To see the other types of publications on this topic, follow the link: Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah.

Journal articles on the topic 'Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Indonesia. Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Khadiyanto, Parfi. "Kajian Kelayakan Pengembangan Kawasan Industri di Mijen, Semarang - Indonesia." Ruang 6, no. 1 (April 22, 2020): 48–56. http://dx.doi.org/10.14710/ruang.6.1.51-59.

Full text
Abstract:
Wilayah Mijen yang terletak di bagian Barat Laut Kota Semarang, adalah daerah yang memiliki tanah bergelombang, tetapi daerah ini ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri dalam Rencana Tata Ruang Kota Semarang 2011-2031. Pengertian pengembangan industri menurut Direktorat Jenderal CiptaKarya Departemen Pekerjaan Umum, yaitu pengembangan kawasan dengan penekanan utama pada kegiatan industri, baik di perkotaan maupun perdesaan, yang pada dasarnya untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejahtera dan berkelanjutan. Untukmengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, perlu dilakukan kajian kemampuan lahan di wilayah Mijen yang direncanakan sebagai area pengembangan industri tsb, sehingga tidak terjadi pengembangan industri yang salah menempati suatu lahan.Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kesesuaian lahan untuk industri di Mijen Semarang, yang merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri,analisis yang digunakan adalah analisis SWOT dengan pendekatan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa Mijen cukup cocok dan layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pengembangan industri, potensi utamanya adalah bahwa kawasan ini merupakan kawasan fungsi budidaya. Sedangkan yang paling melemahkan adalah kondisi lahan yang bergelombang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Sulasdi, Widyo Nugroho, Yuke Ratnawulan, and Muhamad Nur Afandi. "MODEL PENGUATAN KORELASI ANTARA SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA." Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi 14, no. 2 (December 28, 2017): 266–79. http://dx.doi.org/10.31113/jia.v14i2.119.

Full text
Abstract:
Perubahan paradigma pembangunan nasional, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, menyebabkan terjadinya perubahan pendekatan pada sistem perencanaan dan penganggaran. Pada era otonomi daerah saat ini, sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur permukiman telah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, yaitu setiap tingkatan pemerintahan, baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang bersifat tahunan. Di sisi lain, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 mengamanatkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada masing-masing tingkatan pemerintahan. Pada beberapa hal, seringkali dokumen rencana sektoral pada RPJM dan rencana spasial pada RTRW menghasilkan indikasi program yang tidak sinkron satu sama lain.Proses penganggaran pembangunan saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan legislatif memiliki kewenangan yang kuat dalam penetapan anggaran. Hal ini dapat membuka peluang negosiasi-negosiasi dalam penetapan anggaran, yang seringkali menyebabkan anggaran yang ditetapkan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk sebagai penjembatan antara dokumen sektoral dan spasial. Saat ini, RPIJM disusun pada tingkat Kabupaten/Kota, dan telah dihasilkan 468 RPIJM Kabupaten/Kota dari total 495 Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satu muatan dari dokumen ini adalah Memorandum Program, suatu rencana pembangunan infrastruktur permukiman jangka menengah lengkap dengan rincian kebutuhan anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya, yang disepakati oleh Bupati/Walikota, Gubernur, dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Winaryo, Slamet. "EVALUASI PROGRAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKUALITAS DAN TERAKSES JENJANG PENDIDIKAN DASAR DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH." Equity In Education Journal 2, no. 1 (March 20, 2020): 1–10. http://dx.doi.org/10.37304/eej.v2i1.1679.

Full text
Abstract:
Abstrak: Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keterlaksanaan program penyelenggaraan kebijakan pendidikan berkualitas dan terakses pada jenjang pendidikan dasar di Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif evaluatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik: wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Penetapan informan sebagai sumber data dilakukan dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pola interaktif Miles dan Huberman (1994). Pengecekan keabsahan data menggunakan derajat kredibilitas, transferabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum program penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan terakses pada jenjang pendidikan dasar masih belum optimal dilaksanakan, disebabkan belum efektifnya keterlaksanaan strategi perencanaan, sistem penjaminan mutu, standar nasional pendidikan, dan standar pelayanan minimal. Abstract: In general, this study aims to evaluate the implementation of quality education policy implementation programs and are accessed at the level of elementary education in Central Kalimantan Province. This research is an evaluative descriptive study. Data collection is done by techniques: in-depth interviews, participant observation, and study documentation. Determination of the informant as a source of data is done by using purposive sampling technique. Data analysis was performed using the interactive patterns of Miles and Huberman (1994). Checking the validity of the data uses a degree of credibility, transferability, and confirmability. The results showed that in general the program of providing quality education and being accessed at the level of elementary education was still not optimally implemented, due to the ineffectiveness of planning strategies, quality assurance systems, national education standards, and minimum service standards. References: Ali, M. (2009). Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing. Bandung: INTIMA. Arikunto, S. (2010) Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Article 33 Indonesia. (2019). Pendanaan Pendidikan Dasar Gratis Berkualitas di Indonesia. Diterima dari https://media.neliti.com/media/publications/774-ID-pendanaan- pendidikan-dasar-gratis-berkualitas-di-indonesia.pdf. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). (2020). Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Bafadal, I. (2003). Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Craw, J. (2014). Statistic of the Month: Education Performance, Equity and Efficiency, Center on International Education Benchmarking. Diterima dari http://www.ncee.org/2015/01/statistic-of-the-month- education-performance-equity- and-efficiency/. Dikdas Bantul. (2014). Evaluasi SPM Dikdas Bantul. Yogyakarta: Dikdas Kabupaten Bantul. Hamalik, O. (2006) Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Hasibuan, A. (2017). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara: Pokok-Pokok Pikirandan Kajian Aktual Dewan Riset Daerah Sumatera Utara. Medan: Balitbang Provinsi Sumatera Utara. Ikrom, A., Taufik, A., Hendri, A. F., Prayitno, H., Darmawan, R., Sudarno, R., & Rohani, S. (2015). Peta Jalan Pendidikan 12 Tahun di Indonesia. Jakarta: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Network for Education Watch Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). (2016). Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Miles, M, B., & Huberman, A. M. (1994). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI-Press. Mulyasana, D. (2011). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Nugroho, P. J. (2012). Pengembangan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar pada Daerah Terpencil Kabupaten Gunung Mas. Jurnal Manajemen Pendidikan, 23(6), 513-531. Nuryani, K. (2014). Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar SD Unggulan Muhammadiyah Kretek Kabupaten Bantul Tahun Ajaran 2013/2014. Skripsi tidak dipublikasikan, Universitas Negeri Yogyakarta: Program Studi Pendidikan Ekonomi. Diterima dari: https://eprints.uny.ac.id/16070/. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010-2015. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pemerintah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Kabupaten/Kota. Rahwati, D. (2019). Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar. Indonesian Journal of Education Management and Adninistration Review, 3(1), 13-24. doi: http://dx.doi.org/10.4321/ijemar.v3i1.2945. Satori, D. (2010). Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: UPI. Sonhadji, A. (2007, 14 September). Optimalisasi dalam Rangka Penjaminan Mutu Program Studi S1 PGSD. Makalah disajikan pada Workshop Optimalisasi Tata Pamong S-1 PGSD Universitas PGRI Adibuana. Surabaya. Sumintono, B. (2013). Sekolah Unggulan: Pendekatan Pengembangan Kapasitas Sekolah. JMP IKIP PGRI Semarang, 2(1). doi: https://doi.org/10.26877/jmp.v2i1.401. Suprayogo, I., & Tobroni. (2001). Metodologi Penelitian Sosial Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Tilaar, H. A. R. (2008). Manajemen Pendidikan Nasional Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wijanarti, N. (2016). Evaluasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal berdasarkan Prinsip Good Governance di Sekolah Dasar Negeri. Jurnal Manajemen Pendidikan, 3(2), 207-218. World Bank (2013). Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia. Ringkasan. Report No. 73359-ID. Diakses tanggal 20 Maret 2019, dari: http://documents1.worldbank.org/curated/en/130951468042888437/pdf/733590BAHA SA0S0Box0377373B00PUBLIC0.pdf.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Mikaresti, Pamela, and Herlinda Mansyur. "PEWARISAN BUDAYA MELALUI TARI KREASI NUSANTARA." Gorga : Jurnal Seni Rupa 11, no. 1 (June 30, 2022): 147. http://dx.doi.org/10.24114/gr.v11i1.33333.

Full text
Abstract:
Preserving national culture must start from preserving and maintaining traditional cultures that exist in various regions of the archipelago. The main of national culture is regional culture, it means that preserving national culture must start from preserving regional culture. Preservation of national culture can be done with a system of cultural inheritance through education which can begin with art learning in elementary schools. Art learning in elementary schools can be given by introducing the traditional arts of the archipelago to elementary school’s students as generations of cultural heirs. However, the most common obstacles that have found among elementary school’s teachers are they don’t understand the knowledge and science of art in depth and don’t have the skills to practice art, especially dance, so that art learning in schools is often neglected. To overcome this, there is a need for new innovations that can help teachers in teaching art, especially dance for elementary school’s students by creating Indonesian dance creations that are based on the traditional dances of Bengkulu, namely ‘Kejei’ Dance and ‘Andun’ Dance. The purpose of this study is to preserve the culture of the archipelago by creating dance creations of the archipelago as a form of cultural inheritance in introducing the culture of the archipelago to elementary school’s students. This creation method adopts the approach of Alma M. Hawkins which consists of stages of exploration, improvisation, and composition. The results of the research are the creation of Indonesian dance creations that are based on traditional dances so as to produce new dance creations, namely the ‘Kedun’ Dance and ‘Gegelea Beregam ‘ Dance by developing aspects of motion, floor patterns, dance music accompaniment, makeup and clothing, dancers, duration of performance, and venue. Creating new creation dance, it is hoped.Keywords: cultural inheritage, archipelago creation dance. AbstrakMelestarikan budaya nasional harus dimulai dari menjaga dan memelihara budaya tradisional yang ada diberbagai daerah nusantara. Akar budaya nasional adalah budaya daerah, artinya untuk melestarikan budaya nasional harus dimulai dari melestarikan budaya daerah. Pelestarian budaya nasional dapat dilakukan dengan sistem pewarisan budaya melalui pendidikan yang dapat diawali dengan pembelajaran seni di sekolah dasar. Pembelajaran seni di Sekolah Dasar dapat diberikan dengan mengenalkan seni tradisional nusantara pada anak usia sekolah dasar sebagai generasi pewaris budaya. Tetapi, terdapat kendala yang paling banyak ditemukan di kalangan guru-guru kelas di Sekolah Dasar bahwasanya mereka kurang memahami pengetahuan dan ilmu seni secara mendalam serta tidak memiliki keterampilan dalam berolah seni khususnya seni tari sehingga pembelajaran seni di sekolah pun sering diabaikan. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya inovasi baru yang dapat membantu para guru dalam mengajarkan seni khususnya seni tari pada anak usia sekolah dasar dengan cara menciptakan tari kreasi nusantara yang berpijak dari tari tradisional Provinsi Bengkulu yaitu Tari Kejei dan Tari Andun. Tujuan penelitian ini yaitu melestarikan budaya nusantara dengan menciptakan tari kreasi nusantara sebagai bentuk langkah pewarisan budaya dalam mengenalkan budaya nusantara pada anak usia sekolah dasar. Metode penciptaan ini mengadopsi pendekatan Alma M. Hawkins yang terdiri dari tahap eksplorasi, improvisasi, dan komposisi. Hasil penelitian berupa penciptaan tari kreasi nusantara yang berpijak dari tari tradisonal sehingga menghasilkan tari kreasi baru yaitu Tari Kedun dan Tari Gegelea Beregam dengan mengembangkan aspek gerak, pola lantai, iringan musik tari, tata rias dan busana, penari, durasi waktu pertunjukan, dan tempat pertunjukan. Dengan terciptanya tari kreasi baru diharapkan dapat menambah khazanah budaya nusantara yang dapat dimanfaatkan dan diseminasikan untuk meningkatkan kualitas pendidik di sekolah dasar.Kata Kunci: pewarisan budaya, tari kreasi nusantara. Authors: Pamela Mikaresti : Universitas TerbukaHerlinda Mansyur : Universitas Negeri Padang References: Asyhar, Rayandra. (2011). Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Jakarta: GP Press.BSNP. (2006). Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD. Jakarta: BSNP.Dewi, Ni Made Lisa Anggara dkk. (2020). Tari Kreasi Cangak Congak. Bengkulu: BK Press.Kurdi, Aserani. (2011). Bahan Diklat Seni Budaya Seni Musik SMK Negeri 1 Tanjung. Tanjung: SMK Negeri 1 Tanjung.Kusumastuti, Eny. (2014). Penerapan Model Pembelajaran Seni Tari Terpadu pada Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Mimbar Sekolah Dasar Vol. 1 No. 1. Diakses secara online pada bulan Februari 2021.Lestari, W., & Totok Sumaryanto, F. (2014). Pengembangan Model Pelatihan Apresiasi Senitari Daerah Setempat pada Guru Sekolah Dasar di Kota Semarang. Prosiding Konferensi Ilmiah Tahunan Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Tahun 2014.Nurdin, Syafrudin dan Andriantoni. (2016). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.Oktovan, R. N., Suryamah, D., & Dwiatmini, S. (2021). Pewarisan Budaya dalam Kesenian Bringbrung di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap Hilir, Kota Bandung. Jurnal Budaya Etnika, 4(2), 114-125.Paluseri, Dais Darmawan dkk. (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Rusman. (2012). Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: RajaGrafindo Persada.Sapitri, Y. (2016). Aplikasi Motif Tanduk dalam Pengembangan Motif Hias Batik Garutan (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia). Sari, M. (2012). Peran Literasi Sains dalam Ekonomi Global. Literasi SAINS, 3(1), 13-13.Susanti, D. (2015). Penerapan Metode Penciptaan Alma Hawkins Dalam Karya Tari Gundah Kancah. Ekspresi Seni: Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Karya Seni, 17(1), 41-56.Syefriani, S. (2016). Tari Kreasi Baru Zapin Seribu Suluk Pada Masyarakat Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu. KOBA, 3(1), 13-13.Tamara, Y. M. C., & Desyandri, D. (2019). Peningkatan Penguasaan Lagu Daerah Nusantara Menggunakan Multimedia Adobe Flash CS6 di Kelas V SDN 05 Air Tawar Barat. e-Journal Pembelajaran Inovasi, Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 7(9).Trilling dan Fadel. (2009). 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times. Jossey Bass: USA.Wiflihani, W. (2012). Kontribusi Seni Bagi Pendidikan. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, 4(1).Wulandari, S. (2012). Pelatihan Tari bagi Anak-Anak Sekolah Dasar di Sanggar Dede Nono Rukmana Kabupaten Kuningan (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia). Yulianti, I. (2015). Pewarisan Nilai-Nilai Budaya Masyarakat Adat Cikondang Dalam Pembelajaran Sejarah Di Madrasah Aliyah Al-Hijrah. Candrasangkala: Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 1(1), 112-133
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Norma Kuwala, Resfi, and Sri Zulfia Novrita. "RAGAM HIAS MOTIF BATIK TANAH LIEK DHARMASRAYA (Studi Kasus di Kerajinan Batik Tanah Liek Citra)." Gorga : Jurnal Seni Rupa 11, no. 1 (June 30, 2022): 08. http://dx.doi.org/10.24114/gr.v11i1.32358.

Full text
Abstract:
Tanah Liek Citra batik is one of the batik craft businesses on the Duo Sitiung River, Dharmasraya Regency, West Sumatra. Became the first Tanah Liek batik business in Dharmasraya Regency since 1996 which raised various decorative batik motifs from the natural wealth of Dharmasraya Regency. The research was conducted with the aim of describing the decorative motifs of Tanah Liek Citra batik. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach. The data sources chosen were primary data (written notes, picture recordings) and also used secondary data (library studies). The technique of collecting research data uses techniques, observations, interviews, and documentation. Furthermore, the technical analysis of the data will be reviewed and will be analyzed, namely reduction of data, presentation of research data and finally conclusions can be drawn from the data that has been collected. The results of the study describe the Tanah Liek Citra batik motifs, including those inspired by naturalist forms (flora such as: palm flower motifs, rubber tree motifs, bamboo motifs, lauik plant motifs, kaluak nails motifs, kiambang batauik motifs, fauna such as: hong bird motifs, motifs tapak kudo) decorative forms such as: rangkiang motif, rumah gadang motif.Keywords: batik motif, tanah liek.AbstrakBatik Tanah Liek citra adalah salah satu usaha kerajinan batik di Sungai Duo Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Menjadi usaha batik Tanah Liek pertama di Kabupaten Dharmasraya sejak tahun 1996 yang mengangkat ragam hias motif batik dari kekayaan alam Kabupaten Dharmasraya. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan ragam hias motif dari batik Tanah Liek citra. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang dipilih yaitu berupa data primer (catatan tertulis, rekaman gambar) dan juga menggunakan data sekunder (studi kepustakaan). Teknik dari pengumpulan data penelitian menggunakan teknik, observasi, wawancara, serta dokumentasi. Selanjutnya teknis analisis data akan dikaji dan akan di analisis yaitu reduksi dari data, penyajian dari data hasil penelitian dan yang terakhir baru dapat ditarik kesimpulan dari data-data yang telah terkumpul. Hasil dari penelitian mendeskripsikan motif batik Tanah Liek citra diantaranya yaitu terispirasi dari bentuk naturalis (flora seperti : motif bunga sawit, motif pohon karet, motif bambu, motif tumbuhan lauik, motif kaluak paku, motif kiambang batauik, fauna seperti : motif burung hong, motif tapak kudo) bentuk dekoratif seperti: motif rangkiang, motif rumah gadang. Kata Kunci: motif batik, tanah liek.Authors:Resfi Norma Kuwala : Universitas Negeri PadangSri Zulfia Novrita : Universitas Negeri Padang References:Budiyono, D. (2008). Kriya Tekstil Untuk SMK Jilid 1. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.Elliot, Inger McCabe. (2004). Batik: Fabled Cloth of Java. Singapura: Perinpus.Ernawati, I., & Nelmira, W. (2008). Tata Busana Jilid 2. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Manajemen, Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.Moleong, Lexy. (2005). Penelitian Metodologi Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.Hadaf, A., Adriani, A., & Novrita, S. Z. (2016). Motif dan Pewarnaan Batik Tulis di Dusun Giriloyo Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa YOGYAKARTA (Studi Kasus di Industri Batik Sri Kuncoro). Journal of Home Economics and Tourism, 11(1). http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jhet/article/viewFile/5781/4511Hakim, L. M. (2018). Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa dan Nation Brand Indonesia. Nation State: Journal of International Studies, 1(1), 61-90. https://jurnal.amikom.ac.id/index.php/nsjis/article/view/90/42Kamala, N., & Adriani, A. (2019). Studi Tentang Motif dan Pewarnaan Batik Cap dengan Zat Pewarnaan Alam di Rumah Batik Dewi Busana Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(2), 303-307. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/download/14703/12015Kusrianto, A. (2013). Batik, Filosofi, Motif & Kegunaan. Yogyakarta: Andi Offset.Oktora, N., & Adriani, A. (2019). STUDI BATIK TANAH LIEK KOTA PADANG (Studi Kasus di Usaha Citra Monalisa). Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(1), 129-136. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/view/12879Suryani, A., & Nelmira, W. (2019). STUDI TENTANG ATIK DI DHARMASRAYA. Gorga : Jurnal Seni Rupa, 8(1), 255-259. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/viewFile/13624/11475Susanto, M . ( 2002 ) . Diksi Rupa, Kumpulan Istilah Seni Rupa. Yogyakarta: Kanisius.Wulandari, Ari. (2011). Batik Nusantara Makna Filosofis, Cara Pembuatan Industry Batik. Yogyakarta: Andi Publisher.Yulia, N., & Nelmira, W. (2019). DESAIN MOTIF BATIK TEBO DI KECAMATAN TEBO TENGAH KABUPATEN TEBO PROVINSI JAMBI. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 8(1), 92-98. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gorga/article/view/12847/10965
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Riyadi, Sayed Fauzan, Muzwardi Ady, and Eki Darmawan. "Tata Kelola Pelabuhan di Indonesia: Studi Kota Tanjungpinang." KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan 6, no. 01 (August 15, 2021): 17–25. http://dx.doi.org/10.31629/kemudi.v6i01.3361.

Full text
Abstract:
Kepelabuhanan merupakan salah satu bagian dari tata kelola maritim. Karena itu, dalam dokumen ini pembahasan mengenai tata Kelola kepelabuhanan diletakkan sebagai bagian dari maritime governance. ada beberapa masalah yang dihadapi tata kelola maritim dewasa ini. Penelitian Tata Kelola Pelabuhan Kota Tanjungpinang bertujuan untuk melihat melihat kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengoptimalkan potensi jasa kepelabuhanan untuk mendorong perekonomian daerah Kota Tanjungpinang. Selain karena Kota Tanjungpinang memiliki 28 buah pelabuhan yang berada di dalam wilayah administratifnya, juga karena pelabuhan memainkan peran fundamental dalam struktur perekonomian Kota Tanjungpinang sebagai kota perdagangan dan jasa. Metode yang digunakan dalam Kajian ini adalah metode kualitatif. Hasil kajian ini memperlihatkan masih lemahnya praktek Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengelola pelabuhan yang ada. Lemahnya tata kelola pelabuhhan tersebut akibat memiliki kekuatan dan peluang untuk merubah kelemahan dan ancaman yang hadir akibat tidak harmonisnya collaborative governance dengan melandaskan pada azas-azas pelaksanaan otonomi daerah yang disinergikan dengan tatanan kepelabuhanan nasional.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Fitriati, Rachma, and Muhammad Ganesha Putra. "Tata Kelola Strategik Peningkatan Inovasi Daerah Kota Palembang." Journal of Governance Innovation 5, no. 2 (September 30, 2023): 308–26. http://dx.doi.org/10.36636/jogiv.v5i2.3190.

Full text
Abstract:
Studi ini bertujuan untuk menganalisis penyelenggaraan peningkatan Inovasi Daerah dan mendeskripsikan tahapan strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Kota Palembang mengalami stagnansi inovasi pada tahun 2018. Namun pada tahun 2020 hingga 2022 berhasil menjadi kota terinovatif di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan studi literature. Hasil studi menunjukkan Pemerintah Kota Palembang menggunakan lima aspek kunci yang menjadi pilar dari strategi inovasi untuk menjadi kota terinovatif di Indonesia. Hasil kajian juga menunjukkan besarnya komitmen dan strategi yang tepat dari pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasi dan daya saing daerah
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Wijayanto, Dody Eko. "HUBUNGAN KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA." Jurnal Independent 2, no. 1 (June 1, 2014): 40. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v2i1.17.

Full text
Abstract:
Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 18 mengatur bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Propinsi dan daerah Propinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Propinsi, Kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang berhak menetapkan peraturan daerah atau peraturan lainnya untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Sebab Pemerintahan daerah merupakan sendi dari negara kesatuan yang demokratis dan keberadaannya merupakan bentuk pengakuan terhadap karakteristik atau ciri khas masing-masing wilayah negara, serta merupakan cerminan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.Pengaturan penyelenggaraan otonom daerah tertuang dalam Undang-undang No.32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 1 angka (2) UU No.32 tahun 2004 menyebutkan bahwa Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik atau buruknya tata pemerintahan ditentukan dengan cara bagaimana tata pemerintahan tersebut dikembangkan atas dasar prinsip efisiensi dan efektifitas, partisipasi, responsifitas, kesamaan dimuka hukum keadilan dan orientasi pada konsensus. Jika tata pemerintahan yang diselenggarakan mengabaikan nilai-nilai di atas maka dapat dikatakan bahwa tata pemerintahan tersebut buruk. Dalam UU No.32 tahun 2004, terdapat ketentuan Pemerintahan Desa sebagai satu kesatuan dalam UU No.32 tahun 2004, ditinjau dari politik pernerintahan, memasukan pemerintahan desa dalam UU No.32 tahun 2004 mempunyai makna penting sebab sebagai salah satu bentuk pemerintahan daerah, desa sudah semestinya mendapatkan segala status dan kedudukan, beserta berbagai unsur pemerintah daerah seperti propinsi, kabupaten, atau kotaKeywords : Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pembentukan Peraturan Desa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Fitria, Fitria, Helmi Helmi, and Syamsir Syamsir. "Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Pengembangan Taman Di Kota Jambi." Jurnal Sains Sosio Humaniora 4, no. 1 (June 30, 2020): 132–40. http://dx.doi.org/10.22437/jssh.v4i1.9777.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Bentuk Implementasi kebijakan pengembangan taman dalam melestarikan Ruang Terbuka Hijau di Kota Jambi dan menganalisis Bentuk strategi kebijakan pengembangan taman dalam penataan ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Jambi. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis empiris, secara yuridis melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Bentuk Kebijakan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup sebagai Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau terhadap Pengembangan Taman Di Kota Jambi. Penelitian ini diharapkan Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 11 ayat (2) bahwa: pemerintah kota mempunyai wewenang dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kota yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah kota, pemanfaatan ruang wilayah kota dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota. kekurangan Ruang Terbuka Hijau salah satunya disebabkan oleh jumlah taman yang belum memadai. Pada Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 bahwa luas taman 875,90 hektar atau sekitar 4,99% sedangkan yang ada pada saat ini (eksisting) 91,63 hektar atau 0,52%. Maka dari itu kekurangan taman di kota Jambi 784,27 hektar atau 4,47%, masih sangat jauh dari yang tercantum di Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 dan kebijakan pengembangan taman menjadi salah satu kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota Jambi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Munthe, Wilianda, Julia Sapira Wardani, and Wahyu Ningsih. "Kurikulum dan Tata Kelola Pendidikan Luar Sekolah." MUDABBIR Journal Reserch and Education Studies 2, no. 2 (August 13, 2023): 66–76. http://dx.doi.org/10.56832/mudabbir.v2i2.247.

Full text
Abstract:
Kurikulum merupakan salah satu dari 8 Standar Pendidikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Kurikulum Pendidikan Luar Sekolah merupakan acuan yang menjadi dasar pengajaran yang akan dilakukan. Dengan adanya Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum maka akan dapat menjadikan pendidikan lebih terarah dan terkoordinir. Tata kelola pendidikan merupakan suatu proses dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan penilaian pendidikan agar bisa mencapai tujuan pendidikan yang sudah di tetapkan secara efektif dan efisien. Pemerintah berharap dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia memenuhi Standar Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai unsur pelaksana otonomi daerah bertanggung jawab atas pendidikan di provinsi. Pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi berdampak pada pelimpahan kewenangan mengurus urusan pendidikan yang semula dikelola oleh dinas pendidikan kabupaten/kota saat ini menjadi urusan dinas pendidikan provinsi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Betaubun, Brampi Yopi, Ruloff F. Y. Waas, and Handika D. Ardiansyah Pelu. "Analisis Yuridis Tata Kelola Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022." Jurnal Restorative Justice 7, no. 1 (June 3, 2023): 97–113. http://dx.doi.org/10.35724/jrj.v7i1.5266.

Full text
Abstract:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selanjut disebut UUD 1945 merupakan hukum tertinggi dan sentrum bagi penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia. UUD 1945 secara ekspresif menegaskan di dalam Pasal 1 Ayat 1 bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Pasal 18 UUD 1945 Ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah Provinsi dan daerah-daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota itu mempunyai Pemerintahan Daerah, yang diatur dengan Undang-Undang dan Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah Kabupaten dan Kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata kelola Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan sejauh ini telah sesuai dengan regulasi dalam pembentukannya. Metode penelitian yuridis empiris (Empirical Legal Research/Empirisch Juridisch Onderzoek). Kemudian pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan penelitian pustaka. Berdasarkan spektrum argumentasi yang telah diuraikan bahwa Provinsi Papua Selatan memiliki kekhususan dalam menata dan mengelola urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah karena Provinsi Papua Selatan diberi otonomi khusus oleh negara sehingga dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah tidak hanya didasari pada peraturan perundangan-undangan yang bersifat nasional tetapi juga yang bersifat kompartemen.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Kultsum, Fatia. "IMPLEMENTASI ASAS BERKELANJUTAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DI INDONESIA." LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria 3, no. 1 (April 30, 2023): 1–17. http://dx.doi.org/10.23920/litra.v3i1.1314.

Full text
Abstract:
ABSTRAK Kegiatan penataan ruang terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yang saling berkaitan, salah satunya adalah perencanaan tata ruang yang dituangkan dalam produk rencana tata ruang berupa RTRW secara hierarki dari pusat hingga daerah. Perencanaan tata ruang wilayah daerah merupakan salah satu urusan wajib dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam wilayah kewenangannya dengan membentuk RTRWP atau RTRW kabupaten/kota. Penyusunan rencana tata ruang didasarkan pada berbagai asas, salah satunya adalah asas berkelanjutan. Asas berkelanjutan dalam penyelenggaraan penataan ruang dimaksudkan bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan menjamin kelestarian dan daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan memperhatikan generasi mendatang. Wilayah provinsi atau kabupaten/kota memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda-beda, maka dalam perencanaan tata ruang agar dapat berlandaskan asas berkelanjutan haruslah didasarkan pada kondisi lingkungan fisik dan disesuaikan dengan peruntukannya. Perwujudan asas keberlanjutan dalam proses penyusunan RTRWP dan/atau RTRW Kabupaten/Kota dengan mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kata kunci: Asas Berkelanjutan; Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Penyusunan Rencana Tata Ruang. ABSTRACT Spatial planning activities consist of 3 (three) interrelated activities, one of which is spatial planning as outlined in the spatial planning product in the form of RTRW hierarchically from the center to the regions. Regional spatial planning is one of the obligatory matters of the regional government with the aim of maximizing the prosperity of the people within their jurisdiction by establishing an RTRWP or district/city spatial planning. The preparation of spatial plans is based on various principles, one of which is the principle of sustainability. The principle of sustainability in the implementation of spatial planning means that spatial planning is carried out by guaranteeing the sustainability and carrying capacity and capacity of the environment by considering future generations. Provinces or regencies/cities have different natural resource potentials, so spatial planning to be based on sustainable principles must be based on physical environmental conditions and adapted to their designation. The embodiment of the principle of sustainability in the process of preparing the RTRWP and/or Regency/City RTRW by requiring local governments to prepare a Strategic Environmental Assessment (KLHS). Keywords: Strategic Environmental Studies; Spatial Plan Preparation; The Sustainable Principle.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Setyawati, Kartika Candra, Muhammad Kemal Ghifari, and Mohammad Alif Aribahwanto. "Pengaruh Pengaruh Urban Sprawl Terhadap Tata Kota Surabaya." Journal of Economics Development Issues 5, no. 2 (September 2, 2022): 78–85. http://dx.doi.org/10.33005/jedi.v5i2.122.

Full text
Abstract:
Urban Sprawl adalah perkembangan pada suatu kota secara acak, tidak terencana dengan menggunakan lahan kosong pada daerah pinggiran kota. Kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dan ibukota Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu kota yang mengalami urban sprawl. Pembangunan infrastruktur yang semakin meningkat, berkurangnya lahan kosong, serta jumlah penduduk yang bertambah banyak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh urban sprawl terhadap tata Kota Surabaya ditinjau dengan pembangunan perumahan pada kawasan Surabaya Barat dan Surabaya Timur. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan perumahan di kawasan Surabaya barat dan Surabaya timur tidak terkontrol dengan baik. Selain itu faktor urbanisasi juga merupakan faktor lain yang menyebabkan terjadinya urban sprawl. Urbanisasi juga membuat permintaan akan kebutuhan tempat tinggal sangat tingi. Sehingga pembangunan pemukiman mulai bergeser ke arah pinggiran kota. Dampak dari Urban Sprawl yang terjadi ini juga menyebabkan sistem tata kota Surabaya yang sudah terstruktur dengan rapi menjadi tidak terstruktur.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Jamil, Arnita. "IMPLEMENTASI PERATURAN PENATAAN RUANG DI PROVINSI ACEH." Jurnal Transformasi Administrasi 11, no. 01 (August 19, 2021): 55–65. http://dx.doi.org/10.56196/jta.v11i01.186.

Full text
Abstract:
Penataan ruang sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan di Aceh merujuk pada Otonomi khusus. Otonomi Khusus Aceh disahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Tujuan Penataan Ruang untuk menertibkan, menyelaraskan, menserasikan Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan tata ruang.Setiap daerah dalam Negara Indonesia memiliki kepentingan dan kebutuhan pemanfaatan ruang yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Bahkan kepentingan pemanfaatan ruang provinsi tidak selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Oleh karena itu penulis perlu membahas bagaimanakah implementasai pengaturan penataan ruang di Provinsi Aceh berdasarkan otonomi khusus? Implementasi Peraturan Perundang-undangan mengenai penataan ruang mulai dari peraturan undang-undang sampai dengan Qanun di Provinsi Aceh tidak terlepas dari berbagai fenomena pemanfaatan ruang. Dalam pelaksanaan otonomi daerah di Aceh persoalan pelanggaran tata ruang antara aspek penataan ruang dengan kebutuhan ruang dalam pembangunan demi kebutuhan masyarakat juga saling bersinggungan. Aceh sebagai daerah istimewa sekaligus daerah yang memiliki otonomi khusus sudah seharusnya menerapkan prinsip-prinsip penataan ruang yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah daerah baik provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Aceh harus mampu mewujudkan pengaturan penataan ruang Aceh berlandaskan pada nilai-nilai Keislaman sesuai dengan adat istiadat, kebudayaan, keberpihakan kepada masyarakat miskin, karakateristik masyarakat, serta sesusai dengan kondisi geografis Aceh.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Angga Permana, Kemas Welly. "ANALISIS IMPLEMENTASI BASIS AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PALEMBANG." Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah 5, no. 1 (February 7, 2022): 1–16. http://dx.doi.org/10.51877/jiar.v5i1.211.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh pada saat penelitian ini dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang masih belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dalam menyajikan laporan keuangannya. Ketidaksesuaian ini terjadi pada 3 laporan yang disajikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang yang tidak sesuai dengan tata cara penyajian yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintah. Aplikasi penelitian ini disarankan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang agar lebih memperhatikan kesesuaian dalam penyajian laporannya terutama untuk laporan realisasi anggaran dan laporan perubahan ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan dan bagi Pemerintah Kota Palembang kiranya perlu ada upaya akselerasi sinkronisasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dengan peraturan lokal di pemerintah daerah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Rizhan, Afrinald, Halmadi Asmara, and Aprinelita Aprinelita. "Tata Cara Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Pulau Rengas Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi." BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) 1, no. 1 (June 29, 2021): 12–15. http://dx.doi.org/10.36378/bhakti_nagori.v1i1.1405.

Full text
Abstract:
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah Provinsi dan daerah Provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan kota yang masing-masing mempunyai pemerintahan daerah dengan segala perangkatnya yang tersendiri berdasarkan Undang-Undang. Daerah provinsi disamping memiliki status sebagai daerah otonom, juga berkedudukan sebagai wilayah administrasi. Dalam paradigma baru tersebut, desa merupakan kesatuan hukum yang otonom dan memiliki hak dan wewenang untuk mengatur rumah tangga sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Desa tidak lagi merupakan level Pemerintahan dan menjadi bawahan Daerah, melainkan menjadi independent community, yang masyarakatnya berhak berbicara atas kepentingan sendiri dan bukan ditentukan dari atas ke bawah. Desa yang selama ini diperankan sebagai figuran dan objek, sekarang beperan sebagai aktor.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Aryani, Lina. "EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH TENTANG TATA NILAI KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS DI KOTA TASIKMALAYA." Jurnal Politikom Indonesiana 4, no. 1 (July 25, 2019): 111–20. http://dx.doi.org/10.35706/jpi.v4i1.1994.

Full text
Abstract:
Munculnya perda syariah di tataran pemerintahan lokal di Indonesia bukan lagi hal yang baru termasuk di Kota Tasikmalaya yang mempunyai predikat sebagai kota santri. Keinginan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menata nilai masyarakatnya dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembangunan tata nilai masyarakat yang berlandaskan ajaran agama Islam dan norma-norma masyarakat Kota Tasikmalaya. Awal dibentuknya, perda ini telah menimbulkan banyak kontroversi diantara berbagai kalangan tidak hanya dalam konteks lokal tapi juga nasional sehingga pada akhirnya peraturan tersebut harus dibatalkan atau direvisi karena dianggap diskriminatif. Namun pada tahun 2014, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2014 yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009. Dalam hal ini Perda Nomor 7 Tahun 2014 mengatur penerapan syariat islam melalui nilai-nilai religius islami seperti pemeliharaan keyakinan beragama, pengamalan beribadah, kewajiban melaksanakan ibadah, mengutamakan sistem ekonomi syariah, pengembangan pendidikan agama dan etika berpakaian. Namun, setelah empat tahun berjalan peraturan daerah tersebut masih perlu dievaluasi keberadaannya karena dalam pelaksanaannya peraturan daerah ini dianggap masih diskriminatif dan terlalu ekslusif dimana dalam setiap programnya terlalu difokuskan untuk satu kalangan yakni kalangan umat islam. Selain itu pelaksanaan perda ini masih belum menyentuh semua sasaran yang ada dalam kebijakan tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Gumilangsari, Saffanah, Muhammad Sonny Abfertiawan, and Prayatni Soewondo. "Studi Model Bisnis Eksisting dalam Implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Bawah Satuan Kerja (Studi kasus: Kota Bekasi dan Kota Makassar) dan BUMD (Studi kasus: Kota Medan dan Kota Surakarta)." Jurnal Ilmu Lingkungan 19, no. 3 (September 6, 2021): 599–611. http://dx.doi.org/10.14710/jil.19.3.599-611.

Full text
Abstract:
Pengelolaan lumpur tinja masih menjadi tantangan yang besar bagi kota-kota di Indonesia. Untuk mendukung optimasi pengelolaan lumpur tinja, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan lembaga nasional maupun internasional telah mengimplementasikan metode Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk memastikan tercapainya target sanitasi aman. LLTT merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang telah diterapkan di beberapa kota di Indonesia dengan perbagai bentuk model bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi model bisnis yang mengimplementasikan metode LLTT di bawah operator satuan kerja atau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan di bawah operator BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan metode observasi, studi literatur, serta wawancara. Untuk bentuk UPTD, penelitian dilakukan di Kota Bekasi dan Makassar sedangkan BUMD dilakukan di Kota Medan dan Surakarta. Hasilnya terdapat perbedaan dalam aspek teknis maupun tata kelola dalam implentasi layanan secara terjadwal. Pelaksanaan LLTT di bawah BUMD air minum memiliki pola penentuan zona layan berdasarkan meter air dan radius pelayanan IPLT untuk aspek teknis sedangkan perbedaan dalam hal tata kelola yaitu BUMD memiliki keunggulan atas tarif yang terintegrasi dengan rekening air minum dan memiliki otoritas lebih dalam alokasi pendapatan yang diperoleh atas tarif tersebut. Operator UPTD menentukan zona layanan berdasarkan batas administrasi kota, selain itu untuk aspek tata kelola UPTD memiliki keterbatasan dalam pengelolaan keuangan karena operasionalnya yang dianggarkan satu tahun sekali dalam APBD dan keterbatasan dalam memperoleh pendapatan lain diluar retribusi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah. ABSTRACTFaecal sludge management (FSM) is still a big challenge for cities in Indonesia. The Government of Indonesia in collaboration with national and international institutions has implemented the scheduled desludging service, in Indonesia we called it Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), to support the optimization of sludge management due in ensuring the achievement of safely managed sanitation targets. LLTT is part of the domestic wastewater management system which has been implemented in several cities in Indonesia with various forms of business models. This study aims to identify and evaluate the business model that implements the LLTT method that operate under Local’s Work Units (UPTD) and under Regional/Locals’s Owned Enterprises (BUMD) with the method of observation, literature study, and interviews. The research was conducted in the cities of Bekasi and Makassar for UPTD, while the BUMD was conducted in the cities of Medan and Surakarta. The result shows the differences in technical and governance aspects in the implementation of scheduled services. The implementation of LLTT under drinking water BUMD determine the service zone based on water meters and fecal sludge treatment plant’s service radius for technical aspects, while the difference in governance aspect is that BUMD has advantages over tariffs that are integrated with drinking water bills and has more authority in the allocation of income earned on those revenue. UPTD operators determine service zones based on city administrative boundaries, in addition to aspects of governance, UPTD has limitations in financial management due to their operation expenditure which are budgeted once a year in the local revenue budget and limitations in obtaining other income outside the retribution that has been legalized in city/district regulations.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Salayanti, Santi. "ANALISA POLA BUDAYA SUNDA PRIMODIAL (Pola Tiga) PADA TATA RUANG DAN BENDA PAJANG DI MUSEUM NEGERI JAWA BARAT SRI BADUGA BANDUNG." Idealog: Ide dan Dialog Desain Indonesia 2, no. 1 (February 28, 2018): 48. http://dx.doi.org/10.25124/idealog.v2i1.1176.

Full text
Abstract:
Fenomena keberadaan museum yang makin berkembang, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan beberapa kota lainnya, keduanya difungsikan sebagai sarana pendidikan dan informasi, juga dijadikan sarana rekreasi yang menarik. Di balik berkembangnya fasilitas publik museum ini ternyata kesadaran untuk berkunjung ke museum masih kurang, sehingga pemerintah membuat beberapa kampanye tentang museum seperti "ayo ke museum" dan "museum di hati" .Dari jenis jenis museum di Indonesia yang Dirilis oleh musem indonesia.net informasi resmi tentang situs tersebut sebagai museum di indonesia. Ada satu jenis museum khas yang menginformasikan tentang sejarah dan budaya daerah, yang difasilitasi oleh pemerintah, yaitu Museum Negara atau Museum Daerah, yang di Indonesia setidaknya ada 19 negara atau Museum Regional yang tersebar di seluruh Indonesia.Salah satu Museum Negara adalah Museum Sri Baduga (yang menjadi objek penelitian ini), Museum yang dikelola oleh provinsi Jawa Barat dan terletak di jalan BKR No. 185 Bandung didirikan pada tahun 1974, terdiri dari benda-benda koleksi sejarah khususnya Barat. Java area mulai koleksi geologika, Biologika hingga teknologika. Keputusan mengambil objek penelitian museum karena pentingnya memahami sejarah dan pengaruh kebijaksanaan filosofis (Sunda) dalam hal ini pola teori budaya Sunda (Tri tangtu Sunda), artefak modern dalam tata letak sistem ini. (tata letak) interior dan penempatan sistem objek koleksi sesuai dengan kategori koleksi arsitektur museum Sri Baduga Jawa Barat. Kondisi di atas merupakan objek kajian dalam penelitian, baik sebagai museum yang benar-benar menginformasikan tentang sejarah, budaya dan peradaban Sunda. Menggunakan nilai filosofis Sunda (konsep Sunda Tritangtu) dalam membuat tata letak dan mengatur objek pajangannya.Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif (metode penelitian deskriptif) yaitu kualitatif, dengan melihat bentuk artefak - ruang interior arsitektural. Penelitian ini ingin mengetahui penerapan tiga budaya Sunda di bagian ruang interior arsitektur Museun Sri Baduga Jawa Barat, serta untuk mengetahui pola koleksi objek koleksi ini mengikuti aturan filoosfis pola budaya atau tidak
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Wulandari, Andi Sri Rezky, and Anshori Ilyas. "Pengelolaan Sumber Daya Air di Indonesia: Tata Pengurusan Air dalam Bingkai Otonomi Daerah." Gema Keadilan 6, no. 3 (December 14, 2019): 287–99. http://dx.doi.org/10.14710/gk.2019.6750.

Full text
Abstract:
Daerah otonom diberikan kewenangan mengatur dan mengurus kepentingannya menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, setiap kewenangan yang diberikan melalui penyelenggaraan otonomi daerah ini menjadi luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah kabupaten maupun kota secara proporsional. Ini diwujudkan salah satunya melalui pengaturan, pemanfaatan sumberdaya air yang berkeadilan serta adanya perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan kewenangan daerah dalam tata pengurusan serta pengelolaan sumberdaya air yang baik dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dengan penelusuran kepustakaan yang ditunjang oleh data lapangan sebagai pelengkap. Hasil penelitian adalah kewenangan daerah otonom dalam pengelolaan sumberdaya air yaitu pada tataran lokal, wewenang tersebut meliputi menetapkan pola dan rencana pengelolaan sumberdaya air pada wilayah sungai lintas provinsi. Sedangkan dalam menjaga hubungan dengan negara lain, tetap dikelola mengenai keberadaan wilayah sungai lintas negara dan wilayah sungai strategis nasional. Pemerintah berwenang dalam menjaga kawasan lindung, adapun wewenang pemerintah meliputi penetapan dan pengelolaan kawasan lindung sumberdaya air pada wilayah sungai lintas provinsi, wilayah sungai lintas negara dan wilayah sungai strategis nasional, mengatur dan menetapkan serta memberi izin. Pengelolaan sumberdaya air yang baik dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan adalah berada dalam tanggungjawab pemerintah berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang mana Negara memiliki hak menguasai sumberdaya air, di dalam penguasaannya itu dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Di dalam penguasaannya, negara menjamin bahwa pemanfaatan sumberdaya alam oleh generasi mendatang tetap mempunyai sumber dan penunjang bagi kesejahteraan dan mutu hidupnya. Atas penguasaan sumberdaya air tersebut, negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan melakukan pengaturan hak atas air. Hak penguasaan negara terhadap sumberdaya air harus ditafsirkan sebagai penguasaan untuk mengatur dan mengurus. Sebagaimana memiliki kewenangan sebagai pengatur, perencana, pelaksana, dan sekaligus sebagai pengawas pengelolaan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya air.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Wibowo, Eko Agung, and Alfia Oktivalerina. "Analisis Dampak Kebijakan Desentralisasi Fiskal terhadap Penurunan Tingkat Kemiskinan pada Kabupaten/Kota: Studi Kasus Indonesia pada 2010 - 2018." Bappenas Working Papers 5, no. 1 (March 31, 2022): 97–119. http://dx.doi.org/10.47266/bwp.v5i1.117.

Full text
Abstract:
Makalah memberikan bukti empiris dampak dari desentralisasi fiskal dan tingkat kemiskinan pada 476 kabupaten/kota di Indonesia selama tahun 2010 hingga 2018. Tingkat kemiskinan digunakan sebagai indikator untuk mengukur kondisi sosial wilayah dengan parameter persentase jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan, sementara indikator desentralisasi fiskal menggunakan pendekatan ukuran rasio PAD terhadap total pendapatan dan belanja daerah. Hasil estimasi data panel dengan fixed effect model menunjukkan desentralisasi fiskal memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan pada kabupaten/kota secara nasional, Kawasan Barat Indonesia (KBI), maupun daerah perkotaan. Direkomendasikan penyusunan kebijakan desentralisasi fiskal yang bersifat pro-poor melalui penguatan kapasitas keuangan daerah, baik optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD), pengalokasian Dana Transfer ke Daerah yang bersifat specific grant, peningkatan kualitas belanja dan tata kelola keuangan daerah, serta mekanisme pemantauan-evaluasi yang lebih baik. Selain itu, efektivitas dan efisiensi kebijakan pemerintah daerah dalam menangani isu – isu sosial ekonomi seperti pengangguran dan pertumbuhan penduduk juga harus dipertimbangkan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Permana, Kemas Welly Angga. "ANALISIS IMPLEMENTASI BASIS AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PALEMBANG." Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah 5, no. 1 (February 7, 2022): 1. http://dx.doi.org/10.51877/jiar.v5i1.211.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh pada saat penelitian ini dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi basis akrual pada laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang masih belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dalam menyajikan laporan keuangannya. Ketidaksesuaian ini terjadi pada 3 laporan yang disajikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang yang tidak sesuai dengan tata cara penyajian yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintah. Aplikasi penelitian ini disarankan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang agar lebih memperhatikan kesesuaian dalam penyajian laporannya terutama untuk laporan realisasi anggaran dan laporan perubahan ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan dan bagi Pemerintah Kota Palembang kiranya perlu ada upaya akselerasi sinkronisasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dengan peraturan lokal di pemerintah daerah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Agnes Maulida Putri Pamungkas. "Perkembangan Masyarakat Yang Ada Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Perkotaan Di Kabupaten Karawang." KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan 5, no. 02 (March 21, 2021): 249–58. http://dx.doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.2705.

Full text
Abstract:
Kota merupakan pusat konsentrasi permukiman dan aktivitas penduduk. Sebagai tempat konsentrasi penduduk, maka kota menjadi pusat inovasi kehidupan perkotaan. kota sebagai jantung perekonomian nasional memiliki peran yang sangat besar bagi pembangunan. Untuk menghindari terjadinya masaiah-masalah perkotaan yang semakin rumit pada masa yang akan datang dan menghindari masalah-masalah perkotaan yang telah terjadi dimasa lampau, perlu dilakukan Evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Terdahulu dan mengarahkan rencana untuk kedepan. Kabupaten Karawang sama halnya dengan kota-kota lain di Indonesia yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk. Penataan kota harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kelayakan huni merupakan suatu persoalan yang harus segera ditangani dan dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Iqbal, Muhammad, Yunita Elianda, Ali Akbar, and Nurhadiyanti Nurhadiyanti. "KEISTIMEWAAN PENATAAN RUANG MENURUT PERATURAN DAERAH ISTIMEWA PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA." Jurnal Caraka Prabu 4, no. 1 (June 1, 2020): 99–120. http://dx.doi.org/10.36859/jcp.v4i1.221.

Full text
Abstract:
Yogyakarta sebagai salah satu daerah di Indonesia yang diberikan hak istimewa oleh pemerintah pusat sehingga dalam bentuk pemerintahannya menjadi berbeda dengan daerah lainnya. Bukan hanya bentuk pemerintahan akan tetapi pada aspek-aspek lain bahkan sampai pada penataan ruang daerah. Penelitian ini ingin memberikan gambaran mengenai keistimewaan penataan ruang yang ada di Yogyakarta yang tertuang dalam peraturan daerahnya. Untuk metode yang digunakan dalam menganalisi hasil penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah bahwa keistimewaan dari Kota Yogyakarta yang lain yaitu terdapat satuan ruang strategis yaitu adanya Satuan Ruang Tanah Kadipaten dan Satuan Ruang Tanah Kadipaten. Dalam pengelolaan tata ruang tersebut di tuangkan dalam Perda No. 2 Tahun 2010 yang kemudain diundangkan, diberlakukan Undang Undang tersebut, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan terhadap hak hak masyarakat dan dalam bentuk faktanya nyatanya masih belum berjalan dengan baik. Berbagai faktor faktor yang membuat hal tersebut terjadi diantaranya masih adanya pembangunan perkotaan yang tidak menuruti Undang Undang yang berlaku. diantaranya pembangunan mall dan hotel yang tidak teratur. Seperti Sleman city mall yang pembangunanya lebih dulu dilakukan sebelum peraturan tersebut berlaku. Kata Kunci: Perda, Tata Ruang, Keistimewaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Nadhir, Nabiyla, David Parlinggoman Sinaga, Muhammad Syawal, and Innayah Maghfirah Patola. "Pertanggungjawaban Otorita Ibu Kota Nusantara Dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan." JURNAL USM LAW REVIEW 7, no. 1 (February 8, 2024): 163. http://dx.doi.org/10.26623/julr.v7i1.8117.

Full text
Abstract:
<p><em>This research aims to analyze the form of accountability of the Archipelago Capital Authority after the passing of the Archipelago Capital Law. The relocation of the country's capital will be based on social, economic, political and geographical conditions in the region that create new governance dynamics. The existence of structural changes in the implementation and governance of government in the new national capital has given rise to urgency in research related to the accountability mechanism of the Archipelago Capital Authority, which is something new in Indonesian state affairs. Through literature and theoretical studies as well as a doctrinal research approach, it is stated that the Nusantara Capital City Authority functions as a ministry-level institution that administers the Special Regional Government for the Archipelago Capital City. The position of the Archipelago Capital Authority then became an anomaly because the concept of authority was not appropriate for special regional government units. Then the responsibility of the Archipelago Capital Authority is carried out in two dimensions, namely legal and political responsibility. Apart from that, the authority obtained by the Archipelago Capital Authority through the Archipelago Capital Law is an attribution which causes responsibility to lie with the recipient of the authority (attributeary).</em><em></em></p><p> </p><p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggunjawaban Otorita Ibu Kota Nusantara pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemindahan ibu kota negara dilatarbelakangi atas kondisi social, ekonomi, politik dan geografi wilayah yang menciptakan dinamika tata pemerintahan yang baru. Adanya perubahan struktur dalam pelaksanaan dan tata kelola pemerintahan di ibu kota negara baru menimbulkan urgensi dalam penelitian terkait dengan mekanisme pertanggungjawaban Otorita Ibu Kota Nusantara yang menjadi hal baru dalam ketetanegaraan Indonesia. Melalui kajian pustaka dan teoretik serta dengan pendekatan penelitian doktriner, dinyatakan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara berfungsi sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus. Kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara tersebut kemudian menjadi anomali karena konsep otorita tidak tepat dengan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Kemudian pertanggung jawaban Otorita Ibu Kota Nusantara dilaksanakan dalam dua dimensi yaitu pertangggungjawaban hukum dan politik. Selain itu, kewenangan yang didapatkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara melalui Undang-Undang Ibu Kota Negara merupakan atribusi yang menyebabkan pertanggungjawabannya berada pada penerima wewenang (atributaris), atau dalam hal ini adalah Otorita Ibu Kota Nusantara itu sendiri.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Satriya, Aldila Kun. "Penguatan Tata Kelola Komunitas Intelijen Dalam Sistem Keamanan Nasional di Indonesia." Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 8, no. 3 (March 15, 2023): 2093–106. http://dx.doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i3.11510.

Full text
Abstract:
Tugas dan fungsi Intelijen sangat penting dalam suatu sistem keamanan nasional, yaitu sebagai lini terdepan dalam deteksi dini dan cegah dini dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri. Lebih lanjut, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam sistem keamanan nasional, Komunitas Lembaga Intelijen di era demokrasi ini mutlak membutuhkan suatu transparansi, baik dari segi kewenangan, pelaksanaan tugas, maupun penganggaran. Salah satu kelemahan dalam tata kelola intelijen di Indonesia adalah masih lemahnya koordinasi dan masih adanya tumpang tindih otoritas di dalam Komunitas Intelijen. Perlu perbaikan terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara dalam hal diferensiasi struktur dan spesialisasi fungsi masing-masing agar diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan tumpang tindih dalam tata kelola intelijen. Di sektor kewilayahan, perlu adanya penguatan komunitas intelijen daerah (Kominda) baik di wilayah setingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Diperlukan langkah yang sinergis dari beberapa anggota Kominda untuk dapat memperbaiki kinerja dan penguatan institusi agar dapat berhasil dan berdaya guna dalam menjaga keamanan nasional
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Qatrunnada, Darin, Ryoji Utomo, and Safira Putri. "INOVASI SISTEM DIGITAL PADA TATA KELOLA KOTA SURABAYA DALAM MENCAPAI PERTUMBUHAN KOTA GOOD GOVERNANCE." Jurnal Pengembangan Kota 10, no. 2 (December 30, 2022): 189–99. http://dx.doi.org/10.14710/jpk.10.2.189-199.

Full text
Abstract:
Surabaya merupakan Salah satu kota di Indonesia di daerah Jawa Timur yang mendapat predikat pemerintah responsif dan inovatif dalam hal penerapan good governance karena berhasil mengembangkan e-Government miliknya. Dasar dari hal tersebut bisa dilihat dari ketersediaan variasi produk pemerintahan terutama untuk pelayanan publik yang sudah berbasis internet. Variasi produk pemerintahan berbasis internet ini mulai diterapkan di Surabaya sudah hampir 5 tahun lalu, dan pada saat itu Walikota Surabaya adalah Ibu Tri Rismaharini. Ibu Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya periode 2010 hingga 2015 dan periode 2016 hingga 2020 menerapkan e-Government karena ingin berfokus pada pengembangan seluruh pelayanan sehingga bisa diakses secara online, misalkan pada sistem pengelolaan keuangan daerah, kesehatan, sumber daya manusia, perizinan, pendidikan, dan masih banyak fasilitas lainnya. Artikel memiliki tujuan untuk mengkaji dan mengidentifikasi secara jelas bagaimana penerapan pelayanan publik Kota Surabaya berbasis sistem digital dalam mencapai pertumbuhan kota yang good governance. Penelitian ini ingin melihat perkembangan e-Government di Surabaya khususnya pada periode Ibu Tri Rismaharini dan Walikota Surabaya saat ini yaitu Bapak Eri Cahyadi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang menggunakan analisis deskriptif dengan teknik studi literatur. Sedangkan untuk pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi literature pada penelitian terdahulu yang relevan untuk dijadikan sebagai acuan atas penelitian yang akan dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi sistem digital pada tata kelola Kota Surabaya dalam mencapai pertumbuhan kota good governance menggunakan beberapa aplikasi bagi warga Surabaya seperti e-KTP, Suroboyo Bus, e-Health, e-UMKM, e-Budgeting, e-Surat. Implementasi e-Government di Kota Surabaya banyak berpengaruh pada dua hal, pertama peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengurangan praktik korupsi pada organisasi birokrasi atau sebagai komunikasi antar warga dengan pemerintah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Rachmat Soeharjono, Andy, Aartje Tehupeiory, and Wiwik Sri Widiarty. "Analisis Yuridis Kepastian Hukum Bagi Investor Terhadap Pemetaan Lahan Sawah Dilindungi." Syntax Idea 6, no. 5 (May 31, 2024): 2281–98. http://dx.doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i5.3306.

Full text
Abstract:
Kebijakan Dasar Pertanahan yang menetapkan tanah sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria adalah mengenai bumi, air dan ruang angkasa dalam wilayah Negara Republik Indonesia harus selalu dilandasi persatuan kesatuan bangsa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Dalam penelitian ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum Yuridis Normatif, yaitu suatu jenis penelitian hukum dengan menguraikan suatu permasalahan hukum dengan menganalisis suatu hukum serta melalui peraturan Perundang-Undangan, literatur yang dapat diperoleh melalui studi kepustakaan. Pelaksanaan Tahapan sinkronisasi Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota, Sering terjadinya alih fungsi lahan sawah di Indonesia mendorong pemerintah untuk melakukan upaya perlindungan eksistensi lahan sawah untuk menjamin ketersediaan lahan sawah sebagai bentuk hak menguasai dari negara. Oleh karena itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019, pemerintah mengamanatkan untuk percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi sebagai bentuk perlindungan eksistensi lahan sawah. Dalam praktiknya, terjadi ketidaksesuaian antara peta lahan sawah yang dilindungi dengan rencana tata ruang wilayah suatu daerah, penetapan peta lahan sawah yang dilindungi melalui tiga tahapan yaitu verifikasi lahan sawah, sinkronisasi hasil verifikasi lahan sawah, dan pelaksanaan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, kedua, sinkronisasi peta lahan sawah yang dilindungi dengan rencana tata ruang wilayah dapat dilakukan melalui permohonan dikeluarkannya lahan dari peta lahan sawah yang dilindungi selama memenuhi kriteria dalam Petunjuk Teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5/Juknis-HK.02/VI/2022 dan selanjutnya dilakukan perubahan peta lahan sawah yang dilindungi oleh perangkat daerah, ketua tim pelaksana, dan tim terpadu untuk terwujudnya sinkronisasi antar peraturan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Asri B. "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS APLIKASI PADA ERA COVID-19 DI KOTA CIMAHI PROVINSI JAWA BARAT." VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia 12, no. 4 (December 31, 2020): 695–712. http://dx.doi.org/10.54783/jv.v12i4.330.

Full text
Abstract:
Pandemi virus corona (Covid-19) telah menjadi tantangan bagi tata kelola pemerintah Indonesia. Tata kelola pemerintah yang baik menjadi syarat utama untuk menangani pandemi COVID-19 saat ini, hal ini merubah cara-cara baru dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola seluruh proses pelayanan masyarakat untuk memastikan seluruh kegiatan di berbagai bidang berjalan secara normal dengan penyesuaian terhadap kondisi pandemi COVID-19. Penerapan new normal di suatu daerah memerlukan dukungan Kota yang cerdas untuk memastikan seluruh regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan, sehingga kehidupan di berbagai bidang kehidupan dapat berjalan normal dan adaptif. Menjawab permasalahan ini pemerintah Kota Cimahi, dalam pelayanan publik di setiap instansi dalam lingkungan kota Cimahi, melakukan pelayanan publik dilakukan dengan layanan berbasis aplikasi, yaitu pelayanan yang menggunakan teknologi smart city, yang selama ini sedang dan telah diimplementasikan kepada seluruh warga Kota Cimahi, sehingga penulis dalam penelitian ini tertarik sejauh mana implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi di Kota Cimahi, penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan hasil yang dicapai dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik berbasis aplikasi dengan menggunakan teknologi smart city yang sedang dikembangkan di Kota Cimahi dapat berjalan dengan baik, masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya dan sangat bermanfaat sekali. Pelayanan dengan berbasis aplikasi, sangat efektif, efisien dan sangat cepat dan tepat diterapkan pada kondisi new normal ini, yaitu kondisi adaptasi kebiasaan baru di tengah-tengah pandemic covid 19 yang belum selesai secara tuntas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Robertua, Verdinand. "Implementasi Diplomasi Lingkungan Indonesia Dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau." Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 7, no. 8 (September 2, 2022): 11154. http://dx.doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i8.9299.

Full text
Abstract:
Di Indonesia, kebakaran hutan dan lahan telah mengakibatkan perubahan pada lingkungan yang berpengaruh pada kerusakan alam dan resiko bagi kehidupan manusia, seperti kerusakan ekosistem, emisi karbon, masalah kesehatan, sosial dan kerugian ekonomi. Kondisi dapat memicu perubahan iklim yang sangat drastis. Melihat kondisi geografis, Indonesia adalah salah satu negara yang rentan akan perubahan iklim. Komitmen pemerintah Indonesia di dunia internasional menjadi suatu hal yang harus dikaji lebih dalam mengingat hal ini menjadi bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Diplomasi lingkungan Indonesia menjadi dipertanyakan efektivitasnya melihat implementasi perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia. Peran pemerintah kabupaten dan kota menjadi sentral dalam implementasi Perjanjian Paris dan TPB dan perlu diteliti lebih dalam. Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber kunci, masih banyaknya retorika dan realita yang terjadi dari tingkatan instansi yang sifatnya top-down. Masih banyaknya ketidaksinambungan kebijakan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang mengakibatkan restorasi dan penanggulangan kebakaran gambut tidak berkelanjutan. Dengan menggunakan tipologi fragmentasi Biermann, peneliti mengidentifikasi fragmentasi kerjasama yang belum mampu menghadapi ancaman perubahan iklim. Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti tidak dilibatkan secara optimal dalam perencanaan tata ruang dan tata lahan serta prioritas lokal. Bukan hanya itu dengan tipologi Ibon juga peneliti melihat peranan tingkatan pemerintah dengan permasalahan Meranti ini. Berbekal hasil wawancara tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia secara serius mengejar fragmentasi sinergi dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota dalam implementasi Perjanjian Paris dan TPB.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Ningsih, Tutik Rahayu, Ayu Asvitasari, Cisyulia Octavia HS, Felixs Dinata Pangasih, and Yulia Eka Rahma Anisa. "REDESAIN KANTOR DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA SAMARINDA PENEKANAN PADA BANGUNAN PINTAR." Jurnal Kreatif : Desain Produk Industri dan Arsitektur 12, no. 1 (February 9, 2024): 10. http://dx.doi.org/10.46964/jkdpia.v12i1.486.

Full text
Abstract:
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda tergolong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkot Samarinda. Pembentukan OPD baru ini dilakukan pada awal 2017 lalu, bersamaan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda nomor 38 Tahun 2016 Tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Diskominfo Kota Samarinda. Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika menggunakan bangunan lama yang telah berdiri dari sekitar tahun 70-an. Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki berbagai masalah baik interior maupun eksteriornya yang sangat terlihat rusak dibeberapa bagian dikarenakan kurangnya maintenance. Diskominfo Samarinda menjadi salah satu dari 25 daerah se-Indonesia yang ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) Smart City. Sebagai (pilot project) smart city, maka Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika ini perlu memperbaiki gaya bangunan dan tata ruang dalam yang sesuai dengan kaidah arsitektur, sehingga mampu melengkapi segala kekurangan yang ada dan menjadikan fasilitas pelayanan publik yang memadai. Dengan kondisi bangunan saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika memerlukan redesain dengan penekanan pada bangunan pintar untuk mendukung terwujudnya smart city. Bangunan pintar adalah sebuah tema yang dapat mengatasi permasalahan secara teknologi dan kecerdasan perancangan bangunan. Sebuah tema yang mendukung fungsi bangunan ataupun memudahkan pencapaian pada bangunan dengan beberapa teknologi yang berupa infrastruktur ataupun pemecahan masalah berupa metode lainnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Toun, Nicodemus R. "Analisis Kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Kota Palangkaraya." Jurnal Academia Praja 1, no. 01 (April 11, 2018): 129–48. http://dx.doi.org/10.36859/jap.v1i01.45.

Full text
Abstract:
Artikel ini merupakan hasil studi lapangan yang terkait dengan wacana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya. Secara umum, pemerintah daerah Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan dan persetujuan terkait wacana yang digulirkan oleh pemerintah pusat tersebut, namun gubernur Provinsi Kalteng mengingatkan ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan jika wacana tersebut benar-benar akan diwujudkan. Beberapa persoalan pokok tersebut adalah kesiapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, perencanaan tata ruang wilayah yang baik, perencanaan kesiapan SDM, dan aspek-aspek sosial budaya yang perlu untuk menjadi perhatian. Studi ini dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap beberapa informan serta analisis dokumentatif baik yang bersumber dari surat kabar, pemberitaan-pemberitaan di radio maupun di televisi dan studi lapangan oleh peneliti. Studi ini menyimpulkan bahwa, meskipun pemerintah daerah Kalteng sudah menyatakan kesiapannya, namun banyak faktor yang perlu untuk diperhatikan, terutama aspek sosial, politik, birokrasi, dan daya dukung lingkungan hidup. Peneliti menyimpulkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam terkait dengan perencanaan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Malik, Ihyani, Andi Luhur Prianto, Abdillah Abdillah, Zaldi Rusnaedy, and Andi Annisa Amalia. "Urban Resilience Strategy in The Climate Change Governance in Makassar City, Indonesia." Journal of Government and Civil Society 5, no. 1 (June 20, 2021): 31. http://dx.doi.org/10.31000/jgcs.v5i1.3884.

Full text
Abstract:
Urban resilience strategies need to be encouraged to support a broader, planned and integrated development process. Therefore, this article aims to look at the actualization conditions of urban policies in climate change governance in Makassar City, Indonesia. strategy is an effort to find and build a model for implementing strategies for developing urban resilience in climate change governance in Makassar City. The research method used is an explorative-qualitative method with a narrative-phenomenological approach where the data sources are primary and secondary data. Data collection through field studies and document studies. The data analysis used is an interactive model. City strategy resilience development model in climate change governance in Makassar City. The results showed that for the first time, the actual condition of Makassar City was under threat of climate change, both biophysically and socio-economically. Second, multilevel governance (MLG) as an ideal model in developing urban resilience, where the principle used is collaborative impact governance, namely building collaboration in policy making to tackle climate change. Third, decentralization as a strategy for implementing resilience, such as national conservation, which begins with the reservation of parks and protected areas. The dominant natural character is controlled under the control of the local government. The number and extent of protected areas are indicators of conservation-based programs implemented by the Makassar City Government.Strategi ketahanan perkotaan perlu di dorong untuk mendukung proses pembangunan yang lebih luas, terencana dan terintegrasi. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual strategi ketahanan perkotaan dalam tata kelola perubahan iklim di kota Makassar, Indonesia. strategi adalah upaya untuk menemukan dan membangun model strategi implementasi pengembangan kapasitas ketahanan kota dalam tata kelola perubahan iklim di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksploratif-kualitatif dengan pendekatan naratif-fenomenologi dimana sumber datanya adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif. Model pengembangan kapasitas strategi ketahanan kota dalam tata kelola perubahan iklim di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, kondisi aktual Kota Makassar dalam ancaman perubahan iklim baik secara biofisik maupun sosial ekonomi. Kedua, multilevel governance (MLG) sebagai model ideal dalam pengembangan kapasitas ketahanan kota, dimana prinsip yang digunakan adalah tata kelola kolaboratif yaitu membangun kolaborasi dalam pembuatan kebijakan untuk menanggulangi dampak perubahan iklim. Ketiga, desentralisasi sebagai strategi penerapan kapasitas ketahanan, seperti adanya gerakan konservasi modern yang dimulai dengan pembentukan taman nasional dan kawasan lindung. Karakter alami yang dominan ditempatkan di bawah kendali pemerintah daerah. Jumlah dan luas kawasan lindung merupakan indikator keberhasilan program berbasis konservasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Musfikar, Rahmat, Mursyidin Mursyidin, and Ridwan Ridwan. "Pengaruh Faktor Environmental, Mobility Dan Politic Terhadap Kesuksesan Banda Aceh Smart City." Jurnal Infomedia 6, no. 1 (June 11, 2021): 16. http://dx.doi.org/10.30811/jim.v6i1.2236.

Full text
Abstract:
Era Revolusi Industri 4.0 ini dimana pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam berbagai sektor untuk meciptakan kemudahan dalam berbagai kinerja agar lebih efisien dan efektiv. Salah satu perkembangan teknologi informasi pada era revolusi industri 4.0 penyelenggarakan tata kelola pemerintah adalah lahir sebuah program Smart City. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) No. B.116/DJAI/AI.01.05/02/2019 tanggal 28 Februari 2019, bahwa Banda Aceh di pilih menjadi salah satu satu dari 100 Kota/Kabupaten di Indonesia menjadi Kota Percontohan Smart City di Indonesia. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah faktor enviromental, mobility dan politik mempengaruhi kesuksesan implementasi smart city di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian pendekatan secara kuantitatif dengan menggunaka Regresi Berganda Analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebarkan kuisioner secara online kepada kepada aparatur negara sipil (ASN) dan Masyarakat Kota Banda Aceh yang mengerti Smart City. Hasil penelitian ini ketiga faktor Enviromental, Mobility dan Politic berpengaruh terhadap kesuksesan implementasi Smart City di Banda Aceh. Hasil penelitian ini kontribusi dan pengaruh Variabel Environmental, Mobility, dan Variabel Politic terhadap Variabel Smart City di Banda Aceh sebanyak 66,5 %, Kontribusi ini termasuk tinggi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Mahpudin, Mahpudin. "Inovasi Pelayanan Publik: Pengalaman dari Kota Cilegon, Indonesia." Matra Pembaruan 6, no. 2 (November 2022): 107–17. http://dx.doi.org/10.21787/mp.6.2.2022.107-117.

Full text
Abstract:
Inovasi sektor publik menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga berdampak pada tingginya kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Namun, inovasi yang tersedia justru seringkali tidak selalu efektif memberikan perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. Artikel ini berupaya menganalisa hambatan apa saja yang menyebabkan sebuah inovasi sektor publik kurang bekerja optimal dengan mengambil kasus spesifik di Kota Cilegon, Indonesia. Metode kualitatif-deskriptif dipilih sebagai pendekatan penelitian. Sementara, data diperoleh melalui data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, inovasi pelayanan publik di Kota Cilegon tidak terlembaga secara mapan sehingga cenderung sekedar formalitas untuk memenuhi tuntutan institusi. Kedua, inovasi lebih banyak mengandalkan melalui pendekatan top-down tanpa pelibatan masyarakat yang massif, sehingga inovasi yang tercipta belum berdasarkan analisa kebutuhan publik. Hambatan yang ditemukan diantaranya: rendahnya komitmen dan political will pimpinan daerah, skema dukungan finansial tidak jelas, dan minimnya reward terhadap inovator.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Sibarani, Rifka. "Tantangan Tata Kelola Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia (Studi Kasus: Komparasi Antara Penerapan Desentralisasi dan Multi-Level Governance)." Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 4, no. 1 (December 17, 2017): 61. http://dx.doi.org/10.38011/jhli.v4i1.50.

Full text
Abstract:
Temuan dalam studi ini menunjukkan bahwa desentralisasi merupakan tantangan kebijakan perubahan iklim di Indonesia, yang mana manghasilkan permasalahan, antara lain, koordinasi yang buruk di instansi pemerintah dan tidak ada keharusan hukum bagi pemerintah daerah dan kota untuk memberikan tingkat emisi mereka
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Niron, Eusabius Separera. "POLITIK PENATAAN RUANG KOTA KUPANG BERBASIS IDENTITAS FISIK DAN SOSIAL-BUDAYA." Jurnal Caraka Prabu 7, no. 1 (June 26, 2023): 39–64. http://dx.doi.org/10.36859/jcp.v7i1.1503.

Full text
Abstract:
Politik desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia memberikan kesempatan kepada Pemda untuk mengembangkan aset dan potensi yang dimiliki. Sebagai daerah otonom, Kota Kupang memiliki aset dan potensi untuk dikembangkan sebagai simbol identitasnya untuk tujuan wisata sejarah kota. Usia Kota Kupang tidak muda lagi. Bukti sejarahnya adalah keberadaan benteng Concordia (1640). Kota Kupang membutuhkan revitalisasi ruang agar pengelolaan aset Kota Pusaka dan Kota Karang yang ditumbuhi pohon Sepe, berkelanjutan berbasis pariwisata dan ekonomi-kreatif. Artikel ini bertujuan menganalisis tata ruang Kota Kupang berbasis identitas fisik dan sosial-budaya, serta memberikan rekomendasi kebijakan revitalisasi ruang Kota untuk menciptakan simbol identitas sebagai salah Kota Pusaka dan Kota Karang Sepe di Indonesia. Melalui studi kepustakan, tulisan ini berargumen bahwa, Pertama, banyak bangunan bersejarah peninggalan Belanda, Jepang dan Portugis yang tidak terawat dan tidak berfungsi serta tidak tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya. Kedua, status kepemilikan gedung bersejarah masih menjadi masalah yang belum dicari solusinya oleh para pengambil kebijakan mulai dari Pemprov NTT, Pemkot Kupang dan Pemkab Kupang agar Kawasan Kota Lama Kupang tetap lestari. Ketiga, belum ada upaya penanaman jenis tanaman khas seperti pohon Sepe di area publik. Keempat, belum ada komitmen politik dari Pemkot Kupang untuk melakukan revitalisasi ruang publik berbasis identitas fisik dan sosial-budaya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Andyanto, Hidayat. "PEMILIHAN KEPALA DAERAH." Jurnal Jendela Hukum 4, no. 2 (June 23, 2021): 1–6. http://dx.doi.org/10.24929/fh.v4i2.1415.

Full text
Abstract:
Pemilihan kepala daerah adalah salah satu sarana dari pemilihan umum yang pada hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud penuh kedaulatan rakyat, dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar terlaksana secara demokratis sejatinya diharuskan adanya lembaga pengawasan yang independen dan otonom. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi, meminimalkan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. sehingga lahirnya Bawaslu adalah untuk mengawal dan mewujudkan serta menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan secara demokratis. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh bawaslu dalam mengawal dan mengawasi pemilihan Kepala Daerah sebagai penyelenggara pemilihan yaitu menyelesaikan sengketa pemilihan, yang dimaksud dengan sengketa pemilihan adalah sengketa antar peserta Pemilihan dan Sengketa Antara Peserta dengan Penyelenggara Pemilihan. Dalammenyelesaikan sengketa pemilihan keputusan bawaslu bersifat mengikat,menurut Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyebutkan bahwa Keputusan Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota terkait penyelesaian sengketa Pemilihan bersifat Final dan mengikat kecuali sengketa terhadap Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Utami, Westi. "Analisis Rencana Tata Ruang Wilayah Pada Pesisir Rawan Tsunami (Studi Pesisir Aceh, Banten dan Palu)." TATALOKA 23, no. 4 (November 30, 2021): 479–95. http://dx.doi.org/10.14710/tataloka.23.4.479-495.

Full text
Abstract:
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan pusat pengembangan perekonomian maupun permukiman berada pada wilayah pesisir memiliki ancaman cukup serius terhadap bencana banjir rob, abrasi, maupun tsunami. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kebijakan rencana tata ruang yang diterapkan pada daerah-daerah pesisir yakni sebagian Pesisir Aceh, Pesisir Palu dan Pesisir Banten yang memiliki kerawanan bencana tsunami. Metode penelitian dilakukan melalui analisis spasial terhadap kondisi eksisting penggunaan tanah dioverlaykan dengan pola ruang dan tingkat kerawanan bencana. Untuk mengetahui bagaimana kebijakan tata ruang dan manajemen pengelolaan pesisir dilakukan melalui studi literatur dan studi dokumen. Pemetaan penggunaan tanah eksisting di sebagian pesisir Aceh dan Kota Palu diperoleh melalui interpretasi citra Landsat 8, dan untuk pesisir Banten dari interpretasi Foto Udara. Hasil kajian menunjukkan bahwa revisi RTRW di Kota Banda Aceh belum sepenuhnya mempertimbangkan mitigasi bencana dimana masih terdapat pola ruang permukiman berada pada zona merah rawan tsunami. Begitupun dengan RTRW di Banten dan Kota Palu pola ruang di sekitar pesisir digunakan sebagai permukiman dan pariwisata mengakibatkan tingginya korban jiwa, kerugian dan kerusakan pada tsunami 2018. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada 3 wilayah rawan tsunami ini belum sepenuhnya zona merah dijadikan sebagai kawasan lindung/barrier alami perlindungan tsunami. Lemahnya regulasi yang disusun dalam mengendalikan dan memberikan arahan penggunaan tanah yang tepat pada daerah pesisir berdampak terhadap tingginya tingkat risiko yang diakibatkan apabila terjadi bencana. Dalam hal ini maka aspek ekonomi, ancaman bencana, kerentanan, kondisi lingkungan, sosial dan ekosistem serta kehidupan masyarakat hendaknya menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan wilayah pesisir sehingga ruang yang tersedia mampu mewujudkan kehidupan yang berkelanjutan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Subki, Raksa Maulana. "DAMPAK PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PERKEMBANGAN RUANG KOTA SANGATTA." Jurnal Arsitektur ZONASI 1, no. 1 (June 30, 2018): 16. http://dx.doi.org/10.17509/jaz.v1i1.11532.

Full text
Abstract:
Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah otonom yang juga menjadi salah satu wilayah penghasil batubara terbesar di Indonesia, menjadi daya tarik bagi para imigran untuk dapat bekerja di perusahaan-perusahaan tambang yang ada di wilayah Kota Sangatta dan sekitarnya, sehingga perkembangan kotanya sangat signifikan dikaitkan persentasi pertumbuhan penduduk yang mencapai 104,55% dalam 10 tahun terakhir. Perkembangan kotanya berkembang lebih cepat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, seperti RTRW dan RDTR, sehingga didalam perkembangannya kemudian banyak yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah maupun perencanaan kotanya. Banyak wilayah permukiman terbentuk namun tidak tertata dengan baik, karena dalam wilayah tersebut memiliki lebih dari 1 (satu) fungsi peruntukan yang masuk dalam kategori zona campuran. Dengan kondisi tersebut, maka diperlukan adanya langkah dan pemikiran dalam menyikapi permasalah-permasalah yang muncul sebagai sebuah solusi dalam menciptakan ruang kota yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Sangatta.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Setiawan, Angga Eka, Leony Fatmawati, and Sultoni Fikri. "TINJAUAN YURIDIS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SURABAYA." IBLAM LAW REVIEW 3, no. 1 (January 30, 2023): 40–48. http://dx.doi.org/10.52249/ilr.v3i1.105.

Full text
Abstract:
Di Indonesia, otonomi daerah sangatlah berperan penting bagi pembangunan. Sudah sepantasnya daerah dapat mengembangkan sumber daya daerahnya sebagai hasil dari penerapan UU Otonomi Daerah, yang mengatur pengalihan kekuasaan dan pengalihan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, serta penerapan “Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.” Dalam mewujudkan pembangunan pada setiap daerah, maka diperlukan adanya pembagian pajak. Tapi, dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah justru menimbulkan distorsi dan biaya ekonomi yang tinggi. Penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini, dengan bahan/ data sekunder yang diambil dari bahan pustaka dan terorganisir secara sistematis. Dalam penelitian ini membahas tentang adanya pengaturan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kota Surabaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara khusus, wilayah Kota Surabaya menjadi fokus penelitian ini, yang bertujuan untuk mengidentifikasi objek Pajak Bumi dan Bangunan yang kepemilikan dan manfaatnya dilakukan oleh orang atau entitas di sektor perkotaan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Surabaya belum optimal karena informasi belum terdistribusi secara merata, sehingga mengakibatkan banyak wajib pajak yang belum memahami pentingnya pajak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Surabaya. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah juga memiliki peranan yang sangat krusial untuk melaksanakan pemungutan Pajak Daerah. Selain itu, Pemerintah juga dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebagai Wajib Pajak agar masyarakat mengetahui pentingnya sekaligus tata cara dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan melakukan kerjasama tersebut antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai Wajib Pajak, dapat membuka peluang besar dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah yang tersistematis dan merata pada seluruh wilayah di Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Vatria, Belvi. "FAO SSF Guidelines: Pedoman Sukarela Untuk Menjamin Keberlanjutan Perikanan Skala Kecil Di Indonesia." Jurnal Vokasi 15, no. 2 (January 21, 2021): 88–98. http://dx.doi.org/10.31573/vokasi.v15i2.174.

Full text
Abstract:
Tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 (SDGs) mendorong perikanan skala kecil untuk berkontribusi lebih besar pada tujuan SDGs kesatu dan kedua yaitu tanpa kemiskinan (no poverty) dan tidak ada kelaparan (zero hunger). Tahun 2014 FAO telah merilis pedoman sukarela untuk menjamin perikanan skala kecil yang berkelanjutan dalam konteks ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan (FAO SSF Guidelines) yang menjadi acuan di seluruh dunia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perkembangan implementasi FAO SSF Guidelines di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui pendekatan Literature Review. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perikanan skala kecil sangat berperan penting terhadap pengentasan kemiskinan dan ketahanan pengan dunia khususnya Indonesia. Dalam tataran kebijakan, tata laksana perikanan yang bertanggung Jawab (CCRF) yang merupakan acuan utama pembangunan perikanan berkelanjutan telah diakomodir dalam hukum Indonesia terutama pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Indonesia juga telah mengimplementasikan FAO SSF Guidelines dalam hukum nasional terutama pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Namun demikian diperlukan penyempurnaan tata kelola perikanan skala kecil mulai dari sinergitas kelembagaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan singkronisasi Undang-Undang dan peraturan pelaksana di bawahnya baik tingkat pusat maupun daerah, serta partisipasi masyarakat nelayan didalamnya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Dewi, Lia Riesta, and Eki Furqon. "PERAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA SERANG DALAM PENYEBARLUASAN INFORMASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAH DAERAH." Indonesian State Law Review (ISLRev) 3, no. 1 (October 31, 2020): 9–22. http://dx.doi.org/10.15294/islrev.v3i1.48950.

Full text
Abstract:
This article aims to analyze the objective condition for disseminating information on development performance and governance in the Serang City Government? What are the obstacles and obstacles for the City of Serang Communication and Information Technology in disseminating information on the development performance and governance of the Serang City Government? Where the current millennial era certainly requires information technology support, for example, by using the internet as an instrument for disseminating information by using online or online-based support. This study uses a qualitative research method with a normative juridical and empirical juridical approach. The information dissemination system needs a sustainable effort in structuring instrument by implementing the use of information technology as an intermediary and a more coordinated and consolidated chain of information dissemination, as well as stimulating the acceleration of the presence of smart government as a support for the realization of an informative society in Serang City. Of legal protection that is just, harmonious, and under the State Administrative Court Law and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as the basis of the Indonesian state.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Musiyam, Muhammad. "Beberapa Implikasi Perkembangan Kota pada Rural Urban Fringe." Forum Geografi 8, no. 1 (July 20, 2016): 20. http://dx.doi.org/10.23917/forgeo.v8i1.4816.

Full text
Abstract:
Persentase penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di perkotaan sejak tahun 1920 sampai 1990 telah meningkat dengan cukup pesat. Pada tahun 1920 persentase penduduk kota sebesar 5.8 persen, pada tahun 1990 meningkat menjadi 30.97 persen, dan perkiraan tahun 2000 menjadi 38.3 persen. Implikasi utama dari persoalan diatas semakin meningkatnya permintaan akan ruang untuk menampung fungsi-fungsi baru di perkotaan. Sedang dipihak lain persediaan lahan dikota semakin terbatas. Oleh karena itu pemekaran fungsi-fungsi kota ke daerah pinggiran kota menjadi keniscayaan. Semakin meningkatnya intensitas pemekaran kota ke daerah pinggiran kota menimbulkan beberapa persoalan. Pertama, munculnya fenomena "under bounded city" yang tak jarang memicu munculnya "goal conflict" dalam perencanaan tata ruang antar wilavah yang berdekatan. Kedua, untuk kota-kota di pulau Jawa. Pemekaran kota yang semakin meningkat sedikit banyak akan mengancam prestasi swa sembada beras yang telah diraih, karena sebagian besar lahan potensial untuk pertanian dan suplai beras di Indonesia dihasilkan dari Pulau jawa. Dengan mempertimbangkan sektor pertanian dan pengembangan kota maka disarankan dua strategi yang berbeda untuk pengembangan kota-kota di jawa dan luar jawa. Pengembangan kota-kota di jawa disarankan lebih menekankan strategi yang berorientasi pertanian dengan cara memproteksi lahan pertanian potensial di pinggiran kota. Sedangkan pengembangan kota-kota di luar jawa disarankan menerapkan strategi yang berorientasi kekotaan, dengan memberi prioritas pada pengembangan fungsi kota.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Adhitya, Cahya, Gery Erlangga, and Merina Merina. "RONA SEJARAH DAN BUDAYA MASYARAKAT PESISIR: JEJAK MARITIM DI LASEM." Anterior Jurnal 22, no. 2 (May 25, 2023): 76–81. http://dx.doi.org/10.33084/anterior.v22i2.4576.

Full text
Abstract:
Indonesia dalam periode sejarah kuno hingga kontemporer saat ini senantiasa erat kaitannya dengan daerah-daerah maritim salah satunya yakni kota Lasem yang memiliki catatan sejarah perjalanan sejak masa Majapahit. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan eksistensi Lasem sebagai wilayah maritime dengan segala dinamika terwujudnya akulturasi budaya antara masyarakat sehingga menciptakan pola struktur masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa Lasem memiliki peran sentral dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia bahkan sejak zaman kerajaan Majapahit sebagai tempat berlabuh bagi kapal-kapal dagang yang berasal dari Nusantara maupun Mancanegara menjadikan wilayah ini memiliki interaksi yang cukup erat dengan para pendatang asing, khususnya orang-orang etnis Tionghoa. Sehingga dari jalinan interaksi tersebut, tercipta akulturasi budaya yang dapat dibuktikan melalui pola dan struktur ruang tata letak kota Lasem yang bernuansa perpaduan antara gaya arsitektur Jawa, Tionghoa, dan Arab. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah eksistensi kota Lasem sebagai salah satu wilayah maritime di Pantai Utara Jawa tetap terjaga meskipun zaman yang telah silih berganti.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Fitriani, Dara, Naoki Tsurusaki, and Asta Juliarman Hatta. "Expansi Morfologi Perkotaan di Kota Pelabuhan Makassar." Jurnal Teknik 20, no. 2 (December 31, 2022): 101–17. http://dx.doi.org/10.37031/jt.v20i2.309.

Full text
Abstract:
Artikel ini menelusuri perkembangan morfologi antarmuka kota pelabuhan Makassar selama berabad-abad dalam empat periode waktu yang relevan secara historis yang terbentang dari awal abad ke-20 hingga saat ini. Makassar merupakah kota pasca industri yang memiliki konsep kota waterfront yang menginspirasi pembentukan kota tepi laut lainnya di Indonesia. Proyek reklamasi terbesar di Indonesia sedang dibangun di kota Makassar sebagai kawasan pusat bisnis di Indonesia. Namun, belum banyak penelitian yang dilakukan untuk mengkaji lebih detail tentang kondisi morfologi perkotaan di kota Pelabuhan. Penelitian ini akan membahas proses perubahan expansi morfologi kota Makassar dari waktu ke waktu dari segi tata guna lahan, blok struktur bangunan dan struktur spasial. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kota pelabuhan di kota Makassar telah mengalami perubahan dan perluasan wilayah yang terbagi dalam 4 (empat) Periode waktu yaitu pembangunan, rekonstruksi, revitalisasi dan regenerasi. Jaringan struktur jalan di Kota Makassar secara morfologis terus berkembang tidak teratur dengan banyak simpang miring. Saat ini, pembangunan expansi kota sangat condong ke arah selatan sebagai pemanfaatan daerah baru.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Luhukay, Roni Sulistyanto, and Rachmasari Kusuma Dewi. "Sentralisasi Kewenangan Perizinan Usaha oleh Pemerintah Pusat dalam Rancangan Undang – Undang Mineral dan Batubara." Al-'Adl 13, no. 2 (July 24, 2020): 265. http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v13i2.1861.

Full text
Abstract:
Rancangan Undang – Undang (RUU) mineral dan batubara mineral dan batubara ini bermaksud untuk memangkas birokrasi yang berbelit – belit dan bermaksud untuk menyelesaikan persoalan hiper-regulasi yang terjadi di Indonesia. RUU mineral dan batubara yang mengatur sentralisasi perizinan dimana perizinan mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat bertentangan dengan prinsip Lex Superior derogat Legi Inferior, dapat dilihat dari amanah Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan sistem desentralisasi atau Otonomi Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengkaji mengenai problematika yang muncul dengan adanya ketidakkepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta rendahnya jaminan kepastian investasi untuk investor. Perubahan dalam sistem tatanan Pelaksanaan Sistem Perizinan yang sentralistik dengan tidak dilibatkanya pemerintah provinsi atau kabupaten/kota akan memberikan dampak tidak adanya pengawasan kegiatan usaha, keterlambatan pengaturan. Tata laksana pengaturan Undang – Undang yang menyangkut kewenangan Gubernur dan Bupati/Walikota menjadi tidak berfungsi karena meletakan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Retnowati, Retnowati, Hersatoto Listiyono, Purwatiningtyas Purwatiningtyas, Alana Sharfina Wedaningsih, and Liana Rahmaziana. "ANALISIS READINESS PENERAPAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) DENGAN PENDEKATAN SOFT SYSTEMS METHODOLOGY (SSM)." Dinamik 24, no. 1 (January 21, 2019): 41–56. http://dx.doi.org/10.35315/dinamik.v24i1.7838.

Full text
Abstract:
Indonesia telah menerapkan Open Government Data (OGD) sejak tahun 2008, yaitu ketika Undang-UndangKeterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 tahun 2008 disahkan. Penerapan UU KIP bagi segenap badanpublik, termasuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mulai diberlakukan pada tahun 2010, melalui PPNomor 61 tahun 2010. Pengelola KIP di Indonesia dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID), yang dilaksanakan melalui surat keputusan (SK) pimpinan tertinggi pada badan publik, dimana ketikakonteksnya adalah pemerintah daerah, maka SK ditandatangani oleh Walikota atau Bupati. Secara faktual, Indonesiadimasukkan ke negara yang telah menginisiasi penerapan KIP tetapi berpotensi menghadapi kendala keberlanjutanpenerapannya. Sampai dengan tahun 2017, jumlah kota yang telah menunjuk dan memiliki PPID masih sebesar86,73% (85 kota dari 98 kota) se Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya persoalan atau faktor-faktor yangmempengaruhi kesediaan atau kesiapan (readiness) untuk mengadopsi sistem baru di dalam ruang lingkupkelembagaannya. Penelitian ini bermaksud untuk untuk mengeksplorasi tentang kesiapan (readiness) untukmengadopsi pengelolaan KIP untuk memberikan layanan informasi dan dokumen kepada masyarakat. Hasilnyadiketahui bahwa faktor komitmen organisasi dan pengelola menjadi bagian dari rendahnya kualitas readinesspengelolaan KIP. Direkomendasikan melalui hasil pendekatan Soft Systems Methodology (SSM), agar dilakukanstrategi readiness organisasi dan pengelola melalui penguatan tata kelola dan penguatan individu dengan dukunganinfrastruktur dan pendanaan yang memadai.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Ofis Rikardo, Silvi Aulia Purwadini, and Sekar Fuad Maharany. "Peranan Peraturan Daerah Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia." Jurnal Hukum Sasana 10, no. 1 (June 8, 2024): 162–79. http://dx.doi.org/10.31599/sasana.v10i1.2110.

Full text
Abstract:
Kaidah hukum menurut teori Stufenbau dari Hans Kelsen ialah berjenjang dimana kaidah hukum yang lebih rendah berasal dari kaidah hukum yang lebih tinggi. Keberadaan Perda pun dapat dijelaskan dengan teori ini dimana Perda merupakan peraturan yang dari hierarki berada di bawah dari Peraturan-peraturan lain dimulai dari UUD 1945, TAP MPR, UU/Perpu, PP, Perpres. Sehingga Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota tidak dapat bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Di atas norma-norma itu terdapat grundnorm yang merupakan sebagai norma dasar yang menjiwai peraturan-peraturan yang di bawahnya yaitu Pancasila. Peraturan Daerah merupakan salah satu peraturan yang masuk pada tata urutan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011. Fungsi Perda ialah sebagai instrumen untuk melaksanakan otonomi daerah dan pembentukannya sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Di dalam pembentukan Perda perlu dilakukan pengawasan yaitu berupa pengawasan, preventif, represif, maupun pengawasan umum agar di dalam pembentukan dan pelaksanaan Perda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Salmawati, Lusia. "Kesiapsiagaan Puskesmas Talise Kota Palu Dalam Menghadapi Bencana Covid-19." Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat 14, no. 1 (April 30, 2023): 101–11. http://dx.doi.org/10.22487/preventif.v14i1.682.

Full text
Abstract:
Bencana (disaster) menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap kejadian yang menimbulkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya kesehatan atau pelayanan kesehatan yang memerlukan tanggapan. Menurut Worldometer (2020) per hari ini, 14 Mei 2020, dengan total kasus virus corona meningkat menjadi 4.490.958, dan total kematian 301.616. Sulawesi Tengah merupakan daerah yang paling terpapar ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia, dengan 115 terkonfirmasi positif, 24 di antaranya 21% telah pulih, dan 4 orang 3% meninggal. Di Kota Palu sendiri, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Talise yaitu di perumahan dosen, penyebaran Covid-19 sudah mencapai 30 persen bahkan sudah mencapai 17 persen kematian. Lokasi penelitian : Puskesmas Talise Kota Palu. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran Kesiapsiagaan Puskesmas Talise Kota Palu dalam menghadapi bencana. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil ditemukan penelitian menunjukkan bahwa kesiapan respon tanggap darurat cukup. penambahan atau pengadaan segi peralatan dan teknologi masih kurang, dan juga pengecekan suhu tubuh maupun screening tidak dilaksanakan secara terus menerus sampai saat ini, pengendalian teknis dari segi pengaturan tata letak belum terlalu baik kemungkinan karena keterbatasan bangunan. Disarankan meningkatkan respon tanggap darurat, penambahan pengendalian teknis dari segi peralatan, pengaturan tata letak ruangan, dan teknologi diperhatikan dan dijalankan secara terus menerus
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography