To see the other types of publications on this topic, follow the link: Kosmetik.

Journal articles on the topic 'Kosmetik'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Kosmetik.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Alam, Nur, and Henny Henny. "PENENTUAN KOSMETIK BERDASARKAN JENIS KULIT WAJAH (DENGAN MENGGUNAKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING DAN CERTAINTY FACTOR)." Simtek : jurnal sistem informasi dan teknik komputer 6, no. 1 (May 4, 2021): 36–43. http://dx.doi.org/10.51876/simtek.v6i1.93.

Full text
Abstract:
Kosmetik merupakan kebutuhan yang penting peranannya dalam bidang kecantikan untuk keindahan tubuh manusia. Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang Persyaratan Teknis Kosmetika Berdasarkan surat keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia nomor hk.00.05.4.1745 tentang Kosmetik. Dengan harapan semua produk kosmetika tersebut bisa membuat penampilan menjadi menarik. Namun keinginan untuk berpenampilan menarik dengan kosmetik tidak diikuti dengan pengetahuan yang memadai tentang produk kosmetika akibatnya terkadang penggunaan kosmetika justru memberikan efek negatif bagi kulit. Agar dapat memilih kosmetik yang aman dan sesuai dengan jenis kulit wajah maka penulis akan membangun sebuah sistem yang berfungsi sebagai alat bantu bagi masyarakat dalam menentukan jenis kulit wajah dan pengambilan keputusan untuk pemilihan kosmetik yang aman bagi kulit wajah. Metode yang digunakan yaitu metode perhitungan Certainty Factor (CF) dan Simple Additive Weighting (SAW). Hasil dari penelitian ini adalah diaharapkan mampu memberi manfaat bagi masyarakat untuk mempermudah dalam memilih kosmetik yang tepat dan aman berdasarkan jenis kulit wajah masing – masing
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Supriningrum, Risa, and Siti Jubaidah. "Penyuluhan Kosmetika Aman dan Identifikasi Merkuri dalam Kosmetika." Jurnal Abdimas Mahakam 3, no. 2 (July 19, 2019): 136. http://dx.doi.org/10.24903/jam.v3i2.505.

Full text
Abstract:
Kosmetik merupakan hal penting dalam kehidupan manusia saat ini, karena kosmetik sudah merupakan kebutuhan dan gaya hidup bagi wanita maupun pria, disegala usia. Banyaknya produk kosmetik yang beredar di pasaran dan ditawarkan di berbagai media, mengharuskan masyarakat berhati-hati dalam menentukan produk kosmetik yang akan digunakan. Generasi milenial merupakan usia produktif banyak menggunakan kosmetika. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan informasi tentang kosmetika aman dan memberikan pelatihan cara mengidentifikasi merkuri dalam kosmetika .Metode yang digunakan pada pengabdian masyarakat ini adalah penyuluhan yaitu memberikan informasi tentang pengertian, fungsi kosmetika, bahan yang dilarang dan bahan berbahaya yang sering digunakan dalam kosmetika. Selain penyuluhan, siswa diberikan pelatihan tentang langkah cerdas memilih kosmetika dengan melakukan cek Klik , mengidentifikasi sediaan kosmetika secara visual dan mengidentifikasi merkuri dalam kosmetika. Selanjutnya siswa diberikan kuisioner yang dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman siswa setelah diberi penyuluhandan pelatihan. Kegiatan dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Samarinda. Hasil kuisioner menunjukkan bahwa 98 persen siswa telah memahami bagaimana memilih kosmetika yang aman dan dapat mengidentifiasi kosmetika secara visual dan kosmetika yang mengandung merkuri.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Noviani Putri, Restia, and Sahruddin Sahruddin. "Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Tidak Mencantumkan BPOM." Private Law 2, no. 3 (October 7, 2022): 721–29. http://dx.doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1569.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BPOM dalam pengawasan terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif empiris. Dari penlitian ini ditemukan bahwa upaya yang dilakukan oleh BPOM terhadap pengawasan produk kosmetik yaitu dengan melakukan kegiatan berupa, pemeriksaan distribusi kosmetika, dan dengan melakukan sampling kosmetika yang beredar di masyarakat serta pengujian di laboratorium untuk mengetahui apakah kosmetik yang beredar tersebut sudah aman dan bermutu. Kemudian bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dapat dilakukan dalam bentuk perlindungan hukum preventif (pencegahan) yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan terjun langsung ke lapangan melakukan edukasi kepada pelaku usaha (penjual) maupun masyarakat umum mengenai pentingnya suatu produk kosmetik harus sesuai standar yang telah ditentukan serta agar mampu memahami sanksi yang berlaku jika ditemukan memperjualbelikan kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Selain itu juga terdapat perlindungan hukum represif (pemaksaan). Upaya represif dalam penaggulangan kasus peredaran kosmetik ilegal melalui unsur-unsur atau sub sistem yang ada di sistem peradilan pidana yakni, melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan terhadap produk kosmetik ilegal yang sudah terlanjur beredar di pasaran.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Fadila, Ilmi, Prima Minerva, and Murni Astuti. "HUBUNGAN PENGETAHUAN KOSMETIKA DENGAN PEMILIHAN KOSMETIK PERAWATAN KULIT WAJAH SISWA KELAS XI JURUSAN TATA KECANTIKAN SMK NEGERI 7 PADANG." Jurnal Tata Rias dan Kecantikan 2, no. 1 (January 30, 2022): 19. http://dx.doi.org/10.24036/.v2i1.29.

Full text
Abstract:
Pengetahuan tentang kosmetik diperlukan oleh seseorang terutama ahli kecantikan agar dapat melakukan pemilihan kosmetik yang tepat sehingga perawatan wajah yang dilakukan memberikan hasil yang benar. Siswa SMK N 7 Padang termasuk dalam kategori remaja. Remaja selalu cenderung memperhatikan penampilannya, salah satunya penampilan kulit wajah. Penelitian ini bertujuan untuk a) mendeskripsikan tingkat pengetahuan kosmetika, b) mendeskripsikan bagaimana pemilihan kosmetik perawatan kulit wajah, c) mendeskripsikan hubungan pengetahuan kosmetika dengan pemilihan kosmetik perawatan kulit wajah siswa kelas XI Jurusan Tata Kecantikan SMK Negeri 7 Padang.Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI jurusan Tata Kecantikan SMK Negeri 7 Padang yang berjumlah 47 orang dengan teknik total sampling. Teknik pengambilan data adalah munggunakan angket (kuesioner) yang disesuaikan dalam bentuk analisis butir dan Likert yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Teknik analisa data menggunakan uji korelasi dan uji t.Berdasarkan hasil penelitian tingkat pencapaian persentase sebesar 74,21% dengan kategori pengetahuan sedang, tingkat pencapaian responden diperoleh persentase sebesar 84,08% dengan kategori tepat dan terdapat hubungan pengetahuan kosmetika dengan pemilihan kosmetik perawatan kulit wajah siswa kelas XI Jurusan Tata Kecantikan SMK Negeri 7 Padang, artinya hipotesa Ha diterima.Disarankan bagi siswa agar dapat menerapkan pengetahuan yang telah dimiliki dalam memilih kosmetika. Memiliki pertimbangan yang benar dalam memilih kosmetika tidak hanya berdasarkan keinginan dan pengaruh lingkungan tetapi lebih kepada pengetahuan terhadap dampak baik dan buruk dalam memilih kosmetika perawatan kulit wajah yang digunakan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Wati, Rahma, Anita ., Muawanah ., Andi Fatmawati, and Hasnah . "EDUKASI IBU-IBU TERKAIT BAHAYA MERKURI PADA KOSMETIK PEMUTIH DI BONTOALA TUA KECAMATAN BONTOALA KOTA MAKASSAR." Lontara Abdimas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (June 30, 2022): 42–47. http://dx.doi.org/10.53861/lomas.v3i1.262.

Full text
Abstract:
Salah satu kosmetik yang banyak digunakan oleh masyarakat umum khususnya wanita adalah pemutihan wajah. Beberapa produsen yang tidak bertanggung jawab menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (Hg) digunakan sebagai bahan pemutih kulit. Hal ini dapat merusak organ dari waktu ke waktu dan juga sangat beracun. Merkuri bisa menjadi racun dalam jumlah kecil. Efek samping dimulai dengan perubahan warna kulit, penggelapan, alergi dan peradangan, dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan ginjal serta menyebabkan kerusakan janin. Pada paparan jangka pendek untuk dosis tinggi dapat menyebabkan muntah, diare, kerusakan paru-paru dan bersifat karsinogen. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini sangat penting karena masyarakat perlu dilindungi dari peredaran kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu. Kosmetika yang mengandung logam berat melebihi persyaratan dapat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pemilihan kosmetik yang aman bagi ibu-ibu sehingga diharapkan memiliki manfaat untuk meningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang kosmetik, serta para ibu-ibu memiliki kemauan dan kemampuan untuk memilih kosmetik yang aman bagi kesehatan. Peserta begitu antusias dalam mengikuti acara penyampaian materi, hal ini dikarenakan belum pernah ada penyuluhan terkait penggunaan kosmetika yang aman. Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan ini, peserta diharapkan memahami standar kosmetik yang aman dari kandungan logam berat berbahaya seperti merkuri, memilih kosmetik yang baik, serta mengetahui umur simpan dan cara penyimpanan kosmetik yang baik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Hwan, Ahwan, and Uswatun Hasana. "PELATIHAN DAN PEMBUATAN SEDIAAN KOSMETIKA TANAMAN OBAT." JURNAL PENGABDIAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA 1, no. 2 (September 7, 2020): 39–45. http://dx.doi.org/10.47942/jpttg.v1i2.707.

Full text
Abstract:
Kosmetika banyak digunakan oleh masyarakat terutama wanita, sehingga menjadi kebutuhan yang pokok oleh wanita dalam mempercantik dan memperindah diri secara fisik dan jasmani. Karena banyaknya kosmetik yang beredar dipasaran merupakan bahan kimia yang mempunyai efek samping berbahaya manusia. Pelatihan pembuatan sediaan kosmetik dari tanaman obat tradisional untuk pegawai Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu (PSPJ) Kota Pekalongan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill karyawan dalam pembuatan sediaan kosmetika terutama berbahan dasar tanaman obat. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah melalui pelatihan cara membuat Kosmetika dan cara pengemasannya, melalui tahapan persiapan alat dan bahan, pembuatan ekstrak dan pengolahan menjadi kosmetik, serta cara pengemasan yang menarik. Pengabdian yang telah dilaksanakan memberikan kemanfaatan kepada pegawai secara khusus dan masyarakat secara umumnya. Mereka mampu membuat sediaan kosmetika yang aman, berkualitas dan dapat bersaing. Dari hasil ini dapat meningkatkan nilai keuntungan dalam segi bisnis dan dapat memberikan wawasan bagi masyarakat dan pengunjung ke PSPJ Kota Pekalongan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

HASIBUAN, SRI WAHYUNI. "KESADARAN KONSUMEN KOSMETIK HALAL TERHADAP PERAN SERTIFIKASI LABEL HALAL DI KOTA MEDAN." Al-Amwal 9, no. 2 (March 2, 2021): 140–50. http://dx.doi.org/10.36341/al-amwal.v9i2.171.

Full text
Abstract:
Kosmetik halal merupakan suatu produk yang dimanfaatkan untuk menjaga penampilan dengan syarat bahan-bahan kosmetik tidak mengandung najis dan tidak berbahaya, serta diproduksi dengan baik. Sertifikasi label halal merupakan hak konsumen, dengan adanya kepastian kehalalan kosmetik konsumen dapat merasa aman dan tidak hawatir terhadap kosmetik yang digunakannya. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan informasi tentang kesadaran wanita dewasa terhadap peran sertifikasi label halal. Penelitian ini merupakan studi cross-sectional terhadap 100 orang konsumen kosmetik berlabel halal dan berusia 20-44 tahun. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa sertifikasi label halal pada produk kosmetik berpengaruh secara positif namun pengaruhnya belum signifikan. Hal ini memberikan implikasi bahwasanya untuk meningkatkan kesadaran para konsumen dalam menggunakan produk kosmestik yang halal, perlu ditingkatkan literasi produk halal. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada seluruh stakeholder untum memperhatikan kehalalan produk yang beredar ditengah masyarakat agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsinya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Syamsuddin, Zuhrah, and Tia Haryati. "Tinjauan Kriminologis Pola Penjualan Kosmetik Illegal di Kota Bima." Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 9, no. 1 (June 8, 2020): 17–30. http://dx.doi.org/10.34304/fundamental.v1i1.17.

Full text
Abstract:
Penjualan kosmetik ilegal di Indonesia sangat berkembang pesat, lebih khususnya di Wilayah Kota Bima. Berbagai cara dilakukan para pelaku usaha untuk meraup banyak keuntungan, salah satunya dengan memproduksi dan memperdagangkan kosmetik ilegal. Produk kosmetik ilegal merupakan produk yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi syarat peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan dan/atau kosmetika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998. Produk kosmetik illegal ini tentu dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Efek samping kosmetik menimbulkan kekhawatiran pengguna kosmetik yang tetap ingin menjaga penampilan mereka. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah faktor penyebab terjadinya penjualan kosmetik ilegal secara bebas di Kota Bima? 2) Bagaimana peran Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) dalam mengawasi penjualan kosmetik illegal di Kota Bima? 3) Apakah akibat hukum bagi pelaku usaha yang menjual kosmetik illegal secara bebas?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Empiris atau disebut penelitian lapangan. Penelitian ini didukung dengan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa kesulitan ekonomi, banyaknya permintaan, ingin meraup banyak keuntungan serta kurangnya pengawasan menjadi faktor penyebab terjadinya penjualan kosmetik ilegal secara bebas. Sedangkan peran Loka POM yaitu melakukan pengawasan secara berkala serta melakukan uji sampling kandungan kosmetik berdasarkan analisa resiko. Adapun sanksi hukum bagi pelaku usaha yang menjual kosmetik ilegal yaitu sanksi administratif, saknsi pidana dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dan sanksi perdata
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Suwarno, Suwarno. "PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN PEMBUATAN BODY SCRUB DAN PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI." DedikasiMU(Journal of Community Service) 2, no. 1 (March 2, 2020): 231. http://dx.doi.org/10.30587/dedikasimu.v2i1.1209.

Full text
Abstract:
Produk kosmetika yang paling banyak digunakan oleh masyarakat khususnya bagi para wanita yaitu bedak, foundation pelembab, lipgloss, lipstik, eyeliner, pemerah pipi, pensil alis dan eye shadow. Kosmetik ini kebutuhan yang paling penting bagi para wanita apalagi para remaja pada zaman sekarang yang mana kosmetik tersebut digunakan setiap hari diseluruh bagian sehingga perlu adanya persyaratan yang aman dalam penggunaannya agar tidak merusak kulit. Sampai sekarang, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kosmetik tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya untuk kulit, karena mereka menguunakannya di permukaan kulit padahal kulit juga mampu menyerap bahan yang melekat pad kulit. Pembuatan kosmetik dari bahan alam sebagai alternatif kosmetik yang sangat aman seperti : body scrub dari beras. Kegiatan pembuatan body scrub ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan kosmetik yang aman. Pelaksanaan pelatihan pembuatan body scrub dan perhitungan HPP (harga pokok produksi) berjalan dengan lancar dan peserta yang hadir yakni 30 orang yang terdiri dari ibu-ibu dan juga remaja putri yang ada di desa Prijekngablak.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Ramadhayanti, Ana. "PENGARUH LOGO KEMASAN PRODUK KOSMETIK SEBAGAI PENJELASAN KRITERIA PRODUK PEMAKAIAN DAN TINGKAT PENGETAHUN KEMASAN PRODUK TERHADAP REPURCHASE INTENTION (STUDI KASUS IBU-IBU / REMAJA CAKRAWALA II TJ PRIOK, KEC. KOJA JAKARTA UTARA)." Jurnal Manajemen Pemasaran 13, no. 1 (March 29, 2019): 8–16. http://dx.doi.org/10.9744/pemasaran.13.1.8-16.

Full text
Abstract:
Semakin banyaknya produk kosmetik yang berkembang dimasyarakat secara tidak langsung membuat konsumen ingin mencoba produk tersebut. Sampai saat ini produk kosmetik yang berkembang dimasyarakat beberapa diantaranya tidak memiliki logo atau simbol pada produk kemasan. Namun meskipun terdapat logo dikemasan terkadang ada beberapa konsumen yang tidak mengetahui arti dari logo atau symbol yang tertera dikemasan kosmestik tersebut. Padahal pencantuman simbol atau logo tersebut pada dasarnya sangat penting terutama untuk mengetahui kandungan yang terdapat pada produk, masa kadarluwarsa, kemasan produk berbahan ramah lingkungan atau tidak, dan cara penggunaan dari produk tersebut. Tujuan penelitian ini pada dasarnya untuk mengetahui pengaruh Logo Kemasan Produk Kosmetik Sebagai Penjelasan Kriteria Produk Pemakaian Dan Tingkat Pengetahun Kemasan Produk Terhadap Repurchase Intention. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian survei, sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan keseimpulan bahwa Logo Kemasan Kosmetik berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Repurchase Intention. Sementara itu untuk Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Repurchase Intention. Diharapkan dari hasil penelitian ini masyarakat akan lebih waspada dan cermat sebelum membeli produk kosmetik
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Muhammad Rezal, Albar Alaydrus, Megawaty Sangkota, Muhammad Umar A, Labandingi Latoki,. "PENGARUH FAKTOR PRIBADI DAN PSIKOLOGIS TERHADAP KEPUTUSAN KONSUMEN MENGGUNAKAN PRODUK KOSMETIK NATASHA PADA KLINIK KECANTIKAN NATASHA SKIN CARE DI KOTA PALU." Jurnal Ekonomi Trend 9, no. 2 (December 14, 2021): 30–46. http://dx.doi.org/10.31970/trend.v9i2.216.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah (1). Untuk menganalisis faktor pribadi dan faktor psikologis secara serempak berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetik Natasha pada klinik kecantikan Natasha Skin Care di Kota Palu. (2). Untuk menganalisis faktor pribadi berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetik Natasha pada klinik kecantikan Natasha Skin Care di Kota Palu. (3). Untuk menganalisis faktor psikologis berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetik Natasha pada klinik kecantikan Natasha Skin Care di Kota Palu. Adapun hasil penelitian yang di dapatkan R-square menunjukan seberapa besar pengaruh variabel independen dalam penelitian ini secara keseluruhan. Nilai R-square dalam penelitian ini adalah sebesar 0,783, nilai tersebut menunukan variabel independen (Faktor Pribadi dan Faktor Psikologis) mempunyai pengaruh sebesar 78,3% terhadap peningkatan keputusan konsumen menggunakan produk Natasha Skin Care di Kota Palu. Faktor pribadi dan faktor psikologis secara simultan (serempak) berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu. Usia berpengaruh tidak signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu. Pekerjaan tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu. Keadaan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu. Gaya hidup berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu. Keyakinan dan sikap tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen menggunakan produk kosmetika Natasha Skin Care di Kota Palu Kata Kunci; Faktor Pribadi, faktor Psikologis dan Keputusan Konsumen
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Maula, Eka Riza. "Kosmetik Antipolusi : Kosmetik Zaman Now." Farmasetika.com (Online) 2, no. 5 (December 15, 2017): 9. http://dx.doi.org/10.24198/farmasetika.v2i5.16778.

Full text
Abstract:
Polusi di lingkungan mempunyai dampak negatif pada kesehatan manusia. Selain itu, juga menyebabkan dampak negatif terhadap kulit diantaranya, penuaan kulit, pigmentasi kulit, dan jerawat. Paparan polusi juga menjadi isu serius meliputi dermatitis atopik, psoriasis, dan bahkan kanker kulit. Adanya paparan polutan akibat kontaminasi lingkungan akan meningkatkan produksi reactive oxygen species (ROS), aktivasi Aryl hydrocarbon receptor (AhR), dan menginduksi respon inflamasi. Beberapa zat aktif dapat digunakan sebagai bahan antipolusi dan bekerja melalui beberapa cara diantaranya, Membersihkan kulit dan pembentukan lapisan film, Memperkuat lapisan pelindung kulit dan meningkatkan kelembaban, Meningkatkan kandungan Antioksidan, Mencegah degradasi kollagen/Elastin, Kontrol pigmentasi, dan Mengurangi Inflamasi.Kata kunci : Kosmetik, polusi, antioksidan, pigmentasi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Yugatama, Adi. "Analisis Kandungan Timbal dalam Beberapa Sediaan Kosmetik yang Beredar di Kota Surakarta." JPSCR : Journal of Pharmaceutical Science and Clinical Research 4, no. 1 (April 8, 2019): 52. http://dx.doi.org/10.20961/jpscr.v4i1.28948.

Full text
Abstract:
Penggunaan sediaan kosmetik di Indonesia semakin meningkat. Beberapa sediaan kosmetika yang sering digunakan oleh masyarakat adalah <em>eye-liner pencil</em>, bedak, dan lipstik. Sediaan kosmetik dapat dikatakan aman apabila memenuhi jumlah maksimum kadar timbal yang sesuai dengan persyaratan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar logam timbal dalam sediaan kosmestik <em>eye-liner pencil</em>, bedak, dan lipstik yang beredar di Kota Surakarta. Pengambilan sampel dilakukan di berbagai tempat di kota Surakarta dengan metode <em>purposive sampling</em>. Preparasi sampel dilakukan dengan metode destruksi basah dengan campuran larutan asam HNO<sub>3 </sub>dan HCl (1:3). Sampel dianalisis menggunakan spektrofotometer serapan atom (SSA) dan diperoleh nilai absorbansinya dan dimasukkan ke dalam kurva kalibrasi sehingga dapat dihitung kadar timbal dalam sampel. Hasil analisis diperoleh bahwa kadar timbal terbesar terdapat pada sediaan lipstik yaitu sebesar 23,1683 ± 0,1225 mg/kg dan kadar timbal terendah terdapat pada sediaan bedak yaitu sebesar 0,6001 ± 0,0092 mg/kg. Semua sediaan <em>eye-liner pencil</em>, bedak, dan lipstik yang beredar di Kota Surakarta telah memenuhi persyaratan batas maksimum kandungan timbal yang dipersyaratkan oleh BPOM, kecuali dua sampel lipstik yang tidak teregistrasi BPOM.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Marwa, Syavira, Raisya Hasina, and Anggit L. Sunarwidhi. "Studi Etnobotani Bahan Kosmetik Asli Masyarakat Desa Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur, Indonesia." Jurnal Sosial Sains 2, no. 1 (January 15, 2022): 77–88. http://dx.doi.org/10.36418/sosains.v2i1.314.

Full text
Abstract:
Latar Belakang: Kosmetik telah menjadi kebutuhan, khususnya bagi kaum wanita. Hal ini terbukti dari pendapatan kosmetika Indonesia berjumlah Rp6,977 triliun pada tahun 2019. Kosmetik alami dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak buruk kosmetik sintetis. Pemanfaatan tumbuhan sebagai perawatan kecantikan di Indonesia telah dilakukan secara turun-temurun melalui tradisi lisan dan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga rentan terjadi kehilangan warisan leluhur. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai perawatan kecantikan oleh masyarakat Desa Tanjung Luar, Indonesia. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, metode kualitatif dan kuantitatif dengan metode sampling yaitu teknik bola salju. Pada teknik ini sampel yang diperoleh melalui proses bergulir dari satu informan penghubung ke informan kunci. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan terdapat 71 ramuan kosmetik perawatan alami yang terdiri dari 50 spesies dari 28 famili yang tergolong dalam kategori wajah dan kulit, rambut, mata, kuku, bibir, gigi dan mulut, organ kewanitaan, pasca melahirkan dan bayi, serta penghilang bau badan. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa terdapat 71 ramuan kosmetik perawatan alami yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Tanjung Luar, Indonesia yang tergolong dalam kategori wajah dan tubuh, rambut, mata, kuku, bibir, gigi dan mulut, organ kewanitaan, pasca melahirkan dan bayi, dan penghilang bau badan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Adjeng, Andi Nafisah Tendri, Yuni Aryani Koedoes, Nur Fitriana Muhammad Ali, Afna Nur Afni Palogan, and Ervina Damayanti. "Edukasi Bahan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman di Desa Suka Banjar Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran." Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) 6, no. 1 (January 1, 2023): 89–102. http://dx.doi.org/10.33024/jkpm.v6i1.8041.

Full text
Abstract:
ABSTRAK Kosmetik adalah produk kecantikan yang dimaksudkan untuk digunakan pada kulit, rambut, kuku, bibir, organ genital luar, gigi, dan mukosa mulut. Pengetahuan tentang pemilihan kosmetik yang tepat diperlukan karena banyaknya kalangan masyarakat yang melakukan kesalahan dalam menentukan jenis kosmetik yang akan digunakan, jenis bahan yang digunakan, dan aturan kosmetik. Salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran bahan dan penggunaan kosmetik yang aman adalah dengan memberikan edukasi dan pendampingan masyarakat melalui kegiatan tridharma universitas yaitu Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), khususnya di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini adalah membantu dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan untuk mengenal bahan aman dan cara penggunaan kosmetik yang baik dan benar pada masyarakat setempat. Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat metode yang digunakan adalah dengan memberikan edukasi dan pendampingan berupa ceramah dan tanya jawab, serta informasi mengenai pengenalan, penggunaan, dan aturan-aturan penting untuk produk kosmetika. Pertanyaan yang diberikan untuk pre dan post-test adalah sama yaitu Mengerti Apa itu Kosmetik, Pengguna Kosmetik, Memperhatikan Bahan Kosmetik, Mengetahui Bahan Kosmetik Berbahaya, Melihat ED Kosmetik, Cara Menyimpan Kosmetik, Efek samping Kosmetik Tidak Tepat, Mengetahui Kosmetik Legal, Cara Mengecek Izin Edar Kosmetik, serta Penggunaan Kosmetik Baik dan Benar. Setelah pemberian dan pendampingan materi tentang bahan dan penggunaan kosmetik yang aman, pengetahuan warga meningkat saat kembali mengisi kuesioner yang sama dan berbeda cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Seperti Penggunaan Kosmetik Baik dan Benar yang sebelum penyuluhan adalah 43,3% meningkat menjadi 76,7%; Mengetahui Bahan Kosmetik Berbahaya adalah 36,7% menjadi 93,3%; dan untuk pertanyaan lain adalah terjadi peningkatan hingga 100% setelah penyuluhan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang telah dilakukan mampu menambah wawasan dan memberi kontribusi. Kata Kunci: Desa Suka Banjar, Edukasi dan Pendampingan, Kosmetik Aman, Kabupaten Pesawaran. ABSTRACT Cosmetics are products that are intended for use on the skin, hair, nails, lips, external genital organs, teeth, and oral mucosa. Knowledge of cosmetic selection is required since many individuals make the incorrect decision in deciding the type of cosmetics in terms of how to use it, the type of material utilized, and cosmetic rules. One step toward improving awareness of ingredients and the safe use of cosmetics was to give education and community support, particularly in Suka Banjar Village, Gedong Tataan District, Pesawaran Regency.The goal of this activity was to raise awareness and understanding in the local community about safe ingredients and how to use cosmetics properly and appropriately. In community service activities, the technique was to give counseling and instruction in the form of lectures and question and answer sessions, as well as aid with the introduction, usage, and cosmetic regulations. Understanding What Cosmetics Are, Cosmetic Users, Paying Attention to Cosmetic Ingredients, Knowing Dangerous Cosmetic Ingredients, Seeing Cosmetic EDs, How to Store Cosmetics, Side Effects of Improper Cosmetics, Knowing Legal Cosmetics, How to Check Permits Cosmetics Marketing, and Good and Correct Use of Cosmetics were the questions given for the pre and post-test. When the inhabitants returned to fill out the same questionnaire after receiving information and support in presenting theories on substances and safe cosmetics usage, their knowledge had grown significantly compared to before. For example, the usage of excellent and accurate cosmetics climbed from 43.3% to 76.7% before counseling; knowing hazardous cosmetic ingredients went from 36.7% to 93.3%; and another question increased by up to 100% after counseling. As a result, the Community Service Activities that have been completed can be considered to provide insight and contribute. Keywords: Suka Banjar Village, Education and Mentoring, Safe Cosmetics, Pesawaran Regency.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Sari, Erina Sintha, B. Rini Heryanti, and Dharu Triasih. "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PROBLEMATIKA KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM BPOM." Semarang Law Review (SLR) 1, no. 2 (December 12, 2022): 121. http://dx.doi.org/10.26623/slr.v1i2.2763.

Full text
Abstract:
<p>Pada era perdagangan bebas sekarang banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan berbagai jenis merek. Keinginan seorang wanita selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan BPOM untuk dapat diedarkan kepada masyarakat. banyaknya konsumen yang tidak mengetahui akan bahan berbahaya kosmetik memberikan peluang besar terhadap pengusaha-pengusaha nakal dalam memproduksi kosmetik ilegal, konsumen mengalami kerugian akibat kosmetik yang digunakan mengandung bahan berbahaya. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap problematika kosmetik yang tidak terdaftar dalam BPOM, tugas dan fungsi BPOM dalam menangani maraknya peredaran kosmetik ilegal dan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang diterapkan serta cara pencegahnya, dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dengan tujuan untuk memperoleh data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap. Hal perlindungan konsumen, telah diatur didalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) UUPK mengenai Tanggung Jawab Pelaku Usaha, yang pada intinya menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang/jasa yang diperdagangkan. Peran BPOM dalam hal ini, melakukan kegiatan pengawasan, dan penyidikan terhadap pelaku usaha nakal. Para penjual kosmetika yang telah melanggar kewajibannya tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Pemberian sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 Miliar dengan alasan efek jera</p><p> </p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Antara, I. Putu Satria, Fitria Megawati, and Ni Luh Kade Arman Anita Dewi. "Review Artikel: Trend Pemilihan Sediaan Kosmetik Herbal pada Kulit Wajah." Usadha 2, no. 1 (December 31, 2022): 43–50. http://dx.doi.org/10.36733/usadha.v2i1.5661.

Full text
Abstract:
Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut. Artikel ini bertujuan untuk melihat potensi dari kosmetik herbal yang digunakan pada kulit wajah. Hal yang menjadi nilai penting dalam artikel review ini adalah bagaimana trend dari bentuk produk yang digemari oleh masyarakat. Jenis metode penelitian yang digunakan pada review artikel ini yaitu menggunakan studi artikel review, dengan cara mengumpulkan data yang berasal dari artikel dalam bentuk jurnal mengenai topik penggunaan sediaan kosmetik herbal pada wajah di 5 tahun terakhir. Jarak 5 tahun terakhir diambil dikarenkan masih bisa dianggap sebagai data yang baik untuk digunakan. Bentuk sediaan kosmetik herbal yang banyak digunakan pada 5 tahun terakhir adalah sediaan krim. Sediaan krim dipilih dikarenakan kemudahannya dalam penggunaan pada wajah dibandingkan dengan bentuk sediaan yang lain.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Diantara, I. Komang Triana, Ida Ayu Putu Widiati, and Ni Made Sukaryati Karma. "Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengedarkan Kosmetika Tanpa Izin Edar (Study Kasus Pengadilan Negeri Gianyar Nomor Pekara 132/Pid.Sus/2018 PN Gin)." Jurnal Analogi Hukum 2, no. 2 (July 20, 2020): 264–69. http://dx.doi.org/10.22225/ah.2.2.1931.264-269.

Full text
Abstract:
Sanksi pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi kosmetika tanpa izin edar, penelitian ini bertujuan karena semakin maraknya peredaran kosmetika yang tidak mempunyai izin edar namun tetap banyak diminati dan digunakan oleh masyarakat. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yang akan dibahas yaitu, pertama bagaimanakah pengaturan mengedarkan kosmetika di pasaran yang tidak memiliki izin edar? Dan yang kedua bagaimanakah sanksi pidana terhadap para pelaku yang mengedarkan kosmetika yang tidak memiliki izin edar? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif. Berdasarkan dari hasil penelitian ini bahwa penulis mengkaji melalui analisis kasus menggunakan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor Perkara 132/Pid.Sus/2018/PN Gin. Penelitian ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan dengan menelaah semua undang-undang yang berhubungan dengan kasus ini, Konseptual yaitu dengan menggabungkan pendapat para ahli sehingga menjadi argumentasi hukum penulis, dan pendekatan kasus yaitu dengan menggunakan putusan pengadilan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran dinas kesehatan Republik Indonesia lebih tegas dalam memberikan standard kesehatan dan kemanfaatan bagi produsen-produsen kosmetik agar tidak lagi ada produsen kosmetik yang curang dan tidak bertanggung jawab dengan menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan kosmetiknya. Pengenaan sanksi pidana terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi kosmetika yang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dalam UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 197-201. Dalam kasus penelitian ini Majelis Hakim mempertimbangkan dengan Pasal 197 dengan hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda maksimal 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah). Tetapi terdakwa disini hanya dijatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Peran dinas kesehatan republik Indonesia lebih tegas dalam memberikan standar kesehatan dan kemanfaatan agar tidak lagi ada produsen kosmetik curang dan tidak bertanggung jawab.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Suranto, Gita Ayu Rizkiani, and AMA Suyanto. "ANALISIS PREFERENSI MASYARAKAT DALAM MEMILIH KOSMETIK KOREA DI INDONESIA." Jurnal Mitra Manajemen 4, no. 10 (October 28, 2020): 1523–33. http://dx.doi.org/10.52160/ejmm.v4i10.479.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini untuk mencari preferensi masyarakat dalam memilih kosmetik Korea di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan pengumpulan data dengan kuesioner. Jumlah sampel dari penelitian ini yaitu 388 orang. Item kuesioner berjumlah 16 pertanyaan dan menggunakan alat ukur skala likert. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah analisis konjoin. Hasil penelitian menunjukan nilai kegunaan tertinggi adalah pada tingkat bentuk kemasan kosmetik yang besar mempunyai nilai utilitas 0.091, atribut yang memiliki nilai kepentingan tertinggi adalah atribut bentuk kemasan kosmetik dengan nilai kepentingan 37.840 dan masyarakat yang menyukai kosmetik Korea karena harga kosmetik yang murah, bentuk kemasan kosmetik yang besar, jenis kosmetik disukai masyarakat jenis padat, kemasan kosmetik berbahan dasar melamin, wangi kosmetik yang natural, dan terdapat kandungan di dalam kosmetik yang mengandung vitamin.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Adriani, Azmalina, Rizki Andalia, Rinaldi Rinaldi, and Nadhira Ulya. "Analisa Zat Warna Rhodamin B Pada Lipstik Gloss Dan Matte Yang Dijual Dikota Banda Aceh Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis." Journal of Pharmaceutical and Sciences 6, no. 1 (January 9, 2023): 90–94. http://dx.doi.org/10.36490/journal-jps.com.v6i1.32.

Full text
Abstract:
Kosmetik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi kaum wanita, salah satu jenis kosmetik yang wajib dimiliki oleh kaum wanita adalah lipstik. Lipstik merupakan pewarna bibir yang memiliki banyak warna. Rhodamin B merupakan zat warna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik dan dinyatakan sebagai bahan yang berbahaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ada atau tidak Rhodamin B pada lipstik gloss dan matte yang dijual dikota Banda Aceh menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Populasi dalam penelitian berupa sampel lipstik yang dijual dikota Banda Aceh dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, kriteria lipstik yang diambil sampel lipstik gloss memiliki bentuk cair, homogen, berbau tajam, berwarna merah dan pink keunguan. Sedangkan lipstik matte memiliki tekstur setengah padat dan halus, memiliki warna pink keunguan dan berbau lipstik pada umumnya serta memiliki registrasi atau tidak teregistrasi BPOM. Pengamatan dilakukan dengan melihat bercak noda di bawah lampu UV 254 nm. Hasil penelitian dari delapan sampel, sampel SS tidak teregistrasi BPOM dinyatakan positif mengandung Rhodamin B, dengan Rf 0.68 yang sejajar dengan nilai Rf baku. Sesuai dengan persyaratan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan zat warna yang dilarang dalam kosmetika.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

02, Suryani Any, and Is Munandar. "ANALISIS PERBANDINGAN CITRA MEREK PRODUK KOSMETIK WARDAH DENGAN KOSMETIK LA TULIPE DI KOTA BIMA." Economy Deposit Journal (E-DJ) 3, no. 1 (July 1, 2021): 45–51. http://dx.doi.org/10.36090/e-dj.v3i1.1009.

Full text
Abstract:
Kosmetik memang tidak jauh dari wanita, dan kebanyakan memang membutuhkan riasan seperti alas bedak, bedak, lipstick,blus on, eye liner, mascara dan sebagainya. Saat ini dampak perkembangan kosmetik sangat menjamur oleh karena itu para industri kosmetik harus mampu mempertahankan citra yang baik di mata masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbedaan citra merek antara produk kosmetik Wardah dengan kosmetik La Tulipe di Kota Bima. Didalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu penelitian komperatif merupakan penelitian yang sifatnya menguraikan tentang keadaan objek penelitian, khususnya pada citra merek produk kosmetik Wardah dan La tulipe. Sampel yang digunakan yaitu 50 responden pengguna kosmetik wardah dan 50 responden pengguna kosmetik La Tulipe. Teknik analisis data yang digunakan yaitu uji validitas, uji reliabilitas, dan uji beda independent samples test. Hasil peneletian nya adalah nilai probabilitas atau sig.(2-tailed) 0,011 < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima yang berarti bahwa ditemukan perbedaan yang signifikan Citra Merek Antara Produk kosmetik Wardah dan Produk kosmetik La Tulipe di Kota Bima.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Liandhajani, Liandhajani. "Tinjauan Yuridis terhadap Peredaran Produk Kosmetik Ilegal." LITERATUS 4, no. 2 (October 11, 2022): 581–88. http://dx.doi.org/10.37010/lit.v4i2.864.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan data. Instrumen dari penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumen, dan catatan lapangan. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum yang berbasis normatif. Dimana dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka (sumber sekunder) atau studi kepustakaan hukum yang pada umumnya ditujukan untuk mengkaji konsep-konsep hukum dan sistematika hokum. Data. Primer diperoleh melalui kerja lapangan. Data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, peraturan, buku teks, dan data instansi atau lembaga hongga perkataan Orang lain yang terkait dengan judul penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif,. Objek dari penelitian ini adalah BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) dan pengguna kosmetik. Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Formulasi aturan yang tepat untuk memberantas produsen Kosmetika ilegal, membuat peraturan perundang- undangan secara lengkap dan tidak terpisah pisah sehingga memudahkan pemahaman pelaku usaha dan konsumen (2) Tindakan pencegahan peredaran kosmetika ilegal Hal ini dapat dicegah dengan sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat dan edukasi peraturan yang berlaku serta sanksi hukum apabila melanggar.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Sinaga, Fiona. "GAMBARAN PEMAKAIAN KOSMETIK PADA PASIEN AKNE VULGARIS DI POLIKLINIK KULIT DAN KELAMIN RSU ROYAL PRIMA DAN MURNI TEGUH MEMORIAL HOSPITAL KOTA MEDAN." Nommensen Journal of Medicine 8, no. 1 (August 27, 2022): 10–13. http://dx.doi.org/10.36655/njm.v8i1.626.

Full text
Abstract:
Pendahuluan : Akne vulgaris yaitu peradangan kronis folikel pilosebasea ditandai dengan adanya komedo, papul, pustul, nodul, dan kista. Umumnya, lokasi predileksi akne vulgaris mengenai daerah wajah, punggung, dada. Bedasarkan studi dermatologi kosmetik indonesia tahun 2015 indonesia menduduki urutan ketiga terbanyak yang datang berobat didapertemen ilmu kesehatan kulit dan kelamin Tujuan : Mengetahui gambaran pemakaian kosmetik pada pasien akne vulgaris di Poliklinik kulit dan kelamin RSU Royal Prima dan Murni Teguh Memorial Hospital Kota Medan Metode : Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan Cross-sectional. Sampel penelitian ini adalah penderita akne vulgaris yang menggunakan kosmetik. Cara pemilihan sampel menggunakan teknik non-probability sampling yaitu consecutive sampling. Hasil : Didapatkan paling banyak umur 17-25 tahun sebanyak (82,8%), jenis kelamin paling banyak perempuan sebanyak (81,7%), pekerjaan paling banyak adalah mahasiswa/i sebanyak (52,7%), derajat akne paling banyak adalah akne vulgaris derajat ringan sebanyak (58,1%), jenis kulit paling banyak adalah kulit berminyak sebanyak (73,1%), jenis kosmetik paling banyak pembersih wajah sebanyak (96,8%), jumlah produk kosmetik paling banyak ≥ 2 produk sebanyak (94,6%), pemakaian kosmetik paling banyak secara teratur sebanyak (72,0%), durasi pemakaian kosmetik paling banyak <9 jam sebanyak (63,4%), rutinitas kebersihan wajah paling banyak ≥ 2 kali sebanyak (90,3%). Kesimpulan : Mayoritas responden berjenis kelamin perempuan, umur 17-25 tahun, pekerjaan mahasiswa/i, derajat akne vulgaris ringan, jenis kulit, berminyak. Jenis kosmetik paling banyak pembersih wajah, jumlah produk kosmetik paling banyak ≥ 2 produk, pemakaian kosmetik paling banyak menggunakan kosmetik secara teratur, durasi pemakaian kosmetik paling banyak < 9 jam.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Novianti Saputri, Elsa, and Eka Jaya Subadi. "Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Kosmetik Perawatan Kulit Berlabel Bpom Palsu Ditinjau Dari Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik." Private Law 2, no. 3 (October 7, 2022): 531–39. http://dx.doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1531.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna kosmetik berlabel BPOM jika ditinjau dari Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019, untuk mengetahui tanggung jawab BPOM terhadap produk kosmetik berlabel palsu yang beredar di masyarakat. Jenis penelitan yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, sumber dan jenis bahan hukum berupa bahan kepustakaan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini yaitu Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna kosmetik: Perlindungan Perventif, Perlindungan Represif, Rehabilitasi. Tanggung jawab BPOM terhadap kosmetik berlabel palsu: BPOM melakukan pengawasan, melakukan penarikan produk kosmetik dan pemberian sanksi hukum. Disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna kosmetik sudah sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019. Saran penulis, masyarakat harus bijak menggunakan produk kosmetik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Yasinta Windyastari, Nyoman, and Eka Sulistyawati. "PERAN BRAND IMAGE MEMEDIASI PENGARUH KREDIBILITAS CELEBRITY ENDORSER TERHADAP NIAT BELI." E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana 7, no. 12 (August 8, 2018): 6932. http://dx.doi.org/10.24843/ejmunud.2018.v07.i12.p20.

Full text
Abstract:
Semakin pesat dan ketatnya persaingan bisnis yang dibarengi dengan semakin selektifnya konsumen dalam pemilihan kosmetika untuk digunakan, menyebabkan adanya tuntutan perusahaan dalam pemberian informasi dan image yang positif sehingga dapat menarik pelanggan potensial. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kredibilitas celebrity endorser terhadap niat beli melalui brand image produk kosmetik wardah di Kota Denpasar. Penelitian ini dilakukan di Kota Denpasar dengan melibatkan 100 orang responden dengan metode purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis jalur (path analysis) dan uji sobel. Hasil penelitian menemukan bahwa kredibilitas celebrity endorser berpengaruh positif dan signifikan terhadap brand image. Brand image berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat beli. Kredibilitas celebrity endorser berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat beli. Brand image memediasi pengaruh kredibilitas celebrity endorser terhadap niat beli kosmetik wardah di Kota Denpasar. Kata kunci: kredibilitas celebrity endorser, brand image, niat beli.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Düthmann, Christiane. "Kreislauf für Kosmetik." Lebensmittel Zeitung 74, no. 17 (2022): 26. http://dx.doi.org/10.51202/0947-7527-2022-17-026.

Full text
Abstract:
Milch- und Wasserflaschen tun es, Joghurtgläser tun es auch: Sie bewegen sich in Pfandkreisläufen. Warum soll das nicht auch mit den Verpackungen von Bodylotions und Duschgels funktionieren, fragt sich Hersteller Kneipp – und startet mit dem Berliner Newcomer Circleback ein Pilotprojekt. Christiane Düthmann
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Jung, E. "Mythologie und Kosmetik." Aktuelle Dermatologie 39, no. 11 (November 11, 2013): 476–81. http://dx.doi.org/10.1055/s-0033-1344888.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Schulz, R. D. "Kosmetik von Sichtbeton." Beton- und Stahlbetonbau 97, no. 12 (December 2002): 635–43. http://dx.doi.org/10.1002/best.200203050.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Mustapha, Ahmad Murshidi, and Noraini Junoh. "Analisis Pandangan Hukum Menurut Ulama Kontemporari Dalam Isu Kepenggunaan Berkaitan Kosmetik." Journal of Fatwa Management and Research 27, no. 2-SE (November 30, 2022): 166–83. http://dx.doi.org/10.33102/jfatwa.vol27no2-se.495.

Full text
Abstract:
Produk kosmetik kini diterima ramai oleh masyarakat di Malaysia sama ada lelaki ataupun wanita. Lambakan kosmetik dalam pelbagai aspek kecantikan menjadi tarikan para pengguna sebagai solusi kepada masalah yang dihadapi. Penerimaan daripada para pengguna bukan sahaja berdasarkan kepada jenis produk, akan tetapi tarikan kepada kesannya yang cepat serta harga yang mampu milik turut menjadi faktor pemilihan sesuatu kosmetik. Evolusi sains dan teknologi menjadikan produk kosmetik lebih pelbagai dan hasil yang lebih efisien. Namun, kegagalan dalam mematuhi standart yang telah ditetapkan oleh pihak berautoriti menunjukkan penggunaan bahan-bahan terlarang seperti racun berjadual dan unsur-unsur haram serta najis masih wujud. Bahan-bahan yang mempunyai unsur-unsur haram dan tidak jelas status halalnya dalam kosmetik turut menjadi perbahasan para ulama seperti penggunaan alkohol, unsur-unsur haiwan, plasenta dan seumpamanya. Hal ini bagi menjamin kesucian dan kehalalan produk yang digunakan oleh pengguna muslim. Justeru, kajian ini akan mengenalpasti bahan-bahan terlarang yang memudaratkan serta unsur-unsur yang meragukan hukum syarak dalam kosmetik semasa. Isu-isu kepenggunaan kosmetik tersebut akan dianalisis hukum syarak menurut ulama kontemporari. Kajian kualitatif ini menggunakan kaedah pengumpulan data daripada kajian kepustakaan dan dianalisis menggunakan analisis kandungan. Dapatan yang diperolehi menunjukkan terdapat beberapa kategori racun berjadual memudaratkan yang digunakan dalam kosmetik. Penggunaan unsur-unsur haiwan seperti cochineal, cacing, lintah dan siput babi diharuskan kerana wujud manfaat dalam penghasilan kosmetik. Manakala penggunaan alkohol diharamkan sekiranya melalui proses arak. Unsur daripada manusia seperti plasenta diharamkan dalam kosmetik untuk mengelak eksploitasi yang tidak sepatutnya. Isu kepenggunaan kosmetik semasa merupakan ruang ijtihad ulama kerana tiada dalil khusus dan jelas. Kesedaran pengusaha dan pengguna muslim perlu dalam memastikan kosmetik semasa mematuhi standart halal yang ditetapkan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Damayanti, Maretta Edgina, and Berta Bekti Retnowati. "Perbandingan Ekuitas Merek Produk Kosmetik Asing Orea Dengan Kosmetik Lokal." JEMAP 2, no. 1 (July 30, 2019): 117. http://dx.doi.org/10.24167/jemap.v2i1.2102.

Full text
Abstract:
Brand equity became important for a product because it referred to a set of brand assets and liabilities related to a brand, its name and its symbol, which add or subtract the value provided by a good or service to the company or its customers. Departing from this understanding, this study aimed to conduct empirical differences or comparative studies on local cosmetic products represented by local brand the Wardah and South Korea cosmetic product represented by Etude House. The data required in this study was obtained through interviews using a questionnaire. Interviews were conducted to students at four Universities in Semarang, namely Soegijapranata Chatolic University, Dian Nuswantoro University, Diponegoro University, and Semarang State University. Data analysis for the purpose of this study was conducted using the Mann Whitney Comparative Test (U-test). The results showed that brand awareness, brand association, perceived quality of Wardah and Etude House cosmetics were significantly different, while the brand loyalty to Wardah and Etude House cosmetics brand was the same.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Putri, Amelia. "PERKEMBANGAN PENGGUNAAN PRODUK KOSMETIK DI INDONESIA." Jurnal Ekonomi dan Bisnis 21, no. 2 (June 1, 2017): 59–64. http://dx.doi.org/10.24123/jeb.v21i2.1637.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan produk kosmetik di Indonesia. Untuk mengetahui hal tersebut dilakukan penelitian terhadap perilaku konsumen dalam membeli produk kosmetik. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threats) untuk memahami tentang industri kosmetik. Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam mempertimbangkan pemilihan kosmetik, antara lain gaya hidup lingkungan sekitar, kepercayaan terhadap produk, keamanan produk dan perusahaan yang memproduksi, dan kemudahan dalam pengaplikasian produk. Hasil analisis dari 195 responden menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikandari perilaku konsumen dengan perkembangan penggunaan produk kosmetik di Indonesia. Pasar kosmetik nasional terus berkembang mencapai Rp 13,9 triliun pada tahun 2015 menurut Citra Cendikia Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Wathoni, Nasrul. "Pentingnya Siklodekstrin dalam Industri Makanan, Kosmetik, dan Farmasi." Farmasetika.com (Online) 1, no. 1 (October 2, 2016): 8. http://dx.doi.org/10.24198/farmasetika.v1i1.9698.

Full text
Abstract:
Tanpa kita sadari siklodekstrin menjadi senyawa yang penting terutama dalam industri makanan, kosmetika, dan farmasi sebagai bahan pembantu makanan maupun obatnya. Siklodekstrin termasuk dari golongan oligosakarida siklik yang terdiri dari subunit glukopiranosa terikat pada α-(1,4). Pada industri kosmetik, siklodekstrin digunakan untuk meningkatkan stabilitas minyak parfum terhadap oksidasi dan bau. Sedangkan pada industri farmasi, selain mampu meningkatkan kelarutan suatu obat, menurunkan efek toksisitas suatu senyawa, dan sebagai bahan pengkomplek obat seperti vitamin A, E dan K agar stabil terhadap oksidasi. Selain itu, produk turunannya mampu bertindak sebagai pembawa dalam teknologi nanopartikel terutama dalam aplikasi penghantaran obat bertarget untuk terapi kanker.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Albab, Farah Qisth, and Nurkhasanah Mahfudh. "Penetapan kadar alkohol pada kosmetik menggunakan metode kromatografi gas." Journal of Halal Science and Research 1, no. 1 (October 9, 2020): 30–38. http://dx.doi.org/10.12928/jhsr.v1i1.2501.

Full text
Abstract:
Alkohol merupakan bahan yang banyak digunakan di farmasi, salah satunya kosmetik.  Penggunaan alkohol pada kosmetik biasanya memiliki fungsi sebagai pelarut, astrigent, desinfektan, mengurangi tegangan permukaan, dan meningkatkan daya pembersih.  Penggunaan alkohol di kosmetik menurut Majelis Ulama Indonesia diperbolehkan asalkan tidak berasal dari industri khamr, namun sekarang banyak kosmetik yang terdapat label free alcohol. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kandungan alkohol pada produk kosmetik yang mengklaim free alcohol dan mengetahui kadar alkohol pada kosmetik. Metode penelitian dilakukan mengunakan teknik obsevasional survey, non probability berupa simple random sampling pada kosmetik di swalayan. Salah satu validasi metode analisa yaitu uji kesesuaian sistem dilakukan sebelum analis sampel untuk memastikan bahwa instrumen dapat menghasilkan data yang dapat diterima yaitu nilai tR sampel untuk mengetahui mengandung alkohol atau tidak. Analisis kuantitatif dilakukan dengan rasio AUC etanol-isopropanol dengan kadar dan dibuat regresi linear. Hasil uji kesesuaian sistem dengan parameter RSD tR 0,2231%; TF 0,9568; N 2872,5318; dan Rs 1,874 memenuhi syarat kecuali RSD AUC 10,0277% tidak memenuhi syarat sehingga sistem akan mengahasilkan data yang dapat diterima. Empat sampel dari 6 sampel kosmetik micellar water dan toner positif mengandung alkohol tidak sesuai dengan label pada kemasan yaitu produk kosmetik Wardah, Mustika Ratu, Pixy dan Pond’s. Dua sampel negatif tidak mengandung alkohol adalah Nivea dan Himalaya. Range kadar alkohol yang terdapat pada kosmetik tersebut dari 2,48 x10-4% - 4,96 x10-4 %.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Sara, Siti Khodijah, Rabya Mulyawati Ahmad, and Fajeri Arkiang. "PENGARUH KESADARAN HALAL TERHADAP MINAT BELI KOSMETIK HALAL." Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam 4, no. 1 (March 30, 2022): 21–37. http://dx.doi.org/10.47435/asy-syarikah.v4i1.820.

Full text
Abstract:
Telah dilakukan penelitian mengenai Pengaruh kesadaran halal Mahasiswa/i Kota Kupang Terhadap Minat Beli Kosmetik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran halal mahasiswa terhadap minat beli kosmetik khususnya pada mahasiswa di kota Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiswa/i Fakultas Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Kupang. Sampel penelitian ini berjumlah 100 Mahasiswa/i. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Metode survei dipilih sebagai sumber data primer. Teknis analisis data yang dipakai yaitu uji regresi dan uji t Pengumpulan data dilakukan menggunakan instrumen kuesioner atau angket. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis atau diolah menggunakan aplikasi SPSS. Hasil uji regresi menunjukkan nilai regresi y=7,500+0,524x. Dari persamaan regresi yang diketahui bahwa ada pengaruh antara variabel bebas (kesadaran halal) dan variabel kosmetika (minat beli).Berdasarkan uji t dipeoleh bahwa nilai signifikan <0,005 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel kesadaran halal berpengaruh signifikan terhadap minat beli halal. Berdasarkan nilai yang diketahui bahwa t hitung sebesar 4,146 lebih besar dari tabel = 1,6605 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel kesadaran halal berpengaruh signifikan dan positif pada minat beli.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Moelyaningrum, Anita Dewi. "HIGIENE SANITASI dan KEBERADAAN MIKROBA PADA LULUR TRADISIONAL Study pada industry kosmetik tradisional X, Kabupaten Jember." Buletin Keslingmas 40, no. 2 (June 30, 2021): 68–75. http://dx.doi.org/10.31983/keslingmas.v40i2.6645.

Full text
Abstract:
Abstrak Kosmetik aman digunakan jika memenuhi persyaratan yaitu bebas dari cemaran mikroba seperti bakteri dan jamur. Tingkat kerawanan pencemaran mikroba pada kosmetik tradisional sangat tinggi karena teknologi yang digunakan sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis higiene sanitasi pembuatan lulur tradisional serta kandungan cemaran mikroba dalam produk lulur tradisional pada industri rumah tangga kosmetik tradisional X di Kabupaten Jember. Jenis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengambilan sampel lulur dilakukan dengan metode simple random sampling sebanyak 3 buah dan 9 orang konsumen diwawancara. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, uji laboratorium (Angka Lempeng Total dan patogen) serta dokumentasi. Penyajian data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan konsumen menggunakan lulur rata-rata dengan lama pemakaian ±3 bulan dan tidak ditemukan keluhan. Industri Rumah Tangga pembuatan lulur tradisional “X” belum sepenuhnya menerapkan peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi dan Dokumentasi pada Industri Kosmetika Golongan B. Hasil Uji Laboratorium diketahui terdapat 1 sampel dari 4 sampel uji tidak memenuhi syarat karena mengandung Angka Lempeng Total, Angka Kapang, dan Angka Khamir sebanyak 13.400 koloni/g. Saran bagi konsumen adalah meningkatkan pengetahuan tentang kosmetik yang aman untuk digunakan serta cara penyimpanan kosmetik yang baik dan benar. Saran bagi industri pembuatan kosmetik adalah meningkatkan pengetahuan dan menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.Kata kunci: kosmetik tradisional, lulur, Angka Lempeng Total, Angka Khamir, mikroba Abstract One of the safety levels of cosmetics is free from microbial contamination. The level of vulnerability to microbial contamination in traditional cosmetics is very high because the technology used is a simple technique. This study aims to analyze the sanitary hygiene of traditional scrub making and the content of microbial contamination in the traditional cosmetic household industry X in Jember Regency. It used a quantitative approach with a descriptive method. It used simple random sampling techniques for 3 pieces of scrubs and accidental sampling techniques for 9 people of consumer. The data collection was from observation, interviews, laboratory tests (Total Plate Count and pathogens), and documentation. Data presentation used descriptive statistics. The result showed that consumers used the scrub with a length of ±3 months and no complaints were found. The industry making of traditional body scrub "X" has not fully implemented the Indonesian national Food and Drug agency Number 11 of 2016 concerning Guidelines for the Application of Sanitary Hygiene and Documentation in the Cosmetics Industry for Category B. Laboratory test results showed that one of four samples was not in accordance with the regulation of microbial contamination in cosmetics requirements because it contained a Total Plate Count, Fungi and Yeast Count of 13,400 colonies / g. The suggestions for consumers are able to increase knowledge about safe cosmetics, the correct way to store and use cosmetics. Then the cosmetics makers have to comply with regulations. Keywords: Cosmetic traditional, Total Plate Count (TPC), mold (yeast) number, microbe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Rahmawati, Retno Suci, and Ahmat Keke. "PEREMPUAN DAN KOSMETIK : STUDI PERILAKU PEREMPUAN PENGGUNA KOSMETIK DI DESA SANGGULA KECAMATAN MORAMO UTARA." KABANTI : Jurnal Kerabat Antropologi 5, no. 2 (December 9, 2021): 149–58. http://dx.doi.org/10.33772/kabanti.v5i2.1280.

Full text
Abstract:
Penelitian megenai perempuan dan kosmetik berujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor yang menjadi penyebab perilaku perempuan dalam menggunakan kosmetik di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana dampak perilaku perempuan dalam menggunakan kosmetik di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara. Teori yang diggunakan dalam penelitian ini adalah Fenomenologi Stanley Deezh (2007) dengan menggunakan metode etnografi berupa deskripsi mendalam melalui proses pengamatan terlibat (observasi) dan wawancara mendalam.Hasil riset menujukan bahwa faktor yang menyebabkan pemakaian kosmetik pada kelompok perempuan di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara adalah akibat dari sikap kurangnya kepedulian terhadap produk kosmetik yang membawa risiko kesehatan khususnya pada bagian wajah perempuan. Hal ini mereka hanya melihat dari aspek harga kosmetik yang murah yang dijual pada pasar tradisional yang ada di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara. Selain itu dampak pemakaian kosmetik pada kelompok perempuan di Desa Sanggula Kecamatan Moramo Utara berdampak buruk pada kesehatan seperti gatal-gatal, bentuk wajah memerah dan merasa perih namun tidak berbahaya pada bagian organ lain yang diakibatkan oleh pemakaian kosmetik pada perempuan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Warisa, Warisa, Siti Aminah, and Karmila Karmila. "STUDI KASUS PENJUALAN KOSMETIK MENGGUNAKAN METODE ASSOCIATION RULE (APRIORI)." Technologia: Jurnal Ilmiah 12, no. 4 (October 5, 2021): 218. http://dx.doi.org/10.31602/tji.v12i4.5630.

Full text
Abstract:
ABSTRAK Dengan berkembangnya teknologi yang semakin maju membuat banyaknya persaingan dalam dunia perdagangan kosmetik. Seperti pada online shop Atika Kosmetik yang menjual berbagai macam produk kosmetik, yang mana dalam pendataan suatu produknya masih menggunakan hitungan secara manual. Sehingga sulit dalam mengetahui produk kosmetik yang sudah terjual serta sulit mengetahui kosmetik yang sudah tidak tersedia, Oleh karena itu dilakukan penerapan metode Association Rule (algoritma apriori) untuk mengetahui kombinasi produk yang mempermudah mengelola data penjualan kosmetik. Agar lebih mudah mengetahui jenis produk yang masih tersedia dan kosmetik yang paling banyak terjual. Maka dari itu dilakukan penerapan metode data mining Association Rule (algoritma apriori) dengan menggunakan software Weka dalam pengolahan data. Data transaksi penjualan online shop atika Kosmetik dari tahun 2020 – 2021 sebagai bahan analisa pada penelitian ini. Dengan perhitungan algoritma apriori maka hasil yang diperoleh pada produk paling sering dibeli oleh pembeli yaitu cream tabita glow, cream ms glow, serum glow, lipstick Maybelline serum hanusui, hanbody syi lotion, bibit pemutih badan, obat gemuk herbal dan obat kurus herbal dan lainnya. Keywords: Data Mining, Association Rule, A priori algorithm, Online shop Atika.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Girindra, Aisyiah, Hally Weliangan, and Yudit Oktaria K. Pardede. "CITRA TUBUH DAN KEPERCAYAAN DIRI PADA MAHASISWA PENGGUNA KOSMETIK WARDAH." Jurnal Psikologi 11, no. 2 (2018): 143–52. http://dx.doi.org/10.35760/psi.2018.v11i2.2259.

Full text
Abstract:
Kosmetik seringkali dianggap membantu dalam meningkatkan kepercayaan diri. Salah satu kosmetik yang cukup populer digunakan oleh wanita adalah Wardah. Wanita yang memakai kosmetik merasa bahwa dirinya menjadi lebih cantik. Namun demikian, pada dasarnya citra tubuh menentukan apakah seseorang percaya diri atau tidak dengan keadaan tubuhnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur apakah ada korelasi citra tubuh dan kepercayaan diri pada mahasiswi pengguna kosmetik Wardah. Partisipan penelitian ini adalah mahasiswi pengguna kosmetik Wardah sebanyak 70 orang. Di dalam penelitian ini skala yang digunakan adalah skala citra tubuh dan kepercayaan diri. Teknik analisis yang digunakan adalah korelasi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat korelasi yang signifikan antara citra tubuh dan kepercayaan diri pada mahasiswi pengguna kosmetik Wardah.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Pratiwi, Ni Kadek Diah Sri, and Made Nurmawati. "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK IMPOR TANPA IZIN EDAR YANG DIJUAL SECARA ONLINE?" Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 7, no. 5 (January 17, 2019): 1. http://dx.doi.org/10.24843/km.2019.v07.i05.p03.

Full text
Abstract:
Produk Kosmetik impor merupakan salah satu barang yang sangat banyak dijual secara online. Kebutuhan dan permintaan masyarakat akan kosmetik dalam menunjang penampilan khususnya bagi perempuan berdampak meningkatnya industri kosmetik baik yang diproduksi dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri. Namun tidak semua produk kosmetik yang dijual secara online telah memiliki izin edar dari BPOM. Oleh karena itu perlindungan konsumen diperlukan untuk melindungi hak-hak konsumen yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atas kosmetik impor yang tidak memiliki izin edar. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini yaitu untuk lebih memahami pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen atas produk kosmetik impor yang tidak memiliki izin edar dan mengetahui bentuk pengawasan BBPOM Denpasar atas produk kosmetik yang dijual secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer berupa wawancara dengan informan dari pihak BBPOM Denpasar dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu peraturan perundnag-undangan terkait dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan hasil penelitian terdahulu. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap konsumen atas produk kosmetik impor yang dijual secara online belum efektif diterapkan.Karena masih banyaknya produk kosmetik imporyang dijual secara online dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan BPOM. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Kosmetik, Impor, Izin Edar, Online.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Ulfah, Nandaria. "Hubungan Paparan Kosmetik dengan Kejadian Akne Vulgaris pada Mahasiswi Fakultas Kedokteran." Jurnal Health Sains 1, no. 6 (December 24, 2020): 393–400. http://dx.doi.org/10.46799/jhs.v1i6.59.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan hubungan pemakaian kosmetik dengan kejadian AV. Penelitian ini merupakan analitik observasional dengan desain cross sectional yang melibatkan 126 orang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama pada bulan Maret-April 2020. Data diperoleh menggunakan kuesioner secara online dan dianalisis menggunakan metode Chi Square. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas subjek penelitian ini berusia 20 tahun (34,9%), memakai foundation (66,7%), memakai bedak (97,6%), memakai perona pipi (65,9%), dan mengalami akne vulgaris (65,1%). Mayoritas subjek penelitian ini juga tidak menggunakan kosmetik saat wajah sedang berjerawat (57,9%), mempelajari kosmetik yang digunakan (77,8%), mengetahui zat yang terkandung dalam kosmetik (87,3%), tidak menggunakan kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM (86,5%), tidak menggunakan produk kosmetik dari SpKK (73%), dan tidak menggunakan produk kosmetik yang dijual bebas (73%). Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan antara penggunaan foundation, bedak, dan perona pipi dengan kejadian akne vulgaris (nilai p > 0,05). Kesimpulan penelitian ini adalah tidak terdapat hubungan antara penggunaan foundation, bedak, dan perona pipi dengan kejadian akne vulgari.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Chynintia, Nira, Vera Madonna Lumban Toruan, and Siti Khotimah. "GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN, SIKAP DAN PERILAKU PENGGUNAAN KOSMETIK SISWI SMAN DI SAMARINDA YANG MENDERITA AKNE VULGARIS." Jurnal Kedokteran Mulawarman 7, no. 2 (September 29, 2020): 42. http://dx.doi.org/10.30872/j.ked.mulawarman.v7i2.4310.

Full text
Abstract:
Kosmetik adalah zat yang diaplikasikan pada bagian luar tubuh manusia untuk meningkatkan atau mengubah penampilan, memperbaiki bau badan atau memelihara tubuh agar tetap pada kondisi baik. Masa kini, remaja putri menggunakan kosmetik untuk terlihat menarik dan menutupi kekurangannya. Penggunaan kosmetik yang salah dapat menyumbat kelenjar pilosebaseus dan menyebabkan timbulnya Akne Vulgaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan, sikap dan perilaku penggunaan kosmetik siswi SMAN di Samarinda yang menderita Akne Vulgaris. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kategorik dan sampel dipilih dengan menggunakan teknik cluster sampling. Sampel terdiri dari 118 responden yang merupakan siswi yang berasal dari 3 SMAN di Samarinda yang menderita Akne Vulgaris. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pengetahuan responden yang menderita Akne Vulgaris terhadap penggunaan kosmetik dalam kategori baik sebesar 79.70%. Sikap responden terhadap penggunaan kosmetik dalam kategori cukup sebesar 83.90%. Perilaku penggunaan kosmetik responden menunjukkan membersihkan wajah <3x/sehari sebesar 56.80%, menggunakan 1 perangkat membesihkan wajah (75.42%), menggunakan krim wajah secara rutin (72.90%), menggunakan tabir surya (71.20%) dan yang menggunakan bedak padat (18.60%). Diharapkan hasil penelitian ini dapat bermanfaat untuk penelitian selanjutnya terkait penggunaan kosmetik terutama bagi penderita akne sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kulit atau memperparah akne yang diderita.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Sonia Cipta Wahyurini and Nurvita Trianasari. "ANALISIS PENGARUH LABEL HALAL DAN HARGA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KOSMETIK WARDAH." Jurnal Mitra Manajemen 4, no. 1 (January 31, 2020): 39–50. http://dx.doi.org/10.52160/ejmm.v4i1.321.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor label halal dan harga dalam mempengaruhi keputusan pembelian kosmetik Wardah. pasar industri halal di Indonesia didorong oleh beberapa sektor industri antara lain industri perbankan, industri makanan dan minuman, industri fashion muslim, industri kesehatan dan industri kosmetik. Industri kosmetik, Indonesia merupakan negara dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar kedua setelah India. Di Indonesia industri kosmetik menunjukan peningkatan setiap tahunnya. Inovasi dalam industri kosmetik saat ini adalah industri kosmetik halal yang didorong oleh meningkatnya permintaan pasar yang tinggi. Permintaan pasar yang tinggi dikarenakan oleh masyarakat yang sudah mulai beralih dan menyadari pentingnya menggunakan produk kecantikan halal. Selain faktor label halal terdapat faktor harga yang dapat mempengarui keputusan pembelian. Harga yang diberikan ole perusahaan harus sesuai dengan kualitas dan manfaat yang akan didapatkan oleh konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor label halal dalam mempengaruhi perilaku keputusan pembelian komsetik Wardah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengambilan sampel menggunakan teknik non-probabilitas, dimana pemilihan anggota populasi menggunakan metode purposive sampling. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah konsumen yang pernah membeli dan menggunakan kosmetik Wardah yang berjumlah 102 responden. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Ambarwati, Neneng Siti Silfi, Mari Okatini Armandari, Audrey Febrina Hidajatulloh, and Naflah Lutfi Nabillah. "Penyuluhan Pengetahuan melalui Media Buku Saku dalam Menyosialisasikan Bahan Kimia Berbahaya pada Kosmetika di Lingkungan Kelurahan Jatinegara Kaum – Pulo Gadung – Jakarta Timur – DKI Jakarta." Sarwahita 19, no. 03 (December 13, 2022): 475–90. http://dx.doi.org/10.21009/sarwahita.193.9.

Full text
Abstract:
Keinginan untuk mempercantik diri dengan menggunakan kosmetik yang berlebihan menyebabkan masyarakat/ konsumen sering membuat kesalahan dalam memilih dan menggunakan kosmetik tanpa memperhatikan kondisi kulit dan kandungan bahan dasar kosmetik. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kelainan kulit karena kurangnya pengetahuan dalam pemilihan dan penggunaan kosmetik yang baik dan benar. Dalam hal ini maka diperlukannya penyuluhan untuk melindungi masyarakat dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai jaminan barang atau jasa kecantikan. Permasalahan mitra tersebut yang diangkat pada program pengabdian kepada masyarakat ini adalah pemberian penyuluan yan merupakan upaya preventif kepada masyarakat terkait bahan kimia berbahaya pada kosmetik dan legalitasnya. Hal ini dimaksudkan agar generaasi milenial dan ibu-ibu PKK Kelurahan Jatinegara Kaum - Kecamatan Pulo Gadung – Jakarta Timur – DKI Jakarta menjadi lebih bijak dalam memilih dan menggunakan kosmetik. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penyuluhan dengan presentasi, buku saku dan power point. Hasil dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Kelurahan Jatinegara Kaum - Kecamatan Pulo Gadung – Jakarta Timur – DKI Jakarta akan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan kosmetik yang baik dan aman, serta memperoleh pengetahuan tentang bahan kimia berbahaya dalam kosmetik yang selama ini mereka gunakan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Trisna Susanti, Elsik, and Linda Rosalina. "PENGARUH TAYANGAN YOUTUBE BEAUTY VLOGGER TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF KOSMETIK PADA MAHASISWI JURUSAN TATA RIAS DAN KECANTIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG." Jurnal Tata Rias dan Kecantikan 2, no. 2 (January 30, 2022): 30. http://dx.doi.org/10.24036/.v2i2.44.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya tayangan YouTubebeauty vlogger yang dapat mempengaruhi mahasiswi berperilaku konsumtif kosmetik. Hal tersebut dilihat dari perilaku mahasiswi yang sering membeli produk kosmetik dengan fungsi sama namun merk yang berbeda-beda, menjadikan kosmetik sebagai kebutuhan primer, selain itu mahasiswi juga sering membeli kosmetik baru sedangkan masih memiliki kosmetik yang belum habis pakai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tayangan YouTube beauty vlogger terhadap perilaku konsumtif kosmetik pada mahasiswi Jurusan Tata Rias Dan Kecantikan Universitas Negeri Padang.Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswi Jurusan Tata Rias Dan Kecantikan Universitas Negeri Padang angkatan 2017 dan 2018 sebanyak 239.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner (angket) dengan skala likert yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya.Teknik yang digunakan Propotionate Stratified random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 60.Selanjutnya data dianalisis melalui tingkat pencapaian responden, uji regresi sederhana dan uji t.Hasil penelitian Tingkat pencapaian responden tayangan YouTube beauty vloggersebesar 87,98% dengan kategori tinggi.Tingkat pencapaian responden perilaku konsumtif kosmetik pada mahasiswi Jurusan Tata Rias dan Kecantikan Universitas Negeri Padang sebesar 88,8% dengan kategori tinggi.Terdapat pengaruh positif dan signifikan pada tayangan youtube beauty vlogger terhadap perilaku konsumtif kosmetik mahasiswi Tata Rias dan Kecantikan Universitas Negeri Padang pada taraf signifikan 5% dengan nilai7.654 > 2.001, artinya hipotesa Ha diterima. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran kepada mahasiswi jurusan Tata Rias dan Kecantikan Universitas Negeri Padang agar memanfaatkan teknologi seperti tayangan YouTubebeauty vlogger sebagai wadah edukasi yang baik dan memperhatikan perilaku konsumtif pada penggunaan kosmetik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Safitri, Rahmah, Tri Hidayati, and Rabiatul Adawiyah. "Pemahaman Mahasiswi Terhadap Penggunaan Kosmetik Illegal Ditinjau dengan Sadd Adz-Dzari'ah." AL IQTISHADIYAH JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH 8, no. 2 (December 31, 2022): 126. http://dx.doi.org/10.31602/iqt.v8i2.7474.

Full text
Abstract:
Fenomena penggunaan kosmetik ilegal menjadi sesuatu yang kerap terjadi di masyarakat, khususnya dalam penelitian ini pada kalangan mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Fokus penelitian adalah Pemahaman Mahasiswi Terhadap Penggunaan Kosmetik Ilegal Ditinjau dengan Sadd Adz-Dzari’ah. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan penelitian sosio-legal research. Data penelitian dihimpun dengan metode kuesioner, wawancara, observasi dan dokumentasi serta dianalisis menggunakan teori Sadd Adz-Dzari’ah. Berdasarkan hasil analisis data, penulis mengambil kesimpulan bahwa mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya cenderung memahami penggunaan kosmetik ilegal, namun pada prakteknya pemahaman tersebut tidak membuat mahasiswi lepas dari penggunaan kosmetik ilegal tersebut. Kosmetik tanpa izin edar dari BPOM tidak dapat diketahui secara pasti terkait kandungan bahan, kebersihan, dan keamanannya sehingga dapat berakibat buruk bagi penggunanya. Oleh sebab itu, apabila dikaitkan dengan Sadd Adz-Dzari’ah maka penggunaan kosmetik ilegal tersebut haruslah dihentikan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Aryadi, Heri, Meisya Wulandari, M. Reza Laila, Munawaroh Munawaroh, and Dini Yuniarita. "ANALISIS TINGKAT BRAND LOYALTY PADA PRUDUK KOSMETIK MEREK WARDAH DI JAKARTA UTARA." Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial 7, no. 3 (August 5, 2022): 56. http://dx.doi.org/10.58487/akrabjuara.v7i3.1885.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat brand loyalty konsumen pada produk kosmetik merek Wardah yang diukur dari tingkat switcher, habitual buyer, satisfied buyer, liking of the brand dan committed buyer. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuisioner dan studi pustaka. Hasil penelitian ini didapat bahwa brand loyalty produk Wardah Kosmetik pada tingkat switcher sebesar 45% yang berarti konsumen sering dan selalu berpindah-pindah merek sebesar 45%, habitual buyer sebesar 81,25% yang berarti konsumen setuju dan sangat setuju menggunakan produk Wardah Kosmetik sebesar 81,25%, satisfied buyer sebesar 90% yang berarti konsumen puas dan sangat puas terhadap produk Wardah Kosmetik sebesar 90%, Liking the brand sebesar 90% yang berarti konsumen suka dan sangat suka pada produk Wardah Kosmetik sebesar 90%, serta committed buyer sebesar 47,50% yang berarti konsumen sering dan selalu menyarankan produk Wardah Kosmetik kepada orang lain sebesar 47,50%.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Khatami, Hanifahzin, Gina Sabila, Hafiz Firnandi, Bunga Dacilia H, and Izzatul Khoirunnisa. "Sensor Elektrokimia, Solusi Efektif Deteksi Merkuri dalam Kosmetik." Farmasetika.com (Online) 3, no. 3 (May 25, 2019): 34. http://dx.doi.org/10.24198/farmasetika.v3i3.21628.

Full text
Abstract:
Merkuri merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya. Saat ini, sedang marak ditemukan sediaan obat ataupun kosmetik yang di dalamnya mengandung merkuri terutama kosmetik ilegal yang tidak berizin edar. Padahal, FDA (Food and Drug Administration) telah melarang penggunaan merkuri pada bahan makanan, obat, ataupun kosmetik karena efek sampingnya yang dapat membahayakan konsumen, seperti penipisan kulit, kerusakan saluran pencernaan, kerusakan saraf, dan bahkan kematian.Pengembangan dalam pendeteksian senyawa merkuri dalam sediaan kosmetik sudah banyak dilakukan. Salah satunya adalah dengan menggunakan Silver ink Screen-Printed Electrode yang menerapkan prinsip sensor elektrokimia. Alat pendeteksi ini dianggap memiliki sensitifitas yang tinggi serta merespon dengan cepat terhadap senyawa uji, ekonomis, mudah dibuat, serta ramah lingkungan.Kata kunci : sensor, elektrokimia, merkuri, kosmetik
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Laila Vifta, Rissa, Richa Yuswantina, and Istianatus Sunnah. "IbM Hidup Sehat Dan Cantik Tanpa Narkoba Dan Kosmetika Berbahaya Di Desa Nyatnyono Ungaran." Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Indonesia (Indonesian Journal of Independent Community Empowerment) 1, no. 1 (August 3, 2018): 40–44. http://dx.doi.org/10.35473/jpmmi.v1i1.23.

Full text
Abstract:
Penggunaan narkoba, dewasa ini telah meluas sampai pada kalangan keluarga. Hal ini disebabkan oleh adanya distribusi narkoba pada kalangan ibu rumah tangga, siswa sekolah baik dari SD maupun mahasiswa Perguruan Tinggi.. Parameter kecantikan sampai saat ini, dinilai dari kulit wajah yang putih, halus dan mulus. Beberapa kaum wanita menggunakan produk kosmetika untuk menunjang penampilannya. Kosmetika yang sering kali digunakan antara lain : krim antiaging, bleaching (pemutih wajah), hand body, krim tabir surya. Produk - produk kecantikan yang digunakan tersebut sering kali diperoleh dari distributor yang tidak resmi. Beberapa produk kosmetik yang ditawarkan kadang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Akibat yang sering kali ditimbulkan oleh pemakaian kosmetika yang tidak terdaftar, antara lain dapat memberikan efek yang cepat (dalam hitungan hari) tetapi efek jangka lama menyebabkan terjadinya iritasi, kehitaman pada kulit maupun kanker kulit. Edukasi perlu diberikan kepada para bu rumah tangga, remaja putri maupun anggota karang taruna guna peningkatan pengetahuan tentang narkoba maupun kosmetika berbahaya sehingga dapat mengurangi ancaman penggunaan narkoba dan resiko kanker kulit akibat kosmetika berbahaya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Vifta, Rissa Laila, Richa Yuswantina, and Istianatus Sunnah. "IbM Hidup Sehat Dan Cantik Tanpa Narkoba Dan Kosmetika Berbahaya Di Desa Nyatnyono Ungaran." Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Indonesia (Indonesian Journal of Independent Community Empowerment) 1, no. 2 (February 1, 2019): 41. http://dx.doi.org/10.35473/jpmmi.v1i2.35.

Full text
Abstract:
Penggunaan narkoba, dewasa ini telah meluas sampai pada kalangan keluarga. Hal ini disebabkan oleh adanya distribusi narkoba pada kalangan ibu rumah tangga, siswa sekolah baik dari SD maupun mahasiswa Perguruan Tinggi.. Parameter kecantikan sampai saat ini, dinilai dari kulit wajah yang putih, halus dan mulus. Beberapa kaum wanita menggunakan produk kosmetika untuk menunjang penampilannya. Kosmetika yang sering kali digunakan antara lain : krim antiaging, bleaching (pemutih wajah), hand body, krim tabir surya. Produk - produk kecantikan yang digunakan tersebut sering kali diperoleh dari distributor yang tidak resmi. Beberapa produk kosmetik yang ditawarkan kadang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Akibat yang sering kali ditimbulkan oleh pemakaian kosmetika yang tidak terdaftar, antara lain dapat memberikan efek yang cepat (dalam hitungan hari) tetapi efek jangka lama menyebabkan terjadinya iritasi, kehitaman pada kulit maupun kanker kulit. Edukasi perlu diberikan kepada para bu rumah tangga, remaja putri maupun anggota karang taruna guna peningkatan pengetahuan tentang narkoba maupun kosmetika berbahaya sehingga dapat mengurangi ancaman penggunaan narkoba dan resiko kanker kulit akibat kosmetika berbahaya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Lestasi, Intan, Diah Riski Gusti, and Uce Lestasi. "Introduksi Teknologi Kosmetika Dengan Bahan Baku Arang Aktif Cangkang Sawit sebagai Perawatan Kecantikan di Paguyuban PT SNP Desa Parit, Sungai Gelam." Jurnal Karya Abdi Masyarakat 3, no. 1 (June 21, 2019): 47–55. http://dx.doi.org/10.22437/jkam.v3i1.7009.

Full text
Abstract:
Adapun tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat untuk perawatan kecantikan wajah bagi ibu-ibu paguyuban PT SNP dari teknologi produk kosmetik yang dihasilkan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi dan demonstrasi teknologi kosmetik dengan bahan baku arang aktif cangkang sawit serta uji kelembaban kulit dengan alat skin analyzer. Kegiatan ini menghasilkan produk kosmetik yang diolah secara tradisional untuk pemakaian sendiri dan selanjutnya dapat ditingkatkan untuk membuka industri kecil kosmetik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography