Academic literature on the topic 'Korupsi Perizinan'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the lists of relevant articles, books, theses, conference reports, and other scholarly sources on the topic 'Korupsi Perizinan.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Journal articles on the topic "Korupsi Perizinan"

1

Zainul, Arifin Muhammad ;. Irsan. "KORUPSI PERIZINAN DALAM PERJALANAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA." KORUPSI PERIZINAN DALAM PERJALANAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA 5, Nomor 2 (2019): 887–96. https://doi.org/10.5281/zenodo.3229568.

Full text
Abstract:
Perizinan di indonesia masih menyisakan tugas yang cukup banyak. Hal ini terkait dengan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah bersama dengan birokrat dalam memudahkan perizinan tambang, alih fungsi lahan dan sederet persoalan perizinan lainnya. Cukup banyak kasus korupsi perizinan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lihat saja, berdasarkan peringkat dalam&nbsp;<em>ease of doing business</em>&nbsp;(EoDB) atau kemudahan berusaha 2016 versi <em>World Bank Group</em>, Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara. Tak heran jika pemerintah berupaya &quo
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Mispansyah, Mispansyah, and Nurunnisa Nurunnisa. "PENYALAHGUNAAN PERIZINAN PERKEBUNAN SAWIT DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI." Jurnal Ius Constituendum 6, no. 2 (2021): 348. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i2.2700.

Full text
Abstract:
&lt;p&gt;Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis penyalahgunaan perizinan di sektor perkebunan sawit dikategorikan sebagai tindak pidana; kedua untuk menganalsis kebijakan formulasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan perizinan perkebunan sawit dimasa mendatang. Urgensi penelitian, karena korupsi di sektor perkebunan sawit di Indonesia terjadi penyalahgunaan penerbitan izin dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pasal 14 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) membuka peluang ketentuan di luar UU PTPK dapat ditarik dalam ketentuan tindak pidana korupsi, nam
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Juang Nirboyo, Ade. "Potensi Korupsi Dalam Perizinan Lingkungan Melalui Sistem Online Single Submission Pasca Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko." JATISWARA 36, no. 2 (2021): 219–28. http://dx.doi.org/10.29303/jtsw.v36i2.316.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5/2021) yang masih mempertahankan sistem online single submission (OSS) dalam kaitannya dengan potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam konteks perlindungan lingkungan. Sebagaimana diketahui bahwa perizinan merupakan salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP No. 24/2018) sebenarnya sudah cukup menunjukkan usaha-usaha u
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Maharani, Audila. "Penyelanggaraan Sistem PTSP sebagai Strategi Pengoptimalan Pelayanan Publik dan Eliminasi Praktik Korupsi." PUSKAPSI Law Review 3, no. 2 (2023): 139. http://dx.doi.org/10.19184/puskapsi.v3i2.40193.

Full text
Abstract:
Pelayanan publik dari pemerintah seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) diharapkan dapat berjalan efektif dan menjadi salah satu cara meningkatkan citra baik lembaga bagi masyarakat. Dibentuknya sistem PTSP di daerah bertujuan untuk menyederhanakan pelayanan perizinan dan non perizinan. Bentuk penyederhanaan tersebut berupa prosedur dalam mengajukan perizinan menjadi lebih singkat dan rasionalisasi retribusi yang lebih berbasis pada administrasi. Namun disisi lain, perilaku penyimpangan kewenangan seperti korupsi di bidang pelayanan perizinan sangat rentan terjadi, sebab adanya intensitas
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Listiyani, Nurul. "KONSEP PERIZINAN TERPADU SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEKTOR PERTAMBANGAN." Lambung Mangkurat Law Journal 3, no. 1 (2018): 19–36. http://dx.doi.org/10.32801/abc.v3i1.66.

Full text
Abstract:
Isu Hukum yang diangkat berkaitan dengan persoalan tidak terpadunya penyelenggaraan perizinan di Indonesia yang salah satu indikatornya disebabkan ketidakkonsistenan penerapan konsep lingkungan hidup sebagaimana makna dan ruang lingkupnya. Dengan ketidakterpaduan pengaturan perizinan tersebut, maka masing-masing sektor memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pengurusan perizinan. Melalui pendekatan perudang-undangan dan konseptual, peneliti mengkaji problematika perizinan dalam kegiatan pertambangan yang memberikan celah terjadinya tindak pidana korups
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Yansyah, Fahrudin Andri. "PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI (STRANAS PK)." Yurispruden 4, no. 2 (2021): 128. http://dx.doi.org/10.33474/yur.v4i2.10977.

Full text
Abstract:
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat arah fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Fokus Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum. Salah satu tantangan dalam Stranas PK adalah minimnya pelibatan masyarakat pada 3 fokus tersebut. Terbatasnya pelibatan masyarakat pada 3 (tiga) fokus Stranas PK menjadi latar belakang pentingnya memperkuat partisipa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Christianingrum, Ratna. "KORUPSI DAN PENANAMAN MODAL ASING: PERBAIKAN KELEMBAGAAN." Jurnal Budget : Isu dan Masalah Keuangan Negara 8, no. 2 (2023): 332–53. http://dx.doi.org/10.22212/jbudget.v8i2.166.

Full text
Abstract:
Para sarjana telah mempelajari dampak korupsi terhadap investasi asing langsung (FDI). Beberapa penelitian memberikan bukti adanya hubungan negatif antara korupsi dan penanaman modal asing, sementara penelitian lainnya tidak menemukan hubungan yang signifikan. Studi ini mengkaji dampak korupsi terhadap FDI di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah indeks persepsi korupsi dari Transparency International dan FDI untuk Indonesia dari CEIC. Data tersebut akan dianalisis menggunakan metode regresi untuk memperkirakan dampak korupsi terhadap FDI. Penelitian ini menunjukkan bahwa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Listiyani, Nurul. "Konsep Perizinan Terpadu sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsir Sektor Pertambangan." Lambung Mangkurat Law Journal 3, no. 1 (2018): 19. http://dx.doi.org/10.32801/lamlaj.v3i1.62.

Full text
Abstract:
Isu Hukum yang diangkat berkaitan dengan persoalan tidak terpadunya penyelenggaraan perizinan di Indonesia yang salah satu indikatornya disebabkan ketidakkonsistenan penerapan konsep lingkungan hidup sebagaimana makna dan ruang lingkupnya. Dengan ketidakterpaduan pengaturan perizinan tersebut, maka masing-masing sektor memiliki kewenangan sendiri untuk mengatur persyaratan, prosedur, waktu dan biaya pengurusan perizinan. Melalui pendekatan perudang-undangan dan konseptual, peneliti mengkaji problematika perizinan dalam kegiatan pertambangan yang memberikan celah terjadinya tindak pidana korups
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Arafat, Zarisnov, Sartika Dewi, Bagus Satriyo Ramadha, Lia Amaliya, and Anisa Hermawati. "Analisis Efektivitas Penjatuhan Sanksi Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia." JURNAL HUKUM PELITA 5, no. 2 (2024): 218–32. https://doi.org/10.37366/jh.v5i2.5212.

Full text
Abstract:
Tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini masih menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Hal yang paling dirasakan atas akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi saat ini adalah hilangnya rasa kepercayaan rakyat terhadap pejabat pemerintahan dalam pengelolaan anggaran negara termasuk menurunnya minat investasi di Indonesia karena rumitnya pengurusan perizinan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan guna kegiatan berbisnis sehingga menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum pejabat untuk melakukan korupsi. Banyaknya pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Sosiawan, Ulang Mangun. "Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 4 (2019): 517. http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.517-538.

Full text
Abstract:
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan sistimatis sehingga diperlukan upaya yang luar biasa pula dalam memberantasnya. Oleh karenanya, KPK sejak awal memang didesain dengan kewenangan luarbiasa (superbody) agar mampu mengungkap praktik licik-kotor serta menembus benteng pertahanan koruptor yang paling kuat sekalipun. Terbukti dengan kewenangan yang kuat seperti penyadapan, penyidikan, tanpa harus menempuh prosedur perizinan, serta menggunakan teknik investigasi modern seperti surveillance dan audit forensic, KPK perlahan mampu mengembalikan kepercayaan public. Pemerintah Indonesia sangat m
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
More sources
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!