To see the other types of publications on this topic, follow the link: Lelang.

Journal articles on the topic 'Lelang'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Lelang.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Husna, Lenny. "Analisis Yuridis Eksekusi Lelang Barang Jaminan Debitur Wanprestasi Melalui Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Kota Batam." Jurnal Cahaya Keadilan 12, no. 1 (2024): 61–75. http://dx.doi.org/10.33884/jck.v12i1.8896.

Full text
Abstract:
Lellang melrulpakan lelmbaga hulkulm yang sellalul ada dalam sistelm hulkulm di Indonelsia ulntulk melmelnulhi kelbultulhan masyarakat salah satulnya melmelnulhi pelnjulalan sulatul objelk mellaluli lellang selbagaimana diatulr dalam pelratulran pelrulndangan-ulndangan. Pellaksanaan lellang suldah diatulr didalam Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor : 27/PMK.06/2016, tanggal 22 Felbrulari 2016, belrkaitan delngan Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor 106/PMK.06/2013 telntang Pelrulbahan Atas Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor 93/PMK.06/2010 telntang Peltulnjulk Pellaksanaan Lellang. Pellaksanaan Lellang olelh Kantor Pellayanan Kelkayaan Nelgara dan Lellang suldah belrjalan selsulai delngan PMK No.93/PMK.06/2010 telntang Peltulnjulk Pellaksanaan Lellang, Pellaksanaan dilakulkan selmaksimal mulngkin ulntulk melnghindari kelsalahan dimullai dari tahap pelrsiapan lellang, pellaksanaan lellang, pelmbayaran, pelnyelrahan barang kelpelmilikan sampai delngan pellaporan pada tingkat kanwil Provinsi Kelpullaulan Riaul selkaliguls melmbawahi KPKNL Kota Batam. Novelty dari artikel ini adalah pengkajian secara detail mengenai proses eksekusi lelang barang jaminan debitur wanprestasi melalui Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Kota Batam. Artikel ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi yang mengatur lelang di Indonesia, peran Kantor Pelayanan Lelang dalam pelaksanaan proses lelang, serta penerapan konsep efektivitas hukum dalam konteks penelitian ini. Dengan fokus pada kasus konkret di Kota Batam, artikel ini memberikan wawasan yang berharga bagi pembaca yang tertarik dalam bidang hukum eksekusi lelang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

KARINA, AHNIA SEPTYA, Sukarmi Sukarmi, and Endang Sri Kawuryan. "KEABSAHAN AKTA RISALAH LELANG SEBAGAI AKTA OTENTIK DALAM PELAKSANAAN LELANG ELEKTRONIK OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG." JURISDICTIE 11, no. 1 (2020): 1. http://dx.doi.org/10.18860/j.v11i1.7421.

Full text
Abstract:
<p>Currently, auction can be done through internet media a.k.a. e-auction. E-auction sells the goods by offering written prices without the presence of participants conducted through an internet-based auction application. This internet-based auction is similar with conventional one. The difference is in case of face-to-face which will affect the originality of Auction Treatise. Treatise is the official report of auction issued by Auction Officer. This paper aims at analyzing the validity of treatise as an authentic document in e-auction. This is a normative juridical writing by analyzing the validity of e-auction treatise reviewed with legislation related to internet-based auction. The results indicate that the treatise in e-auction is authentic since it follows the principles written in Article 1868 of the Civil Code. However, in PMK Number 90/PMK.06/2016 and Vendu Reglement concerning the recitation of the chief of Auction Treatise can be done using Lex Specialis Derogat Legi Generalis principles. The e-auction treatise also has valid proof as long as there is no lawsuit filing.</p><p>Saat ini, lelang dapat dilakukan melalui media internet atau e-auction. E-auction adalah penjualan barang dengan penawaran harga secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang yang dilakukan melalui aplikasi lelang berbasis internet. Lelang berbasis internet ini sama seperti pelaksanaan lelang konvensional. Perbedaanya terletak dalam hal tatap muka yang nantinya akan berpengaruh terhadap keotentikan Risalah Lelang. Risalah Lelang adalah berita acara<br />pelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang. Makalah ini mеngаnаlіsis kеаbsаhаn аktа Rіsаlаh Lеlаng sеbаgаі аktа оtеntіk dаlаm pеlаksаnааn lеlаng еlеktrоnіk. Penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis keabsahan Risalah Lelnag elektronik yang dikaji dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lelang melalui internet. Hasil menunjukkan bahwa Risalah Lelang dalam lelang internet merupakan akta otentik karena telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1868 KUH Perdata. Namun dalam PMK Nomor 90/PMK.06/2016 dan Vendu Reglement tentang pembacaan Kepala Risalah Lelang tersebut dapat terselesaikan dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Risalah Lelang dalam lelang melalui media internet juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang tidak ada yang melakukan gugatan.</p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Erniyati, Erniyati, and Susilawati Susilawati. "TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE." Keadilan 21, no. 1 (2023): 12–24. http://dx.doi.org/10.37090/keadilan.v21i1.803.

Full text
Abstract:
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepastian hukum dalam suatu kontrak elektronik, hal tersebut menyangkut tanggung gugat Balai Lelang dikarenakan pelaksanaan objek lelang secara online tentu tidak dapat terhindarkan seperti wansprestasi yang menyebabkan kerugian bagi pemenang lelang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat diketahui bahwa proses lelang secara online yang dilakukan oleh Balai Lelang dimulai dari pemohon lelang mengajukan permohonan penjualan, pengumuman lelang, pendafatar calon pembeli lelang, penyetoran jaminan/uang deposito, penawaran objek lelang, mengumumkan pemenang lelang, pembayaran lelang dan menginginkan barang hasil lelang. Balai Lelang bertanggung gugat atas penjualan objek lelang secara online jika Balai Lelang tidak melaksanakan prestasinya dengan baik dimana Balai Lelang tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur mengenai kualitas dan spesifikasi objek lelang di website Balai Lelang sehingga apabila terdapat kecacatan terhadap barang yang dikirim ke pemenang lelang, keterlambatan pengiriman barang hasil lelang, adanya iktikad kurang baik dari Balai Lelang serta adanya ketidaksesuain barang dengan dokumen objek lelang maka pemenang lelang berhak untuk mengajukan gugatan kepada Balai Lelang untuk meminta ganti rugi ataupun pembatalan pembelian. Kata Kunci: Tanggung Gugat, Objek Lelang, Online
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Suroto and Adhi Gunawan. "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PEMBATALAN AKTA RISALAH LELANG." Jurnal Akta Notaris 1, no. 2 (2023): 85–95. http://dx.doi.org/10.56444/aktanotaris.v1i2.399.

Full text
Abstract:
Penelitian ini mengkaji mengenai putusan hakim dalam perkara pembatalan akta risalah lelang dikarenakan adanya kesalahan prosedur dalam penetapan nilai limit lelang dalam pelaksanaan lelang dengan menjadikan putusan pengadilan sebagai objek kajiannya. Dasar pertimbangan hakim dalam pembatalan akta risalah lelang didasarkan pada dua (2) hal, yaitu: (a) adanya perbuatan melawan hukum dari kreditur yang telah serta merta tanpa sepengetahuan debitur mengajukan permohonan lelang. (b) adanya kesalahan prosedur dalam penetapan nilai limit lelang dalam pelaksanaan lelang. Akibat hukum yang timbul dengan dibatalkannya akta risalah lelang ada 5 (lima), yaitu: (a) Obyek lelang harus dikembalikan kepada keadaan hukum semula, namun tetap dalam status barang jaminan yang tercatat atas nama kreditur. (b) Hak pemenang lelang atas objek lelang menjadi berakhir. (c) Kreditur harus mengembalikan hasil lelang sejumlah uang yang telah disetorkan kepada pemenang lelang. (d) Debitur tetap diharuskan memenuhi kewajibannya melunasi utangnya sebesar hutang pada posisi semula. (e) Akta risalah lelang dengan sendirinya batal demi hukum. Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas adanya pembatalan akta risalah lelang oleh putusan pengadilan yaitu pemenang berhak mendapatkan kembali haknya atas sejumlah uang yang telah dibayarkan dalam pelaksanaan lelang tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Nugraha, Al Haadi, Orid Tatiana, and Adam Deva. "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG DALAM PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN." JURNAL YURIDIS UNAJA 7, no. 2 (2024): 8–24. https://doi.org/10.35141/jyu.12eh.

Full text
Abstract:
Hak tanggungan merupakan perlindungan hukum bagi kreditor apabila debitor tidak dapat melakukan kewajibannya untuk melunasi hutangnya kepada kreditor. Pelunasan hutang kreditor dilakukan dengan cara penjualan objek jaminan hak tanggungan melalui pelelangan umum. Permasalahan dalam pelelangan terjadi ketika pemenang lelang tidak dapat menguasai objek lelang yang dibelinya dikarenakan susahnya pengosongan dan adanya gugatan dari pihak debitor ataupun pihak ketiga. Perlindungan hukum harus diberikan terhadap pemenang lelang yang berarti adanya kepastian hukum hak pemenang lelang atas obyek yang dibelinya melalui lelang. Proses lelang yang telah dilakukan akan menimbulkan akibat hukum yaitu peralihan hak obyek lelang dari penjual kepada pemenang lelang. Dalam peralihan hak obyek lelang ternyata menimbulkan suatu permasalahan, seperti tidak dapat dikuasainya obyek lelang oleh pemenang lelang, serta pembatalan lelang berdasar putusan. Adanya pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan oleh putusan pengadilan mengakibatkan pemenuhan hak preferen yang diberikan oleh undang-undang kepada kreditur pemegang hak tanggungan melalui lelang eksekusi menjadi tidak memiliki kepastian hukum. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang dan bagaimana tanggung jawab pejabat lelang terhadap penjualan lelang hak tanggungan dan juga upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh pembeli lelang beritikad baik atas pembatalan eksekusi lelang oleh putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum positif Indonesia yang mengatur tentang lelang yaitu Vendu Reglement, HIR, serta PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 dan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Adanya pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan oleh putusan pengadilan mengakibatkan pemenuhan hak preferen yang diberikan oleh undang-undang kepada kreditur pemegang hak tanggungan melalui lelang eksekusi menjadi tidak memiliki kepastian hukum.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Junaeni, Irmawaty, and Muhamad Rizki Syafaat. "Tinjauan Yuridis Terhadap Proses Pelelangan Objek Hak Tanggungan Secara Elektronik di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Palu." Jurnal Kolaboratif Sains 5, no. 9 (2022): 633–38. http://dx.doi.org/10.56338/jks.v5i9.2779.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelelangan objek hak tanggungan secara elektronik di kantor pelayanan kekayaan dan lelang Palu. Untuk mengetahui Hambatan yang dihadapi dalam proses pelelangan objek hak tanggungan secara elektronik di kantor kekayaan negara dan lelang. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pelelangan objek hak tanggungan secara elektronik di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk pelaksanaan lelang mulai dari tahap persiapan lelang berupa pengajuan permohonan lelang dan penetapan tempat, tanggal dan hari pelaksanaan lelang, dan pengumuman jadwal lelang ke masyarakat,. Tahap pelaksanaan lelang yang meliputi cara penetapan peserta lelang, cara penawaran lelang dan pembayaran serta penyerahan dokumen lelang. Tahap pembuatan risalah lelang dan tahap administrasi perkantoran dan pelaporan. (2) Proses pelaksanaan lelang di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang palu memiliki hambatan yakni kurangnya pembeli yang di latarbelakangi kurangnya minat terhadap objek jaminan yang akan di lelang dan adanya gugatan dari debitur atau pihak ketiga. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang diharapkan dapat rutin melakukan sosialisai terkait kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang palu dan pengetahuan seputar lelang dan proses lelang dimasyarakat.(2)pihak kreditur hendaklah lebih meningkatkan sosialisasi kepada debitur tentang resiko yang terjadi apabila debitur cacar janji dan dan KPKNL melakukan peninjauan terhadap debitur sebelum pelaksanaan pelelangan untuk menghindari adanya gugatan dari debitur atau pihak ke tiga.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Sulaeman, Agus Sunarya, and Luh Putu Candra Dewi Mayasari. "PENERIMAAN BEA LELANG: EMPIRICAL FACTOR ANALYSIS PADA PROSES LELANG ASET NEGARA DI INDONESIA." EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan) 7, no. 1 (2023): 21–41. http://dx.doi.org/10.24034/j25485024.y2023.v7.i1.5085.

Full text
Abstract:
Penerimaan negara bukan pajak menjadi salah satu penerimaan negara yang penting, salah satunya berasal dari penerimaan bea lelang. Bea Lelang dihitung dari harga laku lelang atas pelelangan atas aset-aset negara atau berhubungan dengan negara atas pelepasan aset tersebut. Penerimaan bea lelang menjadi objek penelitian. Penelitian ini membuktikan bahwa penerimaan bea lelang dipengaruhi oleh faktor-faktor dari jumlah peserta, aspek demografis pemenang lelang, masa tayang, dan nilai limit terhadap harga laku. Harga limit ini menjadi dasar pengenaan bea lelang sebagai penerimaan negara bukan pajak. Penelitian ini menggunakan metode korelasi. Data dikumpulkan dari data pelelangan Kementerian Keuangan dan BPS. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis regresi dengan data cross section. Penelitian ini menemukan bahwa jumlah peserta lelang berpengaruh signifikan terhadap harga laku lelang yang terbentuk. Aspek demografis berupa umur pemenang lelang berpengaruh signifikan terhadap peningkatan harga laku lelang. Masa tayang lelang tidak berpengaruh signifikan dalam peningkatan harga laku lelang. Nilai limit berpengaruh signifikan terhadap besarnya harga laku lelang yang terbentuk. Penelitian ini merekomendasikan penambahan publikasi lelang internet yang bersifat komersial yang utamanya ditargetkan pada pria.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Jufri, Supriadi, Anwar Borahima, and Nurfaidah Said. "Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang." Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 4, no. 2 (2020): 95. http://dx.doi.org/10.35973/jidh.v4i2.1379.

Full text
Abstract:
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.</em></p></div>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Saputri, Dea Mahara. "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG DALAM PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN." Pamulang Law Review 2, no. 1 (2020): 7. http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5340.

Full text
Abstract:
Hak Tanggungan timbul karena adanya suatu perjanjian, yakni adanya kesepakatan antara para pihak. Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum atas hak pembeli/pemenang lelang atas obyek yang dibelinya melalui lelang. Dalam proses lelang yang telah dilakukan pada praktiknya akan menimbulkan akibat hukum yaitu peralihan hak obyek lelang dari penjual kepada pembeli/pemenang lelang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Dalam peralihan hak obyek lelang tersebut ternyata tak jarang menimbulkan suatu permasalahan, seperti tidak dapat dikuasainya obyek lelang oleh pembeli/pemenang lelang, yang mana pemilik objek lelang tidak mau dengan sukarela untuk mengosongkan objek lelang tersebut.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Azmi, M. Rizqi, Ali Abdullah, and Abdurrahman. "ANALISIS PENGEMBALIAN STATUS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MELALUI PEMBATALAN RISALAH LELANG (studi kasus Putusan no : 59/G/2019/PTUN.SBY)." JURNAL HUKUM DAS SOLLEN 10, no. 2 (2024): 1–28. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v10i2.3676.

Full text
Abstract:
Permasalahan dalam tesis ini, mengenai putusan risalah lelang oleh Pengadilan dapat digunakan sebagai dasar balik nama sertipikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang dan upaya hukum penyelesaian pembatalan risalah lelang terhadap PTUN di Kantor BPN/ATR. Tesis ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis data sekunder untuk mendapatkan hasil dan kesimpulan tentang putusan risalah lelang oleh Pengadilan dapat digunakan sebagai dasar balik nama sertipikat di Kantor BPN/ATR merupakan bentuk kepastian dan perlindungan hukum bagi pemenang lelang. Akan tetapi faktanya tidak dapat dibalik nama dikarenakan objek lelang telah diblokir oleh pihak pemenang lelang yang baru dengan objek lelang yang sama. Hal ini, berdasarkan gugatan pembatalan risalah lelang oleh pemenang lelang baru dengan bukti risalah lelang yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL. Upaya hukum penyelesaian pembatalan risalah lelang terhadap PTUN di Kantor BPN/ATR merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemenang lama yang beritikad baik. Apabila, gugatan ke PTUN terhadap pembatalan risalah lelang ditolak atau tidak dikabulkan maka upaya hukum selanjutnya mengajukan gugatan PMH penerbitan risalah lelang baru oleh pemenang lelang baru ke Pengadilan Negeri.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Faiza, Liviana, and Aisyah Ayu Musyarafah. "Legalitas Lelang Melalui Aplikasi Lelang Yang Tidak Terdaftar Di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara." Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 6, no. 2 (2023): 185–202. http://dx.doi.org/10.33474/yur.v6i2.19672.

Full text
Abstract:
Lelang melalui aplikasi lelang merupakan inovasi berkelanjutan di era digital saat ini. Selain itu, terdapat lelang melalui aplikasi lelang yang tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Tulisan ini bertujuan menguraikan legalitas kegiatan lelang yang dilakukan dengan aplikasi yang tidak terdaftar tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas pelaksanaan lelang melalui aplikasi lelang yang tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan lelang yang berlaku di Indonesia dan mengakibatkan tidak adanya perlindungan serta jaminan kepastian hukum karena hilangnya peran pejabat lelang dan bukti autentik berupa risalah lelang yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Ardian, Aap, and Yusra Fernando. "SISTEM IMFORMASI MANAJEMEN LELANG KENDARAAN BERBASIS MOBILE (STUDI KASUS MANDIRI TUNAS FINANCE)." Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi 1, no. 2 (2020): 10–16. http://dx.doi.org/10.33365/jtsi.v1i2.358.

Full text
Abstract:
AbstrakMandiri Tunas Finance merupakan sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang ruang pamer kendaraan serta memberikan solusi kepada konsumen yang memerlukan jasa keuangan dalam memiliki suatu kendaraan. Perusahaan tersebut telah berdiri sejak tahun 1985 serta berlokasi di Jl. P. Antasari No 40, Tj. Baru, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Proses lelang yang sedang berjalan pada Mandiri Tunas Finance masih dilakukan secara konvensional yaitu pembeli lelang harus datang di tempat pelalangan Mandiri Tunas Finance untuk menanyakan informasi kendaraan yang akan dilelang dan jadwal lelang, hal tersebut menjadi masalah bagi pembeli lelang, karena kurangnya media informasi mengenai lelang, jadwal lelang dan proses lelang sehingga mempengaruhi kualitas pelayanan terhadap customer, lalu admin menjelaskan informasi kendaraan yang dilelang, dan kelengkapan kendaraan tersebut sehingga timbul masalah bagi admin yaitu harus menjelaskan satu persatu, dan proses tersebut membutuhkan waktu lama, karena pembeli lelang tidak datang secara bersamaan.Berdasarkan uraian sistem informasi manajemen dan permasalahan diatas, maka penulis tertarik untuk mengembangkan sistem lelang menggunakan mobile. Tujuan pembuatan mobile ini untuk memudahkan kinerja karyawan Mandiri Tunas Finance dalam hal mengelola data lelang kendaraan. Selain itu dapat memudahkan pembeli lelang untuk melakukan proses penawaran kendaraan lelang dan lebih mudah mendapatkan informasi pemenang lelang dengan batas waktu lelang yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Kata kunci : Sistem Informasi Manajemen, Lelang Kendaraan, Mobile
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Tektona, Rahmadi Indra, and Ulhfah Mutiarachmah. "UPAYA HUKUM ATAS PENENTUAN NILAI LIMIT LELANG OLEH BANK DI BAWAH HARGA PASAR." Yurispruden 4, no. 2 (2021): 160. http://dx.doi.org/10.33474/yur.v4i2.9576.

Full text
Abstract:
Nilai Limit merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan lelang. Bank sebagai penjual menentukan nilai limit lelang berdasarkan penilaian dari penilai dan penaksiran dari penaksir yang diatur dalam Pasal 44 ayat (1) dan (2) dan Pasal 45 Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Permasalahannya adalah apakah pembatalan lelang dapat dilakukan dengan dasar penentuan nilai limit di bawah harga pasar? kedua, apa upaya hukum yang dapat dilakukan debitur jika penentuan nilai limit lelang oleh bank di bawah harga pasar? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berkesimpulan bahwa penentuan nilai limit lelang di bawah harga pasar tidak dapat menjadi dasar pembatalan lelang pada tahapan pra lelang dan tahapan pelaksanaan lelang karena pembatalan lelang hanya dapat dibatalkan atas permintaan penjual atau berdasarkan penetapan/ putusan pengadilan. Debitur yang merasa dirugikan atas penentuan nilai limit lelang dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan.Kata kunci : Nilai Limit, Lelang, Bank
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Amir, Rahma. "Jual Beli Lelang dan Pelaksanaannya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Palopo (Studi Komparatif Hukum Islam." Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 5, no. 1 (2018): 93. http://dx.doi.org/10.24252/al-qadau.v5i1.5667.

Full text
Abstract:
Pandangan Islam mengenai Jual Beli Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo. Prosedur pelaksanaan lelang di KPKNL Palopo sudah sesuai dengan syariat Islam karena lelang ini tidak bercampur dengan penipuan, atau bercampur dengan trik-trik yang memang dilarang serta terpenuhinya rukun, syarat, dan ketentuan umum Jual Beli dalam Islam. Prosedur pelaksanaan lelang sesuai dengan prosedur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.Implikasi dari penelitian ini kepada kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kota Palopo selaku pelaksana lelang hendaknya meningkatkan kegiatan penggalian potensi lelang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses lelang agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan mengingat kurangnya peminat yang mengikuti lelang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

OLIVIA GRACELDA, ELMA, and Rina Khairani Pancaningrum. "PELAKSANAAN LELANG BARANG SITAAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BESAR." Private Law 3, no. 3 (2023): 720–24. http://dx.doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3422.

Full text
Abstract:
Kejaksaan dalam hal perampasan barang bukti untuk kepentinga Negara, dapat bertindak secara khusus,yaitu jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan, dan wewenang lain berdasarkan undang-undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum keperdataan antara kejaksaan negeri, peserta lelang, dan pemenang lelang dalam gugatan atas objek lelang pasca lelang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan fungsi untuk memberi argumentasi juridis ketika terjadi kekosongan, kekaburan, dan konflik norma. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hubungan hukum keperdataan antara Kejaksaan Negeri, Peserta lelang, pemenang lelang, dan KPKL dalam pelaksanaan lelang di Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar serta Bagaimana tanggung jawab hukum keperdataan Kejaksaan Negeri, Pemenang Lelang dan KPKNL atas gugatan objek lelang pasca lelang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Christin Natalia Tambunan and Atik Winanti. "Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Yang Tidak Dapat Menguasai Objek Lelang (Studi Kasus Putusan No.3/PDT.G/2018/PN.Lgs)." Jurnal Interpretasi Hukum 5, no. 1 (2024): 821–29. http://dx.doi.org/10.22225/juinhum.5.1.8528.821-829.

Full text
Abstract:
Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada pemenang lelang ketika objek lelang sulit untuk dikuasai dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan No.3/Pdt.G/2018/PN.Lgs terkait pengosongan objek lelang. Lelang untuk mengeksekusi hak tanggungan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh kreditur apabila debitur terbukti melakukan cidera janji dan tidak mampu lagi membayar utangnya dengan cara menjual objek yang dijadikan jaminan dan mengambil hasilnya untuk melunasi utang debitur. Tetapi dalam konteks ini, seringkali muncul masalah di mana pemenang lelang menghadapi kesulitan dalam mengambil alih objek lelang yang telah mereka beli melalui proses lelang resmi. Kesulitan ini disebabkan oleh penolakan pemilik jaminan (debitur) untuk menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang. Dengan latar belakang ini, mengenai pengambilalihan barang lelang yang diperoleh pemenang, diperlukan penelitian mengenai perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah dengan menerapkan metode penelitian hukum normatif, dan memanfaatkan pendekatan studi kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan.. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan perlindungan hukum dalam bentuk represif dapat diberikan kepada pemenang lelang dalam situasi kesulitan menguasai objek lelang, yaitu melalui permohonan eksekusi pengosongan objek lelang kepada pengadilan negeri setempat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Astuti, Rini, and Nurhidayat. "Model Sistem Informasi Risalah Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Cirebon dengan Metode Clustering Algoritma C45." Media Informatika 18, no. 3 (2019): 107–21. http://dx.doi.org/10.37595/mediainfo.v18i3.30.

Full text
Abstract:
Risalah lelang merupakan berita acara, informasi proses pelelangan atau akta otentik dengan kekuatan pembuktian sempurna yang dibuat oleh pejabat lelang dari pembelian suatu barang melalui proses lelang. Risalah lelang juga dapat digunakan dalam membantu mencari informasi pemenang lelang, ataupun banyaknya barang yang tidak terjual, barang yang berhasil terjual maupun jenis barang yang paling banyak terjual dalam proses lelang. Sistem Informasi Risalah Lelang merupakan suatu kumpulan dari komponen-komponen dalam perusahaan atau organisasi yang berhubungan dengan proses penciptaan dan pengaliran informasi tentang risalah lelang atau berita acara proses lelang.
 Pengembangan sistem informasi risalah lelang berbasis web menerapkan pengelompokan dengan menggunakan Algoritma C45 dengan metode clustering, clustering merupakan proses yang digunakan untuk mengelompokkan objek sesuai informasi yang diperoleh dari data yang menyamakan anggota dalam kelasnya. Pendekatan proses pengembangan yang digunakan adalah pendekatan berorientasi objek dengan tool UML dengan model proses prototyping.
 Melalui sistem ini, dapat memudahkan proses pencarian informasi risalah lelang pada Kantor Kekayaan Negara dan Lelang kota Cirebon. Serta dapat memudahkan dalam penyajian informasi berupa data lelang terbanyak dan sebagainya, juga mampu meningkatkan kualitas kerja pegawai dalam hal pemanfaatan waktu dan meningkatkan pelayanan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

IDA AYU NGURAH KEMENUH, I Nyoman Putu Budiartha, and Putu Suwantara. "Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang." Jurnal Analogi Hukum 5, no. 2 (2024): 207–13. http://dx.doi.org/10.22225/ah.5.2.2023.207-213.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi. Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife. Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang. Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Khalidin, Khalidin. "Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Bergerak Yang Masih Terikat Fidusia Melalui Pejabat Lelang Kelas Ii Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum." Aktualita (Jurnal Hukum) 1, no. 1 (2018): 187–204. http://dx.doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3718.

Full text
Abstract:
Lembaga lelang diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan lelang, dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum dan kebutuhan dunia usaha pada umumnya, lelang termasuk perjanjian bernama (nominaat) diluar KUHPerdata, karena lelang mempunyai nama sendiri yaitu “lelang” (vendu reglement). Penelitian ini akan dilakukan tentang Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Barang Bergerak terdaftar melalui Pejabat Lelang Kelas II dihubungkan dengan hak-hak pembeli. Bagaimanakah Tanggung Jawab Penjual, terhadap pembeli barang bergerak terdaftar yang tidak memperoleh hak-hak sebagai pembeli dihubungkan dengan kepastian hukum. Tanggung Jawab Pejabat Lelang Kelas II dalam melelang barang bergerak terdaftar, antara pemenang lelang dengan penjual. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat kualitatif. Bentuk penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, pembeli lelang terbukti beritikat baik, dengan mengiktuti prosedur dan mekanisme lelang dan juga membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2013, oleh karena Indonesia sebagai Negara hukum telah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pembeli lelang, yang kewenangannya dijalankan oleh Pejabat lelang. Kedua, sebagai Negara hukum, Indonesia mengatur penjual bertanggung jawab terhadap barang miliknya yang akan dilelang guna memberikan jaminan kepastian hukum kepada pembeli, oleh karena itu Pejabat lelang pun tidak diberikan kewenangan untuk melelang barang-barang yang legalitasnya tidak sah, sebagaimana objek penelitian tersebut diatas. Untuk itu kiranya Penjual harus dibebani tanggung jawabnya guna memberikan ganti kerugian kepada pembeli barang lelang yang tidak dapat menguasai barang yang telah dibelinya dari lelang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Garry Gerrson Riwu, I Ketut Kasta Arya Wijaya, and Ida Ayu Putu Widiati. "PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG." Jurnal Preferensi Hukum 3, no. 3 (2022): 551–56. http://dx.doi.org/10.55637/jph.3.3.5587.551-556.

Full text
Abstract:
Tanah merupakan suatu objek yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lelang adalah satu dari beberapa cara untuk memperoleh hak milik, contohnya adalah tanah. Masalahnya adalah masih banyak kasus yang terjadi dalam proses lelang tersebut. Maka dari itu rumusan masalahnya adalah bagaimana perolehan hak atas tanah melalui lelang dan bagaimana perlindungan serta kepastian hukum bagi peserta atau pemenang lelang hak milik atas tanah. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi menjadi 3 tahap yaitu tahap sebelum lelang, pelaksanaan lelang dan setelah lelang. Proses pendaftaran hak atas tanah yang telah dimenangkan melalui lelang dapat diajukan atau diproses dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama pendaftaran hak atas tanah ke Kantor ATR/BPN. Jenis penelitian yang dipakai dalam metode penelitian yang dibahas oleh penulis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum jenis ini adalah penelitian hukum yang memfokuskan pada hukum tertulis dari berbagai aspek, antara lain teori, filosofi, perbandingan, sejarah, struktur serta komposisi, lingkup dan materi, penjelasan dari pasal ke pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu UU tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. bertujuan untuk melakukan penjualan terhadap barang yang tealah ada oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dengan cara lelang. di dalam tahapan pelaksanaan lelang yang dilakukan adalah penetapan pembeli dan penawaran lelang. Kemudian sampai pada tahapan terakhir yaitu setelah pelaksanaan lelang dilakukan pembayaran serta penyerahan dokumen kepemilikan suatu barang yang dilelang tersebut. Perlindungan hukum bagi peserta atau pemenang lelang bisa didapat dari akta risalah lelang yang mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat, akta ini juga merupakan akta otentik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Misya Arla Ratia and Novira Sartika. "Penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Atas Bea Lelang Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) XXX." account 11, no. 1 (2024): 2185–94. http://dx.doi.org/10.32722/account.v11i1.6690.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX selama kurun waktu 3 (tiga) tahun yakni 2020 sampai dengan 2022, dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Bea Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian ini diperoleh dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan PNBP atas Bea Lelang yang dilakukan oleh pihak KPKNL dalam meningkatkan bea lelang sudah optimal dilakukan. Meskipun pada tahun 2021 penerimaan atas target bea lelang tidak mencapai realisasi, namun pada tahun 2022 KPKNL XXX telah mencapai realisasi atas target yang ditetapkan, dan lelang dalam status laku yang paling tinggi. Dalam melakukan penatausahaan uang lelang, KPKNL telah melakukan prosedur yang sesuai dengan dasar hukum yang digunakan yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan diatur lebih lanjut mengenai administrasi yang dilakukan KPKNL dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2022 tentang Pedoman Administasi Lelang Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kata Kunci: Penerapan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penatausahaan, Bea Lelang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Suarti, Eni, and Atika Ismail. "PELAKSANAAN LELANG OLEH KANTOR PELAYANAN PIUTANG DAN LELANG." Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2022): 29–52. http://dx.doi.org/10.24967/jcs.v6i1.1429.

Full text
Abstract:
Fakta menunjukkan bahwa lelang (auction) sampai sekarang masih dilirik dan diminati sebagai sarana jual beli, bahkan makin berkembang dengan munculnya puluhan Balai Lelang ketika pemerintah menetapkan kebijakan pembentukan Balai Lelang. Kantor Lelang Negara yang semua hanya berada di kota-kota besar, sekarang sudah dibentuk di seluruh ibu kota propinsi dan beberapa kota yang dipandang perlu, sehingga dapat melaksanakan pelayanan yang lebih efisien dan efek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pelaksanaan Lelang oleh Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara sudah berjalan sesuai dengan PMK No.93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, Pelaksanaan dilakukan semaksimal mungkin untuk menghindari kesalahan. Faktor Penghambat Pelaksanaan Lelang oleh KP2NL dimana, Hambatan-hambatan yang sering terjadi datang dari masyarakat bukan peserta lelang.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Krisnha Wardhana, Raditya Sri, Agus Nuruddin, and Suroto Suroto. "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG ATAS PUTUSAN PEMBATALAN PELAKSANAAN LELANG OLEH PENGADILAN." Notary Law Research 2, no. 2 (2021): 17. http://dx.doi.org/10.56444/nlr.v2i2.2565.

Full text
Abstract:
<div>Lelang dalam sistem perundang-undangan di Indonesia tergolong sebagai suatu penjualan khusus</div><div>yang prosedurnya berbeda dengan jual beli pada umumnya dan telah menjadi alternatif penjualan yang</div><div>efektif dan efisien. Akan tetapi dalam praktiknya tidak selalu berfungsi dengan baik karena adanya kendala</div><div>kendala dalam pelaksanaannya. Pemenang lelang adalah peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang</div><div>oleh Pejabat lelang karena memberikan penawaran harga tertinggi. Pemenang lelang seharusnya</div><div>mendapatkan perlindungan terhadap hak kepemilikan atas objek lelang. Namun seringkali Pembeli lelang</div><div>justru mejadi pihak yang tergugat dalam gugatan lelang sehingga pembeli lelang mengalami kerugian.</div><div>Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perlindungan hukum pembeli lelang atas putusan</div><div>pembatalan pelaksanaan lelang oleh Pengadilan, (2) bagaimana upaya hukum pembeli lelang terhadap</div><div>resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang serta (3) bagaimana analisis pertimbangan hukum</div><div>Hakim atas Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Dmk. Penelitian ini</div><div>menggunakan metode penelitian yuridis normatif empiris, spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data primer</div><div>dan sekunder. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi kepustakaan yang dianalisa secara</div><div>kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) perlindungan hukum Pembeli Lelang dilakukan secara</div><div>preventif dan represif. (2) Terhadap resiko-resiko yang timbul setelah pelaksanaan lelang, pembeli lelang</div><div>dapat melakukan upaya hukum verzet, deden verzet serta mengajukan gugatan ganti kerugian pembeli</div><div>lelang kepada penjual atau kreditur ke Pengadilan. (3) Pertimbangan hakim dalam putusan nomor</div><div>11/Pdt.G/2020/PN.Dmk bertentangan dengan asas lelang khususnya yang berkaitan dengan asas kepastian</div><div>terhadap pembeli lelang serta tidak berpihak pada pembeli lelang.</div>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Misno BP, Abdurrahman, and Ahmad Fajrin Shadiq. "Analisis Hukum Islam Mengenai Pelaksanaan Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor." Syariati : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 4, no. 02 (2018): 233–46. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v4i02.1180.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan lelang pada KPKNL Bogor, mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan lelang di KPKNL Bogor, sehingga masyarakat muslim lebih mengetahui pelaksanaan lelang menurut Islam seperti apa. Lelang dalam Islam pada dasarnya bersifat mubah, selama dalam pelaksanaan lelang tersebut rukun dan syaratnya terpenuhi, serta tidak mengandung praktek najasy, ataupun tadlis, ada beberapa ulama yang mengharamkan praktek lelang, namun mayoritas jumhur ulama mengatakan bahwa praktek lelang ini dibolehkan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, yang kemudian dikelola oleh peneliti. Pelaksanaan Lelang KPKNL Bogor selama tahun 2016 telah memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli, kemudian untuk menghindarkan lelang dari praktek najasy, maupun tadlis KPKNL Bogor menerapkan sistem uang jaminan dan juga nilai limit sebagai upaya-upaya untuk menghindari praktek najasy maupun tadlis, sehingga pelaksanaan Lelang KPKNL Bogor telah sesuai dengan tinjauan hukum Islam.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Amalia, Dwi Nurul. "DISTRIBUSI PENDAPATAN PETANI KARET DI KECAMATAN BAJUBANG KABUPATEN BATANGHARI." Jurnal Ilmiah Sosio-Ekonomika Bisnis 24, no. 01 (2021): 28–40. http://dx.doi.org/10.22437/jiseb.v24i01.13494.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis tingkat pendapatan usahatani karet dan perbedaan pendapatan usahatani karet yang memasarkan bokar di pasar lelang dan non pasar lelang (2) Menganalisis tingkat pendapatan petani karet dan perbedaan pendapatan petani karet yang memasarkan bokar di pasar lelang dan non pasar lelang (3) ketimpangan distribusi pendapatan utama usahtani karet dan pendapatan petani karet yang memasarkan bokar di pasar lelang dan non pasar lelang. Jumlah Sampel sebanyak 70 petani yang terdiri dari 34 petani yang menjual ke pasar lelang dan 36 petani yang menjual ke non pasar lelang.Berdasarkan hasil uji beda dua rata rata terdapat perbedaan pendapatan utama usahatani karet yang menjual bahan olah karet ke pasar lelang Nilai indeks gini satu kawasan yaitu 0,29 berada pada ketimpangan rendah < 0,32 berada pada ketimpangan sedang , dan nilai indeks gini pasar lelang 0,27 dan non pasar lelang 0,24 > 0,26 berada pada ketimpangan rendah pendapatan terdistribusi merata.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Putra, Erlangga Eka, Fanro Dearno Nainggolan, and Popon Handayani. "Penerapan IPTEK Sistem Informasi Lelang Kendaraan Pada PT MCF Cabang Serpong Berbasis Web." Simpatik: Jurnal Sistem Informasi dan Informatika 4, no. 1 (2024): 53–62. http://dx.doi.org/10.31294/simpatik.v4i1.3094.

Full text
Abstract:
Perusahaan dalam melakukan lelang kendaraan masih kerjasama dengan perusahaan balai lelang sehingga mengakibatkan keterbatasan dalam penjualan kendaraan,terutama dalam hal efisiensi dan maksimalisasi harga penjualan. Penjualan kendaraan yang dilakukan melalui rekanan perusahaan masih memiliki beberapa masalah harga penjualan yang belum maksimal. Hasil lelang penjualan harga kendaraan belum maksimal. Kurangnya kontrol langsung terhadap proses lelang dan harga penjualan dapat mengakibatkan kurangnya optimalisasi keuntungan. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi lelang kendaraan berbasis web menggunakan metode pengembagan sistem waterfall serta menggunakan teknologi kerangka kerja codeigniter dari bahasa pemerogaman php dan js, database mysql, bahasa markup html, bahasa styling css. sistem informasi lelang ini dapat diakses dari komputer, laptop, dan smartphone yang menggunakan browser google chrome. Dengan adanya sistem informasi lelang kendaraan berbasi web yang bernama Sistem Informasi Lelang Kendaraan Online PT Mega Central Finance Cabang Serpong (SIMELE) diharapkan dapat membantu dalam proses lelang kendaraan yang sebelumnya masih dilakukan oleh mitra sekarang dapat dilakukan sendiri. Sistem informasi lelang kendaraan ini diharapkan mampu meningkatkan penjualan, mengurangi biaya operasional, transaparansi dalam proses lelang dan aman sehingga meningkatkan kepercayaan pembeli dan memperluas pasar bisnis perusahaan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Surya, Alfin Adi, and Imam Haromain. "Rancang Bangun Website Lelang Mobil menggunakan Framework Codeigniter 3 pada PT.ABC." Jurnal Teknologi Terpadu 9, no. 2 (2023): 133–42. http://dx.doi.org/10.54914/jtt.v9i2.1031.

Full text
Abstract:
Lelang adalah penjualan barang secara publik dengan penawaran lisan atau tertulis untuk mencapai harga tertinggi. PT.ABC merupakan perusahaan lelang yang bergerak di bidang lelang mobil. Kegiatan lelang yang dilakukan PT.ABC masih menggunakan cara konvensional. Sistem konvensional memiliki beberapa kekurangan di antaranya pencatatan yang manual, rentan hilang, dan peserta lelang wajib datang ke lokasi untuk membeli barang hasil lelang. Penelitian ini melakukan pembangunan website lelang mobil untuk meningkatkan efisiensi bisnis lelang. Aplikasi dibangun menggunakan Framework CodeIgniter 3 dengan menggunakan basis data MySQL dan teknologi websocket yaitu Socket.IO. Metode pengembangan perangkat lunak menggunakan metode waterfall. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi di PT.ABC dan didapatkan data kebutuhan sistem lelang online, alur kegiatan lelang mobil dan hal-hal yang dibutuhkan peserta untuk mengikuti lelang. Pembangunan aplikasi digunakan sebuah konsep pemodelan yaitu UML. Aplikasi diuji dengan menggunakan user acceptance test dengan jumlah responden sebanyak 5 orang untuk admin dan 24 orang untuk front-end. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa aplikasi sangat layak digunakan dan membantu proses berjalannya bisnis dengan hasil kuesioner website admin 93% dan website front-end 91,67%.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Br Turnip, Lydia Fransiscani. "Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Terhadap Keabsahan Penerbitan Risalah Lelang Elektronik Platform E-Marketplace." Jurnal Interpretasi Hukum 5, no. 1 (2024): 733–41. http://dx.doi.org/10.22225/juinhum.5.1.8378.733-741.

Full text
Abstract:
Hadirnya Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yakni No. 213/PMK.06/2020 telah menjawab tantangan perubahan pelaksanaan lelang dari konvensional menjadi berbasis internet. Pelaksanaan lelang yang dahulu harus dihadiri oleh peserta lelang, kini dapat dilakukan melalui sebuah e-Marketplace Auction, pada halaman website lelang.go.id. Hal ini guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Namun pada praktiknya, proses lelang berbasis internet masih kurang sempurna karena belum diaturnya mengenai penerbitan Risalah Lelang Elektronik, sehingga Pihak yang berkepentingan harus datang ke KPKNL untuk mendapatkan Kutipan dari pihak Minuta Risalah Lelang yang terbitkan dan ditandatangani oleh Pejabat Lelang atau Kepala KPKNL. Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat permasalahan, meliputi apakah akta autentik dapat diterbitkan dengan bentuk surat elektronik berdasarkan UU ITE, dan bagaimana keabsahan penerbitan Risalah Lelang Elektronik dalam proses lelang melalui Platform e-Marketplace Auction pada halaman website (lelang.go.id.) berdasarkan UU ITE. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan metode analisis kualitatif deskriptif. Adapun hasil penelitian dipeoleh Akta Autentik pada umumnya tidak dapat diterbitkan secara elektronik karena merupakan jenis Surat Yang Berharga berdasarkan Penjelasan Pasal 5 Ayat (4) UU ITE. Namun, dapat dikecualikan dan dibolehkan untuk Akta Autentik diterbitkan dalam bentuk elektronik khusus untuk Akta Autentik yang telah diatur dalam ketentuan lain yang memperbolehkan akta tersebut diterbitkan, dan penerbitan Risalah Lelang Elektronik dapat dilakukan dan absah apabila telah didukung dalam ketentuan lain yang dimaksud dalam Pasal 6 UU ITE mengenai mekanisme penerbitan Risalah Lelang Elektronik.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Khopipa, Nur, and Abraham Ferry Rosando. "KEABSAHAN AKTA RISALAH LELANG SEBAGAI AKTA OTENTIK DALAM PELAKSANAAN LELANG MELALUI LELANG ONLINE." Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) 6, no. 1 (2023): 252. http://dx.doi.org/10.31328/ciastech.v6i1.5267.

Full text
Abstract:
Masa pandemik covid-19 pada awal tahun 2020 menjadi duka bagi semua kalangan masyarakat, akibatnya aktivitas yang terbatas dan dibatasi wajib diterapkan untuk menghindari penularan yang lebih banyak. Aktivitas penjualan di muka umum atau lelang menjadi salah satu yang dilarang secara terbuka atau tatap muka. Perkembangan tegnologi yang pesat, menciptakan temuan-temuan baru yang salah sau contohnya pelaksanaan lelang dengan fitur online. Pelaksanaan lelang secara online menimbulkan keresahan di masyarakat mengenai keabsahan keotentikannya, terutama seperti apa kekuatan pembuktian akta otentik pada risalah lelang karna masyarakat tentunya menginginkan kepastian hukum yang sempurna. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana Keaslian laporan penjualan umum seperti buku bagus (otentik) dan implementasi online. Dengan menemukan kaidah hukum, peraturan dan ajaran untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang dihadapi dan mempunyai solusi terhadap permasalahan yang ada. Dalam pendekatan menggunakan pendekatan (statute aprroach) dan pendekatan konseptual (konseptual approach) hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang secara online menimbulkan isu hukum yaitu, keabsahaan akta risalah lelang masih di ragukan keotentikannya, pelaksanaan lelang secara online belum bisa di lakukan secara efektif, dan negara belum mampu mengefektifkan peraturan-peraturan yang telah dibuat. Demikian penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui keabsahan dari risalah lelang sebagai akta otentik dalam pelaksanaan lelang secara online.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Halim, Abdul. "TINJAUAN HUKUM NOTARIS SEBAGAI PENCATAT LELANG KEPAILITAN." FENOMENA 19, no. 1 (2021): 85. http://dx.doi.org/10.36841/fenomena.v19i1.1458.

Full text
Abstract:
Kewenangan notaris sebagai pejabat lelang kelas II hanya memiliki kewenangan untuk melaksanakan pelelangan noneksekusi sukarela. Artinya jenis pelelangan lain bukan menjadi domain kerja pejabat lelang kelas II. Sehingga kapasitas dan kapabilitas notaris tidak dapat menyentuh proses pelelangan kepailitan. Hal ini menandakan bahwa kewenangan notaris sebagai pejabat lelang kelas II tidak berpengaruh terhadap aspek kepailitan. Akan tetapi pada aspek pelelangan noneksekusi sukarela notaris memiliki peranan yang penting karena memiliki kewajiban untuk membuat dan membacakan bagian kepala risalah lelang di hadapan perserta lelang pada saat pelaksanaaan lelang. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum baru, karena apabila notaris selaku pejabat lelang kelas II tidak menghadiri pelaksanaan lelang pada jadwal yang telah ditentukan maka pelelangan tersebut dinyatakan batal demi hukum.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Sukmaya, Mohammad Algifarri, Lastuti Abubakar, and Tri Handayani. "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM HAL EKSEKUSI TERHALANG OLEH GUGATAN DITINJAU DARI HUKUM JAMINAN." Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 8, no. 2 (2020): 204. http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3605.

Full text
Abstract:
Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak tanggungan melalaui pelelangan umum. Namun, dalam praktik seringkali eksekusi jaminan hak tanggungan tidak selalu memberikan perlindungan hukum kepada pembeli lelang objek hak tanggungan, salah satunya pemenang lelang tidak dapat menikmati haknya atas objek lelang karena adanya gugatan atas eksekusi objek hak tanggungan, sehingga eksekusi objek lelang hak tanggungan tidak dapat dilaksanakan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang telah di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga dan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemenang lelang atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dari pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil, yaitu: Pertama, kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga, secara yuridis merupakan hak pemenang lelang beritikad baik. Kedua, perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang beritikad baik atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi. Gugatan litigasi dilakukan dengan mendasarkan pada perbuatan melawan hukum terhadap penjual lelang.Kata Kunci: Pemenang Lelang, Hak Tanggungan, Parate Eksekusi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Rofiq, Hanif Noer, and Galuh Mafela Mutiara Sujak. "Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Lelang Indonesia Melalui Analisis n-gram dan Sentimen." SINTECH (Science and Information Technology) Journal 7, no. 3 (2024): 167–79. https://doi.org/10.31598/sintechjournal.v7i3.1705.

Full text
Abstract:
Lelang Indonesia merupakan layanan publik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan c.q. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Di usia Lelang Indonesia yang ke-116 di tahun 2024, terdapat kebutuhan untuk terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Salah satu cara untuk memperbaiki pelayanan tersebut adalah melalui analisis terhadap opini masyarakat mengenai Lelang Indonesia di media sosial. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memberikan saran dan/atau masukan bagi penyelenggaraan Lelang Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan analisis n-gram untuk menggali topik terkait Lelang Indonesia yang menjadi perhatian masyarakat serta analisis sentimen untuk mengetahui perspektif masyarakat pada Lelang Indonesia. Data yang digunakan berasal dari 7.473 komentar yang dikumpulkan antara Juni hingga Agustus 2024 dari postingan Instagram yang membahas Lelang Indonesia. Hasil analisis n-gram, yang berfokus pada bigram dan trigram, mengungkapkan bahwa topik utama yang dibicarakan oleh publik terkait Lelang Indonesia adalah orang dalam. Sementara itu, hasil analisis sentimen yang dilakukan oleh model dalam penelitian ini, dengan akurasi 94%, precision 92%, recall 91%, dan F1-score 91%, menunjukkan 45.98% sentimen negatif, 28.29% sentimen positif, dan 25.73% sentimen netral pada Lelang Indonesia. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan mendesak bagi penyelenggara Lelang Indonesia untuk memperbaiki persepsi publik dan meningkatkan citra lelang di mata masyarakat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Asmiddin, Ahmad Maulid, Hamid Wijaya, and Muslim Muslim. "APLIKASI LELANG ONLINE PADA PERUSAHAAN PEGADAIAN." JURNAL INFORMATIKA 10, no. 2 (2022): 72. http://dx.doi.org/10.55340/jiu.v10i2.794.

Full text
Abstract:
<p><em>Faktor yang menjadi permasalahan pada </em><em>Lelang di Perum Pegadaian Kota Baubau yaitu proses Lelang masih menggunakan cara konvensional, hal tersebut mengakibatkan proses penyampaian informasi kepada para peserta lelang masih belum berjalan efektif. </em><em>Penelitian ini bertujuan untuk membuat aplikasi lelang online pada Perum Pegadaian Kota Baubau agar mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi lelang serta paket lelang dan mengelola data hasil lelang</em><em>. </em><em>Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara dengan pegawai Perum Pegadaian Cabang Baubau</em><em> yang </em><em>melakukan proses pelelangan. Penelitian ini menghasilkan sebuah aplikasi lelang online yang dapat bermanfaat</em><em> untuk mengatur jadwal pelaksanaan lelang, kelompok barang yang akan dilelang proses pendaftaran peserta yang mengikuti lelang dapat dilakukan dengan mudah</em><em>.</em></p>
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Basuki, Rahmad, and I. Nyoman Gede Remaja. "PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SINGARAJA." Kertha Widya 8, no. 2 (2021): 32–60. http://dx.doi.org/10.37637/kw.v8i2.645.

Full text
Abstract:
Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 menyatakan apabila debitur cidera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut. Penelitian ini meneliti pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 di KPKNL Singaraja, hambatan-hambatan yang ditemui dan upaya-upaya untuk mengatasai hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Data bersumber dari kepustakaan dan lapangan dan pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL Singaraja telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hambatan-hambatan yang ada antara lain: terbatasnya jadwal lelang, adanya gugatan, SKPT tidak dapat diterbitkan, dokumen yang tidak memenuhi legalitas formal subjek dan objek, pemohon kurang paham kelengkapan dokumen permohonan lelang, listrik mati dan putusnya koneksi internet, masyarakat belum familiar tentang lelang, laporan kepada Kepolisian ada penyelewangan, pemenang lelang tidak dapat mengusai obyek lelang. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasai hambatan-hambatan tersebut: menyampaikan kepada pemohon lelang untuk teliti menyiapkan berkas, mengarahkan pemohon lelang lebih hati-hati dalam penulisan redaksi pengumuman lelang, meningkatkan pelaksanaan sosialisasi, menambah pejabat lelang, mengarahkan pemohon lelang menyiapkan petugas pengganti atau (PIC) Person In Charger untuk mengantisipasi adanya mutasi.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Luthfi, A. Hashfi, Ro’fah Setyowati, and Siti Malikatun Badriyah. "AKIBAT HUKUM TERHADAP EKSEKUSI LELANG DENGAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN (Studi di Pengadilan Agama Semarang)." LAW REFORM 12, no. 2 (2016): 168. http://dx.doi.org/10.14710/lr.v12i2.15872.

Full text
Abstract:
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah eksekusi lelang pada sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Semarang. Penulisan hukum ini berusaha untuk mengetahui tentang bagaimana pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan pada sengketa ekonomi syariah, hambatan apa saja yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Semarang dan bagaimana penanggulangan terhadap hambatan-hambatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahn yang ada bahwa eksekusi lelang pada sengketa ekonomi syariah dengan tanpa adanya putusan pengadilan dapat dilakukan parate eksekusi melalui balai lelang swasta atau dapat eksekusi berdasarkan title eksekutorial dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama. Eksekusi lelang melalui pelelangan umum cenderung lebih mudah dan tidak memakan banyak biaya daripada eksekusi dengan pertolongan hakim karena tidak memerlukan adanya perintah dari Ketua Pengadilan. Akan tetapi dalam hal adanya perlawanan debitor balai lelang swasta ataupun KPKNL tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi pengosongan atas objek lelang yang sudah dibeli oleh peserta lelang. Hal tersebut terjadi karena Pengadilan menganggap bahwa terhadap Objek Lelang yang dijual oleh Balai Lelang Swasta tidak terdapat peletakkan sita (beslag) oleh badan Peradilan. Sementara prosedur hukum untuk melakukan eksekusi pengosongan mewajibkan harus adanya penetapan sita terlebih dahulu oleh Pengadilan. Hambatan yang dihadapi Pengadilan Agama Semarang dalam pelaksanaan eksekusi lelang Hak Tanggungan adalah karna adanya perlawanan dari pihak tereksekusi yang mencoba menghalangi proses lelang dengan cara premanisme dan adanya perlawanan dari pihak ketiga.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Maskanah, Ummi, Anik Istiqomah, Hermindo, and Nurfarida. "LEGAL REVIEW OF THE VALIDITY OF ONLINE-BASED VOLUNTARY NON-EXECUTION AUCTIONS WITHOUT THE INVOLVEMENT OF AUCTION OFFICIALS." HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 2 (2024): 234–44. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v8i2.9576.

Full text
Abstract:
Seiring dengan kemajuan teknologi, pelaksanaan lelang di Indonesia telah bergeser dari cara konvensional menjadi lelang berbasis online. Lelang noneksekusi sukarela berbasis online merupakan proses penjualan barang atau aset melalui platform digital tanpa keterlibatan pihak ketiga seperti pengadilan, yang dilakukan secara sukarela oleh pemilik aset. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.06/2020 memberikan panduan lengkap mengenai pelaksanaan lelang ini. Lelang online menawarkan berbagai keuntungan seperti akses tanpa batasan geografis, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses. Namun, ketidakhadiran pejabat lelang dalam pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela berbasis online menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Data dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lelang online memfasilitasi akses dan partisipasi yang lebih luas, keabsahannya harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat. Ketiadaan pejabat lelang dapat menimbulkan risiko hukum terkait keabsahan transaksi. Oleh karena itu, platform lelang harus menerapkan mekanisme alternatif seperti escrow untuk memastikan keamanan dan keadilan transaksi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya peraturan yang ketat dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam lelang non-eksekusi sukarela berbasis online. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penyesuaian regulasi yang ada untuk mengakomodasi perkembangan teknologi di bidang lelang, sehingga dapat menjamin keamanan dan keabsahan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Sari, Sindi Ayu Permata, Epsi Euriga, and Siti Nurlela. "PENGARUH LAYANAN PASAR LELANG CABAI DIGITAL TERHADAP KEPUASAN PETANI DI KAPANEWON WATES, KABUPATEN KULON PROGO." Jurnal Agristan 6, no. 2 (2024): 372–95. https://doi.org/10.37058/agristan.v6i2.12406.

Full text
Abstract:
Pasar lelang cabai berbasis digital “dipanen.id” mempermudah pengelola pasar lelang dalam kegiatan lelang cabai. Aplikasi digital yang digunakan pengelola pasar lelang belum bisa dijadikan ukuran secara pasti bahwa layanan pasar lelang cabai digital dapat memberikan sebuah kepuasan terhadap petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelayanan pasar lelang cabai digital dan kepuasan petani, serta menganalisis pengaruh layanan pasar lelang cabai digital terhadap kepuasan petani. Penelitian ini dilaksanakan di Kelompok Tani Tani Rejo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan sampel sebanyak 32 responden. Hasil analisis tingkat kualitas layanan pasar lelang cabai digital (X) meliputi: Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy dari seluruh variabel memperoleh kategori tinggi dengan nilai total skor tertinggi adalah variabel empathy dan terendah adalah variabel responsiveness . Kepuasan petani (Y) meliputi: harapan, minat menggunakan pasar lelang kembali, dan keinginan untuk memberi izin memperoleh kategori tinggi. Pengaruh kualitas pelayanan pasar lelang cabai digital terhadap kepuasan petani secara parsial Uji T menggunakan taraf signifikansi 5%. Uji F pada penelitian ini diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,001 yang artinya variabel independen (X) berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Y). Berdasarkan hasil analisis diperoleh skor total terendah pada variabel dependen (X) yaitu daya tanggap dengan indikator ketanggapan pasar lelang dalam permasalahan harga cabai yang fluktuatif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Carmelita, Elisabeth Carla, and Fitika Andraini. "PERLINDUNGAN HUKUM PEMENANG LELANG TERHADAP OBYEK LELANG DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA SEMARANG." Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 11, no. 2 (2023): 212. http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v11i2.11390.

Full text
Abstract:
Dalam perjanjian kredit tidak memungkiri kemungkinan bahwa debitur cidera janji atau tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar kredit yang telah ditentukan dalam perjanjian, maka dapat dikatakan debitur telah melakukan wanprestasi. Dalam pelaksanaan lelang eksekusi yang dilaksanakan oleh KPKNL sering mendapat gugatan dari pihak debitor maupun pihak lain yang merasa kepentingannya dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum pemenang lelang terhadap obyek lelang di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kota semarang serta hambatan yang dihadapi oleh pemenang lelang dan solusi terhadap obyek lelang yang belum dikuasai sepenuhnya melalui hasil lapangan yang diperoleh melalui data, data yang dikumpulkaan saat wawancara dan observasi. pendekatan dilakukan secara penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu prosedur untuk menghasilkan deskripsi tentang apa yang akan diuraikan dalam bentuk kalimat yang akan ditulis maupun diucapkan oleh narasumber yang menjadi sasaran penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat persoalan mengenai perlindungan hukum pemenang lelang terhadap obyek lelang serta hambatan yang dialami oleh pemenang lelang terhadap obyek yang belum dikuasai sepenuhnya. Perlindungan bagi pemenang lelang hak tanggungan sebenarnya telah dilakukan secara preventif oleh KPKNL.Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli melalui lelang yang tidak dapat menguasai tanahnya dapat melalui dua jalur yang dapat ditempuh yaitu jalur Litigasi (jalur peradilan) dan jalur Non Litigasi (jalur di luar pengadilan).
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Rifaldi, Mohamad, Ridho Taufiq Subagio, and Kusnadi Kusnadi. "APLIKASI MARKETPLACE DENGAN SISTEM LELANG BERBASIS WEB MENGGUNAKAN METODE CONCURRENCY CONTROL (TIMESTAMP)." Jurnal Digit 9, no. 2 (2020): 156. http://dx.doi.org/10.51920/jd.v9i2.116.

Full text
Abstract:
Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi ini telah mengalami perkembangan cukup pesat. Seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, banyak manusia mengharapkan teknologi dapat mempermudah aktivitas lebih efektif dan efisien. Lelang merupakan salah satu jenis jual beli yang bersifat menawar ke nominal yang lebih tinggi. Secara konvensional, proses lelang mengharuskan penawar datang ke tempat lelang dan harus direpotkan dengan membawa pulang barang yang dimenangkan tadi.Untuk memanfaatkan potensi kemajuan teknologi informasi yang pesat peneliti menambahkan sistem pelelangan secara online dengan model marketplace dengan cara penggunaan metode concurrency control (timestamp) untuk memberikan proses lelang yang cepat serta menghasilkan data yang akurat.Hasil dari pembuatan sistem lelang ini yaitu penerapan sistem lelang sebagai salah satu inovasi pembeda dengan membuat sistem lelang yang praktis sehingga semua orang, kapan dan dimana saja dapat mengikuti proses lelang dengan peminat yang lebih luas. 
 
 Katakunci: Online,concurrencycontrol, timestamp.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Sibarani, Kevin Bhaskara, and Luthfi Waskitojati. "Relevansi Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara (Ptun) Dalam Sengketa Pembatalan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan." Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 14, no. 2 (2023): 174–86. http://dx.doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v14i2.35034.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam memeriksa dan memutus upaya hukum pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan. Adanya gugatan pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan di PTUN didasarkan pada pertimbangan penyelenggaraan lelang dilaksanakan oleh KPKNL sebagai institusi pemerintah. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan tidak dapat diajukan melalui PTUN karena 1) risalah lelang tidak memenuhi kualifikasi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara dan 2) pelaksanaan lelang eksekusi yang diselenggarakan oleh KPKNL masuk ke dalam ranah hukum keperdataan. Adapun seharusnya sejak awal dalam proses dismissal dapat dinyatakan PTUN tidak berwenang mengadili gugatan terkait dengan pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Ginting, Yuni Priskila, Abiyyu Faruq Ikbar, Adzholla Hadzna Sungkar, and Clarisa Permata Hasian. "Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Eksekusi Melalui Media Sosial Untuk Mendukung Sistem Tranparansi Di Indonesia." Jurnal Pengabdian West Science 2, no. 10 (2023): 943–58. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i10.693.

Full text
Abstract:
Sosialisasi pelaksanaan lelang eksekusi melalui media sosial merupakan upaya untuk membuktikan sistem transparansi di Indonesia. Tujuan pengabdian adalah meningkatkan transparansi dalam proses lelang eksekusi, yang merupakan bagian integral dari sistem hukum dan bisnis Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan untuk menjelaskan bagaimana media sosial dapat digunakan untuk sosialisasi lelang eksekusi, manfaatnya dalam konteks transparansi, dan mengatasi beberapa tantangan yang mungkin muncul. Hasil pengabdian masyarakat meliputi peningkatan akses informasi tentang lelang eksekusi, peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses lelang, serta peningkatan akuntabilitas penyelenggara lelang. Sosialisasi melalui media sosial memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, berpartisipasi dalam diskusi, dan mengungkapkan pandangan mereka, yang semuanya berkontribusi pada meningkatnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan lelang eksekusi di Indonesia.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Putra, Ade Muhammad Syamkirana, and Tri Lisiani Prihatinah. "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Penguasaan Obyek Lelang." Kosmik Hukum 22, no. 1 (2022): 50. http://dx.doi.org/10.30595/kosmikhukum.v22i1.12271.

Full text
Abstract:
AbstractLegal protection for the auction buyer/auction winner means that there is legal certainty of the auction winner's rights to the goods he bought through the auction, obtaining the goods and material rights to the goods he purchased or in other words the auction winner can control the auction object which he has legally and materially. And if there is a lawsuit, the winner of the auction should not participate as a defendant. This study discusses how the legal protection for the auction winner of the execution of mortgage over the control of the auction object and the obstacles experienced in the legal protection for the auction winner of the execution of the mortgage over the mastery of the auction object. The method used in this research is the normative juridical method, carried out through a literature study which examines mainly secondary data. The law has guaranteed legal certainty for auction buyers which is clearly stated in Vendu Reglement, HIR, and PMK Number 106/PMK.06/2013 concerning Amendments to PMK Number 93/PMK.06/2010 and PMK Number 93/PMK.06 /2010 Concerning Auction Implementation Guidelines. The Vendu Reglement is a regulation that regulates the basic principles of auction which has been in effect since April 1, 1908. In general, the Vendu Reglement only regulates the implementation of auctions, the auctioneer or currently referred to as the auction official, the parts and contents of the auction minutes. Article 42 of the Vendu Regulation states that the winner of the auction has the right to obtain a quote from the minutes of the auction as a deed of sale and purchase of the object of the auction. The excerpt of the minutes of the auction which will later be used as a deed of sale and purchase for the benefit of changing the name of the auction object if the object being auctioned is an immovable object. Keywords: Execution, Mortgage, Legal Protection, Auction Winner. AbstrakPerlindungan hukum terhadap pembeli lelang/pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum hak pemenang lelang atas barang yang dibelinya melalui lelang, memperoleh barang dan hak kebendaan atas barang yang dibelinya atau dengan kata lain pemenang lelang dapat menguasai obyek lelang yang telah dimilikinya secara yuridis maupun secara materiil. Dan apabila terjadi gugatan, seharusnya pemenang lelang tidak turut serta sebagai tergugat. Penelitian ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang dan hambatan-hambatan yang dialami dalam perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah terutama data sekunder. Undang-undang telah menjamin kepastian hukum bagi pembeli lelang yang secara jelas dinyatakan dalam Vendu Reglement, HIR, serta PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 dan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Vendu Reglement merupakan peraturan yang mengatur prinsip-prinsip pokok tentang lelang yang telah berlaku sejak 1 April 1908. Secara umum Vendu Reglement hanya mengatur tentang penyelenggaraan lelang, juru lelang atau saat ini disebut sebagai pejabat lelang, bagian-bagian serta isi dari risalah lelang. Dalam Pasal 42 Vendu Reglement, menyatakan bahwa pemenang lelang berhak memperoleh kutipan risalah lelang sebagai akta jual beli obyek lelang. Kutipan risalah lelang mana nantinya akan dipergunakan sebagai akta jual beli untuk kepentingan balik nama obyek lelang apabila yang dilelang adalah benda tidak bergerak.Kata kunci: Eksekusi, Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum, Pemenang Lelang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Putra, Ade Muhammad Syamkirana, and Tri Lisiani Prihatinah. "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Penguasaan Obyek Lelang." Kosmik Hukum 22, no. 1 (2022): 50. http://dx.doi.org/10.30595/kosmikhukum.v22i1.12271.

Full text
Abstract:
AbstractLegal protection for the auction buyer/auction winner means that there is legal certainty of the auction winner's rights to the goods he bought through the auction, obtaining the goods and material rights to the goods he purchased or in other words the auction winner can control the auction object which he has legally and materially. And if there is a lawsuit, the winner of the auction should not participate as a defendant. This study discusses how the legal protection for the auction winner of the execution of mortgage over the control of the auction object and the obstacles experienced in the legal protection for the auction winner of the execution of the mortgage over the mastery of the auction object. The method used in this research is the normative juridical method, carried out through a literature study which examines mainly secondary data. The law has guaranteed legal certainty for auction buyers which is clearly stated in Vendu Reglement, HIR, and PMK Number 106/PMK.06/2013 concerning Amendments to PMK Number 93/PMK.06/2010 and PMK Number 93/PMK.06 /2010 Concerning Auction Implementation Guidelines. The Vendu Reglement is a regulation that regulates the basic principles of auction which has been in effect since April 1, 1908. In general, the Vendu Reglement only regulates the implementation of auctions, the auctioneer or currently referred to as the auction official, the parts and contents of the auction minutes. Article 42 of the Vendu Regulation states that the winner of the auction has the right to obtain a quote from the minutes of the auction as a deed of sale and purchase of the object of the auction. The excerpt of the minutes of the auction which will later be used as a deed of sale and purchase for the benefit of changing the name of the auction object if the object being auctioned is an immovable object. Keywords: Execution, Mortgage, Legal Protection, Auction Winner. AbstrakPerlindungan hukum terhadap pembeli lelang/pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum hak pemenang lelang atas barang yang dibelinya melalui lelang, memperoleh barang dan hak kebendaan atas barang yang dibelinya atau dengan kata lain pemenang lelang dapat menguasai obyek lelang yang telah dimilikinya secara yuridis maupun secara materiil. Dan apabila terjadi gugatan, seharusnya pemenang lelang tidak turut serta sebagai tergugat. Penelitian ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang dan hambatan-hambatan yang dialami dalam perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Metode yuridis normatif dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah terutama data sekunder. Undang-undang telah menjamin kepastian hukum bagi pembeli lelang yang secara jelas dinyatakan dalam Vendu Reglement, HIR, serta PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 dan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Vendu Reglement merupakan peraturan yang mengatur prinsip-prinsip pokok tentang lelang yang telah berlaku sejak 1 April 1908. Secara umum Vendu Reglement hanya mengatur tentang penyelenggaraan lelang, juru lelang atau saat ini disebut sebagai pejabat lelang, bagian-bagian serta isi dari risalah lelang. Dalam Pasal 42 Vendu Reglement, menyatakan bahwa pemenang lelang berhak memperoleh kutipan risalah lelang sebagai akta jual beli obyek lelang. Kutipan risalah lelang mana nantinya akan dipergunakan sebagai akta jual beli untuk kepentingan balik nama obyek lelang apabila yang dilelang adalah benda tidak bergerak.Kata kunci: Eksekusi, Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum, Pemenang Lelang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Oroh, Andika Natanael, Dedy A. Prasetyo, and Yudha Cahya Kumala. "Perlindungan Hukum terhadap Pembeli Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang Tidak Dapat Menempati Objek Lelang Dikarenakan Adanya Perlawanan Hukum dari Debitur." Themis : Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 2 (2024): 74–82. https://doi.org/10.70437/themis.v2i2.890.

Full text
Abstract:
Perlindungan hukum terhadap pembeli lelang hak tanggungan memberikan kepastian hukum atas objek yang dibeli melalui lelang, yang mengakibatkan peralihan hak dari pemilik hak tanggungan kepada pembeli, tercantum dalam Risalah Lelang. Namun, dalam praktiknya, peralihan hak ini sering menimbulkan masalah, seperti perlawanan dari debitur yang mengakibatkan ketidakmampuan pembeli untuk menguasai objek lelang, serta gugatan dari pemilik awal atau pihak ketiga. Terdapat juga kemungkinan pembatalan lelang oleh pengadilan jika ada gugatan yang dapat dibuktikan di persidangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitis, dan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka. Analisis dilakukan dengan penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang eksekusi hak tanggungan dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan jika ada gugatan pihak lain yang terbukti. Pembeli lelang yang beritikad baik seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dari negara, baik secara preventif maupun represif. Saran dari penelitian ini adalah pentingnya kepatuhan terhadap peraturan oleh semua pihak terkait dalam proses pemberian kredit, lelang, dan penyelesaian sengketa agar perlindungan hukum bagi pembeli lelang dapat terjamin dan efektif.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Wardani, Dwi Satia, and Nur Fadhilah Ahmad Hasibuan. "ANALISIS PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG PADA KPKNL DI LINGKUNGAN KANWIL DJKN SUMATERA UTARA." Jurnal Akuntansi AKTIVA 3, no. 2 (2022): 184–91. http://dx.doi.org/10.24127/akuntansi.v3i2.3046.

Full text
Abstract:
Peran pelelangan cukup besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan prinsip keadilan, transparansi/keterbukaan, kepastian hukum, akuntabilitas, dan efisiensi menyediakan cara lain jual beli dengan harga terbaik yang dikarnakan adanya persaingan antara para peminat atau calon pembeli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang oleh KPKNL di Kanwil DJKN Sumut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang, namun masih terdapat kendala yaitu peserta lelang tidak memahami persyaratan dokumen lelang, terjadinya gugatan oleh para pihak. debitur atau pemilik agunan dan objek lelang kurang diminati masyarakat. Dalam beberapa kasus, pemenang lelang tidak dapat mengontrol barang yang dilelang karena pemilik barang tidak mau meninggalkan barang yang dijamin. Saran penulis kepada Kantor Pelayanan Barang Milik Negara dan Lelang Kanwil DJKN Sumut agar meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat agar masyarakat tidak ragu untuk mengikuti kegiatan lelang KPKNL.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Fauzia, Fatma. "Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan." Recital Review 5, no. 1 (2023): 118–34. http://dx.doi.org/10.22437/rr.v5i1.22758.

Full text
Abstract:
If the implementation of the credit agreement has developed into a non-current credit, the Bank must seek credit rescue. One form of credit rescue that can be done is the execution of collateral. In practice, the auction of execution of mortgage rights is carried out through an auction hall registered with the State Property and Auction Service Office (KPKNL). This research focuses on how the implementation of the auction of the execution of the object of mortgage rights through the private auction hall, how the role and responsibility of the private auction hall towards the implementation of the auction of the execution of the object of mortgage rights and what are the obstacles encountered in the implementation of the auction of the execution of the object of mortgage rights through the private auction hall. The results of this study are that the seller or owner of the goods who intends to sell goods by auction through the Auction Hall or the Class II Auction Officer's Office, must submit a written request for auction to the Leader of the Auction Hall or Class II Auction Officer, accompanied by auction requirement documents in accordance with the type of auction. The Auction Center or KPKNL is responsible for the formal truth, while the material truth is the responsibility of the seller or owner of the goods. The results of the next study are the obstacles encountered in the implementation of the auction, including the absence of auction enthusiasts, the collateral has not been registered, the selling value of the collateral object is smaller than the amount of the debtor's debt. Abstrak Apabila pelaksanaan perjanjian kredit sudah berkembang menjadi kredit yang tidak lancar, maka Bank harus mengupayakan penyelamatan kredit. Salah satu bentuk penyelamatan kredit yang bisa dilakukan adalah pelaksanaan eksekusi jaminan. Pada praktiknya lelang eksekusi hak tanggungan dilaksanakan melalui balai lelang yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Penelitian ini berfokus pada bagaimana pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan melalui balai lelang swasta, bagaimana peranan dan tanggungjawab balai lelang swasta terhadap pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan melalui balai lelang swasta. Hasil penelitian ini yaitu penjual atau pemilik barang yang bermaksud melakukan penjualan barang secara lelang melalui Balai Lelang atau Kantor Pejabat Lelang Kelas II, harus mengajukan surat permohonan lelang secara tertulis kepada Pemimpin Balai Lelang atau Pejabat Lelang Kelas II, disertai dokumen persyaratan lelang sesuai dengan jenis lelangnya. Balai Lelang atau KPKNL bertanggungjawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari penjual atau pemilik barang. Hasil penelitian berikutnya yaitu hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang di antaranya adalah peminat lelang tidak ada, barang jaminan belum didaftarkan, nilai jual objek jaminan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah hutang debitur.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Marbun, Firdaus. "LELANG LEBUNG: EKSPANSI KEKUASAAN, KESADARAN EKOLOGIS DAN STRATEGI EKONOMI." Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya 10, no. 3 (2018): 369. http://dx.doi.org/10.30959/patanjala.v10i3.388.

Full text
Abstract:
Di beberapa daerah Sumatera Selatan khususnya bekas daerah kekuasaan kesultanan Palembang berkembang satu kegiatan yang dikenal dengan lelang lebung. Lelang lebung merupakan kegiatan menawarkan lebung sungai kepada masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan. Beberapa aturan pengelolaan disepakati bukan hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan sungai. Walau dengan munculnya undang-undang pemerintahan desa turut mengubah pola pelaksanaan lelang lebung, namun hingga kini masih tetap dilaksanakan. Malah kegiatan ini diatur dalam peraturan daerah. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian mencoba menggali bagaimana lelang lebung muncul dan melembaga di masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Propinsi Sumatera Selatan. Selain itu tulisan ini juga mencoba menggali peran lelang lebung dalam peningkatan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian sungai. Dari penelitian ini, ditemukan bahwa ekspansi kekuasaan, kondisi ekologis dan persoalan ekonomi menjadi pendorong muncul dan berkembangnya lelang lebung di Kabupaten PALI. Ketiga hal itu turut mendorong masyarakat mencari cara untuk menjaga sungai tetap lestari. Lelang lebung juga sangat penting sebagai sumber penghasilan masyarakat.In some areas of South Sumatera, eapecially in former teritory of the palembang empire, evolve one activity that known as Lelang lebung. Lelang lebung is activity that offer river's lebung for society to be managed and utilized. Some management rules are agreed, not only helping society to fulfill their need, but also keeping the river environmental sustainability. Even by appearing of village laws take part for change implementation of lelang lebung, but that habit is still done till now. moreover this activity is arranged in local regulation. Through qualitative descriptive approach, this research try to delve how lelang lebung appear and institutionalized in society of PALI regency, South sumatera province. Furthermore this writting also try to delve roles of lelang lebung in economy enhancement by keeping river's sustainability. From this research, discovered that authority expansion, ecologic conditions, and economy problems are some factors that drive appearance and development of lelang lebung in PALI regency. These three cases encourage society to find way to keep river's sustainability. Lelang lebung also very important as income source.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Setyowati, Anggia Ekitiana, and Tanudjaja Tanudjaja. "Kepastian hukum bagi pemenang lelang eksekusi harta pailit yang dilaksanakan tanpa penguasaan bukti kepemilikan hak atas tanah oleh penjual." Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum 2, no. 1 (2023): 12–21. http://dx.doi.org/10.55904/cessie.v2i1.736.

Full text
Abstract:
Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah lelang eksekusi harta pailit tanpa penguasaan asli dokumen kepemilikan hak atas tanah dapat dilaksanakan, dan untuk dapat mengetahui terkait peralihan hak atas tanah oleh pemenang lelang dalam lelang eksekusi harta pailit dilaksanakan tanpa menyerahkan atau penunjukan sertipikat asli. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu dengan menelaah instrumen hukum. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian pertama, cara penjualan lelang harta pailit diatur dalam undang-undang tersendiri yang bersifat Lex Specialis. Permohonan penjualan harta pailit wajib memenuhi legalitas formal dan obyek lelang. Pelaksanaan lelang eksekusi harta pailit tanpa penguasaan sertipikat asli dapat dilaksanakan apabila dilengkapi dengan surat pernyataan bermaterai dan menyebutkan alasannya sertipikat tersebut tidak dikuasai. Peralihan hak atas tanah melalui lelang eksekusi harta pailit yang dilaksanakan tanpa penyerahan sertipikat asli dapat di buktikan dengan risalah lelang dan surat keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara. Obyek pendaftaran harus bersih dari beban hak tanggungan dan sita.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Agustriani, Pani, and Sudrajat. "Analisis Penilaian Objek Lelang Pada Motor Honda Kharisma 2005 Oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung." TEKNO : Jurnal Penelitian Teknologi dan Peradilan 3, no. 1 (2025): 51–60. https://doi.org/10.62565/tekno.v3i1.90.

Full text
Abstract:
Tujuan dari lelang adalah untuk menjual barang secepat mungkin tanpa memperhatikan barang yang akan di jual. Penjual pada dasarnya melakukan lelang dengan Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL Bandung) yang akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara melalui website lelang https://portal.lelang.go.id berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL Bandung) Nomor : S-3342/KNL.0801/2024. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan data primer dan sekunder sebagai sumber data. Metode pengumpulan data ditentukan melalui observasi atau pengamatan langsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Bale-Bandung dan melalui studi kepustakaan yang relevan dengan topik terkait. Hasil Analisis perhitungan dengan menggunakan objek pembanding satu dan dua. Hasil lelang 1 (satu) unit Sepeda motor merk/type Honda/NF 125 D (Kharisma) 125 cc No. Polisi D 2193 V tahun pembuatan 2005 No. Rangka MH1JB22145K488813 No Mesin JB22E-1489554 (BPKB ada, STNK ada) Harga Limit Rp. 1.054.000,- ; Uang Jaminan Lelang Rp. 527.000
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Amardi, Lailia Dwi Fita, and Yuli Kurniawati. "Analisis Cash Recovery Rate Bank atas Penjualan Aset Jaminan melalui Lelang di Balai Lelang Mahkota." RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business 4, no. 2 (2025): 1430–35. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.680.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat Cash Recovery Rate yang dicapai oleh bank dalam proses penyelesaian kredit bermasalah melalui penjualan aset jaminan di Balai Lelang Mahkota. Cash Recovery Rate merupakan indikator penting yang mencerminkan efektivitas bank dalam memulihkan nilai pinjaman melalui eksekusi jaminan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif fokus pada studi kasus pada beberapa aset jaminan yang telah dilelang dalam kurun waktu tertentu. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak balai lelang, sedangkan data sekunder berasal dari laporan hasil lelang dan dokumen pendukung lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat Cash Recovery Rate sangat dipengaruhi oleh jenis aset, kondisi pasar, harga limit yang ditetapkan, dan waktu penyelesaian lelang. Secara umum, pelaksanaan lelang melalui Balai Lelang Mahkota mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan kredit, meskipun dalam beberapa kasus nilai yang diperoleh dari hasil lelang masih berada di bawah nilai outstanding NPL debitur. Temuan ini memberikan implikasi bagi bank dalam menentukan strategi penanganan agunan serta optimalisasi kerja sama dengan balai lelang untuk meningkatkan efektivitas pemulihan aset.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!

To the bibliography