goods. Economic development in an area can be measured by the velocity of money. The development of the era as it is now there is a new mechanism in the pawn that is the online pawn. The purpose of writing this article is to understand more deeply about the organization of pawn shops, especially this online pawn shop. This paper uses the normative legal research method. Normative legal research is used because of the vacuum of the norma. The approach used is the negotiation approach and the conceptual approach. The legal amendments used are summaries of primer legal proceedings, source of legal security law, and secondary material judgments. The legal material collection techniques used are argumentative techniques and descriptive analysis techniques. Online pawn there are two parties, namely the giver and the pawn recipient. The pawn agreement includes an additional agreement where the principal agreement is the credit agreement. the internet network is used in this online pawn system. Where is also electronic information which means the data has been processed and has been understood? There are no rules about online liens covering all the activities of online-based online business. There are numbered vacancies, so regulations are needed to prevent losses incurred by one party for another party. Pada dimensi 4.0 seperti saat ini kebutuhan ekonomi manusia semakin meningkat. Dengan banyaknya kebutuhan ekonomi manusia saat ini membuat mereka harus menjaminkan barang ekonomi miliknya. Perkembangan perekonomian pada suatu daerah dapat diukur dari perputaran uangnya. Berkembangnya zaman seperti saat ini terdapat mekanisme baru dalam gadai yaitu gadai online. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memahami lebih mendalam tentang pengaturan Lembaga gadai, khususnya gadai online ini. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normative. Penelitian hukum normative digunakan beranjak dari adanya kekosongan dalam aspek norma hukum, dimana dalam peraturan perundang-undangan tidak diatur secara spesifik terkait gadai online di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan sumber bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik argumentative serta teknik analisis deskriptif. Dalam gadai terdapat dua subjek hukum yang saling berkaitan erat yaitu pemberi gadai dan penerima gadai. Gadai termasuk perjanjian tambahan, sedangkan perjanjian pokoknya adalah perjanjian pinjam meminjam uang. Gadai online yaitu gadai yang menggunakan internet sebagai medianya, yang merupakan informasi elektronik yang merupakan data elektronik yang telah diolah dan dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Tidak adanya Tidak adanya atau urgensinya pengaturan mengenai gadai online di Indonesia gadai online swasta maupun gadai online dari pemerintah yang menggunakan fasilitas jaringan internet yang berkaitan dengan bagaimana menyerahkan barangnya, menaksirkan barangnya, ruang lingkup wilayahnya usaha, kemitraannya serta izinnya, serta barang atau benda yang dapat digadaikan dalam hal ini terdapat kekosongan norma yang mengaturnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Hidayat and Zulhelmy. "ANALISIS PEGADAIAN SYARIAH DI KOTA PEKANBARU." Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance 3, no. 1 (May 1, 2020): 78–85. http://dx.doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(1).5402.

Full text
Abstract:
Kehadiran lembaga keuangan syariah sebagai solusi praktis dari praktek ekonomi dan keuangan konvensional yang ribawi dan berkembang lama, di antaranya adalah Pegadaian Syariah. Secara praktis, pegadaian syariah juga sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala finansial, yang tidak memiliki akses di perbankan. Berdasarkan fakta tersebut, tujuan penelitian ini, untuk: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan gadai di Pegadaian Syariah di Kota Pekanbaru, (2) Untuk menganalisis kritis kesesuaian Prinsip Akad di dalam Islam terhadap akad pelaksanaan gadai di Pegadaian Syariah Kota Pekanbaru. Subjek dalam penelitian ini, semua pihak yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan akad gadai di Pegadaian Syariah Kota Pekanbaru yang berjumlah 57 orang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif terhadap data-data yang telah dikumpulkan dari tiga aspek, yaitu akad perjanjian gadai, taksiran biaya yang ditetapkan, tempo waktu dan tebusan agunan yang dilakukan. Setelah dilakukan penelitian dan di analisis secara kritis dari praktek gadai di Pegadaian Syariah di Pekanbaru, dimana fakta dari Pegadaian Syariah dilihat dari tiga aspek yang bertentangan dengan prinsip akad di dalam Islam. Adanya Multi akad (double contract), yakni akad rahn dan ijarah dalam transaksi rahn (gadai). Adanya praktek ribawi pada aspek taksiran biaya, karena adanya tambahan utang dari pokok pinjaman yang diberikan, selanjutnya terjadinya praktek kezhaliman dan melakukan tindakan yang bukan haknya. Dengan demikian ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan gadai di Pegadaian Syariah Kota Pekanbaru hukumnya haram karena bertentangan dengan prinsip Muamalah Maliyah di dalam Islam. Kata kunci: Akad, Rahn, Pegadaian Syariah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Misno, Abdurrahman. "GADAI DALAM SYARI'AT ISLAM." Ad Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 1, no. 01 (March 31, 2018): 26. http://dx.doi.org/10.30868/ad.v1i01.226.

Full text
Abstract:
Manusia tidaklah selamanya berkecukupan harta, ada masa-masa dimana ia sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika melihat kenyataan di masyakarat maka didapati banyak orang yang membutuhkan uang karena adanya suatu keperluan mendesak. Gadai menjadi solusi bagi kebutuhan keuangan yang mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sayangnya praktek gadai di masyarakat mengandung unsur riba yang diharamkan oleh Islam, sehingga dibutuhkan adanya teori dan praktek riba yang sesuai dengan syariah Islam. Gadai dalam khazanah Islam disebut dengan rahn, ia adalah menggadaikan suatu barang sebagai jaminan atas transaksi hutang yang dilakukannya. Karena sifatnya adalah akad tabaru’ maka tidak boleh ada manfaat yang diambil oleh murtahin (orang yang menerima gadai). Harta yang digadaikan sendiri adalah tetap menjadi milik dari rahin (penggadai) sehingga tidak boleh digunakan tanpa adanya izin dari pemiliknya. Murtahin diperbolehkan mengambil uang pemeliharaan dari rahin jika harta gadaian tersebut membutuhkan pemeliharaan. Inti dari akad gadai dalam Islam adalah saling tolong-menolong untuk meringankan beban orang lain. Kata Kunci: Rahn, Fiqh Islam, Hukum Islam, Islam Indonesia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Firmansyah, Arys. "PENGARUH PRODUK, HARGA DAN LOKASI KEPUASAN KONSUMEN SERTA NIAT PEMBELIAN ULANG PADA PRODUK GADAI EMAS IB BAROKAH DI BANK JATIM CABANG SYARIAH SURABAYA." Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri 5, no. 2 (September 30, 2020): 182. http://dx.doi.org/10.30737/ekonika.v5i2.1086.

Full text
Abstract:
Lingkungan perbankan terus menerus mengalami perubahan dengan semakin bermacam-macam model bisnis yang harus dijalankan sehingga dapat berpengaruh kepada perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk adalah salah satu perbankan BUMD terkemuka di Indonesia. Salah satu adanya perubahan yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk adalah membuat Unit Usaha Syariah atau yang lebih dikenal dengan nama Bank Jatim Syariah untuk melayani pasar syariah di Indonesia. Sampai dengan tahun 2019, Bank Jatim Syariah telah memiliki 8 kantor cabang yang terletak di Jawa Timur. . Bank Jatim Syariah memiliki berbagai macam produk yang ditawarkan salah satunya adalah Gadai Emas IB Barokah. Produk Gadai Emas IB Barokah mendapat sambutan hangat oleh masyarakat yang membutuhkan penyediaan dana dengan agunan berupa emas perhiasan ataupun emas batangan. Proses pemasaran yang telah dilakukan oleh Bank Jatim Syariah terhadap produk Gadai Emas IB Barokah masih minim dalam evaluasi dari berbagai faktor. Salah satu analisis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan dari sisi produk, harga dan lokasi dari Gadai Emas IB. Dalam proses evaluasi terhadap sisi produk, harga dan lokasi terhadap Gadai Emas IB Barokah, Bank Jatim Syariah diharapkan dapat diketahui kepuasan konsumen terhadap produk Gadai Emas IB Barokah serta menimbulkan adanya niat pembelian ulang oleh para konsumen secara terus menerus.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Sofhian, Sofhian, and Asna Usman Dilo. "Tradisi Pohulo’o Gorontalo dalam Tinjauan Fiqh." El-HARAKAH (TERAKREDITASI) 15, no. 1 (January 30, 2015): 94. http://dx.doi.org/10.18860/el.v15i1.2675.

Full text
Abstract:
This research describe pohulo’o tradition (pawning) in Gorontalo society that related with the pawn concepth in Islam. Pohulo’o (pawning) system is relationship of law between somebody with land other possession, who accepth pawning money from him. As long as pawning money return yet, the land dominated by hold on pawning. While pawning in Islam or rahn is hold out one of property of borrower as guarantee on loan that he accepth. Based on the result of research showed that there are two kinds of pawning in pohulo’o tradition. First, gave guarantee goods like land or plants like coconut tree with prerequirment (a) return loan money after fall of time, (b) not return loan money after fall of time or in term Gorontalo society is pajaki. Second, without gave guarantee goods like land or plants like coconut tree, but who gave loan accepth 1/3 result of harvest as long as pawning time or back again money loan. The relevance with fiqh rahn view that from law, there are simillary in requirment and contract while the differenciate at used of land, property as pawning then the risk of pohulo’o.Penelitian ini menggambarkan tradisi pohulo’o (gadai) pada masyarakat Gorontalo yang dikaitkan dengan konsep gadai dalam Islam. Sistem pahulo’o (gadai) adalah hubungan hukum antara seseorang dengan tanah milik orang lain, yang telah menerima uang gadai darinya. Selama uang gadai belum dikembalikan, tanah tersebut dikuasai oleh “pemegang gadai” . Sedangkan gadai dalam Islam atau rahn yaitu penahanan harta salah satu milik peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 2 jenis gadai dalam tradisi pohulo’o. Pertama, menyerahkan barang jaminan berupa lahan atau tanaman seperti pohon kelapa dengan ketentuan mengembalikan uang yang dipinjam setelah jatuh tempo dan tidak mengembalikan uang setelah jatuh tempo atau yang dikenal masyarakat Gorontalo dengan istilah pajaki. Kedua, tidak menyerahkan barang jaminan berupa lahan atau tanaman seperti pohon kelapa, tetapi pemberi pinjaman mendapat 1/3 hasil panen sepanjang kontrak gadai berlangsung atau sampai pinjamannya dikembalikan. Relevansinya dengan fiqh rahn Islam yakni dari segi hukum ada kesamaan dalam hal syarat dan akad sedangkan perbedaanya pada pemanfaatan lahan, harta yang digadaikan serta risiko yang timbul akibat praktek pohulo’o.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Siti Nisaunnupuz Zikri. "GADAI MOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Studi Kasus di Desa Embung Kandong Kecamatan Terara)." Al-Watsiqah : Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah 12, no. 02 (July 13, 2021): 71–76. http://dx.doi.org/10.51806/al-watsiqah.v12i02.19.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik gadai motor dalam perspektif hukum Islam di desa Embung Kandong. Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di desa embung kandong. Ada beberapa metode pengumpulan datanya, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara penggadai, penerima gadai dan tokoh masyarakat, sementara data Sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif Analistis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik gadai motor di desa Embung Kandong, pihak rahin menyerahkan barang jaminan yang kemudian murtahin memberikan sejumlah utang kepada rahin. Selanjutnya, selama masa penahanan barang, murtahin memanfaatkan barang gadai motor tersebut dan menanggung biaya perawatannya. Praktik seperti ini tidak melanggar syari’at Islam karena sebelum akad berlangsung, rahin sudah terlebih dahulu mengizinkan pemanfaatan barang gadai tersebut meskipun tidak secara lisan atau tulisan. Hal ini didasari kebiasaan yang sudah berlaku di desa Embung Kandong yang meski tanpa adanya izin secara lisan atau tulisan dari pihak rahin namun secara kebiasaan rahin telah mengizinkan pemanfaatannya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Muntaqo, Lutfan Muntaqo. "AKAD QARD DALAM PEMBIAYAAN GADAI EMAS SYARIAH." Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam 21, no. 2 (December 31, 2021): 238–60. http://dx.doi.org/10.32699/mq.v21i2.2339.

Full text
Abstract:
Adanya lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi Islam berkembang dengan cukup baik. Sepertinya halnya dengan kegiatan pembiayaan gadai emas syariah. BSM Kantor Cabang Cirebon merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang menggunakan akad qard untuk menjalankan kegiatan pembiayaan gadai emas syariah. Pembiayaan ini merupakan pembiayaan yang sangat membantu nasabah yang sedang membutuhkan dana dalam jangka waktu yang cepat dan dengan proses yang sangat relatif mudah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad qard dan analisis ekonomi Islam dalam pembiayaan gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Cirebon. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan langkah wawancara dan dokumentasi yang dilakukan di PT Bank Syariah Mandiri KC Cirebon. Sedangkan untuk penganalisisannya, penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu berupa data secara tertulis dan lisan tentang hal-hal yang perlu diamati. Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa dalam praktik akad qard pada pembiayaan gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Cirebon digunakan sebagai pengikat pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Adapun mengenai fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-qard. Akad qard digunakan sebagai akad yang mengantarkan murtahin untuk memberikan pinjaman terhadap rahin. Sesuai dengan konsep kontrak gadai modern, pada dasarnya gadai syariah berjalan di atas dua akad transaksi Islam. Hal ini menjadi kekhawatiran mengandung unsur-unsur yang tidak sejalan dengan Islam. Akan tetapi, dalam konsep ekonomi Islam saat ini, dua akad dalam transaksi gadai emas syariah dianggap tidak bertentangan dengan larangan dua akad dalam satu transaksi, karena akad dilakukan secara terpisah dalam artian akad qard sebagai akad untuk pinjaman uang yang kemudian akad rahn sebagai akad untuk penyerahan barang jaminan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Sholihah, Hani. "PEMANFAATAN BARANG GADAI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA INDONESIA." al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 1 (July 13, 2019): 105–24. http://dx.doi.org/10.31943/afkar_journal.v4i1.62.

Full text
Abstract:
Various transactions conducted by humans to achieve the necessary. One type of economic transaction (mu`amalah) is wont to do is pledge, namely submission of an object (goods), as a guarantee to the person who gives the loan. This study aims to determine: a) the provisions of lien according to Islamic law; b) pledge by the Civil Code provisions; and c) the use of goods lien law based on Islamic law and the Civil Code. The study concluded: 1) according to Islamic law, a pledge was made items that have a property value in the eyes of Personality 'as collateral, so that the person concerned may take debt or he can take some of the benefits that their goods; 2) according to civil law, lien is a creditor or the rights acquired by proxies as collateral for debts, and authorizes the creditor to take payment of accounts receivable; 3) the scholars differed on the use of goods pawn. As for the positive law, goods pledge not to use it for safekeeping, so that perishable goods must not be mortgaged.Berbagai transaksi dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu jenis transaksi ekonomi (mu`amalah) yang biasa dilakukan adalah gadai, yaitu penyerahan suatu benda (barang), sebagai jaminan kepada orang yang memberikan pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: a) ketentuan gadai menurut hukum Islam; b) ketentuan gadai menurut KUHPerdata; dan c) hukum pemanfaatan barang gadai berdasarkan hukum Islam dan KUHPerdata. Hasil penelitian menyimpulkan: 1) menurut hukum Islam, gadai adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta menurut pandangan syara’ sebagai jaminan utang, sehingga orang yang bersangkutan boleh mengambil utang atau ia dapat mengambil sebagian manfaat barangnya itu; 2) menurut hukum perdata, gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atau oleh kuasanya sebagai jaminan atas utangnya, dan memberi wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya; 3) para ulama berbeda pendapat tentang pemanfaatan barang gadai. Adapun menurut hukum positif, barang gadai bukan untuk digunakan melainkan untuk disimpan, sehingga barang yang cepat rusak tidak boleh digadaikan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Candra, Alias. "Upaya Bank Kaltim Syari’ah Unit Usaha Syari’ah (UUS) Dalam Menghindari Spekulasi Pada Produk Gadai Emas." EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies 3, no. 2 (December 17, 2019): 82. http://dx.doi.org/10.30983/es.v3i2.939.

Full text
Abstract:
<p>The research was raised from the issue of speculation on gold pawning products, where gold pawning products were not used as they should. Based on the research objectives mentioned above, the design of the research is a field research using a qualitative method that uses a sample of 400 gold pawning product customers, as well as the Kaltim Syari'ah Bank Syariah Business Unit as a gold pawning product service provider, The research reveals that the practice of gold pawning can pose risks for both customers and banks, because basically Islam has banned this speculation practice so that unwanted risks occur in running a business. The research shows that the gold pawning product has been carried out according to Bank Indonesia regulations and avoided speculation, as well as the motives carried out by customers in conducting gold pawning transactions are in accordance with the main purpose of the gold pawning product, to meet urgent needs, such as education costs, fees health, housing construction, and venture capital.</p><p> </p><p>Penelitian ini diangkat dari masalah spekulasi pada produk gadai emas, di mana produk gadai emas tidak digunakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan tujuan penelitian yang disebutkan di atas, desain penelitian adalah penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif yang menggunakan sampel 400 pelanggan produk gadai emas, serta Unit Usaha Syariah Bank Syariah Kaltim Syari'ah sebagai layanan produk gadai emas Penyedia, Penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik gadai emas dapat menimbulkan risiko bagi pelanggan dan bank, karena pada dasarnya Islam telah melarang praktik spekulasi ini sehingga risiko yang tidak diinginkan terjadi dalam menjalankan bisnis. Penelitian menunjukkan bahwa produk gadai emas telah dilakukan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan menghindari spekulasi, serta motif yang dilakukan oleh pelanggan dalam melakukan transaksi gadai emas sesuai dengan tujuan utama produk gadai emas, untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, pembangunan perumahan, dan modal ventura.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Osman, Nur Hidayatul Solehah, Salbiah Nur Shahrul Azmi, Nazimah Hussin, Rohaida Basiruddin, and Azman Hashim. "Persepsi Masyarakat Terhadap Pajak Gadai Islam (Ar Rahnu)." Journal of Muamalat and Islamic Finance Research 17, no. 1 (June 1, 2020): 70–78. http://dx.doi.org/10.33102/jmifr.v17i1.261.

Full text
Abstract:
Pajak gadai Islam merupakan pembiayaan Islam yang terbaik kerana mensyaratkan gadaian sebagai aset pendasar. Namun, masih terdapat segelintir masyarakat yang masih ragu-ragu dengan perkhidmatan yang ditawarkan institusi pajak gadai Islam berbanding pajak gadai konvensional. Walaupun mempunyai kelebihan dari segi caj upah simpan yang rendah serta proses pinjaman yang mudah, penyedia perkhidmatan perlu mengambil kira dua aspek ini sebagai cabaran mereka dalam memastikan kestabilan institusi dalam menawarkan perkhidmatan ini. Justeru, kajian ini bertujuan mengenalpasti faktor caj upah simpan dan proses pinjaman mudah dalam mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pajak gadai Islam. Kajian yang memfokuskan kepada staf akademik KUIM sebagai responden ini bersifat kuantitatif dan menggunakan analisis regrasi serta korelasi bagi melihat perkaitan hubungan antara pemboleh ubah. Kajian ini dapat membantu pengkaji lain dalam mengatasi masalah kekangan sumber kajian dalam bidang ini.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Triana, Elis, and Uluan Silaen. "Pelaksanaan Pemberian Kredit Angsuran Sistem Gadai Pada Pt. Pegadaian (Persero) Upc Mall Merdeka Bogor." Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan 1, no. 1 (August 26, 2021): 91–100. http://dx.doi.org/10.37641/jabkes.v1i1.789.

Full text
Abstract:
Krasida adalah pemberian Kredit dengan angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas yang menjadi solusi tepat mendapatkan fasilitas kredit dengan cara cepat, mudah dan murah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa pelaksanaan dalam pemberian kredit angsuran sistem gadai (krasida) pada PT Pegadaian UPC Mall Merdeka dengan mengetahui apa saja syarat – syarat yang harus dipersiapkan oleh calon nasabah agar bisa melakukan pengajuan kredit ini, mengetahui bagaimana mekanisme pemberian kredit angsuran sistem gadai (krasida) pegadaian, mengetahui kendala apa saja yang di hadapi pegadaian dalam pelaksanaan pemberian kredit angsuran sistem gadai (krasida) dan bagaimana solusi yang diberikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan atas pemberian kredit angsuran sistem gadai (krasida) pada PT Pegadaian UPC Mall Merdeka sangat cepat, mudah, dan murah bagi nasabah dan calon nasabahnya. Keywords : krasida , pelaksanaan pemberian kredit.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Soeprapti, Soeprapti. "TINJAUAN YURIDIS PRAKTIK GADAI TOKO EMAS BERSTATUS YAYASAN/KOPERASI." EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan) 3, no. 1 (November 23, 2016): 24. http://dx.doi.org/10.24034/j25485024.y1999.v3.i1.1880.

Full text
Abstract:
Dalam kehidupan masyarakat yang kompleks, hukum dan ekonomi saling mempengaruhi, bahkan dalam praktek antara masyarakat yang kompleks, keduanya adakalanya tidak sinkron, dalam arti kadang kala terjadi penyalah gunaan praktek perekonomian tidak sesuai dengan aturan hukum. Seperti masalah yang dijumpai penulis tentang usaha dagang emas yang berfungsi pula secara ganda sebagai usaha praktek gadai. Masalahnya menjadi komplek karena kelengkapan admi-nistratip usaha gadai tersebut sudah menyangkut aspek hukum yang berkaitan dengan masya-rakat. Dampak timbulnya akibat hukum dari praktek gadai ini adalah sangat relevan untuk dicermati.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Dja’is, Mochammad, Etty Susilowati, Suradi Suradi, and Dessy Pintoko Nirmolo. "PERJANJIAN GADAI BENDA ELEKTRONIK DI JAWA TENGAH." Masalah-Masalah Hukum 48, no. 2 (April 26, 2019): 186. http://dx.doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.186-193.

Full text
Abstract:
Terdapat penyimpangan perjanjian gadai menggunakan perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali. Hak membeli kembali hilang apabila sampai waktu yang ditentukan debitor (penjual) tidak membeli kembali obyek jual beli, dan obyek jual beli menjadi milik pembeli (kreditor). Hal ini disebut eksekusi mendaku yang dilakukan dengan melanggar ketentuan gadai. OJK harus membuat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan batal demi hukum konsep jual beli dengan hak membeli kembali dan mewajibkan pembeli (kreditor/penjual mengubah menjadi perjanjian utang piutang uang dengan jaminan gadai benda bergerak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Suryati, Suryati, Nurlely Sukesti Ariani Nasution, and Wiwin Muchtar Wiyono. "Komparasi Pegadaian Syariah Dengan Pegadaian Konvensional Berdasarkan Hukum Indonesia." Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma 23, no. 2 (November 15, 2021): 9–15. http://dx.doi.org/10.51921/chk.v23i2.168.

Full text
Abstract:
PT. Pegadaian (Persero) as a state-owned company engaged in pawning, has given birth to various breakthroughs in order to answer and meet the needs of the community. To answer these needs, PT. Pegadaian gave birth to a new subsidiary called Pegadaian Syariah as an alternative for Muslims who want to free themselves from the practice of usury and interest in conventional pawnshops. The difference between sharia and conventional pawning is in terms of the legal basis where sharia pawning is based on the Qur'an, Hadith, ijma, and the MUI Fatwa, while conventional pawning according to the Civil Code, conventional pawn contracts are only 1 while in rahn 2 contracts, the determination of days on conventional pawns is determined per 15 days, while in rahn (sharia) the period of 10 days is determined for conventional pawns up to 3 months, while on rahn based on existing calculations, in the case of taking the money from the pawn auction, if within one year it is not taken the rest of the money then becomes the property of the pawnshop, while in rahn if the remaining money from the auction proceeds is not taken it will be handed over to the Amil Zakat Agency. Keywords: Sharia pawnshop, conventional pawnshop, law, Indonesia Abstrak. PT. Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan miliki negara yang bergerak dibidang gadai, telah melahirkan berbagai terobosan dalam rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT. Pegadaian (Persero) melahirkan anak perusahan baru yang bernama pegadaian syariah sebagai alternatif bagi umat Islam yang ingin membebaskan diridari praktik riba dan bunga yang ada pada pegadaian konvensional. Perbedaan gadai gadai syariah dan konvensional, yaitu ditinjau dari dasar hukumnya dimana gadai syariah berdasarkan Al-Qur'an, Hadist, ijma, dan Fatwa MUI, sedangkan gadai konvensioal menurut KUHPerdata, akad gadai konvensional hanya 1 sedangkan pada rahn 2 akad, penetapan hari pada gadai konvensional ditentukan per 15 hari sedangkan pada rahn (syariah) ditentukan jangka waktu per 10 hari pada gadai konvensional hingga 3 bulan sedangkan pada rahn berdasarkan perhitungan yang ada, dalam hal pengambilan uang hasil lelang gadai, jika dalam waktu satu tahun tidak diambil sisa uangnya maka menjadi milik pegadaian, sedangkan dalam rahn jika sisa uang dari pegadaian hasil lelang tidak diambil maka akan diserahkan kepada Badan Amil Zakat. Kata Kunci: Pegadaian syariah, Pegadaian konvensional, Hukum, Indonesia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Syamsuri, Annisa Reski, Sohrah Sohrah, and Nurjannah Nurjannah. "Gadai Tanah Pertanian Menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Dan Implementasinya Di Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap." Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah 2, no. 2 (August 5, 2020): 19. http://dx.doi.org/10.24252/iqtishaduna.v2i2.16225.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap dan untuk mengetahui bagaimana implementasi gadai tanah pertanian Menurut Pasal 7 Undang-Undang No 56 Prp Tahun 1960 di Desa Dongi Kecamatam Pitu Riawa Kabupaten Sidrap.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reserch), jenis penelitian ini tergolong kuantitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: Yuridis dan sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah Sekertaris Desa, Staf Desa, dan Masyarakat. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data yang dilakukan adalah dengan 2 tahapan, yaitu: 1) pengelolaan data berupa editing dan verifikasi. 2) analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan dalam transaksi gadai tanah pertanian di Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap, yaitu transaksi pertanian tidak sejalan dengan gadai tanah pertanian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun1960 dan tidak terimplementasi hal tersebut tidak serta-merta terjadi dengan sendirinya, tetapi disebabkan oleh berbagai faktor yaitu: Belum Ada Sosialisasi Undang-Undang No 56 Prp Tahun 1960 Yang Mengatur Mengenai Masalah Gadai Tanah Pertanian Di Desa Dongi. serta Tingkat Pendidikan Masyarakat Di Desa Dongi Yang Masih Rendah, kemudian Kultur Masyarakat Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap yang masih sesuai dengan adat atau kebiasaan. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1). Sosialisasi dari pihak berwenang terkait Undang-Undang nomor 56 Prp tahun 1960 perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya dalam masalah gadai tanah. 2). Peran perguruan tinggi adalah mampu menjadi sarana dalam percepatan penangananan masalah yang terjadi didalam masyarakat sebagaimana halnya Tri Darma Perduruan Tinggi yaitu pengabdian kepada Masyarakat.Kata Kunci : Gadai, Tanah, Pasal 7 Undang-Undang No 56 Prp Tahun 1960
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Syamsoni, Ujang Ruhyat. "PENGAMBILAN HASIL GADAI KEBUN SAWIT MENURUT PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (STUDI KASUS DI DESA CILODANG KECAMATAN PELEPAT KABUPATEN BUNGO)." ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah 1, no. 2 (January 22, 2021): 29–47. http://dx.doi.org/10.51311/istikhlaf.v1i2.240.

Full text
Abstract:
Menggadaikan kebun sawit telah telah lama dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat salah satunya di Desa Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, dalam hal-hal tertentu, jika seseorang ingin meminjam uang dalam jumlah besar dan terdesak maka kebun sawit miliknya digadaikan untuk dijadikan jaminan atau anggunan, kemudian kebun sawit tersebut dikelola oleh penerima gadai (murtahin). Penelitian ini mencoba mengetahui apakah paktik gadai kebun sawit di Desa Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo serta pemanfaatannya telah sesuai dengan hukum Islam yakni fikih muamalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif analitik. Subjek penelitiannya penggadai (rahin) dan penerima gadai (murtahin) yang menjadikan kebun sawit sebagai barang jaminan, adapun objek penelitiannya adalah pemanfaatan barang gadaian (marhun) oleh si penerima gadai (murtahin). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan hasil kebun sawit yang digadaikan itu tidak sesuai dengan fikih muamalah atau hukum Islam, karena menurut Jumhur ulama fiqh selain ulama Hanabilah berpendapat bahwa pemegang barang jaminan atau penerima gadai (murtahin) tidak boleh memanfaatkan barang jaminan (marhun) yakni kebun sawit milik si penggadai (rahin), karena barang itu bukan miliknya secara penuh. Hak pemegang barang jaminan terhadap barang itu hanyalah sebagai jaminan piutang yang ia berikan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Arfah. "KONSEP DASAR GADAI DALAM ISLAM." Al-Ihda' : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran 13, no. 1 (February 21, 2022): 76–86. http://dx.doi.org/10.55558/alihda.v13i1.8.

Full text
Abstract:
stilah gadai (Rahn) adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagaijaminan atas pinjaman yang diterimanaya. Barang yang ditahan tersebut menpunyainilai ekonomi. Barang yang dititipkan pada si piutang dapat kembali dalam jangka waktutertentu yang telah disepakati antara nasabah dangan pegadaian. Gadai dalam fiqih disebut rahn yang menurut bahasa adalah nama barang yang dijadikan sebagai jaminankepercayaan. Sedangkan menurut syara’ artinya menyandara sejumblah harta yangdiserahkan sabagai jaminan secara hak, tetapi dapat diambil kenbali sebagai tebusan.Hukum gadai bole sama seperti jual beli. Sabagaimana dijelaskan Allah SWT dalam Alqur’anAl-Baqorah:283
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Sampe, Naomi. "Keadilan Dalam Bisnis Gadai." BIA': Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual 1, no. 1 (December 30, 2018): 1–12. http://dx.doi.org/10.34307/b.v1i1.15.

Full text
Abstract:
The habit of debit and credit has become tradition in human culture as far back as. The system of debit and credit also happened in outgrowth. In hundreds years, it expand from barter system in primitive society towards variety methods, until now. There are many ways for people to get loans, and morover in easier manner. The commonly way in taking the allowance is by using bailed out. Thats why,nowdays there so many institution or person pop out to offer a term loan, such as bank, cooperative (enterprise) that emerge in saving and loan, credit union, financing instituion, loan office, and even moneylender. This research is needed to help emerge any understanding into some problem solving on how the christian ethics addressing the alternatives to face this problem of pawning.AbstrakBudaya utang piutang telah menjadi tradisi dalam masyarakat sejak dahulu. Sistem transaksi utang piutang juga mengalami perkembangan. Dari sistem barter dalam masyarakat primitif sederhana, berkembang melalui ratusan tahun menjadi berbagai macam cara hingga saat ini. Cara-cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan pinjaman saat ini beragam dan semakin mudah metodenya. Yang paling umum dilakukan adalah mengambil kredit dengan memberikan jaminan. Lantas, bermunculanlah berbagai lembaga/orang yang dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang disepakati, seperti bank, koperasi simpan pinjam, credit union, lembaga finance dan pegadaian bahkan rentenir dengan resiko masing-masing. Masalah ini memerlukan kajian penelitian untuk memberi pandangan etis kristiani sebagai salah satu alternatif teologi menghadapi persolan bisnis gadai ini.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Kondekar, Vijay G., Omprakash R. Jaiswal, Laxmikant M. Gupta, and Prashant R. Gandhi. "Characteristics of ‘Gadhi’ soil." Proceedings of the Institution of Civil Engineers - Construction Materials 170, no. 1 (February 2017): 29–39. http://dx.doi.org/10.1680/jcoma.15.00033.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Indriasari, Ika. "GADAI SYARIAH DI INDONESIA." BISNIS : Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam 2, no. 2 (November 1, 2014): 61. http://dx.doi.org/10.21043/bisnis.v2i2.5267.

Full text
Abstract:
Salah satu lembaga keuangan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat selama ini untuk kebutuhan dana yang mendesak adalah pegadaian. Pada beberapa kota besar, pegadaian ini juga menjadi lembaga keuangan yang cukup populer, khususnya menjelang moment-moment khusus seperti hari raya atau saat tahun ajaran baru berlangsung. Dapat dikatakan bahwa masyarakat lebih mudah dengan adanya lembaga keuangan yang dapat mencairkan dana kebutuhan mereka dengan waktu yang relatif sangat cepat, dengan jaminan berupa barangbarang berharga yang dimilikinya. Praktik Rahn merupakan alternatif bagi masyarakat yang memerlukan dana tambahan yang bersifat mendadak yang memenuhi syariat Islam. Sebagian besar masyarakat yang memilih gadai syariah adalah masyarakat yang memang memahami bahwa riba atau bunga dilarang dalam Islam, sehingga pegadaian syariah adalah solusi yang tepat bagi pemenuhan kekurangan dana, pemenuhan kebutuhan yang mendadak maupun alternatif pembiayaan, khususnya untuk investasi emas
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Setyani, Asih, Cati Martiyana, Diah Yunitawati, Slamet Riyanto, and Ika Puspita Asturiningtyas. "PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PENGETAHUAN, SIKAP, DAN PRAKTIK WANITA USIA SUBUR TENTANG GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN IODIUM." Media Gizi Mikro Indonesia 11, no. 1 (December 12, 2019): 25–38. http://dx.doi.org/10.22435/mgmi.v11i1.2495.

Full text
Abstract:
Latar Belakang. Kekurangan iodium merupakan masalah kesehatan masyarakat di berbagai negara di dunia.WUS dan ibu hamil membutuhkan iodium yang cukup untuk mempersiapkan kehamilan dan perkembangan janin. Salah satu penyebab kekurangan iodium di beberapa negara adalah rendahnya pengetahuan tentang GAKI dan kurangnya strategi komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan tentang GAKI. Pemberdayan masyarakat sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan. Tahapan yang dilakukan meliputi identifikasi masalah yang dihadapi, identifikasi potensi yang dimiliki, merencanakan, dan melakukan pemecahan dengan memanfaatkan potensi setempat. Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan GAKI terhadap pengetahuan, sikap, dan praktik WUS tentang GAKI. Metode. Jenis penelitian ini adalah quasi eksperimen dengan rancangan pre-test post-test control group design. Pemilihan lokasi dilakukan secara purposif di Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Penelitian dilakukan mulai Januari sampai dengan Desember 2016. Sampel adalah 47 WUS sebagai kelompok intervensi, dan 47 WUS sebagai kelompok kontrol berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu di setiap dusun. Intervensi dalam penelitian ini adalah penerapan model pemberdayaan masyarakat meliputi 3 kegiatan: penyuluhan mengenai GAKI kepada WUS, pemantauan garam beriodium, dan pengenalan tanda kasus GAKI dengan neonatal hypothiroidism index (NHI). Intervensi dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan. Setiap kegiatan dilakukan sebanyak 2 kali pada Mei dan November 2016. Hasil. Analisis menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam pengetahuan dan peningkatan yang signifikan dalam praktik (p< 0,05) pada kelompok intervensi. Tetapi tidak ada perbedaan yang signifikan antara dua kelompok setelah intervensi pada perubahan sikap (p< 0,05). Kesimpulan. Model pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan GAKI berpengaruh terhadap peningkatan pengetahuan dan praktik WUS tentang GAKI, tetapi tidak berpengaruh terhadap sikap WUS tentang GAKI.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Fatonah, Siti. "ANALISIS IMPLEMENTASI RAHN, QARDH DAN IJARAH PADA TRANSAKSI GADAI EMAS SYARIAH PT. BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG SERANG." Banque Syar'i : Jurnal llmiah Perbankan Syariah 3, no. 2 (July 6, 2019): 245. http://dx.doi.org/10.32678/bs.v3i2.1908.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi rahn, qardh dan ijarah pada transaksi gadai emas syariah di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang menyajikan analisis mengenai suatu objek yang menggambarkan secara sistematis mengenai gadai emas syariah. Data digali melalui observasi dan wawancara terhadap Pawning Officer Gadai dan Pawning Staff Gadai PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Serang Berdasarkan hasil penelitian di PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Serang bahwa implementasi rahn terjadi ketika penyerahan emas dan disimpan kedalam khasanah dengan melalui beberapa tahapan, diantaranya proses penaksiran emas yaitu melalui analisis fisik, analisis jarum uji, dan metode berat jenis emas. Implementasi qardh terjadi ketika nasabah menerima sejumlah uang yang diterima dengan melalui tahapan yang sudah diuraikan pada poin pertama. Implementasi ijarah terjadi ketika pembiayaan/qardh jatuh tempo nasabah membayar biaya sewa/ pemeliharaan titipan emas selama berjalan dan emas yang dijaminkan disimpan kedalam khasanah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Nasrifah, Maula, and Siti Chusnul. "Penerapan Sistem Gadai Emas Pada PT. Pegadaian Syariah Kantor Cabang Kota Probolinggo." Iqtishodiyah : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 8, no. 1 (February 2, 2022): 54–67. http://dx.doi.org/10.55210/iqtishodiyah.v8i1.766.

Full text
Abstract:
Gadai Emas merupakan pemberian dana kepada nasabah dengan menggunakan pembiayaan gadai yang dapat memenuhi kebutuhan keuangan nasabah dengan menggunakan emas sebagai jaminan atas pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan Sistem Gadai Emas pada PT. Pegadaian Syariah kantor cabang probolinggo sekaligus mendeskripsikan kendala-kendala yang dihadapi PT. Pegadaian Syariah Kantor Cabang Probolinggo didalam proses penerapannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang bersifat deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara secara mendalam kepada pihak PT. Pegadaian Syariah, data tersebut kemudian dianalisis dan menghasilkan kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa pada penerapannya sudah menerapkan tahapan-tahapan yang mudah namun tetap sesuai dengan standar operasional yang ada, diantaranya; melalui tahapan pengajuan pembiayaan, tahapan penaksiran emas sebagai barang jaminan, tahapan pencairan dana pembiayaan, tahapan pada saat jatuh tempo dan tahapan-tahapan pada saat pelunasan. Sedangkan kendala-kendala yang sering dihadapi karena kesulitan berkomuniasi dengan nasabah yang tidak dapat melakukan pelunasan dan menghadapi komplain dari nasabah atas barang jaminan. Kata Kunci: Gadai Emas, Nasabah, dan PT. Pegadaian Syariah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Pramono, Laurentius Aswin. "Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Indonesia: Tinjauan Epidemiologis dan Kebijakan Kesehatan." Kesmas: National Public Health Journal 4, no. 2 (October 1, 2009): 71. http://dx.doi.org/10.21109/kesmas.v4i2.190.

Full text
Abstract:
Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) merupakan penyebab retardasi mental terbesar di seluruh dunia yang dapat dicegah. Dewasa ini, GAKI masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting di Indonesia karena belum mampu mencapai kondisi eliminasi seperti yang diharapkan. Hasil survei tahun 2003 dan Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa pencapaian program penanggulangan GAKI di Indonesia masih jauh dari target Universal Salt Iodization dan Indonesia Sehat 2010. Artikel ini bertujuan mengevaluasi berbagai eviden epidemiologi yang berhubungan dengan kebijakan GAKI di Indonesia. Padamasa mendatang, berbagai komitmen lintas sektoral sangat diperlukan bagi pencapaian kondisi eliminasi GAKI. Perhatian klinisi dan ahli epidemiologi ter-hadap permasalahan GAKI di Indonesia masih rendah. Demikian pula, publikasi ilmiah yang mengkaji GAKI dari sudut pandang epidemiologi dan aplikasinya bagi kebijakan kesehatan. Artikel ini diharapkan dapat memberi gambaran dan perspektif epidemiologi yang luas bagi para klinisi dan ahli kesehatan masyarakat.Kata kunci: GAKI (Gangguan Akibat Kekurangan Iodium), penanggulangan, epidemiologi, kebijakan kesehatan.AbstractIDD (Iodine Deficiency Disorders) is the most common cause of preventable mental retardation in the world. Nowadays, IDD still one of the most important public health problems in Indonesia. Up to now, Indonesia has not yet reached the target of IDD elimination as expected. National IDD Survey at 2003 and National Health Survey at 2007 show the achievement of IDD control program in Indonesia is still below the target of Universal Salt Idozation and Indonesia Health 2010 (RAN KPP GAKI strategy). Cross-sectoral commitment is very important for the elimination of IDD in the future. Clinicians and epidemiologist concern for IDD elimination in Indonesia is still low, so does the publications in the field of IDD from epidemiology and health policy perspective. It is expec-ted that this literature review can give broad description and epidemiological perspective for clinicians and public health experts. Key words: IDD (Iodine Deficiency Disorders), control program, epidemiology, health policy.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Nugraha, Yoni, and Junjun Kurnia. "SISTEM BAGI HASIL PENGOLAHAN LAHAN PERTANIAN DALAM PERSFEKTIF FIQIH MUAMALAH DI KP. PAMIPIRAN DESA PAGERSARI KECAMATAN PAGERAGEUNG KABUPATEN TASIKMALAYA." Mutawasith: Jurnal Hukum Islam 2, no. 2 (December 16, 2019): 188–200. http://dx.doi.org/10.47971/mjhi.v2i2.154.

Full text
Abstract:
Terjadinya praktek gadai sawah di Desa Ciberes ini sudah marak sekali. Kebanyakan masyarakat khususnya petani beranggapan bahwa menggadaikan sawahnya lebih mudah dari pada harus meminjam uang ke Bank, karena tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Setelah itu dengan kesepakatan dan rasa percaya antara kedua belah pihak maka selesai sudah transaksi tersebut. Akan tetapi jika sudah mempunyai uang sebelum jatuh tempo, maka rahin dibolehkan untuk menebus atau mengambil sawahnya kembali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan barang gadai sawah di Desa Ciberes, serta mengetahui tinjauan Islam terhadap pemanfaatan barang gadai sawah. Metode yang digunakan Yuridis Normatif dengan pendekatan Deskriftif Kualitatif, yaitu mengungkapkan dan menganalisis serta memberikan gambaran mengenai fakta-fakta yang telah diteliti. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya pemanfaatan barang gadai sawah di Desa Ciberes bermula adanya ketidaksahan dalam praktek gadai disebabkan adanya kecacatan dalam shigat antara rahin dan murtahin, yakni dalam shigat yang mereka laksanakan terdapat persyaratan yang berkaitan dengan pemanfaatan marhun (sawah), secara keseluruhan berpindah ke tangan murtahin. Dan syarat tersebut merusak shigat akad. Sedangkan menurut tinjauan islam tidak sesuai karena menurut pendapat ulama tidak membolehkan adanya pemanfaatan marhun oleh murtahin, alasannya bahwa pemanfaatan marhun dapat dikategorikan dalam akad qard yang mensyaratkan tambahan tertentu, dan ini juga dapat dikategorikan macam riba. Selain itu juga pemanfaatan marhun oleh murtahin ini keluar dari ketentuan bahwa yang berhak memanfaatkan suatu barang ialah pemiliknya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography