To see the other types of publications on this topic, follow the link: Pelanggaran HAM.

Journal articles on the topic 'Pelanggaran HAM'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Pelanggaran HAM.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Ramli, Muh Ramli, Ahmadin, and Bakhtiar. "Hak Asasi Manusia (HAM): Hakikat, Prinsip, dan Pelanggaran." PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 4, no. 4 (2025): 6423–34. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i4.9456.

Full text
Abstract:
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau latar belakang sosial lainnya. Hakikat HAM berakar pada konsep hak kodrati yang bersifat universal, inheren, dan tidak dapat dicabut oleh kekuasaan manapun, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional. Prinsip-prinsip dasar HAM: universalitas, tidak dapat dibagi, saling bergantung, saling terkait, kesetaraan, non-diskriminasi dan martabat manusia menjadi fondasi normatif yang mengatu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Amin, Nur. "EKSISTENSI PENGADILAN HAM DALAM MENYELESAIKAN KASUS PELANGGARAN HAM BERAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAM." Jurnal Lex Librum 2, Nomor 2 (2016): 339–48. https://doi.org/10.5281/zenodo.1257743.

Full text
Abstract:
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM sebenarnya telah di akomodir dalam undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, tinggal kemauan, keberanian dan konsistensi dari stakeholder terkait untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM baik pelanggaran HAM masa lalu maupun masa sekarang. Pengungkapan kasus pelanggran HAM menjadi sangat penting karena, tanggung jawab HAM juga berada dipundak negara. Oleh sebab itu, negara wajib untuk menyelidiki atau mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban atau ahli waris pelanggaran HAM, ata
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Abdul Wahab Suwakil. "KEBERADAAN PENGADILAN HAM DI INDONESIA." Judge : Jurnal Hukum 4, no. 01 (2023): 1–8. http://dx.doi.org/10.54209/judge.v4i01.359.

Full text
Abstract:
Pokok permasalahannya adalah Bagaimana Eksistensi Pengadilan HAM dalam Penegakan Hukum di Indonesia, dan permasalahan pokok tersebut masih dirinci lebih lanjut menjadi beberapa sub-masalah. Bagaimana Profil Pembentukan Pengadilan HAM, Bagaimana penerapan prinsip retroaktif di Pengadilan HAM terhadap pelanggaran HAM masa lalu, dan Bagaimana keberadaan Pengadilan HAM dalam penegakan hukum. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penulisan deskriptif, dan menggunakan metode teologis normatif, pendekatan yuridis normatif, pendekatan aspek kesejarahan, metode pengumpulan data berupa studi ke
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Rohyana Salmi, Rianta Malau, Anisa Siregar, and Syahrial Syahrial. "Pelanggaran HAM di Sekolah." RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan 2, no. 3 (2024): 39–47. http://dx.doi.org/10.62383/risoma.v2i3.80.

Full text
Abstract:
This article discusses violations of Human Rights (HAM) in the school environment. The school environment must be a place that is safe, inclusive and respectful of individual rights. However, human rights violations continue to occur involving several parties. This article provides an overview of the forms of human rights violations that most often occur in schools as well as the factors that cause these violations and their consequences. In this article, we identify several forms of human rights violations that often occur in schools, including physical violence, verbal abuse, intimidation, s
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Taufik, Zahratul'ain, and Titin Nurfatlah. "KOMNAS HAM DAN TANTANGAN PENYELIDIKAN PELANGGARAN HAM BERAT." Jurnal Risalah Kenotariatan 5, no. 2 (2024): 491–99. https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.280.

Full text
Abstract:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir dan harus dijaga oleh negara. Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki kewajiban untuk melindungi dan menegakkan HAM, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga independen yang bertugas menyelidiki pelanggaran HAM berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM berat dan mengevaluasi apakah proses tersebut telah menjamin keterpenuhan hak asasi manusia ko
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Sujarwo, Herman. "Penyelesaian Pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Dalam Istrumen Hukum Internasional." Syariati : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 3, no. 02 (2017): 239–48. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v3i02.1156.

Full text
Abstract:
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh semua manusia karena kemanusiaanya. Pelanggaran hak asasi manusia yang berat merupakan kejahatan yang berat terhadap hak asasi manusia. Adanya unsr serangan yang meluas dan sistematis menjadikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat seringkali menimbulkan korban yang banyak. Mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan menggunakan instrumen hukum internasional yang dilakukan oleh PBB terbukti telah berhasil menghukum pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Alessandro Kurniawan Ulung. "PENGARUH SANKSI AMERIKA SERIKAT TERHADAP KEPATUHAN INDONESIA PADA REZIM HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI TIMOR TIMUR." Jurnal Ilmiah Multidisiplin 2, no. 02 (2023): 01–10. http://dx.doi.org/10.56127/jukim.v2i02.504.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan posisi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai rezim internasional dengan menggunakan sanksi unilateral Amerika Serikat terhadap Indonesia di Timor Timur sebagai studi kasus. Pada masa Orde Baru, pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Pelanggaran tersebut mencakup teror, intimidasi, penangkapan, pembunuhan, hingga pembakaran rumah warga Timor Timur yang menyuarakan referendum agar Timor Timur merdeka dari Indonesia. Pemerintah juga membiarkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi yang pro-integrasi. Pelanggaran HAM berat di
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Aminullah, Aminullah. "PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)." JUPE : Jurnal Pendidikan Mandala 3, no. 3 (2018): 5. http://dx.doi.org/10.58258/jupe.v3i3.513.

Full text
Abstract:
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Adistia Nisrina, Najwa, Dinie Anggraeni, and Muhammad Irfan Adriyansyah. "Terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Akibat Pinjaman Online." Jurnal Multidisiplin Indonesia 1, no. 2 (2023): 66–74. https://doi.org/10.62007/joumi.v1i2.236.

Full text
Abstract:
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak dasar yang telah ada saat manusia lahir. Hak Asasi manusia tidak akan pernah bisa terlepas pada diri manusia karena bersifat melekat dan tidak bisa diganggu dengan apapun. Namun, hak manusia akan selalu dibatasi dengan hak manusia lainnya. Saat ini banyak terjadi pelanggaran HAM, salah satunya disebabkan oleh aktivitas pinjaman online atau peer-to-peer lending. Pinjaman online yang bertujuan untuk mempermudah melakukan pinjaman namun berujung pada pelanggaran HAM. Marak terjadi tindak kriminalitas akibat pinjaman online karena berbagai faktor seperti tidak
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Begem, Sarah Sarmila, Nurul Qamar, and Hamza Baharuddin. "Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional." SIGn Jurnal Hukum 1, no. 1 (2019): 1–17. http://dx.doi.org/10.37276/sjh.v1i1.28.

Full text
Abstract:
Penelitian ini mengkaji dan menelaah hukum tentang: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma 1998. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui Mahkamah Pidana Internasional melalui tahapan Pra-Peradilan, Penyelidikan, Acara Pemeriksaan Sementara, Peradilan, Pembuktian, dan Putusan. Adapun saran penelitian: a) Perlu adanya definisi yang jelas dan tegas tentan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Yunara, A. Yulia. "Efektivitas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Dalam Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia (Studi Pengadilan HAM Makassar)." Jurnal Al-Dustur : Journal of politic and islamic law 2, no. 2 (2019): 1–21. http://dx.doi.org/10.30863/jad.v2i2.499.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerapan Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam penuntasan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dan faktor yang menjadi kendala dalam penerapan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam penegakan kasus hak asasi manusia di Indonesia. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Dewantara, Jagad Aditya, T. Heru Nurgiansah, and Fazli Rachman. "Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM)." EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN 3, no. 2 (2021): 261–69. http://dx.doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.277.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis literatur yang berhubungan dengan solusi menghapus pelanggaran Hak Asasi Manusia di lingkungan sekolah melalui Sekolah Ramah HAM (SR HAM). Metode yang digunkan dalam penulisan artikel ini adalah dengan studi literatur. Sekolah Ramah HAM (Human Rights Friendly School) adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip- prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua Sisi kehidupan sekolah tersebut. Pend
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Hesti Zahrona Nurul R, Felix Juanardo W, and Sang Ayu Made Tamara V.P.E.P. "INTEGRATED SETTLEMENT MECHANISM SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN STATE RESPONSIBILITY MELALUI REKONSTRUKSI KOMNAS HAM DAN PENGADILAN HAM DI INDONESIA." Jurnal Studia Legalia 1, no. 1 (2022): 164–92. http://dx.doi.org/10.61084/jsl.v1i1.12.

Full text
Abstract:
Penelitian ini membahas mengenai evaluasi mekanisme penyelesaian perkara pelanggaran HAM di Indonesia. Penulis bertujuan untuk menemukan jawaban yang solutif dengan menggunakan berbagai landasan teori dan argumentasi ilmiah. Adapun subjek penelitian ini merupakan instansi yang terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, antara lain Komnas HAM dan Pengadilan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, terdapat temuan bahwa penyelesaian perkara pelanggaran HAM di Indonesia pada praktiknya belum cukup
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Robertua, Verdinand. "GLOBALISASI DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM): STUDI KASUS PELANGGARAN HAM DI MYANMAR." Sociae Polites 16, no. 1 (2017): 1–16. http://dx.doi.org/10.33541/sp.v16i1.490.

Full text
Abstract:
AbstractThis article is a conceptual review focusing theinterrelatedness of globalization and human rights.Myanmar governments has been accused ofexploiting Myanmar’s human rights and Europeangovernments has applied sanctions andcondemnations toward Myanmar. The researchquestion is how human rights value internalize toMyanmar in the context of globalization. Toanswer this question, the author used EnglishSchool Theory pioneered by Hedley Bull and BarryBuzan. Since this is a value debate, three conceptsof English School will be used as value comparisonwhich are international order, pluralism
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Rahmadhani, Alifiyah Fitrah, and Dodi Jaya Wardana. "Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia." UNES Law Review 6, no. 1 (2023): 2799–807. http://dx.doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1056.

Full text
Abstract:
Pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan fenomena yang terus membayangi keadaan keadilan di Indonesia. Sampai saat ini, banyak kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru. Namun, belum dapat ditangani secara pertanggung jawaban yang jelas dan adil sesuai dengan standar hukum HAM internasional. Pemulihan hukum tetap menjadi kendala serius bagi Indonesia dan meskipun proses reformasi telah berlalu 25 tahun sejak tahun 1998 hingga 2023, upaya untuk mewujudkan, memajukan dan melindungi hak asasi manusia tetap harus dilakukan. Dengan demikian, masalah dari penelitian ini
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Gracesy Prissela Christy and Edmondus Sadesto Tandungan. "EKSISTENSI PENGADILAN HAM DALAM PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM." Paulus Law Journal 5, no. 1 (2023): 88–104. http://dx.doi.org/10.51342/plj.v5i1.734.

Full text
Abstract:
The issue of upholding human rights always goes hand in hand with the issue of law enforcement, where this is one of the crucial things that is most often complained about by citizens at the moment. Namely weak law enforcement. The application of law to human rights violations in Indonesia is guided by Law no. 26 of 2000 concerning Human Rights courts, where in this law it is stated about ad hoc courts which are used to try human rights violators in Indonesia. The aim of this research is to find out the role of human rights courts in resolving human rights violations. The method used is a rese
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Rofifah, Fika Putri, Aris Prio Agus Santoso, Anna Sarifah, et al. "KEJAHATAN REMAJA (KLITIH) SEBAGAI BENTUK PELANGGARAN HAM." Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 6 (2023): 469–75. http://dx.doi.org/10.58812/jhhws.v2i6.409.

Full text
Abstract:
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki seluruh manusia yang merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa.. Berdasarkan prinsip nya HAM adalah suatu hak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Dalam pelaksanaan HAM terdapat berbagai bentuk pelanggaran yang dapat dikategorikan menjadi pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Sedangkan kejahatan remaja (klitih) termasuk dalam pelanggaran HAM ringan, karena berupa tindakan penganiayaan serta aksi kekerasan. Kejahatan remaja (klitih) juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena beberapa kasus mengakibatkan menin
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Apriza, Athania, Rheina Aini Safa’at, and Marcela Octavia. "Penegakan HAM dan Hukum Internasional dalam menyikapi Kejahatan Genosida." Journal of Law, Education and Business 2, no. 2 (2024): 1191–95. http://dx.doi.org/10.57235/jleb.v2i2.3013.

Full text
Abstract:
Dalam Pelanggaran HAM atau biasa disebut dengan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dapat dibedakan dengan dua hal, yaitu Pelanggaran HAM Ringan dan juga Pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM ringan merupakan suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia dengan sifat yang relatif dan ringan dan terjadi dalam konteks kehidupan sehari-hari, contoh dari pelanggaran HAM ringan ialah pencurian. Sementara pelanggaran HAM berat adalah suatu pelanggaran HAM sebagaimana yang telah disebutkan dalam UU 26/2000 dan meliputi kejahatan genosida. Kejahatan genosida merupakan suatu kejahatan yang meniadakan adan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Purnama Santhi, Ni Nyoman Putri, and Fanny Priscyllia. "Aspek Yuridis Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Indonesia." Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 3, no. 02 (2024): 255–63. http://dx.doi.org/10.58812/jhhws.v3i02.1249.

Full text
Abstract:
Artikel ini melakukan analisis yuridis tentang kebijakan pemerintah mengenai perlindungan korban HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM yang signifikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM berat sebelumnya dibahas dalam pembahasan artikel ini. Terlepas dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang memungkinkan penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial, undang-undang ini menetapkan bahwa pelanggaran HAM berat harus diselesaikan melalui jalur yudisial. Artikel ini mencapai kesimpulan bahwa prinsip-prinsip umum peradilan HAM harus dite
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Setiyani, Setiyani, and Joko Setiyono. "Penerapan Prinsip Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kasus Pelanggaran HAM Etnis Rohingya Di Myanmar." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2, no. 2 (2020): 261–74. http://dx.doi.org/10.14710/jphi.v2i2.261-274.

Full text
Abstract:
Negara sebagai pemangku HAM mempunyai kewajiban untuk menjamin pelaksanaan HAM di wilayah negaranya. Apabila negara tidak menunaikan kewajibannya maka negara telah melakukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi akan menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas suatu pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar yang menimpa etnis Rohingya telah terjadi sejak tahun 1962. Diawali dengan diskriminasi dan berujung pada pelanggaran HAM berat. Artikel ini dibuat untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara Myanmar atas pelanggaran HAM yang terjadi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Ashanti Fairuza and Samuel Eric. "Analisis Pelanggaran HAM Pada Tragedi Trisakti Tahun 1998." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 12, no. 2 (2025): 63–68. https://doi.org/10.23887/jpku.v12i2.55755.

Full text
Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belakangan ini menjadi sorotan publik, seperti kasus Ferdy Sambo. Pelanggaran HAM kerap terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, dirasa perlu menganalisis salah satu kasus pelanggaran HAM terkenal di Indonesia, yaitu tragedi Trisakti untuk mencari solusi akan permasalahan pelanggaran HAM. Tulisan ini bertujuan menganalisis pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada tragedi Trisakti tahun 1998. Tragedi Trisakti merupakan peristiwa penembakan mahasiswa pada 12 Mei 1998 dan menewaskan 4 mahasiswa. Metode peneliti
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Faturohman Faturohman, Samsul Anwar, and Yulliastuti Yulliastuti. "Analisis Perkembangan Dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia." Jurnal Hukum dan Sosial Politik 2, no. 2 (2024): 299–314. http://dx.doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i2.2924.

Full text
Abstract:
Development is a process in which a condition, situation, or entity experiences change or progress from one state to another that is better or more advanced. In a broader context, development can cover various fields, such as economic, technological, social, cultural and political. Development is often associated with positive progress or growth. Development can also refer to a more general process of change, including changes in people's thoughts, views, and values. Development refers to the physical, mental, emotional, and social growth that occurs throughout a person's life cycle. Violation
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Al-Rahab, Amiruddin. "Pelanggaran HAM yang Berat di Papua: Konteks dan Solusinya." Jurnal Hak Asasi Manusia 12, no. 12 (2021): 21–51. http://dx.doi.org/10.58823/jham.v12i12.95.

Full text
Abstract:
Peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi, selalu mencerminkan konteks sosial-politik dan arah dari kebijakan negara saat itu, demikian juga yang terjadi di Papua. Konteks pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Papua berawal dari ketegangan politik semasa penyatuan Papua yang saat itu masih bernama Irian Barat dengan Indonesia akibat pro dan kontra yang ada. Peristiwa pelanggaran HAM yang berat terus terjadi di Papua hingga sekarang meskipun telah berlaku UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, dimana latar belakang undang- undang ini adalah dalam rangka memenuhi ra
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Budiman, Arman. "Abdullah Ahmed An-Na’im antara Teologi Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM)." SETYAKI : Jurnal Studi Keagamaan Islam 2, no. 1 (2024): 40–47. https://doi.org/10.59966/setyaki.v2i1.1.

Full text
Abstract:
Tulisan ini berupaya mengeksplorasi hubungan teologi Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemikiran Abdullahi Ahmed An-Na’im serta memberikan sebuah contoh pelanggaran Ham yang terjadi dimasyarakat Muslim Modern. Melihat Hubungan antara Islam dan HAM hingga saat ini masih menjadi topik yang selalu hangat untuk diperdebatkan bahkan dipertentangkan, baik dari segi historisitas maupun filosofis-teologisnya. Penelitian ini menelisik bagaimana Konstruksi Teologi Ahmed An-Na’im dan relevansinya terhadap problematika Masyarakat Modern. Tulisan ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode his
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Yudhoyono, Gatot Eko, and Joko Setiyono. "Genosida Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Yang Berat." Jurnal Interpretasi Hukum 5, no. 2 (2024): 1034–42. http://dx.doi.org/10.22225/juinhum.5.2.9987.1034-1042.

Full text
Abstract:
Deprivation of Human Rights using various criminal methods has been happening for a long time. Since then, many international regulations have set limits and prohibitions regarding war crimes up to genocide, including judicial bodies that are given responsibility for crimes that have been committed. By knowing the actions and bodies authorized to prosecute serious human rights violations, we can understand current changes in the existence of the crime of genocide. The aim of realizing international legal instruments is to fulfill the human rights of victims, the world community and perpetrator
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Rismawati, Serlitha Desy, Rizky Amanah, and Yuliana yuli Wahyuningsih. "PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) TERHADAP PENGANUT KEYAKINAN DAN KEAGAMAAN." Jurnal Bela Negara 1, no. 1 (2023): 1–7. https://doi.org/10.70377/jbn.v1i1.5197.

Full text
Abstract:
HAM adalah hak alamiah dimiliki manusia sejak ia dilahirkan wajib dihormati dan dihargai sesama manusia. Hak ini harus dilindungi oleh negara. Dalam hal ini, secara demokratis negara memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dan menetapkan segala bentuk peraturan perundang-undangan ataupun aturan hukum lainnya supaya pelaksanaan hak asasi manusia mampu berjalan tegak sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku. Namun sejak dulu bahkan sampai saat ini, masih ada bahkan banyak kasus-kasus pelanggaran yang tidak sesuai dengan berjalannya hak tersebut. Fokus penelitian ini adalah mengetahui contoh bent
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Utami, Penny Naluria. "Pemulihan Hak Ekonomi dan Sosial Korban Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Talangsari 1989." Jurnal HAM 8, no. 1 (2017): 51. http://dx.doi.org/10.30641/ham.2017.8.268.

Full text
Abstract:
Dugaan peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu yang pernah terjadi, yakni penyerbuan aparat tentara ke dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah), yang mengakibatkan penderitaan korban dan inefektivitas langkah-langkah strategis negara dalam mencegah berulangnya pelanggaran berat HAM serta konflik yang bersumber dari ketidakadilan historis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah upaya pemulihan oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial korban pelanggaran berat HAM masa lalu dan dampak pelanggaran ber
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Herry, Musleh. "EKSISTENSI PERADILAN HAM TERHADAP PELANGGARAN HAM DI TIMOR TIMUR." El-HARAKAH (TERAKREDITASI) 2, no. 1 (2008): 19. http://dx.doi.org/10.18860/el.v2i1.4725.

Full text
Abstract:
<p> </p><p>The state of Indonesia is a state based on law (rechtstaat) and not based on mere power (machststaat). This implies that the state, including the Government and other state institutions in carrying out any action must be lawful or legally accountable. Human rights are principally universally applicable, but their applications vary greatly according to the style and basic attitudes of cultures adopted by a nation. Human rights in the country of Indonesia starting from the disappearance of East Timor post-opinion that accuses the involvement of the Indonesian militar
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Sujarwo, Herman. "Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Dalam Instrument Internasional." Syariati : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum 1, no. 01 (2015): 49–60. http://dx.doi.org/10.32699/syariati.v1i01.1100.

Full text
Abstract:
Penyelesaian secara hukum maupun politik terhadap pelanggaran HAM seringkali tidak berpihak kepada korban, namun justru dilakukan untuk melindungi para pelaku. Kritik selalu dilontarkan sehubungan dengan banyaknya instrumen HAM yang menfokuskan oada perlindungan pelaku tindak pidana, sedangkan perhatian terhadap korban yang seharusnya dialkukan atas dasar belas kasih dan hormat atas martabat korban seolah-olah dilupakan, atau paling tidak kurang diperhatikan. setiap korban pelanggaran HAM berhak untuk mendapatkan hak untuk tau, hak atas keadilan hak atas reparasi. Keseluruhan dari hak korban t
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Pravidjayanto, Mochammad Rafi, Muhammad Aqil Alfatoni, and Muslihah Yunita Fajrin. "Urgensi Internalisasi Prinsip Pertanggungjawaban Komando dalam KUHP Nasional untuk Mengatasi Problematika Pelanggaran HAM Berat di Indonesia." Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam 4, no. 1 (2024): 60–84. https://doi.org/10.15642/komparatif.v4i1.2388.

Full text
Abstract:
Ketidakefektifan norma hukum dalam Pasal 42 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang memuat materi pertanggungjawaban komando. Hal tersebut berimplikasi pada impunitas pelanggar Hak Asasi Manusia berat (HAM berat) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Terlihat kegagalan pengadilan HAM ad hoc dalam menjerat pelaku pada salah satu kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur dan belum terselesaikannya 12 (dua belas) kasus pelanggaran HAM berat lainnya menandakan tidak efektifnya norma hukum yang berlaku saat ini. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui prinsip, problematika, dan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Widodo, Rusman. "Sekolah Ramah HAM:Tawaran Solusi Meredam Pelanggaran HAM di Sekolah." Jurnal Hak Asasi Manusia 13, no. 13 (2021): 185–225. http://dx.doi.org/10.58823/jham.v13i13.104.

Full text
Abstract:
Pelanggaran HAM di sekolah dalam beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya. Persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan). Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhamb
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Utami, Penny Naluria. "Pemulihan Hak Ekonomi dan Sosial Korban Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Talangsari 1989." Jurnal HAM 8, no. 1 (2017): 51. http://dx.doi.org/10.30641/ham.2017.8.51-65.

Full text
Abstract:
Dugaan peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu yang pernah terjadi, yakni penyerbuan aparat tentara ke dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah), yang mengakibatkan penderitaan korban dan inefektivitas langkah-langkah strategis negara dalam mencegah berulangnya pelanggaran berat HAM serta konflik yang bersumber dari ketidakadilan historis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah upaya pemulihan oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial korban pelanggaran berat HAM masa lalu dan dampak pelanggaran ber
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Nur Akifah Janur and Fatri Sagita. "PELANGGARAN HAM DALAM PANDEMI COVID-19." QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum 2, no. 1 (2021): 39–50. http://dx.doi.org/10.46870/jhki.v2i1.124.

Full text
Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peningkatan Pelanggaran HAM yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Sehingga diperlukan percepatan penanganan COVID-19 dalam bentuk tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 semakin meluas. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini menimbulkan pro kontra, timbuk kehkawatiran dalam masyarakat terkait kemungkinan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam hal pemberlakukan PSBB, maka dari itu melului tulisan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Mulyana, Asep. "HAM dan Pemerintah Daerah: Ikhtiar Membumikan HAM di Level Lokal." Jurnal Hak Asasi Manusia 13, no. 13 (2021): 147–84. http://dx.doi.org/10.58823/jham.v13i13.103.

Full text
Abstract:
Wacana tentang pemerintah daerah dan Hak Asasi Manusia (HAM) baru-baru ini menjadi topik penting dalam pertemuan-pertemuan HAM internasional. Wacana itu didorong oleh kebutuhan untuk mengimplementasikan norma dan standar HAM ke dalam praktik langsung di tingkat lokal. HAM yang sudah diakui secara internasional memiliki persoalan di tingkat pelaksanaan. Pelanggaran HAM kerap terjadi di level lokal. Memutus mata rantai pelanggaran HAM dipandang akan lebih efektif jika pada level lokal dibangun kapasitas pemerintah dalam menunaikan kewajiban HAM. Penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM akan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Shulton, Habib. "Politik Hukum Perlindungan HAM di Indonesia (Studi Hak-Hak Perempuan di Bidang Kesehatan)." JURNAL MAHKAMAH 2, no. 1 (2017): 77. http://dx.doi.org/10.25217/jm.v2i1.106.

Full text
Abstract:
Abstract
 This research background by violations of human rights (Human Rights) in Indonesia, particularly women's rights violations in the health sector. Yet the fulfillment of the right to health for women is clearly reflected from ranking Human Development Index (HDI) and Gender-Related Development Index (GDI). One indication is the high maternal mortality rate (MMR) and infant mortality rate increased. In Indonesia, maternal mortality rate is very high in comparison with other countries, even higher than those of developing countries in Southeast Asia. Omission of the right to health
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Asrullah, Asrullah, Fadli Yasser Arafat Juanda, and Ika Novitasari. "EKSISTENSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA." Jurnal Hukum Unsulbar 3, no. 1 (2020): 38–53. http://dx.doi.org/10.31605/j-law.v3i1.599.

Full text
Abstract:
Untuk menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap HAM, Indonesia telah memiliki beberapa instrumen hukum yang berkaitan dengan HAM. Terkhusus untuk mengadili pelanggaran HAM yang berat, dilahirkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilah Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM adalah pengadilan yang berada dilingkungan Peradilan Umum yang hanya bertugas dan berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat saja. Penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat merupakan kewenngan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Penyidikan dan penuntutan perkara Pelanggaran HAM y
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Aisya Dewi Fatichatuz Zhaqiya and Ahmad Sholikin. "Rekonstruksi Undang - Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia Sebagai Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu." Recht Studiosum Law Review 3, no. 2 (2024): 130–38. http://dx.doi.org/10.32734/rslr.v3i2.14231.

Full text
Abstract:
Indonesia dalam perkembangan ketatanegaraanya pasca kemerdekaan terutama pada masa Orde Baru telah mengalami berbagai persitiwa yang menyebabkan banyaknya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga pada tahun 2023 belum juga pelanggaran HAM berat diselesaikan dan para korban belum mendapatkan hak – haknya seperti hak pemulihan atau dapat diebut hak reparasi. Pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dan belum mendapaktkan penyelesaian dari negara, hal tersebut membuktikan bawha tingkat keberhasilan perlindungan ydan penegakkan HAM di negara Indonesia masih tergolong rendah. B
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Zafira, Nasya, Achmad Dinand Widhianto, Jusuf Junior Athala, Mazaya Akio Yodia, and Rafly Maharazi. "Analisis Pelanggaran HAM pada Penanganan Terorisme di Indonesia." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 11, no. 2 (2025): 108–13. https://doi.org/10.23887/jpku.v11i2.55704.

Full text
Abstract:
Apabila suatu negara berada dalam kondisi darurat, sistem hukum yang diterapkan adalah hukum keadaan darurat yang mengesampingkan hukum keadaan normal. Salah satu contoh kondisi darurat yang terjadi pada suatu negara adalah ancaman terorisme. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki seseorang sejak lahir di dunia. Hak tersebut bersifat universal dan tidak dibedakan dari jenis kelamin, ras, suku, budaya, maupun agama. Upaya perlawanan terhadap terorisme akan selalu memiliki potensi terjadinya pelanggaran HAM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukumnya jika terjadi pelang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Khairunisyah, Khairunisyah. "Implementasi Doktrin Tanggungjawab Komando Dalam Berbagai Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia." JATISWARA 39, no. 1 (2024): 121–40. http://dx.doi.org/10.29303/jtsw.v39i1.549.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan doktrin tanggungjawab komando dalam mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data sekunder menggunakan studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, literatur, dan karya tulis, putusan pengadilan yang berhubungan dengan materi penelitian. Penelitian h
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Rio Dwinanda Sudiq and Levina Yustitianingtyas. "INTERVENSI RUSIA TERHADAP UKRAINA PADA TAHUN 2022 SEBAGAI PELANGGARAN BERAT HAM." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 10, no. 3 (2022): 101–17. http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v10i3.51278.

Full text
Abstract:
Penelitian hukum ini membahas tentang Pelanggaran Berat HAM terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Penelitian ini mengacu pada Deklarasi Universal HAM, ketentuan Hukum Internasional. Rusia disebut menembaki dan membom daerah-daerah berpenduduk, membunuh warga sipil serta menyerang berbagai infrastruktur sipil seperti rumah sakit dan sekolah tentu saja merupakan pelanggaran fundamental terhadap sejumlah aturan dan ketentuan dalam Hukum Internasional. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Pengaturan terhadap tindak invasi Rusia ke Ukraina serta bentuk pertanggung jawaban dan sanksi pelanggaran
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Sari, Novita, Ashar Pagala, and Muhammad Idzhar. "Efektivitas YANKOMAS Terhadap Pelanggaran HAM di Kalimantan Timur Perspektif Al Maslahah Al Mursalah." QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan 7, no. 2 (2023): 242–53. http://dx.doi.org/10.21093/qj.v7i2.7363.

Full text
Abstract:
Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM, yaitu pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran atau permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun tidak dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang. Al-Maslahah Al-Mursalah adalah menarik atau mendatangkan kemaslahatan dan menolak atau menghindarkan kemudharotan. Permasalahan yang peneliti angkat ialah tentang efektivitas YANKOMAS terhadap pelanggaran HAM dan peneliti meninjau dalam perspektif Al-Maslahah Al-Mursalah sebagai bentuk ka
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Pattiserlihun, Selvone Christin. "Penyimpangan HAM Menuju Politik Identitas." Satya Widya: Jurnal Studi Agama 7, no. 1 (2024): 54–76. http://dx.doi.org/10.33363/swjsa.v7i1.1169.

Full text
Abstract:
Abstrak Pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak di ruang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Indonesia nampak dalam ruang-ruang publik. Tulisan ini berfokus pada kasus-kasus yang marak terjadi dalam masyarakat multikultural. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan, dan menanggapi pelanggaran HAM dalam bentuk pelarangan dan pemaksaan busana keagamaan di sekolah umum yang berdampak pada pengembangan politik identitas di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kasus ganda kualitatif yang akan membahas dan membandingkan beberapa kasus pelanggaran HAM pada busana
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Nathania Made, Claudya Cindri Kasinda, Nabilla Oktabania Pratiwi, et al. "Esensi dan Aktualisasi Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia: Peradilan bagi Kasus Munir." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 11, no. 2 (2025): 126–35. https://doi.org/10.23887/jpku.v11i2.55493.

Full text
Abstract:
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sepenuhnya mendukung dan menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia. Namun dalam sejarahnya, penegakan HAM di Indonesia dirasa belum memuaskan dan belum menjamin keamanan rakyatnya. Sering terjadi pelanggaran HAM, yang sampai saat ini belum jelas peradilannya. Salah satu contohnya adalah belum ditemukannya titik terang dari kasus pembunuhan Munir. Bahkan hingga saat ini, kasus ini belum ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah seorang hacker mengklaim bahwa dirinya mengetahui kronologis dan dalang
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Samendawai, Abdul Haris. "HAK-HAK KORBAN PELANGGARAN HAM YANG BERAT (TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL)." JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM 16, no. 2 (2009): 253–67. http://dx.doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss2.art6.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Nurani, Risma Sri. "Aktualisasi Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia." Jurnal Iman dan Spiritualitas 2, no. 3 (2022): 467–74. http://dx.doi.org/10.15575/jis.v2i3.19654.

Full text
Abstract:
Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap peran dari Institusi Negara khususnya penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Tulisan ini berfokus pada lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara dimana tugas dan wewenangnya penuh dalam menyelidiki, mengkaji, memantau dan memberikan penyuluhan terkait isu HAM di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui proses pengumpulan data secara kepustakaan (library research). Tulisan ini berargumentasi bahwa akibat adanya pelanggaran HAM berat
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Billah, M. M. "Bau Anyir yang Terpinggir:Aceh di Masa Darurat Militer Dalam Perspektif HAM." Jurnal Hak Asasi Manusia 10, no. 10 (2021): 1–41. http://dx.doi.org/10.58823/jham.v10i10.80.

Full text
Abstract:
Artikel ini membahas konflik Aceh sebagai sebuah peristiwa pelanggaran HAM dan upaya yang dilakukan negara atas peristiwa tersebut. Bagian awal membahas sejarah pergolakan di Aceh, termasuk situasi Darurat Militer I dan Darurat Militer II sebagaibagian pergolakan panjang tersebut. Pada bagian ini juga dijelaskan akar masalah, kekerasan yang terjadi, dan dampak yang ditimbulkan akibat konflik tersebut baik dampak sosiologis, politis, maupun ekonomi. Selain itu, artikel ini menjelaskan aktor – aktor yang terlibat dalam pergolakan, termasuk pengaruhnya pada kondisi yang terjadi. Pada bagian berik
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Hardiyanto, Lutfi, and Saryono Saryono. "Penguatan Lembaga Perlindungan Ham Untuk Menciptakan Keadilan Dan Pembangunan Masyarakat Papua." Jurnal Citizenship Virtues 3, no. 1 (2023): 454–61. http://dx.doi.org/10.37640/jcv.v3i1.1732.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai isu-isu atau permasalahan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan peranan lembaga-lembaga terkait dalam mengatasi permasalahan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan beberapa poin-poin solusi yang dapat membantu mengatasi pelanggaran HAM yang ada di Papua, seperti rencana pembangunan papua berkelanjutan, perlindungan hukum bagi aktivis HAM Papua, membentuk tim pengawas HAM secara khusus, menggalakkan isu-isu pelanggaran HAM Papua melalui pers mahasiswa, mengadakan kampanye sosia
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Hidayat, Rahmat, Siti Fatimah, and Muhammad Adib Alfarisi. "PENYELESAIAN KOMNAS HAM DALAM PENYELESAIAN KASUS-KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA." Indonesian Journal of Legality of Law 7, no. 1 (2024): 115–22. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5427.

Full text
Abstract:
Upaya penguatan dan reformasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kekerasan negara pada diskriminasi struktural, kebijakan negara yang mengakibatkan hak warga negeri dikelabui dan konflik sosial. Sebagai lembaga independen, Komnas HAM memiliki peran penting dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia. Namun, dalam pelaksanaannya, Komnas HAM menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan kewenangan hukum, kendala anggaran, serta kekurangan sumber daya manusia. Komnas HAM hanya memiliki kewenangan untu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Samanha, Rizki Atsari, and Tri Hayati. "Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM oleh Korporasi dalam Perspektif HAM dan Bisnis." AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 5, no. 2 (2023): 1663–76. http://dx.doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2860.

Full text
Abstract:
Violations of human rights by corporations occur due to technological advances that compel and the weakness of the system of laws and regulations as well as punishment for violators, resulting in acts of human rights violations both directly and indirectly. In order to analyze efforts to prevent human rights violations by corporations, human rights and business perspectives are needed and use normative research methods and present effective and appropriate prevention efforts. Thus, human rights violations committed by corporations are divided into 3 (three), namely forced migration of local re
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Kheista, Kendelif, Natania Frederica, and Ellen Chang. "Peran Organisasi Internasional Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Perang Rusia dan Ukraina." Journal of Law, Education and Business 2, no. 2 (2024): 1074–81. http://dx.doi.org/10.57235/jleb.v2i2.2938.

Full text
Abstract:
Perang Rusia-Ukraina telah menimbulkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perhatian dan tindakan organisasi internasional. Dalam konteks ini, peran organisasi internasional seperti OHCHR, PBB, dan Amnesty Internasional menjadi sangat penting dalam menangani dan menyelesaikan pelanggaran HAM. OHCHR, sebagai organisasi internasional yang berfokus pada HAM, telah melakukan perannya dalam menghadapi salah satu kasus pelanggaran HAM, yaitu pembunuhan ekstra-yudisial di Filipina. PBB, dengan Piagam PBB tahun 1945, telah menekankan penghormatan dan kepercayaan terhadap hak asasi m
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!