Academic literature on the topic 'HUKUM PERDATA'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'HUKUM PERDATA.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "HUKUM PERDATA"

1

M. Irsyad Arifin, Maulana Ira. "Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Hukum Perdata." Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies 3, no. 2 (2022): 87–102. http://dx.doi.org/10.32505/lentera.v3i2.3536.

Full text
Abstract:
Sejarah positifisasi hukum perdata Islam pernah dilakukan oleh Pemerintahan Turki Usmani dalam memberlakukan Kitab Hukum Perdata Islam yang terdiri dari 1851 pasal. Disisi lain, ”positifisasi” hukum perdata Islam merupakan realisasi impian umat Islam sejak zaman dahulu, pada masa pemerintahan Hindia Belanda masih diterapkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang merupakan terjemahan dari Borgelijk Wetbook (BW) karya Kolonial Belanda. Untuk saat ini, positifisasi Hukum Ekonomi Syariah sudah menjadi keniscayaan bagi umat Islam, mengingat praktek ekonomi syari’ah sudah semakin berkem
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Hidayat, Maskur. "HUKUM PERDATA PROGRESIF: PERUBAHAN DAN KESINAMBUNGAN PENEMUAN HUKUM DI BIDANG HUKUM PERDATA." Jurnal Hukum dan Peradilan 3, no. 3 (2014): 269. http://dx.doi.org/10.25216/jhp.3.3.2014.269-280.

Full text
Abstract:
Law is a tool that people can achieve order and the protection of basic human rights. Among others, the right to life and protection, both physical protection, protection of honor and decency and the protection of property rights or properties. The phrase that nothing is eternal except change undoubtedly also applies in the legal world. Every moment is always evolving human problems, as well as a method of conflict resolution must also keep abreast of developing issues. Became law at the center of media demands, namely the rule of law and sense of justice. On the side of the rule of law, justi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Marsha Aprilia Quisha, Ni Made, Anita Tresia Setiawan, Zakaria Ratulangi, and Annisa Safa Adira. "Hukum Acara Perdata." Journal of Comprehensive Science (JCS) 3, no. 4 (2024): 872–85. http://dx.doi.org/10.59188/jcs.v3i4.678.

Full text
Abstract:
Hukum bukanlah sekadar sebagai pedoman untuk dibaca, dilihat, atau diketahui, melainkan untuk dilaksanakan atau ditaati. Maka itu, dapat dikatakan secara singkat bahwa hukum harus dilaksanakan. Dapatlah dikatakan bahwa setiap orang melaksanakan hukum. Bahkan, tidak jarang orang tanpa sadar telah melaksanakan hukum. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa pelaksanaan hukum bukan monopoli dari orang-orang tertentu saja. Pelaksanaan hukum materiil, khususnya hukum perdata materiil, dapat berlangsung secara diam-diam di antara para pihak yang bersangkutan tanpa bantuan pejabat atau instansi resm
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Saputri, Dea Mahara, and Abdul Azis. "Pentingnya Pembaharuan Hukum Dalam Kondisi Pluralisme hukum Perdata." Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 2 (2024): 131–40. https://doi.org/10.32493/rjih.v7i2.45853.

Full text
Abstract:
Ditinjau dari segi keadaan pluralisme, hukum perdata di Indonesia belum mengalami perubahan ke arah yang bersifat unifikasi yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berlaku secara nasional. Corak hukum perdata yang diterapkan masih tetap berpegang pada prinsip pluralistik yang terdiri dari sistem hukum perdata Eropa yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sistem hukum perdata adat dan sistem hukum perdata Islam. Dalam rangka pembangunan hukum nasional perlu upaya pembaharuan hukum yang terarah dan terpadu, antara lain dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi bidang-bidang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Fadilah, Haris, Nur Azmi As'syifa Munirah, and Rahmatul Magfirah. "Studi Komparatif Hukum Donor Sperma Perspektif Hukum Perdata Konvensional Dan Hukum Perdata Islam." Interdisciplinary Explorations in Research Journal 2, no. 2 (2024): 611–20. http://dx.doi.org/10.62976/ierj.v2i2.517.

Full text
Abstract:
Abstract: As technology develops in modern times, things that were unimaginable before can be done today. Reproductive matters are not spared by technology. Among its developments is artificial insemination with sperm donors, so that a woman can get pregnant without having to have direct sexual intercourse. This article aims to explore how Islamic and civil law compare on the implications of sperm donation. The method used in this research is qualitative with a normative approach. The results of this study indicate that the law of sperm donation in Indonesia is regulated, both according to Ind
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Halipah, Gisni, Dani Fajar Purnama, Bintang Timur Pratama, Budi Suryadi, and Fauzi Hidayat. "Tinjauan Yuridis Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata." JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM 16, no. 01 (2023): 138–43. http://dx.doi.org/10.59582/sh.v16i01.923.

Full text
Abstract:
Penelitian ini menganalisis "Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata" dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis akibat hukum dari perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata. Metode yang digunakan adalah analisis normatif dengan mengacu pada teks hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menyoroti bahwa konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata memiliki dampak signifikan terhadap tanggung jawab ganti rugi dan pemulihan kerugian diluar ranah perjanjian.
 Kata Kunci: Hukum Perdata, Perbuatan Melawan Hukum, Tinjauan Yuridis
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Ginting, Yuni Priskila, Evan Hamonangan, Frity Felicia Anton, et al. "Perbandingan Mekanisme Pembuktian Kasus Hukum Waris dalam Perspektif Hukum Adat, Hukum Perdata, dan Hukum Islam." Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 4, no. 01 (2025): 22–39. https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i01.1699.

Full text
Abstract:
Jurnal ini mengkaji perbandingan mekanisme pembuktian kasus hukum waris dalam tiga perspektif hukum yang berlaku di Indonesia, yakni Hukum Adat, Hukum Perdata, dan Hukum Islam. Masing-masing sistem hukum ini menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap pembuktian dalam kasus sengketa waris, berdasarkan norma dan nilai-nilai yang mereka anut. Hukum Adat menekankan pada pendekatan musyawarah dengan landasan tradisi dan kebiasaan lokal, sementara Hukum Perdata mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang bersifat formal dan legalistik. Hukum Islam, di sisi lain, mendasarkan diri pada ketent
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Tarigan, Supriono. "SISTEM PERADILAN HUKUM ACARA PERDATA TIDAK SESUAI DENGAN HUKUM PERDATA DALAM PENERAPAN HUKUM TENTANG KUASA ORANG MENINGGAL." JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 5, no. 2 (2023): 108. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3257.

Full text
Abstract:
Kedudukan Hukum Acara Perdata bertujuan agar masyarakat merasakan adanya kepastian hukum yaitu bahwa orang dapat mempertahankan haknya dengan baik, sedang orang yang melanggar hak orang lain itu, dapat digugat melalui Pengadilan, umumnya peraturan-peraturan Hukum Acara Perdata itu bersifat memaksa, karena dianggap demi untuk kepentingan umum, agar kepentingan orang lain itu terlindungi jikalau ada pelanggaran atas hak orang Bagaimana sistem peradilan, hukum acara perdata, apabila salah penerapan hukum perdata terhadap seorang pemberi kuasa meninggal metode penelitian normatif, Bagaimana penyel
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Mukhtar, Sofyan. "Hukum Pembuktian Inggris." Jurnal Hukum & Pembangunan 16, no. 6 (2017): 557. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol16.no6.1230.

Full text
Abstract:
Hukum pembuktian yang akan diuraikan ini ialah hukum pembuktian dalam perkara perdata. Hampir semua literatur Inggris menulis dan menguraikan hukum pembuklian perdata inibersamaan dengan hukum pembuktian pidana. Oleh karenanya kadang-kadang dalam menjelaskan dan memberi contoh pembuktian perkara perdata sering digabungkan dengan pembuktian perkara pidana.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Yuliartini, Ni Putu Rai, and Nyoman Karina Wedhanti. "EFEKTIVITAS PENERAPANSMALL CLAIM COURTDALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA BAGI PELAKU UMKM DI KABUPATEN BULELENG." Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 5, no. 1 (2019): 77. http://dx.doi.org/10.23887/jkh.v5i1.16753.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji penerapansmall claim courtdalam penyelesaian perkara perdatadi Kabupaten Buleleng;dan(2)mengidentifikasi efektivitas penerapan small claim courtdalam menyelesaikan perkara perdata bagi pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Subjek dalam penelitian ini adalah pelaku UMKMdi Kabupaten Buleleng, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, dan Instansi Pengadilan Negeri Singaraja.Objek penelitian ini ada
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Books on the topic "HUKUM PERDATA"

1

Komariah. Hukum perdata. UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang, 2013.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Abdurrachman, H. M. Hukum acara perdata. 2nd ed. Penerbit Universitas Trisakti, 1997.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Syahputra, Akmaluddin. Hukum perdata Indonesia. Edited by Budhiawan Adlin. Citapustaka Media Perintis, 2011.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Hasbullah, Frieda Husni. Hukum kebendaan perdata. Ind Hill-Co, 2002.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Jusad, Abasri. Menguak hukum perdata: Pemahaman asasi terhadap hukum perdata Indonesia. Imam Bonjol Press, 2013.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Gautama, Sudargo. Aneka masalah hukum perdata internasional: Himpunan karangan hukum perdata internasional. Alumni, 1985.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Tutik, Titik Triwulan. Hukum perdata dalam sistem hukum nasional. Kencana, 2008.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Tutik, Titik Triwulan. Hukum perdata dalam sistem hukum nasional. Kencana, 2008.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Tutik, Titik Triwulan. Hukum perdata dalam sistem hukum nasional. Kencana, 2008.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Soeaidy, Sholeh. Vademecum hukum perdata dan hukum pidana. Novindo Pustaka Mandiri, 2000.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Book chapters on the topic "HUKUM PERDATA"

1

Clara Shinta A.A. and Marta Widyawati. "ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW PADA MASA KERAJAAN : STUDI TEKS “NAWALA PRADATA DALEM”." In PROSIDING SEMINAR NASIONAL BAHASA DAN SASTRA KEBINEKAAN DALAM PERSPEKTIF BAHASA DAN SASTRA. Penerbit BRIN, 2022. http://dx.doi.org/10.55981/brin.305.c421.

Full text
Abstract:
“Nawala Pradata Dalem” merupakan teks pertama dalam naskah Serat Angger-Angger:Ngayogyakarta-Surakarta terdiri dari 42 bab yang merupakan petunjuk dari raja kepada NgabehiAmongpraja untuk melakukan hukum pidana atau perdata bagi rakyat setempat. Peraturanini dibuat pada tahun 1831 Masehi di Surakarta, berdasarkan atas persetujuan antara Sunan(Surakarta) dan Sultan (Yogyakarta) serta hasil dari pertemuan antara Sunan dan Mangkunegaradi Salatiga. Peraturan-peraturan yang tercantum dalam teks tersebut menyiratkan adanya sebuahasas Equality Before the Law yang sudah tercetus dan berlaku pada masa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles

Conference papers on the topic "HUKUM PERDATA"

1

Sumardi, Juajir. "Perkembangan Hukum Antariksa Nasional dan Tindak Lanjut yang Harus Dilakukan." In Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III. In Media, 2019. http://dx.doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.1.

Full text
Abstract:
Perkembangan hukum antariksa nasional dan tindak lanjut yang harus dilakukan merupakan hasil kajian terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, teridentifikasi bahwa perkembangan hukum antariksa nasional menunjukkan arah yang menggembirakan yaitu dengan telah diundangkankannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan serta telah dibentuknya Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040 yang terdapat di dalam Peraturan Presiden RI No. 45 Tahun 2017. Upaya yang harus dilakukan dalam membangun huku
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!