Academic literature on the topic 'Indonesia. Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Indonesia. Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Indonesia. Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat"

1

Ukas, Ukas, and Zulkifli Zulkifli. "Implementasi Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terhadap Rule Of Reason (Studi di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah II Kota Batam)." Jurnal Cahaya Keadilan 9, no. 2 (2021): 16–30. http://dx.doi.org/10.33884/jck.v9i2.4514.

Full text
Abstract:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebenarnya tidak lepas dari krisis moneter yang kemudian berlanjut kepada krisis ekonomi yang melanda Indonesia dipertengahan tahun 1997, dimana pemerintah didasarkan bahwa sebenarnya Fundamental ekomoni Indonesia terjadi karena beberapa kebijakan pemerintah di beberapa sektor ekonomi yang kurang tepat yang menyebabkan pasar menjadi terdistorsi (penjelasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Dunia persaingan usaha adalah dunia yan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Hidayat, Muhammad Fajar. "POLITIK HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA." Jurnal Cahaya Keadilan 5, no. 1 (2017): 78. http://dx.doi.org/10.33884/jck.v5i1.913.

Full text
Abstract:
Sebagai reaksi terhadap maraknya kegiatan konglomerasi, sejak tahun1980’an di Indonesia, masyarakat selanjutnya menuntut dikeluarkannyaUndang-Undang Anti Monopoli atau Antitrust Law. Selain itu tuntutandibuatnya perangkat hukum Anti Monopoli karena terdapat penguasaanbisnis pada sentralisme kekuasaan yang disinyalir kuat mengandung praktikkorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Adapun yang menjadi tujuan dalampenelitian ini yaitu untuk mengetahui politik hukum persaingan usaha diIndonesia dan yang menyebabkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Hotana, Melisa Setiawan. "INDUSTRI E-COMMERCE DALAM MENCIPTAKAN PASAR YANG KOMPETITIF BERDASARKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA." Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune 1, no. 1 (2018): 28. http://dx.doi.org/10.30996/jhbbc.v0i0.1754.

Full text
Abstract:
Electronic Commerce, yang dikenal sebagai E-commerce adalah kegiatan bisnis yang melibatkan konsumen, penyedia layanan, dan agen pemasaran dengan menggunakan jaringan komputer, yaitu Internet. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat belum mengatur mengenai transaksi yang dilakukan melalui media elektronik. Dalam Pasal 1 angka 5 Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mengatakan bahwa pelaku usaha adalah perorang atau badan hukum yang melakukan kegiatan bisnis mereka di Ind
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Lubis, Diana. "PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERKAIT PENGUASAAN ATAS JASA OPERATOR KARGO DAN POS (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018)." Jurnal Ilmiah METADATA 5, no. 2 (2023): 77–90. http://dx.doi.org/10.47652/metadata.v5i2.370.

Full text
Abstract:
Hukum persaingan usaha sebenarnya mengatur tentang pertentangan kepentingan antar pelaku usaha merasa dirugikan oleh tindakan dari pelaku usaha lainnya. Hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018adalah PT. Angkasa Pura Logistik terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga akibat dari
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Sirumapea, Alfonso, Iman Santoso, and Abunawas Abunawas. "Penerapan Unsur Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Penjualan Tiket Umroh oleh PT. Garuda Indonesia Persero)." JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 5, no. 5 (2022): 1353–60. http://dx.doi.org/10.54371/jiip.v5i5.564.

Full text
Abstract:
Penelitian ini merupakan kualitatif dengan Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder yang bersumber dari beberapa referensi lokal, nasional, maupun internasional agar dapat mengungkap permasalahan berkaitan dengan: 1) Bagaimanakah pengaturan mengenai praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persfektif undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan udaha tidak sehat? (2) Bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Siswanto. "Konsep Aktualisasi Peran Hukum Persaingan Usaha Dalam Pasar E-Commerce di Era 5.0 di Indonesia." JUSTITIABLE - Jurnal Hukum 6, no. 2 (2024): 106–28. https://doi.org/10.56071/justitiable.v6i2.723.

Full text
Abstract:
Abstrak Dalam perkembangannya, kasus persaingan usaha tidak sehat telah memasuki kerangka terkecil sendi-sendi pasar E-Commerce, salah satu contohnya adalah ditemukannya salah satu E-commerce yang melakukan praktik predatory pricing sehingga merugikan penjual dan konsumen lainnya. dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan amanat undang-undang, maka dibentuklah Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang bertugas melakukan pengawasan terhadap usaha yang dilakukan di pasar konvensional dan pasar e-commerce, dengan peran sentr
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Tarmizi, Tarmizi. "ANALISIS HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2019." Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah 8, no. 1 (2022): 151–60. http://dx.doi.org/10.37567/shar-e.v8i1.986.

Full text
Abstract:
Seiring dengan Era Reformasi, telah terjadi perubahan yang mendasar dalam bidang hukum ekonomi dan bisnis, yang ditandai antara lain dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam undang-undang tersebut telah diatur sejumlah larangan praktik monopoli dan atau persaingan usaha yang tidak sehat lainnya, dengan harapan dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan yang sama kepada setiap pelaku usaha atau sekelompok pelaku usaha dalam berusaha. Ketentuan Undang-Undang itu sejatinya sudah cukup baik dalam menga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Azizah, Rika, Rika Azizah, Dr Jacobus Jopie Gilalo, and R. Yuniar Anisa. "Fungsi Dan Peran Lembaga KPPU Dalam Praktek Persaingan Usaha." Karimah Tauhid 2, no. 3 (2023): 697–707. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v2i3.8789.

Full text
Abstract:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dibentuk untuk mengawasi bisnis dan mencegah monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. KPPU juga berfungsi sebagai lembaga quasi-judicial dengan wewenang eksekutorial terkait kasus-kasus tersebut. Menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab untuk memutus rantai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, seperti diskriminasi, eksploitasi platform terhadap supplier atau antar platform, perjanjian eksklusif, predatory pricing, penyalahgunaan posisi domi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Ifin Rizky Al Qawiy. "Analisis Yuridis Kepatuhan Proses Merger antara Gojek dan Tokopedia Ditinjau dari UU Perseroan Terbatas dan UU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat." Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 5, no. 3 (2025): 2659–68. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i3.3676.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan proses merger antara Gojek dan Tokopedia berdasarkan perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Merger antara Gojek dan Tokopedia, yang dikenal sebagai GoTo, merupakan salah satu aksi korporasi berbentuk merger terbesar di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan dokumen terkait hukum yang relevan. H
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Cholil, Mochamad, and Rhido Jusmadi. "Analisis Penguasaan Produksi Garam PT Garam (PERSERO) berdasarkan Prespektif Ketentuan Pengecualian." Jurnal Persaingan Usaha 3, no. 1 (2023): 32–43. http://dx.doi.org/10.55869/kppu.v3i1.53.

Full text
Abstract:
Garam (Persero) merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri produksi dan pemasaran garam tertua di Negara Republik Indonesia. Keberadaan PT. Garam (Persero) sebagai pelaku usaha hingga saat ini diduga telah melakukan penguasaan produksi garam nasional. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti sebab salah satu bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dasar kewenangan yang dimi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources

Books on the topic "Indonesia. Undang-Undang Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat"

1

Wie, Thee Kian, Brazier Roderick, and Sianipar Sahala, eds. Undang-Undang Anti Monopoli Indonesia & dampaknya terhadap usaha kecil dan menengah. Asia Foundation Indonesia, 1999.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. BP. Cipta Jaya, 1999.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Indonesia. Undang-Undang no. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha : Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 162/M tahun 2000. Proyek Pemberdayaan Persaingan Usaha, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, 2000.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Budhijanto, Danrivanto. Implikasi yuridis penerapan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap kegiatan jasa telekomunikasi di Indonesia oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (TELKOM) dalam menghadapi era globalisasi: Laporan akhir penelitian dosen muda. Fakultas Hukum, Lembaga Penelitian, Universitas Padjadjaran, 2001.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Indonesia. Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Republik Indonesia, 2012.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Maulana, Insan Budi. Catatan singkat Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Citra Aditya Bakti, 2000.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Partnership for Business Competition (Indonesia), ed. Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat: Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1999 dan peraturan-peraturan pelaksananya. Partnership for Business Competition, 2001.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Kurnia, Sya'ranie, Indonesia. Badan Pembinaan Hukum Nasional., and Indonesia, eds. Analisis dan evaluasi hukum tentang merger ditinjau dari Undang-Undang nomor 5 tahun 1999: Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, 2003.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Wolfgang, Kartte, and Indonesia, eds. Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Undang-Undang no. 5 tahun 1999 = Law Concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Lembaga Pengkajian Hukum Ekonomi, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2000.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Seminar, Membenahi Perilaku Pelaku Bisnis Melalui Undang-Undang no 5. tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (1999 Bandung Indonesia). Seminar Membenahi Perilaku Pelaku Bisnis Melalui Undang-Undang no. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Himpunan makalah, rangkuman diskusi, dan kesimpulan seminar. Citra Aditya Bakti, 1999.

Find full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!