To see the other types of publications on this topic, follow the link: Laut Natuna.

Journal articles on the topic 'Laut Natuna'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Laut Natuna.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Kusumajanti, Kusumajanti, and Asep Kamaluddin Nashier. "Peran Media Massa dalam Mendukung Upaya Diplomasi Indonesia terhadap Isu Perbatasan dengan Cina." EKSPRESI DAN PERSEPSI : JURNAL ILMU KOMUNIKASI 4, no. 2 (2021): 259. http://dx.doi.org/10.33822/jep.v4i2.2829.

Full text
Abstract:
Kepulauan Natura yang berada di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau masih menjadi menjadi perbincangan dunia dikrenakan Cina mengklaim secara sepihak sebagian wilayah Natuna merupakan kedaulatannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran media massa dalam mendukung upaya diplomasi Indonesia terhadap Isu Perbatasan dengan Cina. Wilayah perbatasan Indonesia di Laut Natuna Utara belakangan ini menjadi perbincangan dunia. Peristiwa masuknya kapal-kapal Cina ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Laut Natuna Utara menjadi peringatan bahwa penguatan kapasitas pemerintah kabupaten Natuna guna menghadapi tantangan di wilayah perbatasan. Media Nasional maupun internasional banyak memberitakan tentang permasalahan ini. Framing yang dilakukan oleh media-media Indonesia secara online dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat diplomasi perbatasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Fasyehhudin, Mohamad, Firdaus Firdaus, Belardo Prasetya Mega Jaya, and Muhammad Yusuf. "HAK BERDAULAT PEMERINTAH INDONESIA DALAM MEMBERIKAN PENAMAAN LAUT NATUNA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (LAUT NATUNA UTARA VS LAUT CINA SELATAN)." Gorontalo Law Review 6, no. 1 (2023): 113. http://dx.doi.org/10.32662/golrev.v6i1.2599.

Full text
Abstract:
The South China Sea is a sea area located south of China and directly borders with other countries in the Asia Pacific and countries in Southeast Asia. The Chinese government claims unilaterally its territorial territory on the basis of Nine Dash Line. Often based on this it becomes a dispute or conflict between neighboring countries. In order to affirm the sovereign territory in the North Natuna waters, the Government of Indonesia named the North Natuna Sea the South China Sea which is included in the Exclusive Economic Zone of the Unitary State of the Republic of Indonesia. The purpose of this research is to find out the history of the North Natuna Sea and Indonesia's right to name the North Natuna Sea. This study uses normative research methods. The reason the Chinese government implemented Nine Dash Line departing from the history that they claim in control of the South China Sea, which actually based on international law or provisions in UNCLOS 1982 cannot be legalized. The Indonesian government has the legal right to be able to name the North Natuna Sea, which is still part of the Indonesian Exclusive Zone
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Nazara, Zul Supri, Sovian Aritonang, and Ansori Ansori. "STRATEGI INTEROPERABILITY KRI DENGAN SKADRON UDARA 52 UAV GUNA MENDUKUNG OPERASI KEAMANAN LAUT NATUNA UTARA." Jurnal Strategi Pertahanan Laut 9, no. 2 (2023): 100–124. http://dx.doi.org/10.33172/spl.v9i2.14573.

Full text
Abstract:
Operasi pengamanan Laut Natuna Utara dilakukan untuk menangkal dan menindak segala ancaman yang mengganggu kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan laut. Tujuan penelitian adalah menganalisis strategi penerapan interoperabilitas KRI dengan UAV Skadron Udara 52 untuk efektivitas operasi keamanan laut di Laut Natuna Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan aspek teknis masih terdapat keterbatasan dalam hal koordinasi, komunikasi, penggelaran dan sistem interoperabilitas antara KRI dan Skadron 52 yang mengoperasikan CH-4 masih terbatas berupa transfer data audio dengan frekuensi radio saja, sehingga hal ini belum mendukung realisasi sistem Network Centric Warfare (NCW). Dari aspek prosedural, sistem kendali terpadu udara dan laut ini menggunakan sistem data link dengan transfer suara terbatas. Dari sisi manusia, terdapat keterbatasan pada jumlah SDM CH-4 dan jumlah skuadron udara CH-4 itu sendiri. Kesimpulan penelitian dari tinjauan aspek teknis, prosedural dan manusia, interoperabilitas KRI dengan Skuadron UAV 52 dalam rangka operasi keamanan di Laut Natuna Utara masih belum efektif. Strategi pemanfaatan CH-4 dalam operasi pengamanan Laut Natuna dalam rangka menjaga kedaulatan negara adalah dalam rangka menangkal dan menindak segala ancaman yang mengganggu kedaulatan Republik Indonesia termasuk pulau-pulau terluar dan wilayah perbatasan laut. Sumber daya yang digunakan adalah seluruh jajaran Koarmada 1 dan Koopsau 1 sebagai unsur pelaksana yang dapat diintegrasikan dalam operasi keamanan laut Natura Utara
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Djati Anggara, Purry, Dian Adrianto, Widodo S. Pranowo, and Tasdik Mustika Alam. "Analisis Karakteristik Gelombang Laut Guna Mendukung Data Informasi Operasi Keamanan Laut di Wilayah Laut Natuna dan Laut Natuna Utara." Jurnal Chart Datum 3, no. 2 (2017): 107–31. http://dx.doi.org/10.37875/chartdatum.v3i2.123.

Full text
Abstract:
Perilaku permukaan laut dan konsekuensi angkatan laut yang representatif merupakan bagian dari parameter yang mempengaruhi operasi militer di laut.Laut Natuna dan Laut Natuna Utara memiliki letak geografis dan geopolitik yang sangat strategis, diharapkan keselamatan pelayaran dan keamanan maritim dapat dijamin dengan adanya data informasi prakiraan tinggi gelombang dan dengan menghadirkankapal keamanan laut (kamla) sepanjang tahun. Lokasi penelitian terletak di kawasan tersebut, termasuk 4 stasiun pengamatan yang diturunkan berdasarkan area pengawasan di dekat pangkalan TNI AL. Analisis statistik gelombang menggunakan dataset ECMWF per 6 jam selama 10 tahun dengan resolusi spasial 14 km2.Karakteristik variabel gelombang yaitu tinggi gelombang signifikan, periode dan arah gelombang telah dianalisis dalam rata-rata bulanan dan musiman. Selanjutnya, karakteristik panjang dan cepat rambat gelombang dihitung berdasarkan variabel periode gelombang. Rata-rata tinggi gelombang signifikan maksimum terjadi di musim utara, ketika propagasi gelombang datang dari arah timur laut. Prakiraan tingkat keamanan area diperoleh dengan menganalisis dimensi kapal terhadap karakteristik tinggi dan panjang gelombang. Simulasi operasi KRI mempertimbangkan data prakiraan tingkat keamanan area dan data prakiraan tinggi gelombang berdasarkan estimasi waktu tiba. KapalB1 memiliki tinggi lambung 5,3 m dan panjang garis air 69 m, akan berlayar pada tanggal 23 November 2017 pukul 00.00 UTC di sekitar stasiun 4. Pada Bulan November, karakteristik panjang gelombang di stasiun 4 berkisar antara 29,9-193,4 m, prakiraan tinggi gelombang signifikan mencapai 1,652 m dengan batas interval 0,486 m (interval kepercayaan 80%). Jadi kapalB1 aman terhadap prakiraan tinggi gelombang signifikan dengan mewaspadai gerak pitch kapal karena panjang garis air kapal berada dalam kisaran panjang gelombang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Ardila, Ririn, and Akbar Kurnia Putra. "Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Klaim Cina Atas Laut Natuna Utara)." Uti Possidetis: Journal of International Law 1, no. 3 (2021): 358–77. http://dx.doi.org/10.22437/up.v1i3.10895.

Full text
Abstract:
Abstrak Laut Natuna Utara merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, timbulnya sengketa wilayah di Laut Natuna Utara karena adanya Klaim Cina terhadap nine-dash line atau sembilan garis putus-putus. Penelitian ini membahas tentang apakah klaim nine-dash line atas laut Natuna Utara oleh Cina sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982 dan mengkaji bagaimana sikap Indonesia terhadap klaim negara Cina di laut Natuna Utara. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan sejarah (historical approach), dan pendekatan kasus (case law approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa klaim Cina atas nine-dash line terhadap laut Natuna Utara bertentangan dan tidak Relevan menurut UNCLOS 1982 dan Indonesia beranggapan bahwasannya Indonesia tidak memiliki sengketa apapun dengan Cina.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Azhari, Ferian, Widodo Setiyo Pranowo, Hendra Hendra, and Choirul Umam. "Karakter Tinggi Gelombang Laut di Laut Natuna Pada Periode Waktu ENSO (Tahun 2012 s/d 2022)." Buletin Oseanografi Marina 13, no. 1 (2023): 21–32. http://dx.doi.org/10.14710/buloma.v13i1.54992.

Full text
Abstract:
Laut Natuna merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis yang menghubungkan Asia Timur dan Samudera Hindia. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam jalur pelayaran dan kegiatan kemaritiman tentu diperlukan diperlukan informasi yang jelas dan akurat tentang parameter fisik kelautan salah satunya kondisi gelombang laut. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari pengaruh El-Nino Southern Oscillation (ENSO) terhadap gelombang laut di perairan Laut Natuna dan menganalisis nilai korelasi antara nilai ENSO dan gelombang laut di daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan data gelombang laut (SWH dan Hmax), nilai Southern Oscillation Index (SOI), dan nilai Oceanic Niño Index (ONI). Penelitian menggunakan data dalam rentang waktu dari tahun 2012 hingga 2022, dengan mengambil data saat terjadinya fenomena ENSO. Lokasi penelitian ini terletak di perairan Laut Natuna dengan batas koordinat 2030’ LU – 8045’ LS dan 103018’ BT – 109030’ BT dan mempergunakan 5 (lima) stasiun pengamatan dari 169 stasiun pengatan yang menjadi domain penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ENSO memiliki pengaruh terhadap gelombang laut di perairan Laut Natuna, dengan nilai korelasi antara nilai SOI dengan nilai gelombang memperlihatkan hubungan dengan klasifikasi sangat lemah hingga cukup kuat dengan nilai korelasi tertinggi r = -0,41 pada stasiun pengamatan 27. Untuk nilai korelasi antara nilai ONI dengan nilai gelombang memperlihatkan korelasi yang lebih baik dengan klasifikasi lemah hingga kuat dengan nilai korelasi tertinggi r = -0,74 pada stasiun pengamatan 91. Gelombang tinggi di perairan Laut Natuna lebih cenderung terjadi pada waktu monsun barat / monsun Asia pada bulan Desember, Januari, dan Februari. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antara ENSO dan gelombang laut di perairan Laut Natuna. Informasi ini berguna bagi pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan terkait aktivitas di sekitar perairan Laut Natuna, seperti pelayaran dan kegiatan ekonomi maritim lainnya. The Natuna Sea is a strategic international shipping lane connecting East Asia and the Indian Ocean. To ensure security and safety in shipping lanes and maritime activities, clear and accurate information is needed about marine physical parameters, one of which is the condition of sea waves. This study aims to study the effect of El-Nino Southern Oscillation (ENSO) on sea waves in the Natuna Sea waters and to analyze the correlation value between ENSO values and sea waves in that area. This study uses ocean wave data (SWH and Hmax), Southern Oscillation Index (SOI) values, and Oceanic Niño Index (ONI) values obtained from the official website pages of each institution/institution. The study uses data spanning from 2012 to 2022, by taking data when the ENSO phenomenon occurred. The research location is located in the waters of the Natuna Sea with coordinate boundaries 2030' N - 8045' S and 103018' E - 109030' E and 5 (five) shelter stations of 169 control stations which are the research domain. The results showed that ENSO had an influence on sea waves in the Natuna Sea, with a correlation value between the SOI value and the value of the waves emitting a relationship with a very weak to moderately strong classification with the highest correlation value r = -0.41 at observation station 27. For the value the correlation between the ONI value and the wave value reveals a better correlation with a weak to strong classification with the highest correlation value r = -0.74 at observation station 91. High waves in the waters of the Natuna Sea are more likely to occur during the west monsun / the Asian monsoon in December, January and February. This research provides a better understanding of the relationship between ENSO and ocean waves in the Natuna Sea. This information is useful for interested parties in making decisions regarding activities around the waters of the Natuna Sea, such as cruise ships and other maritime economic activities.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Agustin, Andriani Hikmah, Murti Wulandari, and Abdul Amid Jalaludin. "Ancaman Terhadap Perairan Laut Natuna oleh Pelaku Illegal Fishing." Jurnal Archipelago 1, no. 1 (2022): 32–41. http://dx.doi.org/10.69853/ja.v1i1.6.

Full text
Abstract:
Kawasan Laut Natuna telah menarik perhatian banyak pihak untuk beberapa hal kepentingan. Negara lain seperti Vietnam dan Malaysia yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Laut Natuna menilai bahwa mereka harus memanfaatkan sumber daya yang dihasilkan oleh kawasan tersebut, terutama oleh para nelayan dari negara tersebut. Kawasan yang selalu menjadi lokasi favorit bagi kapal ikan asing dalam melaksanakan aktivitas illegal fishing tentunya menjadi kekhawatiran bagi Indonesia dalam menjaga kawasan Laut Natuna yang telah masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tersebut. Kegiatan yang terlaksana tanpa izin dari Pemerintah Indonesia atau ilegal tersebut menjadi ancaman yang nyata tidak hanya bagi ekosistem laut maupun keberlanjutan sumber daya ikan di Lauta Natuna, namun juga bagi nelayan tradisional yang biasa menangkap ikan di wilayah tersebut hingga pada perdagangan perikanan dalam negeri. Tulisan ini memuat latar belakang yang mendasari penelitian mengenai ancaman kawasan Laut Natuna oleh pelaku illegal fishing dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode ini akan menghasilkan data yang menggambarkan ‘siapa, apa dan dimana peristiwa’ dari perspektif subjektif yang didasarkan pada keinginan penulis dalam mempelajari kasus, situasi sosial dan proses yang terjadi di lapangan. Pada bagian ini, akan dijabarkan informasi mengenai batas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, aturan dari Pemerintah Republik Indonesia mengenai tindakan illegal fishing, serta beberapa kasus illegal fishing yang pernah terjadi pada tahun 2021 di Laut Natuna. Hasil dari penelitian ini akan mengungkapkan gambaran mengenai ancaman besar dari aktivitas illegal fishing bagi keamanan kawasan Laut Natuna dan kelestarian sumber daya perikanannya berdasarkan analisis hukum, dan penjelasan mengenai cara menyikapi ancaman tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Nuans Asa Septari B., Gistyger Hasudungan Manullang, Aura Fatimah Azzahra S., Bernadine Grace Alvania M., and Gracella Martauli Lumbantoruan. "RESPON INDONESIA MENGHADAPI ANCAMAN CINA DI LAUT NATUNA UTARA DI MASA KEPEMIMPINAN PRESIDEN JOKO WIDODO." Jurnal Lemhannas RI 10, no. 1 (2022): 10–18. http://dx.doi.org/10.55960/jlri.v10i1.267.

Full text
Abstract:
Laut Natuna Utara merupakan isu yang hangat bagi keamanan di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang dikarenakan adanya klaim sepihak Cina lewat konsep Nine Dash Line pada sebagian besar perairan Laut Natuna Utara yang mencakup wilayah beberapa negara Asia Tenggara salah satunya Indonesia yang menjadi ancaman dan menimbulkan perseteruan sehingga hal ini Indonesia perlu mengambil tindakan dalam mempertahankan kedaulatannya atas Laut Natuna Utara. Penelitian ini difokuskan kepada respon yang diberikan Indonesia dalam menghadapi ancaman dari Cina di Laut Natuna Utara pada era kepresidenan Joko Widodo. Adapun, metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif. Untuk pengumpulan datanya memakai teknik library research yaitu sumber bacaanya diperoleh dari internet berupa jurnal, artikel, buku, dan website yang berkaitan dengan studi kasus yang dipilih oleh peneliti. Terdapat tiga respon Indonesia dalam menanggapi ancaman Cina terhadap Laut Natuna Utara yakni, melakukan diplomasi pertahanan dengan Australia, Jepang dan Amerika Serikat. Selanjutnya, melakukan peningkatan kekuatan dengan memperkuat postur dari TNI AL dan TNI AU serta mendirikan Pangkalan Militer di Kepulauan Natuna. Respon terakhir dari Indonesia adalah menggunakan arbitrase internasional. Respon yang diberikan oleh Indonesia telah menunjukkan bahwa Indonesia dengan tegas siap untuk melawan Cina terkait isu Laut Natuna Utara.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Nando Muhammad. "Strategi Politik Kementerian Pertahanan Atas Konflik Laut Natuna Utara Periode 2019-2022." DEFENDONESIA 7, no. 1 (2023): 12–20. http://dx.doi.org/10.54755/defendonesia.v7i1.125.

Full text
Abstract:
Abstrak: Penelitian ini didasarkan pada maraknya kasus nelayan Tiongkok masuk perairan Indonesia juga mencuri ikan di wilayah Laut Natuna Utara dibarengi oleh Coast Guard Tiongkok yang menjaga aktivitas pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok tersebut, wilayah Laut Natuna Utara juga merupakan wilayah strategis dalam bentuk jalur perdagangan sehingga wilayah tersebut sangat berharga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan untuk merespon konflik yang terjadi di Laut Natuna Utara pada periode 2019-2022. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi politik yang diambil oleh Kementerian Pertahanan adalah dengan tegas menolak segala bentuk negosiasi dan perundingan di hukum internasional dan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengakui adanya sengketa dengan Tiongkok atas wilayah Laut Natuna Utara dengan hal itu menegaskan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya merupakan milik pemerintah Indonesia, Kemenhan juga menggunakan nama Laut Natuna Utara dibanding laut Tiongkok Selatan untuk menegaskan kepemilikan Indonesia atas wilayah tersebut, Kemenhan mengirimkan kapal perang untuk meng-counter kapal Coast Guard Tiongkok, selain itu Kemenhan merundingkan batas wilayah ZEE dengan Vietnam untuk melawan klaim Tiongkok. Kata kunci: Laut Natuna Utara, Strategi Politik, Kementerian Pertahanan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Andaru, Djarot Dimas Achmad. "JOINT DEVELOPMENT AGREEMENT SEBAGAI SOLUSI PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF LAUT NATUNA." Masalah-Masalah Hukum 49, no. 4 (2020): 345–58. http://dx.doi.org/10.14710/mmh.49.4.2020.345-358.

Full text
Abstract:
Permasalahan sengketa pada perairan zona ekonomi eksklusif Laut Natuna antara Indonesia dan China merupakan bagian dari sengketa klaim wilayah Laut Natuna. China mengklaim Laut Natuna Utara atas dasar kebijakan nine-dash line. Perairan Natuna diprediksi menyimpan sumber daya alam hidrokarbon dengan kapasitas 11 billion barrel. Solusi hukum yang dapat menjadi solusi di wilayah tersebut adalah melalui pembuatan kerjasama pengembangan (joint development agreement) atau JDA. Agar terlaksana secara efektif Indonesia perlu memperhatikan beberapa aspek seperti political will, stigma domestik dan pemahaman negara terkait perancangan JDA. Dengan metode yuridis-normatif, komparatif terhadap peraturan internasional maupun kebijakan internasional beserta perundang-undangan. Artikel ini akan memberikan rekomendasi kepada Indonesia bahwa pemanfaatan sumber daya Laut Natuna dapat dilaksanakan melalui JDA dengan China walaupun berada dalam status sengketa dengan memperhatikan tetap mempertahankan status quo.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Pasaribu, Nico Daniel, and Lukman Yudho Prakoso. "STRATEGI PERTAHANAN MARITIM INDONESIA SEBAGAI RESPON TERHADAP SENGKETA DI WILAYAH LAUT CINA SELATAN." Jurnal Strategi Pertahanan Laut 9, no. 2 (2023): 19–28. http://dx.doi.org/10.33172/spl.v9i2.14489.

Full text
Abstract:
Abstrak: Dinamika lingkungan strategis di kawasan Laut China Selatan terus mengalamiperubahan. Indonesia yang secara tegas mendeklarasikan dirinya sebagai non-claimantstatesturutdalam arena persengketaan dalam upaya claimant-states dalam merebutkan hak di Laut CinaSelatan. Sengketa tersebut melibatkan Indonesia akibat adanya klaim wilayah Laut Cina Selatanoleh Tiongkok yang beririsan dengan wilayah yurisdiksi ZEE Indonesia di laut Natuna Utara.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai stratrgi pertahanan maritimIndonesia sebagai respon terhadap konflik Laut Cina Selatan. Penelitian ini dikembangkanmenggunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telahmelakukan sejumlah upaya yang diperlukan terkait dengan sengketa Laut Cina Selatan melaluiproses diplomasi dan menghadirkan kekuatan militer dan nonmiliter di Laut Natuna Utara.Kesimpulan penelitian ini adalah pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah cara untukmenyelesaikan sengketa di laut Natuna Utara melalui diplomasi dan menghadirkan kekuatanmiliter. Pemerintah Indonesia harus senantiasa mencermati perkembangan dinamika yang terjadidi LCS dan meningkatkan koordinasi antar institusi terkait dalam menangani sengketa di Laut CinaSelatan tsb. Koordinasi institusi yang terkait seperti TNI AL, BAKAMLA, KPLP, POLAIR, PSDKP harusterus dijaga dan ditingkatkan untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Pengerahan alutsistatambahan berupa kapal patroli dan khususnya pesawat dapat dilakukan sebagai salah satu carauntuk memperbesar wilayah pengawasan TNI AL dan instansi terkait lainnya untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia. Dengan hadirnya kekuatan militer dan non militersecara aktif di wilayah Natuna Utara akan menunjukkan bahwa Indonesia akan selalumempertahankan serta menjaga wilayah kedaulatannya dan juga hal tersebut akan mempersempitcelah bagi negara Tiongkok untuk mengklaim wilayah laut Natuna Utara.Kata Kunci: Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, Strategi Pertahanan Maritim.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Maulana, Rio Yusri. "PENDEKATAN GOOD GOVERNANCE DALAM MEMPERKUAT KEAMANAN PERBATASAN NEGARA: STUDI DI WILAYAH LAUT NATUNA UTARA." JWP (Jurnal Wacana Politik) 5, no. 1 (2020): 71. http://dx.doi.org/10.24198/jwp.v5i1.21008.

Full text
Abstract:
Laut Natuna Utara adalah wilayah lama bernama baru yang di berikan Indonesia kepada salahsatu wilayah laut yang berbatasan dengan Laut China Selatan. Setelah terdapat klaim sepihak terhadap perairan ini dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pemerintah Indonesia kemudian memperkuat kekuatan militer di Natuna. Langkah ini memiliki resiko tersendiri baik bagi Indonesia maupun kawasan, sehingga pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya penguatan di sektor politik. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pendekatan politik keamanan dapat berperan dalam menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan teori national interest dan konsep good governance untuk memunculkan penjelasan bagaimana perimbangan kebijakan antara soft approach dan hard approach yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengelola konflik di Natuna. Penelitian ini melihatbahwa kedulatan Indonesia sangat ditentukan oleh kepentingan nasional yang dihadirkan dalam kerangka konflik yang terjadi di Laut China Selatan. Dalam upaya menjaga keamanan wilayah Laut Natuna Utara, negara kemudian kemudian melakukan pendekatan politik dari aspek kekuatan militer (hard power) dan non-militer (soft power).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Igiasi, Teguh Setiandika, Sri Wahyuni, and Nikodemus Niko. "LAUT NATUNA: MAKNA DAN CERITA GENERASI MILENIAL DI PULAU TIGA, KABUPATEN NATUNA, KEPULAUAN RIAU." Jurnal Neo Societal 7, no. 4 (2022): 190. http://dx.doi.org/10.52423/jns.v7i4.26549.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna laut bagi generasi milenial di Pulau Tiga, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Adaptasi generasi milenial terhadap pengetahuan dan teknologi yang semakin maju yang melahirkan konstruksi makna laut yang merupakan ruang hidup mereka sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif sesuai dengan permasalahan yang diangkat yaitu makna laut bagi generasi milenial di Natuna. Tulisan ini merupakan bagian dari refleksi penelitian tentang kebudayaan maritim. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif analitis. Adapun data yang digunakan berupa data primer yang didapatkan melalui wawancara dan observasi lapangan. Kemudian data sekunder didapatkan melalui dokumen pemerintah dan penelusuran repositori daring. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laut masih memiliki makna yang berarti bagi generasi milenial di Pulau Tiga, Kabupaten Natuna. Hanya saja generasi ini tidak lagi berorientasi pada bidang profesi atau pekerjaan pokok dari sektor lautan. Terdapat faktor-faktor yang diungkapkan dalam menggambarkan makna laut bagi generasi milenial di Pulau Tiga, Natuna, yaitu pengetahuan dan informasi, aktivitas, dan juga kepentingannya. Berdasarkan hal tersebut disimpulkan bahwa laut masih memiliki makna penting bagi generasi milenial di Pulau Tiga, Natuna.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Azzahra, Salsabila. "PERAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LAUT NATUNA." Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2025): 253–60. https://doi.org/10.46306/rj.v5i1.220.

Full text
Abstract:
The Natuna Sea is located in the Riau Province of Indonesia which is in the middle of the South China Sea or at the border point of the China Sea and Indonesia. The Natuna Sea is a strategic area in terms of economy, natural resources, and security. This has led to complex disputes involving various national and international interests. This article discusses how Indonesia's role in resolving the Natuna Sea dispute involving various countries. The research method used is a juridical-normative approach with literature studies related to the title to be discussed. The type of data used in this research is secondary data through laws and regulations and legal materials related to the problems to be studied. The result of this research is that China's claim to the Natuna Sea has no legality and validity or known as the “nine dash line”. Therefore, Indonesia must continue this dispute to the International Court of Justice so that China complies with applicable legal provisions and Indonesia can maintain territorial sovereignty in Natuna so that regional stability is maintained and protect the sovereign rights of every country over its legal sea area.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Prayuda, Rendi, and Fanesa Angeli. "ANALISIS IMPLEMENTASI KONSEP COC (CODE OF CONDUCT) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK DI LAUT NATUNA UTARA." Jurnal PIR : Power in International Relations 4, no. 2 (2020): 137. http://dx.doi.org/10.22303/pir.4.2.2020.137-150.

Full text
Abstract:
Artikel ini menjelaskan tentang kode etik yang menjadi landasan acuan dalam mengurangi perdebatan kasus konflik di kepulaun Natuna. Sengketa tumpang tindih di kepulauan Natuna telah menjadi persoalan utama dalam hal kedaulatan Negara. Dari perspektif keamanan, maka Indonesia melalui ASEAN berupaya mempercepat penyelesaian <em>Code of Conduct</em> (CoC) di Laut Cina Selatan antara angkatan laut ASEAN dengan angkatan laut Cina. Dengan berlakunya CoC, masing-masing angkatan laut menerapkan mekanisme pencegahan konflik di laut Cina Selatan. Temuan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan mengambil kajian <em>literature</em> berupa studi pustaka. Tulisan ini menggunakan perspektif kontruktuvisme dimana adanya keinginan Negara antara Indonesia dan Cina untuk menguasai kepulauan Natuna sehingga tercapainya kedaulatan Negara. Tulisan ini bertujuan untuk menganilasis kajian dalam penyelesaian konflik di Kepulauan Natuna berupa penyelesaian <em>Code of Conduct</em> di Laut Cina Selatan antara angkatan laut ASEAN dengan angkatan laut Cina.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Rachmawati, Dwi Putri. "Melampaui Garis Batas: Mengeksplorasi Kompleksitas Sengketa Maritim Antara Indonesia dan Cina di Laut Natuna." Pubmedia Social Sciences and Humanities 2, no. 1 (2024): 14. http://dx.doi.org/10.47134/pssh.v2i1.225.

Full text
Abstract:
Makalah ini membahas kompleksitas sengketa maritim antara Indonesia dan China. Hubungan internasional tidak selalu berjalan mulus, terkadang terjadi ketegangan dalam hubungan tersebut, salah satunya adalah sengketa Laut Natuna Utara. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kompleksitas sengketa di Laut Natuna Utara antara Indonesia dan China dari latar belakang, terjadinya sengketa, penyelesaian sengketa, dan dampaknya terhadap Indonesia serta hubungan Indonesia-China. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis data deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa di Laut China Selatan dimulai dengan dirilisnya peta Nine Dash Line oleh China berdasarkan fakta historis bangsa Tiongkok. Beberapa negara yang mengklaim Laut China Selatan adalah China, Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam. Indonesia tidak termasuk di antara negara-negara yang mengklaim Laut China Selatan, namun terseret pada tahun 2009 karena China mengklaim wilayah Laut Natuna Utara dalam Nine Dash Line. Hubungan Indonesia mengalami ketegangan hingga mencapai puncaknya pada tahun 2016 ketika China melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah dan penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara. Terdapat dampak yang timbul dari sengketa di Laut Natuna Utara dalam berbagai bidang. Indonesia dan China semakin memperkuat hubungan kerja sama untuk menciptakan rasa saling menguntungkan dan saling membutuhkan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Pashya, M. Habib, Gufron Gozali, Nurul Faqiriah, and Yeta Purnama. "Peran dan Hambatan BAKAMLA Menjaga Laut Natuna Utara di Era Joko Widodo." DEFENDONESIA 6, no. 2 (2022): 32–53. http://dx.doi.org/10.54755/defendonesia.v6i2.122.

Full text
Abstract:
Penelitian ini akan menganalisis mengenai peran dan hambatan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dalam sengketa Laut Natuna Utara. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menggunakan data sekunder yang berfokus pada tiga variabel utama yaitu Laut Natuna Utara, Indonesia, dan Bakamla. Di tahun 1970 an, sengketa Laut China Selatan menjadi konflik yang krusial di kawasan Indo-Pasifik. China memberikan penjelasan mengenai klaim sepihak yang disebut dengan sembilan garis putus-putus. Klaim China tersebut berdasarkan kisah sejarah peradaban. Namun, klaim sepihak China tidak sejalan dengan UNCLOS 1982. Klaim tumpang-tindih tersebut membuat sengketa Laut China Selatan menjadi panas hingga kini. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam sengketa, klaim yang dibuat oleh China masuk ke dalam 200 mil teritorial Indonesia yang terletak di Natuna Utara. China kerap melakukan aktivitas ilegal seperti riset dan penangkapan ikan. Insiden ini mengundang peran pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan mengerahkan Bakamla. Peran Bakamla di Natuna cukup penting mengingat di era Jokowi, pemerintah beberapa kali membuat Peraturan Presiden (Pepres) untuk meluruskan koordinasi dan kinerja Bakamla. Meskipun memiliki peran yang besar, Bakamla sebagai institusi baru memiliki kendala ataupun hambatan. Masalah yang mendasar adalah mengenai anggaran dari APBN.
 
 Kata Kunci: Peran Bakamla, Hambatan, Sengketa Laut Natuna Utara, UNCLOS 1982
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Novianto, Rizal Dwi, Dimas Agung Firmansyah, and Naufal Adi Pratama. "PENYELESAIAN SENGKETA DI LAUT NATUNA UTARA." Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune 3, no. 1 (2020): 69–78. http://dx.doi.org/10.30996/jhbbc.v3i1.3074.

Full text
Abstract:
Indonesia is arguably one of the countries could be threatened by losses due to the action of China that illustrates or made nine points of new territory for the Natuna islands in the Riau Islands. Which of course with the threat of the Chinese state, will have a very significant effect on the Indonesian state. Can be seen in the gas-rich waters were impressed or seen to enter the territory of China's sovereignty. Judging from the legal aspect (juridical), the handling of the outer small islands currently requires an adequate, adequate set of laws in order to defend the territory and empower the conditions that occur. Reviewing various laws and regulations such as laws, government regulations, Presidential Decrees, and others relating to the handling or determination of boun-daries and borders of the State, including land areas and sea boundaries which when it becomes urgent or needed.Indonesia dapat dibilang salah satu Negara bisa saja terancam kerugian karena adanya aksi dari Cina yang menggambarkan atau membuat Sembilan titik wilayah-wilayah baru untuk kepulauan Natuna di Kepulauan Riau. Yang mana tentu dengan ancaman negara Cina tersebut, akan memberikan efekyang sangat berarti bagi negara Indonesia. Dapat dilihat dalam perairan kaya gas itu terkesan atau terlihat masuk wilayah kedaulatan China. Ditinjau dari aspek hukum (yuridis), penanganan dari pulau-pulau kecil terluar saat ini membutuhkan perangkat perundangundangan yang mencukupi, memadai dalam rangka mempertahankan wilayah dan memberdayakan keadaan yang terjadi. Peninjauan berbagai peraturan perundangundangan seperti Undang-undang, Peraturan pemerintah, Kepres, dan lain-lainnya yang berkaitan dengan penanganan atau penentuan batas dan perbatasan dari Negara baik mencakup wilayah darat maupun batas laut yang pada saat menjadi hal yang mendesak atau dibutuhkan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Inne Pelangi. "STRUKTUR SUPER DALAM WACANA KONFLIK LAUT NATUNA UTARA KAJIAN: ANALISIS WACANA KRITIS." Jurnal Cakrawala Ilmiah 2, no. 2 (2022): 631–40. http://dx.doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i2.3775.

Full text
Abstract:
Penelitian ini hendak mengungkapkan konflik Laut Natuna Utara dalam teks media daring. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan struktur super yang terdapat dalam wacana konflik Laut Natuna Utara. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini yakni teori yang dikembangkan oleh Teun A.van Dijk yang kemudian diadaptasi oleh Jufri yang terdiri atas analisis bagian awal, analisis bagian tengah, dan analisis bagian akhir. Analisis sederhana terhadap teks-teks berita daring mengenai konflik Laut Natuna Utara menunjukkan bahwa alat-alat analisis Teun A. van Dijk dapat digunakan sebagai alat identifikasi awal sebuah teks yang memungkinkan untuk dikaji secara mendalam.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Purwanto, Bambang Rudi, Rudi Lazuardi, and Widodo Setyo Pranowo. "ANALISIS PENGARUH GELOMBANG LAUT TERHADAP PENGGUNAAN BIAYA DAN JENISKAPAL PATROLI UNTUK OPERASI PENGAMANANLAUT NATUNA UTARA." MAJALAH ILMIAH GLOBE 22, no. 2 (2020): 121. http://dx.doi.org/10.24895/mig.2020.22-2.1187.

Full text
Abstract:
<p>Kapal patroli merupakan salah satu unsur utama dalam penegakan kedaulatan di laut. Kekuatan kapal patroli saat ini sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Kemajuan tersebut jauh dari yang diharapkan baik kuantitas maupun kualitas dihadapkan dengan luasnya daerah operasi seperti di daerah Laut Natuna Utara. Kondisi wilayah operasi di perairan Laut Natuna Utara yang sering mengalami cuaca yang tidak bersahabat terutama pada bulan Desember sampai dengan bulan Maret. Kondisi cuaca dan luasnya daerah operasi tersebut menunjukkan bahwa perlunya dilaksanakan pemilihan kapal patroliyang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk memilih alternatif jenis kapal patroli yang sesuai untuk melaksanakan operasi di Laut Natuna Utara. Metode <em>Benefit Cost Ratio</em>(BCR) dan teori gelombang laut menjadi metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan yang terjadi di Laut Natuna Utara. Berdasarkan penggunaan metode dan teori diperoleh prioritas alternatif kapal patroli yang terpilih yaitu kapal patroli jenis “C” dengan nilai bobot 1,5dan aman untuk melaksanakan operasi berdasarkan analisis gelombang laut.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Jumsurizal, Jumsurizal, Aidil Fadli Ilhamdy, Anggi Anggi, and Astika Astika. "Karakteristik Kimia Rumput Laut Hijau (Caulerpa racemosa & Caulerpa taxifolia) dari Laut Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia." Akuatika Indonesia 6, no. 1 (2021): 19. http://dx.doi.org/10.24198/jaki.v6i1.30008.

Full text
Abstract:
Potensi rumput laut di perairan Natuna sangat tinggi akan tetapi penelitian tentang kandungan kimianya masih sangat minim, padahal masyarakat di sana sering mengonsumsinya. Salah satu rumput laut yang sering dimanfaatkan sebagai bahan pangan adalah rumput laut hijau jenis Caulerpa yang dikenal dengan nama “latoh”. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan karakterisasi kimia rumput laut jenis C. racemosa dan C. taxifolia dari perairan Natuna untuk mengetahui kandungan gizinya. Tahapan penelitian ini meliputi pengujian komposisi proksimat, serat pangan dan perhitungan energi yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Hasil uji menunjukkan bahwa nilai proksimat C. taxifolia lebih tinggi bila dibandingkan dengan C. racemosa, kecuali pada kadar abunya. Nilai serat pangan tertinggi terdapat pada C. taxifolia. Perhitungan energi pada C. taxifolia mempunyai nilai yang tinggi jika dikonsumsi oleh manusia (273,24 kkal/100 g) bila dibandingkan dengan C. racemosa (198,58 kkal/100 g). Komposisi tersebut menggambarkan bahwa karakteristik rumput laut dari perairan Natuna jenis C. taxifolia memiliki kandungan gizi yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan C. racemosa untuk sumber bahan pangan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Ramdhan, Muhammad. "Pendugaan Alur Sungai Purba di Laut Natuna Utara." Jurnal Hidropilar 8, no. 1 (2022): 43–48. http://dx.doi.org/10.37875/hidropilar.v8i1.235.

Full text
Abstract:
Laut Natuna Utara merupakah wilayah teritorial Republik Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya. Hal tersebut tidak terlepas dari aspek sejarah geologis yang telah terjadi di masa lampau. Keberadaan sungai purba yang dahulu pernah mengalir menuju perairan Laut Natuna Utara menjadi salah satu penyebab munjulnya potensi sumberdaya alam yang besar di area tersebut. Makalah ini akan memaparkan suatu upaya pendugaan keberadaan alur sungai purba melalui teknik analisis data spasial. Adapun data yang digunakan adalah data kedalaman dan ketinggian dari General Bathymetric Chart of the Oceans (GEBCO). Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat 5 alur sungai purba yang mengalir ke arah laut Natuna Utara, tiga berasal dari Pulau Sumatera, Satu dari Pulau Kalimantan dan satu lagi mengalir dari tengah Selat Karimata.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Apriansyah, Apriansyah, and Pratita Budi Utami. "Karakteristik Oseanografi dan Musim Penangkapan Ikan Kembung (Rastrellinger sp.) di Laut Natuna." MANFISH JOURNAL 5, no. 1 (2024): 22–31. http://dx.doi.org/10.31573/manfish.v5i1.704.

Full text
Abstract:
Optimalisasi penangkapan ikan kembung di Laut Natuna dapat ditingkatkan dengan menyediakan informasi karakteristik perairan untuk analisis penentuan waktu penangkapan ikan kembung. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi karakteristik perairan yang memengaruhi perikanan kembung menggunakan data model CROCO (suhu permukaan laut dan salinitas), dan data pendaratan ikan kembung (Rastrellinger sp.) di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa puncak musim penangkapan ikan kembung terjadi selama periode Musim Barat Daya hingga awal Musim Timur Laut. Karakteristik perairan Laut Natuna pada periode tersebut dicirikan dengan suhu hangat (>29 oC) dan salinitas rendah (< 33 psu). Kondisi perairan yang relatif stabil dan tidak terlalu ekstrem di Laut Natuna pada periode ini berhubungan dengan keberadaan yang tinggi dari ikan kembung di perairan ini.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Faindatul Muslimah, Wazi’atusSantiyah, and Depict Pristine Adi. "ANALISIS KONFLIK KEPULAUAN NATUNA PASA TAHUN 2016 - 2019." Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam 2, no. 2 (2020): 87–96. http://dx.doi.org/10.47435/al-ahkam.v2i2.355.

Full text
Abstract:
Natuna merupakan sebuah Kabupaten yang terletak pada Provinsi Riau Indonesia. Perairan Natuna yang berada ditengah Laut Cina Selatan atau berada pada titik perbatasan Laut Cina dan Indonesia, kembali memanas dan mencuri perhatian pemerintah Republik Indonesia. Seperti halnya saat ini, China membuat ulah kembali sehingga menimbulkan sebuah persengketaan dengan Indonesia di Peraian Natuna. Persengketaan ini dipicu dengan berlayarnya kapal illegal Cina yaitu Kapal Coast Guard Cina di Perairan Laut Natuna Utara. Kapal tersebut memasuki perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konflik Kepulauan Natuna. Dimana, dalam konflik ini China mengklaim sepihak laut Natuna yang masih dalam wilayah perairan Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perairan yang terletak di Kabupaten Natuna Provinsi Riau adalah salah satu kekayaan sumber daya alam Indonesia yang harus dijaga. Akan tetapi, konflik ini terjadi karena China mengklaim secara sepihak Perairan Natuna yang dianggap wilayah mereka. Padahal sudah ditegaskan oleh Badan Hukum Laut Internasional yang dibawah naungan PBB, UNCLOS 1982 menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Dengan begitu Pemerintah Indonesia tidak terima dengan tindakan China yang semena - mena. Karena, Natuna adalah salah satu wilayah teritorial Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia tidak hanya tinggal diam, pemerintah Indonesia bersikap tegas dengan cara langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia hingga menambah mengirimkan pasukan angkatan lautnya untuk bersiaga dan meningkatkan pengawasan disekitar area Luat Natuna.
 Natuna is a district located in the Riau Province of Indonesia. Natuna waters are in the middle of the South China Sea or at the border point of the China Sea and Indonesia. China messed up again, causing a dispute with Indonesia at Peraian Natuna. This dispute was triggered by the sailing of an illegal Chinese ship, namely the Chinese Coast Guard Ship in the North Natuna Sea. The ship entered the Indonesian Exclusive Economic Zone (ZEEI) border without permission. This study aims to describe the Natuna Islands conflict. This research method uses a qualitative approach to the type of literature review. The results showed that the waters located in Natuna Regency, Riau Province, are one of Indonesia's natural resources that must be protected. However, the conflict occurred because China claimed unilaterally the Natuna waters which were considered their territory. Even though it has been emphasized by the International Maritime Law Agency under the auspices of the UN, UNCLOS 1982 stated that Natuna is the Indonesian Exclusive Economic Zone (ZEEI). The Indonesian government does not accept China's arbitrary actions. Because, Natuna is one of Indonesia's territorial areas. Therefore, the Indonesian Government did not remain silent, the Indonesian government took a firm stance by directly summoning the Chinese Ambassador to Indonesia to add to sending its naval forces to be on alert and increasing surveillance around the Luat Natuna area.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Sadrak A. F. Ambanaga and Agussalim Burhanuddin. "Perspektif Hukum Laut Internasional: Illegal Fishing Di Kepulauan Natuna." Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora 1, no. 4 (2023): 107–21. http://dx.doi.org/10.59059/mandub.v1i4.590.

Full text
Abstract:
Illegal fishing is a pressing issue in Indonesia, particularly in the Natuna Islands, where China's controversial nine-dash line claim has exacerbated the problem. This research focuses on the international law of the sea to address illegal fishing in the Natuna region. The research uses a qualitative method, which explores the legal framework in regulating illegal fishing. The findings highlight the legal challenges Indonesia faces in combating illegal fishing in the Natuna Islands, emphasizing the disruptive impact on marine ecosystems and national sovereignty. The research concludes that international law, particularly the 1982 UNCLOS, defines Indonesia's maritime boundaries, the 2001 IPOA on IUU Fishing classifies illegal fishing, and the 1995 Code of Conduct for Responsible Fisheries regulates fisheries management. In addition, the report also suggests that Indonesia request Particularly Sensitive Sea Area status from the International Maritime Organization for the Natuna Islands waters.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Bernadine Grace Alvania Manek. "Strategi Pertahanan Udara Indonesia: Kasus Sengketa Laut Natuna Utara." Jurnal Lemhannas RI 11, no. 2 (2023): 23–29. http://dx.doi.org/10.55960/jlri.v11i2.431.

Full text
Abstract:
Sengketa Laut Cina Selatan telah membawa dampak bagi Indonesia. Akibat dari sengketa tersebut, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara terancam karena meningkatkan agresivitas Cina. Upaya perundingan yang semakin memperkeruh hubungan Cina dan Indonesia menjadikan Indonesia harus waspada terhadap ancaman Cina. Dengan demikian Indonesia perlu untuk mempertahankan Laut Natuna Utara dari ancaman Cina. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penulis mengkaji fenomena sengketa Laut Cina Selatan yang kemudian menggunakan teknik document-based research dan internet-based research dalam memaparkan mengenai strategi yang dapat diterapkan oleh Indonesia khususnya pada pertahanan udara dalam menangkal operasi strategis dari Cina di Laut Natuna Utara. Dalam artikel ini penulis membahas mengenai perbandingan dari kekuatan militer Cina dan Indonesia khususnya pada kemampuan Angkatan Udara. Berdasarkan data yang didapatkan, Cina memiliki kekuatan militer yang lebih unggul dibandingkan dengan Indonesia sehingga menjadikan Indonesia perlu untuk memiliki strategi dalam menangkal operasi strategis Cina. Indonesia dapat menggunakan strategi A2/AD dengan level strategis militer yang mana Indonesia perlu dalam melakukan perencanaan, pengaturan dan pengadaan sehingga mampu untuk menangkal operasi strategis Cina.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Yovindra Satria Maulana, Bedriati Ibrahim, and Bunari. "PERUBAHAN NAMA ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA DI LAUT CINA SELATAN MENJADI LAUT NATUNA UTARA (1982-2017)." Nusantara Hasana Journal 3, no. 2 (2023): 124–31. http://dx.doi.org/10.59003/nhj.v3i2.917.

Full text
Abstract:
This research aims to describe the events behind the change of name of Indonesia's exclusive economic zone in the South China Sea to the North Natuna Sea and its impact from a historical perspective. This research uses the historical method with Miles and Huberman analysis techniques. The results of this study reveal that China made claims to the SCS based on historical claims prior to the 1982 UNCLOS which were unilateral in nature and caused conflicts and violations of Indonesia's sovereign rights in the SCS, causing Indonesia to react by changing the name of the EEZ in the SCS to the North Natuna Sea in 2017.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Amandha Budhy Adhywidya and Anto Ismu Budianto. "UPAYA HUKUM TERHADAP ILLEGAL FISHING KAPAL PENANGKAP IKAN VIETNAM DI ZEEI." Reformasi Hukum Trisakti 5, no. 2 (2023): 293–304. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v5i2.16272.

Full text
Abstract:
Indonesia adalah negara pantai yang memiliki ZEE seluas 3000.000 km2 dengan kekayaan hayati dan nonhayati yang beragam dan melimpah. Oleh karena itu di wilayah ZEE, tepatnya di Laut Natuna Utara, sering terjadi illegal fishing, yang salah satu dari pelaku illegal fishing tersebut adalah nelayan Vietnam. Terkait hal itu, permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana pemerintah mengatur zona penangkapan ikan di ZEE Indonesia; dan apa upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menangani illegal fishing di Laut Natuna Utara oleh kapal penangkap ikan Vietnam? Metode penelitian yang digunakan artikel ini adalah library research, bersifat deskriptif, dengan menggunakan sumber data sekunder, analisis data secara kualitatif dan cara penarikan kesimpulan artikel ini menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian tercatat sejak bulan Mei 2021 sampai dengan Februari 2022 sebanyak 75 kapal penangkap ikan Vietnam melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Pembahasan dalam penelitian ini menguraikan mengenai upaya penyelesaian batas ZEE antara Indonesia dengan Vietnam diwilayah Laut Natuna Utara berdasarkan hukum nasional Indonesia dan UNCLOS. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pemerintah Indonesia wajib menyegerakan penyelesaian batas ZEE antara Indonesia dengan Vietnam berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melengkapi armada laut Indonesia dengan teknologi yang maju dan/atau senjata yang lebih memadai.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Sambogo, Alief. "PENAMAAN LAUT NATUNA UTARA OLEH PEMERINTAH INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL." Jurist-Diction 1, no. 2 (2019): 381. http://dx.doi.org/10.20473/jd.v1i2.10787.

Full text
Abstract:
Penelitian ini fokus pada legalitas Pemerintah Indonesia dalam menamai wilayah laut di utara Kepulauan Natuna yang sebelumnya bernama Laut Cina Selatan lalu kemudian diubah menjadi Laut Natuna Utara melalui rilis peta baru Republik Indonesia. Toponimi tersebut dianggap oleh Pemerintah Cina melanggar kesepakatan Internasional yang tertuang dalam dokumen S-23 IHO mengenai penamaan wilayah Laut Cina Selatan yang terbentang lebih dari 12.000 KM dari baseline Cina. Penelitian ini mengajukan dua pertanyaan untuk dijawab, yakni, Pengaturan Hukum Internasional mengenai toponimi suatu wilayah geografis oleh suatu Negara dalam hal ini dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dan Apakah legalitas tindakan Toponimi Pemerintah Indonesia mengenai Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara sesuai dengan kaidah Hukum Internasional. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Sehingga kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa menurut ketentuan dalam UNCLOS 1982 dan berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, Toponimi oleh suatu negara di wilayah ZEE mereka yang bersinggungan dengan wilayah Laut Bebas merupakan tindakan legal dan sah menurut Hukum Internasional, maka negara-negara di dunia wajib mentaati nama baru wilayah tersebut. Namun negara yang melakukan Toponimi tetap harus mentaati kaidah-kaidah Internasional yang berlaku.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Niko Riyan Saputra, Fauzan Arif Ramadhan, and Albiz Raditya Susilo. "Sengketa Wilayah Perairan Laut Natuna Antara Indonesia dan China Dalam Perspektif Hukum Internasional." Jurnal Gagasan Hukum 6, no. 01 (2024): 47–61. http://dx.doi.org/10.31849/jgh.v6i01.18427.

Full text
Abstract:
Klaim sepihak China atas daerah Kepulauan Natuna melalui nine dash-line merupakah hal yang dilarang dalam dasar hukum internasional, yakni UNCLOS 1982. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis keabsahan legalitas klaim China atas perairan Natuna serta merumuskan langkah yang sebaiknya dilakukan Indonesia kedepannya untuk menyelesaikan sengketa Natuna sekaligus memperkuat posisinya di Laut Tiongkok Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian ini ialah klaim China tersebut tidak memiliki legalitas dan keabsahan. Langkah hukum internasional ke Mahkamah Internasional, diplomasi, dukungan ASEAN perlu digencarkan sehingga China tunduk dengan hukum yang berlaku. Indonesia sebaiknya secara tegas dan gigih mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Natuna sehingga stabilitas kawasan dapat dijaga sembari melindungi hak berdaulat setiap negara atas wilayah laut sahnya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Siamiloy, Stefanus B., Christian H. J. de Fretes, and Suryo Sakti Hadiwijoyo. "Peran Asean Political Security Community (APSC) dalam Menangani Illegal Fishing di Perairan Natuna." JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 8, no. 6 (2025): 6866–73. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i6.8566.

Full text
Abstract:
Perairan Natuna terletak di Laut Cina Selatan dan termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia membuat wilayah ini kerap menjadi tempat terjadinya illegal fishing. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Asean Political Security Community APSC dalam menangani Illegal fishing di Perairan Natuna. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada prosedur dari analisis data kualitatif. Hasil dalam penetian ini menunjukan bahwa Illegal fishing yang dilakukan oleh negara-negara tetangga ASEAN dan juga Cina di perairan Natuna terjadi karena sumber daya kelautan yang sangat melimpah serta kurangnya pengawasan di laut-laut terluar negara Indonesia. Sehingga membuat Indonesia untuk mengambil langkah dengan melakukan kerjasama dengan ASEAN yang merupakan sebuah organisasi internasional dalam mengembangkan kebijakannya yaitu dengan menerapkan Asean Political Security Community untuk menangani masalah Illegal fishing. Meskipun dengan kebijakan yang diterapkan oleh ASEAN namun kasus illegal fishing ini masih terjadi hingga sekarang dan masih mengancam sumberdaya kelautan di perairan Natuna.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Astika, Astika, Aidil Fadli Ilhamdy, and R. Marwita Sari Putri. "KARAKTERISASI BEBERAPA RUMPUT LAUT DARI PERAIRAN NATUNA SEBAGAI SEDIAAN KOSMETIK." Marinade 5, no. 02 (2022): 77–84. http://dx.doi.org/10.31629/marinade.v5i02.4667.

Full text
Abstract:
Rumput laut diketahui mengandung senyawa fenolik yang bermanfaat sebagai bahan kosmetik yang dapat menghambat penuaan dini karena sebagai sumber antioksidan yang berperan dalam menetralisir radikal bebas. Tujuan penelitian untuk menentukan karakteristik kimia Caulerpa racemosa, Padina australis dan Sargassum polycystum asal perairan Natuna sebagai sediaan kosmetik. Penelitian dilakukan dalam tiga tahapan: preparasi sampel, ekstraksi rumput laut dan tahap terakhir adalah identifikasi senyawa fitokimia, pengujian nilai SPF dan pengujian antioksidan. Data di analisis secara kualitatif pada pengujian fitokimia, dan kuantitatif untuk perhitungan nilai rendemen, pengujian antioksidan, dan pengujian nilai SPF. Hasil ekstrak rumput laut Caulerpa racemosa, Padina australis dan Sargassum polycystum yang terdapat di perairan Natuna memiliki rendemen sebesar 5,47%, 2,14%, 2,37% dan mengandung senyawa fitokimia seperti alkaloid, saponin dan tanin. Nilai antioksidan berturut-turut sebesar 19,959 ppm, 36,067 ppm dan 37,306 ppm yang tergolong sangat kuat dan nilai SPF sebesar 21,54±2,31; 14,11±1,67 dan 11,88±0,98. Berdasarkan hasil penelitian, rumput laut Caulerpa racemosa, Padina australis dan Sargassum polycystum yang terdapat di perairan Natuna potensial untuk dijadikan sediaan kosmetik sebagai perlindungan kulit dari radikal bebas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Destriyadi, Destriyadi. "Identitas Budaya Masyarakat Pulau Laut dalam Makanan Tradisional Longlek." Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya 24, no. 1 (2024): 1. http://dx.doi.org/10.24843/pjiib.2024.v24.i01.p01.

Full text
Abstract:
Cultural identity shows cultural differences from one group to another. The difference can be shown through traditional food. Not many people recognize longlek as a traditional food from Pulau Laut, Natuna. The existence of longlek is also in an unstable condition. This research aims to describe and cultural identity in longlek. This research is descriptive qualitative. The material object of this research is traditional longlek food from Pulau Laut. The formal object of this research is cultural identity. The research data sources came from longlek makers, the people of Pulau Laut, documents, activities, and perceptions concerning longlek. Data were collected using observation, interview, and literature study techniques. Informants were selected using purposive sampling method. The data analysis steps of this research are data collection, classification, interpretation, and inference. Longlek is an identity of the Pulau Laut community that is not owned by other islands in Natuna. Longlek does not only belong to the people of Pulau Laut. It should have become a communal consumption of the Natuna community. But longlek still characterizes the cultural identity of the people of Pulau Laut. Longlek is more suitable for groups that are not too crowded. This is related to its difficult material requirements. It is more suitable to be served as a special dish.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Fernando, Maikel. "Pemberdayaan Satgas Marinir Pengamanan Pulau-Pulau Terluar Guna Meningkatkan Pembinaan Potensi Maritim di Wilayah Perbatasan Laut Natuna Utara." INOVASI 11, no. 1 (2024): 188–96. http://dx.doi.org/10.32493/inovasi.v11i1.p188-196.40343.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini: 1) Untuk mendeskripsikan bagaimana pemberdayaan satgas kelautan dalam melaksanakan satgas keamanan pulau-pulau terluar. 2) Mendeskripsikan peran gugus tugas kelautan dalam pembangunan maritim di Perbatasan Laut Natuna Utara. 3) Mendeskripsikan bagaimana kewenangan pengaturan peran gugus tugas kelautan dalam meningkatkan pengembangan potensi maritim di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan modus inkuiri interaktif. Peneliti melakukan pengolahan data dengan menggunakan software NVivo. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data Soft System Methodology (SSM). Hasil penelitian: 1) Sudahkah terbangun komunikasi yang baik dan konstruktif dengan para pemangku kepentingan di lingkungan sekitar, guna mendukung gagasan penerapan sistem pertahanan di lingkungannya sehingga masyarakat akan mendukung upaya pembangunan pertahanan? Upaya yang dilakukan gugus tugas kelautan untuk mendukung keamanan pulau-pulau terluar dengan memiliki kemampuan antara lain: (a) Terbatasnya kemampuan pertahanan terhadap serangan atau pendudukan militer asing; (b) Kemampuan mengawasi; dan (c) Kemampuan untuk mencegah transit kegiatan ilegal. 2) Pembinaan Maritim di Kawasan Perbatasan Laut Natuna Utara, Asisten Dankormar Kolonel Mar bertanggung jawab kepada Komandan Korps Marinir dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sebab, Asops Dankormar mempunyai peran operasional gugus tugas kelautan dalam Pembangunan Maritim di kawasan Perbatasan Laut Natuna Utara. 3) Badan TNI Angkatan Laut Wilayah Natuna perlu menyusun Peraturan tentang penyelenggaraan Satgas Kelautan dalam peningkatan pengembangan potensi maritim, karena peraturan Satgas Kelautan tentang pengembangan potensi maritim belum disahkan secara resmi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Fibrianto, Eko, Taufik Hidayat, Wawan Budi Darmawan, and Yusa Djuyandi. "INTEROPERABILITAS TNI DENGAN LEMBAGA NEGARA LAINNYA DALAM MEWUJUDKAN PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN NEGARA (Studi Kasus di Laut Natuna Utara)." Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional 1, no. 2 (2022): 119. http://dx.doi.org/10.24198/aliansi.v1i2.39582.

Full text
Abstract:
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengaplikasikan kerjasama TNI dengan lembaga negara lainnya dalam mewujudkan pengamanan wilayah perbatasan negara khususnya di wilyaha Laut Natuna Utara. Dalam kasus Laut Natuna Utara, banyaknya konflik yang terjadi terutama dalam konflik kasus sengketa laut Indonesia dengan China. Dengan menggunakan interoperabilitas diharapkan kerjasama TNI dengan lembaga lainnya dapat terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan TNI sendiri. Interoperabilitas adalah dimana suatu aplikasi bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi. Terkait ketegasan kebijakan Negara atas wilayah Laut Natuna Utara maka TNI memiliki peran sebagai alat negara utama yang melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Laut Natuna Utara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Pemantauan wilayah udara Kosekhanudnas II dilakukan oleh alutsista Radar Hanud Satuan Radar (Satrad) dan Radar Bandara Sipil yang terintegrasi di wilayah Kosekhanudnas II. Sinergitas TNI dengan Lembaga Negara Lainnya dalam mewujudkan pengamanan wilayah Laut Natuna Utara diwujudkan dalam bentuk koordinasi dan pertukaran informasi baik data informasi pelayaran kapal maupun data informasi penerbangan serta informasi lainnya yang dianggap perlu. The main purpose of this research is to apply the cooperation of the TNI with other state institutions in realizing the security of the state border areas, especially in the North Natuna Sea area. In the case of the North Natuna Sea, there are many conflicts, especially in the case of maritime disputes between Indonesia and China. By using interoperability, it is hoped that TNI cooperation with other institutions will have a role as the main state tool that carries out security and law enforcement tasks in the North Natuna Sea jurisdiction in accordance with the provisions of legislation and ratified international law. This study uses a qualitative method, where data is obtained from secondary data from institutional reports, research publications and the media, the research data is then validated by data triangulation techniques. Based on the results of the study, it is known that the monitoring of the Kosekhanudnas II airspace is carried out by the Radar Hanud Radar Unit (Satrad) and Civil Airport Radar which are integrated in the Kosekhanudnas II area. The synergy between the TNI and other State Institutions in realizing the security of the North Natuna Sea area is manifested in the form of coordination and exchange of information, both ship shipping information data and flight information data and other information deemed necessary.TujuanutamadaripenelitianiniadalahuntukmengaplikasikankerjasamaTNIdengan lembaga negara lainnya dalam mewujudkan pengamanan wilayah perbatasan negarakhususnyadiwilyahaLautNatunaUtara.DalamkasusLautNatunaUtara,banyaknyakonflikyangterjadi terutamadalamkonflikkasussengketalautIndonesiadenganChina.DenganmenggunakaninteroperabilitasdiharapkankerjasamaTNIdenganlembagalainnyamemiliki peran sebagai alat negara utama yang melaksanakan tugas pengamanan dan penegakanhukumdiwilayahyurisdiksiLautNatunaUtarasesuaidenganketentuanperundang-undangandanhukuminternasionalyangtelahdiratifikasi.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana data diperoleh dari data sekunder dari laporan lembaga, publikasi penelitian dan media, data hasil penelitian kemudian divalidasi dengan teknik triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemantauanwilayahudaraKosekhanudnasIIdilakukan oleh alutsista Radar Hanud Satuan Radar (Satrad) dan Radar Bandara Sipil yangterintegrasidiwilayahKosekhanudnasII.SinergitasTNIdenganLembagaNegaraLainnyadalammewujudkan pengamanan wilayah Laut Natuna Utara diwujudkan dalam bentuk koordinasi danpertukaran informasi baik data informasi pelayaran kapal maupun data informasi penerbangansertainformasilainnyayang dianggap perlu.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Pandoe, Ridha Munawir Masly, Siswo Hadi Sumantri, Panji Suwarno, and Pujo Widodo. "Social Defense Strategy in Handling Maritime Border Issues in Eastern Indonesia (Case Study on Natuna Island)." FOCUS 5, no. 2 (2024): 115–25. http://dx.doi.org/10.37010/fcs.v5i2.1623.

Full text
Abstract:
Pulau Natuna yang terletak strategis di Selat Karimata dan Laut Cina Selatan, menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan perbatasan laut dan pertahanan sosial. Ketegangan geopolitik di kawasan ini, yang melibatkan klaim teritorial yang tumpang tindih dan aktivitas ilegal di laut, menuntut strategi pertahanan yang komprehensif dan terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pertahanan sosial yang diterapkan di Pulau Natuna dengan menilai peran pemerintah pusat dan daerah, pengawasan dan penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai sumber hukum, literatur akademik, dan laporan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, penggunaan teknologi canggih dalam pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat lokal adalah kunci dalam menghadapi tantangan perbatasan laut. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi dan koordinasi antara berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Pulau Natuna secara efektif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Thomas, Agung Kurnianto, Santoso Puguh, and Puji Utama Anang. "The Diplomatic Effort on the Dispute between Indonesia and China in the North Natuna Sea." International Journal of Arts and Social Science 5, no. 2 (2023): 65–71. https://doi.org/10.5281/zenodo.7748542.

Full text
Abstract:
Indonesia and China are having tensions over the conflict in the North Natuna Sea, yang berlokasi di Laut China Selatan. This tension is beginning from a Reuters report (published December 2, 2021) which stated that China sent a letter of protest asking Indonesia to stop oil and natural gas drilling activities in North Natuna Sea. This paper was compiled to find out the extent of the government's efforts through diplomacy to overcome the North Natuna conflict with China. The method used for this study was a literature study. The data obtained were compiled, analyzed, and concluded so as to obtain conclusions regarding the study of literature. The results show that, Indonesia and China have their respective interests in the South China Sea area, both in terms of national security and economy. Meanwhile, Indonesia has made soft diplomacy efforts to resolve the conflict with China. So far, Indonesia has implemented three subtle forms of diplomacy in the maritime field, namely Cooperative, Persuasive, and Coercive.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Damastuti, Tiara Aji, Rivinta Cahyu Hendrianti, Roro Oktavia Laras, and Rahmawati Agustina. "PENYELESAIAN SENGKETA ILEGAL FISHING DI WILAYAH LAUT NATUNA ANTARA INDONESIA DENGAN CHINA." Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum 1, no. 2 (2018): 51–58. http://dx.doi.org/10.51804/jrhces.v1i2.225.

Full text
Abstract:
In order to the welfare of the Indonesian water territories, the government continues to protect the sea to avoid cases of illegal fishing. The case of illegal fishing going on in the Natuna territorial waters caused a lot of the negative impact for Indonesia. Various efforts have been made to handle the cases of illegal fishing whether conducted by foreign fishermen and fishermen. One of the cases illegal fishing by foreign ships and foreign fishermen who in the Natuna Sea by China. This study aims to analyze the efforts of the Indonesian Government in tackling illegal fishing in the territory of the Natuna Sea and the dispute settlement of cases of illegal fishing that especially happened in the Natuna. The procedure used this research in the collection of data and using the procedures that the normative. Protection of Indonesia's marine area to Illegal fishing has been set in article 9 of Law No.45 of 2009 on fisheries.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Dillenia, Ira, and Rainer Arief Troa. "IDENTIFIKASI SITUS KAPAL KARAM BERSEJARAH “KARANG PANJANG” DI PERAIRAN PULAU LAUT NATUNA." Jurnal Kelautan Nasional 11, no. 1 (2016): 11. http://dx.doi.org/10.15578/jkn.v11i1.6063.

Full text
Abstract:
Pulau Laut dan kawasan perairan Natuna secara keseluruhan berdasarkan bukti sejarah sejak abad 10 M, telah menjadi jalur lintas laut untuk berbagai kapal dagang asing yang akan masuk ke wilayah Nusantara. Dalam perjalanannya masuk ke Natuna, banyak dari armada kapal tersebut yang karam dan akhirnya tenggelam di kawasan perairan kepulauannya. Artinya, potensi keberadaan situs arkeologi bawah laut di kawasan ini sangat besar yang belum semuanya teridentifikasi. Karena itu, penelitian arkeologi maritim yang mendasari tulisan ini bertujuan mengidentifikasi bentuk dan struktur kapal karam, serta menggali nilai historis didalamnya. Fokus lokasi pada Situs Karang Panjang, Perairan Pulau Laut Natuna. Metode penelitian yang digunakan adalah survei akustik bawah air (side scan sonar), penyelaman, dan wawancara dengan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Situs Karang Panjang merupakan situs kapal karam bersejarah berteknologi mesin uap, struktur kapal berbahan campuran besi dan kayu dengan sebagian besar telah ditumbuhi karang sehingga telah menyatu dengan ekosistem bawah lautnya. Hal ini menjadikan Situs Karang Panjang berpotensi menjadi obyek wisata selam kapal karam (wreckdive) sebagai bagian gagasan Marine Eco-Archaeological Park di atas.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Maulana, Anugerah Akbar. "Gunboat Diplomacy in Natuna Waters from 2010-2020: Indonesia’s Deterrence in South China Sea Conflict." Insignia: Journal of International Relations 9, no. 1 (2022): 1. http://dx.doi.org/10.20884/1.ins.2022.9.1.4550.

Full text
Abstract:
Abstract
 SCS conflict comprises a substantial threat to Indonesia as China’s nine-dash line overlaps with Indonesia’s Exclusive Economic Zone EEZ in Natuna waters. The spillover of the conflict was exposed through China’s incursions in Natuna waters from 2010 to 2020 as China regard it has the right to carry out activities in several areas of Natuna waters that are considered as part of maritime territorial violations for Indonesia. Indonesia deploys the capabilities of its naval forces’ in Natuna waters in response to China’s incursions in which this phenomenon could be regarded as gunboat diplomacy. This study aimed to reveal the efficacy of Indonesia's gunboat diplomacy to deter China's incursions in Natuna Waters. Through the qualitative method, official documents and relevant literature will be analyzed to answer the study's objective. Employing gunboat diplomacy and deterrence as the conceptual framework, this study discerns that Indonesian naval forces become the forefront instrument as gunboat diplomacy in deterring China's assertiveness in SCS dispute, which led to the incursions over Indonesia maritime territory in Natuna. This study discovered that Indonesia's gunboat diplomacy leveraged as the purposeful forces and expressive force in which the warship managed as the media of diplomacy that altered China's vessels' behaviour over the incursions in Natuna waters and enabled Indonesia naval force fruitful to crackdown China's incursions in particular point of the occasion. However, gunboat diplomacy as Indonesia's deterrence means has not thoroughly delivered a deterrent effect to China since Chinese vessels' activities still recurred in Natuna waters at the latest 2020. 
 Abstrak
 Konflik Laut Tiongkok Selatan (LTS) memuat ancaman bagi Indonesia karena sembilan garis putus-putus Tiongkok tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE) di perairan Natuna. Limpahan konflik tersebut terpapar pada serbuan Tiongkok di perairan Natuna sejak tahun 2010 hingga 2020 dimana Tiongkok menganggap memiliki hak untuk beraktivitas di beberapa area di perairan Natuna, sedangkan hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran wilayah maritim bagi Indonesia. Indonesia mengerahkan kemampuan angkatan lautnya di perairan Natuna sebagai tanggapan atas serbuan Tiongkok di mana fenomena ini dapat dianggap sebagai diplomasi kapal perang. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap seberapa ampuh diplomasi kapal perang Indonesia untuk menangkal serbuan Tiongkok di perairan Natuna. Melalui metode kualitatif, dokumen resmi dan literatur yang relevan akan di analisa untuk menjawab tujuan penelitian. Menggunakan diplomasi kapal perang dan deterensi sebagai kerangka konseptual, penelitian ini melihat bahwa kekuatan angkatan laut menjadi instrumen terdepan sebagai diplomasi kapal perang untuk menangkal perilaku asertif Tiongkok di konflik Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang menyebabkan Tiongkok menyerbu wilayah perairan Indonesia di Natuna. Penelitian ini menemukan bahwa diplomasi kapal perang Indonesia digunakan sebagai kekuatan yang bertujuan dan kekuatan ekspresif di mana kapal perang dikelola sebagai media diplomasi untuk mengubah perilaku kapal-kapal Tiongkok pada penyerbuan di perairan Natuna yang memungkinkan kekuatan angkatan laut Indonesia dapat menindak serbuan Tiongkok di perairan Natuna pada titik waktu tertentu. Namun, diplomasi kapal perang sebagai sarana deterensi Indonesia belum dapat memberikan efek jera kepada Tiongkok secara menyeluruh karena aktivitas kapal Tiongkok di perairan Natuna masih terjadi paling terbaru pada tahun 2020.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Wisayantono, Dwi, Eka Djunarsjah, and Briantara Revidinda Putra. "HAK RUANG ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA DI LAUT NATUNA UTARA DARI SUDUT PANDANG UNCLOS III (1973-1982) DALAM PENYELESAIAN TUMPANG TINDIH BATAS LAUT." Kokoh 21, no. 1 (2023): 17–28. http://dx.doi.org/10.17509/k.v21i1.56963.

Full text
Abstract:
The issue of the North Natuna Sea between Indonesia and China has become a crucial issue that has yet to find a bright spot to resolve disputes in the region. The claim of the nine dash line or nine dashes unilaterally by China has caused losses for Indonesia to the full sovereignty and integrity of the country which is included in the Exclusive Economic Zone in the North Natuna Sea. Although each country has ratified UNCLOS (United Nations Convention of the Law of the Sea) or ratified it as the International Law of the Sea, it means that every decision is based on the force of law that has been mutually agreed upon. China considers claims based on historical aspects (historical) at the time of their ancestors in the past. However, according to Law Number 5 of 1983 referring to UNCLOS, it is stated that the Indonesian Exclusive Economic Zone (ZEEI) is a path outside and bordering the Indonesian Territorial Sea as determined based on the applicable law concerning Indonesian Waters which includes the seabed, the land beneath it. , and the water above it with an outer limit of 200 nautical miles measured from the baseline so that the North Natuna Sea is or is included in the full rights of Indonesia. In this case, Indonesia has binding legal force to file a claim against or defense against China which claims arbitrarily and clearly violates the International Law of the Sea (UNCLOS). Through the writing of this paper, it aims to analyze and deliver input from the scientific aspects of geodesy and geomatics through an opinion on the resolution of the North Natuna Sea problem that Indonesia has strong evidence and is in accordance with the law so as to provide opportunities for resolving disputes in the region.Keywords: Exclusive Economic Zone,Dispute, North Natuna Sea, Nine Dash Line, UNCLOS
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Priskila, Kezia, and Athina Kartika Sari. "Tinjauan Yuridis Pengaruh Pengakuan Sepihak China Atas Zona Ekonomi Eksklusif Laut Natuna Utara Berdasarkan Hukum Internasional." Journal Kompilasi Hukum 6, no. 1 (2021): 1–16. http://dx.doi.org/10.29303/jkh.v6i1.63.

Full text
Abstract:
China melakukan klaim sepihak dengan menggambarkan sembilan garis putus-putus yang didasarkan atas sejarah historisnya yang mengakui wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Natuna sebagai bagian dari kedaulatannya yang dapat berpotensi terjadinya persengketaan batas maritim. Metode penelitian penulisan ini menggunakan penelitian normatif yuridis dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah pengaruh pengakuan sepihak China pada kedaulatan Indonesia di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Natuna berdasarkan hukum internasional: 2. Bagaimanakah pengaruh terhadap ruang udara akibat dari pengakuan sepihak China di wilayah Laut Natuna Utara. Dengan rumusan masalah di atas dapat diambil kesimpulannya yaitu; 1. Delimitasi maritim Indonesia dengan garis sembilan putus-putus yang digambarkan oleh China dan dimasukkan kedalam peta wilayah Laut Natuna Utara dapat mengancam kedaulatan dan hak berdaulat yang dimiliki oleh Indonesia; dan 2. Kebebasan penerbangan (Freedom of Overflight) dalam Zona Ekonomi Eksklusif diatur di dalam Pasal 58 UNCLOS 1982. Selain itu, Indonesia dapat melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran di ruang udara dengan membentuk ADIZ.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Hidayatullah, Rizky, Chomariyah Chomariyah, and Dita Birahayu. "IMPLIKASI YURIDIS PERUBAHAN NAMA LAUT NATUNA UTARA TERHADAP ZONA EKOMONI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI) DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL." Perspektif Hukum 18, no. 1 (2019): 40. http://dx.doi.org/10.30649/phj.v1i1.133.

Full text
Abstract:
Indonesia changes the name of the sea in its Exclusive Economic Zone, which initially changed the name of the South China Sea to North Natuna Sea. The change in the name of the North Natuna Sea in Indonesia was protested by the Chinese government, given the abundant natural resources that made other countries especially China want to seize this region. Not only that, the North Natuna Sea is also one of the legal conflicts. The Indonesian government must increase awareness in terms of security and national defense in protecting sovereignty, especially in the North Natuna Sea. This study uses a normative juridical method and uses a legislative approach, a case approach, and a conceptual approach in this case literature study of library materials so that it can be called library legal research. The impact of the change in the name of the North Natuna Sea internally, the change in the map of Indonesia in the North Natuna Sea because this change can be implemented without external parties. External impact, Indonesia received recognition from other countries that the name of the Indonesian sea has changed its name. And efforts made by Indonesia to secure the stability of the North Natuna Sea.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Wijayanti, Punik Triesti, Dhea Putri Sri Wahyuniarti, and Riska Andi Fitriono. "Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Natuna Dalam Perspektif Krimininologi." Aksiologi : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2021): 16–23. http://dx.doi.org/10.47134/aksiologi.v2i1.57.

Full text
Abstract:
Indonesia merupakan negara dengan wilayah laut yang sangat luas dengan banyaknya keanekaragaman kekayaan laut di dalamnya. Luasnya wilayah laut serta banyaknya kekayaan laut tersebut menyebabkan banyak wilayah laut Indonesia yang sering menjadi tempat tindakan illegal fishing, terutama di daerah laut yang berbatasan langsung dengan negara lain. Salah satunya yaitu laut Natuna di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus dengan pendekatan deskriptif dalam menguraikan permasalahan yang tengah dihadapi terkait dengan kegiatan Illegal fishing di laut Natuna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan illegal fishing ini banyak dilakukan oleh warga negara asing dikarenakan lemahnya tindakan hukum pada pelaku kejahatan illegal fishing serta luasnya wilayah perairan laut Indonesia. Selain itu keterbatasan pengawasan telah menimbulkan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal asing semakin merajalela. Untuk mencegah hal tersebut, perlu diadakannya upaya pencegahan dari pemerintah maupun masyarakat agar hal tersebut tidak menyebabkan dampak yang lebih besar kedepannya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Wijayanti, Punik Triesti, Dhea Putri Sri Wahyuniarti, and Riska Andi Fitriono. "Tindak Pidana Illegal Fishing di Perairan Natuna Dalam Perspektif Krimininologi." Aksiologi : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2021): 16–23. http://dx.doi.org/10.47134/aksiologi.v2i1.57.

Full text
Abstract:
Indonesia merupakan negara dengan wilayah laut yang sangat luas dengan banyaknya keanekaragaman kekayaan laut di dalamnya. Luasnya wilayah laut serta banyaknya kekayaan laut tersebut menyebabkan banyak wilayah laut Indonesia yang sering menjadi tempat tindakan illegal fishing, terutama di daerah laut yang berbatasan langsung dengan negara lain. Salah satunya yaitu laut Natuna di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus dengan pendekatan deskriptif dalam menguraikan permasalahan yang tengah dihadapi terkait dengan kegiatan Illegal fishing di laut Natuna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan illegal fishing ini banyak dilakukan oleh warga negara asing dikarenakan lemahnya tindakan hukum pada pelaku kejahatan illegal fishing serta luasnya wilayah perairan laut Indonesia. Selain itu keterbatasan pengawasan telah menimbulkan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal asing semakin merajalela. Untuk mencegah hal tersebut, perlu diadakannya upaya pencegahan dari pemerintah maupun masyarakat agar hal tersebut tidak menyebabkan dampak yang lebih besar kedepannya.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Totok Imam Santoso. "Aksi Agresivitas Cina Pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna Utara: Perspektif Tugas Pokok TNI." Jurnal Lemhannas RI 8, no. 1 (2022): 34–46. http://dx.doi.org/10.55960/jlri.v8i1.302.

Full text
Abstract:
Konflik Laut Cina Selatan (LCS) yang hingga saat ini belum terselesaikan antara Cina, dan negara anggota ASEAN, telah berdampak terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara. Cina sebagai salah satu claimant state merupakan great power yang sering melakukan aksi agresif di LCS. Pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes diplomatik, namun Cina sebaliknya menegaskan klaim kedaulatannya atas wilayah ZEEI tersebut. Panglima TNI mengeluarkan perintah langsung untuk melaksanakan operasi siaga tempur laut. Permasalahannya adalah strategi apa yang terbaik dan efektif bagi TNI untukmengatasi aksi agresif Cina di ZEEI tersebut, sehingga tidak memicu eskalasi konflik dengan militer Cina menjadi konflik bersenjata secara terbuka dan permasalahan bisa diselesaikan dengan cara damai serta berkelanjutan. Berdasarkan permasalahan tersebut, yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini antara lain adalah (1) perkembangan isu LCS dan aksi agresif Cina; (2) posisi Indonesia pada ZEEI di Laut Natuna Utara; dan (3) strategi TNI dalam menjaminyurisdiksi nasional di ZEEI. Tulisan ini merekomendasikan peningkatkan interoperabilitas antar Satgas TNI yang bertugas dan antara Satgas TNI dengan unit-unit lapangan dari K/L terkait langsung di Laut Natuna Utara, terutama dalam bentuk ROE integratif/kontinjensi agar tindakan-tindakan yang dilakukan lebih cepat, tepat dan terpadu dalam koridor aturan hukum.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Putra, Rhevy Adriade. "How Does Language and Culture Form One Unique National Identity? A Case Study of Renaming the South China Sea to North Natuna Sea in Indonesia’s Foreign Policy Since 2016." Jurnal Global Strategis 17, no. 2 (2023): 443–66. http://dx.doi.org/10.20473/jgs.17.2.2023.443-466.

Full text
Abstract:
This article discusses the use of language and historical legacy in forming one national identity, which is thus used as a political stand of foreign policy. The primary analysis of this article uses the concept of “imagined communities,” which distinguishes one’s perception of themselves toward others. The methodology of “nationalizing the past” was adopted to amplify a more substantial justification toward what has been believed to be one’s belonging. The shift in Indonesia’s foreign policy toward the South China Sea disputes, reflected in renaming the northern side of Indonesia’s Natuna Islands as the North Natuna Sea, was selected as a case study. This article argues that language serves not only as a means to define national identity but also as a vital tool in safeguarding the national assets inherited across generations that are an integral part of their identity. Keywords: language, imagined communities, South China Sea, territorial conflict, Indonesia, foreign policy, North Natuna Sea Artikel ini membahas penggunaan bahasa dan warisan sejarah dalam membentuk sebuah identitas nasional yang kemudian digunakan sebagai sikap politik terhadap kebijakan luar negeri. Analisis utama artikel ini ini dilakukan dengan menggunakan konsep 'komunitas yang dibayangkan’ (imagined communities), yang membedakan persepsi sebuah kelompok atas dirinya terhadap yang lain. Metodologi 'menasionalisasi masa lalu’ (nationalising the past) lantas digunakan untuk memperkuat pembenaran terhadap apa yang diyakini sebagai milik sebuah negara. Pergeseran kebijakan luar negeri Indonesia terhadap sengketa Laut Tiongkok Selatan dengan menamai sisi utara Kepulauan Natuna sebagai Laut Natuna Utara diambil sebagai studi kasus. Artikel ini berargumen bahwa bahasa tidak hanya berfungsi sebagai cara untuk mendefinisikan identitas nasional, tetapi juga sebagai alat penting untuk mempertahankan aset-aset nasional yang diturunkan dari generasi ke generasi sebagai bagian penting dari identitas. Kata-kata kunci: bahasa, imagined communities, Laut Tiongkok Selatan, konflik teritorial, Indonesia, kebijakan luar negeri, Laut Natuna Utara
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Mayefis, Delladari. "POTENSI ANTIKANKER EKSTRAK SPONS LAUT NATUNA DENGAN METODE BRINE SHRIMP LETHALITY TEST (BSLT)." SCIENTIA : Jurnal Farmasi dan Kesehatan 11, no. 1 (2021): 56. http://dx.doi.org/10.36434/scientia.v11i1.338.

Full text
Abstract:
Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau memiliki kekayaan biota laut yang melimpah. Salah satunya adalah spons yang mengandung berbagai macam metabolit sekunder yang memiliki sifat toksik untuk membunuh sel kanker. Potensi sitotoksik yang dimiliki spons dapat digunakan sebagai sumber obat antikanker baru, mengingat kanker merupakan penyakit dengan tingkat kematian tertinggi didunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi senyawa bioaktif antikanker pada ekstrak spons laut di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Metoda yang digunakan untuk skrining awal potensi antikanker adalah metoda BSLT. Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa toksisitas ekstrak kasar metanol spons laut natuna mempunyai LC50 sebesar 51,64 ppm dan tergolong sangat toksik . Hal ini mempunyai kontribusi besar terhadap pengembangan sumber daya laut yang spesifik asal Kepulauan Riau, dan dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai kandidat obat antikanker unggulan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Suseno, Prasetyo Ardi Probo. "PENENTUAN BASIS OPERASI PADA SISTEM PEMANTAUAN MARITIM BERBASIS WAHANA TERBANG TAK BERAWAK." Jurnal Teknologi Dirgantara 16, no. 2 (2019): 149. http://dx.doi.org/10.30536/j.jtd.2018.v16.a3034.

Full text
Abstract:
Paper ini mendiskusikan metode untuk menentukan basis operasi pada pemantauan maritim yang menggunakan pesawat terbang tak berawak sebagai komponen utamanya. Penentuan basis operasi disusun berdasarkan data-data yang telah direkam oleh satelit radarsat 2. Dalam penelitian ini dipilih laut Natuna sebagai fokus wilayah karena laut Natuna merupakan salah satu laut di Indonesia yang paling rawan mengalami kegiatan penangkapan ikan illegal. Simulasi dilakukan menggunakan software MATLAB. Hasil simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa basis operasi dapat ditempatkan sedemikian rupa, sehingga dengan jumlah operasi yang minimal, seluruh daerah yang berpotensi kegiatan penangkapan ikan illegal masih dapat tercakup dalam wilayah operasi tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Suwarno, Panji, Siswo Hadi Sumantri, and Fauzi Bahar. "Rekonstruksi Keamanan Maritim Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Wilayah (Studi Di Kabupaten Natuna Periode Tahun 2019-2020)." Jurnal Ketahanan Nasional 27, no. 1 (2021): 65. http://dx.doi.org/10.22146/jkn.62028.

Full text
Abstract:
ABSTRACT There were several things that were important points for Indonesia by paying attention to several things, firstly, Indonesia must be aware of the security situation in the North Natuna Sea, which was often disputed by several regional countries. Conflicts in regional areas would affect security because geographically, Indonesia was very close to this area and even directly in contact with the North Natuna Sea. The conflict would also have an impact on economic conditions, because the Natuna sea area was the crossing area of international ships that were going to industrial areas, including Indonesia. The purpose of this article was to analyzed the threats and reconstruct Indonesia's maritime security in the context of realizing national resilience. The case study of this research was on the Natuna sea conflict. This research used descriptive qualitative data analysis techniques. Based on the analysis, the threat analysis had been seen through response management against the form of violation in the Natuna sea area, by Bakamla RI, Lanal, Lantamal, and the Regional Government, also the Central Government through the Ministry of Foreign Affairs. This could be used as a form of development (reconstruction) for Indonesian Maritime Resilience in order to provided support for national resilience to strengthened national defense. ABSTRAK Terdapat beberapa hal yang menjadi poin penting bagi Indonesia dengan memperhatikan beberapa hal yaitu pertama, Indonesia harus mewaspadai situasi keamanan di Laut Natuna Utara yang sering terjadi sengketa oleh beberapa negara kawasan. Konflik di daerah kawasan akan mempengaruhi keamanan karena secara geografis wilayah Indonesia sangat berdekatan dengan wilayah tersebut dan bahkan bersinggungan langsung dengan wilayah Laut Natuna Utara. Konflik juga akan berimbas dengan kondisi ekonomi, dikarenakan wilayah laut Natuna merupakan perlintasan internasional kapal-kapal yang hendak berlayar menuju wilayah industrial termasuk Indonesia. Artikel ini bertujuan menganalisis ancaman dan rekontruksi kemanan maritim Indonesia dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional.Studi kasus penelitian ini pada konflik perairan Natuna. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif deskriptif.Berdasarkan analisis, analisis ancaman sudah terlihat melalui manajemen respon terhadap bentuk pelanggaran di wilayah periaran Natuna, oleh Bakamla RI, Lanal, Lantamal dan Pemerintah Daerah, serta Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Luar Negeri. Hal inilah yang dapat dijadikan sebagai bentuk bangunan (rekonstruksi) terhadap Ketahanan Maritim Indonesia guna memberikan dukungan terhadap ketahanan nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography