To see the other types of publications on this topic, follow the link: Perceraian.

Journal articles on the topic 'Perceraian'

Create a spot-on reference in APA, MLA, Chicago, Harvard, and other styles

Select a source type:

Consult the top 50 journal articles for your research on the topic 'Perceraian.'

Next to every source in the list of references, there is an 'Add to bibliography' button. Press on it, and we will generate automatically the bibliographic reference to the chosen work in the citation style you need: APA, MLA, Harvard, Chicago, Vancouver, etc.

You can also download the full text of the academic publication as pdf and read online its abstract whenever available in the metadata.

Browse journal articles on a wide variety of disciplines and organise your bibliography correctly.

1

Teresa, Teresa, Abdul Qodir Zaelani, and Agus Hermanto. "PERCERAIAN SEBAGAI UPAYA EMERGENCY EXIT DALAM TINJAUAN SADD AL DZARIAH." ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW 4, no. 1 (2023): 47–58. http://dx.doi.org/10.37876/adhki.v4i1.105.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya perceraian, dampak dari percerain tersebut kemudian upaya apa saja yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perceraian sehingga angka perceraian tidak meningkat. Tujuan perkawinan dalam UU Perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal, sehingga seharusnya rumah tangga tersebut bisa seterusnya hingga maut yang memisahkan, jika perselisihan di dalam rumah tangga tidak dapat diselsaikan maka akan menjadi pemicu dalam percerain, Penelitian ini merupakan kajian pustaka, jenis peneli
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
2

Yakin, Ainul, and Imdadur Rahman. "Mitigasi Dampak Konflik Rumah Tangga: Upaya Mengatasi Tingginya Kasus Perceraian di Desa Kertosuko, Krucil Probolinggo." TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora 5, no. 1 (2024): 134–45. http://dx.doi.org/10.33650/trilogi.v5i1.8011.

Full text
Abstract:
masyarakat karena dampaknya yang begitu tinggi baik secara sosial maupun budaya. Angka perceraian di Probolinggo terbilang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari angka percerain dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat. Pada tahun 2014 silam, angka perceraian sebanyak 3.578 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.641 kasus, tahun 2017 sebanyak 2.356 kasus hingga tahun 2020 sebanyak 2.326 kasus. Sementara dampak perceraian adalah tingginya kenakalan remaja seperti genk motor, anak jalanan, kasus minum-minuman keras, putus sekolah akibat rumah tangga yang retak (broken). Oleh karena itu penelitian ini bertujuan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
3

Munadi, Rifqi, and Fatahullah Fatahullah. "ANALISA YURIDIS AKIBAT HUKUM PERCERAIAN GHOIB DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi Pada Putusan Nomor: 130/Pdt.G/2013 /PA.MTR)." Private Law 1, no. 2 (2021): 145–53. http://dx.doi.org/10.29303/prlw.v1i2.258.

Full text
Abstract:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum perceraian ghoib dalam pandangan hukum islam dan undang-undang perkawinan pada Putusan Nomor: 130/Pdt.G/2013/PA.MTR. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini bahwa dasar pertimbangan hakim dalam kasus perceraian pada Putusan Pengadilan Agama Mataram terhadap Putusan Nomor: 130/Pdt.G/2013/PA.MTR. yang berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum telah memenuhi alasan perceraian pada ketentuan Penjelasan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
4

Gunawan, Chandra. "Etika Paulus tentang Perceraian: Studi I Korintus 7:10-16." Veritas : Jurnal Teologi dan Pelayanan 14, no. 1 (2013): 85–106. http://dx.doi.org/10.36421/veritas.v14i1.272.

Full text
Abstract:
Tema mengenai perceraian selalu menjadi tema yang cukup menarik untuk didiskusikan dan penting untuk dibahas. Penulis pernah menyampaikan sebuah khotbah mengenai perceraian dan setelah kebaktian selesai ada beberapa jemaat langsung bertanya mengenai bagaimana mereka harus menilai kasus-kasus perceraian yang mereka lihat baik dalam keluarga dekat mereka ataupun teman atau kerabat mereka. Angka perceraian di Indonesia setiap tahunnya bertambah tidak kurang dari 10%; pada tahun 2009 terjadi 216.286 kasus perceraian, dan di tahun 2010 terjadi peningkatan menjadi 285.184 perkara. Meningkatnya angka
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
5

Tribuana, Nurul Jihan, Usman, and Tahir Maloko. "PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA." Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 3, no. 3 (2022): 687–702. https://doi.org/10.24252/qadauna.v3i3.29235.

Full text
Abstract:
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut dirumuskan sub-sub masalah yaitu: 1) Bagaimana Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Barru, 2) Bagaimana Proses Penyelesaian Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Jenis penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu penelitian kualitatif lapangan (Field Research Kualitatif Deskriptif). Hasil dari penelian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya p
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
6

Widhi Siswoyo, Indra Cahyaning, and Arikha Saputra. "ANALISIS AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 3122 TAHUN 2019)." Jurnal Meta-Yuridis 5, no. 2 (2022): 81–92. http://dx.doi.org/10.26877/m-y.v5i2.12760.

Full text
Abstract:
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui akibat hukum perceratan terhadap pembagian harta bersama dan untuk mengetahui serta menganalisa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perceraian terhadap pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustaakaan, Data penulisan yang disajikan dalam uraian deskriptif analisis ini selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.Akibat Hukum Perceraian Terhadap Pembagian Harta Bersama didasarkan pada ketentuan dari Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
7

Sulistiawati, Nira, and Wawan Afriadi. "PERCERAIAN PADA NEGARA MUSLIM: PERBANDINGAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA DAN PAKISTAN." Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam 5, no. 1 (2024): 35–52. http://dx.doi.org/10.15575/as.v5i1.30494.

Full text
Abstract:
Penelitian ini untuk mengetahui persamaan dan perbedaan Hukum Keluarga di Negara Islam tentang perceraian dengan perbandingan antara Indonesia dan Pakistan. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk melihat pengaplikasian hokum keluarga Islam tentang perceraian yang berbeda di setiap Negara Muslim tersebut. Adapun metodologi penelitian dalam penulisan isi adalah library research dengan mencari dan mengumpulkan artikel-artikel yang mendukung dengan masalah yang penulis kaji. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan dan persamaan terhadapa ketentuan percerain di dalam ketentuan peru
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
8

Anzhali, Megga Nur. "Penerapan Berbagai Teknik Bimbingan dan Konseling Terhadap Psikologi Remaja Broken Home Korban Perceraian Orang Tua." Empati : Jurnal Bimbingan dan Konseling 11, no. 1 (2024): 77–92. http://dx.doi.org/10.26877/empati.v11i1.15943.

Full text
Abstract:
. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Keluarga juga merupakan sara yang tepat dalam pembentukan tumbuh kembang anak. Namun, perceraian yang terjadi dialam suatu keluarga dapat menyebabkan tumbuh kembang akang menjadi kurang optimal. Salah satu tahapan dalam perkembangan anak adalah masa remaja. Pada masa ini, anak-anak yang mengalami perceraian orang tua dengan tingkat emosional yang sangat labil menjadi tantangan tersendiri untuk dapat menerima dan menghadapi kenyataan pahit dari percerai kedua orang tuanya. Metode yang digunkan yakni studi literatur dengan menelaah 18 jurnal, 1
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
9

Rahman, Andri Syaiful, and Rima Alifa Sirri. "AKIBAT HUKUM PERCERAIAN DAN PROBLEMATIKA PASCA PERCERAIAN." Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISYAKU) 3, no. 2 (2024): 148–57. https://doi.org/10.23971/jisyaku.v3i2.6986.

Full text
Abstract:
Divorce is a legal event that leads to the legal termination of a husband and wife marriage whose legal process is carried out in court. The goal is to protect all rights and obligations that arise as a result of divorce. After the divorce is decided by the court, the divorce will have several legal consequences both for the husband and wife, property, income, family relations and for the children born in the marriage. Related to the obligation to carry out the legal consequences of divorce, often the related parties, namely the husband and wife, do not carry out their obligations in full afte
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
10

Massuhartono, Massuhartono. "Efektivitas Peran Mediator Dalam Mencegah Perceraian (Studi Pada Pengadilan Agama Klas IA Jambi)." JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling) 1, no. 1 (2018): 50–70. http://dx.doi.org/10.30631/jigc.v1i1.9.

Full text
Abstract:
Hidup berumah tangga, dalam perjalananya akan ada peristiwa-peristiwa yang membahagiakan dan menyedihkan. Apabila kehidupan berumah tangga selalu dalam keadaan bahagia hidup suami-istri akan tentram dan damai sehingga kebahagiaan akan selalu menghampiri kehidupan rumah tangga. Namun apabila kesedihan bahkan pertengkaran yang terjadi di dalam kehidupan berumah tangga maka kehidupan suami-istri tidak akan ada kebahagiaan dan konflik-konflik pun akan terus terjadi yang bisa menimbulkan perceraian. Untuk mengatasi perceraian yang terlalu banyak dibutuhkan seorang mediator di lembaga Pengadilan Aga
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
11

Lawolo, Aprianus, and Ruby Hatlan. "Perspektif Etika Kristen Terhadap Perceraian Dan Gagasan Untuk Mencegah Perceraian." EULOGIA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani 4, no. 1 (2024): 154–70. http://dx.doi.org/10.62738/ej.v4i1.71.

Full text
Abstract:
Abstract: Marriage is a divine mandate from God, He is the one who planned for it to happen. Allah gave humans the privilege of forming a family. However, marriage often becomes a way for people to simply channel their lust. As a result, divorce is inevitable. In fact, divorce often occurs due to cases of violence, and even infidelity. And ironically divorce also occurs in Christian families. Highlighting this, the author will look at it from the perspective of Christian ethics. Christian ethics is a science based on the Word of God, meaning that this ethics will explain the phenomenon of divo
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
12

Ruum, Utari Dyah Renaning, and Rahmania Nur Chasanah. "Analisis Tingkat Perceraian di Kota Surabaya Tahun 2018-2022." Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal 13, no. 2 (2023): 499–506. http://dx.doi.org/10.32583/pskm.v13i2.885.

Full text
Abstract:
Perceraian seringkali dianggap sebagai jalan keluar terakhir dari sebuah permasalahan dalam rumah tangga. Ketahanan keluarga menjadi salah satu aspek yang terdampak akibat adanya perceraian. Kota Surabaya merupakan kota dengan angka kasus perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat perceraian di Kota Surabaya dan faktor pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa jumlah kasus perceraian, tingkat pendidikan kepala rumah tangga, indeks IPG, dan indeks IDG Kota Surabaya di tahun 2018-2022. Data diperoleh dari website Bada
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
13

Fauzi, Ahmad. "Hakikat Perceraian (Sebuah tinjauan filosofis terhadap makna perceraian)." Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam 6, no. 1 (2021): 55. http://dx.doi.org/10.24235/mahkamah.v6i1.7542.

Full text
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
14

Lukman, Jannah. "Sirah Perceraian Dalam Kutubussittah: (Studi Terhadap Faktor Penyebab Kerusakan Rumah Tangga Berbasis Hadits)." El-Wasathy: Journal of Islamic Studies 1, no. 2 (2023): 155–72. https://doi.org/10.61693/elwasathy.vol12.2023.155-172.

Full text
Abstract:
Perceraian dalam Hadits masyhur merupakan perkara yang dibenci oleh Allah. Namun, Rasulullah pernah juga melakukan perceraian. Kajian ini bertujuan menelusuri sirah faktor penyebab perceraian dalam rumah tangga dengan pendekatan Hadits sehingga dapat dibuktikan apakah memang benar perceraian dibenci Allah? Lalu bagaimana Hadits sirah perceraian ini dapat diambil pelajaran agar perceraian dapat dicegah? Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kepustakaan dan studi Hadits tematik faktor penyebab perceraian. Kajian ini juga menggunakan metode analisis berdasarkan fiqhul Hadits dan ma
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
15

Syawaluddin, Muhammad, Syarif Hidayatullah, and Muh Yunan Putra. "MOTIF PERCERAIAN PADA MASYARAKAT DESA WAWONDURU DAN DAMPAK TERHADAP PSIKOLOGI ANAK." NALAR: Journal Of Law and Sharia 2, no. 3 (2024): 195–202. https://doi.org/10.61461/nlr.v2i3.114.

Full text
Abstract:
Fenomena perceraian di masyarakat terus mengalami peningkatan, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu. Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius terhadap anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi motif utama perceraian, menganalisis dampaknya terhadap psikologi anak, serta mengetahui pandangan masyarakat terhadap kasus perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam terh
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
16

Suisno, Suisno. "TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK ADA IZIN PEJABAT ATASAN LANGSUNG." Jurnal Independent 4, no. 2 (2016): 8. http://dx.doi.org/10.30736/ji.v4i2.57.

Full text
Abstract:
Proses Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya samadengan Perceraian orang-orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari atasan dan pejabat. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan Perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada Pejabat untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penul
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
17

Sitoris, Rosfida, Najamuddin Najamuddin, and Muhammad Rasyid Ridha. "PERCERAIAN DI KOTA MAKASSAR SELAMA PANDEMI COVID-19." Jurnal Pendidikan Sosiologi Undiksha 5, no. 2 (2023): 176–85. https://doi.org/10.23887/jpsu.v5i2.67784.

Full text
Abstract:
Angka kasus perceraian selama Pandemi Covid-19 terjadi pula di kota Makassar. Semenjak Januari sampai Desember 2021 kasus perceraian diajukan di Pengadilan Agama Klas 1A Makassar mencapai 2654 kasus, terdiri dari cerai talak 647 kasus sedangkan cerai gugat ada 2007 kasus. (Mirsan, 2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi perceraian di kota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui faktor sosial perceraian di kota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui motif sosial sebagai pemicu perceraian dikota Makassar selama Pandemi Covid-19, untuk mengetahui perspektif
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
18

Nur, Muhammad, Imam Jauhari, and Azhari Yahya. "Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perceraian di Luar Pengadilan (Suatu Penelitian di Kota Langsa Provinsi Aceh)." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 4 (2019): 563. http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.563-572.

Full text
Abstract:
Perceraian menganut prinsip harus dipersaksikan dan dipersulit dengan tujuan untuk melindungi hak perempuan. Hal ini berarti setiap perceraian harus dilakukan di depan pengadilan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Dalam kenyataannya di Kota Langsa masih banyak perceraian dilakukan di luar pengadilan dan perceraian tersebut diselesaikan secara adat desa. Permasalahan utama dari penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban perceraian di luar pengadilan yang terjadi di Kota Langsa? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Data primer dipe
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
19

Hayatudin, Amrullah. "TRANSFORMASI KONSEP ISBAT NIKAH TERHADAP ISBAT CERAI BAGI PERCERAIAN DI LUAR PERSIDANGAN." Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam 5, no. 1 (2024): 1–20. http://dx.doi.org/10.15575/as.v5i1.30826.

Full text
Abstract:
AbstrakPerceraian merupakan jalan terakhir yang diambil ketika tujuan perkawinan perkawinan tidak tercapai, menurut hukum Islam perceraian sah secara hukum ketika sudah dijatuhkan suami baik secara dhahir maupun kinayah dengan adanya dua orang saksi, masyarakat Indonesia banyak yang melakukan perceraian di luar persidangan karena menganggap perceraiannya sah secara hukum agama, tetapi hal tersebut bertolak-belakang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang mengatur bahwa perceraian sah apabila dijatuhkan di depan persidangan. Tujuan dari penelitian ini menemukan model
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
20

Dwi Runjani Juwita and Roisul Malik. "Perceraian dari Sudut Pandang Agama dan Negara." El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama 12, no. 2 (2024): 49–60. https://doi.org/10.35888/el-wasathiya.v12i2.5865.

Full text
Abstract:
Abstrak : Perceraian atau disebut juga dengan talak. Perceraian atau sering disebut talak dalam Islam, adalah berakhirnya hubungan perkawinan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita menurut aturan Islam dan perceraian adalah terjadinya suatu peristiwa hukum berupa putusnya perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan karena sebab-sebab hukum, tata cara hukum tertentu, dan akibat hukum tertentu, yang dinyatakan secara tegas di muka sidang pengadilan menurut negara. Perceraian diperbolehkan dalam islam, namun tidak disukai oleh Allah SWT. Perceraian banyak terjadi pada masya
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
21

Efruan, Erni M. C. "BOLEHKAH ORANG KRISTEN DI KOTA WISATA BATU BERCERAI?" Missio Ecclesiae 9, no. 1 (2020): 113–31. http://dx.doi.org/10.52157/me.v9i1.105.

Full text
Abstract:
Pada saat kini tingkat perceraian di Indonesia sangat memprihatinkan. Sebuah surat kabar harian dengan berani mengusung tema “Perceraian Darurat Di Indonesia!” Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperingatkan bahwa angka perceraian di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Pasifik. Di antara jumlah permohonan perceraian yang masuk tahun 2019 tercatat 604.997 kasus, 79 persen permohonan telah dikabulkan pengadilan. Lebih dari 479.618 pasangan menikah telah resmi bercerai. Mengejutkannya, perkara kasus perceraian yang diajukan dari pihak istri (Cerai Gugat) totalnya men
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
22

Sinaga, M. Harwansyah Putra, Annisa Syahfira, Ayu Anggraini, and Adinda Salsameywa Putri. "PERAN GURU BK DALAM PENANGAN KASUS PERCERAIAN TERHADAP ANAK DI SEKOLAH SMP IT AL HIJRAH." Ristekdik : Jurnal Bimbingan dan Konseling 9, no. 1 (2024): 146. http://dx.doi.org/10.31604/ristekdik.2024.v9i1.146-150.

Full text
Abstract:
Dalam perceraian orang tua yang menjadi korban utama adalah anak-anak, banyak orang tua yang tidak menyadari apa resiko atau dampak yang akan di dapatkan anak dari perceraian orang tua tersebut. Perceraian tidak hanya berdampak pada mereka yang terlibat (pasangan) tetapi juga berdampak pada anak-anak terutama remaja, perceraian merupakan beban tersendiri bagi anak-anak SMP IT Al-Hijrah sehingga memiliki efek psikologis. Reaksi anak terhadap perceraian orang tuanya sangat dipengaruhi oleh perilaku orang tuanya sebelum, selama, dan setelah perceraian. Sampai saat ini, akibat dari perceraian oran
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
23

Yudistira, Leon, Zaitun Abdullah, and Titing Sugiarti. "Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Perceraian Di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor)." Jurnal Legal Reasoning 2, no. 1 (2019): 34–51. http://dx.doi.org/10.35814/jlr.v2i1.2235.

Full text
Abstract:
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena sesuatu yang dibenarkan oleh Pengadilan hal ini untuk mengupayakan perdamaian dengan memerintahkan kepada pihak yang akan bercerai untuk memikirkan segala mudaratnya jika perceraian itu dilakukan dan dipertegas di dalam Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam bahwa perceraian harus dilakukan melalui Pengadilan, sedangkan perceraian harus diselesaikan melalui Pengadilan Agama bagi umat Islam. Apabila dilakukan diluar Pengadilan, maka perceraian dianggap tidak pernah terjadi. Hal ini kontradiktif denganbuday
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
24

Wahyu Saputra and Ning Adiasih. "ANALISIS YURIDIS PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA DI NEGARA INDONESIA DAN BRUNEI DARUSSALAM." Reformasi Hukum Trisakti 6, no. 1 (2024): 230–40. http://dx.doi.org/10.25105/refor.v6i1.19510.

Full text
Abstract:
Penyelesaian perceraian antara negara Indonesia dan Brunei Darussalam terdapat perbedaan dalam penyelesaian perceraiannya. Rumusan Masalah yaitu Persamaan dan perbedaan pengaturan perceraian menurut hukum Indonesia dan hukum Brunei Darussalam serta bagaimana prosedur perceraian di pengadilan agama dan Mahkamah Syariah. Penelitian dilakukan secara normatif, sifat deskriptif analisis, bersumber data sekunder berbasis bahan hukum Primer dan Sekunder, dianalisis secara kaulitatif dan menarik kesimpulan dengan logika deduktif. Hasil pembahasaan ditemukan persamaan proses perceraian di Pengadilan Ag
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
25

Gultom, Dumaria Evi Mawartiku Palamarta Br, and Rosnidar Sembiring. "IZIN PIMPINAN SEBAGAI SYARAT FORMIL DALAM PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL." JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 5, no. 1 (2022): 196. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2590.

Full text
Abstract:
Proses perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya sama dengan perceraian mereka yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada pimpinan untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penelitian ini men
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
26

Gultom, Dumaria Evi Mawartiku Palamarta Br, and Rosnidar Sembiring. "PERCERAIAN DIKATEGORIKAN SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA." JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 5, no. 1 (2022): 171. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2581.

Full text
Abstract:
Proses perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya sama dengan perceraian mereka yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada pimpinan untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penelitian ini men
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
27

Dwi Arini Zubaidah. "Analisis Hukum Islam Tentang Keabsahan Perceraian Dalam Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia." Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam 4, no. 2 (2022): 106–22. http://dx.doi.org/10.33367/legitima.v4i2.2541.

Full text
Abstract:
Prinsip peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah mempersukar terjadinya perceraian. Perceraian adalah pintu darurat dan pelaksanaannya harus berdasarkan alasan yang logis. Faktanya perceraian semakin meningkat setiap tahun, di samping itu, masyarakat masih banyak yang enggan mendaftarkan perceraian di pengadilan agama dan justru melakukan praktek perceraian di bawah tangan, faktor yang melatarbelakangi adalah agama, lokasi pengadilan yang jauh, prosedur pengadilan yang Panjang, ekonomi menengah ke bawah serta informasi yang tidak sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
28

Sa’dah, Siti Humairoh, M. Safii, and Iin Parlina. "Analisa Metode K-Means dalam Mengelompokkan Perkara Perceraian Berdasarkan Daerah Simalungun." Prosiding Seminar Nasional Riset Information Science (SENARIS) 1 (September 30, 2019): 349. http://dx.doi.org/10.30645/senaris.v1i0.40.

Full text
Abstract:
Perceraian merupakan realita terpahit yang dilami oleh suatu individu, sesungguhnya benar adanya bahwa perceraian yang dilakukan akan menyelesaikan masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Namun, tidak menutup kemungkinan akan hadir masalah baru dari dampak perceraian tersebut. Tercatat bahwa per tahunnya angka perceraian meningkat sampai dengan 10 % dengan berasumsikan perkara dengan kriteria yang pada umumnya terjadi. Dari kasus tersebut peneliti melakukan pengembangan menggunakan metode k-means clustering untuk mendapatkan daerah yang banyak melakuakan tindakan perceraian, dari hasil terseb
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
29

Sambow, Jessica P., and Luosje Treesje Luas. "Pendampingan Pastoral Terhadap Remaja Korban Perceraian di Jemaat GMIM Kerajaan Allah Lolah." Educatio Christi 5, no. 1 (2024): 84–96. https://doi.org/10.70796/educatio-christi.v5i1.122.

Full text
Abstract:
Penelitian ini membahas menganai remaja yang mengalami dampak perceraian. Perceraian adalah ujung dari sebuah hubungan suami dan istri yang tidak mampu saling mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dan yang paling terdampak dari kasus perceraian adalah anak-anak. Anak-anak adalah korban dari perceraian yang terjadi. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak dari perceraian terhadap remaja dan pendampingan pastoral yang tepat bagi remaja di Jemaat GMIM Kerajaan Allah Lolah Wilayah Tanawangko I. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode studi kasus dengan wawa
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
30

Salsabila, G., and A. Rofi. "ANALISIS KONTEKS WILAYAH TERHADAP PERCERAIAN DI PROVINSI JAWA TIMUR." Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen 15, no. 1 (2022): 1–13. http://dx.doi.org/10.24156/jikk.2022.15.1.1.

Full text
Abstract:
Kajian terhadap terjadinya perceraian lebih banyak dilihat dari faktor individual dan rumah tangga dan kurang banyak dikaji dari aspek konteks wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konteks wilayah dengan menganalisis kecenderungan dan sebaran spasial tingkat perceraian di Jawa Timur tahun 2012-2020 dan menganalisis hubungan antara faktor sosial ekonomi wilayah dengan tingkat perceraian di Jawa Timur. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dari publikasi Badan Pusat Statistik. Analisis kecenderungan dan persebaran tingkat perceraian di Jawa Timur dilakukan seca
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
31

Wati, Nurliza. "PERCERAIAN SECARA ADAT (CERAI DUSUN)." Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Education 4, no. 1 (2018): 50. http://dx.doi.org/10.24036/scs.v4i1.20.

Full text
Abstract:
Perkawinan yang ideal menjadi harapan setiap pasangan yang melangsungkan perkawinan tidak selamanya seperti yang diharapkan. Kegagalan dalam perkawinan akibat konflik rumah tangga sering diakhiri dengan perceraian. Perceraian yang merupakan pemutusan terhadap hubungan perkawinan antara suami dan isteri. Proses perceraian yang telah diputusakan secara adat di Desa Koto Tengah merupakan sebuah proses perceraian yang khusus. Namun perceraian yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Koto Tengah dilakukan dengan proses cerai dusun, proses perceraian seperti ini tidak sah menurut hukum resmi negara. T
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
32

Rusdi, Rusdi, Edy Mulyono, Sheela Christina, and Linda Dwi Novial Fitri. "STUDI FENOMENOLOGI RESPON BERDUKA AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA PADA REMAJA DI SMPN 5 JAHAB TENGGARONG KUTAI KARTANEGARA." An-Nadaa: Jurnal Kesehatan Masyarakat 5, no. 2 (2018): 95. http://dx.doi.org/10.31602/ann.v5i2.1657.

Full text
Abstract:
Proses perceraian dimulai dengan suatu periode konflik perkawinan dengan lama dan intensitas beragam, diikuti oleh perpisahan, perceraian sebenarnya secara hukum, dan pembentukan kembali pengaturan kehidupan yang berbeda. Perceraian akan berdampak mendalam bagi seluruh anggota keluarga. Salah satu individu yang terkena dampak perceraian yaitu anak dalam keluarga. anak remaja yang mengalami perceraian orang tua merasakan kehilangan dan perasaan berduka yang sangat mendalam sama berdukanya ketika kehilangan orang tua karena meninggal. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
33

Puspitawati, Amanda, Syifa Mauliddina, Sartika Aliffia, Diah Devara Kusumawardani, and Rizki Amalia. "ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19: A SYSTEMATIC REVIEW." Jurnal Kesehatan Tambusai 2, no. 3 (2021): 10–17. http://dx.doi.org/10.31004/jkt.v2i3.1886.

Full text
Abstract:
ABSTRAK
 Perceraian adalah hasil dari keputusan hakim atas tuntutan penghapusan perkawinan yang dapat diajukan oleh salah satu pihak. Terdapat dua jenis perceraian yaitu cerai talaq dan cerai gugat. Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak masalah multisektoral dan juga menjadi salah satu penyebab naiknya angka perceraian di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya angka perceraian di era pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan systematic review dengan Preferred Reporting Items for Systematic Review &amp
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
34

Hartawati, Andi, Elvi Susanti Syam S, and Asia Paranrangi. "Pencegahan Konflik Keluarga Berdampak Perceraian di Kabupaten Bone." Jurnal Sosial Teknologi 2, no. 12 (2022): 1465–69. http://dx.doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i12.663.

Full text
Abstract:
Dalam rumah tangga yang bahagia dilandasi prinsip saling tanggung jawab hak dan kewajiban suami istri. Namun, kenyataannya rumah tangga tidak selalu bisa damai dan tenang, terkadang ada konflik yang bergejolak di dalamnya. Jika konflik yang terjadi tidak dapat diselesaikan maka dapat berujung pada perceraian. Maraknya perceraian yang terjadi setiap tahun membuat kami melakukan sosialisasi pencegahan perceraian suami istri di beberapa desa di Kabupaten Bone. Memberikan pemahaman dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan menghindari perceraian. Kegiatan pengabdian masyarakat ini
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
35

Prihartono, Willy, Edi Tohidi, Ihsan Ahmad Fauzi, and Raditya Danar Dana. "Implementasi Data Mining Clustering Dalam Mengelompokan Kasus Perceraian Yang Terjadi Di Provinsi Jawa Barat Menggunakan Algoritma K-Means." Kopertip : Jurnal Ilmiah Manajemen Informatika dan Komputer 7, no. 3 (2023): 64–70. http://dx.doi.org/10.32485/kopertip.v7i3.328.

Full text
Abstract:
Kasus perceraian di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peta profil kasus perceraian yang terjadi di setiap daerah belum diketahui, sehingga upaya memberikan pembinaan guna meminimalisir kasus perceraian belum optimal. Data kasus perceraian belum dilengkapi dengan fitur visualisasi yang memudahkan aparatur yang berwenang mudah dalam memahami dan menganalisa data. Penelitian ini menganalisa kasus perceraian di Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Jawa Barat, analisa yang dilakukan yaitu dengan menggunakan data mining metode Clustering dengan menggunakan algoritma K-Mean
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
36

Ramadanni, Manisha, Hazar Kusmayanti, and Linda Rachmainy. "Hambatan Implementasi Upaya Perdamaian Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Bandung." Jurnal Hukum Malahayati 6, no. 1 (2025): 90–101. https://doi.org/10.33024/jhm.v6i1.19527.

Full text
Abstract:
Perdamaian merupakan cara yang sangat baik dalam penyelesaian perkara perdata khususnya pada perkara perceraian, akan tetapi dalam kenyataannya di lapangan tidak selalu berhasil dalam menangani perkara di pengadilan, sebagaimana di Pengadilan Agama Kota Bandung yang mana berdasarkan data statistik putusan pengadilan menunjukan angka perceraian semakin tinggi dari tahun ke tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian perkara perceraian, implementasi upaya perdamaian dalam penyelesaian perkara perceraian dan faktor penghambat implementasi upaya perdamaian dalam penyelesaian
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
37

Pardede, Harold. "BUDAYA PERCERAIAN DALAM ALKITAB." Al-Hikmah : Jurnal studi Agama-agama 10, no. 1 (2024): 27–39. http://dx.doi.org/10.30651/ah.v10i1.22188.

Full text
Abstract:
Kasus perceraian banyak ditemukan dalam konteks masyarakat masa kini. Persoalan perceraian dan perzinahan juga dibahas dalam teks Alkitab dengan konteksnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pandangan Alkitab baik dari perjanjian lama dan perjanjian baru berbicara mengenai perceraian. Sejak Perjanjian Lama, Kitab Suci telah menegaskan keutuhan suatu pernikahan di mana Allah dan rencana-Nya hadir di dalamnya. Tuhan Yesus sendiri mengingatkan akan ajaran Alkitab mengenai Lembaga pernikahan. Hukum pernikahan harus selaras dengan tujuan Allah yang menetapkan pernikahan. Apak
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
38

Harold Pardede. "PERCERAIAN: BOLEH ATAU TIDAK?" Jurnal Cakrawala Ilmiah 1, no. 5 (2022): 1039–50. http://dx.doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i5.1207.

Full text
Abstract:
Kasus perceraian banyak ditemukan dalam konteks masyarakat masa kini. Persoalan perceraian dan perzinahan juga dibahas dalam teks Alkitab dengan konteksnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pandangan Alkitab baik dari perjanjian lama dan perjanjian baru berbicara mengenai perceraian. Sejak Perjanjian Lama, Kitab Suci telah menegaskan keutuhan suatu pernikahan di mana Allah dan rencana-Nya hadir di dalamnya. Tuhan Yesus sendiri mengingatkan akan ajaran Alkitab mengenai Lembaga pernikahan. Hukum pernikahan harus selaras dengan tujuan Allah yang menetapkan pernikahan. Apak
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
39

Nashihin, Mi'rajun. "Pendampingan Keluarga untuk Mengatasi Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Talu-Pasaman Barat." Jurnal Dedikasia : Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 1 (2021): 36. http://dx.doi.org/10.30983/dedikasia.v1i1.4974.

Full text
Abstract:
Penyebaran Covid-19 yang begitu hebat hingga beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan masalah global saat ini. Dampak dari pandemi ini dapat mempengaruhi banyak sektor kehidupan seperti kesehatan, ekonomi, politik dan pendidikan karena penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, dan pemerintah harus mengeluarkan keputusan untuk mengurangi lonjakan kematian akibat virus tersebut. Di sisi lain, kebijakan ini juga berdampak pada sektor lain, mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat pada masa pandemi ini, yang dapat meningkatkan angka perceraian. Untuk
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
40

Sari, Fulziah Alwita, Noni Noni, and Zakwan Adri. "Gambaran Penerimaan Diri Remaja Korban Perceraian." Jurnal EMPATI 13, no. 3 (2024): 67–73. http://dx.doi.org/10.14710/empati.2024.42478.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana remaja yang menjadi korban perceraian mengalami penerimaan terhadap diri mereka. Perceraian dianggap sebagai puncak dari serangkaian masalah yang berakumulasi dan merupakan langkah terakhir yang diambil ketika perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi dengan dua partisipan yang memiliki karakteristik sebagai anak remaja yang mengalami perceraian orangtua. Penerimaan terhadap perceraian orangtua tidak dapat dicapai secara spontan oleh anak, melainkan melalui tahapan-tahapan tert
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
41

Munawardani, Adima Lu'lu'atun Nabila, and Suryanto Aloysius. "Variabel yang Memengaruhi Risiko Perceraian di Kabupaten Cilacap Tahun 202." Seminar Nasional Official Statistics 2022, no. 1 (2022): 1419–28. http://dx.doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2022i1.1573.

Full text
Abstract:
Terbentuknya keluarga dari perkawinan yang sah dapat menjadi pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Akan tetapi, hal tersebut terkadang tidak dapat dicapai saat perkawinan berakhir dengan perceraian. Hal ini karena perceraian menimbulkan berbagai dampak negatif dan utamanya berpengaruh ke anak sebagai generasi penerus bangsa. Kabupaten Cilacap merupakan penyumbang perceraian terbanyak di Jawa Tengah dengan jumlah perceraian pada tahun 2021 mencapai 7.234 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik umum dan variabel yang memengaruhi risiko perceraian pasangan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
42

Rizal Muarif, Romia Saputra, Nasriman, and Muchlis Bahar. "PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN STUDI KASUS PUTUSAN 1552/PDT.G/2016/ PA.SMD." YUSTISI 12, no. 1 (2025): 256–64. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i1.18999.

Full text
Abstract:
Perselingkuhan sebagai alasan perceraian merupakan isu penting dalam konteks hukum pernikahan di Indonesia. Artikel ini membahas putusan Nomor 1552/Pdt.G/2016/PA.Smd, yang menyoroti dampak perselingkuhan terhadap hubungan suami-istri dan alasan perceraian. Studi ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menganalisis keputusan pengadilan dan norma hukum yang mengatur perceraian akibat perselingkuhan. Data diperoleh dari dokumen putusan dan literatur hukum terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa perselingkuhan Penggugat menjadi faktor utama dalam perselisihan, yang mengarah pada keputusan
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
43

Wahab, Abdul. "Regret Of Divorced Individuals In The Perspective Of Islamic Family Law." Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan 4, no. 2 (2025): 130–40. https://doi.org/10.57250/ajpp.v4i2.1301.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penyesalan pasca perceraian dari perspektif hukum keluarga Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan analisis dokumen. Subjek penelitian mencakup individu yang telah mengalami perceraian dan menyatakan penyesalan, serta konselor agama yang terlibat dalam proses mediasi dan konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyesalan pasca perceraian sering kali terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap konsekuensi ja
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
44

Gunawan, Defiana, Desy Kumala Sari, Feren Agnes, and Margaret. "Desain Intervensi Melalui Pendekatan Teori Levin Untuk Mereduksi Perceraian." Jurnal Psikologi Perseptual 3, no. 2 (2020): 44–55. http://dx.doi.org/10.24176/perseptual.v3i2.2245.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan desain intervensi dengan cara mereduksi intensi perceraian berdasarkan teori Levin. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pengukuran Participacy Action Research (PAR) yang melibatkan partisipan sebanyak tiga orang dari anggota komunitas SPINMOTION (Single Parents in Motion) Jogja. Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa pada tahun 2015, perceraian di Indonesia sendiri mencapai 347.256 orang, hal ini terus meningkat dari 2013. Terdapat berbagai macam penyebab dari perceraian, dalam penelitian ini kami l
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
45

Muriani R, Karina Novian, Maghfira Aulia Zahra, and Mohammad Sar’an. "HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DIBAWAH TANGAN DAN DAMPAK HUKUMNYA." Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam 5, no. 02 (2024): 1–7. http://dx.doi.org/10.62097/mabahits.v5i02.1729.

Full text
Abstract:
Suatu pernikahan yang didalamnya sudah tidak memiliki arti yang sakral dan hilangnya tujuan pernikahan, biasanya akan berujung pada perceraian. Namun, masih banyak Masyarakat di Indonesia yang menganggap bahwa mengurus perceraian di Pengadilan Agama memakan proses yang Panjang dan menyulitkan para pihak yang hendak bercerai, sehingga banyak diantaranya lebih memilih melaksanakan perceraian diluar pengadilan atau bisa disebut dengan perceraian dibawah tangan. Tujuan dari adanya artikel ini untuk lebih mengetahui bagaimana perceraian dibawah tangan dan dampak hukumnya bagi hak asuh anak pasca te
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
46

Gede Agus Krisna Mahendra, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, and Ni Made Puspasutari Ujianti. "Analisis hukum mediasi perceraian di pengadilan agama Legal analysis of divorce mediation in religious courts." Jurnal Analogi Hukum 5, no. 2 (2024): 150–55. http://dx.doi.org/10.22225/ah.5.2.2023.150-155.

Full text
Abstract:
Manusia sebagai makhluk sosial yang harus berdampingan dengan manusia lainnya, hal tersebut memgakibatkan manusia memiliki insting untuk melahirkan keturunan baru dengan cara melakukan perkawinan. Kata perkawinan sangat melekat dengan embel-embel perceraian, jika ada perkawinan pasti berkaitan dengan masalah perceraian. Jika seseorang melakukan perceraian di Pengadilan Agama maka sebelum merujuk suatu putusan terlebih dahulu para pihak melakukan upaya pendamaian atau mediasi. Hal tesebut sangat menarik untuk diteliti. Rumusan masalahnya adalah, Bagaimana akibat hukum dari perceraian ? dan Bagi
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
47

Bukido, Rosdalina, Lusyana Warso, and Faradila Hasan. "ANALISIS FAKTOR PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN PADA MASYARAKAT SULAWESI UTARA." ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW 4, no. 1 (2023): 13–24. http://dx.doi.org/10.37876/adhki.v4i1.95.

Full text
Abstract:
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan tentang perceraian yang dilakukan di luar pengadilan di Bolaang Mongondow Timur dengan menganalisa faktor-faktor penyebab serta bagaimana akibat hukum yang terjadi pasca perceraian diluar pengadilan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan sebagian masyarakat Bolaang Mongondow Timur melakukan perceraian diluar pengadilan karena dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan, ekonomi keluarga yang tidak mampu atau tidak sanggup membayar biaya perceraian. Selain itu jarak Pengadilan Agama yang jauh membu
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
48

Setiawati, Retno, Achmad Fariz Aprilian, Friszki Wibisono, and Sufiarina Sufiarina. "Akibat Hukum dan Risiko Perceraian dalam Kasus Pinjaman Online Tanpa Izin Pasangan." Jurnal Global Ilmiah 1, no. 5 (2024): 341–46. http://dx.doi.org/10.55324/jgi.v1i5.57.

Full text
Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum terhadap penggunaan pinjaman online dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama. Pinjaman online semakin menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi modern, dan keterlibatan pinjaman online dalam kasus perceraian menimbulkan berbagai isu hukum yang perlu diungkapkan. Studi ini melibatkan analisis dokumen dan putusan Pengadilan Agama terkait kasus perceraian yang melibatkan pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-u
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
49

Andriani, Dewi Sri, Patimah Patimah, and Rahma Amir. "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Perspektif Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa (Studi Atas Putusan Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Sgm)." Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 3, no. 1 (2021): 1–16. https://doi.org/10.24252/qadauna.v3i1.22499.

Full text
Abstract:
Abstrak Pokok penelitian ini adalah Perlindungan Hukum Hakim Terhadap Hak Nafkah Anak Korban Perceraian Orang Tua Di Pengadilan Agama Sungguminasa (Studi Kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm). Terdiri dari dua sub masalah yaitu: 1). Bagaimana perlindungan hukum hakim terhadap hak nafkah anak korban perceraian Studi kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm? 2). Bagaimana hambatan yang timbul bagi hakim dalam pelaksanaan perlindungan hukum hakim terhadap hak nafkah anak korban perceraian Studi kasus Nomor 271/Pdt.G/2020/Pa.Sgm. Adapun hasil penelitian ini adalah permasalahan hak nafkah anak korban percera
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
50

Wiranto, Faisar Ananda Arfa, and Ibnu Radwan Siddiq Turnip. "PERCERAIAN DAN HAK HAK PASCA PERCERAIAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM." Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi 2, no. 6 (2025): 494–508. https://doi.org/10.71282/jurmie.v2i6.507.

Full text
Abstract:
Penelitian ini mengeksplorasi perceraian dan hak-hak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam dengan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan dimensi yuridis, psikologis, edukatif, dan sosiologis. Peningkatan signifikan angka perceraian di komunitas Muslim global, termasuk lonjakan 20% pada periode 2020-2021 di Indonesia pasca pandemi COVID-19, mengindikasikan urgensi kajian komprehensif mengenai problematika ini. Rumusan masalah penelitian meliputi konseptualisasi perceraian dalam perspektif hukum keluarga Islam, formulasi hak-hak pasca perceraian, dan rekonstruksi pemikiran hukum
APA, Harvard, Vancouver, ISO, and other styles
We offer discounts on all premium plans for authors whose works are included in thematic literature selections. Contact us to get a unique promo code!