Academic literature on the topic 'Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah"

1

Khadiyanto, Parfi. "Kajian Kelayakan Pengembangan Kawasan Industri di Mijen, Semarang - Indonesia." Ruang 6, no. 1 (April 22, 2020): 48–56. http://dx.doi.org/10.14710/ruang.6.1.51-59.

Full text
Abstract:
Wilayah Mijen yang terletak di bagian Barat Laut Kota Semarang, adalah daerah yang memiliki tanah bergelombang, tetapi daerah ini ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri dalam Rencana Tata Ruang Kota Semarang 2011-2031. Pengertian pengembangan industri menurut Direktorat Jenderal CiptaKarya Departemen Pekerjaan Umum, yaitu pengembangan kawasan dengan penekanan utama pada kegiatan industri, baik di perkotaan maupun perdesaan, yang pada dasarnya untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejahtera dan berkelanjutan. Untukmengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, perlu dilakukan kajian kemampuan lahan di wilayah Mijen yang direncanakan sebagai area pengembangan industri tsb, sehingga tidak terjadi pengembangan industri yang salah menempati suatu lahan.Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kesesuaian lahan untuk industri di Mijen Semarang, yang merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri,analisis yang digunakan adalah analisis SWOT dengan pendekatan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa Mijen cukup cocok dan layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pengembangan industri, potensi utamanya adalah bahwa kawasan ini merupakan kawasan fungsi budidaya. Sedangkan yang paling melemahkan adalah kondisi lahan yang bergelombang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Sulasdi, Widyo Nugroho, Yuke Ratnawulan, and Muhamad Nur Afandi. "MODEL PENGUATAN KORELASI ANTARA SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA." Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi 14, no. 2 (December 28, 2017): 266–79. http://dx.doi.org/10.31113/jia.v14i2.119.

Full text
Abstract:
Perubahan paradigma pembangunan nasional, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, menyebabkan terjadinya perubahan pendekatan pada sistem perencanaan dan penganggaran. Pada era otonomi daerah saat ini, sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur permukiman telah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, yaitu setiap tingkatan pemerintahan, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang bersifat tahunan. Di sisi lain, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 mengamanatkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada masing-masing tingkatan pemerintahan. Pada beberapa hal, seringkali dokumen rencana sektoral pada RPJM dan rencana spasial pada RTRW menghasilkan indikasi program yang tidak sinkron satu sama lain.Proses penganggaran pembangunan saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan legislatif memiliki kewenangan yang kuat dalam penetapan anggaran. Hal ini dapat membuka peluang negosiasi-negosiasi dalam penetapan anggaran, yang seringkali menyebabkan anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk sebagai penjembatan antara dokumen sektoral dan spasial. Saat ini, RPIJM disusun pada tingkat Kabupaten/Kota, dan telah dihasilkan 468 RPIJM Kabupaten/Kota dari total 495 Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satu muatan dari dokumen ini adalah Memorandum Program, suatu rencana pembangunan infrastruktur permukiman jangka menengah lengkap dengan rincian kebutuhan anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya, yang disepakati oleh Bupati/Walikota, Gubernur, dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Winaryo, Slamet. "EVALUASI PROGRAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKUALITAS DAN TERAKSES JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH." Equity In Education Journal 2, no. 1 (March 20, 2020): 1–10. http://dx.doi.org/10.37304/eej.v2i1.1679.

Full text
Abstract:
Abstrak: Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keterlaksanaan program penyelenggaraan kebijakan pendidikan berkualitas dan terakses pada jenjang pendidikan dasar di Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif evaluatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik: wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Penetapan informan sebagai sumber data dilakukan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pola interaktif Miles dan Huberman (1994). Pengecekan keabsahan data menggunakan derajat kredibilitas, transferabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum program penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan terakses pada jenjang pendidikan dasar masih belum optimal dilaksanakan, disebabkan belum efektifnya keterlaksanaan strategi perencanaan, sistem penjaminan mutu, standar nasional pendidikan, dan standar pelayanan minimal. Abstract: In general, this study aims to evaluate the implementation of quality education policy implementation programs and are accessed at the level of elementary education in Central Kalimantan Province. This research is an evaluative descriptive study. Data collection is done by techniques: in-depth interviews, participant observation, and study documentation. Determination of the informant as a source of data is done by using purposive sampling technique. Data analysis was performed using the interactive patterns of Miles and Huberman (1994). Checking the validity of the data uses a degree of credibility, transferability, and confirmability. The results showed that in general the program of providing quality education and being accessed at the level of elementary education was still not optimally implemented, due to the ineffectiveness of planning strategies, quality assurance systems, national education standards, and minimum service standards. References: Ali, M. (2009). Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing. Bandung: INTIMA. Arikunto, S. (2010) Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Article 33 Indonesia. (2019). Pendanaan Pendidikan Dasar Gratis Berkualitas di Indonesia. Diterima dari https://media.neliti.com/media/publications/774-ID-pendanaan- pendidikan-dasar-gratis-berkualitas-di-indonesia.pdf. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). (2020). Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Bafadal, I. (2003). Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Craw, J. (2014). Statistic of the Month: Education Performance, Equity and Efficiency, Center on International Education Benchmarking. Diterima dari http://www.ncee.org/2015/01/statistic-of-the-month- education-performance-equity- and-efficiency/. Dikdas Bantul. (2014). Evaluasi SPM Dikdas Bantul. Yogyakarta: Dikdas Kabupaten Bantul. Hamalik, O. (2006) Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Hasibuan, A. (2017). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara: Pokok-Pokok Pikirandan Kajian Aktual Dewan Riset Daerah Sumatera Utara. Medan: Balitbang Provinsi Sumatera Utara. Ikrom, A., Taufik, A., Hendri, A. F., Prayitno, H., Darmawan, R., Sudarno, R., & Rohani, S. (2015). Peta Jalan Pendidikan 12 Tahun di Indonesia. Jakarta: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Network for Education Watch Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). (2016). Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Miles, M, B., & Huberman, A. M. (1994). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI-Press. Mulyasana, D. (2011). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Nugroho, P. J. (2012). Pengembangan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar pada Daerah Terpencil Kabupaten Gunung Mas. Jurnal Manajemen Pendidikan, 23(6), 513-531. Nuryani, K. (2014). Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar SD Unggulan Muhammadiyah Kretek Kabupaten Bantul Tahun Ajaran 2013/2014. Skripsi tidak dipublikasikan, Universitas Negeri Yogyakarta: Program Studi Pendidikan Ekonomi. Diterima dari: https://eprints.uny.ac.id/16070/. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pemerintah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kabupaten/Kota. Rahwati, D. (2019). Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Indonesian Journal of Education Management and Adninistration Review, 3(1), 13-24. doi: http://dx.doi.org/10.4321/ijemar.v3i1.2945. Satori, D. (2010). Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: UPI. Sonhadji, A. (2007, 14 September). Optimalisasi dalam Rangka Penjaminan Mutu Program Studi S1 PGSD. Makalah disajikan pada Workshop Optimalisasi Tata Pamong S-1 PGSD Universitas PGRI Adibuana. Surabaya. Sumintono, B. (2013). Sekolah Unggulan: Pendekatan Pengembangan Kapasitas Sekolah. JMP IKIP PGRI Semarang, 2(1). doi: https://doi.org/10.26877/jmp.v2i1.401. Suprayogo, I., & Tobroni. (2001). Metodologi Penelitian Sosial Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Tilaar, H. A. R. (2008). Manajemen Pendidikan Nasional Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wijanarti, N. (2016). Evaluasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal berdasarkan Prinsip Good Governance di Sekolah Dasar Negeri. Jurnal Manajemen Pendidikan, 3(2), 207-218. World Bank (2013). Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia. Ringkasan. Report No. 73359-ID. Diakses tanggal 20 Maret 2019, dari: http://documents1.worldbank.org/curated/en/130951468042888437/pdf/733590BAHA SA0S0Box0377373B00PUBLIC0.pdf.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Mikaresti, Pamela, and Herlinda Mansyur. "PEWARISAN BUDAYA MELALUI TARI KREASI NUSANTARA." Gorga : Jurnal Seni Rupa 11, no. 1 (June 30, 2022): 147. http://dx.doi.org/10.24114/gr.v11i1.33333.

Full text
Abstract:
Preserving national culture must start from preserving and maintaining traditional cultures that exist in various regions of the archipelago. The main of national culture is regional culture, it means that preserving national culture must start from preserving regional culture. Preservation of national culture can be done with a system of cultural inheritance through education which can begin with art learning in elementary schools. Art learning in elementary schools can be given by introducing the traditional arts of the archipelago to elementary school’s students as generations of cultural heirs. However, the most common obstacles that have found among elementary school’s teachers are they don’t understand the knowledge and science of art in depth and don’t have the skills to practice art, especially dance, so that art learning in schools is often neglected. To overcome this, there is a need for new innovations that can help teachers in teaching art, especially dance for elementary school’s students by creating Indonesian dance creations that are based on the traditional dances of Bengkulu, namely ‘Kejei’ Dance and ‘Andun’ Dance. The purpose of this study is to preserve the culture of the archipelago by creating dance creations of the archipelago as a form of cultural inheritance in introducing the culture of the archipelago to elementary school’s students. This creation method adopts the approach of Alma M. Hawkins which consists of stages of exploration, improvisation, and composition. The results of the research are the creation of Indonesian dance creations that are based on traditional dances so as to produce new dance creations, namely the ‘Kedun’ Dance and ‘Gegelea Beregam ‘ Dance by developing aspects of motion, floor patterns, dance music accompaniment, makeup and clothing, dancers, duration of performance, and venue. Creating new creation dance, it is hoped.Keywords: cultural inheritage, archipelago creation dance. AbstrakMelestarikan budaya nasional harus dimulai dari menjaga dan memelihara budaya tradisional yang ada diberbagai daerah nusantara. Akar budaya nasional adalah budaya daerah, artinya untuk melestarikan budaya nasional harus dimulai dari melestarikan budaya daerah. Pelestarian budaya nasional dapat dilakukan dengan sistem pewarisan budaya melalui pendidikan yang dapat diawali dengan pembelajaran seni di sekolah dasar. Pembelajaran seni di Sekolah Dasar dapat diberikan dengan mengenalkan seni tradisional nusantara pada anak usia sekolah dasar sebagai generasi pewaris budaya. Tetapi, terdapat kendala yang paling banyak ditemukan di kalangan guru-guru kelas di Sekolah Dasar bahwasanya mereka kurang memahami pengetahuan dan ilmu seni secara mendalam serta tidak memiliki keterampilan dalam berolah seni khususnya seni tari sehingga pembelajaran seni di sekolah pun sering diabaikan. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya inovasi baru yang dapat membantu para guru dalam mengajarkan seni khususnya seni tari pada anak usia sekolah dasar dengan cara menciptakan tari kreasi nusantara yang berpijak dari tari tradisional Provinsi Bengkulu yaitu Tari Kejei dan Tari Andun. Tujuan penelitian ini yaitu melestarikan budaya nusantara dengan menciptakan tari kreasi nusantara sebagai bentuk langkah pewarisan budaya dalam mengenalkan budaya nusantara pada anak usia sekolah dasar. Metode penciptaan ini mengadopsi pendekatan Alma M. Hawkins yang terdiri dari tahap eksplorasi, improvisasi, dan komposisi. Hasil penelitian berupa penciptaan tari kreasi nusantara yang berpijak dari tari tradisonal sehingga menghasilkan tari kreasi baru yaitu Tari Kedun dan Tari Gegelea Beregam dengan mengembangkan aspek gerak, pola lantai, iringan musik tari, tata rias dan busana, penari, durasi waktu pertunjukan, dan tempat pertunjukan. Dengan terciptanya tari kreasi baru diharapkan dapat menambah khazanah budaya nusantara yang dapat dimanfaatkan dan diseminasikan untuk meningkatkan kualitas pendidik di sekolah dasar.Kata Kunci: pewarisan budaya, tari kreasi nusantara. Authors: Pamela Mikaresti : Universitas TerbukaHerlinda Mansyur : Universitas Negeri Padang References: Asyhar, Rayandra. (2011). Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Jakarta: GP Press.BSNP. (2006). Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD. Jakarta: BSNP.Dewi, Ni Made Lisa Anggara dkk. (2020). Tari Kreasi Cangak Congak. Bengkulu: BK Press.Kurdi, Aserani. (2011). Bahan Diklat Seni Budaya Seni Musik SMK Negeri 1 Tanjung. Tanjung: SMK Negeri 1 Tanjung.Kusumastuti, Eny. (2014). Penerapan Model Pembelajaran Seni Tari Terpadu pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Mimbar Sekolah Dasar Vol. 1 No. 1. Diakses secara online pada bulan Februari 2021.Lestari, W., & Totok Sumaryanto, F. (2014). Pengembangan Model Pelatihan Apresiasi Senitari Daerah Setempat pada Guru Sekolah Dasar di Kota Semarang. Prosiding Konferensi Ilmiah Tahunan Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Tahun 2014.Nurdin, Syafrudin dan Andriantoni. (2016). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.Oktovan, R. N., Suryamah, D., & Dwiatmini, S. (2021). Pewarisan Budaya dalam Kesenian Bringbrung di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap Hilir, Kota Bandung. Jurnal Budaya Etnika, 4(2), 114-125.Paluseri, Dais Darmawan dkk. (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Rusman. (2012). Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: RajaGrafindo Persada.Sapitri, Y. (2016). Aplikasi Motif Tanduk dalam Pengembangan Motif Hias Batik Garutan (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia). Sari, M. (2012). Peran Literasi Sains dalam Ekonomi Global. Literasi SAINS, 3(1), 13-13.Susanti, D. (2015). Penerapan Metode Penciptaan Alma Hawkins Dalam Karya Tari Gundah Kancah. Ekspresi Seni: Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Karya Seni, 17(1), 41-56.Syefriani, S. (2016). Tari Kreasi Baru Zapin Seribu Suluk Pada Masyarakat Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu. KOBA, 3(1), 13-13.Tamara, Y. M. C., & Desyandri, D. (2019). Peningkatan Penguasaan Lagu Daerah Nusantara Menggunakan Multimedia Adobe Flash CS6 di Kelas V SDN 05 Air Tawar Barat. e-Journal Pembelajaran Inovasi, Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 7(9).Trilling dan Fadel. (2009). 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times. Jossey Bass: USA.Wiflihani, W. (2012). Kontribusi Seni Bagi Pendidikan. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 4(1).Wulandari, S. (2012). Pelatihan Tari bagi Anak-Anak Sekolah Dasar di Sanggar Dede Nono Rukmana Kabupaten Kuningan (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia). Yulianti, I. (2015). Pewarisan Nilai-Nilai Budaya Masyarakat Adat Cikondang Dalam Pembelajaran Sejarah Di Madrasah Aliyah Al-Hijrah. Candrasangkala: Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 1(1), 112-133
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Norma Kuwala, Resfi, and Sri Zulfia Novrita. "RAGAM HIAS MOTIF BATIK TANAH LIEK DHARMASRAYA (Studi Kasus di Kerajinan Batik Tanah Liek Citra)." Gorga : Jurnal Seni Rupa 11, no. 1 (June 30, 2022): 08. http://dx.doi.org/10.24114/gr.v11i1.32358.

Full text
Abstract:
Tanah Liek Citra batik is one of the batik craft businesses on the Duo Sitiung River, Dharmasraya Regency, West Sumatra. Became the first Tanah Liek batik business in Dharmasraya Regency since 1996 which raised various decorative batik motifs from the natural wealth of Dharmasraya Regency. The research was conducted with the aim of describing the decorative motifs of Tanah Liek Citra batik. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach. The data sources chosen were primary data (written notes, picture recordings) and also used secondary data (library studies). The technique of collecting research data uses techniques, observations, interviews, and documentation. Furthermore, the technical analysis of the data will be reviewed and will be analyzed, namely reduction of data, presentation of research data and finally conclusions can be drawn from the data that has been collected. The results of the study describe the Tanah Liek Citra batik motifs, including those inspired by naturalist forms (flora such as: palm flower motifs, rubber tree motifs, bamboo motifs, lauik plant motifs, kaluak nails motifs, kiambang batauik motifs, fauna such as: hong bird motifs, motifs tapak kudo) decorative forms such as: rangkiang motif, rumah gadang motif.Keywords: batik motif, tanah liek.AbstrakBatik Tanah Liek citra adalah salah satu usaha kerajinan batik di Sungai Duo Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Menjadi usaha batik Tanah Liek pertama di Kabupaten Dharmasraya sejak tahun 1996 yang mengangkat ragam hias motif batik dari kekayaan alam Kabupaten Dharmasraya. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan ragam hias motif dari batik Tanah Liek citra. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang dipilih yaitu berupa data primer (catatan tertulis, rekaman gambar) dan juga menggunakan data sekunder (studi kepustakaan). Teknik dari pengumpulan data penelitian menggunakan teknik, observasi, wawancara, serta dokumentasi. Selanjutnya teknis analisis data akan dikaji dan akan di analisis yaitu reduksi dari data, penyajian dari data hasil penelitian dan yang terakhir baru dapat ditarik kesimpulan dari data-data yang telah terkumpul. Hasil dari penelitian mendeskripsikan motif batik Tanah Liek citra diantaranya yaitu terispirasi dari bentuk naturalis (flora seperti : motif bunga sawit, motif pohon karet, motif bambu, motif tumbuhan lauik, motif kaluak paku, motif kiambang batauik, fauna seperti : motif burung hong, motif tapak kudo) bentuk dekoratif seperti: motif rangkiang, motif rumah gadang. Kata Kunci: motif batik, tanah liek.Authors:Resfi Norma Kuwala : Universitas Negeri PadangSri Zulfia Novrita : Universitas Negeri Padang References:Budiyono, D. (2008). Kriya Tekstil Untuk SMK Jilid 1. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.Elliot, Inger McCabe. (2004). Batik: Fabled Cloth of Java. Singapura: Perinpus.Ernawati, I., & Nelmira, W. (2008). Tata Busana Jilid 2. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Manajemen, Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.Moleong, Lexy. (2005). Penelitian Metodologi Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.Hadaf, A., Adriani, A., & Novrita, S. Z. (2016). Motif dan Pewarnaan Batik Tulis di Dusun Giriloyo Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa YOGYAKARTA (Studi Kasus di Industri Batik Sri Kuncoro). Journal of Home Economics and Tourism, 11(1). http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jhet/article/viewFile/5781/4511Hakim, L. M. (2018). Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa dan Nation Brand Indonesia. Nation State: Journal of International Studies, 1(1), 61-90. https://jurnal.amikom.ac.id/index.php/nsjis/article/view/90/42Kamala, N., & Adriani, A. (2019). Studi Tentang Motif dan Pewarnaan Batik Cap dengan Zat Pewarnaan Alam di Rumah Batik Dewi Busana Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(2), 303-307. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/download/14703/12015Kusrianto, A. (2013). Batik, Filosofi, Motif & Kegunaan. Yogyakarta: Andi Offset.Oktora, N., & Adriani, A. (2019). STUDI BATIK TANAH LIEK KOTA PADANG (Studi Kasus di Usaha Citra Monalisa). Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(1), 129-136. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/view/12879Suryani, A., & Nelmira, W. (2019). STUDI TENTANG ATIK DI DHARMASRAYA. Gorga : Jurnal Seni Rupa, 8(1), 255-259. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/viewFile/13624/11475Susanto, M . ( 2002 ) . Diksi Rupa, Kumpulan Istilah Seni Rupa. Yogyakarta: Kanisius.Wulandari, Ari. (2011). Batik Nusantara Makna Filosofis, Cara Pembuatan Industry Batik. Yogyakarta: Andi Publisher.Yulia, N., & Nelmira, W. (2019). DESAIN MOTIF BATIK TEBO DI KECAMATAN TEBO TENGAH KABUPATEN TEBO PROVINSI JAMBI. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(1), 92-98. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/view/12847/10965
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Riyadi, Sayed Fauzan, Muzwardi Ady, and Eki Darmawan. "Tata Kelola Pelabuhan di Indonesia: Studi Kota Tanjungpinang." KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan 6, no. 01 (August 15, 2021): 17–25. http://dx.doi.org/10.31629/kemudi.v6i01.3361.

Full text
Abstract:
Kepelabuhanan merupakan salah satu bagian dari tata kelola maritim. Karena itu, dalam dokumen ini pembahasan mengenai tata Kelola kepelabuhanan diletakkan sebagai bagian dari maritime governance. ada beberapa masalah yang dihadapi tata kelola maritim dewasa ini. Penelitian Tata Kelola Pelabuhan Kota Tanjungpinang bertujuan untuk melihat melihat kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengoptimalkan potensi jasa kepelabuhanan untuk mendorong perekonomian daerah Kota Tanjungpinang. Selain karena Kota Tanjungpinang memiliki 28 buah pelabuhan yang berada di dalam wilayah administratifnya, juga karena pelabuhan memainkan peran fundamental dalam struktur perekonomian Kota Tanjungpinang sebagai kota perdagangan dan jasa. Metode yang digunakan dalam Kajian ini adalah metode kualitatif. Hasil kajian ini memperlihatkan masih lemahnya praktek Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengelola pelabuhan yang ada. Lemahnya tata kelola pelabuhhan tersebut akibat memiliki kekuatan dan peluang untuk merubah kelemahan dan ancaman yang hadir akibat tidak harmonisnya collaborative governance dengan melandaskan pada azas-azas pelaksanaan otonomi daerah yang disinergikan dengan tatanan kepelabuhanan nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Fitriati, Rachma, and Muhammad Ganesha Putra. "Tata Kelola Strategik Peningkatan Inovasi Daerah Kota Palembang." Journal of Governance Innovation 5, no. 2 (September 30, 2023): 308–26. http://dx.doi.org/10.36636/jogiv.v5i2.3190.

Full text
Abstract:
Studi ini bertujuan untuk menganalisis penyelenggaraan peningkatan Inovasi Daerah dan mendeskripsikan tahapan strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Kota Palembang mengalami stagnansi inovasi pada tahun 2018. Namun pada tahun 2020 hingga 2022 berhasil menjadi kota terinovatif di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan studi literature. Hasil studi menunjukkan Pemerintah Kota Palembang menggunakan lima aspek kunci yang menjadi pilar dari strategi inovasi untuk menjadi kota terinovatif di Indonesia. Hasil kajian juga menunjukkan besarnya komitmen dan strategi yang tepat dari pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasi dan daya saing daerah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Wijayanto, Dody Eko. "HUBUNGAN KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA." Jurnal Independent 2, no. 1 (June 1, 2014): 40. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v2i1.17.

Full text
Abstract:
Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 18 mengatur bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Propinsi dan daerah Propinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Propinsi, Kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang berhak menetapkan peraturan daerah atau peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Sebab Pemerintahan daerah merupakan sendi dari negara kesatuan yang demokratis dan keberadaannya merupakan bentuk pengakuan terhadap karakteristik atau ciri khas masing-masing wilayah negara, serta merupakan cerminan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.Pengaturan penyelenggaraan otonom daerah tertuang dalam Undang-undang No.32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 1 angka (2) UU No.32 tahun 2004 menyebutkan bahwa Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik atau buruknya tata pemerintahan ditentukan dengan cara bagaimana tata pemerintahan tersebut dikembangkan atas dasar prinsip efisiensi dan efektifitas, partisipasi, responsifitas, kesamaan dimuka hukum keadilan dan orientasi pada konsensus. Jika tata pemerintahan yang diselenggarakan mengabaikan nilai-nilai di atas maka dapat dikatakan bahwa tata pemerintahan tersebut buruk. Dalam UU No.32 tahun 2004, terdapat ketentuan Pemerintahan Desa sebagai satu kesatuan dalam UU No.32 tahun 2004, ditinjau dari politik pernerintahan, memasukan pemerintahan desa dalam UU No.32 tahun 2004 mempunyai makna penting sebab sebagai salah satu bentuk pemerintahan daerah, desa sudah semestinya mendapatkan segala status dan kedudukan, beserta berbagai unsur pemerintah daerah seperti propinsi, kabupaten, atau kotaKeywords : Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pembentukan Peraturan Desa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Fitria, Fitria, Helmi Helmi, and Syamsir Syamsir. "Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Pengembangan Taman Di Kota Jambi." Jurnal Sains Sosio Humaniora 4, no. 1 (June 30, 2020): 132–40. http://dx.doi.org/10.22437/jssh.v4i1.9777.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Bentuk Implementasi kebijakan pengembangan taman dalam melestarikan Ruang Terbuka Hijau di Kota Jambi dan menganalisis Bentuk strategi kebijakan pengembangan taman dalam penataan ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Jambi. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis empiris, secara yuridis melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Bentuk Kebijakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup sebagai Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau terhadap Pengembangan Taman Di Kota Jambi. Penelitian ini diharapkan Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 11 ayat (2) bahwa: pemerintah kota mempunyai wewenang dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kota yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah kota, pemanfaatan ruang wilayah kota dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota. kekurangan Ruang Terbuka Hijau salah satunya disebabkan oleh jumlah taman yang belum memadai. Pada Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 bahwa luas taman 875,90 hektar atau sekitar 4,99% sedangkan yang ada pada saat ini (eksisting) 91,63 hektar atau 0,52%. Maka dari itu kekurangan taman di kota Jambi 784,27 hektar atau 4,47%, masih sangat jauh dari yang tercantum di Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 dan kebijakan pengembangan taman menjadi salah satu kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota Jambi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Munthe, Wilianda, Julia Sapira Wardani, and Wahyu Ningsih. "Kurikulum dan Tata Kelola Pendidikan Luar Sekolah." MUDABBIR Journal Reserch and Education Studies 2, no. 2 (August 13, 2023): 66–76. http://dx.doi.org/10.56832/mudabbir.v2i2.247.

Full text
Abstract:
Kurikulum merupakan salah satu dari 8 Standar Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Kurikulum Pendidikan Luar Sekolah merupakan acuan yang menjadi dasar pengajaran yang akan dilakukan. Dengan adanya Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum maka akan dapat menjadikan pendidikan lebih terarah dan terkoordinir. Tata kelola pendidikan merupakan suatu proses dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan penilaian pendidikan agar bisa mencapai tujuan pendidikan yang sudah di tetapkan secara efektif dan efisien. Pemerintah berharap dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia memenuhi Standar Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai unsur pelaksana otonomi daerah bertanggung jawab atas pendidikan di provinsi. Pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi berdampak pada pelimpahan kewenangan mengurus urusan pendidikan yang semula dikelola oleh dinas pendidikan kabupaten/kota saat ini menjadi urusan dinas pendidikan provinsi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Books on the topic "Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah"

1

Indonesia. Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3): UU RI no. 17 tahun 2014 : dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 29 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography